[assunnah] TABLIGH AKBAR-SENIN 14/10/2013, IHBS

2013-10-13 Terurut Topik LINA NZA
Hadirilah kajian ilmiyyah dengan tema  Memetik Pelajaran Dari Iedul Adha


Pemateri : Ust. M Nuzul Dzikri, LC
Tempat    : Masjid Islamic Center Ibnu Hajar
                  Jl. Musholla Fathul 'ulum No 11. Munjul Cipayung. 


Waktu  : 15.30 - 17.30  (SORE)


Informasi : 081319058893




Baarakallahu fiikum


[assunnah] Musa Cerantonio

2013-10-13 Terurut Topik Waskito
Assalamu��alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh,


Afwan, ada yang tahu Manhaj Musa Cerantonio?
Ana pernah lihat acara tv nya dia Ask The Sheikh di Madinah sepintas bagus. 
Dakwah dia di negeri barat.
Pas lihat di youtube dia mengingkari musik, isbal..


Jazakalloh,
Abu Fasfahis
-- 
Sent from my Android device with K-9 Mail. Please excuse my brevity.

[assunnah] OOT : Info Kajian Pelajaran Bahasa Arab

2013-10-13 Terurut Topik hendri
Assalamualaikum  warohmatullohi Wabarokatuh.
 
Hadirilah kajian Rutin Pelajaran Bahasa Arab   ba'da Subuh hingga jam 7.00   di 
Masjid Al mu'min Blok T Dukuh Zamrud Kota Legenda Bekasi Timur, pada : 

Hari.:  Sabtu  Tiap pekan. 1,2,3,4 dan 5 
Pengajar  : DR.  Asri Tsani Djali (Penulis Kitab dan Pimbinan Lughatuna 
Institute )
Kitab:  Pelajaran Bahasa Arab Lughatuna . 


Jaazakumulloh Khairon.
Abu Zayyan 08151515057
Email : hen...@the.net.id
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/



[assunnah] Apa hukum Shalat Ied?

2013-10-13 Terurut Topik Abu Abdillah
APA HUKUM SHALAT IED ?






Oleh


Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


http://almanhaj.or.id/content/1628/slash/0/apa-hukum-shalat-ied/






Pertanyaan



Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum shalat Ied ?






Jawaban


Yang saya pahami bahwa shalat ied adalah fardhu a'in, sehingga tidak
boleh bagi kaum laki-laki untuk meninggalkannya. Mereka harus
menghadirinya, karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam
memerintahkannya, bahkan beliau juga memerintahkan para gadis pingitan
untuk ikut keluar menuju shalat ied. Bahkan beliau juga memerintahkan
orang yang haidh untuk datang juga meskipun mereka harus menjauh dari
tempat shalat. Hal ini menunjukkan pentingnya perkara tersebut. Pendapat
 yang saya sebutkan inilah yang rajih dan diambil oleh Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah rahimahullah.






Tetapi sebagaimana shalat Jum'at jika tidak mengerjakannya, seseorang
tidak perlu mengqadhanya, sebab tidak ada dalil yang menunjukkan
kewajibannya. Ia tidak harus melakukan shalat apapun sebagai
penggantinya, karena shalat Jum'at jika ketinggalan mengerjakannya maka
penggantinya adalah shalat dhuhur. Karena ia adalah waktu dhuhur. Adapun
 jika ketinggalan shalat ied maka ia tidak usah diqadha.






Nasehat saya untuk saudaraku kaum muslimin hendaknya bertaqwa kepada
Allah, melaksanakan shalat ini yang berisi kebaikan dan do'a, dan
bertemunya manusia satu dengan yang lainnya, serta menumbuhkan rasa 

kasih sayag dan cinta. Sekiranya manusia diundang untuk menghadiri
permainan tentu anda akan melihat mereka bersegera untuk mendatanginya,
lalu bagaimana jika yang memanggil mereka adalah Rasulullah Shallallahu
alaihi wa sallam untuk melakukan shalat ini yang dengannya mereka
mendapatkan pahala Allah Subhanahu wa Ta'ala sesuai dengan janjinya
kepada mereka ?






Yang perlu diperhatikan bagi wanita yang pergi menuju shalat ied, mereka
 harus menjauhi tempat para lelaki, hendaknya mereka berada di bagian
belakang tempat shalat yang jauh dari lelaki, dan jangan keluar dalam
kondisi berhias ataupun bertabarruj (menampakkan auratnya), hal ini
sebagaimana terjadi pada zaman Rasul ketika beliau memerintahkan kaum
wanita untuk ikut keluar menuju tempat shalat, ada yang berkata :






Ya, Rasulullah, di antara kami ada yang tidak mempunyai jilbab. Beliau
menjawab : Hendaknya temannya meminjamkan jilbabnya padanya[1]






Jilbab yaitu baju panjang atau sejenis mantel. Hal ini menunjukkan
kewajiban wanita untuk memakai jilbab jika keluar rumah, karena ketika
Rasulullah ditanya tentang wanita yang tidak mempunyai jilbab beliau
tidak mengatakan hendaklah ia keluar dengan pakaian semampunya, tetapi
beliau mengatakan.






Hendaknya saudarinya meminjamkan jilbabnya






Dan bagi imam shalat ied jika berkhutbah di depan kaum lelaki hendaknya
juga mengkhususkan khutbah di depan kaum wanita jika mereka tidak
mendengar khutbah di depan kaum lelaki. Tetapi jika mereka bisa
mendengarkannya maka hal ini cukup. Hanya yang lebih utama dalam
penghujung khutbah menyinggung khusus hukum hukum wanita sebagai nasihat
 dan untuk mengingatkan mereka, sebagaimana yang diperbuat Nabi
Shallallahu alaihi wa sallam ketika beliau berkhutbah ied pada kaum
lelaki lalu beliau berjalan menuju kaum wanita, lalu menasehati dan
mengingatkan mereka






[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu
Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis
 Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka Arafah]


___


Footnote


[1]. Hadits Riwayat Bukhari, Kitab Haidh, bab wanita haidh menghadiri
shalat dua hari raya dan do'a kaum muslimin (324), Muslim, Kitab Shalat
iedain, bab kebolehan wanta keluar pada dua hari raya (890) 
  

[assunnah] Tata Cara Shalat Ied

2013-10-13 Terurut Topik Abu Abdillah
TATA CARA SHALAT IED



Oleh

Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari

http://almanhaj.or.id/content/1174/slash/0/tata-cara-shalat-ied/



Pertama :

Jumlah raka'at shalat Ied ada dua berdasaran riwayat Umar radhiyallahu 'anhu.



صَلاَةُ السَّفَرِ رَكْعَتَانِ، وَصَلاَةُ الأَضْحَى رَكْعَتَانِ، 
وَصَلاَةُ الْفِطْرِ رَكْعَتَانِ، تَمَامٌ غَيْرُ قَصْرِ عَلَى لِسَانِ 
مُحَمَّدِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم 



Artinya : Shalat safar itu ada dua raka'at, shalat Idul Adha dua 
raka'at dan shalat Idul Fithri dua raka'at. dikerjakan dengan sempurna 
tanpa qashar berdasarkan sabda Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam 
[Dikeluarkan oleh Ahmad 1/370, An-Nasa'i 3/183, At-Thahawi dalam Syarhu 
Ma'anil Al Atsar 1/421 dan Al-Baihaqi 3/200 dan sanadnya Shahih]



Kedua :

Rakaat pertama, seperti halnya semua shalat, dimulai dengan takbiratul 
ihram, selanjutnya bertakbir sebanyak tujuh kali. Sedangkan pada rakaat 
kedua bertakbir sebanyak lima kali, tidak termasuk takbir intiqal 
(takbir perpindahan dari satu gerakan ke gerakan lain,-pent)



Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, ia berkata :



أَنَّ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم كَانَ يُكَبِّرُ 
فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى : فِي الأُولَى سَبْعً تَكْبِيرَانِ، وَفِي 
الثَانِيَةِ خَمْسًاسِوَى تَكْبِيْرَتَيْ الرُّكُوْعِ



Artinya : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
bertakbir dalam shalat Idul Fithri dan Idul Adha, pada rakaat pertama 
sebanyak tujuh kali dan rakaat kedua lima kali, selain dua takbir ruku 
[1]



Berkata Imam Al-Baghawi : Ini merupakan perkataan mayoritas ahli ilmu 
dari kalangan sahabat dan orang setelah mereka, bahwa beliau shallallahu
 'alaihi wa sallam bertakbir pada rakaat pertama shalat Ied sebanyak 
tujuh kali selain takbir pembukaan, dan pada rakaat kedua sebanyak lima 
kali selain takbir ketika berdiri sebelum membaca (Al-Fatihah). 
Diriwayatkan yang demikian dari Abu Bakar, Umar, Ali, dan selainnya [Ia
 menukilkan nama-nama yang berpendapat demikian, sebagaimana dalam  
Syarhus Sunnah 4/309. Lihat 'Majmu' Fatawa Syaikhul Islam' 24/220,221]



Ketiga :

Tidak ada yang shahih satu riwayatpun dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam bahwa beliau mengangkat kedua tangannya bersamaan dengan 
mengucapkan takbir-takbir shalat Ied[2] Akan tetapi Ibnul Qayyim berkata
 : Ibnu Umar -dengan semangat ittiba'nya kepada Rasul- mengangkat kedua
 tangannya ketika mengucapkan setiap takbir [Zadul Ma'ad 1/441]



Aku katakan : Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam.



Berkata Syaikh kami Al-Albani dalam Tamamul Minnah hal 348 : 
Mengangkat tangan ketika bertakbir dalam shalat Ied diriwayatkan dari 
Umar dan putranya -Radhiyallahu anhuma-, tidaklah riwayat ini dapat 
dijadikan sebagai sunnah. Terlebih lagi riwayat Umar dan putranya di 
sini tidak shahih.



Adapun dari Umar, Al-Baihaqi meriwayatkannya dengan sanad yang dlaif 
(lemah). Sedangkan riwayat dari putranya, belum aku dapatkan sekarang



Dalam 'Ahkmul Janaiz' hal 148, berkata Syaikh kami : Siapa yang 
menganggap bahwasanya Ibnu Umar tidak mengerjakan hal itu kecuali dengan
 tauqif dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka silakan ia untuk 
mengangkat tangan ketika bertakbir.



Keempat :

Tidak shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam satu dzikir 
tertentu yang diucapkan di antara takbir-takbir Ied. Akan tetapi ada 
atsar dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu [3] tentang hal ini. Ibnu 
Mas'ud berkata :



بَيْنَ كُلِّ تَكْبِيْرَتَيْنِ حَمْدُ لِلّهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَثَنَاءٌ عَلَى 
اللَّهِ



Artinya : Di antara tiap dua takbir diucapkan pujian dan sanjungan kepada 
Allah Azza wa Jalla



Berkata Ibnul Qayyim Rahimahullah : (Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam) diam sejenak di antara dua takbir, namun tidak dihapal dari 
beliau dzikir tertentu yang dibaca di antara takbir-takbir tersebut.



Aku katakan : Apa yang telah aku katakan dalam masalah mengangkat kedua 
tangan bersama takbir, juga akan kukatakan dalam masalah ini.



Kelima :

Apabila telah sempurna takbir, mulai membaca surat Al-Fatihah. Setelah 
itu membaca surat Qaf pada salah satu rakaat dan pada rakaat lain 
membaca surat Al-Qamar[4] Terkadang dalam dua rakaat itu beliau membaca 
surat Al-A'la dan surat Al-Ghasyiyah[5]



Berkata Ibnul Qayyim Rahimahullah : Telah shahih dari beliau bacaan 
surat-surat ini, dan tidak shahih dari belaiu selain itu[6]



Keenam :

(Setelah melakukan hal di atas) selebihnya sama seperti shalat-shalat biasa, 
tidak berbeda sedikitpun. [7]



Ketujuh :

Siapa yang luput darinya (tidak mendapatkan) shalat Ied berjama'ah, maka 
hendaklah ia shalat dua raka'at.



Dalam hal ini berkata Imam Bukhari Rahimahullah dalam Shahihnya : Bab
 : Apabila seseorang luput dari shalat Id hendaklah ia shalat dua 
raka'at [Shahih Bukhari 1/134, 135]



Al-Hafidzh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 2/550 berkata setelah 
menyebutkan tarjumah ini (judul bab yang diberi oleh Imam Bukhari di 
atas).



Dalam tarjumah ini ada dua hukum :

1. 

[assunnah] Hadirilah Dauroh Ilmiah TERBUKA untuk UMUM-Jakarta

2013-10-13 Terurut Topik sabrosisima_mail
















Hadirilah Dauroh Ilmiah TERBUKA untuk UMUM..



Pada Hari Senin, 9 Dzulhijjah 1434 H/

14 Oktomber 2013 M



Sesi Ke-1

Ustadz Abu Haidar As-Sundawy Lc



Tema: 

Mencintai Keluarga Nabi Muhammad  صلى الله. عليه وسلم Sesuai Alquran dan Sunnah



Waktu : 

Pukul. 9.00 s/d 11.50



Sesi Ke-2

Ustadz Abu Ihsan Al-Maidany MA



Tema : 

Kewajiban Mencintai Sahabat Nabi Muhammad  صلى الله عليه وسلم dan Kesesatan Syiah



Waktu :

Pukul 12:30 s/d 14:45



Tempat :

Masjid Al Bakrie Kawasan Epicentrum

Jl.HR Rasuna Said Kuningan Jak-Sel



Ṡɐmőƍα ∕̴ƖLL∕̴ƖH Sûbhαnαhû ώα Tααlα memudahkan langkah kita untuk menuntut ilmu ...



Targhiib :

 مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ



Barangsiapa ýαnğ menunjukkan kpd kebaikan, 

maka ĭα (ơrαπƍ ýαnğ menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti ơrαπƍ ýαnğ melakukannya.  [HR. Muslim, 3509] 



Bagi yang membawa kendaraan mobil/motor,

bisa parkir di halaman Masjid Al Bakrie dan tidak diperkenankan untuk berjualan.



Contak Person Ikhwan :

Andry Hartawan : 0816957330

Irham Noval : 081385539567

Ibrahim Kunto : 085210304450

Ibnu Abdurrahman : 085692574183

Abu Athar Uwais : 085313114422

Abu Nabilah : +6288211539424 

Abu Luqman : PIN  22E1A523





Contak Person Akhwat :

085214320013

 0811106463

 0818771451



Mohon bantu sebarkan,  

Jαzααkúmúllαĥú Ķĥαîrαn.

Powered by Telkomsel BlackBerry®













__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





[assunnah] Hukum Shalat Ied?

2013-10-13 Terurut Topik Abu Abdillah
HUKUM SHALAT IED


Oleh


Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari


http://almanhaj.or.id/content/53/slash/0/hukum-sholat-ied/






Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah :


Kami menguatkan pendapat bahwa shalat Ied hukumnya wajib bagi setiap
individu (fardlu 'ain), sebagaimana ucapan Abu Hanifah[1] dan selainnya.
 Hal ini juga merupakan salah satu dari pendapatnya Imam Syafi'i dan
salah satu dari dua pendapat dalam madzhab Imam Ahmad.






Adapun pendapat orang yang menyatakan bahwa shalat Ied tidak wajib, ini
sangat jauh dari kebenaran. Karena shalat Ied termasuk syi'ar Islam yang
 sangat agung. Manusia berkumpul pada saat itu lebih banyak dari pada
berkumpulnya mereka untuk shalat Jum'at, serta disyari'atkan pula takbir
 di dalamnya.






Sedangkan pendapat yang menyatakan bahwa shalat Ied hukumnya fardhu
kifayah adalah pendapat yang tidak jelas. [Majmu Fatawa 23/161]






Berkata Al-Allamah Asy Syaukani dalam Sailul Jarar (1/315).[2]


Ketahuilah bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam terus menerus
mengerjakan dua shalat Id ini dan tidak pernah meninggalkan satu
kalipun. Dan beliau memerintahkan manusia untuk keluar mengerjakannya,
hingga menyuruh wanita-wanita yang merdeka, gadis-gadis pingitan dan
wanita haid.






Beliau menyuruh wanita-wanita yang haid agar menjauhi shalat dan
menyaksikan kebaikan serta dakwah kaum muslimin. Bahkan beliau menyuruh
wanita yang tidak memiliki jilbab agar dipinjamkan oleh saudaranya.[3]






Semua ini menunjukkan bahwa shalat Ied hukumnya wajib dengan kewajiban
yang ditekankan atas setiap individu bukan fardhu kifayah. Perintah
untuk keluar (pada saat Id) mengharuskan perintah untuk shalat bagi
orang yang tidak memiliki uzur. Inilah sebenarnya inti dari ucapan
Rasul, karena keluar ke tanah lapang merupakan perantara terlaksananya
shalat. Maka wajibnya perantara mengharuskan wajibnya tujuan dan dalam
hal ini kaum pria tentunya lebih diutamakan daripada wanita.






Kemudian beliau Rahimahullah berkata :


Diantara dalil yang menunjukkan wajibnya shalat Ied adalah : Shalat Ied
 dapat menggugurkan kewajiban shalat Jum'at apabila bertetapan waktunya
(yakni hari Ied jatuh pada hari Jum'at -pen)[4]. Sesuatu yang tidak
wajib tidak mungkin dapat menggugurkan sesuatu yang wajib. Dan sungguh
telah jelas bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam terus menerus
melaksanakannya secara berjama'ah sejak disyari'atkannya sampai beliau
meninggal. Dan beliau menggandengkan kelaziman ini dengan perintah
beliau kepada manusia agar mereka keluar ke tanah lapang untuk
melaksanakan shalat Ied[5]






Berkata Syaikh kami Al-Albani dalam Tamamul Minnah (hal 344) setelah 
menyebutkan hadits Ummu Athiyah :


Maka perintah yang disebutkan menunjukkan wajib. Jika diwajibkan keluar

 (ke tanah lapang) berarti diwajibkan shalat lebih utama sebagaimana hal
 ini jelas, tidak tersembunyi. Maka yang benar hukumnya wajib tidak
sekedar sunnah ..






[Disalin dari buku Ahkaamu Al'Iidaini Fii As Sunnah Al-Muthahharah,
edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah oleh Syaikh Ali bin Hasan
bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al Atsari, terbitan Pustaka Al-Haura',
penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Husein]


_


Foote Note


[1]. Lihat Hasyiyah Ibnu Abidin 2/166 dan sesudahnya


[2]. Shiddiq Hasan Khan dalam Al-Mau'idhah Al-Hasanah 42-43


[3]. Telah tsabit semua ini dalam hadits Ummu Athiyah yang dikeluarkan
oleh Bukhari (324), (352), (971), (974), (980), (981) dan (1652). Muslim
 (890), Tirmidzi (539), An-Nasaa'i (3/180) Ibnu Majah (1307) dan Ahmad
(5/84 dan 85).


[4]. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah -tatkala bertemu hari Id
dengan hai Jum'at- Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
(1 hadits) Artinya : Telah berkumpul pada hari kalian ini dua hari
raya. Barangsiapa yang ingin (melaksanakan shalat Id) maka dia telah
tercukupi dari shalat Jum'at  [Diriwayatkan Abu Daud (1073) dan
Ibnu Majah (1311) dan sanadnya hasan. Lihat Al-Mughni (2/358) dan
Majmu Al-Fatawa (24/212).


[5]. Telah lewat penyebutan dalilnya. Lihat Nailul Authar (3/382-383) dan 
Ar-Raudlah An-Nadiyah (1/142).  

[assunnah] Mendakwahi Orang Tua

2013-10-12 Terurut Topik cintagaluhrosa
Assalamu'alaikum salam warrahmatullahi wabarakatuh,


Mohon maaf sebelumnya karena bisa jadi pertanyaan/topik ini sering dimuat dan 
didiskusikan di milis ini. Saya sudah berusaha mencari di archive tapi format 
yahoo groups yang baru tidak bisa untuk mencari e-mail lama berdasarkan 
topik/judul; hanya bisa berdasarkan nomor e-mail saja.

Begini. Ayah saya seorang pencandu berat rokok, tiada hari tanpa rokok. Yang 
membuatnya berhenti merokok hanya saat sakit saja. Saya, ibu, dan kakak sudah 
mencoba menasehati dengan lemah lembut, namun beliau tidak peduli. Sejak muda 
memang karakter beliau sangat keras dan tidak bisa menerima masukan, meski dari 
ustadz sekalipun, Oleh sebab itu saya selalu meminta ibu yang menasehati (sebab 
ibu yang paling sering ngobrol dengan ayah). Saya sudah berkali-kali bilang ke 
ibu bahwa rokok/merokok itu haram (disertai dengan dalil). Namun ibu tidak 
berani menyampaikan ke ayah perihal keharaman tersebut karena kuatir jika ayah 
justru makin sering uring-uringan.

Saya juga sudah pernah beberapa kali menyelipkan perihal mudarat/keharaman 
rokok/merokok secara sekilas ketika kami sekeluarga sedang ngobrol santai. Tapi 
tampaknya ayah tidak menangkap maksud saya. Entah karena sedang tidak 
konsentrasi, atau  lainnya. Umur ayah sudah 76 tahun, mulai pelupa dan tambah 
gampang ngambek.

Hari ini saya membaca postingan di internet bahwa filter rokok mengandung zat 
dari darah babi. Dan kabarnya, hal itu sudah diteliti oleh ilmuwan di negara 
lain. Ini bikin saya  tambah ngeri.

Yang ingin saya tanyakan:
1. Jika memang benar filter rokok mengandung darah babi, bagaimana dengan kami 
yang tinggal serumah dengan ayah? Sebab asbak yang digunakannya sering dicuci 
bersamaan dengan alat makan kami. 
2. Ayah masih senang menonton tv sampai larut malam. Saat dinasehati oleh kakak 
saya untuk mengurangi tontonan tv, beliau marah. Ayah juga gemar sekali 
mendengarkan musik. Untuk yang satu ini, saya menyampaikan keharaman musik baru 
kepada ibu. Membayangkan ayah ngambek saja saya tidak berani. Lalu sejauh apa 
saya berlepas diri dari mendakwahi ayah? 
3. Belakangan saya selalu menghindar dari acara ngobrol sekeluarga jika ayah 
sudah mulai merokok. Selain karena mual dan sakit kepala jika mencium bau asap 
rokok, saya juga tidak mau hadir di dalam acara yang ada kemaksiatan di situ.  
Bagaimana dengan tindakan ini karena saya rasa sudah cukup menasehati ayah?
4. Setelah poin 1-3 di atas, saya merasa bisa berdakwah cuma dengan sikap lemah 
lembut dan melayani orang tua dalam hal-hal yang diperbolehkan. Jika ayah saya 
menyuruh saya mengambilkan asbak untuk rokoknya, saya pura-pura tidak mendengar 
atau menjauh. Di sisi lain saya takut Allah murka jika menurutNYA dakwah saya 
belum maksimal dan saya tidak berbakti kepada ayah.

Sungguh sedih karena hampir setiap waktu saya melihat ayah merokok dan 
mendengarkan musik dan sangat takut nanti di akhirat terseret dalam perkara ini.

Mohon maaf sekali lagi jika topik ini jadi berulang tapi saya sungguh 
membutuhkan nasehatnya dari ikhwah fillah. Terima kasih.



Wassalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh

[assunnah] Hukum Berkurban atas nama PT or Organisasi

2013-10-12 Terurut Topik Didik Kurniawan
















 ikhwah fillah

Mohon postingan dalil / hukumnya berkurban atas nama PT/Organisasi or instansi.



Bagaimana hukumnya?



Jazzakallah khairan

Powered by Telkomsel BlackBerry













__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





[assunnah] Tanya Ikhwah Petani atau Penjual bawang di brebes

2013-10-12 Terurut Topik anang yudi
.Asss







Assalamu'alaikum, 
Afwan akhi moderator, ana sedang membutuhkan bawang merah brebes kadar air +/- 
80%, sebulan +/-8 ton, barangkali ada ikhwah di brebes yang petani atau penjual 
bawang merah.
Mohon menghubungi ana di 081310385410.


Jazakallah khoir


Wassalamu'alaikum.




Anang YR

Re: [assunnah] Tanya puasa tarwiyah tgl 8 dzulhijjah

2013-10-12 Terurut Topik Erwin Kurniawan
Copas dari status Ustadz Abduh Tuasikal

Adakah tuntunan puasa hari tarwiyah? Hari tarwiyah yaitu tanggal 8 Dzulhijjah.

Dalil Anjuran Puasa Tarwiyah

Dalil yang menjadi pegangan anjuran puasa tarwiyah, 8 Dzulhijjah,

صوم يوم التروية كفارة سنة وصوم يوم عرفة كفارة سنتين (أبو الشيخ ، وابن النجار عن 
ابن عباس)

Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijah) akan mengampuni dosa setahun yang lalu. 
Sedangkan puasa hari Arafah (9 Dzulhijjah) akan mengampuni dosa dua tahun.” 
Diriwayatkan oleh Abusy Syaikh dan Ibnu An Najjar dari Ibnu 'Abbas.

Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih.[1] Asy Syaukani 
mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih dan dalam riwayatnya ada perowi yang 
pendusta.[2] Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if (lemah).[3]

Jika hadits di atas adalah dho'if (lemah), maka berarti tidak boleh diamalkan 
dengan sendirinya.

Masih Bisa Berpuasa Tanggal 8 Dzulhijjah Jika 

Masih bisa berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijjah namun bukan berdasarkan hadits 
yang penulis sebutkan di atas, namun karena mengingat keutamaan beramal di awal 
Dzulhijjah dan puasa adalah sebaik-baiknya amalan yang dikerjakan saat itu. 
Ditambah ada contoh dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat 
untuk berpuasa pada tanggal 1 hingga 9 Dzulhijjah.

Lihat selengkapnya di Rumaysho.Com:
http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa/4568-hukum-puasa-tarwiyah.html
berkatalah dengan perkataan yang baik atau diam !!!

-Original Message-
From: Rendy Mulyono rendymulyono...@gmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 11 Oct 2013 15:00:23 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya puasa tarwiyah tgl 8 dzulhijjah

  
 
 
 


Assalamu alaikum warohmatullohi wabarokatuh 
Mohon maaf jika Sudah pernah ditanyakan pada milis ini. 
 Saat� khutbah jumat tadi khotib menyampaikan amalan bulan dzulhijjah salah 
satunya adalah puasa tarwiyah pada tgl 8 dzulhijjah. 
Apakah puasa ini ada sunahnya atau tidak, mohon penjelasan beserta dalilnya . 
Walaikum salam warohmatullohi wabarokatuh
 Rendy 
 

RE: [assunnah]Tanya puasa tarwiyah tgl 8 dzulhijjah

2013-10-12 Terurut Topik Abu Harits
From: rendymulyono...@gmail.com
Date: Fri, 11 Oct 2013 15:00:23 +0700
Assalamu alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Mohon maaf jika Sudah pernah ditanyakan pada milis ini. 

Saat khutbah jumat tadi khotib menyampaikan amalan bulan dzulhijjah salah 
satunya adalah puasa tarwiyah pada tgl 8 dzulhijjah.

Apakah puasa ini ada sunahnya atau tidak, mohon penjelasan beserta dalilnya . 

Walaikum salam warohmatullohi wabarokatuh

Rendy 




Puasa sunnah di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah :


1. Berpuasa Pada Sembilan Hari Pertama Bulan Dzulhijjah.

Mulai dari awal bulan Dzulhijjah, ternyata telah ada amalan yang 
disunnahkan untuk kita kerjakan. Diriwayatkan dari sebagian isteri Nabi ,
 mereka berkata:



كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ تِسْعَ 
ذِي الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ 
شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنْ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ



Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan 
hari bulan Dzulhijjah, hari ‘Asyura, tiga hari pada setiap bulan, dan 
hari Senin pertama awal bulan serta hari Kamis.[7]



Hadits ini menganjurkan kita berpuasa pada sembilan hari bulan 
Dzulhijjah. Dan ini merupakan pendapat jumhur ulama. Adapun hadits 
‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berikut ini:



مَارَاَيْتُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَا ئِمًا فِيْ 
الْعَشْرِ قَطٌّ



Aku tidak pernah sekali pun melihat Rasulullah berpuasa pada sepuluh hari 
pertama bulan Dzulhijjah.[8]
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/3740/slash/0/keutamaan-sepuluh-hari-pertama-bulan-dzulhijjah/


2. Adapun pengkhususan puasa pada tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah), 
haditsnya maudhu



DERAJAT HADITS PUASA HARI TARWIYAH

Oleh

Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

http://almanhaj.or.id/content/2303/slash/0/derajat-hadits-puasa-hari-tarwiyah/


Sudah terlalu sering saya ditanya tentang puasa pada hari tarwiyah 
(tanggal delapan Dzulhijjah) yang biasa diamalkan oleh umumnya kaum 
muslimin. Mereka berpuasa selama dua hari yaitu pada tanggal delapan dan
 sembilan Dzulhijjah (hari Arafah). Dan selalu pertanyaan itu saya jawab
 : Saya tidak tahu! Karena memang saya belum mendapatkan haditsnya yang 
mereka jadikan sandaran untuk berpuasa pada hari tarwiyah tersebut.



Alhamdulillah, pada hari ini (3 Agustus 1987) saya telah menemukan haditsnya 
yang lafadznya sebagai berikut.



صَوْمُ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ كَفَّارَةُ سَنَةٍ، وَصَوْمُ يَوْمِ عَرفَةَ 
كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ



“Artinya : Puasa pada hari tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa 
pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun”.



Diriwayatkan oleh Imam Dailami di kitabnya Musnad Firdaus (2/248) dari jalan :



1. Abu Syaikh dari :

2. Ali bin Ali Al-Himyari dari :

3. Kalbiy dari :

4. Abi Shaalih dari :

5. Ibnu Abbas marfu’ (yaitu sanadnya sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam)



Saya berkata : Hadits ini derajatnya maudlu’. 



Sanad hadits ini mempunyai dua penyakit.



Pertama.

Kalbiy (no. 3) yang namanya : Muhammad bin Saaib Al-Kalbiy. Dia ini 
seorang rawi pendusta. Dia pernah mengatakan kepada Sufyan Ats-Tsauri, 
“Apa-apa hadits yang engkau dengar dariku dari jalan Abi Shaalih dari 
Ibnu Abbas, maka hadits ini dusta” (Sedangkan hadits di atas Kalbiy 
meriwayatkan dari jalan Abi Shaalih dari Ibnu Abbas).



Imam Hakim berkata : “Ia meriwayatkan dari Abi Shaalih hadits-hadits 
yang maudlu’ (palsu)” Tentang Kalbiy ini dapatlah dibaca lebih lanjut di
 kitab-kitab Jarh Wat Ta’dil.



1. At-Taqrib 2/163 oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar

2. Adl-Dlu’afaa 2/253, 254, 255, 256 oleh Imam Ibnu Hibban

3. Adl-Dlu’afaa wal Matruukin no. 467 oleh Imam Daruquthni

4. Al-Jarh Wat Ta’dil 7/721 oleh Imam Ibnu Abi Hatim

]. Tahdzibut Tahdzib 9/5178 oleh Al-Hafizd Ibnu Hajar



Kedua : Ali bin Ali Al-Himyari (no. 2) adalah seorang rawi yang majhul (tidak 
dikenal).



Kesimpulan

1. Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) adalah hukumnya bid’ah. 
Karena hadits yang mereka jadikan sandaran adalah hadits palsu/maudlu’ 
yang sama sekali tidak boleh dibuat sebagai dalil. Jangankan dijadikan 
dalil, bahkan membawakan hadits maudlu’ bukan dengan maksud menerangkan 
kepalsuannya kepada umat, adalah hukumnya haram dengan kesepakatan para 
ulama.



2. Puasa pada hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) adalah hukumnya sunat 
sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini.



صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ اَحْتَسِبُ عَلَى اللّهِ اَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ
 الَّتِيْ قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِيْ بَعْدَهُ، وَصِيَامُ يَوْمِ 
عَاشُوْرَاءَ اَحتَسِبُ عَلَى اللّهِ اَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ 
قَبْلَهُ



“Artinya : … Dan puasa pada hari Arafah –aku mengharap dari Allah- 
menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan 
datang. Dan puasa pada hari ‘Asyura’ (tanggal 10 Muharram) –aku 
mengharap dari Allah menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu”. 



[Shahih riwayat Imam Muslim (3/168), Abu Dawud (no. 2425), Ahmad (5/297, 308, 
311), 

[assunnah] Pergi haji atau beli rumah

2013-10-12 Terurut Topik abujmuhammad
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh
 Adakah ikhwan / akhwat yang bisa menjawab pertanyaan dari teman ana ini , mana 
yg lebih di utamakan menurut syari'at melaksanakan haji terlebih dahulu atau 
membeli rumah dahulu , teman ana mempunyai uang hanya cukup untuk membeli rumah 
, jikalau dia dan istri gunakan untuk pergi haji berarti dia tidak bisa membeli 
rumah begitu juga sebalik nya jikalau dia dan istri membeli rumah dia tidak 
akan bisa menunaikan ibadah haji 
 Mohon pencerahan nya beserta dalil dalil nya.
 
 Jazakallahu kheir.
 
 Abu Muhammad (Australia) 


RE: [assunnah]Hukum Berkurban atas nama PT or Organisasi

2013-10-12 Terurut Topik Abu Harits
From: didik.kurnia...@gmail.com
Date: Sat, 12 Oct 2013 01:10:42 +
ikhwah fillah




Mohon postingan dalil / hukumnya berkurban atas nama PT/Organisasi or instansi.






Bagaimana hukumnya?




Jazzakallah khairan




Powered by Telkomsel BlackBerry



1. Ibadah kurban itu dibebankan kepada kaum muslimin yang mampu, bukan kepada 
instansi ; perusahaan(PT), sekolahan, organisasi. Penjelasannya silakan baca di
http://almanhaj.or.id/content/2013/slash/0/kurban-dan-pensyariatannya/
http://almanhaj.or.id/content/1844/slash/0/wajibkah-melaksanakan-ibadah-kurban/


2. Penjelasan kurban atas nama instansi (sekolah, perusahaan, organisasi)
IURAN KURBAN DI SEKOLAH


Oleh


Syaikh Masyhur bin Hasan Salman


http://almanhaj.or.id/content/2290/slash/0/iuran-kurban-di-sekolah-pahala-qurban-untuk-yang-sudah-wafat/






Pertanyaan


Syaikh Masyhur bin Hasan Salman ditanya : Menjelang Idul Adha tiba, ada
beberapa masalah yang senantiasa mengemuka dan perlu mendapat perhatian.
 Diantara masalah tersebut, yaitu penyembelihan hewan kurban di
sekolah-sekolah. Kegiatan ini sangat marak, karena memang digalakkan
oleh beberapa sekolah, baik swasta maupun negeri. Dimana sekolah-sekolah
 tersebut mengharuskan siswanya untuk mengeluarkan dana dengan jumlah
tertentu sesuai dengan keputusan sekolah masing-masing. Dana yang
terkumpul kemudian digunakan untuk membeli hewan kurban sapi atau
kambing. Anggapan yang kemudian timbul, bahwa kegiatan sejenis ini
termasuk dalam kategori pelaksanaan ibadah yang sah. Bagaimanakah
pendapat ini ? Alasan yang melatar belakangi perbuatan ini, yaitu untuk
melatih siswa melaksanakan ibadah.






Jawaban


Mengenai penyembelihan kurban di sekolah, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan, baik oleh pihak sekolah ataupun pihak wali murid atau
orang tua.






1. Jika seseoraang melaksanakan ibadah kurban dengan cara yang benar dan
 memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan syari’at, maka ibadah
kurbannya tersebut sah dan cukup untuk dirinya dan anggota keluarganya
yang lain, baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal. Namun tidak
disyari’atkan bila dikhususkan untuk orang yang sudah meninggal.






Sehingga, jika seorang siswa sudah melaksanakan ibadah kurban di sekolah
 atau di tempat lainnya dengan cara yang benar, maka syari’at kurban
menjadi gugur atas anggota keluarga lainnya. Dalam hal ini, berarti ia
mendapatkan limpahan wewenang dari orang tuanya.






Yang harus mendapat perhatian penuh, yaitu pelaksanaan sunnah yang
berkaitan dengan ibadah kurban. Diantara sunnah-sunnah itu ialah ; bagi
orang yang berkurban dan anggota keluarganya, disunnahkan untuk
menyaksikan penyembelihannya, orang yang berkurban disunnahkan untuk
mengkonsumsi sebagian daging hewan yang dikurbankan. Sunnah-sunnah ini,
kadang kala terabaikan ketika seseorang berkurban di sekolah






2. Pihak sekolah tidak berhak mengharuskan siswanya untuk berkurban di
sekolah. Yang berhak untuk menentukan tempat berkurban atau melimpahkan
urusan kurban kepada orang lain adalah pemilik kurban, dalam hal ini
wali siswa atau bapaknya. Pihak sekolah hanya berkewajiban untuk
mengajarkan, melatih dan memotivasi siswanya untuk melaksanakan
amalan-amalan ta’at dengan cara yang benar. Jika pihak sekolah
mengharuskan siswanya untuk menyembelih hewan kurbannya di sekolah,
berarti pihak sekolah telah melakukan sesuatu yang bukan wewenangnya.






3. Adapun masalah iuran untuk kurban, jika memenuhi ketentuan syari’at,
maka perbuatan ini sah dan ibadah kurbannya sah. Yaitu satu sapi atau
unta untuk tujuh orang. Jika menyalahi ketentuan ini, maka ibadah
kurbannya tidak sah.






Khusus mengenai iuran kurban yang dikenakan kepada para siswa sebanyak
lima ribu, sepuluh ribu atau beberapa ribu rupiah, kemudian dana yang
terkumpul digunakan untuk membeli kambing atau sapi, dan kemudian mereka
 namakan perbuatan ini sebagai ibadah kurban, maka demikian ini
merupakan perbuatan yang keliru. Hal ini, dilihat dari beberap segi:






A. Penyembelihan yang mereka namakan ibadah kurban ini menyelisihi yang
telah menjadi ketetapan syari’at. Yaitu seekor kambing untuk satu orang
dan seekor sapi untuk tujuh orang. Sedangkan ibadah kurban mereka ini,
satu sapi atau kambing untuk puluhan orang, bahkan mungkin ratusan
orang. Ini jelas menyelisihi ketetapan syari’at. Karena menyelisihi,
maka iuran kurban yang seperti ini tidak bisa dinamakan sebagai ibadah 

kurban. Dengan kata lain, ibadah kurban seperti ini tidak sah.






B. Ibadah kurban hanya dibebankan kepada kaum muslimin yang mampu. Jika
mampu, hendaknya ia berkurban. Dan jika tidak mampu, maka kewajiban
syari’at tidak akan dibebankan kepada orang yang tidak mampu.






C. Selanjutnya kami [1], memberi saran, bila beralasan untuk melatih
para siswa melakukan perbuatan ta’at, ini tujuan yang sangat mulia.
Namun tujuan mulia ini, bukan berarti kemudian boleh dicapai dengan cara
 yang tidak dibenarkan. Mungkin ada cara lain yang bisa ditempuh untuk
mencapai tujuan ini, yaitu dengan memotivasi para 

[assunnah] Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1434H di Kota Tangerang

2013-10-12 Terurut Topik Ahmad Yasin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarkatuh


Bismillah


Hadirilah.




Shalat Idul Adha 1434H / 2013M yang dilaksanakan :


tanggal 10 Dzulhijjah 1434H (sesuai keputusan pemerintah)


jam 06:45 Wib




tempat : Pelataran Swalayan Pelangi
 Jl KH Hasyim Ashari (depan RS Usada Insani)
 Cipondoh Kota Tangerang


Imam  Khatib : Ustadz Riyadh Bin Badr Bajrey


cp : 0813 1880 4040  /   021 9317 3332
semoga bermanfa'at

[assunnah] gt;gt;Daging Kurban Untuk Orang Kafirlt;

2013-10-12 Terurut Topik Prada Aisyah
















DAGING KURBAN UNTUK ORANG KAFIR
http://almanhaj.or.id/content/3741/slash/0/daging-kurban-untuk-orang-kafir/Lajnah
Da’imah ketika ditanya masalah ini menjawab [1]: Boleh memberikan daging kurban
untuk orang kafir mu’ahid (orang kafir yang mengikat perjanjian damai dengan
kaum muslimin) dan tawanan yang masih kafir, baik karena mereka miskin, kerabat,
tetangga, atau sekedar melunakkan hati mereka, karena ibadah kurban itu intinya
adalah menyembelihnya untuk mendekatkan diri kepada Allah dan ibadah
kepada-Nya.Adapun dagingnya, maka yang paling afdhal adalah dimakan
pemiliknya sepertiga, diberikan kepada kerabat, tetangga dan sahabatnya
sepertiga, kemudian disedekahkan buat fakir miskin sepertiga.Seandainya
pembagiannya tidak rata, atau sebagian yang lain merasa cukup (sehingga yang
lain tidak mendapatkan daging kurban) maka tidak mengapa ; di dalam permasalahan
ini ada keluasan. Akan tetapi , daging kurban tidak boleh diberikan kepada orang
kafir harbi (yang memerangi Islam) karena yang wajib (bagi orang Islam) adalah
menghinakan dan melemahkan mereka, bukan menelongnya atau menguatkan mereka
dengan pemberian (sedekah) ; demikian pula hukumnya sama dalam sedekah yang
bersifat sunnah, sebagaimana keumuman firman Allah Subhanahu wa
Ta’ala.لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي
الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا
إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ﴿٨﴾إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ
عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ
وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ
فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَAllah tidak melarang kamu untuk berbuat
baik dan berlaku adil terhadap mereka yang tidak memerangimu karena agama (mu)
dan yang tidak mengusirmu dari tempatmu. Sesungguhnya Allah mencintai
orang-orang yang berlaku adil. Allah hanya melarang kamu untuk menjadikan mereka
yang memerangimu, mengusirmu dari tempatmu, dan membantu orang lain mengusirmu
sebagai kawanmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka
adalah orang-orang yang zalim. [al-Mumtahanah/60: 8-9]Dan juga
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh Asma binti Abi Bakar
Radhiyallahu anhuma untuk selalu menyambunga (silaturahmi) dengan ibunya dengan
memberinya harta, padahal ibunya masih musyrik saat masih dalam perjanjian damai
[2]HUKUM MEWAKILKAN KURBANPemilik binatang kurban menyembelih
sendiri sembelihannya jika ia mampu, itulah salah satu yang disunnahkan dalam
berkurban sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
dalam berkurban.Anas bin Malik Radhiyallahu anhu
menerangkan.ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَجَحَهُمَا بِيَدِهِNabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dua ekor domba yang bagus lagi
bertanduk. Beliau menyembelih sendiri dengan tangannya. [HR al-Bukhari 5139 dan
Muslim 3635]Akan tetapi, jika ada keperluan maka boleh mewakilkan kepada
orang lain [3]. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
mewakilkan sembelihannya kepada sahabatnya. Dalam sebuah hadits yang panjang
tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggiring unta-untanya menuju Makkah
untuk disembelih.Jabir bin Abdullah Radhiyallahu anhuma mengatakan
:فَنَحَرَ ثَلاَثًا وَسَتَّيْنَ بِيَدِهِ ثُمَّ أَعْطَى عَلِيَّا
فَنَحَرَمَا غَبَرَMaka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menyembelih dengan tangannya sendiri 63 ekor (dari 100 ekor untanya), kemudian
menyerahkan sisanya kepada Ali Radhiyallahu anhu untuk disembelih. [HR Muslim
2137]Demikianlah, bagi pemilik hewan kurban jika punya udzur seperti
sakit, lemah karena tua, tidak mengetahui cara menyembelih, orang buta dan kaum
wanita, maka boleh mewakilkannya kepada orang lain, bahkan lebih
utama.DAGING KURBAN DIBAGIKAN SETELAH DIMASAKLajnah Da’imah
pernah ditanya tentang kurban dan pembagiannya, maka jawabnya [4] : Berkurban
hukumnya sunnah kifayah, dan ulama ada yang mengatakan wajib ‘ain. Adapun
masalah pembagiannya dimasak atau tidak dimasak, maka ada keluasan didalamnya,
yang penting (pemiliknya memakan sebagiannya, dihadiahkan sebagiannya dan
disedekahkan sebagiannya).MENGUSAPKAN DARAH SEMBELIHAN KE BADAN
BINATANGAda sebuah kebiasaan yang sering dilakukan oleh para penyembelih
binatang kurban, yaitu setelah menyembelih leher binatang dengan pisau, lalu
pisau yang berlumuran darah itu diusapkan ke badan hewan yang telah
disembelih.Jika yang dilakukan itu hanya kebiasaan semata, atau
dilakukan dengan maksud membersihkan darah bekas sembelihan yang ada pada pisau,
maka tidak ada masalah. Akan tetapi, jika ada suatu keyakinan yang mendasari
perbuatan ini, dan menganggap perbuatan ini lebih baik daripada ditinggalkan,
atau meyakini ini termasuk sunnah, maka perbuatan ini menjadi bid’ah dalam
agama.Lajnah Daimah ditanya hukum mengusapkan darah ke badan hewan
dengan keyakinan bahwa ini adalah perbuatan para sahabat Nabi Ibrahim
Alaihissallam, maka Lajah 

[assunnah] Rute ke radio Rodja dari priuk

2013-10-11 Terurut Topik Arief Firdaus
Assalamualaikum,


Saya ingin sekali mengikuti kajian di masjid al-barkah radio rodja di cileungsi
dan saya mengetahui ada bus dari tanjung priuk ke cileungsi.


Pertanyaannya adalah apakah rekan-rekan disini ada yang mengetahui
setelah naik bus tersebut, naik angkot apa lagi atau memang bus tersebut
tepat di depan masjid tersebut.


Jazakallahu khairan.

[assunnah] Info Kajian Rutin Masjid Baitul Jihad Kemang Pratama 2 Bekasi - Sabtu Pagi

2013-10-11 Terurut Topik Abu Haekal



بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ








السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ





INFO KAJIAN








Hadirilah Kajian Rutin Akhir Pekan (Sabtu Pagi), Terbuka Untuk Umum, Ikhwan
Dan Akhwat





إن شاء الله





Hari: Sabtu 12 Oktober 2013





Jam: 08:30 s/d 11:00 WIB





Narasumber: Ustadz Mahfudz Umri LC Hafizahullah





Tema:


Melanjutkan Pembahasan Kitab


Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jamaah


Dalam


Tazkiyatun Nufus


Karya: Ustadz Yazid Bin Abdul Qadir Jawas





Tempat: 



Masjid Baitul Jihad, Lantai 2


Perumahan Kemang Pratama 2, Bekasi.





“Insya Allah kajian ini merupakan kajian rutin bulanan setiap hari Sabtu
pekan kedua”





Info:





Untuk Ikhwan: 0812 952 1600


Untuk Akhwat: 0815 880 8944








جَزَاك اللهُ خَيْرً





بَارَكَ اللّهُ فِيْك



















[assunnah] Tanya puasa tarwiyah tgl 8 dzulhijjah

2013-10-11 Terurut Topik Rendy Mulyono
















Assalamu alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Mohon maaf jika Sudah pernah ditanyakan pada milis ini. 
Saat� khutbah jumat tadi khotib menyampaikan amalan bulan dzulhijjah salah satunya adalah puasa tarwiyah pada tgl 8 dzulhijjah.
Apakah puasa ini ada sunahnya atau tidak, mohon penjelasan beserta dalilnya . 
Walaikum salam warohmatullohi wabarokatuh
Rendy 













__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





Re: [assunnah] Rute ke radio Rodja dari priuk

2013-10-11 Terurut Topik kaka . wmr
Wa'alaykumsalaam...

Ada 3 kemungkinan :

1/ Bis jurusan patas ac, tj.priok-cileungsi (langsung) 
2/ Naik trans jakarta dr priok ke uki dari uki naik angkot no 56 (mobil elf 
warna orange)

Mudah2an membantu.

Kaka
sent from my device... 

-Original Message-
From: Arief Firdaus arieffird...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 11 Oct 2013 11:42:48 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Rute ke radio Rodja dari priuk

Assalamualaikum,


Saya ingin sekali mengikuti kajian di masjid al-barkah radio rodja di cileungsi
dan saya mengetahui ada bus dari tanjung priuk ke cileungsi.


Pertanyaannya adalah apakah rekan-rekan disini ada yang mengetahui
setelah naik bus tersebut, naik angkot apa lagi atau memang bus tersebut
tepat di depan masjid tersebut.


Jazakallahu khairan.


Re: [assunnah] Rute ke radio Rodja dari priuk

2013-10-11 Terurut Topik erlang_bharata
Wa'allaykumussalam warrohmatullahi wabarokatuh..

Ada bisa langsung dari cileungsi tanjung priok akhi...agak lupa nomor nya, kalo 
ngga salah ac42 mayasari bakti...
Mungkin browsing dulu...

Langsung naik itu dan berhenti di depan polres cileungsi. Masjid Barkah dan 
radio Rodja ada di belakang polres, jalan sedikit akhi...

Jazakumullohu khoyr..
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: Arief Firdaus arieffird...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 11 Oct 2013 11:42:48 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Rute ke radio Rodja dari priuk

Assalamualaikum,


Saya ingin sekali mengikuti kajian di masjid al-barkah radio rodja di cileungsi
dan saya mengetahui ada bus dari tanjung priuk ke cileungsi.


Pertanyaannya adalah apakah rekan-rekan disini ada yang mengetahui
setelah naik bus tersebut, naik angkot apa lagi atau memang bus tersebut
tepat di depan masjid tersebut.


Jazakallahu khairan.


[assunnah] INFO KAJIAN DAN SHOLAT IEDUL ADHA 1434 H

2013-10-11 Terurut Topik Sahli Abdurrahman
BISMILLAH...




INFO KAJIAN DAN SHOLAT IEDUL ADHA 1434 H


MASJID NURUL IMAN, SRENGSENG, JAKBAR




1. KAJIAN RUTIN SABTU, 12 OKT '13 BA'DA ISYA - 21.30 WIB


PEMATERI : UST. FAHRUDIN NU'MAN, LC


TEMA : ENSIKLOPEDIA LARANGAN




2. KAJIAN AHAD PAGI '' LIBUR '' 




3. SHOLAT IEDUL ADHA 1434 H INSYA ALLOH AKAN DILAKSANAKAN PADA :


SELASA, 15 OKTOBER 2013, PUKUL 06.30 - SELESAI


KHOTIB/IMAM : USTADZ HAMZAH ABAS, LC 


TEMPAT : HALAMAN RUKO PERMATA BOULEVARD, JL RY POS PENGUMBEN, SRENSENG, JAKBAR 
( +/- 50 M DARI MASJID NURUL IMAN )




CP : 0878-82323496 / 0812-87657371






 
Sahli Abdurrahman


Accounting Officer
PT KARYA SEJAHTERA PRATAMA
Graha Mobisel 3rd Floor,                                             
Jl. Warung Buncit Raya No.139
Jakarta Selatan
Phone : 021-7985730 - 0821-25640115

[assunnah] Hukum Yang Berkaitan Dengan Hewan Kurban

2013-10-11 Terurut Topik Abu Abdillah
HUKUM-HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN HEWAN KURBAN



Oleh

Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al Atsari

http://almanhaj.or.id/content/1281/slash/0/hukum-hukum-yang-berkaitan-dengan-hewan-kurban/


Ada beberapa hukum yang berkaitan dengan hewan kurban. Sepantasnyalah 
bagi seorang muslim untuk mengetahuinya agar ia berada di atas ilmu 
dalam melakukan ibadahnya, dan di atas keterangan yang nyata dari 
urusannya. Berikut ini aku sebutkan hukum-hukum tersebut secara ringkas.



1. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor domba 
jantan [1] yang disembelihnya setelah shalat Ied. Beliau shallallahu 
'alaihi wa sallam mengabarkan.



َمَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَلاَةَ فَلَيْسَ مِنَ النُّسُكِ فِي شَيءٍ، وَإِنَّمَا 
هُوَ لَحْمٌ قَدْ مَهُ لأَهْلِهِ



Artinya : Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka tidaklah termasuk 
kurban sedikitpun, akan tetapi hanyalah daging sembelihan biasa yang 
diberikan untuk keluarganya [2]



2. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepada para 
sahabatnya agar mereka menyembelih jadza' dari domba, dan tsaniyya dari 
yang selain domba [3]



Mujasyi bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu mengabarkan bahwa Nabi shallallahu 
'alaihi wa sallam bersabda.



إِنَّ الْجَدَعَ مِنَ الضَّأنِ يُوْفِي مِمَّا يُوْفِي مِنْهُ الثَنِيُّ مِنَ 
الْمَعْزِ



Artinya : Sesungguhnya jadza' dari domba memenuhi apa yang memenuhi tsaniyya 
dari kambing [4]



3. Boleh mengakhirkan penyembelihan pada hari kedua dan ketiga setelah 
Idul Adha, karena hadits yang telah tsabit dari Nabi Shallallahu 'alaihi
 wa sallam : (bahwa) beliau bersabda :



كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيْقِ ذَبَحٌ



Artinya : Setiap hari Tasyriq ada sembelihan [5]



Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah :

Ini adalah madzhabnya Ahmad, Malik dan Abu Hanifah semoga Allah 
merahmati mereka semua. Berkata Ahmad : Ini merupakan pendapatnya lebih 
dari satu sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Al-Atsram 
menyebutkannya dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhum[6]



4. Termasuk petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bagi orang yang 
ingin menyembelih kurban agar tidak mengambil rambut dan kulitnya walau 
sedikit, bila telah masuk hari pertama dari sepuluh hari yang awal bulan
 Dzulhijjah. Telah pasti larangan yang demikian itu.[7]



Berkata An-Nawawi dalam Syarhu Muslim (13/138-39) :

Yang dimaksud dengan larangan mengambil kuku dan rambut adalah larangan
 menghilangkan kuku dengan gunting kuku, atau memecahkannya, atau yang 
selainnya. Dan larangan menghilangkan rambut dengan mencukur, memotong, 
mencabut, membakar atau menghilangkannya dengan obat tertentu[8] atau 
selainnya. Sama saja apakah itu rmabut ketiak, kumis, rambut kemaluan, 
rambut kepala dan selainnya dari rambut-rambut yang berada di tubuhnya.



Berkata Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (11/96) :

Kalau ia terlanjur mengerjakannya maka hendaklah mohon ampunan pada 
Allah Ta'ala dan tidak ada tebusan karenanya berdasarkan ijma, sama saja
 apakah ia melakukannya secara sengaja atau karena lupa.



Aku katakan :

Penuturan dari beliau rahimahullah mengisyaratkan haramnya perbuatan itu
 dan sama sekali dilarang (sekali kali tidak boleh melakukannya -ed) dan
 ini yang tampak jelas pada asal larangan nabi.



5. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam memilih hewan kurban yang sehat,
 tidak cacat. Beliau melarang untuk berkurban dengan hewan yang 
terpotong telinganya atau patah tanduknya[9]. Beliau memerintahkan untuk
 memperhatikan kesehatan dan keutuhan (tidak cacat) hewan kurban, dan 
tidak boleh berkurban dengan hewan yang cacat matanya, tidak pula dengan
 muqabalah, atau mudabarah, dan tidak pula dengan syarqa' ataupun 
kharqa' semua itu telah pasti larangannya. [10]



Boleh berkurban dengan domba jantan yang dikebiri karena ada riwayat 
dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang dibawakan Abu Ya'la (1792) 
dan Al-Baihaqi (9/268) dengan sanad yang dihasankan oleh Al-Haitsami 
dalam  Majma'uz Zawaid (4/22).



6. Belaiu shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih kurban di tanah lapang 
tempat dilaksanakannya shalat. [11]



7. Termasuk petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa satu 
kambing mencukupi sebagai kurban dari seorang pria dan seluruh 
keluarganya walaupun jumlah mereka banyak. Sebagaimana yang dikatakan 
oleh Atha' bin Yasar [12] : Aku bertanya kepada Abu Ayyub Al-Anshari : 
Bagaimana hewan-hewan kurban pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi 
wa sallam ? Ia menjawab : Jika seorang pria berkurban dengan satu 
kambing darinya dan dari keluarganya, maka hendaklah mereka memakannya 
dan memberi makan yang lain [13]



8. Disunnahkan bertakbir dan mengucapkan basmalah ketika menyembelih kurban, 
karena ada riwayat dari Anas bahwa ia berkata :



ضَحَّى النَّبِيُّ بِكَبْشيْنِ أَملَحَيْنِ أَقْرنَيْنِ، ذَبْحَهُمَا 
بِيَدِهِ، وَسَمَّى وَكَبَّرَ، وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَا حِهِمَا



Artinya : Nabi berkurban dengan dua domba jantan yang berwarna putih 
campur hitam dan bertanduk. beliau menyembelihnya dengan tangannya, 

RE: [assunnah]Daging kurban berlebihan, bolehkah di bagikan ke non muslim

2013-10-11 Terurut Topik Abu Harits
From: henny_...@ag.co.id
Date: Fri, 11 Oct 2013 13:28:05 +0700
Assalamu'alaikum warahmatullahi
wabarakatuh

Setiap hari raya qurban masjid di perumahan
kami kebanjiran daging kurban sehingga sangat berlebih meskipun telah
dibagi-bagikan ke banyak orang. Utk menghabiskannya pihak panitia masjid membagi
daging kurban tsb ke semua warga di perumahan yg sdh pasti banyak beragam agama
yg dipeluknya. Dan yg pasti warga perumahan kami tsb banyak yg menyerahkan hewan
kurban, shg menerima kembali daging kurban tsb, meski pd waktu penyerahan ke
takmir berpesan agar diberikan kepada yg berhak/memerlukan
saja.
Pertanyaan saya : apakah ada kriteria
bagaimana masalah tsb dapat diatasi dng berdasar pd nash2 Al Quran dan Sunnah?
Atas segala perhatiannya diucapkan terima
kasih


Wassalamualaikum Warahmatullahi
wabarakatuh


SIAPAKAH ORANG YANG BERHAK MENERIMA DAGING HEWAN KURBAN?

Pertanyaan.

Al-Lajnatud Dâimah Lil Buhûtsil Ilmiyyah Wal Iftâ`ditanya : Siapakah 
yang berhak menerima daging binatang kurban dan apa hukum memberikan 
daging hewan kurban kepada yang menyembelih?

Jawaban.

Orang yang melakukan ibadah kurban boleh mengkonsumsi daging hewan 
kurbannya, sebagiannya boleh diberikan kepada orang-orang fakir untuk 
mencukupi kebutuhan mereka pada hari itu, diberikan kepada kerabat untuk
 menyambung silaturrahim, diberikan kepada tetangga sebagai bantuan dan 
boleh juga diberikan kepada teman-teman untuk mengokohkan ikatan 
persaudaraan.



Menyegerakan pembagian hewan kurban pada hari raya lebih baik daripada 
hari kedua dan seterusnya, sebagai penghibur bagi mereka pada hari itu. 
Berdasarkan keumuman firman Allah Azza wa Jalla :



وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ 
وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ



Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang 
luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang 
bertakwa.[Ali Imrân/3:133]



فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ



Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan.[al-Baqarah/2:148]



Dan daging kurban boleh juga diberikan kepada tukang sembelih, tapi bukan 
sebagai upah.
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/2520/slash/0/siapakah-orang-yang-berhak-menerima-daging-hewan-qurban/

DAGING KURBAN UNTUK ORANG KAFIR

Lajnah Da’imah ketika ditanya masalah ini menjawab [1]: Boleh memberikan
 daging kurban untuk orang kafir mu’ahid (orang kafir yang mengikat 
perjanjian damai dengan kaum muslimin) dan tawanan yang masih kafir, 
baik karena mereka miskin, kerabat, tetangga, atau sekedar melunakkan 
hati mereka, karena ibadah kurban itu intinya adalah menyembelihnya 
untuk mendekatkan diri kepada Allah dan ibadah kepada-Nya.



Adapun dagingnya, maka yang paling afdhal adalah dimakan pemiliknya 
sepertiga, diberikan kepada kerabat, tetangga dan sahabatnya sepertiga, 
kemudian disedekahkan buat fakir miskin sepertiga.



Seandainya pembagiannya tidak rata, atau sebagian yang lain merasa cukup
 (sehingga yang lain tidak mendapatkan daging kurban) maka tidak mengapa
 ; di dalam permasalahan ini ada keluasan. Akan tetapi , daging kurban 
tidak boleh diberikan kepada orang kafir harbi (yang memerangi Islam) 
karena yang wajib (bagi orang Islam) adalah menghinakan dan melemahkan 
mereka, bukan menelongnya atau menguatkan mereka dengan pemberian 
(sedekah) ; demikian pula hukumnya sama dalam sedekah yang bersifat 
sunnah, sebagaimana keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.



لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ 
وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا 
إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ﴿٨﴾إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ
 اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ 
دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَنْ
 يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ



Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap 
mereka yang tidak memerangimu karena agama (mu) dan yang tidak 
mengusirmu dari tempatmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang 
berlaku adil. Allah hanya melarang kamu untuk menjadikan mereka yang 
memerangimu, mengusirmu dari tempatmu, dan membantu orang lain 
mengusirmu sebagai kawanmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai 
kawan, maka mereka adalah orang-orang yang zalim. [al-Mumtahanah/60: 
8-9]



Dan juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh Asma binti 
Abi Bakar Radhiyallahu anhuma untuk selalu menyambunga (silaturahmi) 
dengan ibunya dengan memberinya harta, padahal ibunya masih musyrik saat
 masih dalam perjanjian damai [2]
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/3741/slash/0/daging-kurban-untuk-orang-kafir/

Wallahu Ta'ala A'lam






 









  

Re: [assunnah] Daging kurban berlebihan, bolehkah di bagikan ke

2013-10-11 Terurut Topik Abu Zahraan
















dari kajian yg saya ikuti dari Ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin, dan juga Abu Usamah, boleh setelah selesai pembagian untuk kaum miskin dan muslimin disekitar. lebih lanjut liat di


http://www.konsultasisyariah.com/memberikan-daging-kurban-kepada-orang-kafir/http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/panduan-ibadah-qurban-bagian-2.html


Wassalamualaykum,Syahrun.STAbu Zahraan Al Muizy Falimbany



Pada 11 Oktober 2013 13.28, hennyp...@ymail.com henny_...@ag.co.id menulis:





























�





  









  




Assalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh
Setiap hari raya qurban masjid di perumahan
kami kebanjiran daging kurban sehingga sangat berlebih meskipun telah
dibagi-bagikan ke banyak orang. Utk menghabiskannya pihak panitia masjid membagi
daging kurban tsb ke semua warga di perumahan yg sdh pasti banyak beragam agama
yg dipeluknya. Dan yg pasti warga perumahan kami tsb banyak yg menyerahkan hewan
kurban, shg menerima kembali daging kurban tsb, meski pd waktu penyerahan ke
takmir berpesan agar diberikan kepada yg berhak/memerlukan
saja.
Pertanyaan saya : apakah ada kriteria
bagaimana masalah tsb dapat diatasi dng berdasar pd nash2 Al Quran dan Sunnah
?
Atas segala perhatiannya diucapkan terima
kasih
�

Wassalamualaikum Warahmatullahi
wabarakatuh
 

















































__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





Re: [assunnah] Tanya : Istri menjalin hubungan via BBM/SMS

2013-10-10 Terurut Topik Dwi Andriyanto
Assalaamualaikum


Sekedar saran dari anggota milis .. coba bapak cari tahu apa yang
menyebabkan istri asyik sms/bbm dengan lawan jenis .. mungkin ada hal
yang Bapak kurang perhatikan terkait hal tersebut, sehingga sebelum
menilai istri terlebih dahulu Bapak koreksi diri sendiri dan mulailah
untuk memperhatikan apa yang kurang selama ini. Nasehati istri dengan
cara yang lembut dan tidak menyakitkan serta tidak banyak menuntut
kepada istri diluar kemampuannya.Insya Alloh komunikasi yang terbuka
dan tidak membuat tersinggung serta perlakuan yang lembut kepada istri
akan mengobati perilaku yang sudah menyimpang dari tujuan
berumahtangga. Semoga bermanfaat.


Wassalaamualaikum


On 10/7/13, hendrie hend...@telkom.co.id wrote:


 Assalamu'alaikum

 Ustads   Mohon pencerahan apa  yang dilakukan seorang suami jika mengetahui
 istrinya selingkuh dan istrienya saat  ini  sudah   memohon ampun dan
 bertaubat tidak mengulangi perbuatan yang  pernah dilakukannya. (
 perselingkuhannya melalui BBM SMS  dan Telp ) dan sama sekali bukan
 perselingkuhan  secara phisik atau berzina ..

 Terimakasih ustadz atas pencerahannya

 Wassalam,

 




-- 
Assalaamualaikum




Wassalaamualaikum




abu naufal




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/



[assunnah] Kajian 2 Sesi dimasjid Al Bakrie jak Sel

2013-10-10 Terurut Topik tomy_xp
Hadiri Dauroh Membentengi diri dari Kesesatan Syi'ah
 
Pada Hari Senin, 9 Dzulhijjah 1434 H/ 14 Oktober 2013 M

Sesi Ke-1
Ustadz Abu Haidar As-Sundawy

Tema: 
Mencintai Ahlul Bait Nabi  صلى الله عليه وسلم   

Waktu : 
Pukul 9.00 s/d 11.50 wib

Sesi Ke-2
Ustadz Abu Ihsan Al-Maidany

Tema : 
Kewajiban Mencintai Sahabat Nabi  صلى الله عليه وسلم 

Waktu :
Pukul 12:30 s/d 14:45 wib

Tempat :
Masjid Al Bakrie Kawasan Epicentrum
Jl. HR Rasuna Said Kuningan, 
Jak-Sel

Semoga Allah Ta'ala memudahkan langkah kita dalam menempuh majelis ilmu,serta 
menambah ilmu dan amal ibadah kita..آمِين 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/



[assunnah] gt;gt;Fase Kehidupan Manusialt;

2013-10-10 Terurut Topik Prada Aisyah
















FASE KEHIDUPAN MANUSIAOlehUstadz Abu 
Ismail Muslim Atsarihttp://almanhaj.or.id/content/3738/slash/0/fase-kehidupan-manusia/Sesungguhnya 
jika manusia memperhatikan perjalanan hidupnya, sejak ia diciptakan sampai akhir 
hidupnya di dunia ini, pasti akan mendapati banyak bukti kekuasaan Allâh Azza wa 
Jalla . Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla sering mengingatkan manusia akan 
hal ini, agar mereka ingat dan waspada dalam menjalani hidup ini, yaitu supaya 
tetap beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla semata dan tidak beribadah kepada 
selain-Nya.Allâh Azza wa Jalla berfirman :وَفِي الْأَرْضِ آيَاتٌ 
لِلْمُوقِنِينَ ﴿٢٠﴾ وَفِي أَنْفُسِكُمْ ۚ أَفَلَا تُبْصِرُونَ Dan di bumi 
itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allâh) bagi orang-orang yang yakin. Dan 
(juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan? 
[adz-Dzâriyât/51: 20-21]Allâh Azza wa Jalla juga berfirman 
:أَوَلَمْ يَرَوْا كَيْفَ يُبْدِئُ اللَّهُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ ۚ 
إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ﴿١٩﴾قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا 
كَيْفَ بَدَأَ الْخَلْقَ ۚ ثُمَّ اللَّهُ يُنْشِئُ النَّشْأَةَ الْآخِرَةَ ۚ إِنَّ 
اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ Apakah mereka tidak memperhatikan 
bagaimana Allâh menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian mengulanginya 
(kembali). Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allâh. Katakanlah, 
Berjalanlah di (muka) bumi, lalu perhatikanlah bagaimana Allâh menciptakan 
(manusia) dari permulaannya, kemudian Allâh menjadikannya sekali lagi. 
Sesungguhnya Allâh Maha Kuasa atas segala sesuatu. [al-‘Ankabût/29: 
19-20]MASA KUAT DIANTARA DUA MASA LEMAHAllâh Azza wa Jalla telah 
mengingatkan bahwa mengalami dua kali masa lemah yaitu di awal dan di akhir 
penciptaannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ 
مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ 
قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۖ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ 
Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia 
menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia 
menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan 
apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah yang Maha mengetahui lagi Maha Kuasa. 
[ar-Rûm/30:54]Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata tentang ayat ini, 
“Allâh Azza wa Jalla mengingatkan perpindahan manusia dalam fase-fase 
penciptaannya, dari satu keadaan ke keadaan berikutnya. Asal manusia adalah dari 
tanah, lalu dari nuth-fah (setetes mani), lalu segumpal darah, lalu segumpal 
daging, lalu menjadi tulang-tulang, lalu dibungkus dengan daging. Dan ditiupkan 
roh padanya, lalu dia keluar dari perut ibunya dalam keadaan lemah tanpa daya 
dan kekuatan. Kemudian dia tumbuh sedikit demi sedikit sehingga menjadi bayi, 
lalu menjadi anak muda, lalu menginjak puber, lalu menjadi pemuda (yang kuat). 
Inilah masa kuat setelah masa lemah. Kemudian (kekuatannya) mulai berkurang, 
lalu menjadi tua, bertambah tua, lalu menjadi pikun. Inilah masa lemah setelah 
masa kuat. Keinginan menjadi melemah, juga gerakan dan ketangkasan. Rambut 
menjadi beruban, sifat-sifat lahir dan batin juga berubah.” [Tafsîr al-Qurânil 
Azhîm, Ibnu Katsir, surat ar-Rûm/30: 54]MASA LEMAH PERTAMAAllâh 
Azza wa Jalla banyak menerangkan masa lemah yang pertama pada manusia, yaitu 
sejak Allâh Azza wa Jalla menciptakannya dalam perut ibu. Allâh Azza wa Jalla 
berfirman :أَلَمْ نَخْلُقْكُمْ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ﴿٢٠﴾فَجَعَلْنَاهُ فِي 
قَرَارٍ مَكِينٍ﴿٢١﴾إِلَىٰ قَدَرٍ مَعْلُومٍ﴿٢٢﴾فَقَدَرْنَا فَنِعْمَ 
الْقَادِرُونَBukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina ? 
Kemudian Kami meletakkannya dalam tempat yang kokoh (rahim), sampai waktu yang 
ditentukan, lalu Kami tentukan (bentuknya), maka Kami-lah Sebaik-baik yang 
menentukan. [al-Mursalât/77: 20-23]Ketika menjelaskankan ayat ke-54 dari 
Surat ar-Rûm, Syaikh Abdurrahman Nâshir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Allâh 
memberitahukan keluasan ilmu-Nya, kebesaran kemampuan-Nya, dan kesempurnaan 
hikmah-Nya. Allâh memulai penciptaan manusia dari masa lemah, yaitu fase-fase 
awal dari penciptaannya, mulai setetes air mani, lalu segumpal darah, lalu 
segumpal daging, sehingga menjadi janin dalam rahim sampai dilahirkan, sebagai 
bayi. Saat itu dia berada dalam kondisi sangat lemah, tidak memiliki kekuatan 
dan kemampuan. Kemudian Allâh selalu menambahkan kekuatan sedikit demi sedikit 
sehingga mencapai usia pemuda, kekuatannya sampai puncaknya, dan menjadi 
sempurna kekuatan lahiriyah dan batiniyahnya. Kemudian manusia berpindah dari 
fase ini dan kembali menuju kelemahan, beruban, dan kepikunan”. [Taisîrul 
Karîmir Rahmân, Surat ar-Rûm/30: 54]MASA KUAT MANUSIADiri manusia 
adalah lemah, kalau bukan pertolongan Allâh niscaya manusia tidak akan memiliki 
kekuatan dan kemampuan. Dan kekuatan manusia itu jika selalu bertambah sering 
menjadikan mereka lupa kepada Sang Pencipta. Allâh Azza wa Jalla berfirman 
:خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ 
Dia 

[assunnah] Tanya Pemasangan Parabola TV Rodja di Sumedang

2013-10-10 Terurut Topik mumuh wiratehnik
















Mohon informasinya untuk mendapatkan siaran TV dan radio Rodja melalui antena parabola  bagaimana menyetingnya (lokasi di sumedang)Syukron













__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





[assunnah] Tanya : perusahaan karyawan salaf

2013-10-10 Terurut Topik Rohmad Basuki
Assalamualaikum 


Apakah ikhwan sekalian tau perusahaan yg cukup bagus dan mayoritas karyawanya 
bermanhaj salaf?


Mohon infonya japri. Barakallahu fikum.


Sent from my iPhone




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/



[assunnah] ceramah singkat

2013-10-10 Terurut Topik Ahmad Ogi


ASSALAAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKAATUHU
Ana mau tanya ceramah singkat yang mengenai tangisan nabi, itu yang ceramah 
siapa dan apakah ada yang tahu tempat downloadnya dimana ya?






