Anehnyo, Ketua LKAAM Sumbar M Sayuti Dt Rajo Pangulu yang tidak hadir saat 
itu,.. 
Pertanyaan, Baa kok indak hadir Mak Datuak??
Mano nan rancak ado dlm galanggang atau dilua?klu tagak di lua lalu basorak baa 
kasalasai nagari ko Mak Datuk??

Hasil Diskusi UU Desa di Padang:  
DISKUSI PANSUS UU DESA.. 

Dikutip a.l:

“Yang penting, desa atau desa adat dapat berubah status, digabung, dimekarkan 
atau dihapus berdasarkan prakarsa masyarakat dan ditetapkan dalam Peraturan 
Daerah (provinsi atau kabupaten/kota), yang disertai peta wilayah,” tuturnya.

Ketua LKAAM Sumbar M Sayuti Dt Rajo Pangulu yang tidak hadir saat itu, ketika 
dihubungi 

Haluan mengatakan, ia tetap menolak UU Desa karena Desa bukan istilah 
Minangkabau. Ia ingin istilah desa diganti menjadi Pemerintahan Terendah dan 
Pemerintahan Terdepan. Tidak hanya itu, UU Desa akan berdampak pada banyak hal, 
salah satunya adalah, tidak adanya kedudukan niniak ma­mak di nagari karena 
nagari dipimpin kepala desa..'
...
Ambo sepakat dg Ketua LKAAM M Sayuti Dt Rajo Pangulu.Nagari indak  usah di 
rubah jo desa, sekali nagari tetap nagari..!

Tapi indak sapandapek jo "..istilah desa diganti menjadi Pemerintahan Terendah 
dan Pemerintahan Terdepan.."    
Jaan diaduk-aduk!

Was
HZS Tan Mangkuto
Powered by Telkomsel BlackBerry®Powered by Telkomsel BlackBerry®</div>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke