From: Abdullah Hasan [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Subject: [Kuli Tinta] RUANG PUBLIK & JILBAB

Koran hari ini 18 Agustus. Sejumlah pekerja
perempuan disebuah pabrik Garmen
di Bogor, diminta untuk copot Jilbab. Cerita
seperti itu kok masih ada saja.
Sungguh menyebalkan sekaligus membosankan.

Negeri ini kan bukan negara Islam ? Kok koran
memberikan tempat khusus
mengurusi orang Islam? Seharusnya mereka itu agak
cerdas buat memahami
konsep Ruang Publik. Dalam Oplet Umum jangan
sembarangan merokok. Juga
jangan bawa ransel atawa joran pancing yang
panjang. Semua bisa mengganggu
paru-paru atau bagian tubuh penting orang lain.

Demikian juga perihal Jilbab. Di rumah sendiri
siapa yang melarang ? Di muka
umum lain perkara. Jilbab bisa menimbulkan mual
bagi sementara orang. Maka
kalau sampai muntah, siapa yang mengganti biaya
dokter yang tinggi itu ?
Apakah itu dapat membantu kerukunan antar agama ?
Tentu tidak !? Jilbab
bisa pula dipandang sebagai keangkuhan pamer
keimanan ! Maka kamipun akan
diam, karena itu hanyalah intern mereka, dan juga
apanya yang salah disana ?

Kalau itu diteruskan pasti NTT minta Merdeka.
 Metel banget...!)

CHS:
Saya tidak ingin memahami makna tulisan pak
Abdullah Hasan,
saya hanya ingin melihat kasus ini secara
jernih....

Sebenarnya Pabrik Garmen tidak tepat kalau meminta
pekerja untuk mencopot Jilbabnya.
Mengapa tidak pada saat penerimaan calon
pekerja/karyawan saja
disaring sesuai dengan aturan yang ada dan berlaku
pada pabrik tsb.
Apa tidak begitu.



->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke