Terima kasih atas tanggapannya......Memang masalahnya tidaklah
semudah yg kita sangka, tetapi bukanlah tidak mungkin untuk
dihadapi dengan benar. Masalah KKN adalah masalah 'moral'.
Apalagi bila dikaitkan dengan 'sumpah-jabatan' bagi yang
bekerja di Pemerintahan nanti.
Concern saya adalah : apalah gunanya menuntut ilmu setinggi-
tingginya, apabila tidak diikuti oleh moralitas yang tinggi juga.

Percuma, pada usia senja nanti, yg tinggal hanyalah omongan atau
cibiran orang saja. Persis seperi Petinngi RI yang empuk untuk
dijadikan bahan ejekan atau bahan gossipan dikala senggang...:)

Apakah kita semua mau menjadi demikian ? Saya rasa tidak !

Salam,
bRidWaN


At 08:40 AM 7/15/99 +0700, arezdaps wrote:
>bung ridwan.... saya senang mendengar ucapan anda :
>quote  "Jadi apa gunanya kita2 ini, yang tengah menuntut ilmu
>atau mulai berkarier ? Apakah hanya untuk turut larut dalam
>permainan KKN juga ? Saya rasa tidak !"  unqote
>karena tidak sedikit saya dengar kawan yang menuntut ilmu di LN,
>malah enggan pulang karena berbagai hal, (memang masalah nya bukan
>karena hilangnya nasionalisme)....tapi lebih kepada profesionalisme..
>dimana kalau pulang ke>tanah air, ilmu yang sudah didapat dihargai
>semestinya, juga rasanya sulit utk berkembang, karena terkekang oleh
>mekanisme "rapuh" yang sudah tertata apik sejak lama...
>mungkin anda perlu merenungkan lagi, pertanyaan anda ""Apakah hanya
>untuk turut larut dalam permainan KKN juga ?.....itu masalah yang
>cukup besar yang akan anda hadapi jika anda terjun nanti......
>salam
>arez........

>bRidWaN wrote:
>> Paling tidak kalau kita mau dan bisa untuk konsisten dengan aksi
>> ini, budaya yang sudah mengakar pun akan bisa terkikis secara perlahan.
>> Tetapi kalau tidak konsisten, jangankan 2 generasi, 10 generasi
>> pasti engga akan selesai juga.....
>>
>>
>>
>> Salam,
>> bRidWaN
>>
>> At 02:33 PM 7/14/99 +0700, arezdaps wrote:
>> >saya pikir kita jangan terlalu cepat merasa lega dulu dengan segala
>> >upaya yang telah dilakukan dalam rangka KKN itu......
>> >karena korupsi di indonesia itu kan sudah membudaya, rasanya "
>> >badan pada pegel-pegel" kalau tidak korupsi.
>> >Ada seorang pengamat yang mengatakan bahwa butuh 2 generasi utk
>> >menuntaskan itu semua.
>> >saya kira juga demikian, karena sebaik apapun sistem dan mekanisme
>> >yang diterapkan jika mental orangnya masih kayak begitu rasa sulit......
>> >
>> >salam
>> >arez....

