Disclaimer dari bpk terhadap lkpp lebih dikarenakan banyak uang negara mengendap pada rekening2 di departemen/lembaga yang tidak jelas, alias tanpa pertanggungjawaban pengelolaannya.. ya temannya DKP lah... Hal ini sulit... karena perlu kemauan politik dari pimpinan negara ini ... ditambah banyak pejabat negara yang menikmati dana non budgeter Kayaknya setiap departemen punya dana ini,,, bagaimana tidak, bukan rahasia lagi setiap pembahasan di dpr,, baik anggaran maupun ruu semua pakai duit... Kemudian yang kedua belum selesainya pemisahan aset pusat, daerah, bumn, sehingga laporannya masih tumpah tindih... Selain peningkatan perbaikan laporan keuangan kita... perlu ada sanksi tegas... penegakan hukum lah... katanya punya uu keuangan negara, perbend ngr,..
tak sobek-sobek.......!!
