At 08:28 PM 8/13/02 +0700, you wrote:
>8/3/02 9:17:04 AM, Hanna Ansary Sirait <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>>Bukankan *.id itu domain yg didelegasikan.
>>Bukan DIJUAL?
>>Bagaimana bisa domain tersebut diregister kemudian dijual.
>>Bukankan domain .co.id itu harusnya adalah sebuah Perusahaan/Badan Usaha
>>dan bagi siapa yg membelinya wajib untuk mencantumkan npwp usahanya??
>>
>>Mungkin lebih baik ditinjau kembali kepemilikan domain tersebut.
>>
>
>Bisa juga ditinjau kembali kepemilikannya atau peraturannya yang ditinjau
kembali.
>
>
>
>Salam
>
>
>Andrew
>
>
>


Maaf, sekedar komentar.

Jika anda tidak berkenan dalam aturan domain co.id,
silahkan gunakan domain yang lain.

Mungkin anda lebih baik untuk tidak bersikap tendensius serta 
memprovokasi perubahan peraturan demi kepentingan anda sendiri.

Mengenai domain cakra.co.id, kami sudah tanyakan pada ybs,
namun hingga kini kami belum terima jawaban.
Besar kemungkinkan pendelegasian domain tsb akan dicabut.

Terima kasih.


B. Rgds,                                        [EMAIL PROTECTED]
Indra K. Hartono                                [EMAIL PROTECTED]
Domain Administrator CO.ID                      http://www.idnic.net.id
Indonesia Network Information Centre    Country Code Top Level Domain ID


_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke