Sabalun ambo jawab, alah pak Mochtar mambaco UU Desa tu, dan lai pak Mochtar 
hadir di Padang dalam diskusi tg 7 tu ?
Wassalam,
SB, 77, Sby. 

Sent from my iPad

> On 9 Jan 2014, at 07.38, Mochtar Naim <mochtarn...@yahoo.com> wrote:
> 
> Pak Saf,
> 
> Nan dikecekkan LaOde Ida tu cuma sekadar konsekuensi logis dari sistem 
> anggaran nan diturunkan ka tingkek Desa dek UU Desa nan baru tu.
> Masalah awak ndak itu doh. Bisa atau ndak bisa unit kesatuan administrasi  
> pemerintahan tingkek Desa tu bervariasi sesuai dengan pola desa nan cukup 
> beragam di Nusantara ko dipertahankan, termasuk Nagari di Sumbar. Bahaso akan 
> ado UU ttg pelaksanaan unit kesatuan masyarakat hukum adat, itu tantu iyo 
> diparalukan, sahinggo bukan hanyo sekadar merujuk ke Ps 18 B (2) itu tapi ado 
> undang2 nan mengaturnyo sacaro nasional. Bitu, Pak Saf. MN
> 
> 
> 
> On Thursday, January 9, 2014 7:27 AM, Abraham Ilyas <abrahamil...@gmail.com> 
> wrote:
> Kkd. JB, sarato Dunsanak di Palanta n.a.h.
> 
> Iko merupokan salah satu "Weak" dari nan ampek analisa SWOT nan ditengarai 
> oleh sanak Zorion Anas
> -----------------------
> Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Laode Ida menilai Undang-undang 
> (UU) Desa 2013 yang disahkan DPR RI pada 19 Desember 2013:
> 
> Permasalahan pertama yang akan muncul, kata dia, adalah proses politik 
> perebutan jabatan kepala desa akan sangat panas, sama seperti pemilihan 
> kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota.
> 
> "Adanya kepastian Alokasi Dana Desa (ADD), diperkirakan akan memicu 
> figur-figur potensial di desa untuk memperebutkan jabatan kepala desa 
> termasuk jabatan perangkat desa secara tidak sehat," katanya.
> 
> Pada tingkat tertentu, ujarnya, kondisi tersebut bisa mengancam harmoni 
> sosial di tengah masyarakat perdesaan.
> 
> "Hal-hal seperti ini, mencurigai kepala desa bersama perangkat desa, bisa 
> menimbulkan ketidakharmonisan sosial di tengah masyarakat dan bisa mengganggu 
> jalannya pemerintahan di desa," katanya.
> 
> http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/12/28/myhvyr-laode-ida-uu-desa-solusi-sejahterakan-rakyat
> 
> -- 
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
> subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> --- 
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
> Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
> email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
> 
> 
> -- 
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
> subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> --- 
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
> Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
> email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke