Apakah semua penerima dana DKP (termasuk Tim Sukses PAN dan parpol2 lain) itu 
bisa kita sebut sebagai Koruptor, walaupun mereka sama sekali tidak tahu bahwa 
uang yang diberikan oleh RD tersebut berasal dari dana non-bujeter dan mereka 
sama sekali tidak menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi?  Saya 
hanya kasihan kalau si penerima dana non-bujeter itu adalah para pekerja sosial 
panti asuhan atau pengurus pondok pesantren, dan mereka semua dijebloskan ke 
dalam penjara dengan dakwaan melakukan tindak korupsi ):   
   
  Apakah dana non-bujeter DKP itu mirip/sama dengan dana taktis yang dikelola 
di sebuah kantor pemerintah yang bersumber dari potongan uang lembur/perjalanan 
pegawai dan penggunaannya, misalnya, untuk kesejahteraan para pegawai honorer? 
   
  "Kekuasaan seharusnya berada pada rakyat".  Kira2 bagaimana ya mas 
implementasinya supaya negara tetap tegak berdiri dan tidak hancur?  Soalnya 
dari jaman Orla sampai jaman Reformasi pemerintah selalu mengaku menjunjung 
tinggi nilai2 demokrasi (kekuasaan di tangan rakyat).
   
  "Selama ketentuan yang dijadikan dasar bernegara dan berbangsa masih buatan 
manusia pasti akan terjadi semua ketidakbenaran, ketidakadilan dan penentangan 
pada perintah2 4JJ".  Pernyataan ini mengingatkan saya pada sejarah tentang 
polemik Piagam Jakarta dimana kelompok Agama dan kelompok Nasionalis saling 
bertikai.  Kalau pertikaian tersebut kini terjadi lagi, jangan2 kelompok 
Komunislah nantinya yang akan menjadi pemenang.  Kalau memang demikian, 
akhirnya kita juga (bangsa Indonesia) yang akan merugi.  
   
  Semoga saja tidak akan ada yang diuntungkan ataupun yang dirugikan dari 
sebuah keputusan atau kebijakan.  Walaupun saya sendiri ragu.

sukarno ano <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          
DAMAI ITU INDAH


Benarkah ungkapan itu bila dikaitkan dengan polemik SBY-AR? sebuah pertanyaan 
besar yang menurut saya banyak sekali pertimbangan dan jawaban dan bahkan 
muncul pertanyaan lagi yang lebih besar bukan hanya karena untung dan rugi, 
karena bila berlandaskan untung dan rugi bagaikan bisnis saja.

Ada beberapa hal yang mungkin dapat kita kemukakan yaitu :

1. Kemungkinan Kemenangan SBY-JK dianulir karena melanggar UU Pemilu
2. Kemungkinan SBY-JK dan tim suksesnya dipenjara karena ada unsur korupsi 
menggunakan dana "haram"
3. Kemungkinan semua CAPRES dan tim suksesnya diperiksa dan bila terbukti akan 
dipenjara juga.
4. Panwaslu harus juga diperiksa karena kerja gak becus menyebabkan kekisruhan.

Tapi dari hasil penerawangan saya semua itu tidak akan terjadi, ada analisis 
yang mungkin dapat digunakan yaitu mengatasnamakan kepentingan bangsa.

Ini membuktikan bahwa orang-orang yang penting yang memegang kekuasaan berpola 
fikir yang sungguh memprihatinkan, sementara berteriak korupsi dia sendiri 
korup, bagaimana mungkin menyapu lantai dengan sapu kotor, itupun masih 
dikatakan baik oleh masyarakat.gile beneeer

Ada dua hal yang mungkin bisa menjadi bahan pemikiran kita.

1. Kekuasaan seharusnya berada pada rakyat, bukan pada pemimpin semata jadi 
apabila terjadi kemungkinan2 diatas toh negara ini tidak akan hancur dan akan 
tetap berdiri Jadi tidak usah bersulit-sulit ria. jika memang harus ganti 
pemerintahan kenapa tidak.

2. Selama ketentuan yang dijadikan dasar bernegara dan berbangsa masih buatan 
manusia pasti akan terjadi semua ketidakbenaran, ketidakadilan dan penentangan 
pada perintah2 4JJ. Jadi kalau mau selamat kembalilah kejalan yang telah 
ditetapkan oleh 4JJ.

Cobalah untuk direnungkan ! 





Marlina Rus Ananti <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
SBY dan Amien Rais akhirnya sepakat untuk mengakhiri polemik dan menyerahkan 
masalah dana DKP kepada KPK untuk diselesaikan secara hukum (bukan secara 
politik).

Di antara kita ada yang mengkhawatirkan aksi damai SBY-Amien tersebut akan 
menutup peluang untuk menyelesaikan kasus dana DKP untuk kampanye capres 2004 
melalui jalur hukum, walaupun kedua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan 
masalah tersebut secara hukum.

Sebagian lain merasa plong karena polemik SBY-Amien tidak berkembang ke a rah 
ranah politik yang paling rawan, yakni berupa pemakzulan (impeachment) 
presiden. Menurut Hidayat Nur Wahid, “Penyelesaian kasus aliran dana DKP… harus 
tetap mengedepankan mekanisme hukum, bukan mekanisme politik untuk saling 
menghancurkan” (Republika, 29 Mei 2007). Ia juga mengatakan bahwa 
“dalam kasus dana DKP meski hukum ditegakkan namun jangan sampai merusak 
pencapaian demokrasi di Indonesia, bahkan menghancurkan Indonesia” (Kompas, 29 
Mei 2007).

Apa yang dikatakan Hidayat Nur Wahid tersebut mengingatkan saya pada kasus 
skandal “Monica Lewinsky” Clinton dan juga kasus disclaimer LKPP (Dephan)-nya 
Amerika yang pada intinya bermaksud menjaga nama, wibawa dan kepentingan negara.

Dengan berakhirnya polemik SBY-Amien tersebut tentu ada yang diuntungkan dan 
juga yang dirugikan. Silakan saja berikan opini kita sendiri apakah SBY, Amien, 
Koran/TV/Pembaca/Pemirsa, Parpo/ DPR, dan …. termasuk yang diuntungkan atau 
yang dirugikan.

Saya sangat menikmati (termasuk yang diuntungkan) ketika membaca Polemik 
Kebudayaan antara Sutan Takdir Alisjahbana dan Ki Hajar Dewantara dkk. (tahun 
1935-1936). Dan saya juga berharap dapat menikmati polemik-polemik yang ada 
dalam milis ini. Walaupun sejujurnya, hingga kini itu masih tetap merupakan 
harapan. 

---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

[Non-text portions of this message have been removed]

---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

[Non-text portions of this message have been removed]



         

       
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke