Pak Onnos, pak Iman S dan Milisters ysh,
Trims atas tanggapannya .....dari kehadiran berbagai Komisi Nasional yg telah 
ada, memang banyak terdapat pola2 kerja spt bhw bila terdapat masalah atau 
terdapat penyimpangan lalu barulah para Komisi2 Nasional itu bekerja …namun itu 
tdk berarti bhw Komisi Nasional Tata Ruang itu nanti jg harus bekerja dgn pola2 
investigatif spt itu……….
Pd intinya Komnas TT Rg  setidaknya mewakili DPR dan rakyat… ia bekerja sbg 
partner diskusi dan konsultasi setara yg baik, santun dan ilmiah thd eksekutif 
dari berbagai kementerian apapun yg berkait lingkup kerjanya dgn tt ruang 
nasional (BKPRN, kementerian2 terkait dilingkupnya dsb)…… berbeda dgn KPK yg 
fungsinya lbh berupa investigasi ttg penyimpangan keuangan …..Komnas TTrg 
kiranya bahkan tak berurusan samasekali dgn pemeriksaan  budgeting atau masalah 
tgjawab/ penyimpangan tatalaksana keuangan yg dilakukan oleh berbagai 
organisasi dibawah kementerian2 terkait ……krn utk itu sdh ada mekanisme 
kelembagaan lain yg melakukannya …….Komnas TTrg bekerja  lbh berkait dgn 
strategi keruangan, inovasi teknik/ teknologi keruangan, R&D dibidang teknik/ 
teknologi keruangan dll yg semacam dgn itu……. Komnas TTrg dpt menjadi partner 
konsultatif dari pekerjaan2 eksekutif dibidang perencanaan ruang utk berbagai 
tahapnya ….semenjak dari awal
 sampai akhir ….shg dgn demikian padahal itu juga menjadi enak bagi eksekutif 
…krn hampir setiap tahap2 perencanaan telah selalu melalui proses konsultasi/ 
diskusi lbh dulu dgn Komnas TTrg ……shg malah konflik2/ perbedaan tajam  ttg 
keputusan2/ ketetapan2  akhir tata ruang dgn Komnas TTrg lalu nyaris tiada…..
Bhw bbrp waktu ini terdapat eforia otonomi daerah dan dari situ muncul pula 
kelemahan2 yg nampak menonjol akibat eforia otda itu …spt dgn diterlantarkannya 
berbagai agenda2 penting strategis yg berkait dgn kepentingan2 nasional ……dan 
bila itu berkait dgn masalah strategi tataruang nasional, maka disitulah 
diperlukan perhatian ekstra dari Komnas TTrg utk membahasnya dan tidak menutup 
kemungkinan utk Komnas TTrg menyampaikan masalah tsb dan mengajak membahasnya 
dgn eksekutif dari kementerian2 terkait………….
Masalah2 yg tercecer dari eforia otda tsb bisa saja menyangkut spt masalah2 
kependudukan (KB), masalah pendidikan, kesehatan, industri strategis, masalah 
perbatasan, urban space for the poor  dsb bahkan city planning yg berlebihan 
dan nampak terlampau egosentristik propinsial (spt oleh DKI misalnya) yg 
khususnya dpt menimbulkan ketidak adilan  tt ruang nasional ….itu semua kiranya 
dpt menjadi bbrp agenda kerja jg dari Komnas TTrg ………salam, aby

--- On Sun, 2/7/10, [email protected] <[email protected]> wrote:


From: [email protected] <[email protected]>
Subject: Re: [referensi] Re: (2) Wacana Awal Komisi Nasional IndependenPenataan 
Ruang
To: [email protected]
Date: Sunday, February 7, 2010, 5:27 PM


  



Brur,
Sebenarnya DKI sedang memproses pembentukan komisi tsb (mungkin namanya bukan 
komisi), entah sejauh mana prosesnya, mungkin Bung Izhar bisa menjelaskan.
Di tingkat Nasional sdh ada namanya BKPRN, tapi ini kan Government, sebatas 
koordinasi dan tdk independent. Entah, kalau di tingkat nasional kali Komisi 
Tata Ruang Nasional (KTRN) semacam KPK, tapi bukannya alergie dgn komisi2 
semacam ini. Saya setuju kalau di tingkat daerah perlu segera dibentuk, 
terutama di daerah Kabupaten dan Kota. Cuma perlu prioritas di Kab dan Kota yg 
gimana spy komisi ini effektif. Nggak gampang lho Brur, bentuk komisi semacam 
ini, DKI saja ideanya udah lama, lebih 10 tahun yg lalu, ngga ke bentuk. Di 
Bandung, Surabaya, Semarang sebenarnya udah ada, tapi ngga tahu kabarnya 
sekarang. 
Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: "Ibnu Taufan" <itau...@gmail. com> 
Date: Mon, 8 Feb 2010 01:06:38 +0000
To: Milis Referensi<refere...@yahoogrou ps.com>
Subject: Re: [referensi] Re: (2) Wacana Awal Komisi Nasional IndependenPenataan 
Ruang

  

Referensi-ers,
Sependapat dengan pak Onnos ..toh sdh banyak lembaga/komisi yg dibentuk pada 
era reformasi, hampir separuh tidak berfungsi ..tidak memberikan manfaat bagi 
'maksud dan tujuan' lembaga didirikan, apalagi utk rakyat banyak...

