Ass.wr.wb.,
  janganlah anda terlalu berlebihan dalam hal ini, kan bukan cuma mereka saja 
yang mengalaminya, contohnya angkatan saya (penerimaan sarjana tahun 1996), 
kami mengalami hal yang sama bahkan mungkin jauh lebih menderita dari adik2 
yang baru lulus stan...
  saat itu kami langsung di tempatkan di seluruh indonesia dan harus segera 
berangkat walaupun saat itu di bulan puasa (2 minggu lagi lebaran). Selain 
bingung karena belum tahu mau ditugaskan kemana...kalau mau berangkat saat itu 
tiket sangat sulit didapat kalaupun ada harganya tentu sangat mahal... apalagi 
kami hanya di"bekali" dengan selembar surat yang isinya kira-kira "TEMPAT TUGAS 
YANG BARU".
  jadi nostalgia nih, tapi yang harus dan patut disyukuri oleh kita semua 
adalah Insya Allah akan ada kejelasan status PNS, saya harapkan terutama kepada 
adik2 alumni stan untuk jangan gampang mengeluh/menyerah, dan kalian harus 
mengembangkan diri (sekolah kuliah lagi, tetapi ....."harus buka mata dan 
telinga" dan jangan hanya "buka mulut" apalagi yang berlebihan).
  intinya adalah KITA SEMUA HARUS MENSYUKURI NIKMAT (REZEKI) YANG DIBERIKAN 
ALLAH...HADAPILAH SEMUANYA ITU DENGAN BISMILLAH....
  sekali lagi saya ucapkan selamat kepada kalian semua, wassalaam 
   
  Untuk mas khobir.....kalau sekolah terus.. lah kapan kerjanya mas.... 
(pa.2.c.kwl.16)
   

amirsyahya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Memprihatinkan melihat nasib junior-junior yang sudah melaksanakan 
tugas di daerah-daerah tetapi belum mendapatkan kejelasan status 
CPNS. Walaupun mereka mendapatkan tunjangan kegiatan yang merupakan 
komponen dari TKPKN, namun hal ini belumlah cukup untuk memenuhi 
kebutuhan minimal mereka apalagi untuk meningkatkan kinerja. Apalagi 
di banyak daerah2 tertentu, harga2 lebih mahal dibanding harga normal.
Ada beberapa hal yang mungkin perlu dipertimbangkan oleh pemegang 
otoritas kepegawaian mengenai nasib para kader muda DJPBN tersebut, 
antara lain:

1. Menempatkan pegawai tanpa NIP dan tanpa kepastian kapan akan 
diangkat tidak akan memberi efek yang positif bagi kaderisasi dan 
tidak sesuai dengan lingkungan kerja PNS, karena seyogyanya yang 
bekerja secara formal melayani masyarakat adalah mereka yang memiliki 
otorisasi, dalam hal ini adalah PNS.

2. Menempatkan mereka di daerah2 tanpa penghasilan yang semestinya 
bisa menjadi kontra produktif terhadap usaha pemerintah meningkatkan 
kinerja dan memerangi KKN. Di daerah2 tertentu biasanya harga-harga 
lebih mahal karena faktor distribusi. Para pegawai yang dituntut 
bekerja optimal namun tidak dapat memenuhi kebutuhan normalnya 
apalagi yang merupakan ujung tombak keluarga (yang diharapkan 
membantu keluarga) bisa saja mempunyai kecenderungan untuk memenuhi 
kebutuhannya dengan melakukan KKN. KKN untuk sekadar memenuhi 
kebutuhannya saja mungkin tidak akan berdampak besar pada citra 
kantor, tetapi hal ini bisa menjadi suatu kebiasaan yang makin lama 
makin besar dan sulit dihilangkan yang akhirnya menjadi KKN karena 
kebiasaan yang akan merusak citra DJPBN.

3. Seorang CPNS telah mempunyai hak untuk mendapatkan asuransi 
kesehatan (ASKES). Hal ini sangat membantu seorang pegawai bila 
sewaktu-waktu dalam keadaan sakit, apalagi memerlukan pengobatan 
dengan biaya yang cukup besar seperti harus diopname. Apalagi di 
daerah2 tertentu masih terdapat penyakit2 endemik seperti Malaria, 
Rabies, Typus dsb. yang bisa saja menyerang pegawai yang baru tiba 
ditempat tersebut. Pegawai baru yang ditempatkan di daerah2 sangat 
rentan terkena penyakit2 endemik tersebut (semacam 
reorientasi/pengenalan lingkungan). Tanpa adanya status CPNS/NIP, 
para pegawai baru tidak dapat membuat kartu ASKES yang dapat 
memberikan perlindungan yang cukup memadai apabila terserang penyakit 
atau terjadi kecelakaan dalam rangka melaksanakan tugasnya.

4. Seorang CPNS hanya digaji 80% dan tidak serta merta dapat diangkat 
menjadi PNS. CPNS merupakan masa percobaan. Bila yang bersangkutan 
dengan standar penilaian tertentu (transparant dan jelas), ataupun 
selama CPNS melakukan hal2 yang tercela, atau formasi PNS yang tidak 
ada, CPNS tersebut bisa saja tidak menjadi PNS.

Tidak ada salahnya dan tidak ada ruginya bila memberikan kejelasan 
status (CPNS) bagi pegawai2 baru yang akan diterjunkan ke "medan 
perang" melaksankan tugas2 DJPBN di daerah2. Dengan kejelasan status 
tersebut, para CPNS akan memperoleh penghasilan yang relatif 
mencukupi/memadai selama di daerah dan memiliki perlindungan (ASKES) 
sehingga dapat bekerja dengan tenang dan optimal. Selain itu para 
CPNS juga akan berusaha maksimal memberikan kemampuan yang terbaik 
agar dapat diangkat menjadi PNS.

Satu hal lagi, coba sejenak kita meresapi apa yang mereka 
para "balon" rasakan. Bayangkan saat kita menjadi balon pegawai di 
suatu daerah yang belum pernah kita kunjungi dengan harapan menjadi 
PNS. Bayangkan saat itempat tersebut saat sedang melaksanakan tugas 
tiba2 badan kita meriang dan panas dingin terkena Malaria. Setelah 
diperiksa ternyata terkena malaria stadium 4 dan harus diopname. Apa 
yang bisa dilakukan sang Balon? Gaji belum memadai, askes pun tidak 
punya. Bayangkan bagaimana bila hal seperti ini menimpa anak2 kita, 
saudara kita, bahkan diri kita sendiri. Bayangkanlah!!!

Just For Better DJPBN:



         

 
---------------------------------
TV dinner still cooling?
Check out "Tonight's Picks" on Yahoo! TV.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke