Pak Saf,

Nan dikecekkan LaOde Ida tu cuma sekadar konsekuensi logis dari sistem anggaran 
nan diturunkan ka tingkek Desa dek UU Desa nan baru tu.
Masalah awak ndak itu doh. Bisa atau ndak bisa unit kesatuan administrasi  
pemerintahan tingkek Desa tu bervariasi sesuai dengan pola desa nan cukup 
beragam di Nusantara ko dipertahankan, termasuk Nagari di Sumbar. Bahaso akan 
ado UU ttg pelaksanaan unit kesatuan masyarakat hukum adat, itu tantu iyo 
diparalukan, sahinggo bukan hanyo sekadar merujuk ke Ps 18 B (2) itu tapi ado 
undang2 nan mengaturnyo sacaro nasional. Bitu, Pak Saf. MN





On Thursday, January 9, 2014 7:27 AM, Abraham Ilyas <abrahamil...@gmail.com> 
wrote:
 
Kkd. JB, sarato Dunsanak di Palanta n.a.h.

Iko merupokan salah satu "Weak" dari nan ampek analisa SWOT nan ditengarai oleh 
sanak Zorion Anas
-----------------------
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Laode Ida menilai Undang-undang 
(UU) Desa 2013 yang disahkan DPR RI pada 19 Desember 2013:

Permasalahan pertama yang akan muncul, kata dia, adalah proses politik 
perebutan jabatan kepala desa akan sangat panas, sama seperti pemilihan kepala 
daerah di tingkat kabupaten dan kota.

"Adanya kepastian Alokasi Dana Desa (ADD), diperkirakan akan memicu figur-figur 
potensial di desa untuk memperebutkan jabatan kepala desa termasuk jabatan 
perangkat desa secara tidak sehat," katanya.

Pada tingkat tertentu, ujarnya, kondisi tersebut bisa mengancam harmoni sosial 
di tengah masyarakat perdesaan.

"Hal-hal seperti ini, mencurigai kepala desa bersama perangkat desa, bisa 
menimbulkan ketidakharmonisan sosial di tengah masyarakat dan bisa mengganggu 
jalannya pemerintahan di desa," katanya.

http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/12/28/myhvyr-laode-ida-uu-desa-solusi-sejahterakan-rakyat

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke