Disclaimer dari bpk terhadap lkpp lebih dikarenakan banyak uang negara 
mengendap pada rekening2 di departemen/lembaga yang tidak jelas, alias 
tanpa pertanggungjawaban pengelolaannya.. ya temannya DKP lah...
Hal ini sulit... karena perlu kemauan politik dari pimpinan negara 
ini ... ditambah banyak pejabat negara yang menikmati dana non budgeter
Kayaknya setiap departemen punya dana ini,,, bagaimana tidak, bukan 
rahasia lagi setiap pembahasan di dpr,, baik anggaran maupun ruu semua 
pakai duit... 
Kemudian yang kedua belum selesainya pemisahan aset pusat, daerah, 
bumn, sehingga laporannya masih tumpah tindih... 
Selain peningkatan perbaikan laporan keuangan kita...
perlu ada sanksi tegas... penegakan hukum lah...
katanya punya uu keuangan negara, perbend ngr,.. 

tak sobek-sobek.......!! 



Kirim email ke