Perkuat saya kapasitas masyarakat agar semakin paham dan mampu menjadi 
'pengawas' yg siap dan kritis ketika tahu ada pelanggaran UU tata ruang, atau 
pelanggaran thd RTRW .. Ini memang pekerjaan lebih musykil, tapi manfaatnya 
jangka panjang .. Nah sebagai langkah awal, asosiasi profesi dan lembaga2 
masyarakat sipil (ICW, atau apa tuh lembaganya Mas Achmad Santosa dulu, dllsb) 
diajak kolaborasi untuk mengembangkan 'forum lintas pelaku' penataan ruang 
...atau semacam 'spatial watch' ..

Jadi, tidak selalu diperlukan 'komisi' yang awal2 sdh 'dimandulkan' sendiri 
oleh pemrakarsanya ..

Salam, 

IBNU TAUFAN,
PNPM Mandiri Perkotaan
Jakarta Selatan, Indonesia
from Mobile BlackBerry®INDOSAT


From: Sugiono Ronodihardjo <sugion...@hotmail. com> 
Date: Sun, 7 Feb 2010 05:14:16 +0000
To: refere...@yahoogrou ps.com<refere...@yahoogrou ps.com>
Subject: RE: [referensi] Re: (2) Wacana Awal Komisi Nasional Independen 
Penataan Ruang

  

Pak Aby ysh,
Ikut urun rembug tentang KNIPR, sebetulnya masalah ke'tata-ruangan' dari 
lingkup makro-mezzo- mikro sepertinya pada dasarnya merupakan proses dari 
'perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian' . Untuk 'mengawal' agar proses 
tersebut tidak banyak melencengnya, mungkin yang dibutuhkan adalah suatu sistim 
pengawasan yang dapat melibatkan 'masyarakat' dalam proses tersebut. Menurut 
pengamatan sekilas saya, selama ini 'masyarakat' (perorangan- kelompok- 
institusi) memang belum banyak terlibat dalam proses, misalnya dalam FGD (Forum 
Group Diskusi) yang sering dilakukan kelanjutannya tidak/kurang ada 
yang memantau, sehingga apabila dalam prosesnya ada yang 'melenceng' baru 
ketahuan setelah terlanjur terjadi masalah. Menurut hemat saya untuk saat ini 
mungkin sistim pengawasannya bisa dititipkan ke ICW saja yang diperkuat dengan 
'divisi pengawasan penataan ruang', karena biasanya kasus 'pelencengan' 
penataan ruang akhirnya masuk katagori korupsi (misalnya
 perizinan yang merubah fungsi lahan/bangunan sehingga tidak sesuai rencana, 
atau rencananya yang salah/kadaluwarsa sehingga perlu dievaluasi). Semoga 
bermanfat.
Wassalam,
Onnos
 


To: refere...@yahoogrou ps.com
From: watashi...@yahoo. com
Date: Sat, 6 Feb 2010 20:35:27 -0800
Subject: [referensi] Re: (2) Wacana Awal Komisi Nasional Independen Penataan 
Ruang

  







Milisters ysh, 
Selama ini spt terdapat campur aduk pemahaman masalah dan teori2 ketataruangan 
yg seharusnya secara lbh tegas dpt dipisah2kan mana2 dari antara masalah2 yg 
seharusnya masuk pd lingkup national urban planning disatu sisi dan termasuk 
(local) city planning disisi lainnya …….atau tentu  ada aspek ketiga bahkan 
keempat dst yg berbeda sifatnya yg perlu dipisahkan lagi dari 2 yg pertama 
tadi…… 
Bahwa terdapat lingkup2 tata ruang nasional (strategi keterpaduan nasional), 
regional (strategi keterpaduan regional), lokal (level kota), sektoral yg rawan 
tumpang tindih antara tt ruang kehutanan dan perkotaan/ budidaya, dsb.nya maka 
pembahasan awal rencana itu oleh suatu forum persiapan juga perlu utk dpt 
menyimpulkan inventori  ttg bgmn dn kemana berbagai aspek ketataruangan yg 
muncul dimasyarakat akan dpt dibawa masalahnya utk ‘diadili’ atau 
dimusyawarahkan/ dicari jalan keluarnya/ jalan penyelesaiannya yg baik 
………setidaknya brngkali selain akan terdapat Komisi Nasional ttg tata ruang, 
perlu juga terdapat semacam Komisi Daerah atau Dewan Kota, yg pd bbrp kota 
bahkan telah dibentuk lembaganya ……..sehingga tidak semua masalah tata ruang 
perlu dibawa ke Komisi Nasional Tata Ruang ……bhw sbg contoh di AS Dewan Kota 
tidak harus beranggotakan certified planners saja ---namun siapa saja yg 
memiliki kepedulian yg besar kpd masalah tatakota
 dan memiliki integritas tinggi dpt menjadi anggotanya-- - maka Dewan Kota di 
AS anggotanya bisa ahli hukum, akuntan, arsitek atau siapa saja ….dan itu akan 
dpt semakin meningkatkan independensi lembaga tsb …….. bahwa tata ruang 
nasional itu meliputi berbagai aspek yg luas spt ekonomi, sosial, budaya, 
lingkungan, hankam, pariwisata, geografi, kelautan, arsitektur, industri, 
ketenagakerjaan, teknologi  dsb….. maka keanekaragaman keanggotaan Komisi 
Nasional itu dari berbagai kepakaran perlu pula kiranya dpt dijadikan 
pertimbangan yg baik pula disini, dan agar tidak hanya terdapat fokus pemikiran 
ttg dunia masyarakat certified planners saja disitu  .......salam, 
aby 
  
  
  
  
 





Chat online and in real-time with friends and family! Windows Live Messenger 







      

Kirim email ke