--- In [email protected], Budi Santoso 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Saya tidak tertarik dengan pendapat setuju atau tidak setuju.  
Reasoning dibalik pendapat bagi saya lebih menarik daripada setuju 
atau tidak setuju.
>    
>   Pendapat saya tsb terkait dengan kasus dana DKP dan saya 
berpendapat bahwa Amien Rais yang telah mengakui menerima dana tsb 
(tapi ia tidak tahu kalau itu berasal dari dana non-bujeter) bukanlah 
koruptor.
>    
>   Barangkali merupakan ide yang bagus untuk menyarankan kepada 
setiap orang yang menerima uang dari orang lain agar menanyakan dulu 
apakah uang tsb berasal dari uang hasil korupsi.  Cuma saya sama 
sekali tidak yakin apakah saran tsb dapat diaplikasikan dengan 
efektif.  
>    
>   Dalam konteks pemimpin atau pejabat barangkali saran utk 
menanyakan sumber-uang yang diterima tsb mungkin bermanfaat.  Tetapi 
saya kira akan lucu dan terkesan mengada-ada kalau setiap pengemis 
dan anak jalanan yang menerima uang dari pengendara/penumpang mobil 
harus juga menanyakan apakah uang tsb merupakan hasil korupsi.  Dan 
mungkin aneh sekali kalau pengemis dan anak jalanan yang menerima 
uang hasil korupsi itu kita sebut sebagai koruptor.
>    
>   salam,
>   budisan
> 
Menyangkut dana DKP ini dan terkait dengan Bapak Amien Rais yang 
mengakui telah menerima dana tersebut....kita orang awam ini (gak 
paham hukum) tidak dapat menyebut beliau koruptor ato bukan....cuma 
bisa berpendapat saja.
Menurut saya Amin Rais dan Gus Solah yang telah mengakui menerima 
dana tersebut (walaupun gus solah menyebutkan itu dana pribadi yang 
diberikan kepada dia). Kita dapat mempertanyakan hubungan Amien Rais, 
Gus Solah, dllnya yang diindikasikan telah menerima dana DKP tersebut 
dengan Departemen Kelautan dan Perikanan. Kita persempit saja pada 
Amien Rais dan Gus Solah (maaf pak SBY gak saya ikutkan karena beliau 
tidak mengakui menerima dana tersebut). Dana DKP itukan milik 
Departemen Kelautan dan Perikanan sedangkan Mereka (Amien Rais dan 
Gus Solah) gak ada kaitannya dengan Departemen tersebut. Trus napa 
mereka bisa terima dana tersebut. Mereka tho bukan Pengemis yang 
perlu disantunin. Dana itu buat apa diberikan kepada mereka, kalaupun 
untuk dana Partai mereka, departemen tertentu gak ada hak ato 
kewajiban tuk berikan dana.Gak ada dan gak bener kalo departemen 
memberikan dana tuk partai tertentu…….Atau mungkin saja untuk……apaaaa 
gitu!! (Ah sudahlah gak usah berandai-andai lagi…..)
Jadi kesimpulannya kita kembalikan saja sama yang berhak menentukan 
yaitu HUKUM n mudah-mudahan gak ada campur tangan POLITIK.

Salam Perubahan...ikut dukung KPPN pRIMA

Kirim email ke