>>bRidWaN wrote:
>> >
>> >> Wah...kalau pembongkaran korupsi dan aspek KKN lainnya terus
>> >> dijalankan secara konsisten dan 'right', bisa2 sebentar lagi
>> >> jalanan di-Jakarta engga akan macet lagi deh....
>> >>
>> >> Cuma.....apakah aksi ini tidak akan 'anget anget tai ayam' lagi..??
>> >> (Maaf penggunaan perumpamaan yang terkesan vulgar).
>> >>
>> >> Salam,
>> >> bRidWaN
>>
>> > At 07:20 PM 7/13/99 MST, Yuni Wilcox wrote:
>> >> >Wah Indonesia sekarang ini memang benar benar musim buka bukaan.
Dari yang
>> >> >berbau pornografi sampai bongkar membongkar korupsi...hm............
>>
>> >>Yusuf-Wibisono <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>> >> >Republika: 20 Gubernur Diperiksa dan Diganti
>> >> >
>> >> >Korupsi di Depdagri Rp 2,6 Triliun
>> >> >
>> >> >JAKARTA -- Setelah ribut-ribut korupsi di KPU, disusul kabar korupsi di
>> >> >Pertamina, kemarin datang lagi berita baru tentang korupsi yakni dari
>> >> >lingkungan Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
>> >> >
>> >> >''Besarnya penyelewengan di Depdagri mencapai Rp 2,6 triliun,'' kata
>> >> >Inspektur Jenderal Depdagri Mayjen TNI Andi Djalal Bachtiar kepada
pers di
>> >> >Jakarta, kemarin.
>> >> >
>> >> >Data penyelewengan di Depdagri itu, menurut Andi Djalal Bachtiar,
>> dilakukan
>> >> >para pejabat dari pusat hingga daerah selama enam bulan sejak Oktober
>> 1998.
>> >> >''Dari uang yang diselewengkan itu, yang dikembalikan ke negara baru Rp
>> 959
>> >> >miliar,'' katanya.
>> >> >
>> >> >Menurut Bachtiar, penyelewengan terbesar terjadi di Provinsi Daerah
>> Tingkat
>> >> >I DKI Jakarta yakni Rp 115 miliar. Disusul Provinsi Jawa Timur
sebesar Rp
>> >> >95 miliar, dan Jawa Barat sebesar Rp 38 miliar. ''Dinas-dinas yang
>> >> >mempunyai banyak proyek, seperti Dinas PU, adalah yang paling banyak
>> >> >melakukan penyelewengan,'' lanjutnya.
>> >> >
>> >> >Tetapi, Sekwilda DKI buru-buru mengemukakan keberatannya atas hasil
>> >> >penelitian Depdagri itu. Terlebih, atas 'tudingan' bahwa Pemda DKI
>> mencatat
>> >> >rekor tertinggi korupsi di lingkungan Depdagri. ''Saya akan konfirmasi
>> >> >dulu. Saya kan tidak tahu mengapa pemda mendapat kategori seperti
itu,''
>> >> >kata Fauzi Bowo ketika dikonfirmasi kemarin.
>> >> >
>> >> >Sekwilda mempertanyakan data apa saja yang dipakai Depdagri untuk itu.
>> >> >Menurut Fauzi, mungkin saja kesimpulan tersebut dilihat dari besarnya
>> angka
>> >> >kebocoran, karena banyaknya pegawai Pemda DKI yang korup. Tapi,
>> menurutnya,
>> >> >dugaan itu kurang berdasar. Namun ia tidak menutup mata bahwa ada
pegawai
>> >> >pemda yang seperti itu. ''Memang ada pegawai yang seperti itu, tapi
masak
>> >> >separah itu sehingga DKI jadi provinsi terkorup.''
>> >> >
>> >> >Boleh saja orang-orang DKI merasa keberatan atas dugaan itu. Tetapi,
>> Sekjen
>> >> >Depdagri telah membeberkan temuan itu kepada pers. Bahkan beberapa
>> >> >gubernur, kini telah diperiksa berkaitan dengan penggunaan 'uang panas'
>> itu.
>> >> >
>> >> >Diakui Bachtiar, pergantian terakhir terhadap 20 gubernur adalah atas
>> >> >rekomendasi tim yang diketuainya. Mantan Gubernur Sumut Raja Inal
Siregar,
>> >> >menurutnya, adalah satu di antara 20 Gubernur yang dicopot dari
jabatannya
>> >> >karena diduga melakukan penyelewengan. ''Sudah 20 Gubernur saya
periksa.
>> >> >Lihat saja gubernur yang diganti kemarin kan sudah lebih dari 20.
Tinggal
>> >> >yang terakhir Kalteng, Bengkulu, Kalsel, dan Sulut,'' kata Bachtiar.
>> >> >
>> >> >Tindakan lain dilakukan Irjen terhadap sembilan bupati dengan mencopot
>> >> >jabatannya, antara lain Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo, yang oleh
Mahmil
>> >> >Semarang telah divonis sembilan bulan penjara. Bupati Asahan,
Langkat, dan
>> >> >Tegal, juga sudah diganti dengan pejabat baru.
>> >> >
>> >> >Bachtiar juga mengakui pemeriksaan itu baru sebatas gubernur ke bawah.
>> >> >Belum sampai ke tingkat menteri dan pejabat eselon. ''Tapi ini bukan
>> >> >wewenang saya. Kalau saya memeriksa menteri, ya bagaimana ...'' katanya
>> >> >tersipu.
>> >> >
>> >> >Menurut Bachtiar, pemeriksaan terhadap para menteri akan dilakukan oleh
>> tim
>> >> >khusus yang kini tengah dibentuk pemerintah. Jika memang dibutuhkan,
