On Fri, 18 Aug 2000, Christian S. wrote:

> CHS:
> Saya tidak ingin memahami makna tulisan pak
> Abdullah Hasan,
> saya hanya ingin melihat kasus ini secara
> jernih....
 
> Sebenarnya Pabrik Garmen tidak tepat kalau meminta
> pekerja untuk mencopot Jilbabnya.
> Mengapa tidak pada saat penerimaan calon
> pekerja/karyawan saja
> disaring sesuai dengan aturan yang ada dan berlaku
> pada pabrik tsb.
> Apa tidak begitu.

WAM:
Artinya, suatu kantor/perusahaan boleh juga menolak kalau agama/suku
_tidak sesuai dengan aturan yang berlaku_? Hal-hal yang begini ini yang
memperkeras tuntutan agar syariah Islam harus ditegakkan. Anda telah
berusaha bertindak _adil_, namun justru makin memperlihatkan sikap
hipokrit. Memakai jilbab adalah kewajiban, dan hak, wanita Islam. Tidak
ada urusannya orang melarang. 


->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke