[assunnah] TABLIGH AKBAR-SENIN 14/10/2013, IHBS
Hadirilah kajian ilmiyyah dengan tema Memetik Pelajaran Dari Iedul Adha Pemateri : Ust. M Nuzul Dzikri, LC Tempat : Masjid Islamic Center Ibnu Hajar Jl. Musholla Fathul 'ulum No 11. Munjul Cipayung. Waktu : 15.30 - 17.30 (SORE) Informasi : 081319058893 Baarakallahu fiikum
[assunnah] Musa Cerantonio
Assalamu��alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh, Afwan, ada yang tahu Manhaj Musa Cerantonio? Ana pernah lihat acara tv nya dia Ask The Sheikh di Madinah sepintas bagus. Dakwah dia di negeri barat. Pas lihat di youtube dia mengingkari musik, isbal.. Jazakalloh, Abu Fasfahis -- Sent from my Android device with K-9 Mail. Please excuse my brevity.
[assunnah] OOT : Info Kajian Pelajaran Bahasa Arab
Assalamualaikum warohmatullohi Wabarokatuh. Hadirilah kajian Rutin Pelajaran Bahasa Arab ba'da Subuh hingga jam 7.00 di Masjid Al mu'min Blok T Dukuh Zamrud Kota Legenda Bekasi Timur, pada : Hari.: Sabtu Tiap pekan. 1,2,3,4 dan 5 Pengajar : DR. Asri Tsani Djali (Penulis Kitab dan Pimbinan Lughatuna Institute ) Kitab: Pelajaran Bahasa Arab Lughatuna . Jaazakumulloh Khairon. Abu Zayyan 08151515057 Email : hen...@the.net.id Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
[assunnah] Apa hukum Shalat Ied?
APA HUKUM SHALAT IED ? Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin http://almanhaj.or.id/content/1628/slash/0/apa-hukum-shalat-ied/ Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum shalat Ied ? Jawaban Yang saya pahami bahwa shalat ied adalah fardhu a'in, sehingga tidak boleh bagi kaum laki-laki untuk meninggalkannya. Mereka harus menghadirinya, karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkannya, bahkan beliau juga memerintahkan para gadis pingitan untuk ikut keluar menuju shalat ied. Bahkan beliau juga memerintahkan orang yang haidh untuk datang juga meskipun mereka harus menjauh dari tempat shalat. Hal ini menunjukkan pentingnya perkara tersebut. Pendapat yang saya sebutkan inilah yang rajih dan diambil oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Tetapi sebagaimana shalat Jum'at jika tidak mengerjakannya, seseorang tidak perlu mengqadhanya, sebab tidak ada dalil yang menunjukkan kewajibannya. Ia tidak harus melakukan shalat apapun sebagai penggantinya, karena shalat Jum'at jika ketinggalan mengerjakannya maka penggantinya adalah shalat dhuhur. Karena ia adalah waktu dhuhur. Adapun jika ketinggalan shalat ied maka ia tidak usah diqadha. Nasehat saya untuk saudaraku kaum muslimin hendaknya bertaqwa kepada Allah, melaksanakan shalat ini yang berisi kebaikan dan do'a, dan bertemunya manusia satu dengan yang lainnya, serta menumbuhkan rasa kasih sayag dan cinta. Sekiranya manusia diundang untuk menghadiri permainan tentu anda akan melihat mereka bersegera untuk mendatanginya, lalu bagaimana jika yang memanggil mereka adalah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam untuk melakukan shalat ini yang dengannya mereka mendapatkan pahala Allah Subhanahu wa Ta'ala sesuai dengan janjinya kepada mereka ? Yang perlu diperhatikan bagi wanita yang pergi menuju shalat ied, mereka harus menjauhi tempat para lelaki, hendaknya mereka berada di bagian belakang tempat shalat yang jauh dari lelaki, dan jangan keluar dalam kondisi berhias ataupun bertabarruj (menampakkan auratnya), hal ini sebagaimana terjadi pada zaman Rasul ketika beliau memerintahkan kaum wanita untuk ikut keluar menuju tempat shalat, ada yang berkata : Ya, Rasulullah, di antara kami ada yang tidak mempunyai jilbab. Beliau menjawab : Hendaknya temannya meminjamkan jilbabnya padanya[1] Jilbab yaitu baju panjang atau sejenis mantel. Hal ini menunjukkan kewajiban wanita untuk memakai jilbab jika keluar rumah, karena ketika Rasulullah ditanya tentang wanita yang tidak mempunyai jilbab beliau tidak mengatakan hendaklah ia keluar dengan pakaian semampunya, tetapi beliau mengatakan. Hendaknya saudarinya meminjamkan jilbabnya Dan bagi imam shalat ied jika berkhutbah di depan kaum lelaki hendaknya juga mengkhususkan khutbah di depan kaum wanita jika mereka tidak mendengar khutbah di depan kaum lelaki. Tetapi jika mereka bisa mendengarkannya maka hal ini cukup. Hanya yang lebih utama dalam penghujung khutbah menyinggung khusus hukum hukum wanita sebagai nasihat dan untuk mengingatkan mereka, sebagaimana yang diperbuat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam ketika beliau berkhutbah ied pada kaum lelaki lalu beliau berjalan menuju kaum wanita, lalu menasehati dan mengingatkan mereka [Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka Arafah] ___ Footnote [1]. Hadits Riwayat Bukhari, Kitab Haidh, bab wanita haidh menghadiri shalat dua hari raya dan do'a kaum muslimin (324), Muslim, Kitab Shalat iedain, bab kebolehan wanta keluar pada dua hari raya (890)
[assunnah] Tata Cara Shalat Ied
TATA CARA SHALAT IED Oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari http://almanhaj.or.id/content/1174/slash/0/tata-cara-shalat-ied/ Pertama : Jumlah raka'at shalat Ied ada dua berdasaran riwayat Umar radhiyallahu 'anhu. صَلاَةُ السَّفَرِ رَكْعَتَانِ، وَصَلاَةُ الأَضْحَى رَكْعَتَانِ، وَصَلاَةُ الْفِطْرِ رَكْعَتَانِ، تَمَامٌ غَيْرُ قَصْرِ عَلَى لِسَانِ مُحَمَّدِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم Artinya : Shalat safar itu ada dua raka'at, shalat Idul Adha dua raka'at dan shalat Idul Fithri dua raka'at. dikerjakan dengan sempurna tanpa qashar berdasarkan sabda Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam [Dikeluarkan oleh Ahmad 1/370, An-Nasa'i 3/183, At-Thahawi dalam Syarhu Ma'anil Al Atsar 1/421 dan Al-Baihaqi 3/200 dan sanadnya Shahih] Kedua : Rakaat pertama, seperti halnya semua shalat, dimulai dengan takbiratul ihram, selanjutnya bertakbir sebanyak tujuh kali. Sedangkan pada rakaat kedua bertakbir sebanyak lima kali, tidak termasuk takbir intiqal (takbir perpindahan dari satu gerakan ke gerakan lain,-pent) Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, ia berkata : أَنَّ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم كَانَ يُكَبِّرُ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى : فِي الأُولَى سَبْعً تَكْبِيرَانِ، وَفِي الثَانِيَةِ خَمْسًاسِوَى تَكْبِيْرَتَيْ الرُّكُوْعِ Artinya : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir dalam shalat Idul Fithri dan Idul Adha, pada rakaat pertama sebanyak tujuh kali dan rakaat kedua lima kali, selain dua takbir ruku [1] Berkata Imam Al-Baghawi : Ini merupakan perkataan mayoritas ahli ilmu dari kalangan sahabat dan orang setelah mereka, bahwa beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir pada rakaat pertama shalat Ied sebanyak tujuh kali selain takbir pembukaan, dan pada rakaat kedua sebanyak lima kali selain takbir ketika berdiri sebelum membaca (Al-Fatihah). Diriwayatkan yang demikian dari Abu Bakar, Umar, Ali, dan selainnya [Ia menukilkan nama-nama yang berpendapat demikian, sebagaimana dalam Syarhus Sunnah 4/309. Lihat 'Majmu' Fatawa Syaikhul Islam' 24/220,221] Ketiga : Tidak ada yang shahih satu riwayatpun dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau mengangkat kedua tangannya bersamaan dengan mengucapkan takbir-takbir shalat Ied[2] Akan tetapi Ibnul Qayyim berkata : Ibnu Umar -dengan semangat ittiba'nya kepada Rasul- mengangkat kedua tangannya ketika mengucapkan setiap takbir [Zadul Ma'ad 1/441] Aku katakan : Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Berkata Syaikh kami Al-Albani dalam Tamamul Minnah hal 348 : Mengangkat tangan ketika bertakbir dalam shalat Ied diriwayatkan dari Umar dan putranya -Radhiyallahu anhuma-, tidaklah riwayat ini dapat dijadikan sebagai sunnah. Terlebih lagi riwayat Umar dan putranya di sini tidak shahih. Adapun dari Umar, Al-Baihaqi meriwayatkannya dengan sanad yang dlaif (lemah). Sedangkan riwayat dari putranya, belum aku dapatkan sekarang Dalam 'Ahkmul Janaiz' hal 148, berkata Syaikh kami : Siapa yang menganggap bahwasanya Ibnu Umar tidak mengerjakan hal itu kecuali dengan tauqif dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka silakan ia untuk mengangkat tangan ketika bertakbir. Keempat : Tidak shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam satu dzikir tertentu yang diucapkan di antara takbir-takbir Ied. Akan tetapi ada atsar dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu [3] tentang hal ini. Ibnu Mas'ud berkata : بَيْنَ كُلِّ تَكْبِيْرَتَيْنِ حَمْدُ لِلّهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَثَنَاءٌ عَلَى اللَّهِ Artinya : Di antara tiap dua takbir diucapkan pujian dan sanjungan kepada Allah Azza wa Jalla Berkata Ibnul Qayyim Rahimahullah : (Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) diam sejenak di antara dua takbir, namun tidak dihapal dari beliau dzikir tertentu yang dibaca di antara takbir-takbir tersebut. Aku katakan : Apa yang telah aku katakan dalam masalah mengangkat kedua tangan bersama takbir, juga akan kukatakan dalam masalah ini. Kelima : Apabila telah sempurna takbir, mulai membaca surat Al-Fatihah. Setelah itu membaca surat Qaf pada salah satu rakaat dan pada rakaat lain membaca surat Al-Qamar[4] Terkadang dalam dua rakaat itu beliau membaca surat Al-A'la dan surat Al-Ghasyiyah[5] Berkata Ibnul Qayyim Rahimahullah : Telah shahih dari beliau bacaan surat-surat ini, dan tidak shahih dari belaiu selain itu[6] Keenam : (Setelah melakukan hal di atas) selebihnya sama seperti shalat-shalat biasa, tidak berbeda sedikitpun. [7] Ketujuh : Siapa yang luput darinya (tidak mendapatkan) shalat Ied berjama'ah, maka hendaklah ia shalat dua raka'at. Dalam hal ini berkata Imam Bukhari Rahimahullah dalam Shahihnya : Bab : Apabila seseorang luput dari shalat Id hendaklah ia shalat dua raka'at [Shahih Bukhari 1/134, 135] Al-Hafidzh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 2/550 berkata setelah menyebutkan tarjumah ini (judul bab yang diberi oleh Imam Bukhari di atas). Dalam tarjumah ini ada dua hukum : 1.
[assunnah] Hadirilah Dauroh Ilmiah TERBUKA untuk UMUM-Jakarta
Hadirilah Dauroh Ilmiah TERBUKA untuk UMUM.. Pada Hari Senin, 9 Dzulhijjah 1434 H/ 14 Oktomber 2013 M Sesi Ke-1 Ustadz Abu Haidar As-Sundawy Lc Tema: Mencintai Keluarga Nabi Muhammad صلى الله. عليه وسلم Sesuai Alquran dan Sunnah Waktu : Pukul. 9.00 s/d 11.50 Sesi Ke-2 Ustadz Abu Ihsan Al-Maidany MA Tema : Kewajiban Mencintai Sahabat Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dan Kesesatan Syiah Waktu : Pukul 12:30 s/d 14:45 Tempat : Masjid Al Bakrie Kawasan Epicentrum Jl.HR Rasuna Said Kuningan Jak-Sel Ṡɐmőƍα ∕̴ƖLL∕̴ƖH Sûbhαnαhû ώα Tααlα memudahkan langkah kita untuk menuntut ilmu ... Targhiib : مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ Barangsiapa ýαnğ menunjukkan kpd kebaikan, maka ĭα (ơrαπƍ ýαnğ menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti ơrαπƍ ýαnğ melakukannya. [HR. Muslim, 3509] Bagi yang membawa kendaraan mobil/motor, bisa parkir di halaman Masjid Al Bakrie dan tidak diperkenankan untuk berjualan. Contak Person Ikhwan : Andry Hartawan : 0816957330 Irham Noval : 081385539567 Ibrahim Kunto : 085210304450 Ibnu Abdurrahman : 085692574183 Abu Athar Uwais : 085313114422 Abu Nabilah : +6288211539424 Abu Luqman : PIN 22E1A523 Contak Person Akhwat : 085214320013 0811106463 0818771451 Mohon bantu sebarkan, Jαzααkúmúllαĥú Ķĥαîrαn. Powered by Telkomsel BlackBerry® __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
[assunnah] Hukum Shalat Ied?