>> >> >lanjutnya, pihaknya akan meminta tolong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
>> >> >Irjen Depdagri, katanya, hanya berwenang memeriksa pejabat setingkat
>> >> >gubernur dan komponen-komponennya.
>> >> >
>> >> >Di lingkungan Depdagri sendiri, yang melanggar disiplin sebanyak 141
>> orang,
>> >> >tambahnya, juga telah ditindak. Sembilan PNS di antaranya diberhentikan
>> dan
>> >> >16 orang dibebastugaskan. Sisanya, pangkatnya diturunkan, serta
mendapat
>> >> >teguran lisan/tertulis. ''Sebanyak 333 PNS memenuhi unsur pidana,
dan akan
>> >> >segera diajukan ke Kejaksaan.''
>> >> >
>> >> >Bachtiar juga mengaku tengah memeriksa mantan Sekjen Depdagri, Faisal
>> >> >Tamin, yang belum lama ini dicopot dari jabatannya. Dia menegaskan
>> pihaknya
>> >> >akan terus menindaklanjuti semua kasus yang ditemukan untuk diproses
>> secara
>> >> >hukum.
>> >> >
>> >> >Setelah tim Irjen mengevaluasi temuan-temuan tersebut dengan seluruh
>> aparat
>> >> >pengawasan yang ada, kata Bachtiar, pihaknya akan segera membuat
>> >> >rekomendasi kepada Gubernur untuk menindaklanjutinya. ''Kita akan
>> mengikuti
>> >> >terus, bahkan ini menjadi salah satu konduite bagi masing-masing
Gubernur,
>> >> >karena saya adalah ketua tim pemeriksa Gubernur,'' katanya.
>> >> >
>> >> >Tindakan tegas Irjen Depdagri terhadap para koruptor itu mendapat
dukungan
>> >> >banyak pihak. Namun, yang lebih penting adalah memproses mereka secara
>> >> >hukum. Anggota Komisi I DPR-RI, H Djuhad Mahja SH CN, misalnya
mengatakan
>> >> >temuan itu harus ditindaklanjuti.
>> >> >
>> >> >''Tindak lanjut tersebut adalah proses hukum yang diawali dengan
>> pelimpahan
>> >> >kasus kepada Kejaksaan Agung untuk diadakan penyidikan, sehingga
>> pengumuman
>> >> >tersebut bukan menjadi suatu alat untuk membentuk opini bahwa
pemerintah
>> >> >sedang melakukan pemberantasan KKN,'' katanya tadi malam.
>> >> >
>> >> >Dia yakin Irjen tidak akan mengumumkan adanya korupsi yang sangat besar
>> >> >tersebut tanpa terlebih dahulu melakukan penelitian. ''Kalau dia
>> menyatakan
>> >> >akan membentuk tim khusus, untuk apa lagi tim tersebut dibuat. Sudah
>> >> >selayaknya diserahkan saja kepada Kejaksaan Agung,'' tegasnya.
>> >> >
>> >> >Apalagi, lanjutnya, kalau yang tim menanganinya dari Itwilprop atau
Irjen.
>> >> >''Banyak kasus korupsi yang setelah ditangani mereka [Itwilprop dan
Irjen]
>> >> >hilang begitu saja tanpa penyelesaian.''
>> >> >
>> >> >Djuhad juga kurang sepakat jika Depdagri meminta bantuan BPKP untuk
>> >> >mengusut tuntas kasus korupsi ini. ''Jika melibatkan BPKP artinya belum
>> >> >jelas ada korupsi. Dan semestinya BPKP dilibatkan pada tahap-tahap awal
>> >> >penelitian, sebelum hasil korupsi tersebut diumumkan,'' katanya.
>> >> >
>> >> >Djuhad menjelaskan untuk pribadi-pribadi yang terlibat korupsi, ada
tata
>> >> >cara untuk menindaknya. ''Jika korupsinya besar, jumlahnya sampai Rp 3
>> >> >miliar, itu harus dipidana dan diberhentikan dari jabatannya,''
katanya.
>> >> >Tetapi kalau jumlah rupiah yang digelapkannya sedikit, lanjutnya, cukup
>> >> >dimutasikan saja atau diturunkan pangkatnya.
>> >> >
>> >> >Dana JPS
>> >> >
>> >> >Di tempat terpisah Meneg PPN/Kepala Bappenas, Boediono, menjelaskan
dana
>> >> >JPS -- program untuk pengentasan kemiskinan -- yang diduga
diselewengkan.
>> >> >Setidaknya, berdasarkan laporan masyarakat dan media massa, dalam
>> >> >pelaksanaan program JPS 1998/1999 terdapat 29 kasus. Enam kasus di
>> >> >antaranya terbukti benar.
>> >> >
>> >> >Temuan itu, kata Boediono, telah ditindaklanjuti. ''Bentuknya mulai
dari
>> >> >teguran tertulis kepada pejabat yang terlibat, pengembalian uang yang
>> >> >dikorupsi, hingga pemecatan pejabat yang terkait,'' katanya dalam rapat
>> >> >kerja dengan Komisi VIII DPR RI, kemarin.
>> >> >
>> >> >Namun, Boediono tidak menyebutkan jumlah dana yang berhasil
diselamatkan
>> >> >atau yang hilang. Sementara, total anggaran program JPS tahap II untuk
>> >> >bidang ketahanan pangan, perlindungan sosial, dan penciptaan lapangan
>> kerja
>> >> >mencapai Rp 5,6 triliun. ''Ada juga yang mengatakan dana JPS
>> disalahgunakan
>> >> >untuk Golkar atau partai lain, tapi berdasarkan hasil investigasi
tim kami
>> >> >kan tidak terbukti,'' katanya.

Kirim email ke