Memahami logika berbahasa yang disampaikan oleh angku Sayuti Dt. Rajo
Pangulu tentang desa ado batuenyo !

*Desa tak bisa disamakan dengan nagari *dengan alasan sbb:

1. Sebutan sebagai "*anak Desa*" terlanjur memiliki konotasi kurang maju,
tidak membanggakan orang disebut sebagai anak Desa tsb. ... yang berbeda
dengan "*anak Kota*" .... Kota dianggap merupakan lambang kemajuan
peradaban manusia !

2. Desa tidak memiliki suku suku (sistem kekerabatan) ... sebaliknya nagari
terdiri dari suku suku, untuk meredam konflik !

3. dst. .....  silakan ditambahi untuk kita diskusikan !


Pada 8 Januari 2014 19.22, Dr. Saafroedin Bahar <
saafroedin.ba...@rantaunet.org> menulis:

> Sanak Zulharbi dan para sanak sapalanta, kesan ambo alun pernah angku
> Datuak LKAAM kito iko manjawab pertanyaan jo saran kito, walau LKAAM tu
> punyo alamat email. Mungkin baliau maanggap basihanok saja tu paliang aman.
> Kabaa juo lai. Pabiaan sajolah lai.
>
> Wassalam,
> SB, 77, Sby.
>
> Sent from my iPad
>
> On 8 Jan 2014, at 15.10, "Zulharbi Salim" <zulsa...@gmail.com> wrote:
>
> Anehnyo, Ketua LKAAM Sumbar M Sayuti Dt Rajo Pangulu yang tidak hadir saat
> itu,..
> Pertanyaan, Baa kok indak hadir Mak Datuak??
> Mano nan rancak ado dlm galanggang atau dilua?klu tagak di lua lalu
> basorak baa kasalasai nagari ko Mak Datuk??
>
> Hasil Diskusi UU Desa di Padang:
> DISKUSI PANSUS UU DESA..
>
> Dikutip a.l:
>
> “Yang penting, desa atau desa adat dapat berubah status, digabung,
> dimekarkan atau dihapus berdasarkan prakarsa masyarakat dan ditetapkan
> dalam Peraturan Daerah (provinsi atau kabupaten/kota), yang disertai peta
> wilayah,” tuturnya.
>
> Ketua LKAAM Sumbar M Sayuti Dt Rajo Pangulu yang tidak hadir saat itu,
> ketika dihubungi
>
> Haluan mengatakan, ia tetap menolak UU Desa karena Desa bukan istilah
> Minangkabau. Ia ingin istilah desa diganti menjadi Pemerintahan Terendah
> dan Pemerintahan Terdepan. Tidak hanya itu, UU Desa akan berdampak pada
> banyak hal, salah satunya adalah, tidak adanya kedudukan niniak ma­mak di
> nagari karena nagari dipimpin kepala desa..'
> ...
> Ambo sepakat dg Ketua LKAAM M Sayuti Dt Rajo Pangulu.Nagari indak  usah di
> rubah jo desa, sekali nagari tetap nagari..!
>
> Tapi indak sapandapek jo "..istilah desa diganti menjadi Pemerintahan
> Terendah dan Pemerintahan Terdepan.."
> Jaan diaduk-aduk!
>
> Was
> HZS Tan Mangkuto
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>
>  --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke