Pak Roos ysh, Karena nyentil masalah sertifikasi, maka sebagai Sekretaris BSP (Badan Sertifikasi Perencana)IAP , saya merasa wajib menjawab pertanyaannya : ..... "Bisa ndak dengan kursus 2 hari seseorang mendapat sertifikasi sebagai planner?" ...
Sewaktu BSP ditugaskan untuk mengeluarkan sertifikasi ini dan pada setiap memberikan pengantar "pembekalan dua hari" saya selalu katakan bahwa : a. Kegiatan pembekalan (saya bahkan gak berani mengatakan sebagai pelatihan/training) ini bukan untuk mencetak para peserta menjadi PLANNER, tetapi hanya memberikan tambahan pemahaman mereka atas UU Jasa Konstruksi dan kaitannya dengan Perencanaan Wilayah dan Kota (banyak senior kita yg belum pernah baca UU Jasa Konstruksi. Mudah2an pak Roos sudah baca?). b. Untuk jadi Planner itu merupakan proses panjang, dan dimulai dengan proses pendidikan S1, S2 dst nya + pengalaman kerja. Bahkan bobot pengalaman kerja ini lebih besar katimbang latar belakang pendidikan. c. Sertifikasi IAP-LPJK, ini dikeluarkan sebagai wujud tanggung-jawab organisasi IAP kepada anggotanya agar mereka bisa bekerja sebagai profesi Perencana yg mengharuskan secara administratif perlu adanya Sertifikat. Peraturan lelang mengharuskanitu. Sekalipun seorang Prof. Dr, dia tetap harus punya punya sertifikat Perencana bila bekerja sebagai Konsultan proyek APBN?APBD. Ini akibat dari profesi Perencana Wulayah Kota dianggap sebagai salah satu sub-bidang Jasa Konstruksi. d. Akibatnya suka atau tidak suka proses "legitimasi" ini harus kita (IAP) lakukan demi anggota. Perlu diketahui bahwa sertifikasi ini bisa juga dikeluarkan oleh asosiasi lain (seperti PII, HATAKI,dll) dgn proses yg lebih mudah dan ada pula yang lebih murah. Maka jadilah sertifikat itu menjadi suatu komoditas. d. Untuk mengatasi ini maka secara pribadi dan melalui asosiasi IAP, kita mengusulkan agar sertifikasi Perencana Wilayah dan Kota (baik yg jadi konsultan maupun yg kerja di pemerintahan) dipayungi oleh satu Undang-Undang sendiri. IAP mengusulkan dimasukan dlm UU-PR, waktu diberi kesempatan menyampaikan pendapat di DPR. Sayangnya usul ini tidak masuk dlm UU-PR yg baru. e. oleh karenaya kita tetap harus "ikhlas" jadi bagian industri jasa konstruksi - yg kalo kongres sering mirip perang para "preman" jalanan (masih lebih sopan anak SD lho!) .... Dan umumnya asosiasi profesi duduk sebgai peserta kongres sebagai kelompok "pendiam or good boy" dibandingkan para kontraktor. Karena alasan ini saya selalu menolak bila diminta untuk duduk jadi wakil IAP dari LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). BSP-IAP ingin sekali melakukan kegiatan temu diskusi dgn rekan-rekan Dosen PL-ITB untuk menjelaskan semua ini dan sekaligus mencari terobosan untuk mengatasi hal ini. Apakah pak Roos bisa memfasilitasi? Ditunggu kabar nya pak. Mudah2an bisa kahir Juli or awal Agustus. Wassalam, ABDUL alim salam --- Roos Akbar <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > pak BTS ysh, > Saya tambah "sedikit" ya..... > Sama juga hanya untuk intermezo saja :-) > > Belakangan ini saya sering menyampaikan dalam setiap > kesempatan bahwa > pekerjaan penyusunan RTRW dan sebagainya itu tidak > lebih dari > menggunakan matematika anak SD :-( . > Ya. Saya dimarahi oleh beberapa rekan planner karena > saya > menyampaikannya kadang dalam seminar dsb. Tapi itu > dapat saya > pertanggungjawabkan karena saya menemukannya dalam > sekitar 10an dokumen > penataan ruang (walaupun tidak sistematis). > > Contohnya begini: > Kota A tahun 2000 luas lahan perumahan 100 HA, tahun > 2005 luasnya 150 HA. > Maka planner kemudian mengatakan bahwa dalam kurun > waktu 5 tahun terjadi > penambahan 50 HA, sehingga rata-rata pertahun > penambahannya 10 HA. > Berdasarkan standard, setiap HA itu sekian > penduduknya, maka 5 tahun ke > depan dihasilkannyalah luas perumahan dan jumlah > penduduk kota tersebut > (atau dengan proyeksi penduduk). Dengan merujuk pada > standard "yang ada" > maka dihasilkannyalah jumlah SD, SMP, rumah sakit > dsb. > > Ya itulah hasilnya. > Apa itu salah? Apa salah bahwa dalam kurun 5 tahun > itu penambahan lahan > perumahan sebesar 50 HA? > Kalau anda-anda menjawab itu tidak salah, maka saya > bertanya: Buat apa > ada pendidikan Planologi 4 tahun? > Bukankah cukup dengan matematika anak SD kita > bisamenjawab semua itu? > > Silakan diteruskan karena pertanyaan saya bisa > menjadi panjang seperti > siapa itu planner? > Bisa ndak dengan kursus 2 hari seseorang mendapat > sertifikasi sebagai > planner? dst > > Salam, > Roos Akbar > Research Group in Urban Planning and Design > School of Architecture, Planning and Policy > Development > Institute of Technology Bandung > email: [EMAIL PROTECTED]; > [EMAIL PROTECTED] > > > > Bambang Tata Samiadji wrote: > > > > DATA PENDUDUK > > > > Ysh rekan referensier. Intermezo saja. > > > > - Release Date: 7/1/2007 12:19 PM > > > ____________________________________________________________________________________ Be a PS3 game guru. Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games. http://videogames.yahoo.com/platform?platform=120121