HUKUM SHALAT IED Oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari http://almanhaj.or.id/content/53/slash/0/hukum-sholat-ied/ Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah : Kami menguatkan pendapat bahwa shalat Ied hukumnya wajib bagi setiap individu (fardlu 'ain), sebagaimana ucapan Abu Hanifah[1] dan selainnya. Hal ini juga merupakan salah satu dari pendapatnya Imam Syafi'i dan salah satu dari dua pendapat dalam madzhab Imam Ahmad. Adapun pendapat orang yang menyatakan bahwa shalat Ied tidak wajib, ini sangat jauh dari kebenaran. Karena shalat Ied termasuk syi'ar Islam yang sangat agung. Manusia berkumpul pada saat itu lebih banyak dari pada berkumpulnya mereka untuk shalat Jum'at, serta disyari'atkan pula takbir di dalamnya. Sedangkan pendapat yang menyatakan bahwa shalat Ied hukumnya fardhu kifayah adalah pendapat yang tidak jelas. [Majmu Fatawa 23/161] Berkata Al-Allamah Asy Syaukani dalam Sailul Jarar (1/315).[2] Ketahuilah bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam terus menerus mengerjakan dua shalat Id ini dan tidak pernah meninggalkan satu kalipun. Dan beliau memerintahkan manusia untuk keluar mengerjakannya, hingga menyuruh wanita-wanita yang merdeka, gadis-gadis pingitan dan wanita haid. Beliau menyuruh wanita-wanita yang haid agar menjauhi shalat dan menyaksikan kebaikan serta dakwah kaum muslimin. Bahkan beliau menyuruh wanita yang tidak memiliki jilbab agar dipinjamkan oleh saudaranya.[3] Semua ini menunjukkan bahwa shalat Ied hukumnya wajib dengan kewajiban yang ditekankan atas setiap individu bukan fardhu kifayah. Perintah untuk keluar (pada saat Id) mengharuskan perintah untuk shalat bagi orang yang tidak memiliki uzur. Inilah sebenarnya inti dari ucapan Rasul, karena keluar ke tanah lapang merupakan perantara terlaksananya shalat. Maka wajibnya perantara mengharuskan wajibnya tujuan dan dalam hal ini kaum pria tentunya lebih diutamakan daripada wanita. Kemudian beliau Rahimahullah berkata : Diantara dalil yang menunjukkan wajibnya shalat Ied adalah : Shalat Ied dapat menggugurkan kewajiban shalat Jum'at apabila bertetapan waktunya (yakni hari Ied jatuh pada hari Jum'at -pen)[4]. Sesuatu yang tidak wajib tidak mungkin dapat menggugurkan sesuatu yang wajib. Dan sungguh telah jelas bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam terus menerus melaksanakannya secara berjama'ah sejak disyari'atkannya sampai beliau meninggal. Dan beliau menggandengkan kelaziman ini dengan perintah beliau kepada manusia agar mereka keluar ke tanah lapang untuk melaksanakan shalat Ied[5] Berkata Syaikh kami Al-Albani dalam Tamamul Minnah (hal 344) setelah menyebutkan hadits Ummu Athiyah : Maka perintah yang disebutkan menunjukkan wajib. Jika diwajibkan keluar (ke tanah lapang) berarti diwajibkan shalat lebih utama sebagaimana hal ini jelas, tidak tersembunyi. Maka yang benar hukumnya wajib tidak sekedar sunnah .. [Disalin dari buku Ahkaamu Al'Iidaini Fii As Sunnah Al-Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al Atsari, terbitan Pustaka Al-Haura', penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Husein] _ Foote Note [1]. Lihat Hasyiyah Ibnu Abidin 2/166 dan sesudahnya [2]. Shiddiq Hasan Khan dalam Al-Mau'idhah Al-Hasanah 42-43 [3]. Telah tsabit semua ini dalam hadits Ummu Athiyah yang dikeluarkan oleh Bukhari (324), (352), (971), (974), (980), (981) dan (1652). Muslim (890), Tirmidzi (539), An-Nasaa'i (3/180) Ibnu Majah (1307) dan Ahmad (5/84 dan 85). [4]. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah -tatkala bertemu hari Id dengan hai Jum'at- Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : (1 hadits) Artinya : Telah berkumpul pada hari kalian ini dua hari raya. Barangsiapa yang ingin (melaksanakan shalat Id) maka dia telah tercukupi dari shalat Jum'at [Diriwayatkan Abu Daud (1073) dan Ibnu Majah (1311) dan sanadnya hasan. Lihat Al-Mughni (2/358) dan Majmu Al-Fatawa (24/212). [5]. Telah lewat penyebutan dalilnya. Lihat Nailul Authar (3/382-383) dan Ar-Raudlah An-Nadiyah (1/142).
[assunnah] Mendakwahi Orang Tua
Assalamu'alaikum salam warrahmatullahi wabarakatuh, Mohon maaf sebelumnya karena bisa jadi pertanyaan/topik ini sering dimuat dan didiskusikan di milis ini. Saya sudah berusaha mencari di archive tapi format yahoo groups yang baru tidak bisa untuk mencari e-mail lama berdasarkan topik/judul; hanya bisa berdasarkan nomor e-mail saja. Begini. Ayah saya seorang pencandu berat rokok, tiada hari tanpa rokok. Yang membuatnya berhenti merokok hanya saat sakit saja. Saya, ibu, dan kakak sudah mencoba menasehati dengan lemah lembut, namun beliau tidak peduli. Sejak muda memang karakter beliau sangat keras dan tidak bisa menerima masukan, meski dari ustadz sekalipun, Oleh sebab itu saya selalu meminta ibu yang menasehati (sebab ibu yang paling sering ngobrol dengan ayah). Saya sudah berkali-kali bilang ke ibu bahwa rokok/merokok itu haram (disertai dengan dalil). Namun ibu tidak berani menyampaikan ke ayah perihal keharaman tersebut karena kuatir jika ayah justru makin sering uring-uringan. Saya juga sudah pernah beberapa kali menyelipkan perihal mudarat/keharaman rokok/merokok secara sekilas ketika kami sekeluarga sedang ngobrol santai. Tapi tampaknya ayah tidak menangkap maksud saya. Entah karena sedang tidak konsentrasi, atau lainnya. Umur ayah sudah 76 tahun, mulai pelupa dan tambah gampang ngambek. Hari ini saya membaca postingan di internet bahwa filter rokok mengandung zat dari darah babi. Dan kabarnya, hal itu sudah diteliti oleh ilmuwan di negara lain. Ini bikin saya tambah ngeri. Yang ingin saya tanyakan: 1. Jika memang benar filter rokok mengandung darah babi, bagaimana dengan kami yang tinggal serumah dengan ayah? Sebab asbak yang digunakannya sering dicuci bersamaan dengan alat makan kami. 2. Ayah masih senang menonton tv sampai larut malam. Saat dinasehati oleh kakak saya untuk mengurangi tontonan tv, beliau marah. Ayah juga gemar sekali mendengarkan musik. Untuk yang satu ini, saya menyampaikan keharaman musik baru kepada ibu. Membayangkan ayah ngambek saja saya tidak berani. Lalu sejauh apa saya berlepas diri dari mendakwahi ayah? 3. Belakangan saya selalu menghindar dari acara ngobrol sekeluarga jika ayah sudah mulai merokok. Selain karena mual dan sakit kepala jika mencium bau asap rokok, saya juga tidak mau hadir di dalam acara yang ada kemaksiatan di situ. Bagaimana dengan tindakan ini karena saya rasa sudah cukup menasehati ayah? 4. Setelah poin 1-3 di atas, saya merasa bisa berdakwah cuma dengan sikap lemah lembut dan melayani orang tua dalam hal-hal yang diperbolehkan. Jika ayah saya menyuruh saya mengambilkan asbak untuk rokoknya, saya pura-pura tidak mendengar atau menjauh. Di sisi lain saya takut Allah murka jika menurutNYA dakwah saya belum maksimal dan saya tidak berbakti kepada ayah. Sungguh sedih karena hampir setiap waktu saya melihat ayah merokok dan mendengarkan musik dan sangat takut nanti di akhirat terseret dalam perkara ini. Mohon maaf sekali lagi jika topik ini jadi berulang tapi saya sungguh membutuhkan nasehatnya dari ikhwah fillah. Terima kasih. Wassalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh
[assunnah] Hukum Berkurban atas nama PT or Organisasi
ikhwah fillah Mohon postingan dalil / hukumnya berkurban atas nama PT/Organisasi or instansi. Bagaimana hukumnya? Jazzakallah khairan Powered by Telkomsel BlackBerry __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
[assunnah] Tanya Ikhwah Petani atau Penjual bawang di brebes
.Asss Assalamu'alaikum, Afwan akhi moderator, ana sedang membutuhkan bawang merah brebes kadar air +/- 80%, sebulan +/-8 ton, barangkali ada ikhwah di brebes yang petani atau penjual bawang merah. Mohon menghubungi ana di 081310385410. Jazakallah khoir Wassalamu'alaikum. Anang YR
Re: [assunnah] Tanya puasa tarwiyah tgl 8 dzulhijjah
Copas dari status Ustadz Abduh Tuasikal Adakah tuntunan puasa hari tarwiyah? Hari tarwiyah yaitu tanggal 8 Dzulhijjah. Dalil Anjuran Puasa Tarwiyah Dalil yang menjadi pegangan anjuran puasa tarwiyah, 8 Dzulhijjah, صوم يوم التروية كفارة سنة وصوم يوم عرفة كفارة سنتين (أبو الشيخ ، وابن النجار عن ابن عباس) Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijah) akan mengampuni dosa setahun yang lalu. Sedangkan puasa hari Arafah (9 Dzulhijjah) akan mengampuni dosa dua tahun.” Diriwayatkan oleh Abusy Syaikh dan Ibnu An Najjar dari Ibnu 'Abbas. Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih.[1] Asy Syaukani mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih dan dalam riwayatnya ada perowi yang pendusta.[2] Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if (lemah).[3] Jika hadits di atas adalah dho'if (lemah), maka berarti tidak boleh diamalkan dengan sendirinya. Masih Bisa Berpuasa Tanggal 8 Dzulhijjah Jika Masih bisa berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijjah namun bukan berdasarkan hadits yang penulis sebutkan di atas, namun karena mengingat keutamaan beramal di awal Dzulhijjah dan puasa adalah sebaik-baiknya amalan yang dikerjakan saat itu. Ditambah ada contoh dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat untuk berpuasa pada tanggal 1 hingga 9 Dzulhijjah. Lihat selengkapnya di Rumaysho.Com: http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa/4568-hukum-puasa-tarwiyah.html berkatalah dengan perkataan yang baik atau diam !!! -Original Message- From: Rendy Mulyono rendymulyono...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 11 Oct 2013 15:00:23 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya puasa tarwiyah tgl 8 dzulhijjah Assalamu alaikum warohmatullohi wabarokatuh Mohon maaf jika Sudah pernah ditanyakan pada milis ini. Saat� khutbah jumat tadi khotib menyampaikan amalan bulan dzulhijjah salah satunya adalah puasa tarwiyah pada tgl 8 dzulhijjah. Apakah puasa ini ada sunahnya atau tidak, mohon penjelasan beserta dalilnya . Walaikum salam warohmatullohi wabarokatuh Rendy
RE: [assunnah]Tanya puasa tarwiyah tgl 8 dzulhijjah
From: rendymulyono...@gmail.com Date: Fri, 11 Oct 2013 15:00:23 +0700 Assalamu alaikum warohmatullohi wabarokatuh Mohon maaf jika Sudah pernah ditanyakan pada milis ini. Saat khutbah jumat tadi khotib menyampaikan amalan bulan dzulhijjah salah satunya adalah puasa tarwiyah pada tgl 8 dzulhijjah. Apakah puasa ini ada sunahnya atau tidak, mohon penjelasan beserta dalilnya . Walaikum salam warohmatullohi wabarokatuh Rendy Puasa sunnah di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah : 1. Berpuasa Pada Sembilan Hari Pertama Bulan Dzulhijjah. Mulai dari awal bulan Dzulhijjah, ternyata telah ada amalan yang disunnahkan untuk kita kerjakan. Diriwayatkan dari sebagian isteri Nabi , mereka berkata: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ تِسْعَ ذِي الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنْ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari bulan Dzulhijjah, hari ‘Asyura, tiga hari pada setiap bulan, dan hari Senin pertama awal bulan serta hari Kamis.[7] Hadits ini menganjurkan kita berpuasa pada sembilan hari bulan Dzulhijjah. Dan ini merupakan pendapat jumhur ulama. Adapun hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berikut ini: مَارَاَيْتُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَا ئِمًا فِيْ الْعَشْرِ قَطٌّ Aku tidak pernah sekali pun melihat Rasulullah berpuasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.[8] Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/3740/slash/0/keutamaan-sepuluh-hari-pertama-bulan-dzulhijjah/ 2. Adapun pengkhususan puasa pada tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah), haditsnya maudhu DERAJAT HADITS PUASA HARI TARWIYAH Oleh Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat http://almanhaj.or.id/content/2303/slash/0/derajat-hadits-puasa-hari-tarwiyah/ Sudah terlalu sering saya ditanya tentang puasa pada hari tarwiyah (tanggal delapan Dzulhijjah) yang biasa diamalkan oleh umumnya kaum muslimin. Mereka berpuasa selama dua hari yaitu pada tanggal delapan dan sembilan Dzulhijjah (hari Arafah). Dan selalu pertanyaan itu saya jawab : Saya tidak tahu! Karena memang saya belum mendapatkan haditsnya yang mereka jadikan sandaran untuk berpuasa pada hari tarwiyah tersebut. Alhamdulillah, pada hari ini (3 Agustus 1987) saya telah menemukan haditsnya yang lafadznya sebagai berikut. صَوْمُ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ كَفَّارَةُ سَنَةٍ، وَصَوْمُ يَوْمِ عَرفَةَ كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ “Artinya : Puasa pada hari tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun”. Diriwayatkan oleh Imam Dailami di kitabnya Musnad Firdaus (2/248) dari jalan : 1. Abu Syaikh dari : 2. Ali bin Ali Al-Himyari dari : 3. Kalbiy dari : 4. Abi Shaalih dari : 5. Ibnu Abbas marfu’ (yaitu sanadnya sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) Saya berkata : Hadits ini derajatnya maudlu’. Sanad hadits ini mempunyai dua penyakit. Pertama. Kalbiy (no. 3) yang namanya : Muhammad bin Saaib Al-Kalbiy. Dia ini seorang rawi pendusta. Dia pernah mengatakan kepada Sufyan Ats-Tsauri, “Apa-apa hadits yang engkau dengar dariku dari jalan Abi Shaalih dari Ibnu Abbas, maka hadits ini dusta” (Sedangkan hadits di atas Kalbiy meriwayatkan dari jalan Abi Shaalih dari Ibnu Abbas). Imam Hakim berkata : “Ia meriwayatkan dari Abi Shaalih hadits-hadits yang maudlu’ (palsu)” Tentang Kalbiy ini dapatlah dibaca lebih lanjut di kitab-kitab Jarh Wat Ta’dil. 1. At-Taqrib 2/163 oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar 2. Adl-Dlu’afaa 2/253, 254, 255, 256 oleh Imam Ibnu Hibban 3. Adl-Dlu’afaa wal Matruukin no. 467 oleh Imam Daruquthni 4. Al-Jarh Wat Ta’dil 7/721 oleh Imam Ibnu Abi Hatim ]. Tahdzibut Tahdzib 9/5178 oleh Al-Hafizd Ibnu Hajar Kedua : Ali bin Ali Al-Himyari (no. 2) adalah seorang rawi yang majhul (tidak dikenal). Kesimpulan 1. Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) adalah hukumnya bid’ah. Karena hadits yang mereka jadikan sandaran adalah hadits palsu/maudlu’ yang sama sekali tidak boleh dibuat sebagai dalil. Jangankan dijadikan dalil, bahkan membawakan hadits maudlu’ bukan dengan maksud menerangkan kepalsuannya kepada umat, adalah hukumnya haram dengan kesepakatan para ulama. 2. Puasa pada hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) adalah hukumnya sunat sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini. صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ اَحْتَسِبُ عَلَى اللّهِ اَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِيْ بَعْدَهُ، وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ اَحتَسِبُ عَلَى اللّهِ اَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ “Artinya : … Dan puasa pada hari Arafah –aku mengharap dari Allah- menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang. Dan puasa pada hari ‘Asyura’ (tanggal 10 Muharram) –aku mengharap dari Allah menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu”. [Shahih riwayat Imam Muslim (3/168), Abu Dawud (no. 2425), Ahmad (5/297, 308, 311),
[assunnah] Pergi haji atau beli rumah
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh Adakah ikhwan / akhwat yang bisa menjawab pertanyaan dari teman ana ini , mana yg lebih di utamakan menurut syari'at melaksanakan haji terlebih dahulu atau membeli rumah dahulu , teman ana mempunyai uang hanya cukup untuk membeli rumah , jikalau dia dan istri gunakan untuk pergi haji berarti dia tidak bisa membeli rumah begitu juga sebalik nya jikalau dia dan istri membeli rumah dia tidak akan bisa menunaikan ibadah haji Mohon pencerahan nya beserta dalil dalil nya. Jazakallahu kheir. Abu Muhammad (Australia)
RE: [assunnah]Hukum Berkurban atas nama PT or Organisasi
From: didik.kurnia...@gmail.com Date: Sat, 12 Oct 2013 01:10:42 + ikhwah fillah Mohon postingan dalil / hukumnya berkurban atas nama PT/Organisasi or instansi. Bagaimana hukumnya? Jazzakallah khairan Powered by Telkomsel BlackBerry 1. Ibadah kurban itu dibebankan kepada kaum muslimin yang mampu, bukan kepada instansi ; perusahaan(PT), sekolahan, organisasi. Penjelasannya silakan baca di http://almanhaj.or.id/content/2013/slash/0/kurban-dan-pensyariatannya/ http://almanhaj.or.id/content/1844/slash/0/wajibkah-melaksanakan-ibadah-kurban/ 2. Penjelasan kurban atas nama instansi (sekolah, perusahaan, organisasi) IURAN KURBAN DI SEKOLAH Oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Salman http://almanhaj.or.id/content/2290/slash/0/iuran-kurban-di-sekolah-pahala-qurban-untuk-yang-sudah-wafat/ Pertanyaan Syaikh Masyhur bin Hasan Salman ditanya : Menjelang Idul Adha tiba, ada beberapa masalah yang senantiasa mengemuka dan perlu mendapat perhatian. Diantara masalah tersebut, yaitu penyembelihan hewan kurban di sekolah-sekolah. Kegiatan ini sangat marak, karena memang digalakkan oleh beberapa sekolah, baik swasta maupun negeri. Dimana sekolah-sekolah tersebut mengharuskan siswanya untuk mengeluarkan dana dengan jumlah tertentu sesuai dengan keputusan sekolah masing-masing. Dana yang terkumpul kemudian digunakan untuk membeli hewan kurban sapi atau kambing. Anggapan yang kemudian timbul, bahwa kegiatan sejenis ini termasuk dalam kategori pelaksanaan ibadah yang sah. Bagaimanakah pendapat ini ? Alasan yang melatar belakangi perbuatan ini, yaitu untuk melatih siswa melaksanakan ibadah. Jawaban Mengenai penyembelihan kurban di sekolah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, baik oleh pihak sekolah ataupun pihak wali murid atau orang tua. 1. Jika