Pak Akbar Ysh dan referensier semua.

Anda benar, sepertinya profesi perencana kota koq seperti anak SD. Ping (x)-Lan 
(+)-Poro (:)-Sudo(-) atau  Kali-Tambah-Bagi-Kurang. Tetapi saya bisa memahami 
mengapa mereka menggunakan cara sesederhana itu. Kalau kita urut ke belakang, 
contoh pertama rencana kota pasti yang menyusun adalah dosen-dosen senior kita 
juga khan. Kemudian ada alumni-alumni bekerja di Direktorat Tata Kota, Ditjen 
Cipta Karya, Departemen PU dan ada di Direktorat Pengembangan Kota, Ditjen 
PUOD, Depdagri. Ketika kedua direktorat tersebut membuat proyek perencanaan 
kota, tentu TOR-nya akan mencontoh pola rencana kota yang disusun sebelumnya 
(oleh dosen-dosen kita itu). Di sini memang sudah mulai kurang kreatif, maunya 
mencontoh saja. Terus, untuk mendukung pola itung-itungan SD itu bagi 
kepentingan penyusunan rencana kota, munculah berbagai standar kebutuhan ruang, 
mulai dari Standar Soefaat (yang menyusun Pak Soefat alm) yang diterbitkan oleh 
Direktorat Penelitian Masalah Bangunan (DPMB)-Bandung (dulu kantornya di 
belakang ITB), kemudian ada standar yang diterbitkan oleh Departemen Pekerjaan 
Umum (berupa Kepmen, lupa nomer berapa), dan terakhir ada Standar DKI 
(merupakan gabungan dari berbagai standar, terutama mengambil dari standar Site 
Plan karangan De Chiara). Jadi klop-lah. Dari planner yang kurang kreatif, atau 
tak mau belajar dari proses determinasi tata ruang,  ee...disediakan 
standar-standar. Jadi seolah-olah ada pembenaran bahwa merencana kota itu yang 
itung-itungan SD  dengan standar yang disediakan gitu. Jadilah dokomen-dokumen 
rencana kota yang sudah dipakai (atau tidak pernah dipakai) oleh hampir seluruh 
kota-kota di Indonesia.

Seperti yang saya katakan sebelumnya bahwa saya memahami cara naif seperti itu. 
Dan cara ini barangkali tidak punya kosekuensi serius pada rencana-rencana kota 
kecil yang pertumbuhannya lambat, seperti kota Sawahlunto, kota Singkep, kota 
Madiun, dan kota kecil lainnya. Hampir semua rencana-rencana kota untuk kota 
kecil tak ada yang terbukti sesuai dengan rencananya. Kalaupun terbukti, bukan 
produk dari rencana, tetapi rencananya sejak awal sudah mengikuti "existing 
condition" (rona awal) atau tidak ada perubahan yang direncanakan. Coba kalau 
cara itungan anak SD dengan menggunakan standar yang ada itu dipakai untuk kota 
Jakarta, Bandung, Surabaya, atau kota-kota besar yang sudah "spill over", pasti 
akan defisit tanah. Makanya, untuk kota-kota besar, analisis tidak bisa 
menggunakan data penduduk dengan itungan SD, tapi harus berdasar pada fungsi 
kota, yaitu bagaimana senario fungsi kota pada masa depan. Pola pikir ini mulai 
canggih dan tentu tidak mungkin dilakukan anak SD dan tidak mungkin hanya 
kursus 3 hari langsung bisa mlanner.

Yang paling merisaukan saya tidak hanya itung-itungan SD, tetapi juga hasil 
itungan SD tadi sama sekali tidak ada hubungannya hasil rencananya. Coba 
bandingkan, hasil analisis yang ada dalam Buku Analisis berisi itungan 
kuantitatif ala anak SD, tapi di buku rencana hasilnya gambar Land Use. Tidak 
ada petunjuk bagaimana logika transformasi itungan kuantitatif yang ada di Buku 
Analisis koq hasilnya berupa visualisasi land use. Kasarnya, kalau rada 
sinikal, sebetulnya tanpa Buku Analisis pun, rencana land use bisa 
dibuat.....Tapi kerisauan saya itu sudah mulai agak terobati bahwa rencana kota 
itu sekarang tidak hanya berdasar angka-angka statistik dan standar, tetapi 
sudah mulai melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan. Kredonya bahwa 
masyarakat ikut merencanakan. Apakah ini juga menjamin? Saya mulai risau lagi, 
rupanya kesertaan masyarakat dalam planning tidak manjur juga. Contohnya di DKI 
ini. Saya tahu bahwa proses perencanaannya sudah melibatkan masyarakat. Apapun 
arti kesertaan masyarakat itu, saya tahu persis bahwa Pemda DKI sudah 
mengucurkan banyak dana untuk proses partisipasi masyarakat ini melalui 
berbagai sosialisasi dan melibatkan IAP (Cabang Jakarta). Nyatanya, yang 
menentukan memang masyarakat, tapi masyarakat kecil yang punya tanah, alias 
investor. Coba tengok, Sudirman CBD, Kemayoran, Kelapa Gading, Kawasan 
Reklamasi, Busway, Monorail, Mangga Dua, dan banyak lagi, apakah itu hasil 
kesertaan (partisipasi) masyarakat?

Ah sudahlah....semuanya ini bukan salah senior-senior kita yang mengawali. Kita 
maklum, senior-senior kita dulu memang punya keterbatasan. Dulu belum banyak 
pengalaman, belum ada studi-studi dan referensi. Yang salah ya kita-kita ini 
sebagai ahli warisnya. Kita seharusnya berani mengubah, bagaimana proses dan 
teknik rencana kota yang tepat hasil pembelajaran perubahan-perubahan land use 
yang ada. Sayangnya, ajang pembelajaran ini sangat langka. Litbang PU atau di 
Depdagri juga jarang meneliti aspek keruangan ini. Jadinya kita ya seperti ini, 
...jalan di tempat. Capek deh!

Thanks. CU. BTS  
  ----- Original Message ----- 
  From: Roos Akbar 
  To: [email protected] 
  Sent: Tuesday, July 03, 2007 8:48 AM
  Subject: Re: [referensi] Data Penduduk


  pak BTS ysh,
  Saya tambah "sedikit" ya.....
  Sama juga hanya untuk intermezo saja :-)

  Belakangan ini saya sering menyampaikan dalam setiap kesempatan bahwa 
  pekerjaan penyusunan RTRW dan sebagainya itu tidak lebih dari 
  menggunakan matematika anak SD :-( .
  Ya. Saya dimarahi oleh beberapa rekan planner karena saya 
  menyampaikannya kadang dalam seminar dsb. Tapi itu dapat saya 
  pertanggungjawabkan karena saya menemukannya dalam sekitar 10an dokumen 
  penataan ruang (walaupun tidak sistematis).

  Contohnya begini:
  Kota A tahun 2000 luas lahan perumahan 100 HA, tahun 2005 luasnya 150 HA.
  Maka planner kemudian mengatakan bahwa dalam kurun waktu 5 tahun terjadi 
  penambahan 50 HA, sehingga rata-rata pertahun penambahannya 10 HA.
  Berdasarkan standard, setiap HA itu sekian penduduknya, maka 5 tahun ke 
  depan dihasilkannyalah luas perumahan dan jumlah penduduk kota tersebut 
  (atau dengan proyeksi penduduk). Dengan merujuk pada standard "yang ada" 
  maka dihasilkannyalah jumlah SD, SMP, rumah sakit dsb.

  Ya itulah hasilnya.
  Apa itu salah? Apa salah bahwa dalam kurun 5 tahun itu penambahan lahan 
  perumahan sebesar 50 HA?
  Kalau anda-anda menjawab itu tidak salah, maka saya bertanya: Buat apa 
  ada pendidikan Planologi 4 tahun?
  Bukankah cukup dengan matematika anak SD kita bisamenjawab semua itu?

  Silakan diteruskan karena pertanyaan saya bisa menjadi panjang seperti 
  siapa itu planner?
  Bisa ndak dengan kursus 2 hari seseorang mendapat sertifikasi sebagai 
  planner? dst

  Salam,
  Roos Akbar
  Research Group in Urban Planning and Design
  School of Architecture, Planning and Policy Development
  Institute of Technology Bandung
  email: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]

  Bambang Tata Samiadji wrote:
  >
  > DATA PENDUDUK
  > 
  > Ysh rekan referensier. Intermezo saja.
  > 
  > - Release Date: 7/1/2007 12:19 PM
  > 


   

Kirim email ke