--- In [email protected], Budi Santoso <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Saya tidak tertarik dengan pendapat setuju atau tidak setuju. Reasoning dibalik pendapat bagi saya lebih menarik daripada setuju atau tidak setuju. > > Pendapat saya tsb terkait dengan kasus dana DKP dan saya berpendapat bahwa Amien Rais yang telah mengakui menerima dana tsb (tapi ia tidak tahu kalau itu berasal dari dana non-bujeter) bukanlah koruptor. > > Barangkali merupakan ide yang bagus untuk menyarankan kepada setiap orang yang menerima uang dari orang lain agar menanyakan dulu apakah uang tsb berasal dari uang hasil korupsi. Cuma saya sama sekali tidak yakin apakah saran tsb dapat diaplikasikan dengan efektif. > > Dalam konteks pemimpin atau pejabat barangkali saran utk menanyakan sumber-uang yang diterima tsb mungkin bermanfaat. Tetapi saya kira akan lucu dan terkesan mengada-ada kalau setiap pengemis dan anak jalanan yang menerima uang dari pengendara/penumpang mobil harus juga menanyakan apakah uang tsb merupakan hasil korupsi. Dan mungkin aneh sekali kalau pengemis dan anak jalanan yang menerima uang hasil korupsi itu kita sebut sebagai koruptor. > > salam, > budisan > Menyangkut dana DKP ini dan terkait dengan Bapak Amien Rais yang mengakui telah menerima dana tersebut....kita orang awam ini (gak paham hukum) tidak dapat menyebut beliau koruptor ato bukan....cuma bisa berpendapat saja. Menurut saya Amin Rais dan Gus Solah yang telah mengakui menerima dana tersebut (walaupun gus solah menyebutkan itu dana pribadi yang diberikan kepada dia). Kita dapat mempertanyakan hubungan Amien Rais, Gus Solah, dllnya yang diindikasikan telah menerima dana DKP tersebut dengan Departemen Kelautan dan Perikanan. Kita persempit saja pada Amien Rais dan Gus Solah (maaf pak SBY gak saya ikutkan karena beliau tidak mengakui menerima dana tersebut). Dana DKP itukan milik Departemen Kelautan dan Perikanan sedangkan Mereka (Amien Rais dan Gus Solah) gak ada kaitannya dengan Departemen tersebut. Trus napa mereka bisa terima dana tersebut. Mereka tho bukan Pengemis yang perlu disantunin. Dana itu buat apa diberikan kepada mereka, kalaupun untuk dana Partai mereka, departemen tertentu gak ada hak ato kewajiban tuk berikan dana.Gak ada dan gak bener kalo departemen memberikan dana tuk partai tertentu .Atau mungkin saja untuk apaaaa gitu!! (Ah sudahlah gak usah berandai-andai lagi ..) Jadi kesimpulannya kita kembalikan saja sama yang berhak menentukan yaitu HUKUM n mudah-mudahan gak ada campur tangan POLITIK.
Salam Perubahan...ikut dukung KPPN pRIMA
