Bu Reny, Ah, mau nambahin bingung.. Sukses seperti itu tdk hanya oleh temen Bang Hotasi, tapi banyak si Pulan si Pulan lainnya yg sukses dan kaya raya, bahkan modalnya cuma dengkul tdk perlu S2. Kalau dulu sblm merdeka orang2 yg sukses seperti ini juga orang perantauan, tapi jauh perantauan dari Belanda, yg dikenal waktu itu penjajahan, yg tentunya caranya kasar. Sekarang oleh bangsa sendiri atau bangsa tetangga, cuma lebih baik, ada menciptaan lapangan kerja kata pak Aby, ada marginalisasi, ngopi2 kata pa Hotasi. Si Pulan itu tdk salah, smua mengikuti prosedure, mainstream kebijakan ekonomi dan moneter mendukung iklim investasi seperti itu. Belakang ini baru sadar, ada perlawanan thd pendekatan yg selama ini, dan sekarang menjadi vehicle campagn para calon presiden, apakah namanya ekonomi berkeadilan, ekonomi kerakyatan khe, dan lainnya. Semoga kelak tdk hanya vehicle, diterapkan sebenar - benarnya ngelawan tantanan ekonomi yg ada. Powered by Telkomsel BlackBerry®
-----Original Message----- From: hotasi simamora <[email protected]> Date: Wed, 24 Jun 2009 12:40:35 To: <[email protected]> Subject: Re: [referensi] Re: Kemiskinan dan Ekonomi Kerakyatan. Dear all, Saya punya teman yang tadinya tak memiliki 'harta' kecuali hanya bermodalkan pendidikan (lulusan strata-2) meski pun masih fresh serta memiliki jaringan. Beberapa tahun silam, dia 'merantau' ke kampung halaman. Saya katakan 'merantau', meski pun dia berasal dari kampung tersebut, tapi sebenarnya, sejak kakeknya, sudah merantau ke tempat lain. Dalam kurun waktu 10 tahun, dia sudah menjadi tuan tanah, pemilik ribuan ha tanah, pemilik perkebunan kopi, nenas, dan coklat serta memiliki ribuan ternak. Para pemilik tanah terdahulu, sekarang hanya tinggal ber nostalgia di warung2 kopi. Mereka masih tetap dengan tekunnya, berkunjung ke warung kopi dari mulai pagi hingga sore hari. Kalau dikatakan soal 'budaya', teman saya ini juga berasal dari suku yang sama dengan penduduk lokal. Tapi memang cara pandangnya sudah berbeda, terutama dengan dorongan untuk 'mengejar materi', sudah sedemikian tingginya. Ada yang mengatakan, teman saya ini memiliki semangat juang yang tinggi, ada yang mengatakan bahwa teman saya ini bermentalitas kemajuan, sementara yang di kampung memiliki mentalitas ketertinggalan, dan sebagainya. Dengan bertambahnya waktu, saya mulai melihat, bahwa di kampung itu, sudah semakin sedikit marga asli, yang bermukim. Dan teman saya ini, boleh dikatakan, hampir jarang ada di kampung itu. Dia hanya sesekali mengontrol berbagai usahanya, lebih banyak dikendalikan dari Jakarta. Segala penghasilan yang diperolehnya dari kampung tersebut, sepenuhnya dihabiskannya di Jakarta, atau bahkan di luar negeri. Maklum, sekarang, anak2nya pada sekolah di luar negeri. Istrinya pun, mondar-mondir dari satu negara ke negara lain, untuk mengunjungi ketiga putra-putrinya. Inilah sebenarnya kegundahan hati, ketika pada KTT Non Blok di Bogor, Presiden Soeharto berani mencanangkan waktu bahwa kita akan ikut WTO, AFTA. Salam HS ________________________________ From: abimanyu takdir alamsyah <[email protected]> To: [email protected] Sent: Wednesday, June 24, 2009 2:23:51 Subject: Re: [referensi] Re: Kemiskinan dan Ekonomi Kerakyatan. All Ysh, Long time no...buka mail. Habis istirahat... .eh ramai juga teorinya para penonton kita... Kalau belum pernah merasakan beberapa hari tidak makan walau sudah berusaha kerja kesana kemari, ya susah memahami bahwa 'kuasa' pasar (LN maupun DN) yang memang tidak memberi peluang kepada yang lemah. 'Charity' (apapun namanya) memang hanya netes sekali-sekali, tergantung momentumnya. .. Apalagi bila antara margin dengan yang sesungguhnya berproduksi harus ditanggung setiap periode... Apalagi menurut 'kiat', 'persaingan' harus dimenangkan ...secara teori, ilmu, nasihat 'experties' dengan 'smart' dan 'cepat' tetapi tetap 'elegant' di dunia yang 'flat' ini... Masalahnya, sukar merombak pemikiran atau pelaku yang telah mapan (patron, bapak angkat, inti, induk semang atau toke ..sama saja), apalagi kalau sudah menjadi 'tradisi' pendukung kehidupan dan penghidupan sehari-hari. .. Urusan masa depan (generasi yad) memang tanggung jawab yang 'kuasa'...yang kecil mana punya waktu atau kemampuan untuk memikirkan besok, hari ini saja susah... Kapan ada benar-benar 'ratu adil'.....atau 'raja arif'...? jadi ingat cerita kuno ya.... jadi ingat masa lalu.... yang cuma ada di negeri dongeng... Semoga...tidak ada lagi masa kampanye...dan gelimang ...kejutan.. . Semoga ...tidak perlu lagi berhutang... .(apalagi untuk memperbesar pajak ...) Semoga...hanya ada damai di bumi dan di hati...tanpa ada pembatas antara kita... ...biar ada waktu membangun... ...biar ada waktu menanam, memetik, merajut, memelihara, memetik dan membagi... ...merenung dan mensukuri... ...bahwa sesungguhnya kita bisa berbagi.... ...dan tidak perlu ada yang berduka, menderita... .dan sakit ...walau dunia luar sedang guncang..... .... ah, rasanya keresahan ini berulang hampir sepanjang masa...????? ...kapan kita bangun dari mimpi buruk ini...? hmmm, aku ngelindur lagi.... rasanya masih perlu istirahat dulu... ....agar dapat berarti dalam merayakan hari kemerdekaan tanah-air ini.... zzzzzzzz zzzzzz zzzzzzz..... ......... 2009/6/24 Nuzul Achjar <ach...@gmail. com> Pak Aby dan Teman-teman Milister Ysh, Waduh., pertanyaan pak Aby seperti pertanyaan waktu sidang skripsi atau thesis he he he..Pertanyaan yang sangat menarik, yang harus kita jawab bersama, apapun argumentasinya. .. mohon waktu ya pak he he he. Apakah ekspor gas itu melanggar konstitusi? Bukan ekspornya yang melanggar konstitusi, tetapi pada UU Migas No 22/2001 (beberapa pasal dicabut oleh MK) di mana wujud kedaulatan negara sebagai Pemegang Kuasa Pertambangan Migas (melalui BUMN) dipreteli. Lha yang salah bukan ekspor gas oleh badan usaha swasta atau pelaku usaha, tapi peraturan perundangannya (liberalisasi) yang membuat pihak swasta lebih mementingkan ekspor, dan itu sangat wajar. Akibatnya tau sendirilah, Asean Aceh Fertilizer di Lhok Seumawe tutup karena gas tak cukup, habis diekspor sebagai LNG dari Arun. Pupuk Sriwijaya sempat sempoyongan tak punya gas. Beberapa proyek kelistrikan PLTGU di Jawa reschedule karena ketidakpastian pasokan gas. Pertanyaan pak Aby sangat benar, ya ngapain pelaku usaha jual gas ke dalam negeri jika harganya ditentukan sepihak oleh pemerintah. Beberapa tahun lalu, PLN kalau tak salah hanya mampu beli gas dari pelaku usaha sekitar US$2 per cubic feet (harga di wellhead) dalam rangka Domestic Market Obligation (DMO), sementara harga di sport market sudah mencapai di atas US$7. Setelah dipotong biaya transportasi dan biaya lain, pelaku usaha lebih untung ekspor. Dicabutnya seluruh pasal UU No 20/2002 Tentang Ketenagalistrikan oleh MK, punya cerita yang sama dengan UU Migas No 22/2001 di mana peranan negara dipreteli. Tampaknya usulan pemerintah untuk pengganti UU No 20/2002 (yang sudah dicabut MK) yang sekarang sedang dibahas merupakan jalan tengah untuk mengatasi kebuntuan penyediaan listrik. Seperti kita ketahui sekarang kita menggunakan UU Ketenagalistrikan yang lama (sebelum UU No 20/2002) yaitu UU No 15/1985 di mana PLN berfungsi sebagai Pemegang Kuasa Usaha Kelistrikan. Pak Aby dan sahabat referensiers, mari sama-sama kita ikuti dan kritisi Rancangan UU Ketenagalistrikan yang baru ini, antara lain rencana pemberlakuan "regional tariff." Teman-teman saya masih berdebat soal "regional tariff", ada yang mengatakan melanggar konstusi, ada yang malah mengatakan justru memberi tenaga baru bagi penyediaan ketenagalistrikan. Lepas dari itu, bagi saya pribadi ada exercise yang cukup menantang, bagaimana menentukan regional tariff ini secara akademik, mau gunakan short run marginal cost, long run marginal cost? It is still long way to go. Wassalam, Nuzul Achjar Get your preferred Email name! Now you can @ymail.com and @rocketmail.com. http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

