Salam,

On Sep 25, 2008, at 1:09 PM, Resza Ciptadi wrote:

Jadi kalo orang pilih Badan Hukum sudah bisa langsung jalan. Pilih
badan usaha ga bingung lagi mo bikin usaha apa ada standar layanan
sama produk minimal yang tersedia misalnya(jadi orang bisa berpikir
ketika disebut KPLI minimal dia bisa beli iso terbaru, buku tertetu,
install distro A, B, C dengan harga sekian, mungkin jadi mirip
francise di persepsi masyarakat awam). Intinya Standarisasi.


Yang pasti:

1. Kita bukan pakar hukum perdata, kalau kita membuat standar untuk bidang yang bukan keahlian kita (misalnya soal bentuk badan hukum yang cocok untuk KPLi) maka perdebatannya bisa tidak berujung karena masing- masing akan punya persepsi sendiri yang bisa jadi sebenarnya belum tentu benar sesuai pengertian yang sesungguhnya. Karena memang bukan bidang keahlian kita. 2. Kondisi lingkungan setiap KPLi berbeda. Sehingga kalau dibuat standarisasi, kemungkinan besar akan banyak sekali ketidaksesuaian. Kalau kita menurunkan standar, maka syarat-syarat umum membentuk badan hukum jadi tidak terpenuhi. Sedangkan kalau kita naikkan standar, maka mungkin banyak yang tidak comply dan akhirnya tetap memilih OTB. Habis ribet sih. Kira-kira gitu.

So, yang mungkin kita lakukan adalah:

1. Meminta bantuan dan menunjuk rekan atau konsultan hukum entah advokat/penasihat hukum atau notaris untuk memberikan pemahaman kepada kita semua dan barangkali membantu proses untuk berbadan hukum bahkan kalau perlu berbadan usaha untuk para KPLi yang membutuhkan. Barangkali, ini bisa dilakukan pada arena ILC2008. 2. Menyusun road map, atau FAQ dan step by step yang harus dilakukan untuk memandu persiapan dan proses yang akan ditempuh oleh KPLi bila ingin menjadi badan hukum dan mungkin juga badan usaha, kalau perlu bikin help desk yang terdiri dari rekan-rekan yang sudah memiliki pengalaman dengan didampingi oleh konsultan hukum.

Kurang lebih demikian. Sekedar saran dan usulan saja.

_______
Regards,

Pataka





--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke