Apakah semua penerima dana DKP (termasuk Tim Sukses PAN dan parpol2 lain) itu
bisa kita sebut sebagai Koruptor, walaupun mereka sama sekali tidak tahu bahwa
uang yang diberikan oleh RD tersebut berasal dari dana non-bujeter dan mereka
sama sekali tidak menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi? Saya
hanya kasihan kalau si penerima dana non-bujeter itu adalah para pekerja sosial
panti asuhan atau pengurus pondok pesantren, dan mereka semua dijebloskan ke
dalam penjara dengan dakwaan melakukan tindak korupsi ):
Apakah dana non-bujeter DKP itu mirip/sama dengan dana taktis yang dikelola
di sebuah kantor pemerintah yang bersumber dari potongan uang lembur/perjalanan
pegawai dan penggunaannya, misalnya, untuk kesejahteraan para pegawai honorer?
"Kekuasaan seharusnya berada pada rakyat". Kira2 bagaimana ya mas
implementasinya supaya negara tetap tegak berdiri dan tidak hancur? Soalnya
dari jaman Orla sampai jaman Reformasi pemerintah selalu mengaku menjunjung
tinggi nilai2 demokrasi (kekuasaan di tangan rakyat).
"Selama ketentuan yang dijadikan dasar bernegara dan berbangsa masih buatan
manusia pasti akan terjadi semua ketidakbenaran, ketidakadilan dan penentangan
pada perintah2 4JJ". Pernyataan ini mengingatkan saya pada sejarah tentang
polemik Piagam Jakarta dimana kelompok Agama dan kelompok Nasionalis saling
bertikai. Kalau pertikaian tersebut kini terjadi lagi, jangan2 kelompok
Komunislah nantinya yang akan menjadi pemenang. Kalau memang demikian,
akhirnya kita juga (bangsa Indonesia) yang akan merugi.
Semoga saja tidak akan ada yang diuntungkan ataupun yang dirugikan dari
sebuah keputusan atau kebijakan. Walaupun saya sendiri ragu.
sukarno ano <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
DAMAI ITU INDAH
Benarkah ungkapan itu bila dikaitkan dengan polemik SBY-AR? sebuah pertanyaan
besar yang menurut saya banyak sekali pertimbangan dan jawaban dan bahkan
muncul pertanyaan lagi yang lebih besar bukan hanya karena untung dan rugi,
karena bila berlandaskan untung dan rugi bagaikan bisnis saja.
Ada beberapa hal yang mungkin dapat kita kemukakan yaitu :
1. Kemungkinan Kemenangan SBY-JK dianulir karena melanggar UU Pemilu
2. Kemungkinan SBY-JK dan tim suksesnya dipenjara karena ada unsur korupsi
menggunakan dana "haram"
3. Kemungkinan semua CAPRES dan tim suksesnya diperiksa dan bila terbukti akan
dipenjara juga.
4. Panwaslu harus juga diperiksa karena kerja gak becus menyebabkan kekisruhan.
Tapi dari hasil penerawangan saya semua itu tidak akan terjadi, ada analisis
yang mungkin dapat digunakan yaitu mengatasnamakan kepentingan bangsa.
Ini membuktikan bahwa orang-orang yang penting yang memegang kekuasaan berpola
fikir yang sungguh memprihatinkan, sementara berteriak korupsi dia sendiri
korup, bagaimana mungkin menyapu lantai dengan sapu kotor, itupun masih
dikatakan baik oleh masyarakat.gile beneeer
Ada dua hal yang mungkin bisa menjadi bahan pemikiran kita.
1. Kekuasaan seharusnya berada pada rakyat, bukan pada pemimpin semata jadi
apabila terjadi kemungkinan2 diatas toh negara ini tidak akan hancur dan akan
tetap berdiri Jadi tidak usah bersulit-sulit ria. jika memang harus ganti
pemerintahan kenapa tidak.
2. Selama ketentuan yang dijadikan dasar bernegara dan berbangsa masih buatan
manusia pasti akan terjadi semua ketidakbenaran, ketidakadilan dan penentangan
pada perintah2 4JJ. Jadi kalau mau selamat kembalilah kejalan yang telah
ditetapkan oleh 4JJ.
Cobalah untuk direnungkan !
Marlina Rus Ananti <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
SBY dan Amien Rais akhirnya sepakat untuk mengakhiri polemik dan menyerahkan
masalah dana DKP kepada KPK untuk diselesaikan secara hukum (bukan secara
politik).
Di antara kita ada yang mengkhawatirkan aksi damai SBY-Amien tersebut akan
menutup peluang untuk menyelesaikan kasus dana DKP untuk kampanye capres 2004
melalui jalur hukum, walaupun kedua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan
masalah tersebut secara hukum.
Sebagian lain merasa plong karena polemik SBY-Amien tidak berkembang ke a rah
ranah politik yang paling rawan, yakni berupa pemakzulan (impeachment)
presiden. Menurut Hidayat Nur Wahid, “Penyelesaian kasus aliran dana DKP… harus
tetap mengedepankan mekanisme hukum, bukan mekanisme politik untuk saling
menghancurkan” (Republika, 29 Mei 2007). Ia juga mengatakan bahwa
“dalam kasus dana DKP meski hukum ditegakkan namun jangan sampai merusak
pencapaian demokrasi di Indonesia, bahkan menghancurkan Indonesia” (Kompas, 29
Mei 2007).
Apa yang dikatakan Hidayat Nur Wahid tersebut mengingatkan saya pada kasus
skandal “Monica Lewinsky” Clinton dan juga kasus disclaimer LKPP (Dephan)-nya
Amerika yang pada intinya bermaksud menjaga nama, wibawa dan kepentingan negara.
Dengan berakhirnya polemik SBY-Amien tersebut tentu ada yang diuntungkan dan
juga yang dirugikan. Silakan saja berikan opini kita sendiri apakah SBY, Amien,
Koran/TV/Pembaca/Pemirsa, Parpo/ DPR, dan …. termasuk yang diuntungkan atau
yang dirugikan.
Saya sangat menikmati (termasuk yang diuntungkan) ketika membaca Polemik
Kebudayaan antara Sutan Takdir Alisjahbana dan Ki Hajar Dewantara dkk. (tahun
1935-1936). Dan saya juga berharap dapat menikmati polemik-polemik yang ada
dalam milis ini. Walaupun sejujurnya, hingga kini itu masih tetap merupakan
harapan.
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
[Non-text portions of this message have been removed]
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
[Non-text portions of this message have been removed]
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
[Non-text portions of this message have been removed]