On Friday, February 11, 2011, 1:49:24 PM, The Eye In The Sky wrote:

> Setahu saya di Indonesia UMR itu berlaku untuk buruh saja. Apakah IT
> worker punya UMR ini?

Buruh, dalam perundangan merupakan istilah lain dari "karyawan"
ataupun setiap orang yang bekerja dalam satu organisasi
bisnis/perusahaan dalam arti luas. Artinya semua istilah kepegawaian
seperti karyawan, it worker, senior staff atau apapun hanya dikenali
dalam satu istilah: buruh. Aturan perundangan mengenai upah masih
dibatasi pada titik minimum tingkat hidup yang layak. karena tiap
daerah ukuran ini bisa berbeda-beda sesuai dengan tingkat ekonomi dan
inflasi yang ada, muncullah penyesuaian batas upah tersebut sebagai
UMR, dan UMK yang  tiap-tiap regional daerah/kabupaten besarnya bisa
berbeda-beda.

Sebab itu, secara hukumnya sih sah-sah saja perusahaan menggaji
seorang skilled worker ataupun manajer sekalipun dengan standar UMR,
masalahnya sekarang apakah karyawannya mau atau tidak. Pada
kenyataannya tipikal pekerja seperti ini biasanya memiliki bargaining
power yang lebih baik untuk mendapatkan penawaran terbaik atas
pendapatan yang berhak diterimanya.

-- 
Salam,

-Jaimy Azle

"Great new ideas usually come from very small teams...
 don't give up so easily."
      -- John Kaster



------------------------------------

-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Gabung, Keluar, Mode Kirim : itcenter-h...@yahoogroups.com 

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    itcenter-dig...@yahoogroups.com 
    itcenter-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    itcenter-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke