Bpk/Ibu milister ysh,
Gagasan membukukan kasus-kasus tata ruang sangat bagus dan perlu segera
diwujudkan. Banyak kalangan yg dpt memperoleh manfaat dgn produk ini.
Topik yg sdg kita diskusikan juga menarik. Saya melihat gagasan bgm sebaiknya
IAP kedepan cukup menantang. Banyak pengalaman terkait dgn produk para planner
kita yg belum memenuhi kebutuhan. Mungkin perlu diskusi yg intensif dikalangan
terbatas dulu, baru diperluas.
Regards
RK
-----Original Message-----
From: hengky abiyoso
Sent: 23-04-2010, 06.27
To: referensi
Subject: [referensi] Re: Yurisprudensi?/ Kumpulan Kasus Dalam Penataan Ruang?
Milisters ysh,
Sebagai ‘outsider’ keuntungan dari Dr. Djarot (maupun keuntungan kita) adalah
bhw beliau bisa selalu berpikir bebas, kreatip, obyektip, kritis (dan tanpa
beban) ttg apa2 saja yg beliau pikir akan baik bagi kemajuan sains
perencanaan, planologi atau teknik penataan ruang kita………termasuk ketika usai
muncul kasus mbah Priok kemarin ….. beliau melontarkan ide ttg bgmn kalau kita
mengkompilasikan ttg semacam ‘yurisprudensi’ / kumpulan kasus2 keputusan atas
kasus2 keruangan ……..
Ya tentu saja itu ide yg baik sekali ……semacam ‘yurisprudensi’ atau kompilasi
karya2 planologik/ karya enjinering penataan ruang negeri kita ……namun berbeda
dgn ‘yurisprudensi‘ hukum dimana produk hukum berupa keputusan2 hukum/ vonis
merupakan solusi akhir atas pihak2 yang berperkara/ bertentangan (baik
keruangan atau bukan) ……. Sementara itu produk2 keputusan/ langkah keruangan
tak selalu harus berupa solusi diatas dua pihak yg beperkara dgn nuansa
pertentangan ……namun banyak juga porsi new spatial development (spt utk
kawasn tertinggal yg 90% wilayah RI kita) yg perlu dikembangkan dgn tanpa
terdapat nuansa pertentangan kepentingan yg tajam antara pihak2 yg
berseberangan……….
Yg jelas adlh bhw produk karya2 enjinering keruangan itu mau tak mau secara
garis besar l.k karakternya adlh disatu sisi berupa produk enjinering keruangan
untuk kawasan maju yg isinya akan lbh banyak bersifat regulasi plus
pengendalian ….sementara itu disisi lain produk enjinering keruangan dikawasan
tertinggal/ 90% kawasan RI akan perlu lbh bersifat enhancing …..dan sifatnya
perlu lbh berbentuk proactive spatial organizer / habitat organizer lbh
daripada normative and pasive spatial regulator ……. Itu krn bila dikawasn
maju spatial planning tak perlu lagi memikirkan bgmn membentuk aglomerasi ruang
atau redistribusi populasi/ aktivities ……….sementara itu sebaliknya dikawasn
tertinggal (kalau maudapet hasil nyata dan menimbulkan respek) enjinering ruang
harus mengorganisasikan mobilisasi/ migrasi SDM perkotaan unggulan dari
kawasan maju utk membentuk ruang2/perekonomian perkotaan plus investasi2
perkotaan dan manufaktur……..
Kembali ke rencana kompilasi ‘yurisprudensi’ keputusan keruangan/ kumpulan
kasus2 (enjinering) keruangan ……kalau boleh diibaratkan dikawasan maju dn
kawasan tertinggal masing2 terdapat 100 macam kemungkinan langkah2 enjinering
keruangan ……dan kalau diibaratkan dikawasan maju telah dpt dikompilasikan 50%
atau katakankah 75% atau berapa % model situasi gitu …….sementara itu dari
kawasan tertinggal yg adlh 90 % ruangnegeri kita .......anda brkali jangan2
baru dpt mengkompilasikan 5 atau 10 studi kasus (pembangunan Batam, Timika/
Tembagapura, Lombok dsb…..) …dan tentu bukan pemikiran yg tak waras kalau
planologi juga perlu memikirkan bgmn menjalankan enjinering keruangan utk
mengembangkan kota2 diperbatasan yg dinamis dan menjadi beranda depan beneran
spt di Entikong, Sebatik, Kupang, Natuna, Sangir/ Talaud, Halmahera, Merauke,
Pacitan dsb……….
Masalahnya adlh siapa akan berminat/ bersemangat mengkompilasikan karya2 dgn
jumlah/ porsentase angka yg jauh dibawah angka pantas (atau pertanyaannya
jadi mengkompilasi dulu barang yg amat minimum dan tak pernah dibuat atau
membuat sebanyak2 karya nyata dulu)………setidaknya utk kawasan tertinggal (semula
Batam, lalu Timika, Bontang, Soroako. Lombok sbg spillover Bali … dsb) selalu
modelnya adlh sdh ada leading/ propulsive activities yg mendahului (spt
SIngapura utk Batam, aktivitas tambang utk kota2 sisanya, juga pariwisata Bali
yg mendunia dan Lombok hanya amat dekat diseberangnya) …….dan kita blm pernah
(dan sdh gitu dableg gak pernah mau) mengembangkan (setidaknya wacana dulu)
karya2 enjiinering keruangan berupa pengembangan kota, habitat dan pusat
kesempatan kerja sekaligus produk wisata yg jauh dari kawan maju …dimana
segalanya harus diciptakan dulu : aktivitas memimpin …migrasi SDM….skenario
aglomerasi …skenario
menyemai industri manufaktur memimpin …..redesain size kota dll …….salam,
aby