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/



[assunnah] OOT : Tawarn Menjadi Distributor - Pabrik Sekop

2013-10-10 Terurut Topik yusuf arifianto
















Assalamualaikum Admin mohon ijin, bagi info semoga bermanfaat Bagi ikhwan dan akhwat Kami pabrik sekop di sidoarjo, tepatnya seruni Jawa timur.tahun ini kami menambah mesin produksi otomatis dari RRT produk kami over load m
 arketing kami untuk pasar jawa timur tidak bisa menyerap seluruh produksi kamikami menawarkan kerjasama bagi yang berminatKAMI MENCARI REKANAN UNTUK DISTRIBUTUR DI LUAR JAWA TIMURBagi yang berminat bisa menghubungi yusuf0812342703177826809japri juga bisa kunjungi web kami
 http://www.sekop-duasriti.comJazaakumullahu khairan 













__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





[assunnah] gt;gt;Selamatkan Generasi Muda Dari Para Perusaklt;

2013-10-10 Terurut Topik Prada Aisyah
















SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI PARA PERUSAK
OlehSyaikh Dr. Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badrhttp://almanhaj.or.id/content/3739/slash/0/selamatkan-generasi-muda-dari-para-perusak/
Tanggung
jawab terhadap pertumbuhan pemuda merupakan sebuah tanggung jawab yang besar.
Karena pemuda itu adalah amanah di pundak orang tua dan semua orang akan
dimintai pertanggungan jawab terhadap orang-orang yang berada dibawah
tanggungannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ
وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا 
أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ Wahai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah
manusia dan batu; para penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras,
dan tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka
dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. [at-Tahrîm/66:6]Kita
sekarang berada pada zaman yang penuh dengan beragam keburukan dan cobaan yang 
bertebaran, sehingga karena saking banyaknya cobaan, seakan cobaan berikutnya
membuat cobaan sebelumnya terasa lebih ringan. Mungkin ini merupakan
bukti kebenaran sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :وَإِنَّ
أُمَّتَكُمْ هَذِهِ جُعِلَ عَافِيَتُهَا فِي أَوَّلِهَا وَسَيُصِيبُ آخِرَهَا
بَلَاءٌ وَأُمُورٌ تُنْكِرُونَهَا وَتَجِيءُ فِتْنَةٌ فَيُرَقِّقُ بَعْضُهَا
بَعْضًا وَتَجِيءُ الْفِتْنَةُ فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ هَذِهِ مُهْلِكَتِي ثُمَّ
تَنْكَشِفُ وَتَجِيءُ الْفِتْنَةُ فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ هَذِهِ هَذِهِ فَمَنْ
أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنْ النَّارِ وَيُدْخَلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ
مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ Sesungguhnya
umat kalian ini dijadikan keselamatannya dipermulaannya, sedangkan masa akhirnya
akan tertimpa musibah dan hal-hal yang kalian ingkari. Dan cobaan akan
berdatangan sehingga sebagian dari cobaan tersebut (menyebabkan) cobaan yang
lain terasa ringan. Saat cobaan terjadi, seorang mukmin akan mengatakan, Inilah
masa kebinasaanku, kemudian cobaan itu berlalu. Lalu dating lagi cobaan (yang 
lain), seorang Mukmin mengatakan, Ini masa kebinasaanku,. Maka barangsiapa
yang suka diselamatkan dari api neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka
hendaklah (saat) kematian mendatanginya dia dalam keadaan beriman kepada Allâh
Azza wa Jalla dan hari akhir.[1] Pada zaman kita ini tipu-daya
orang-orang kafir semakin meningkat, sampai tipu daya ini memasuki rumah-rumah
kaum Muslimin. Orang-orang kafir ini ingin mengikis agama kaum Muslimin,
menggoncang keimanan mereka, menghancurkan perilaku mereka, menebarkan keburukan
dan perbuatan hina di tengah kaum Muslimin, mengeluarkan mereka dari penjagaan
Islam. Semoga Allâh Azza wa Jalla tidak mewujudkan keinginan busuk
mereka.Pada zaman dahulu, orang-orang kafir tidak leluasa menyusupkan
racun (pemikiran-pemikiran) mereka ke pemikiran-pemikiran para pemuda Muslim;
Mereka tidak mampu menampakkan kekufuran, penyelewangan, perbuatan tak senonoh
mereka. Tapi sekarang, pemikiran mereka diterbangkan oleh angin, angin yang bisa
membinasakan, bahkan angin-angin berapi yang menghancurkan dasar-dasar dan
nilai-nilai luhur, menghancurkan agama dan prilaku terpuji, mencabut akar akhlak
terpuji, kebaikan serta sendi-sendi al-haq dan keyakinan.Melalui
channel-channel dan siaran langsung, orang-orang kafir itu mampu memasuki
akal-akal dan pikiran pemuda Muslim; mereka juga mampu menyelinap ke rumah-rumah
kaum Muslimin guna membawa keburukan dan racun-racun mereka, menebar kekufuran, 
penyelewangan dan perbuatan tak senonoh mereka. Mereka menyebarkan perilaku hina
dan rendahan mereka melalui pentas-pentas, pendidikan-pendidikan buruk dan keji.
Semua ini akan membuat jiwa para pemudi dan pemuda Muslim menjadi suka
bermesraan, kerusakan dan menenggak khamr. Bahkan itu sebagai jebakan yang
menjerat hati yang lalai dan lemah, sehingga menyebabkan akidah mereka rusak,
perilaku menyimpang, dan terjerembab dalam lumpur keburukan. Dan tidak ada
keburukan yang lebih besar dan lebih berbahaya dibandingkan dengan keburukan
yang menyerang kaum Muslim di rumah-rumah mereka, serangan beracun yang membawa
keburukan dan kerusakan.Ironisnya, meski bahayanya sudah demikian
terlihat dan terbukti, masih ada saja anak-anak kaum Muslimin yang duduk
berjam-jam bahkan sepanjang hari di depan layar yang bisa menghancurkan mereka.
Mereka mendengarkan dengan seksama ucapan-ucapan orang yang tidak benar itu;
mereka menyaksikan dengan mata kepala mereka semua yang disajikan oleh
orang-orang kafir. Anak-anak ini menerima sepenuh hati semua yang diberikan oleh
orang-orang kafir ini. Sehingga dengan perjalanan waktu pemikiran-pemkiran kotor
itu mulai menjalar ke seluruh tubuhnya, sendi-sendinya semakin menghujam, mulai
menyerang pemikiran yang baik serta merealisasikan apa yang menjadi rencana dan
keinginan orang-orang kafir.Allâh Azza wa Jalla berfirman :فَلَا
تُطِعِ الْمُكَذِّبِينَ ﴿٨﴾ وَدُّوا لَوْ 

Re: [assunnah] Tanya : perusahaan karyawan salaf

2013-10-10 Terurut Topik firman
Hotel ALIA cikini
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: Rohmad Basuki kinder...@gmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sun, 6 Oct 2013 20:02:03 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya : perusahaan karyawan salaf

Assalamualaikum


Apakah ikhwan sekalian tau perusahaan yg cukup bagus dan mayoritas karyawanya 
bermanhaj salaf?


Mohon infonya japri. Barakallahu fikum.


Sent from my iPhone



[assunnah] Daycare assunnah di cimanggis atau depok

2013-10-10 Terurut Topik noor rizqi
Assalamu'alaikum,
Afwan ana mau tanya mungkin ada yang tau daycare yg sunnah di daerah 
cimanggis/depok?? Ana butuh bgt krn cari pengasuh yg sunnah susah.. syukron 
jazakallahu


Aan ummu nabil-cimanggis
085695356909


Dikirim dari Yahoo! Mail pada Android




[assunnah] OOT : Lowongan kerja Sales Enginer, Kepala Admin Gudang

2013-10-10 Terurut Topik Radja Parlindungan
















ASSALAMUALAYKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUHU,Kepada pengelola milis Assunnah, mohon dapat ditayangkan lowongang kerja di bawah ini.BAARAKALLAHU FIKUMASSALAMUALAYKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUHUKepada Ikhwan,Untuk informasi tempat ana bekerja membutuhkan beberapa pegawai dengan keterangan sbb.:1. PT Mitra Prima Agung membutuhkan     Sales Engineer,
 syarat        - Lulusan Fakultas Teknik (diutamakan Metalurgi / Elektro)  / Ekonomi     - Usia max. 35 tahun        - Mampu berbahasa Inggris (lisan   tulisan)    -
 Berbadan sehat, jujur/amanah, - Berdedikasi tinggi         - Memiliki SIM A/C        -
 Diutamakan berlokasi di Jabodetabek     2. Kepala Gudang        - Pendidikan min. S1 (diutamakan S1 Ekonomi / Teknik)    -
 Berpengalaman dalam operasional pergudangan    - Usia max.35 tahun    - Berbadan sehat, jujur/amanah, tegas.    - Berdedikasi tinggi            -
 Diutamakan berlokasi di Tangerang    Administrsi Pergudangan   - Lulusan Minimal D1 (Administrasi)   - Mampu menggunakan komputer dengan baik   - Usia min.25 tahun   - Berbadan sehat, jujur/amanah, tegas.   - Berdedikasi tinggi           -
 Diutamakan berlokasi di TangerangMohon dikirimkan lamaran  CV serta dokumen pendukung beserta pas photo terbaru 3x4 2 lembar via email radpa...@gmail.com, paling lambat tanggal 31 Okt.
 2013.JAZAAKUMULLAHU KHAIRAN Abu Dhika Radja Parlindungan













__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





Bls: [assunnah] Tanya : perusahaan karyawan salaf

2013-10-10 Terurut Topik ALNAUNA GROUP

بسم الله الرحمن الرحيم 

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Akh Rohmad,

Coba buka :

ALNAUNA GROUP 
www.alnaunatrucking.com
www.finaco-panelmaker.com
www.nafindo-electric.com
www.kurirbagus.com
082110225999
08161820976 

Pemilik maupun karyawannya mayoritas bermanhaj salaf.

Antum boleh meng-investasikan saham antum atau teman-teman antum kepada group 
perusahaan ini.

وَ عَلَيْكُمُ السَّلاَمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ نعم 

Abu Alfian

www.alnaunatrucking.com
www.nafindo-electric.com
www.finaco-panelmaker.com
08161820976
087886578519

-Original Message-
From: Rohmad Basuki kinder...@gmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sun, 6 Oct 2013 20:02:03 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya : perusahaan karyawan salaf

Assalamualaikum


Apakah ikhwan sekalian tau perusahaan yg cukup bagus dan mayoritas karyawanya 
bermanhaj salaf?


Mohon infonya japri. Barakallahu fikum.


Sent from my iPhone



[assunnah] RE: Amalan mempunyai keturunan

2013-10-10 Terurut Topik al_atsary
Wa'alaykumussalam Warohmatullohi Wabarokaatuh,

Barokallohu fiik. Semoga Alloh memudahkan setiap urusan antum. Yang bisa ana 
sarankan adalah hal-hal sebagai berikut:

1. Perbanyaklah berdoa kepada Alloh. 

Penuhi adab-adab berdoa. Diantaranya adalah, memulainya dengan menyebut 
Nama-nama Alloh. Yaa Rahman, Yaa Rahiim, Yaa Hayyu, Yaa Qayyum, Yaa Shomad. 
dst. Kemudian bersholawat kepada Nabi Shallallohu 'alaihi wa salam. Kemudian 
awali doa kita dengan memohon ampun, kemudian baru permintaan lainnya, seperti 
memohon keturunan, dll. Kemudian, doakan juga saudara-saudara kita. Jika kita 
menginginkan anak sholih, doakan saudara kita agar diberi anak yang sholih. 
Karena tiap kita mendoakan saudara kita, maka malaikat akan mendokan kita dan 
semoga untukmu hal yang sama. Kemudian tutup doa kita dengan kembali membaca 
sholawat kepada Nabi Shollallohu 'alaihi wa sallam. 

Maksimalkan waktu-waktu yang terbaik untuk berdoa. Diantara waktu tersebut 
adalah, diantara adzan dan iqomah, sepertiga malam terakhir khususnya di waktu 
sahur, di hari jumat, di waktu ashar, di saat sujud, pada saat tahiyat akhir, 
di saat safar, di waktu hujan. Terlebih negara kita adalah negara beriklim 
tropis, jadi hujan sangat sering, maka perbanyaklah doa di waktu-waktu 
tersebut. Karena keutamaan hujan ini tidak banyak terjadi seperti misalnya 
negara-negara timur tengah sana. Sungguh, ini anugerah besar yang Alloh berikan 
pada negara beriklim tropis, bisa sering-sering berdoa saat hujan. Apalagi 
kalau beberapa hal tersebut Qadarulloh menjadi satu. Dihari jumat, di waktu 
ashar, saat itu hujan turun, dan antum sedang safar.

Untuk penjelasan lebih detail tentang berdoa, baik tata cara dan lafadznya, 
bisa antum baca di buku Doa dan Wirid tulisan ustadz Yazid, terbitan Pustaka 
Imam Syafi'i. 

Kemudian yakinlah dalam berdoa. Antum sudah melakukan amalan lahir yaitu 
berdoa. Tentunya diperlukan hadirnya hati ketika berdoa. Nah, hati merupakan 
ruh amal-amal lahir, sedangkan ruhnya hati, adalah yakin. Demikian penjelasan 
imam Ibnul Qayyim.

Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk 
dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat 
Kami. (QS. As-Sajadah: 24) 

Kemudian setelah yakin, sandingkanlah dengan sabar.

Dan tidak akan dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang sabar. (QS. 
Fushilat: 35)

2. Perbanyaklah Istighfar.

maka aku katakan kepada mereka: 'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya 
Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan 
lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu 
kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai. (QS. Nuh: 
10-12)

Perbanyaklah beristighfar kepada Alloh dalam sehari 70x atau 100x. Gunakan 
lafadz-lafadz istighfar yang sudah dicontohkan Nabi Shollallohu 'alaihi wa 
sallam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Demi Allah. Sungguh aku selalu beristighfar dan bertaubat kepada Allah dalam 
sehari lebih dari 70 kali.” (HR. Bukhari)

“Wahai sekalian manusia. Taubatlah (beristigfar) kepada Allah karena aku selalu 
bertaubat kepada-Nya dalam sehari sebanyak 100 kali.” (HR. Muslim)

Diantara lafadz istighfar adalah,

Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan bahwa jika kami menghitung dzikir Rasulullah 
shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu majelis, beliau mengucapkan,

رَبِّ اغْفِرْ لِى وَتُبْ عَلَىَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

‘Robbigfirliy wa tub ‘alayya, innaka antat tawwabur rohim’ [Ya Allah ampunilah 
aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima Taubat lagi Maha 
Penyayang] sebanyak 100 kali. (HR. Abu Daud. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al 
Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no. 556)

Dan bacaan istighfar yang paling sempurna adalah penghulu istighfar (sayyidul 
istighfar) sebagaimana yang terdapat dalam shohih Al Bukhari dari Syaddad bin 
Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau 
bersabda, “Penghulu istighfar adalah apabila engkau mengucapkan,

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا 
عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ 
شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ 
فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ

“Allahumma anta robbi laa ilaha illa anta, kholaqtani wa ana ‘abduka wa ana 
‘ala ‘ahdika wa wa’dika mastatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu, 
abuu-u laka bini’matika ‘alayya, wa abuu-u bi dzanbi, faghfirliy fainnahu laa 
yaghfirudz dzunuuba illa anta

[Ya Allah! Engkau adalah Rabbku, tidak ada Rabb yang berhak disembah kecuali 
Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada 
perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang 
kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena 
itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali 

RE: [assunnah]Hukum pernikahan dengan Sepupu

2013-10-09 Terurut Topik Abu Harits
From: msj.product...@leighton.co.id
Date: Mon, 7 Oct 2013 13:59:11 +0800
Assalamu'alaikum apa hukumnya  Pernikahan dengan adik sepupu atau anak dari 
paman


Pernikahan dengan sepupu diperbolehkan karena sepupu tidak termasuk mahram 
(orang yang haram menikah dengannya)

1. Wanita Yang Dihalalkan Dan Yang DIharamkan (Untuk Dinikahi)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:



حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ 
وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ 
وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ 
الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي 
حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ 
تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ 
أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ 
الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا 
رَحِيمًا ﴿٢٣﴾ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ 
أَيْمَانُكُمْ ۖ كِتَابَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ ۚ وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا 
وَرَاءَ ذَٰلِكُمْ أَنْ تَبْتَغُوا بِأَمْوَالِكُمْ مُحْصِنِينَ غَيْرَ 
مُسَافِحِينَ ۚ فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ مِنْهُنَّ فَآتُوهُنَّ 
أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً 



Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan;
 saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang 
perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan 
dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari 
saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusuimu; saudara 
perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu 
yang ada dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, 
tetapi jika kamu belum bercampur dengan isterimu itu (dan sudah kamu 
ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu)
 isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam 
perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi 
pada masa lampau sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 
Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali 
budak-budak yang kamu miliki. (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai
 ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagimu selain yang demikian 
(yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini, bukan untuk
 berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara
 mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai 
suatu kewajiban... [An-Nisaa'/4: 23-24]



Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahiihnya dari Ibnu ‘Abbas, Tujuh 
(golongan yang) dihalalkan untuk dinikahi karena alasan nasab, dan tujuh
 (golongan) karena alasan mushaharah (semenda/ ikatan perkawinan). 
Kemudian dia membaca, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ “Diharamkan 
atas kamu (mengawini) ibu-ibumu...”[1] 



Al-Hafizh berkata dalam al-Fat-h: Dalam riwayat ath-Thabrani dari jalur
 selain maula Ibnu 'Abbas, dari Ibnu 'Abbas, disebutkan di akhir hadits 
tersebut, ‘... kemudian dia membaca: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ
 ‘Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibu-mu,’ hingga ayat: وَبَنَاتُ 
اْلأَخِ وَبَنَاتُ اْلأُخْتِ ‘Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu 
yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang 
perempuan.’ Kemudian mengatakan: ‘Inilah senasab.’ Kemudian membaca, 
وَأُمَّهَاتُكُمُ الَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ ‘Ibu-ibumu yang menyusuimu, 
saudara perempuan sepersusuan,’ hingga ayat, وَأَن تَجْمَعُوا بَيْنَ 
اْلأُخْتَيْنِ ‘Dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang 
bersaudara,’ dan membaca: وَلاَ تَنكِحُـوا مَـا نَكَحَ ءَ ابَآؤُكُم 
مِّنَ النِّسَآءِ ‘Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah 
dikawini oleh ayahmu.’ (An-Nisaa'/4: 22), lalu mengatakan, ‘Inilah 
semenda.’[2]\
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/3561/slash/0/wanita-yang-dihalalkan-dan-yang-diharamkan-untuk-dinikahi/

2. Definisi Mahram

Definisi mahram bagi wanita adalah orang yang haram (selamanya-Red) menikah 
dengannya, karena nasab, pernikahan atau susuan.



a. Mahram karena nasab seperti: anak laki-lakinya, saudara laki-lakinya,
 bapaknya, paman dari bapaknya, paman dari ibunya, kakeknya, anak 
saudara laki-lakinya (keponakannya), anak saudara perempuannya 
(keponakannya), sama saja baik saudara seayah seibu, saudara seayah, 
atau seibu.



b. Mahram karena pernikahan seperti: suami putrinya (menantu), suami 
cucu dari putrinya (terus keturunannya kebawah), putra suaminya (anak 
tiri), anak-anak dari putra suaminya, anak-anak dari putri suaminya 
(terus kebawah), baik dari istri sebelum dia, sesudah dia atau 
bersamanya, ayah atau kakek suami (terus ke atas), baik dari pihak ayah 
suami atau ibu suami.



c. Mahram karena susuan sama seperti mahram karena nasab berdasarkan sabda 
rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :



يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ 



Penyusuan itu mengharamkan sebagaimana yang diharamkan karena nasab. 
[HSR Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud, 

[assunnah] Kajian Masjid Jannatul Firdaus Taman Galaxy, Ust. Abu Haidar - Bekasi Selatan

2013-10-09 Terurut Topik Abu Haykal
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


Assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh


Alhamdulillah, kami atas nama DKM Masjid Jannatul Firdaus dan Masjid
Al Ihsan mengundang kaum muslimin dan muslimat untuk menghadiri kajian
rutin setiap bulan yang InsyaAlloh Ta'ala akan dilaksanakan pada hari

Sabtu ini.
(Kajian Ilmiah rutin Sabtu pekan ke 2, sebelumnya di Masjid Al Ihsan
PTM VJS, karena sedang di renovasi maka dipindah lokasi)


Tema : Aqidah, Tanda-tanda Kiamat Besar


Pemateri: Ust. Abu Haidar as-Sundawy
Hari/Tanggal: Sabtu, 7 Dhu'l-hijjah 1434H / 12 Oktober 2013
Waktu: 09.00 pagi - Selesai
Tempat: Masjid Jannatul Firdaus, belakang sekolah PB Sudirman Taman Galaxy


Terbuka untuk Umum Ikhwan dan Akhwat


Keterangan Map:
http://i45.tinypic.com/15cyrr7.jpg


Google Map:
https://maps.google.com/?sll=-6.258969,106.971335q=Jalan+Taman+Soka+2,+Bekasi,+West+Java+17147,+Indonesia


Jalur Transportasi:
Kendaraan arah kalimalang turun di superindo jaka permai, naik 05A
turun jogging track taman aster/masjid jannatul firdaus.


Bagi yang membawa kendaraan mobil/motor, dari jogging track jalan
terus, sebelum jembatan belok kiri, parkir di halaman parkir SMA PB
Sudirman.


Contact person :
Abu Abdillah 0811179759
pin 27BE77FA
Abu Fakhry 08551020015
pin 21434C69


Jazakumullohu khoir atas perhatiannya


[assunnah] Undangan kajian Hari Sabtu

2013-10-09 Terurut Topik pracoyo utomo
Hadirilah Kajian Ilmiyah !!!
Terbuka untuk Umum, Insya Allah diadakan pada :


Hari/Tanggal   : Sabtu, 12 Oktober 2013


Waktu  :  Pukul 09.00 - 11.30 WIB


Tempat: Masjid Ja'mi Suprapto Suparno (Taman Yatim
Supprapto). Jl. Pusdiklat Depnaker, Kampung Makasar, Jakarta Timur


Pemateri :  Al Ustadz Kholid Syamhudi, Lc


Tema :  Ruqiyah Syariah untuk Pribadi dan Keluarga


Informasi Hub :
- Akh Heri: 085693145912,  Ustadz Wijaya Rahmat (081319056656),
Bpk. Imron Rosyidi (08129340418), Supangat (081315032728)


Rute Lokasi :


- Dari PGC naik Mikrolet 17 warna merah ke arah Pinang Ranti minta turun di
depan Masjid Suprapto Sumarno.


- Dari PASAR REBO naik angkot ke arah Cililitan/PGC minta turun di Mustika
kemudian naik Mikrolet 17 warna merah ke arah Pinang Ranti minta turun di
depan Masjid Suprapto Sumarno


[assunnah] Tanya keluar dari mailist

2013-10-09 Terurut Topik Dwi Nurrohman




bismillah..
Asslaamu'alaikum


mohon bantuannya untuk meremove account ini dari mailist assunah


soalnya email ini juga berisi tentang pekerjaan saya yang bisa diakses oleh 
orang lain


sekian
jazakalluhu khoiron


dwi nur rohman


Bls: [assunnah] OOT: LOWONGAN GURU PAUD/TK

2013-10-09 Terurut Topik M.RIZKI RIZKI DIMAS
alamat email utk pengiriman surat lamaran kemana bu









 Dari: LINA NZA linan...@yahoo.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Senin, 7 Oktober 2013 21:27
Judul: [assunnah] OOT: LOWONGAN GURU PAUD/TK





 
Dibutuhkan segera
GURU PAUD/TK Bermanhaj salaf



syarat:
1. laki2/wanita
2.bermanhaj salaf
3. lulusan PAUD/PGTK
4. berpengalaman
5. tinggal sekitar Cibubur - Jaktim


Bagi yang berminat siahkan japri. syukron.


lina




[assunnah] RE: OOT: LOWONGAN GURU PAUD/TK

2013-10-09 Terurut Topik rikyardiyan203
















assalamualaiku ukhty..oh ya untuk mengajar di sekolah daerah mana ada no tlp ngak yang bisa di hubungi..terima kasih atas informasinya ---In assunnah@yahoogroups.com, assunnah@yahoogroups.com wrote:Dibutuhkan segeraGURU PAUD/TK Bermanhaj salafsyarat:1. laki2/wanita2.bermanhaj
  salaf3. lulusan PAUD/PGTK4. berpengalaman5. tinggal sekitar Cibubur - JaktimBagi yang berminat siahkan japri. syukron.lina













__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





Bls: [assunnah] OOT: LOWONGAN GURU PAUD/TK

2013-10-09 Terurut Topik Fandhi Mahardika
lokasi dan kontak persennya dimana ..??

[assunnah] Hukum Mengirim Kurban Ke Luar Negeri

2013-10-09 Terurut Topik Abu Abdillah
HUKUM MENGIRIM KURBAN KE LUAR NEGERI

Oleh

Ustadz Kholid Syamhudi Lc

http://almanhaj.or.id/content/2455/slash/0/hukum-mengirim-kurban-ke-luar-negeri/



Pengertian Mengirim Kurban Ke Luar Negeri

Maksudnya adalah seorang mengirimkan sejumlah uang ke suatu negeri 
langsung atau melalui yayasan sosial atau organisasi atau yang 
sejenisnya, lalu yayasan itu bekerja sama dengan yayasan atau perorangan
 di negeri yang dituju untuk membelikan hewan kurban sekaligus 
menyembelihnya dan membagi-bagikannya kepada kaum muslimin di negeri 
yang dituju.



Hukumnya [1]

Para ulama berselisih tentang hukum mengirim kurban ini ; sebagian 
mereka membolehkan sebagiannya tidak membolehkan [2]. Pendapat yang 
rajih, ialah pendapat yang membolehkan berdalil dengan keabsahan wakalah
 (perwakilan) dalam kurban sebagaimana dalam hadits-hadits berikut.



1. Hadits Ali bin Abi Thalib, beliau berkata.



أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتَصَدَّقَ 
بِجِلَالِ الْبُدْنِ الَّتِي نَحَرْتُ وَبِجُلُودِهَا



“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan aku untuk 
menyedekahi jilal dan kulit unta yang telah aku sembelih” [Diriwayatkan 
Al-Bukhari No. 1.592]



2. Hadits Jabir bin Abdillah, belaiu berkata :



شَهِدْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَضْحَى 
بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ عَنْ مِنْبَرِهِ فَأُتِيَ 
بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 
بِيَدِهِ وَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّي 
وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي 



“Aku menyaksikan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Idul 
Adha di mushalla (tanah lapang). Ketika selesai khutbahnya, Beliau turun
 dari mimbarnya, lalu dibawakan seekor kambing dan Rasulullah 
menyembelihnya dengan tanganntya langsung dan berkata : “Bismillah wa 
Allahu Akbar, hadza ‘anni wa amman lam yudhahi min ummati” (Bismillah 
Allahu Akbar, ini dariku dan dari umatku yang belum menyembelih)”, [3]



3. Hadits Urwah bin Abi Al-Ja’d Al-Bariqi, beliau berkata.



أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَاهُ دِينَارًا 
يَشْتَرِي لَهُ بِهِ شَاةً فَاشْتَرَى لَهُ بِهِ شَاتَيْنِ فَبَاعَ 
إِحْدَاهُمَا بِدِينَارٍ وَجَاءَهُ بِدِينَارٍ وَشَاةٍ فَدَعَا لَهُ 
بِالْبَرَكَةِ فِي بَيْعِهِ وَكَانَ لَوْ اشْتَرَى التُّرَابَ لَرَبِحَ 
فِيهِ قَالَ سُفْيَانُ يَشْتَرِي لَهُ شَاةً كَأَنَّهَا أُضْحِيَّةٌ



“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya satu dinar 
untuk membeli seekor kambing, lalu ia membeli untuk Nabi Shallallahu 
‘alaihi wa sallam dua kambing dengan uang tersebut. Maka ia jual seekor 
dengan harga satu dinar dan membawa satu ekor kambing dan satu dinar 
kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi
 wa sallam mendo’akannya dengan barokah : “Dia (Urwah ini), seandainya 
membeli debu tentu akan untung juga” Sufyan berkata : “Membeli seekor 
kambing untuk Nabi, nampaknya untuk kurban” [4]



4. Hadits Ali bin Abi Thalib, beliau berkata.



أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ
 عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا 
وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا قَالَ نَحْنُ 
نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا 



“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan aku untuk 
mengurus hewan kurbannya dan untuk menyedekahkan daging, kulit dan 
jilalnya dan sedikitpun tidak mengambil darinya untuk diberikan (sebagai
 upah) jagalnya (orang yang memotongnya) untuk tidak memberi orang-orang
 memotongnya (jagalnya) sedikitpun darinya. Rasulullah berkata : “Kami 
yang memberinya dari harta kami” [Muttafaq ‘Alaih]



Hadits-hadits yang tersebut di atas, semua menunjukkan sahnya wakalah 
dalam kurban. Dan wakalah diperbolehkan, sekaipun kepada orang yang 
jauh. Wallahu a’lam.



5. Hadits ‘Amrah, beliau berkata :



أَنَّ ابْنَ زِيَادٍ كَتَبَ إِلَى عَائِشَةَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ 
عَبَّاسٍ قَالَ مَنْ أَهْدَى هَدْيًا حَرُمَ عَلَيْهِ مَا يَحْرُمُ عَلَى 
الْحَاجِّ حَتَّى يُنْحَرَ الْهَدْيُ وَقَدْ بَعَثْتُ بِهَدْيِي فَاكْتُبِي
 إِلَيَّ بِأَمْرِكِ قَالَتْ عَمْرَةُ قَالَتْ عَائِشَةُ لَيْسَ كَمَا 
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ أَنَا فَتَلْتُ قَلَائِدَ هَدْيِ رَسُولِ اللَّهِ 
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدَيَّ ثُمَّ قَلَّدَهَا رَسُولُ 
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ ثُمَّ بَعَثَ بِهَا 
مَعَ أَبِي فَلَمْ يَحْرُمْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
 وَسَلَّمَ شَيْءٌ أَحَلَّهُ اللَّهُ لَهُ حَتَّى نُحِرَ الْهَدْيُ



“Sesungguhnya Ibnu Ziyad menulis surat kepada ‘Aisyah, bahwa Abdullah 
bin Abbas berpendapat, orang yang memberikan hadyu diharamkan padanya 
apa yang diharamkan bagi orang yang haji sampai menyembelih hadyunya, 
dan saya telah mengirim hadyu saya. Maka saya mohon kepada Anda (Aisyah)
 untuk menulis untuk saya pendapat Anda tentang hal ini”. Amrah berkata :
 “Aisyah telah berkata, “Tidak seperti yang disampaikan Ibnu Abbas. Saya
 telah melepas qalaid hadyu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
dengan tangan saya, 

[assunnah] Travel umrah/haji sesuai sunnah

2013-10-09 Terurut Topik Muhammad Waiz
















Bismillah
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ikhwati fiddin sesuai judulnya, mohon bantuan infonya dr ikhwan n akhwat sekalian ttg travel umrah/haji yg bermanhaj salaf di daerah bintaro sekitarnya. Jazakallahu khairan wa barakallahu fik.Informasinya langsung via japri
Abu uways
Sent from Yahoo! Mail on Android














__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





[assunnah] Hukum Membawa Kurban Ke Lain Daerah

2013-10-09 Terurut Topik Abu Abdillah
HUKUM MEMBAWA KURBAN KE LAIN DAERAH

Oleh

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

http://almanhaj.or.id/content/2528/slash/0/hukum-membawa-kurban-ke-lain-daerah/



Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla dengan hikmah dan rahmatnya telah 
mensyariatkan kepada hamba-Nya yang belum berhaji agar mendekatkan diri 
kepada-Nya dengan menyembelih binatang kurban untuk mereka dan keluarga 
mereka di negeri mereka sendiri. Hal itu juga untuk mengagungkan 
syiar-syiar Allah Azza wa Jalla yang berlangsung di Masjdil Haram, dan 
(juga) di negeri Islam yang lainnya. Allah Azza wa Jalla berfirman:



وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ 
مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ 
وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا



Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), 
supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah 
direzkikan Allah kepada mereka, maka Rabb-mu ialah Rabb yang Maha Esa, 
karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. [al-Hajj/22:34]



Allah Azza wa Jalla berfirman:



وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا 
خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ
 جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ ۚ 
كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ لَنْ يَنَالَ 
اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ 
مِنْكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا 
هَدَاكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ 



Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syi'ar 
Allah. Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah 
olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan 
telah terikat). kemudian apabila telah roboh (mati), Maka makanlah 
sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada 
padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah 
Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu 
bersyukur. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat 
mencapai (keridhaan) Allah. Tetapi, ketakwaan kamulah yang dapat 
mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya 
kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. dan berilah 
kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. [al-Hajj/22:36-37]



Allah Azza wa Jalla juga berfirman:



فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ



Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu; dan berkorbanlah. [al-Kautsar/108/2]



Allah Azza wa Jalla berfirman:



قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ 
الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ 
الْمُسْلِمِينَ 



Katakanlah: “Sesungguhnya sembahyangku, ibadahku, hidupku dan matiku 
hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan 
demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang 
pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).[al-An`âm/6:162-163]



Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa udhiyah (binatang 
kurban) dan daging merupakan sesuatu yang berbeda. Beliau bersabda: “ 
Barang siapa shalat seperti kami dan mengerjakan kurban seperti kami, 
maka telah benar penyembelihannya. Dan barang siapa menyembelih sebelum 
shalat, maka itu adalah kambing yang diambil dagingnya (sembelihan 
biasa).” Seseorang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam : “ Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih sebelum keluar 
mengerjakan shalat.” kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
menjawab: “ Itu adalah kambing untuk diambil dagingnya (bukan kurban).” 



Pada nash-nash al-Qur`ân dan Sunnah di atas terdapat petunjuk yang jelas
 bahwa tujuan dari binatang kurban itu tidak hanya sekedar dimanfaatkan 
dagingnya saja. Jika tujuannya hanya mengambil manfaat dagingnya saja, 
niscaya anak-anak dan orang dewasa bisa mengerjakannya. Akan tetapi, 
tujuan yang paling utama adalah di balik semua itu, yaitu mengagungkan 
syiar-syiar Allah Azza wa Jalla dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan 
ibadah kurban dan menyebut nama Allah Azza wa Jalla ketika menyembelih 
Syiar ini tidak akan terjadi, kecuali apabila dilakukan di dalam negeri 
tertentu, sehingga bisa dilihat oleh orang dewasa maupun anak-anak. 
Dengan ini diketahui bahwa yang paling utama, paling sempurna, dan 
paling lurus bagi syiar-syiar Allah Azza wa Jalla adalah hendaknya kaum 
Muslimin berkurban di negeri mereka sendiri dan tidak membawa kurban 
mereka ke lain negeri. Karena membawa ke lain negeri menghilangkan 
maslahat-maslahat yang banyak dan menimbulkan banyak keburukan, di 
antaranya:



1. Hilangnya syiar-syiar Allah Azza wa Jalla di negeri itu. 
Masing-masing rumah kosong dari syiar, apalagi apabila diikuti oleh 
orang lain.



2. Hilangnya kesempatan menyembelih hewan kurban secara langsung oleh 
yang berkurban, dalam rangka mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu 
‘alaihi wa sallam. Orang yang berkurban disunnahkan menyembelih binatang

RE: [assunnah]Doa anak yatim

2013-10-09 Terurut Topik Abu Harits



From: tdragos...@gmail.com
Date: Mon, 7 Oct 2013 09:37:12 +0700















 



  



  
  
  Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhBelakangan ana menyaksikan 
fenomena dimana orang-orang jika mempunyai hajat lalu mengundang anak-anak 
yatim untuk disantuni lalu meminta anak-anak yatim tersebut mendoakan hajat 
yang dimintakan oleh orang yang mengundang. Ana ingin menanyakan jikalau ada 
akhi atau ukhti yang insya Allah dirahmati Allah, mengetahui tentang dalil 
maqbulnya doa anak yatim. 
Jazakumullahu khair


Yang diperintahkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap anak yatim 
adalah menyantuninya,  bukan meminta do'a dari mereka (anak yatim).

KEUTAMAAN MENYANTUNI ANAK YATIM

Oleh

Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA



عَنْ سَهْلِ بَْنِ سَعْدٍ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولَ اَللَّهِ صلى
 الله عليه وسلم : أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَ، 
وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئاً 



Dari Sahl bin Sa’ad Radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Aku dan orang yang menanggung 
anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari 
tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan 
keduanya.[HR al-Bukhari no. 4998 dan 5659]



Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang 
yang meyantuni anak yatim, sehingga imam al-Bukhari rahimahullah 
mencantumkannya dalam bab: Keutamaan Orang Yang Mengasuh Anak Yatim.



Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:



• Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan 
menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam [1].



• Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua 
keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh 
dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar [2].



• Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh 
ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa [3].



• Keutamaan dalam hadits ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak 
yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika 
orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu [4].



• Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak 
yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama 
sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya [5].
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/3364/slash/0/keutamaan-menyantuni-anak-yatim/

Anak yatim adalah anak-anak yang kehilangan ayahnya karena meninggal 
sedang mereka belum mencapai usia baligh. Batasan ini mencakup yatim 
yang masih ada hubungan kekerabatan dengan si pemeliharanya, ataupun 
dari orang lain yang tidak memiliki hubungan kekerabatan. Sebagaimana 
yang dikatakan oleh Syaikh Salim bin Id Al Hilali hafizhahullah ketika 
mengomentari hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut: 



كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي 
الْجَنَّةِ وَأَشَارَ الرَّاوِيُ وَهُوَ مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ 
بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى 



Pemelihara anak yatim, baik dari kerabatnya atau orang lain, aku dan 
dia (kedudukannya) seperti dua jari ini di surga nanti.” Dan perawi, 
yaitu Malik bin Anas berisyarat dengan jari telunjuk dan jari 
tengahnya. [1]

Banyak nash-nash syar’i yang menegaskan keutamaan menyantuni anak yatim 
dan menjanjikan balasan yang agung bagi para pemelihara anak yatim. Di 
antaranya ialah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:



وَيَسْئَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَى قُلْ إِصْلاَحُُ لَّهُمْ خَيْرُُ وَإِن 
تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ 



Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah:”Mengurusi 
urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu menggauli mereka, 
maka mereka adalah saudaramu. [al Baqarah : 220].



Dalam menafsirkan ayat di atas, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di 
rahimahullah berkata: Ketika turun ayat 



إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ 
فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرً 



Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, 
sebenarnya mereka menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke 
dalam api yang menyala-nyala. [an Nisa’: 10].



Ayat tersebut terasa berat bagi para sahabat. (Sehingga para sahabat) 
segera memisahkan makanan mereka dari makanan anak yatim, karena 
khawatir akan memakan harta mereka, meskipun sebelumnya mereka terbiasa 
menggabungkan harta mereka dengan harta anak yatim (yang berada dalam 
kepengasuhannya, Pen).



Mereka kemudian bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
tentang hal itu, maka Allah memberi khabar kepada mereka, bahwa maksud 
(ayat tersebut) adalah berbuat ishlah dalam masalah harta anak yatim, 
dengan cara menjaga harta tersebut dan mengembangkannya dalam 

[assunnah] Hukum membawa titipan barang dari luar negeri utk diperjualbelikan kembali

2013-10-09 Terurut Topik Sigit Pratomo
Assalamu#x27;alaikum wr.wb.
Apa hukumnya utk membawakan barang titipan teman yg dibeli di luar negeri utk 
dibawa ke Indonesia dan kemudian dijual kembali di Indonesia oleh yang 
bersangkutan.


Wass,
Abu Faisal

Re: [assunnah] pernikahan

2013-10-08 Terurut Topik ibnu shodiqin
Halal ( Sesuai dengan An Nisa ayat 23 ) :   Diharamkan atas kamu (mengawini) 
ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, 
saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; 
anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan 
dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara 
perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam 
pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum 
campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu 
mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); 
dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali 
yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi 
Maha Penyayang.( Sepupu atau anak paman atau anak bibi ) tidak termasuk yang 
diharamkan untuk dinikahi ( bukan mahrom
 ).







 From: MSJ Production msj.product...@leighton.co.id
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, October 7, 2013 12:59 PM
Subject: [assunnah] pernikahan





 
Apa hukumnya  Pernikahan dengan adik sepupu atau anak dari paman
__
This email has been scanned by the Symantec Email Security.cloud service.
For more information please visit http://www.symanteccloud.com
__




Re: [assunnah] Tanya denah Masjid Abu Bakar Ash Shidiq

2013-10-08 Terurut Topik Santo Cahyantoso
















Assalamualaykum,Mohon petunjuk jalan, kalau kami dari kota tangerang arah ke Masjid Abu Bakar Ash Shidiq lewat jalan mana yah?Syukron katsiron.Wassalamualaykum,CahyantosoFrom: Abu hafizha Al-maidany  To: assunnah@yahoogroups.com Cc: assunnah@yahoogroups.com   Sent: Sunday, October 6, 2013 10:39 AM Subject: [assunnah] (unknown)   
 





  









  
 AGENDA KEGIATAN MASJID ABU BAKAR ASH SHIDDIQ PEKAN INIJl.Akasia
  (depan pom bensin Maharta) Tajur, Ciledug, Tangerang Telp.081381364960Hari:Senin, 07 Oktober 2013 M.Waktu:Bada MaghribMateri:Kitab Tafsir Ibnu KatsirPemateri:Ust.Riyad BadjrieHari:kamis, 10 Oktober September 2013 M.Waktu:Bada DzuhurMateri:Kitab TauhidPemateri:Ust.Sulam MustarejaHari:Jumat, 11 Oktober 2013 M.Waktu:11 : 43 WIBKhotib:Ust. Muhammad CahyoTema:Hukum mencukur jenggotHari:Sabtu, 12 Oktober 2013 M.Waktu:Bada ShubuhMateri:FirqotunNajiahPemateri:Ust.Abdul Hakim Lc.NOTE:Qodarullah Ustadz Ali Saman sedang
  safar/Haji, oleh sebab itu kajian kitab zadul maad setiap Ahad subuh DILIBURKAN..! Dan akan dimulai
  kembali Insya Allah Taala pada tanggal 10 November 2013 M.Insya Allah
  Taala sebagian dari kajian di masjid Abu Bakar Ash Shiddiq akan disiarkan
  secara langsung Melalui
  radio 837 AM Muslim Jakarta







 



















__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





Bls: [assunnah] Pemasangan Parabola Di Sragen, Jateng

2013-10-08 Terurut Topik priyo susetyo
Wa'alaikumussalam..
Salam kenal mas Anang..,
Berikut info dari teman ttg CP pemasangan parabola di Sragen..




didaerah sragen dan sekitarnya dpt
menghubungi sdr. Bambang Abu Yusuf sragen Hp. 0812.2586.7979 dan
0857.2501.7449.




Semoga bermanfaat
-Priyo-







 Dari: anang yudi anang...@yahoo.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Senin, 7 Oktober 2013 6:40
Judul: [assunnah] Pemasangan Parabola Di Sragen, Jateng





 
Assalamu'alaikum,
Afwan jiddan, mohon info dari ikhwah barangkali ada yang mengetahui contact 
person untuk pemasangan parabola untuk TV Islam ( Rodja, insan dll) di daerah 
sragen. Kebetulan ana ingin menginstall di rumah orang tau ana.
Demikian, jazakallah khoir


Anang YR
081310385410





 Dari: Hani Handayani
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Sabtu, 5 Oktober 2013 10:10
Judul: Re: [assunnah] Menabrak/Membunuh Kucing Tidak Sengaja





 
Waálaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.


Mengutip tulisan pada : 
http://moslemsunnah.wordpress.com/2009/08/19/hukum-membunuh-jual-beli-kucing/


Tidak ada kafarat (tebusan)nya, karena anda tidak berbuat kesalahan.


Wallahu a'lam.
 

Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mu'min satu kesusahan di dunia 
niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa yang 
mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan mempermudah 
kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup aib seorang 
muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan 
selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya 
[HR.Muslim]
-







 From: Rudy Handono
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Friday, 4 October 2013, 3:43
Subject: [assunnah]





 
Assalamualaikum ,
Ana mau Tanya , apa hukumnya jika tak sengaja melindas atau
menabrak kucing sampai mati.
Apa ada denda atau kita melakasanakan puasa untuk menebus
kesalahan kita.
Atsa jawabannya ana ucapkan terimakasih.
 
 
Rudy
Handono(mr)
PT Cirebon Power Services
C/O PLTU Cirebon, Jl. Raya Cirebon - Tegal KM 8.5
Kanci Kulon, Astanajapura, Cirebon 45181
Phone No. : +62 231 510314, 510316
Fax No.   :
+62 231 510039
 










[assunnah] (Tanya) Ciri-ciri Kena Sihir

2013-10-08 Terurut Topik Hani Handayani
Bismillah.


Assalamuálaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Bagaimana ciri-ciri orang yg terkena gangguan sihir?


Jazakumullah khaira atas jawabannya


-Umm Zahra-
 

Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mu'min satu kesusahan di dunia 
niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa yang 
mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan mempermudah 
kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup aib seorang 
muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan 
selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya 
[HR.Muslim]
-


[assunnah] Kajian Rutin Ummahat, Rabu 9 Okt di Rawamangun

2013-10-08 Terurut Topik Wida widodo @ Yahoo
Bismillaah 

‎​Assalaamu'alaikum warahmatullohi Wabarakatuh 

Majlis Taklim AS- SAKIINAH mengundang ummahat shalehat untuk menghadiri Kajian 
Rutin RABU pekan ke 2 bertempat di Masjid AS-SAKIINAH, KOMP. PERLA, Jl Paus 
Dalam, Rawamangun,  Jakarta Timur.

, إن شاء الله  

Tanggal: Rabu, 9 Oktober 2013

Jam: 09.00 - 11.00 WIB

Pemateri: Ustadz Fery Nasution حفظه الله 


Tema: AT-TAUHID

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memudahkan langkah kita untuk menuntut ilmu 
yang syar'i.

Informasi :
HP : 08151823358/08159851626

Mohon disebarkan...

جَزَاك اللهُ خَيْرًا 

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ.

Sent with the help of Oz Vodafone # +61 (415) 816 880



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/



[assunnah] Info kajian Salaf di Cimahi dan Bandung

2013-10-08 Terurut Topik Didik Kurniawan
















ikhwah fillah

Mohon informasinya tempat, masjid yang ada jadwal kajian Salaf di dekitar cimahi dan bandung.



Jazzakallah Khairan

Didik K

Powered by Telkomsel BlackBerry













__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





[assunnah] Pemasangan Parabola TV Rodja di Binjai - SUNUT

2013-10-08 Terurut Topik BURHAN SINULINGGA
















Assalamualaikum wr.wb, Mohon info dan bantuan ihwan yang tahu tempat  pembelian dan pemasangan antena  TV parabola di daerah kota Binjai, SUMUT, yang dapat mengakses TV Rodja. Syukron 













__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





Re: Bls: [assunnah] Pemasangan Parabola Di Surabaya

2013-10-08 Terurut Topik Rozalina Loebis



























Kalau yang di daerah Surabaya ada?Rozalina LoebisFrom:  priyo susetyo 
Sender:  assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 8 Oct 2013 10:49:04 +0800 (SGT) 




  
  
  Waalaikumussalam..Salam kenal mas Anang..,Berikut info dari teman ttg CP pemasangan parabola di Sragen..didaerah sragen dan
 sekitarnya dpt 
menghubungi sdr. Bambang Abu Yusuf sragen Hp. 0812.2586.7979 dan 
0857.2501.7449.Semoga bermanfaat-Priyo-Dari: anang yudi  Kepada: assunnah@yahoogroups.com  Dikirim: Senin, 7 Oktober 2013 6:40 Judul: [assunnah] Pemasangan Parabola Di Sragen, Jateng   
 





  





  
  
  Assalamualaikum,Afwan jiddan, mohon info dari ikhwah barangkali ada yang mengetahui contact person untuk pemasangan parabola untuk TV Islam ( Rodja, insan dll) di daerah sragen. Kebetulan ana ingin menginstall di rumah orang tau ana.Demikian, jazakallah khoirAnang YR081310385410


 





















__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





[assunnah] gt;gt;Ketika Tradisi Ritual Haji Menjamurlt;

2013-10-08 Terurut Topik Prada Aisyah
















KETIKA TRADISI RITUAL HAJI
MENJAMUROlehUustadz Zaenal Abidin, Lc.
http://almanhaj.or.id/content/3737/slash/0/ketika-tradisi-ritual-haji-menjamur/RITUAL
BID’AH SEBELUM DAN SESUDAH HAJIRealita berbicara bahwa kaum awwam dalam
beragama lebih membenarkan kebiasaan daeipada membiasakan kebenaran. Prilaku ini
menimbulkan tumpang tindih antara syariat dan tradisi. Naifnya mereka lebih
membela dan melestarikan tradisi daripada syariat dengan alasan takut dituduh
sesat, puritan atau anti budaya. Mereka menganggap bahwa tuduhan, ejekan dan 
fitnah yang ditimbulkan manusia merupakan adzab dari Allah Azza wa Jalla, Allah

Azza wa Jalla menghabarkan hal tersebut dalam firman-Nya:وَمِنَ النَّاسِ
مَنْ يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ فَإِذَا أُوذِيَ فِي اللَّهِ جَعَلَ فِتْنَةَ
النَّاسِ كَعَذَابِ اللَّهِDan diantara manusia ada orang yang
berkata,”Kami beriman kepada Allah”, maka apabila ia disakiti (karena ia
beriman) kepada Allah , ia menganggap fitnah manusia itu sebagai adzab Allah
Azza wa Jalla ? [al-Ankabut/29:10]Sebagian manusia menobatkan tradisi
dan budaya nenek moyang menjadi bagian ritual agama yang dianggap shahih. Mereka
rela berkorban dengan penuh kesetiaan dan ketulusan untuk melestarikannya,
apalagi didukung para tokoh dengan berbagai macam argumen yang “menguatkan”
(tapi membingungkan) kalangan awam sehingga mereka menganggap sakral dan
mengkultuskan para pencetus dan tokoh pembelaannya.Diantara bentuk
tradisi yang dilestarikan dan diyakini menjadi bagian dari syariat Islam yang
harus ditunaikan antara lain; selamatn atau walimatul safar sebelum berangkat
haji. Calon jamaah haji ketika akan berangkat dilepas dengan alunan suara adzan
dan ketika apabila datang dari Makkah, mereka tidak boleh masuk ke rumah sebelum
dimintai berkah doanya. Air zam zam yang dibawa dari Makkah dimasukkan ke dalam
sumur sehingga sumur tersebut diyakini keberkahannya. Selama jamaah haji sedang
menunaikan haji 40 hari, maka para tetangga bergantian datang ke rumahnya baik
harian atau mingguan untuk yasinan, tahlilan, ratiban, rawitan dan manaqiban.

Bahkan ada pesantren yang menyiapkan tim ritual tersebut yang dipandu oleh

kiyainya sehingga banyak calon jamaah haji telah membokingnya jauh-jauh hari
sebelum hari keberangkatannya. Bahkan, ada yang lebih aneh lagi, sebelum

berangkat haji diantara mereka berpamitan kepada para wali dengan cara berziarah
ke makam-makam wali songo.Kesalahan praktek ibadah bukan semata
kesalahan individu masyarakat awam, namun para tokoh agamalah yang menggulirkan
ajaran penuh dengan kebodohan dan kesesatan yang disuntikan ke akal orang awam
agar mereka membenci dan memusuhi ajaran murni dan suci. Masyarakat awam hanya
bisa berdalih sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :وَإِذَا قِيلَ
لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَىٰ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُوا
حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۚ أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا
يَعْلَمُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَApabila dikatakan kepada mereka:
“marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah Azza wa Jalla dan mengikuti Rasul”.
Mereka menjawab,”cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami
mengerjakannya.” Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka
walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula)
mendapat petunjuk ? [al-Maidah/5:104]Padahal cara beragama yang benar
harus dibangun diatas ittiba’ sebagaimana yang telah ditegaskan Ibnu Taimiyah
rahimahullah, “Agama kaum Muslimin dibangun atas dasar ittiba’ kepada al-Qur’an,
as-Sunnah, dan ijma’ umat Islam. Ketiga dasar tersebut bersifat ma’sum (bebas
dari kesalahan-red), sehingga seluruh perkara yang diperselisihkan umat harus
dikembalikan kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, bukan berdasarkan hawa
nafsu, perasaan, gagasan tokoh ataupun peninggalan budaya. Oleh sebab itu
siapapun tidak boleh mengangkat seorang tokoh untuk umat yang wajib diikuti,
dibela dan memusuhi atas dasar tersebut kecuali Nabi Muhammad SAW dan tidak
boleh menjadikan ucapan yang menjadi pedoman sehingga membela dan memusuhi
karenanya selain ucapan Allah Azza wa Jalla, ucapan Rasul-Nya dan ijma umat
Islam”. [1]AKAR RITUAL BID’AH HAJITidaklah muncul kesesatan termasuk
ritual bid’ah sebelum dan sesudah haji melainkan bersumber dari rekaan hawa

nafsu dan mengedepankan akal diatas nash-nash agama. Karena langkah demikian
hanya menghasilkan berbagai macam keburukan, menampakkan kekejian, merobek
penutup harga diri dan kehormatan serta menjadi pintu masuk berbagai kejahatan
[2], bahkan seluruh kebid’ahan lahir karena menuhankan hawa nafsu dan
mengedepankan akal dengan mengalahkan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagaimana firman
Allah Azza wa Jalla:أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ
وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ
عَلَىٰ بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِMaka
pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan
Allah Azza wa Jalla membiarkannya dalam keadaan seperti itu 

Re: [assunnah] Pemasangan Parabola Di Sragen, Jateng

2013-10-08 Terurut Topik Salman Alfarisi
















Waalaikum salam warahmatullaahi wa baarakaatuh,Mas Anang,Insyaa Allaah hari ini team tekhnisi outlet rodja berangkat / safar keluar kota. Alhamdulillaah di daerah kroyo sragen sudah ada 2 pesanan yang akan kami pasang. Jika di rumah bapak dan ibu mau dipasang, insyaa Allaah bisa hubungi kami di : 0812 1  756. Kemungkinan pemasangan di sragen akhir minggu ini setelah dari surabaya.
Jazaakallaahu khair.Salam,Salman A2013/10/7 anang yudi anang...@yahoo.com





























�





  









  Assalamualaikum,


Afwan jiddan, mohon info dari ikhwah barangkali ada yang mengetahui contact person untuk pemasangan parabola untuk TV Islam ( Rodja, insan dll) di daerah sragen. Kebetulan ana ingin menginstall di rumah orang tau ana.


Demikian, jazakallah khoir


Anang YR


081310385410













__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





RE: [assunnah]Hukum bila tidak menyimak bacaan Al Quran

2013-10-08 Terurut Topik Abu Harits
From: purb...@yahoo.co.id
Date: Mon, 7 Oct 2013 09:14:24 +0800 







Bismillah

Bagaiman hukumnya bila tidak menyimak bacaan Al Qur'an, yang di dengar dari 
pengeras suara di masjid?

muliaman purba

 
DALAM PERTEMUAN DIPERDENGARKAN BACAAN AL-QUR'AN AKAN TETAPI YANG HADIR TIDAK 
MENYIMAK, SIAPAKAH YANG BERDOSA ?
Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
http://almanhaj.or.id/content/346/slash/0/dalam-pertemuan-diperdengarkan-bacaan-al-quran-dan-yang-hadir-tidak-menyimak-siapakah-yang-berdosa/

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Apabila dalam suatu majelis 
(perkumpulan) diperdengarkan kaset murattal (bacaan Al-Qur'an) tetapi 
orang-orang yang hadir dalam perkumpulan tersebut kebanyakan mengobrol dan 
tidak menyimak (mendengarkan) bacaan Al-Qur'an yang keluar dari kaset tersebut. 
Siapakah dalam hal ini yang berdosa ? Yang mengobrol atau yang memasang kaset 
itu ?

Jawaban.
Apabila majelis tersebut memang majelis zikir dan ilmu yang di dalamnya ada 
tilawah Al-Qur'an maka siapaun yang hadir dalam majelis tersebut wajib diam dan 
menyimak bacaan tersebut. Dan berdosa bagi siapa saja yang sengaja mengobrol 
dan tidak menyimak bacaan tersebut.

Dalilnya adalah surat Al-A'raf/7 : 204.

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ 
تُرْحَمُونَ

Apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah agar kalian 
mendapat rahmat

Adapun jika majelis tersebut bukan majelis ilmu dan zikir serta bukan majelis 
tilawah Al-Qur'an akan tetapi hanya kumpul-kumpul biasa untuk mengobrol, 
diskusi, bekerja, belajar atau pekerjaan lain-lain, maka dalam suasana seperti 
ini tidak boleh kita mengeraskan bacaan Al-Qur'an baik secara langsung ataupun 
lewat pengeras suara (kaset), sebab hal ini berati memaksa orang lain untuk 
ikut mendengarkan Al-Qur'an, padahal mereka sedang mempunyai kesibukan lain dan 
tidak siap untuk mendengarkan bacaan Al-Qur'an. Jadi dalam keadaan seperti ini 
yang salah dan berdosa adalah orang yang memeperdengarkan kaset murattal 
tersebut.

Di dalam masalah ini ada sebuah contoh : Misalnya kita sedang melewati sebuah 
jalan, yang jalan tersebut terdengar suara murattal yang keras yang berasal 
dari sebuah toko kaset. Begitu kerasnya murattal ini sehingga suaranya memenuhi 
jalanan.

Apakah dalam keadaan seperti ini kita wajib diam untuk mendengarkan bacaan 
Al-Qur'an yang tidak pada tempatnya itu ? Jawabannya tentu saja tidak. Dan 
kita tidak bersalah ketika kita tidak mampu untuk menyimaknya.

Yang bersalah dalam hal ini adalah yang memaksa orang lain untuk 
mendengarkannya dengan cara memutar keras-keras murattal tersebut dengan tujuan 
untuk menarik perhatian orang-orang yang lewat agar mereka tertarik untuk 
membeli dagangannya.

Dengan demikian mereka telah mejadikan Al-Qur'an ini seperti seruling 
(nyanyian) sebagaimana telah di-nubuwah-kan (diramalkan) dalam sebuah hadits 
shahih [Ash-Shahihah No. 979]. Kemudian mereka itu juga menjual ayat-ayat Allah 
dengan harga yang rendah sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan 
Nasrani, hanya caranya saja yang berbeda.

اشْتَرَوْا بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا

Mereka menukar ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit [At-Taubah/9 : 9]
 
MEMBACA AL-QUR’AN ATAU MEMUTAR KASET BACAAN AL-QUR’AN MELALUI PENGERAS SUARA 
SEBELUM SHALAT JUM’AT
Oleh
Wahid bin ‘Abdis Salam Baali.
http://almanhaj.or.id/content/2161/slash/0/membaca-al-quran-atau-memutar-kaset-bacaan-al-quran-melalui-pengeras-suara-sebelum-shalat-jumat/

Di banyak masjid seorang qari’ akan duduk sebelum shalat Jum’at sekitar 
setengah jam sambil membaca al-Qur’an dengan suara keras sampai waktu adzan 
tiba. Dan ini jelas salah, dengan dua alasan:

Pertama: Perbuatan ini adalah bid’ah yang diada-adakan. Tidak pernah ditegaskan 
bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan seorang Sahabat 
yang memiliki suara yang merdu, seperti Abu Musa al-Asy’ari, ‘Abdullah bin 
Mas’ud, dan lain-lainnya untuk membaca al-Qur’an sebelum shalat Jum’at 
sementara orang-orang mendengarkannya. Seandainya hal tersebut baik, pastilah 
mereka (Salafush Shalih) akan mendahului kita untuk melakukan hal itu.

Kedua: Hal itu akan mengganggu orang-orang yang shalat, membaca al-Qur’an, 
berdzikir, dan berdo’a.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang sebagian jama’ah shalat untuk 
saling mengeraskan suara dalam membaca al-Qur’an atas sebagian yang lain. Imam 
Malik dan Imam Ahmad رحمهما الله telah meriwayatkan dengan sanad yang shahih 
dari al-Bayadhi radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam pernah keluar menemui orang-orang yang sedang mengerjakan shalat, 
sementara suara mereka terdengar keras membaca al-Qur’an, maka beliau bersabda:

إِنَّ الْمُصَلِّيَ يُنَاجِي رَبَّهُ فَلْيَنْظُرْ بِمَا يُنَاجِيهِ بِهِ وَلاَ 
يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ بِالْقُرْآنِ.

“Sesungguhnya orang yang shalat itu bermunajat kepada Rabb-nya, karenanya 
hendaklah dia memperhatikan dengan apa dia bermunajat. Dan janganlah 

Tanya: [assunnah] Istri kurban apakah terkena juga larangan memotong kuku

2013-10-08 Terurut Topik edy rustanto
Bismillah,
Mau melanjutkan pertanyaan, apabila kita berniat qurban atas nama diri kita 
sndiri  keluarga, siapa sajakah yang termasuk didalamnya ?
Apakah hanya kita pribadi, keluarga  anak ??! Ataukah orangtua jg termasuk 
ddlmnya ??!


Barakallahufikum,


Edy Rustanto







 Dari: Masri Abu 'Abdillah abuabdillah@gmail.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Sabtu, 5 Oktober 2013 13:52
Judul: Re: [assunnah] Istri kurban apakah terkena juga larangan memotong kuku





 
 Larangan Mencukur Rambut dan Kuku bagi Shohibul Qurban, Apa Berlaku Juga Bagi 
Anggota Keluarga?


Seperti kita ketahui bahwa ketika masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban 
disembelih, shohibul qurban dilarang mencukur rambut dan memotong kuku. Nah ini 
yang berlaku pada shohibul qurban. Lantas bagaimana untuk anggota keluarganya? 
Apalagi jika satu kambing di atas namakan satu keluarga itu boleh, apakah 
mereka juga terkena larangan tersebut?


Jawabannya adalah larangan tersebut hanya berlaku pada shohibul udhiyah atau 
shohibul qurban, yaitu siapa pemilih hewan qurban tersebut.


Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz -semoga Allah merahmati beliau- 
berkata, “Keluarga shohibul qurban tidak punya kewajiban apa-apa.  Keluarganya 
tidak dilarang dari mencukur rambut dan memotong kuku, demikian pendapat yang 
tepat dari pendapat yang ada. Larangan tadi hanya berlaku untuk orang yang 
berqurban secara khusus di mana ia adalah yang membeli qurban dengan hartanya.” 
(Fatawa Islamiyah, 2: 316).


Baca 3 artikel:


1- Larangan mencukur rambut dan kuku: 
http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/2790-larangan-mencukur-rambut-dan-memotong-kuku-bagi-yang-ingin-berqurban.html


2- Hukum mencukur rambut bagi keluarga shohibul qurban: 
http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/4110-hukum-mencukur-rambut-bagi-keluarga-shohibul-qurban.html


3- Apakah panitia qurban dilarang mencukur rambut dan kuku:


http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/4100-apakah-panitia-qurban-dilarang-memotong-rambut-dan-kuku.html


Terus telusuri artikel-artikel Islam di Rumaysho.Com


 Ditulis oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal حفظه الله تعالى


┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈



From:  Taufan Soeripto anak_minya...@yahoo.com
Sender:  assunnah@yahoogroups.com
Date: Thu, 3 Oct 2013 17:11:51 -0700 (PDT)
To: assunnah@yahoogroups.com
ReplyTo:  assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Istri kurban apakah terkena juga larangan memotong kuku
 
Assalamualaikum..
 
Ustad pengasuh mailist Assunah..
Nasehatkan kepada kami, apakah istri-istri yg membeli dan berkuraban atas nama 
mereka sendiri (walaupun dana membeli qurban berasal dari suami), terkena 
larangan juga untuk memotong kuku-rambut..?
 

BarokAllohu fikum atas ilmu agamanya
 
abu zizan


Re: [assunnah] Tanya denah Masjid Abu Bakar Ash Shidiq

2013-10-08 Terurut Topik dedi168sg
Wa'alaikumussalam warahmatulahi wabarakatuh 
Dr arah tangerang, perempatan cileduk belok kanan. Lampu merah berikutnya (3km) 
lurus. 300m ketemu pertigaan, ambil kanan. Ada pompa bensin di kiri... Belok 
kanan.
-Original Message-
From: Santo Cahyantoso sant...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 8 Oct 2013 10:11:21 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Tanya denah Masjid Abu Bakar Ash Shidiq

  
 
 
 



Assalamualaykum,



Mohon petunjuk jalan, kalau kami dari kota tangerang arah ke Masjid Abu Bakar 
Ash Shidiq lewat jalan mana yah?



Syukron katsiron.



Wassalamualaykum,

Cahyantoso


 
 
 
 

  From: Abu hafizha Al-maidany 
 To: assunnah@yahoogroups.com 
Cc: assunnah@yahoogroups.com 
 Sent: Sunday, October 6, 2013 10:39 AM
 Subject: [assunnah] (unknown)
   



   
 
 
 

 
AGENDA KEGIATAN MASJID ABU BAKAR ASH SHIDDIQ PEKAN INI





Jl.Akasia (depan pom bensin Maharta) Tajur, Ciledug, Tangerang Telp.081381364960














Hari:Senin, 07 Oktober 2013 M.







Waktu:Ba'da Maghrib







Materi:Kitab Tafsir Ibnu Katsir







Pemateri:Ust.Riyad Badjrie


















Hari:kamis, 10 Oktober September 2013 M.






Waktu:Ba'da Dzuhur







Materi:Kitab Tauhid







Pemateri:Ust.Sulam Mustareja


















Hari:Jum'at, 11 Oktober 2013 M.







Waktu:11 : 43 WIB







Khotib:Ust. Muhammad Cahyo







Tema:Hukum mencukur jenggot


















Hari:Sabtu, 12 Oktober 2013 M.







Waktu:Ba'da Shubuh







Materi:FirqotunNajiah







Pemateri:Ust.Abdul Hakim Lc.


















NOTE:Qodarullah Ustadz Ali Saman sedang safar/Haji, oleh sebab itu kajian kitab 
zadul ma'ad setiap Ahad subuh 


DILIBURKAN..! Dan akan dimulai kembali Insya Allah Ta'ala pada tanggal 10 
November 2013 M.












Insya Allah Ta'ala sebagian dari kajian di masjid Abu Bakar Ash Shiddiq akan 
disiarkan secara langsung 

Melalui radio 837 AM Muslim Jakarta






 
 

   
 

Re: [assunnah] Tanya denah Masjid Abu Bakar Ash Shidiq

2013-10-08 Terurut Topik sigitwibowo . s
assalamualaikum ,
Akhi , jika antum dari tangerang maka menuju arah ciledug nanti ada perempatan 
yang ada  kolongnya jika lurus, antum  ambil yang kiri (jgn masuk kolong) untuk 
belok ke kanan(ke selatan) menuju arah komplek pondok maharta krn masjid dkt 
dengan komplek tp letaknya disamping komplek. Jika bingung ana sudah plot 
masjid di wikimapia.saran ana  google search aja dgn keyword sbb : wikimapia 
masjid abu bakar ash siddiq (ABAS)  .semoga membantu 

Wassalamualaikum
Sigit abu naufal
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: Santo Cahyantoso sant...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 8 Oct 2013 10:11:21 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Tanya denah Masjid Abu Bakar Ash Shidiq

  
 
 
 



Assalamualaykum,



Mohon petunjuk jalan, kalau kami dari kota tangerang arah ke Masjid Abu Bakar 
Ash Shidiq lewat jalan mana yah?



Syukron katsiron.



Wassalamualaykum,

Cahyantoso


 
 
 
 

  From: Abu hafizha Al-maidany 
 To: assunnah@yahoogroups.com 
Cc: assunnah@yahoogroups.com 
 Sent: Sunday, October 6, 2013 10:39 AM
 Subject: [assunnah] (unknown)
   



   
 
 
 

 
AGENDA KEGIATAN MASJID ABU BAKAR ASH SHIDDIQ PEKAN INI





Jl.Akasia (depan pom bensin Maharta) Tajur, Ciledug, Tangerang Telp.081381364960














Hari:Senin, 07 Oktober 2013 M.







Waktu:Ba'da Maghrib







Materi:Kitab Tafsir Ibnu Katsir







Pemateri:Ust.Riyad Badjrie


















Hari:kamis, 10 Oktober September 2013 M.






Waktu:Ba'da Dzuhur







Materi:Kitab Tauhid







Pemateri:Ust.Sulam Mustareja


















Hari:Jum'at, 11 Oktober 2013 M.







Waktu:11 : 43 WIB







Khotib:Ust. Muhammad Cahyo







Tema:Hukum mencukur jenggot


















Hari:Sabtu, 12 Oktober 2013 M.







Waktu:Ba'da Shubuh







Materi:FirqotunNajiah







Pemateri:Ust.Abdul Hakim Lc.


















NOTE:Qodarullah Ustadz Ali Saman sedang safar/Haji, oleh sebab itu kajian kitab 
zadul ma'ad setiap Ahad subuh 


DILIBURKAN..! Dan akan dimulai kembali Insya Allah Ta'ala pada tanggal 10 
November 2013 M.












Insya Allah Ta'ala sebagian dari kajian di masjid Abu Bakar Ash Shiddiq akan 
disiarkan secara langsung 

Melalui radio 837 AM Muslim Jakarta






 
 

   
 

Re: [assunnah] Pemasangan Parabola Di Sragen, Jateng

2013-10-08 Terurut Topik seijoko
Klau ada di sragen ana juga mau pasang di rumah orang tua di, gondang 
sragen.ada yg tau...bisa di kasih info
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: anang yudi anang...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Mon, 7 Oct 2013 07:40:48 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Pemasangan Parabola Di Sragen, Jateng

  
 
 
 



Assalamu'alaikum,
Afwan jiddan, mohon info dari ikhwah barangkali ada yang mengetahui contact 
person untuk pemasangan parabola untuk TV Islam ( Rodja, insan dll) di daerah 
sragen. Kebetulan ana ingin menginstall di rumah orang tau ana.
Demikian, jazakallah khoir


Anang YR
081310385410

 
 
 
 

  Dari: Hani Handayani 
 Kepada: assunnah@yahoogroups.com 
 Dikirim: Sabtu, 5 Oktober 2013 10:10
 Judul: Re: [assunnah] Menabrak/Membunuh Kucing Tidak Sengaja
   



   
 
 
 


Waálaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.


Mengutip tulisan pada : 
http://moslemsunnah.wordpress.com/2009/08/19/hukum-membunuh-jual-beli-kucing/


Tidak ada kafarat (tebusan)nya, karena anda tidak berbuat kesalahan.


Wallahu a'lam.

 

Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mu'min satu kesusahan di dunia 
niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa yang 
mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan mempermudah 
kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup aib seorang 
muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan 
selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya 
[HR.Muslim]
-



 

 
 
 

  From: Rudy Handono 
 To: assunnah@yahoogroups.com 
 Sent: Friday, 4 October 2013, 3:43
 Subject: [assunnah] 
   



   
 
 
 
 
 
Assalamualaikum , 
Ana mau Tanya , apa hukumnya jika tak sengaja melindas atau menabrak kucing 
sampai mati. 
Apa ada denda atau kita melakasanakan puasa untuk menebus kesalahan kita. 
Atsa jawabannya ana ucapkan terimakasih. 
   
   
Rudy Handono(mr) 
PT Cirebon Power Services 
C/O PLTU Cirebon, Jl. Raya Cirebon - Tegal KM 8.5 
Kanci Kulon, Astanajapura, Cirebon 45181 
Phone No. : +62 231 510314, 510316 
Fax No.   : +62 231 510039 
   
 

   

 


   
 

RE: [assunnah]Amalan mempunyai keturunan

2013-10-08 Terurut Topik Abu Harits
From: nsya...@yahoo.com
Date: Sun, 6 Oct 2013 19:14:04 +
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh.






Alhamdulilah sudah 2 tahun ini saya mendapatkan banyak pencerahan tntng sunnah, 
yg mana dahulu kala dalam beribadah masih belum punya tuntunan terutama mslh 
tauhid. 

Sekarang ini kami ingin sekali mmpunyai keturunan, mohon bantuan kiat 2 amalan 
apa saja yg dapat kami lakukan yg sesuai dengan syariat.  





Jazakallahu khoriran, mohon jawabannya
 Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya.



 

APABILA BELUM DIKARUNIAI ANAK
Allah Yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu, Mahaadil, Maha Mengetahui, dan 
Mahabijaksana menganugerahkan anak kepada pasangan suami isteri, dan ada pula 
yang tidak diberikan anak. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَفِي رَوَايَةٍ : اقْسِمُوا الْمَالَ بَيْنَ أَهْلِ الْفَرَائِضِ عَلَ كِتَابِ 
اللَّهِ فَمَا تَرَكَتِ الْفَرَائِضُ فَئلأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ لِلَّهِ مُلْكُ 
السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۚ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ 
إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا 
وَإِنَاثًا ۖ وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا ۚ إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ 

“Milik Allah-lah kerajaan langit dan bumi; Dia menciptakan apa yang Dia 
kehendaki, memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan 
memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia 
menganugerahkan jenis laki-laki dan perempuan, dan menjadikan mandul siapa yang 
Dia kehendaki. Dia Maha Mengetahui, Mahakuasa.” [Asy-Syuuraa : 49-50]

Apabila sepasang suami isteri sudah menikah sekian lama namun ditakdirkan oleh 
Allah belum memiliki anak, maka janganlah ia berputus asa dari rahmat Allah 
‘Azza wa Jalla. Hendaklah ia terus berdo’a sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis 
salaam dan Zakariya ‘alaihis salaam telah berdo’a kepada Allah sehingga Allah 
‘Azza wa Jalla mengabulkan do’a mereka.

Do’a mohon dikaruniai keturunan yang baik dan shalih terdapat dalam Al-Qur-an, 
yaitu:

رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ

“Ya Rabb-ku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang 
yang shalih.” [Ash-Shaaffaat : 100]

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ 
وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا 

“...Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami 
sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang 
yang bertaqwa.” [Al-Furqaan : 74]

رَبِّ لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ 

“...Ya Rabb-ku, janganlah Engkau biarkan aku hidup seorang diri (tanpa 
keturunan) dan Engkau-lah ahli waris yang terbaik.” [Al-Anbiyaa' : 89]

رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ

“...Ya Rabb-ku, berilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu, sesungguhnya 
Engkau Maha Mendengar do’a.” [Ali ‘Imran : 38]

Suami isteri yang belum dikaruniai anak, hendaknya ikhtiar dengan berobat 
secara medis yang dibenarkan menurut syari’at, juga menkonsumsi obat-obat, 
makanan dan minuman yang menyuburkan. Juga dengan meruqyah diri sendiri dengan 
ruqyah yang diajarkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan terus menerus 
istighfar (memohon ampun) kepada Allah atas segala dosa. Serta senantiasa 
berdo’a kepada Allah di tempat dan waktu yang dikabulkan. Seperti ketika thawaf 
di Ka’bah, ketika berada di Shafa dan Marwah, pada waktu sa’i, ketika wuquf di 
Arafah, berdo’a di sepertiga malam yang akhir, ketika sedang berpuasa, ketika 
safar, dan lainnya.[10]

Apabila sudah berdo’a namun belum terkabul juga, maka ingatlah bahwa semua itu 
ada hikmahnya. Do’a seorang muslim tidaklah sia-sia dan Insya Allah akan 
menjadi simpanannya di akhirat kelak.

Janganlah sekali-kali seorang muslim berburuk sangka kepada Allah! Hendaknya ia 
senantiasa berbaik sangka kepada Allah. Apa yang Allah takdirkan baginya, maka 
itulah yang terbaik. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyayang kepada 
hamba-hamba-Nya, Mahabijaksana dan Mahaadil.

Bagi yang belum dikaruniai anak, gunakanlah kesempatan dan waktu untuk berbuat 
banyak kebaikan yang sesuai dengan syari’at, setiap hari membaca Al-Qur-an dan 
menghafalnya, gunakan waktu untuk membaca buku-buku tafsir dan buku-buku lain 
yang bermanfaat, berusaha membantu keluarga, kerabat terdekat, 
tetangga-tetangga yang sedang susah dan miskin, mengasuh anak yatim, dan 
sebagainya.

Mudah-mudahan dengan perbuatan-perbuatan baik yang dikerjakan dengan ikhlas 
mendapat ganjaran dari Allah di dunia dan di akhirat, serta dikaruniai 
anak-anak yang shalih.

Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/2318/slash/0/hak-dan-kewajiban-suami-isteri-menurut-syariat-islam-yang-mulia/

 

Wallahu Ta'ala A'lam 






  

Bls: [assunnah] Mari Meneladani Rasulullah di Bulan Dzulhijjah

2013-10-08 Terurut Topik anang yudi
InsyaAllah sangat boleh dari keumuman penjelasan dibawah.
kemudian ada hadist :
1. Puasa
Seorang muslim disunahkan berpuasa di sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah. 
Karena Nabi shallallahu’alaihi wasallam memberi dorogan untuk beramal di 
sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah sementara puasa adalah salah satu amalan 
yang utama. Dan sungguh Allah Ta’ala telah memilih ibadah puasa untuk diri-Nya. 
Sebagaimana dalam hadist qudsi Allah Ta’ala berfirman, “Semua amalan Bani Adam 
untuk dirinya kecuali puasa. Karena amalan ini untuk-Ku, dan aku sendiri yang 
akan membalasnya.” (HR. Bukhari 1805)
Dan Nabi shallallahu’alaihi wasallam juga berpuasa di sembilan hari pertama 
bulan dzulhijjah. Dari Hunaidah bin Khalid dari istrinya, dari sebagian 
istri-istri Nabishallallahu’alaihi wasallam. Ia berkata,
ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ
ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﺼﻮﻡ ﺗﺴﻊ ﺫﻱ ﺍﻟﺤﺠﺔ ﻭﻳﻮﻡ
ﻋﺎﺷﻮﺭﺍﺀ ﻭﺛﻼﺛﺔ ﺃﻳﺎﻡ ﻣﻦ ﻛﻞ ﺷﻬﺮ . ﺃﻭﻝ ﺍﺛﻨﻴﻦ ﻣﻦ
ﺍﻟﺸﻬﺮ ﻭﺧﻤﻴﺴﻴﻦ ” ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺍﻟﻨﺴﺎﺋﻲ 4/205 ﻭﺃﺑﻮ
ﺩﺍﻭﺩ ﻭﺻﺤﺤﻪ ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ ﺃﺑﻲ ﺩﺍﻭﺩ 2/462
“Dahulu Nabi shallallahu’alaihi wasallam berpuasa di sembilan hari pertama 
bulan dzulhijjah, hari ‘Asyura , tiga hari setiap bulan dan hari senin pertama 
pada setiap bulan dan di dua kamis.” (Dikeluarkan oleh An-Nasai 4/205 dan Abu 
Dawud. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud 2/462)

Semoga bermanfaat


Anang YR



 Dari: Masrul Syafri drmasrulsya...@gmail.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Selasa, 8 Oktober 2013 9:13
Judul: Re: [assunnah] Mari Meneladani Rasulullah di Bulan Dzulhijjah





 
Bolehkah puasa dari tanggal 1 sampai 9 dzulhijah? Mohon pencerahan
Pada 7 Okt 2013 05:23, Abu Abdillah abdullah_...@hotmail.com menulis:



 
MARI MENELADANI RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM DI BULAN DZULHIJJAH
http://almanhaj.or.id/content/3493/slash/0/meneladani-raslullh-shallallahu-alaihi-wa-sallam-di-bulan-dzulhijjah/

Dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu disebutkan bahwa Nabi 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ
مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ ». فقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ
الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ؟ قَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ 

اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ
ذَلِكَ بِشَىْءٍ.

Tidak ada hari-hari di mana amal saleh di dalamnya lebih dicintai Allâh
Azza wa Jalla daripada hari–hari yang sepuluh ini. Para sahabat
bertanya, Tidak juga jihad di jalan Allâh ? Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
 sallam menjawab, Tidak juga jihad di jalan Allâh, kecuali orang yang
keluar mempertaruhkan jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali dengan
sesuatupun. [HR al-Bukhâri no. 969 dan at-Tirmidzi no. 757, dan lafazh
ini adalah lafazh riwayat at-Tirmidzi]

Dalam riwayat yang lain, salah seorang istri Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam mengatakan:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَصُوْمُ تِسْعَ ذِي 
الْحِجَّةِ

Adalah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa sembilan
 hari bulan Dzulhijjah [HR. Abu Daud dan Nasa’i. Hadits ini dinilai
shahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abi Daud,
no. 2129 dan Shahih Sunan Nasa’I, no. 2236] [1]

Hadits ini sangat gamblang menjelaskan keutamaan sepuluh hari pertama
bulan Dzulhijjah dan keutamaan amal shalih yang dilakukan pada masa-masa
 itu dibandingkan dengan hari-hari yang lain selama setahun.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah ditanya tentang mana
yang lebih utama antara sepuluh hari (pertama) bulan Dzulhijjah ataukah
sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan ? Beliau rahimahullah menjawab,
Siang hari sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih utama daripada
siang hari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhân, dan sepuluh malam
terakhir bulan Ramadhan lebih utama daripada sepuluh malam pertama bulan
 Dzulhijjah. (Majmû Fatâwâ, 25/287)[2] Ibnul Qayyim rahimahullah juga
setuju dengan perkataan guru beliau tersebut.

Hadits ini seharus sudah cukup memberikan motivasi kepada kaum Muslimin
untuk berlomba melakukan amal shalih pada waktu-waktu yang diisyaratkan
oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut. Terlebih lagi
diantara waktu yang disebutkan itu ada waktu yang teramat istimewa yang
juga dijelaskan keutamaannya secara khusus oleh Rasûlullâh Shallallahu
‘alaihi wa sallam yaitu hari Arafah. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa


sallam bersabda :

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ 

النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ
 الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ ؟

Tidak ada hari di mana Allâh Azza wa Jalla membebaskan hamba dari neraka
 lebih banyak daripada hari Arafah, dan sungguh Dia mendekat lalu
membanggakan mereka di depan para malaikat dan berkata: Apa yang mereka
inginkan? [HR. Muslim no. 1348]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan tentang
keutamaan berpuasa pada hari ini bagi kaum Muslimin yang sedang tidak
melakukan ibadah haji. 

[assunnah] WTA : Group Assunnah di Android

2013-10-08 Terurut Topik Armi Indra
















Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.Adakah group assunnah di android, mhn infonya. 
Jazakallahu khoiran













__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





Re: [assunnah] Pemasangan Parabola TV Rodja di Binjai - SUMUT

2013-10-08 Terurut Topik fuad iskandar
















Datang saja ke toko elektronik/parabola terdekat...
Sent from Yahoo! Mail on Android







From:

BURHAN SINULINGGA ;

To:

 ; 

Subject:

[assunnah] Pemasangan Parabola TV Rodja di Binjai - SUNUT

Sent:


Tue, Oct 8, 2013 12:00:53 PM






 





  









  Assalamualaikum wr.wb, Mohon info dan bantuan ihwan yang tahu tempat  pembelian dan pemasangan antena  TV parabola di daerah kota Binjai, SUMUT, yang dapat mengakses TV Rodja. Syukron 


































__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





[assunnah] Tanya : hukum bila tidak menyimak bacaan Al Quran

2013-10-07 Terurut Topik muliaman purba
Bismillah


Bagaiman hukumnya bila tidak menyimak bacaan Al Qur'an, yang di dengar dari 
pengeras suara di masjid?


muliaman purba


[assunnah] pernikahan

2013-10-07 Terurut Topik MSJ Production
Apa hukumnya  Pernikahan dengan adik sepupu atau anak dari paman


__
This email has been scanned by the Symantec Email Security.cloud service.
For more information please visit http://www.symanteccloud.com
__

Re: [assunnah] 1 Dzulhijjah 1434 = 6 Oktober 2013 di Indonesia

2013-10-07 Terurut Topik nea_lie
Assalamu'alaikum warahmatullohi wabarakatuh 

Berati puasa dimulai tgl 6 okt s.d 15 okt yaa ustad?

Syukron..


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/



Trs: [assunnah] 1 Dzulhijjah 1434 = 6 Oktober 2013 di Indonesia

2013-10-07 Terurut Topik Arnan Damhuri
Wassalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh
 
Puasanya benar tgl 6 okt tapi sampai tgl 14 karena 15 sudah Idul Adha
 
Syukron

- Pesan yang Diteruskan -
Dari: nea_...@yahoo.com nea_...@yahoo.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Senin, 7 Oktober 2013 12:17
Judul: Re: [assunnah] 1 Dzulhijjah 1434 = 6 Oktober 2013 di Indonesia



Assalamu'alaikum warahmatullohi wabarakatuh


Berati puasa dimulai tgl 6 okt s.d 15 okt yaa ustad?


Syukron..




Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!





Website anda http://www.almanhaj.or.id/
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links






    http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/

[assunnah] Tanya : Istri menjalin hubungan via BBM/SMS

2013-10-07 Terurut Topik hendrie


























AssalamualaikumUstads   Mohon
pencerahan apa  yang dilakukan seorang suami jika mengetahui istrinya
selingkuh dan istrienya saat  ini  sudah   memohon ampun dan
bertaubat tidak mengulangi perbuatan yang  pernah dilakukannya. ( 
perselingkuhannya melalui BBM SMS  dan Telp ) dan sama sekali bukan
perselingkuhan  secara phisik atau berzina ..
 
Terimakasih ustadz atas
pencerahannyaWassalam,













__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





[assunnah] Informasi Kajian 13 Oktober 2013 Cibinong - Bogor

2013-10-07 Terurut Topik Ahmad Adriansyah
















BismillahirRahmanirRahim,Hadiri dan ikutilah, Kajian Islam Ilmiah 2013Ahad, 13 Oktober 2013
09:00 s.d. DzuhurMajid Jami Hakimah wa Rahmah
Puri Nirwana 3, karadenan Cibinong - BogorPemateri : Ustadz Abdullah Taslim, MA
Tema : Meraih Khusyu Dalam IbadahTerbuka untuk umum, ikhwan dan akhwat. Ajak keluarga dan kerabat Antum.
CP :Abu Ghani (0857 1081 2000)
Abu Ammar Syaiful Ridha (0818 738 630)Penyelenggara : Forum Kajian Ilmiah Puri Nirwana 3 bekerja sama dengan DKM Masjid Jami Hakimah wa Rahmah
Syukron wa Jazakumullahu Khoiron
Abu Aisyah Ahmad
�flyer_ust.png














__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





[assunnah] OOT: LOWONGAN GURU PAUD/TK

2013-10-07 Terurut Topik LINA NZA
Dibutuhkan segera
GURU PAUD/TK Bermanhaj salaf


syarat:
1. laki2/wanita
2.bermanhaj salaf
3. lulusan PAUD/PGTK
4. berpengalaman
5. tinggal sekitar Cibubur - Jaktim


Bagi yang berminat siahkan japri. syukron.


lina


[assunnah] gt;gt;Umrah Dan Haji Sebagai Penebus Dosalt;

2013-10-07 Terurut Topik Prada Aisyah
















UMRAH DAN HAJI SEBAGAI PENEBUS
DOSAOlehUstadz Nur Kholis bin Kurdian
http://almanhaj.or.id/content/3736/slash/0/umrah-dan-haji-sebagai-penebus-dosa/
� �� ���  ��� � ���  ���    � :
 �  �� � ���, ��
� ��  ��� �� ���Dari Abu Hurairah
Radhiyallahu anhu berkata,�Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam
bersabda,�Umrah satu ke Umrah lainnya adalah penebus dosa antara keduanya, dan
haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain surga.�TAKHRIJ
HADITSHadits ini shahih diriwayatkan oleh:1.Al-Bukhari dalam shahihnya
bab wujub al-�Umrah wa fadhluha (no.1773) dari jalur Malik bin Anas. [1]2.
Muslim dalam shahihnya pada bab Fadhl al Hajj wa al-�Umrah (no.4 37) dari jalur
Malik bin Anas. [2]3. Al-Tirmidzi dalam sunannya pada bab Maa Dzukir fi
Fadhl al-Umrah (no.933) dari jalur sufyan al-Tsauri. [3]4. Al-Anasa�i dalam
sunannya pada bab Fadhl al-Hajj al-Mabrur (no.2622) dari jalur Suhail bin Abi
Saleh [4], dan pada bab Fadhl al-�Umrah (no.2629) dari jalur Malik bin Anas.
[5]5. Ibn Majah dalam sunan-nya pada bab Fadhl al-Hajj wa al-�Umrah
(no.2888) dari jalur Malik bin Anas. [6]MAKNA MUFRADAT��
(kaffarah) artinya penebus dosa.��� ��� (al-Hajj al-Mabrur)
artinya haji yang tidak tercampuri dengan dosa [7], karena al-Mabrur dari kata
al-Birr yang artinya ketaatan. Dan ada yang mengartikan sebagai haji yang
diterima.[8]SYARAH HADITSKeutamaan UmrahDalam hadits di atas,
Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam menjelaskan keutamaan umrah dan haji.
Yaitu umrah dapat menebus dosa antara dua umrah. Penebus dosa semacam ini
digolongkan oleh para ulama dalam kategori amal shaleh atau ketaatan. Akan
tetapi amal shaleh tersebut menurut jumhur ahlus sunnah hanya dapat menebus dosa
kecil saja, itupun dengan syarat menjauhi dosa-dosa besar [9]. Sebagaimana sabda
Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam dalam beberapa hadits, diantaranya
:  � �� ��� � � � ���
� � ��� ��� ��� � �
���Shalat lima waktu, dan Jum�at satu ke Jum�at lainnya, dan
ramadhan satu ke Ramadhan lainnya adalah penebus dosa antara kesemuanya itu
selagi seseorang menjauhi dosa-dosa besar. [10]Beliau Shallallahu
�alaihi wa sallam juga bersabda:���  ���  ��
��� ��� �� ��   ��
��� �� � �  �� ���  �� �
 � ���Tidaklah seorang Muslim kedatangan waktu

shalat fardhu kemudian ia membaguskan wudhunya, membaguskan khusyuknya dan

rukuknya kecuali hal itu sebagai penebus dosa yang telah ia lakukan sebelumnya
selagi ia tidak melakukan dosa besar, dan penebusan dosa itu berlangsung
sepanjang zaman.[11]Imam Nawawi rahimahullah berkata ,�Semua dosa itu
dapat diampuni dengan sebab amal shaleh kecuali dosa besar karena dosa besar itu
hanya dapat ditebus dengan taubat.Al-Qadhi �Iyadh rahimahullah berkata,
�Ampunan yang disebutkan dalam hadits ini adalah selagi yang bersangkutan tidak
melakukan dosa besar dan ini adalah pendapat ahlus sunnah, dan dosa besar itu
hanya dapat ditebus dengan taubat atau rahmat dan keutamaan dari Allah ta�ala.
[12]Kemudian ada satu pertanyaan, �jika seseorang tidak memiliki dosa
kecil, karena dosa-dosa kecilnya telah tertebus dengan amal saleh lainnya
seperti shalat lima waktu, Jum�at, puasa arafah dan lain-lain, dosa apakah yang
akan ditebus oleh umrah tersebut?�Jawabannya adalah,�Jika seseorang
tidak memiliki dosa kecil dan dosa besar, maka umrah satu ke umrah lainnya
tersebut sebagai amal shaleh yang dapat meninggikan derajat seorang hamba. Jika
ia tidak memiliki dosa kecil akan tetapi memiliki dosa besar maka diharapkan
semoga dapat meringankannya.�Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh
as-Suyuthi rahimahullah pada salah satu faidah yang beliau rahimahullah nukil
dari Imam Nawawi rahimahullah bahwasanya jika ada yang mengatakan, �Jika wudhu
itu penebus dosa maka dosa apa yang akan ditebus oleh shalat? Dan jika shalat
itu penebus dosa maka dosa apa yang akan ditebus oleh puasa Arafah, puasa
�Asyura� dan ucapan amin seorang makmum yang bertepatan dengan ucapan amin para
Malaikat? Yang mana semua itu adalah penebus dosa sebagaimana yang telah
dijelaskan dalam hadits Nabi. Maka jawabannya adalah sebagaimana para Ulama
yaitu jika dosa itu ada pada diri seorang hamba, dan jika pada dirinya tidak
terdapat dosa besar atau kecil, maka semua amal shaleh itu ditulis sebagai
kebaikan yang meninggikan seorang hamba. Jika pada dirinya tidak ada dosa kecil,
akan tetapi terdapat dosa besar maka kami berharap dapat
meringankannya.[13]Kemudian apakah wujud penebusan dosa tersebut berupa
penambahan berat timbangan kebaikan nanti pada hari Kiamat atau penghapusan dosa
?Jawabannya adalah penebusan dosa tersebut berupa penghapusan dosa,

[assunnah] Belajar AlQuran untuk si buah hati (Bogor)

2013-10-06 Terurut Topik ysrihadi


Assalammualaykum warrahmatullahi wabarakatuh,


Bagi ikhwan yang berdomisili di Bogor, khususnya di sekitar bantarjati dan 
indraprasta, insyaAllah yang ingin memberikan tambahan pendidikan alquran 
(termasuk aqidah, sholat, doa harian, adab, siroh nabawiyah) bagi putra putri 
usia SD, insyaAllah kami DKM Mushola Al Ikhlas, indraprasta, Bogor membuka 
pendidikan tersebut, setiap sore hari jam 15.00-17.00 di rumah belajar jalan 
Samiaji 5 no 21, perumahan Indraprasta, Bantarjati, Bogor. Pengajar adalah 
asatidz:  (mahasiswa LIPIA, dan lulusan mahad Ibnu Tamiyyah Bogor) dan ustadzah 
(lulusan mahad al wafa Bogor)


Penjelasan lebih lanjut dpt ditanyakan kepada ustadz Alfianto 085648728009


Barakallahu fiikum




Biidznillah sent from BB




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/



Re: Bls: [assunnah] OOT : Jeda Radio Rodja

2013-10-06 Terurut Topik reda samudera
Jeda rodja yang terdapat surah al qiyamah26-40 .. yakni syaikh Salman al Othaibi
semoga bermanfaat




 
Reda samudera


Re: [assunnah] Tanya larangan potong kuku dan rambut bagi org yg berkurban

2013-10-06 Terurut Topik Ahmad Ridha
Wa'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,


Akhi, rata-rata pertumbuhan kuku manusia adalah 0,1 mm per hari sehingga
dalam 10 hari rata-rata panjang kuku hanya bertambah 1 mm.


Lihat:


http://www.medicinenet.com/script/main/mobileart.asp?articlekey=7740page=2


Dengan demikian, mungkin agak berlebihan jika dikatakan bahwa larangan
memotong kuku bagi orang yang berkurban menimbulkan masalah kebersihan dan
kesehatan. Juga, tidak memotong bukan berarti membiarkannya kotor.


Allahu Ta'aala a'laam.


---
Ahmad Ridha

On Oct 4, 2013 9:38 PM, pungk...@yahoo.com wrote:


 **


 ​السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

 Ikhwan fillah
 Ketika dalil2 tentang hal ini cb ana sampaikan, ada pertanyaan bgm bila
 dikaitkan dengan kebersihan dan kesehatan bagi orang yg berkurban, karena
 selama 1 minggu saja, pertumbuhan kuku begitu cepat.

 Mohon bantuan penjelasannya.

 جَزَاك اللهُ خَيْرًا

 بَارَكَ اللَّهُ فِيْكُمْ


 وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
 Pungky Heru Prabowo
 Powered by Telkomsel BlackBerry®
  




[assunnah] Tanya Masjid Mu'adz bin Jabal di VNI 3

2013-10-06 Terurut Topik abi yoso
Bismillah,


Adakah yang bisa memberi ana info detail diblok apa lokasi Masjid Mu'adz bin 
Jabal (sedang dibangun)
di Vila Nusa Indah 3) ?


Jazaakumullaahu Khoyron
AM

[assunnah] (unknown)

2013-10-06 Terurut Topik Abu hafizha Al-maidany
AGENDA KEGIATAN MASJID ABU BAKAR ASH SHIDDIQ PEKAN INI





Jl.Akasia (depan pom bensin Maharta) Tajur, Ciledug, Tangerang Telp.081381364960













Hari : Senin, 07 Oktober 2013 M.







Waktu : Ba'da Maghrib







Materi : Kitab Tafsir Ibnu Katsir







Pemateri : Ust.Riyad Badjrie

















Hari : kamis, 10 Oktober September 2013 M.






Waktu : Ba'da Dzuhur







Materi : Kitab Tauhid







Pemateri : Ust.Sulam Mustareja

















Hari : Jum'at, 11 Oktober 2013 M.







Waktu : 11 : 43 WIB







Khotib : Ust. Muhammad Cahyo







Tema : Hukum mencukur jenggot

















Hari : Sabtu, 12 Oktober 2013 M.







Waktu : Ba'da Shubuh







Materi : FirqotunNajiah







Pemateri : Ust.Abdul Hakim Lc.

















NOTE : Qodarullah Ustadz Ali Saman sedang safar/Haji, oleh sebab itu kajian 
kitab zadul ma'ad setiap Ahad subuh 



 DILIBURKAN..! Dan akan dimulai kembali Insya Allah Ta'ala pada tanggal 10 
November 2013 M.











Insya Allah Ta'ala sebagian dari kajian di masjid Abu Bakar Ash Shiddiq akan 
disiarkan secara langsung 

Melalui radio 837 AM Muslim Jakarta 

RE: [assunnah]Bekas Cukuran Rambut Bayi

2013-10-06 Terurut Topik Abu Harits
From: cacun.sopia...@pzcussons.com
Date: Fri, 4 Oct 2013 10:18:39 +0700
 Assalaamu'alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Afwan mau tanya, adakah hadist yang menjelaskan tentang ditimbangnya bekas 
cukuran rambut bayi ? dan dibuang kemana bekas cukurannya?syukron
6. Mencukur rambut pada hari ketujuh dan bersedekah.

Disunnahkan mencukur rambut secara merata, yaitu digundul (dibotak), 
lalu bersedekah senilai dengan perak seberat rambutnya. Rasulullah 
shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Fathimah.



اِحْلِقِى رَأْسَهُ وَتَصَدَّقِى بِوَزْنِ شَعْرِهِ فِضَّةً عَلَى الْمَسَاكِيْنِ.



“Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak seberat rambutnya kepada 
orang-orang miskin.” [14]__[14]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad 
(VI/390, 392) dan al-Baihaqi 
(IX/304). Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1175) dan Tuhfatul Mauduud (hal. 
159-163).
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/1191/slash/0/ketika-si-buah-hati-hadir/
Wallahu Ta'ala A'lam








 









  

[assunnah] Tanya : kamus bahasa arab

2013-10-06 Terurut Topik yahya abdurrahman
Assalamu'alaikum
Mohon info kamus bahasa arab yg populer
Dipakai utk phonsel android.


Jazaakumullaahu khairan,


Sent from Yahoo! Mail on Android




Re: [assunnah] Tanya larangan potong kuku dan rambut bagi org yg berkurban

2013-10-06 Terurut Topik abu_rei
Sunnah nabi lebih didahulukan di banding kebersihan dll..karena kita harus 
mengikuti dalil bagi siapa yg mau berkurban apabila sudah memasuki tanggal 1 
dzulhijjah dilarang memotong kuku/rambutnya

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: pungk...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 4 Oct 2013 11:49:39 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya larangan potong kuku dan rambut bagi org yg berkurban

​السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Ikhwan fillah
Ketika dalil2 tentang hal ini cb ana sampaikan, ada pertanyaan bgm bila 
dikaitkan dengan kebersihan dan kesehatan bagi orang yg berkurban, karena 
selama 1 minggu saja, pertumbuhan kuku begitu cepat.

Mohon bantuan penjelasannya.

جَزَاك اللهُ خَيْرًا 

بَارَكَ اللَّهُ فِيْكُمْ 


وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Pungky Heru Prabowo
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Re: [assunnah] Tanya Masjid Mu'adz bin Jabal di VNI 3

2013-10-06 Terurut Topik Enya
Lokasinya dibelakang komplek VNI 3 (kavling Bulog), jadi bukan didalam komplek. 
Jadi belokannya setelah gerbang utama VNI3 (dari arah ciangsana/kotawisata).

-Original Message-
From: abi yoso sniper_grap...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 4 Oct 2013 08:14:33 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya Masjid Mu'adz bin Jabal di VNI 3

Bismillah,


Adakah yang bisa memberi ana info detail diblok apa lokasi Masjid Mu'adz bin 
Jabal (sedang dibangun)
di Vila Nusa Indah 3) ?


Jazaakumullaahu Khoyron
AM


Re: [assunnah] gt;gt;Menabrak/Membunuh Kucing Tidak Sengajalt;

2013-10-06 Terurut Topik Hani Handayani
















Waálaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.Mengutip tulisan pada : http://moslemsunnah.wordpress.com/2009/08/19/hukum-membunuh-jual-beli-kucing/Tidak ada kafarat (tebusan)nya, karena anda tidak berbuat kesalahan.Wallahu alam. Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mumin satu kesusahan di dunia niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa yang mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan mempermudah kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup aib seorang muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya [HR.Muslim]-From: Rudy Handono  To: assunnah@yahoogroups.com  Sent: Friday, 4 October 2013, 3:43 Subject: [assunnah]
 





  









  





















Assalamualaikum ,




Ana mau Tanya , apa hukumnya jika tak sengaja melindas atau
menabrak kucing sampai mati.




Apa ada denda atau kita melakasanakan puasa untuk menebus
kesalahan kita.




Atsa jawabannya ana ucapkan terimakasih.




  




  




Rudy
Handono(mr)




PT Cirebon Power Services




C/O PLTU Cirebon, Jl. Raya Cirebon - Tegal KM

8.5




Kanci Kulon, Astanajapura, Cirebon 45181




Phone No. : +62 231 510314, 510316




Fax No.   :
+62 231 510039




  















































__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





Bls: [assunnah]

2013-10-06 Terurut Topik Sabdo Rachim
Coba antum cek dilink ini semoga membantu atas pertanyaan antum
http://pengusahamuslim.com/tanya-jawab-hukum-membunuh-dan-jual-beli-kucing#.Uk47UF3jKqw




Barakallhu fikum





 Dari: Rudy Handono rudy.hand...@cpservices.co.id
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Jumat, 4 Oktober 2013 7:43
Judul: [assunnah]





 
Assalamualaikum ,
Ana mau Tanya , apa hukumnya jika tak sengaja melindas atau
menabrak kucing sampai mati.
Apa ada denda atau kita melakasanakan puasa untuk menebus
kesalahan kita.
Atsa jawabannya ana ucapkan terimakasih.
 
 
Rudy
Handono(mr)
PT Cirebon Power Services
C/O PLTU Cirebon, Jl. Raya Cirebon - Tegal KM
8.5
Kanci Kulon, Astanajapura, Cirebon 45181
Phone No. : +62 231 510314, 510316
Fax No.   :
+62 231 510039
 
 

RE: [assunnah]Istri kurban apakah terkena larangan memotong kuku

2013-10-06 Terurut Topik Abu Harits
From: anak_minya...@yahoo.com
Date: Thu, 3 Oct 2013 17:11:51 -0700
Nasehatkan kepada kami, apakah istri-istri yg membeli dan berkuraban atas nama 
mereka sendiri (walaupun dana membeli qurban berasal dari suami), terkena 
larangan juga untuk memotong kuku-rambut..?BarokAllohu fikum atas ilmu 
agamanyaabu zizan


Yang tidak boleh mengambil rambut dan kuku adalah orang yang hendak berkurban 
(yaitu istri).

Diriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha dari Nabi Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam beliau bersabda.



إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ 
شَعْرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًَا



“Artinya : Apabila sepuluh hari pertama (Dzulhijjah) telah masuk dan 
seseorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh 
rambut dan kulitnya sedikitpun” [Riwayat Muslim]



Ini adalah nash yang menegaskan bahwa yang tidak boleh mengambil rambut 
dan kuku adalah orang yang hendak berkurban, terserah apakah kurban itu 
atas nama dirinya atau kedua orang tuanya atau atas nama dirinya dan 
kedua orang tuanya. Sebab dialah yang membeli dan membayar harganya. 
Adapun kedua orang tua, anak-anak dan istrinya, mereka tidak dilarang 
memotong rambut atau kuku mereka, sekalipun mereka diikutkan dalam 
kurban itu bersamanya, atau sekalipun ia yang secara sukarela membelikan
 hewan kurban dari uangnya sendiri untuk mereka. Adapun tentang menyisir
 rambut, maka perempuan boleh melakukannya sekalipun rambutnya 
berjatuhan karenanya, demikian pula tidak mengapa kalau laki-laki 
menyisir rambut atau jenggotnya lalu berjatuhan karenanya.



Barangsiapa yang telah berniat pada pertengahan sepuluh hari pertama 
untuk berkurban, maka ia tidak boleh mengambil atau memotong rambut dan 
kuku pada hari-hari berikutnya, dan tidak dosa apa yang terjadi sebelum 
berniat. Demikian pula, ia tidak boleh mengurungkan niatnya berkurban 
sekalipun telah memotong rambut dan kukunya secara sengaja. Dan juga 
jangan tidak berkurban karena alasan tidak bisa menahan diri untuk tidak
 memotong rambut atau kuku yang sudah menjadi kebiasan setiap hari atau 
setiap minggu atau setiap dua minggu sekail. Namun jika mampu menahan 
diri untuk tidak memotong rambut atu kuku, maka ia wajib tidak 
memotongnya dan haram baginya memotongnya.

Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/2300/slash/0/hukum-memotong-rambut-atau-kuku-bagi-yang-akan-berkurban-memberikan-daging-kepada-yang-menyembelih/

Wallahu Ta'ala A'lam





 









  

Re: [assunnah] Istri kurban apakah terkena juga larangan memotong kuku

2013-10-06 Terurut Topik Masri Abu 'Abdillah
 Larangan Mencukur Rambut dan Kuku bagi Shohibul Qurban, Apa Berlaku Juga Bagi 
Anggota Keluarga?

Seperti kita ketahui bahwa ketika masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban 
disembelih, shohibul qurban dilarang mencukur rambut dan memotong kuku. Nah ini 
yang berlaku pada shohibul qurban. Lantas bagaimana untuk anggota keluarganya? 
Apalagi jika satu kambing di atas namakan satu keluarga itu boleh, apakah 
mereka juga terkena larangan tersebut?

Jawabannya adalah larangan tersebut hanya berlaku pada shohibul udhiyah atau 
shohibul qurban, yaitu siapa pemilih hewan qurban tersebut.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz -semoga Allah merahmati beliau- 
berkata, “Keluarga shohibul qurban tidak punya kewajiban apa-apa.  Keluarganya 
tidak dilarang dari mencukur rambut dan memotong kuku, demikian pendapat yang 
tepat dari pendapat yang ada. Larangan tadi hanya berlaku untuk orang yang 
berqurban secara khusus di mana ia adalah yang membeli qurban dengan hartanya.” 
(Fatawa Islamiyah, 2: 316).

Baca 3 artikel:

1- Larangan mencukur rambut dan kuku: 
http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/2790-larangan-mencukur-rambut-dan-memotong-kuku-bagi-yang-ingin-berqurban.html

2- Hukum mencukur rambut bagi keluarga shohibul qurban: 
http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/4110-hukum-mencukur-rambut-bagi-keluarga-shohibul-qurban.html

3- Apakah panitia qurban dilarang mencukur rambut dan kuku:

http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/4100-apakah-panitia-qurban-dilarang-memotong-rambut-dan-kuku.html

Terus telusuri artikel-artikel Islam di Rumaysho.Com

 Ditulis oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal حفظه الله تعالى

 ┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈
-Original Message-
From: Taufan Soeripto anak_minya...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thu, 3 Oct 2013 17:11:51 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Istri kurban apakah terkena juga larangan memotong kuku

  
 
 
 



Assalamualaikum..
 
Ustad pengasuh mailist Assunah..
Nasehatkan kepada kami, apakah istri-istri yg membeli dan berkuraban atas nama 
mereka sendiri (walaupun dana membeli qurban berasal dari suami), terkena 
larangan juga untuk memotong kuku-rambut..?
 
BarokAllohu fikum atas ilmu agamanya
 
abu zizan 
 

[assunnah] Mari Meneladani Rasulullah di Bulan Dzulhijjah

2013-10-06 Terurut Topik Abu Abdillah
MARI MENELADANI RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM DI BULAN DZULHIJJAH

http://almanhaj.or.id/content/3493/slash/0/meneladani-raslullh-shallallahu-alaihi-wa-sallam-di-bulan-dzulhijjah/



Dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu disebutkan bahwa Nabi 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 



مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ 
مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ ». فقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ 
الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ؟ قَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ 
اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ 
ذَلِكَ بِشَىْءٍ.



Tidak ada hari-hari di mana amal saleh di dalamnya lebih dicintai Allâh 
Azza wa Jalla daripada hari–hari yang sepuluh ini. Para sahabat 
bertanya, Tidak juga jihad di jalan Allâh ? Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
 sallam menjawab, Tidak juga jihad di jalan Allâh, kecuali orang yang 
keluar mempertaruhkan jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali dengan 
sesuatupun. [HR al-Bukhâri no. 969 dan at-Tirmidzi no. 757, dan lafazh 
ini adalah lafazh riwayat at-Tirmidzi]



Dalam riwayat yang lain, salah seorang istri Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam mengatakan:



كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَصُوْمُ تِسْعَ ذِي 
الْحِجَّةِ



Adalah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa sembilan
 hari bulan Dzulhijjah [HR. Abu Daud dan Nasa’i. Hadits ini dinilai 
shahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abi Daud, 
no. 2129 dan Shahih Sunan Nasa’I, no. 2236] [1] 



Hadits ini sangat gamblang menjelaskan keutamaan sepuluh hari pertama 
bulan Dzulhijjah dan keutamaan amal shalih yang dilakukan pada masa-masa
 itu dibandingkan dengan hari-hari yang lain selama setahun. 



Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah ditanya tentang mana 
yang lebih utama antara sepuluh hari (pertama) bulan Dzulhijjah ataukah 
sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan ? Beliau rahimahullah menjawab, 
Siang hari sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih utama daripada 
siang hari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhân, dan sepuluh malam 
terakhir bulan Ramadhan lebih utama daripada sepuluh malam pertama bulan
 Dzulhijjah. (Majmû Fatâwâ, 25/287)[2] Ibnul Qayyim rahimahullah juga 
setuju dengan perkataan guru beliau tersebut. 



Hadits ini seharus sudah cukup memberikan motivasi kepada kaum Muslimin 
untuk berlomba melakukan amal shalih pada waktu-waktu yang diisyaratkan 
oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut. Terlebih lagi 
diantara waktu yang disebutkan itu ada waktu yang teramat istimewa yang 
juga dijelaskan keutamaannya secara khusus oleh Rasûlullâh Shallallahu 
‘alaihi wa sallam yaitu hari Arafah. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam bersabda :



مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ 
النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ
 الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ ؟



Tidak ada hari di mana Allâh Azza wa Jalla membebaskan hamba dari neraka
 lebih banyak daripada hari Arafah, dan sungguh Dia mendekat lalu 
membanggakan mereka di depan para malaikat dan berkata: Apa yang mereka 
inginkan? [HR. Muslim no. 1348]



Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan tentang 
keutamaan berpuasa pada hari ini bagi kaum Muslimin yang sedang tidak 
melakukan ibadah haji. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :



صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ 
الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ



Puasa hari Arafah aku harapkan dari Allâh bisa menghapuskan dosa setahun
 sebelumnya dan setahun setelahnya. [HR. Muslim no. 1162]



Alangkah naifnya, kalau hari-hari yang penuh keutamaan ini kita 
sia-siakan begitu saja. Sudah menjadi keharusan bagi setiap kaum 
Muslimin yang mengimani hari akhir untuk meneladani Rasûlullâh 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memanfaat waktu-waktu yang memiliki 
nilai lebih ini. Semoga Allâh Azza wa Jalla menjadikan kita termasuk 
diantara para hamba-Nya bisa memanfaatkan masa-masa ini dan semoga Allâh
 Azza wa Jalla menjadikan kita termasuk para hamba-Nya yang dibebaskan 
dari api neraka.



[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XV/1432H/2011M. Penerbit 
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton 
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

___

Footnote

[1]. Lihat al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Muyassar, 1/254 

[2]. Lihat al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Muyassar, 1/256





YA ALLAH, TERIMALAH AMAL IBADAH KAMI!



Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :



مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ 
هَذِهِ اْلأَيَّامِ - يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ 
اللهِ، وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ ؟ قَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ فِي
 سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلاً خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ 
يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ



Tidak ada hari yang amal shalih di dalamnya lebih dicintai oleh 

[assunnah] Pemasangan Parabola Di Sragen, Jateng

2013-10-06 Terurut Topik anang yudi
















Assalamualaikum,Afwan jiddan, mohon info dari ikhwah barangkali ada yang mengetahui contact person untuk pemasangan parabola untuk TV Islam ( Rodja, insan dll) di daerah sragen. Kebetulan ana ingin menginstall di rumah orang tau ana.Demikian, jazakallah khoirAnang YR081310385410Dari: Hani Handayani  Kepada: assunnah@yahoogroups.com  Dikirim: Sabtu, 5 Oktober 2013 10:10 Judul: Re:
 [assunnah] Menabrak/Membunuh Kucing Tidak Sengaja   
 





  









  Waálaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.Mengutip tulisan pada : http://moslemsunnah.wordpress.com/2009/08/19/hukum-membunuh-jual-beli-kucing/Tidak ada kafarat (tebusan)nya, karena anda tidak berbuat kesalahan.Wallahu alam. Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mumin satu kesusahan di dunia niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa yang mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan mempermudah kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup aib seorang muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya [HR.Muslim]-From: Rudy Handono  To: assunnah@yahoogroups.com  Sent: Friday, 4 October 2013, 3:43 Subject: [assunnah]
 









  

















  









































Assalamualaikum ,








Ana mau Tanya , apa hukumnya jika tak sengaja melindas atau
menabrak kucing sampai mati.








Apa ada denda atau kita melakasanakan puasa untuk menebus
kesalahan kita.








Atsa jawabannya ana ucapkan terimakasih.








  








  








Rudy
Handono(mr)








PT Cirebon Power Services








C/O PLTU Cirebon, Jl. Raya Cirebon - Tegal KM


8.5








Kanci Kulon, Astanajapura, Cirebon 45181








Phone No. : +62 231 510314, 510316








Fax No.   :
+62 231 510039








  




























































































__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





[assunnah] doa anak yatim

2013-10-06 Terurut Topik Lia Wisanti
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Belakangan ana menyaksikan fenomena dimana orang-orang jika mempunyai hajat
lalu mengundang anak-anak yatim untuk disantuni lalu meminta anak-anak
yatim tersebut mendoakan hajat yang dimintakan oleh orang yang mengundang.
Ana ingin menanyakan jikalau ada akhi atau ukhti yang insya Allah dirahmati
Allah, mengetahui tentang dalil maqbulnya doa anak yatim.


Jazakumullahu khair


[assunnah] 1 Dzulhijjah 1434 = 6 Oktober 2013 di Indonesia

2013-10-06 Terurut Topik Milis AsSunnah.net
















QuoteSabtu, 5 Oktober 2013 �Idul Adha 1434 H Jatuh Pada Hari Selasa 15 Oktober 2013Jakarta
 (Pinmas) � Pemerintah� menetapkan bahwa hari Ahad, 6 Oktober 2013
merupakan permulaan bulan Zulhijjah 1434 Hijriyah. Dengan demikian hari
raya Idul Adha atau Lebaran Haji, 10 Zulhijjah jatuh pada hari Selasa,
15 Oktober 2013.Penetapan tersebut sesuai hasil sidang itsbat
awal Zulhijjah 1434H di kantor Kementerian Agama Jl. MH Thamrin Jakarta,
 Sabtu (5/10) malam yang dipimpin Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil
mewakili Menteri Agama.� Sidang dihadiri pimpinan MUI dan perwakilan
ormas Islam yang tergabung dalam� Badan Hisab dan Rukyat.�Laporan rukyat yang telah masuk pada sidang itsbat dari Kolaka, Sulawesi Tenggara menyatakan melihat hilal,� kata Muchtar.(ks/ful)Sumber: http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita=160471














__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





[assunnah] Amalan mempunyai keturunan

2013-10-06 Terurut Topik nsyamsi
















  Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.Alhamdulilah sudah 2 tahun ini saya mendapatkan banyak pencerahan tntng sunnah, yg mana dahulu kala dalam beribadah masih belum punya tuntunan terutama mslh tauhid. Sekarang ini kami ingin sekali mmpunyai keturunan lagi, mohon bantuan kiat 2 amalan apa saja yg dapat kami lakukan yg sesuai dengan syariat.  Jazakallahu khoriran, mohon jawabannya Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya.














__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





Re: [assunnah] Dalil ttg qurban

2013-10-05 Terurut Topik abu_rei
# BENARKAH HEWAN QURBAN AKAN MENJADI TUNGGANGAN KITA KETIKA MENYEBERANGI 
JEMBATAN (SHIRAT) NERAKA? #
 
Disebagian tempat, kita sering mendapati mubaligh atau da'i yang mengatakan 
bahwa hewan qurban akan menjadi kendaraan kita ketika menyeberangi jembatan 
shirat di akherat nanti.

benarkah demikian?

Ternyata hadits yang di bawakan oleh para Da'i itu TIDAK SHAHIH.

Mereka membawakan hadits2 ini :

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

عَظِّمُوا ضَحَايَاكُمْ فِإِنَّهَا عَلَى الصِّرَاطِ مَطَايَاكُمْ

“Besarkanlah/gemukkanlah hewan-hewan qur ban kalian, karena sesungguhnya 
hewan-hewan qurban itu adalah tunggangan kalian di atas shirath (jembatan di 
atas neraka).“

HADITS INI TIDAK ADA ASALNYA (laa ashla lahu) DENGAN LAFAZH INI. 
Ibnush Shalah berkata: “Hadits ini tidak dikenal, dan tidak tsabit”. Dalam 
hadits lain dengan lafazh (istafrihuu) sebagai ganti (‘azhzhimuu) akan tetapi 
sanadnya sangat dha’if.(Ahkamul Udh-hiyyah hal. 64, karya Abu Sa’id Bal’id bin 
Ahmad)

Dalam lafazh lainnya :

اسْتَفْرِهُوْا ضَحَايَاكُمْ، فَإِنَّهَا مَطَايَاكُمْ عَلىَ الصِّرَاطِ

“Perbaguslah hewan qurban kalian, karena dia adalah tunggangan kalian di atas 
shirath. ”
Hadits ini lemah sekali (dha’if jiddan). Dalam sanadnya ada Yahya bin 
Ubaidullah bin Abdullah bin Mauhab Al-Madani, dia bukanlah rawi yang tsiqah, 
bahkan matrukul hadits (haditsnya ditinggalkan oleh para ulama). Juga ayahnya, 
Ubaidullah bin Abdullah, adalah seorang yang majhul. Lihat Adh-Dha’ifah karya 
Al-Albani rahimahullahu (2/14, no. hadits 527, dan 3/114, no. hadits 1255), 
Dha’iful Jami’ (no. 824). (Ahkamul Udh-hiyyah hal. 60 dan 62, karya Abu Sa’id 
Bal’id bin Ahmad), (lihat; As-Silsilah Dhaifah, 74)

Semoga bermanfaat.

 ⌣̊┈̥-̶̯͡♈̷̴┈̥-̶̯͡⌣̊

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Masrul Syafri drmasrulsya...@gmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sat, 5 Oct 2013 05:56:20 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Dalil ttg qurban

Assalamu'alaikum pak ustadz, ana mau tanya
1. Apa betul ada hadist yg sahih yg mengatakan pahala peserta qurban itu
sebanyak bulu hewan tsb?
2. Kmd hewan qurban itu menjadi kendaraannya di yaumil hisab yg sangat
kencang?
3. Apa ada dalil yg menganjurkan peserta utk membaca surat istiftah waktu
menyembelih hewan qurban?
Mohon bantuannya, syukron



[assunnah] Program Finding Ayat

2013-10-04 Terurut Topik Adi Sumbawan
















Assalamuakaikum wrwb. Ikhwahfillah, mhn info tentang link atau program untuk menemukan detail dri sebuah atau potongan ayat seperti ayat berapa, surah apa, dll. Jazakumulloh khoiran katsiron.Adi Irwansyah, S.Pd. 













__._,_.___

  
  








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/









   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___





[assunnah] Keutamaan 10 Hari Pertama Dzulhijjah

2013-10-04 Terurut Topik Abu Abdillah
KEUTAMAAN SEPULUH HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH
Oleh
Dr Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar
http://almanhaj.or.id/content/3404/slash/0/keutamaan-sepuluh-hari-pertama-bulan-dzulhijjah/

Imam al-Bukhari dalam shahiihnya meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu 
anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: 

مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامِ الْعَشْرِ أَفْضَلُ مِنَ الْعَمَلِ فِيْ هَذِهِ، 
قَالُوا: وَلاَ الْجِهَادُ؟ فَقَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ 
يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ... 

“Tidak ada amalan yang lebih utama dari amalan di sepuluh hari pertama 
Dzulhijjah ini. Mereka bertanya, ‘Tidak juga jihad?’ Beliau menjawab, ‘Tidak 
juga jihad, kecuali seorang yang keluar menerjang bahaya dengan dirinya dan 
hartanya sehingga tidak kembali membawa sesuatu pun.’” [1]

Dengan demikian, jelaslah bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah 
hari-hari dunia terbaik secara mutlak. Hal itu karena ibadah induk berkumpul 
padanya dan tidak berkumpul pada selainnya. Padanya terdapat seluruh ibadah 
yang ada di hari lain, seperti shalat, puasa, shadaqah dan dzikir, namun 
hari-hari tersebut memiliki keistimewan yang tidak dimiliki hari-hari lain 
yaitu manasik haji dan syari’at berkur-ban pada hari ‘Id (hari raya) dan 
hari-hari Tasyriq.

Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Yang rajih bahwa sebab keistimewaan bulan 
Dzulhijjah karena ia menjadi tempat berkumpulnya ibadah-ibadah induk, yaitu 
shalat, puasa, shadaqah dan haji. Hal ini tidak ada di bulan lainnya. 
Berdasarkan hal ini apakah keutamaan tersebut khusus kepada orang yang berhaji 
atau kepada orang umum? Ada kemungkinan di dalamnya. [2]

Dalam sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah terdapat amalan berikut ini:

1. Haji dan umrah. Keduanya termasuk amalan terbaik yang dapat mendekatkan 
seorang hamba kepada Rabb-nya.

2. Puasa sembilan hari pertama dan khususnya hari kesembilan yang termasuk 
amalan-amalan terbaik. Cukuplah dalam hal ini sabda Rasulullah Shallallahu 
‘alaihi wa sallam :

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي 
قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ 

“Puasa hari ‘Arafah yang mengharapkan pahala dari Allah dapat menghapus 
dosa-dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang.” [3]

3. Takbir dan dzikir di hari-hari ini diijabahi (dikabulkan) berdasarkan firman 
Allah:

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

“Dan supaya mereka menyebut Nama Allah pada hari yang telah ditentukan” [Al 
Hajj/22: 28]

4. Disyari’atkan pada hari ini menyembelih kurban dari hari raya dan hari 
Tasyriq. Ini adalah sunnah Bapak kita, Ibrahim ketika Allah mengganti anaknya, 
Isma’il dengan hewan sembelihan yang besar dan juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam telah menyembelih dua kambing gemuk lagi bertanduk untuk diri dan 
umatnya.

5. Sebagaimana juga disyari’atkan pada hari raya kepada seorang muslim untuk 
bersemangat melaksanakan shalat, mendengarkan khutbah dan memanfaatkannya untuk 
mengenal hukum-hukum kurban dan yang berhubungan dengannya.

6. Disyari’atkan juga pada hari-hari ini dan hari-hari lainnya untuk 
memperbanyak amalan sunnah, berupa shalat, membaca al-Qur-an, shadaqah, 
memperbaharui taubat dan meninggalkan dosa dan kemaksiatan, baik yang kecil 
maupun yang besar.

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Sepuluh hari pertama Dzulhijjah 
seluruhnya adalah kemuliaan dan keutamaan, amalan di dalamnya dilipatgandakan, 
dan disunnahkan agar bersungguh-sungguh dalam ibadah di hari-hari tersebut.” [4]

MAKSUD DARI HARI-HARI YANG DITENTUKAN (AL-AYYAAM AL-MA'LUUMAAT) DAN HARI-HARI 
YANG BERBILANG (AL-AYAAM AL-MA'DUUDAAT)
Allah berfirman:

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ 
فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ اتَّقَىٰ 
ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Nama Allah dalam beberapa hari yang 
berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, 
maka tidak ada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan 
(keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya bagi 
orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu 
akan dikumpulkan kepada-Nya.” [al-Baqarah/2: 203]

Dan Allah Ta’ala berfirman:

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ 
مَعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا 
مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ 

“Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka 
menyebut Nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rizki yang Allah telah 
berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian 
daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang 
sengsara lagi fakir.” [al-Hajj/22: 28]

Para ulama berselisih pendapat dalam maksud dari firman Allah di atas tentang 
hari-hari yang 

Bls: [assunnah] Program Finding Ayat

2013-10-04 Terurut Topik Umm Najmi
wa'alaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh


coba di http://www.quranterjemah.com/?mod=quran.pencarian.showcari=1
saya biasa pake itu, buatan anak indonesia


bisa di cari dengan font arabic maupun Indonesia, tapi setelah dapat dari link 
itu, rujuk lagi ke mushaf cetakan langsung.. supaya lebih clear.




robbunaa yashaluk







 Dari: Adi Sumbawan adipern...@gmail.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Senin, 30 September 2013 20:18
Judul: [assunnah] Program Finding Ayat





 
Assalamuakaikum wrwb. Ikhwahfillah, mhn info tentang link atau program untuk 
menemukan detail dri sebuah atau potongan ayat seperti ayat berapa, surah apa, 
dll. Jazakumulloh khoiran katsiron.










Adi Irwansyah, S.Pd.




Re: [assunnah] Program Finding Ayat

2013-10-04 Terurut Topik Enya
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ 
Kalau utk iDevice (apple) ada iQuran. Lengkap dengan tajwid berwarna, reminder 
al-Kahfi, voice dan tafsir (full version). Bisa didownload langsung dari 
appstore.

-Original Message-
From: Adi Sumbawan adipern...@gmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Mon, 30 Sep 2013 21:18:07 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Program Finding Ayat

  
 
 
 


Assalamuakaikum wrwb. Ikhwahfillah, mhn info tentang link atau program untuk 
menemukan detail dri sebuah atau potongan ayat seperti ayat berapa, surah apa, 
dll. Jazakumulloh khoiran katsiron.










Adi Irwansyah, S.Pd.
 
 

  1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   >