Memahami logika berbahasa yang disampaikan oleh angku Sayuti Dt. Rajo Pangulu tentang desa ado batuenyo !
*Desa tak bisa disamakan dengan nagari *dengan alasan sbb: 1. Sebutan sebagai "*anak Desa*" terlanjur memiliki konotasi kurang maju, tidak membanggakan orang disebut sebagai anak Desa tsb. ... yang berbeda dengan "*anak Kota*" .... Kota dianggap merupakan lambang kemajuan peradaban manusia ! 2. Desa tidak memiliki suku suku (sistem kekerabatan) ... sebaliknya nagari terdiri dari suku suku, untuk meredam konflik ! 3. dst. ..... silakan ditambahi untuk kita diskusikan ! Pada 8 Januari 2014 19.22, Dr. Saafroedin Bahar < saafroedin.ba...@rantaunet.org> menulis: > Sanak Zulharbi dan para sanak sapalanta, kesan ambo alun pernah angku > Datuak LKAAM kito iko manjawab pertanyaan jo saran kito, walau LKAAM tu > punyo alamat email. Mungkin baliau maanggap basihanok saja tu paliang aman. > Kabaa juo lai. Pabiaan sajolah lai. > > Wassalam, > SB, 77, Sby. > > Sent from my iPad > > On 8 Jan 2014, at 15.10, "Zulharbi Salim" <zulsa...@gmail.com> wrote: > > Anehnyo, Ketua LKAAM Sumbar M Sayuti Dt Rajo Pangulu yang tidak hadir saat > itu,.. > Pertanyaan, Baa kok indak hadir Mak Datuak?? > Mano nan rancak ado dlm galanggang atau dilua?klu tagak di lua lalu > basorak baa kasalasai nagari ko Mak Datuk?? > > Hasil Diskusi UU Desa di Padang: > DISKUSI PANSUS UU DESA.. > > Dikutip a.l: > > “Yang penting, desa atau desa adat dapat berubah status, digabung, > dimekarkan atau dihapus berdasarkan prakarsa masyarakat dan ditetapkan > dalam Peraturan Daerah (provinsi atau kabupaten/kota), yang disertai peta > wilayah,” tuturnya. > > Ketua LKAAM Sumbar M Sayuti Dt Rajo Pangulu yang tidak hadir saat itu, > ketika dihubungi > > Haluan mengatakan, ia tetap menolak UU Desa karena Desa bukan istilah > Minangkabau. Ia ingin istilah desa diganti menjadi Pemerintahan Terendah > dan Pemerintahan Terdepan. Tidak hanya itu, UU Desa akan berdampak pada > banyak hal, salah satunya adalah, tidak adanya kedudukan niniak mamak di > nagari karena nagari dipimpin kepala desa..' > ... > Ambo sepakat dg Ketua LKAAM M Sayuti Dt Rajo Pangulu.Nagari indak usah di > rubah jo desa, sekali nagari tetap nagari..! > > Tapi indak sapandapek jo "..istilah desa diganti menjadi Pemerintahan > Terendah dan Pemerintahan Terdepan.." > Jaan diaduk-aduk! > > Was > HZS Tan Mangkuto > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari > Grup Google. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . > Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari > Grup Google. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . > Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.