On Friday, February 11, 2011, 1:49:24 PM, The Eye In The Sky wrote: > Setahu saya di Indonesia UMR itu berlaku untuk buruh saja. Apakah IT > worker punya UMR ini?
Buruh, dalam perundangan merupakan istilah lain dari "karyawan" ataupun setiap orang yang bekerja dalam satu organisasi bisnis/perusahaan dalam arti luas. Artinya semua istilah kepegawaian seperti karyawan, it worker, senior staff atau apapun hanya dikenali dalam satu istilah: buruh. Aturan perundangan mengenai upah masih dibatasi pada titik minimum tingkat hidup yang layak. karena tiap daerah ukuran ini bisa berbeda-beda sesuai dengan tingkat ekonomi dan inflasi yang ada, muncullah penyesuaian batas upah tersebut sebagai UMR, dan UMK yang tiap-tiap regional daerah/kabupaten besarnya bisa berbeda-beda. Sebab itu, secara hukumnya sih sah-sah saja perusahaan menggaji seorang skilled worker ataupun manajer sekalipun dengan standar UMR, masalahnya sekarang apakah karyawannya mau atau tidak. Pada kenyataannya tipikal pekerja seperti ini biasanya memiliki bargaining power yang lebih baik untuk mendapatkan penawaran terbaik atas pendapatan yang berhak diterimanya. -- Salam, -Jaimy Azle "Great new ideas usually come from very small teams... don't give up so easily." -- John Kaster ------------------------------------ -- www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia Gabung, Keluar, Mode Kirim : itcenter-h...@yahoogroups.com Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: itcenter-dig...@yahoogroups.com itcenter-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: itcenter-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/