Sabalun ambo jawab, alah pak Mochtar mambaco UU Desa tu, dan lai pak Mochtar hadir di Padang dalam diskusi tg 7 tu ? Wassalam, SB, 77, Sby.
Sent from my iPad > On 9 Jan 2014, at 07.38, Mochtar Naim <mochtarn...@yahoo.com> wrote: > > Pak Saf, > > Nan dikecekkan LaOde Ida tu cuma sekadar konsekuensi logis dari sistem > anggaran nan diturunkan ka tingkek Desa dek UU Desa nan baru tu. > Masalah awak ndak itu doh. Bisa atau ndak bisa unit kesatuan administrasi > pemerintahan tingkek Desa tu bervariasi sesuai dengan pola desa nan cukup > beragam di Nusantara ko dipertahankan, termasuk Nagari di Sumbar. Bahaso akan > ado UU ttg pelaksanaan unit kesatuan masyarakat hukum adat, itu tantu iyo > diparalukan, sahinggo bukan hanyo sekadar merujuk ke Ps 18 B (2) itu tapi ado > undang2 nan mengaturnyo sacaro nasional. Bitu, Pak Saf. MN > > > > On Thursday, January 9, 2014 7:27 AM, Abraham Ilyas <abrahamil...@gmail.com> > wrote: > Kkd. JB, sarato Dunsanak di Palanta n.a.h. > > Iko merupokan salah satu "Weak" dari nan ampek analisa SWOT nan ditengarai > oleh sanak Zorion Anas > ----------------------- > Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Laode Ida menilai Undang-undang > (UU) Desa 2013 yang disahkan DPR RI pada 19 Desember 2013: > > Permasalahan pertama yang akan muncul, kata dia, adalah proses politik > perebutan jabatan kepala desa akan sangat panas, sama seperti pemilihan > kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota. > > "Adanya kepastian Alokasi Dana Desa (ADD), diperkirakan akan memicu > figur-figur potensial di desa untuk memperebutkan jabatan kepala desa > termasuk jabatan perangkat desa secara tidak sehat," katanya. > > Pada tingkat tertentu, ujarnya, kondisi tersebut bisa mengancam harmoni > sosial di tengah masyarakat perdesaan. > > "Hal-hal seperti ini, mencurigai kepala desa bersama perangkat desa, bisa > menimbulkan ketidakharmonisan sosial di tengah masyarakat dan bisa mengganggu > jalannya pemerintahan di desa," katanya. > > http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/12/28/myhvyr-laode-ida-uu-desa-solusi-sejahterakan-rakyat > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti > subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup > Google. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim > email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . > Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. > > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti > subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup > Google. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim > email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . > Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.