seseoraang melaksanakan ibadah kurban dengan cara yang benar dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan syari’at, maka ibadah kurbannya tersebut sah dan cukup untuk dirinya dan anggota keluarganya yang lain, baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal. Namun tidak disyari’atkan bila dikhususkan untuk orang yang sudah meninggal. Sehingga, jika seorang siswa sudah melaksanakan ibadah kurban di sekolah atau di tempat lainnya dengan cara yang benar, maka syari’at kurban menjadi gugur atas anggota keluarga lainnya. Dalam hal ini, berarti ia mendapatkan limpahan wewenang dari orang tuanya. Yang harus mendapat perhatian penuh, yaitu pelaksanaan sunnah yang berkaitan dengan ibadah kurban. Diantara sunnah-sunnah itu ialah ; bagi orang yang berkurban dan anggota keluarganya, disunnahkan untuk menyaksikan penyembelihannya, orang yang berkurban disunnahkan untuk mengkonsumsi sebagian daging hewan yang dikurbankan. Sunnah-sunnah ini, kadang kala terabaikan ketika seseorang berkurban di sekolah 2. Pihak sekolah tidak berhak mengharuskan siswanya untuk berkurban di sekolah. Yang berhak untuk menentukan tempat berkurban atau melimpahkan urusan kurban kepada orang lain adalah pemilik kurban, dalam hal ini wali siswa atau bapaknya. Pihak sekolah hanya berkewajiban untuk mengajarkan, melatih dan memotivasi siswanya untuk melaksanakan amalan-amalan ta’at dengan cara yang benar. Jika pihak sekolah mengharuskan siswanya untuk menyembelih hewan kurbannya di sekolah, berarti pihak sekolah telah melakukan sesuatu yang bukan wewenangnya. 3. Adapun masalah iuran untuk kurban, jika memenuhi ketentuan syari’at, maka perbuatan ini sah dan ibadah kurbannya sah. Yaitu satu sapi atau unta untuk tujuh orang. Jika menyalahi ketentuan ini, maka ibadah kurbannya tidak sah. Khusus mengenai iuran kurban yang dikenakan kepada para siswa sebanyak lima ribu, sepuluh ribu atau beberapa ribu rupiah, kemudian dana yang terkumpul digunakan untuk membeli kambing atau sapi, dan kemudian mereka namakan perbuatan ini sebagai ibadah kurban, maka demikian ini merupakan perbuatan yang keliru. Hal ini, dilihat dari beberap segi: A. Penyembelihan yang mereka namakan ibadah kurban ini menyelisihi yang telah menjadi ketetapan syari’at. Yaitu seekor kambing untuk satu orang dan seekor sapi untuk tujuh orang. Sedangkan ibadah kurban mereka ini, satu sapi atau kambing untuk puluhan orang, bahkan mungkin ratusan orang. Ini jelas menyelisihi ketetapan syari’at. Karena menyelisihi, maka iuran kurban yang seperti ini tidak bisa dinamakan sebagai ibadah kurban. Dengan kata lain, ibadah kurban seperti ini tidak sah. B. Ibadah kurban hanya dibebankan kepada kaum muslimin yang mampu. Jika mampu, hendaknya ia berkurban. Dan jika tidak mampu, maka kewajiban syari’at tidak akan dibebankan kepada orang yang tidak mampu. C. Selanjutnya kami [1], memberi saran, bila beralasan untuk melatih para siswa melakukan perbuatan ta’at, ini tujuan yang sangat mulia. Namun tujuan mulia ini, bukan berarti kemudian boleh dicapai dengan cara yang tidak dibenarkan. Mungkin ada cara lain yang bisa ditempuh untuk mencapai tujuan ini, yaitu dengan memotivasi para
[assunnah] Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1434H di Kota Tangerang
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarkatuh Bismillah Hadirilah. Shalat Idul Adha 1434H / 2013M yang dilaksanakan : tanggal 10 Dzulhijjah 1434H (sesuai keputusan pemerintah) jam 06:45 Wib tempat : Pelataran Swalayan Pelangi Jl KH Hasyim Ashari (depan RS Usada Insani) Cipondoh Kota Tangerang Imam Khatib : Ustadz Riyadh Bin Badr Bajrey cp : 0813 1880 4040 / 021 9317 3332 semoga bermanfa'at
[assunnah] gt;gt;Daging Kurban Untuk Orang Kafirlt;
DAGING KURBAN UNTUK ORANG KAFIR http://almanhaj.or.id/content/3741/slash/0/daging-kurban-untuk-orang-kafir/Lajnah Da’imah ketika ditanya masalah ini menjawab [1]: Boleh memberikan daging kurban untuk orang kafir mu’ahid (orang kafir yang mengikat perjanjian damai dengan kaum muslimin) dan tawanan yang masih kafir, baik karena mereka miskin, kerabat, tetangga, atau sekedar melunakkan hati mereka, karena ibadah kurban itu intinya adalah menyembelihnya untuk mendekatkan diri kepada Allah dan ibadah kepada-Nya.Adapun dagingnya, maka yang paling afdhal adalah dimakan pemiliknya sepertiga, diberikan kepada kerabat, tetangga dan sahabatnya sepertiga, kemudian disedekahkan buat fakir miskin sepertiga.Seandainya pembagiannya tidak rata, atau sebagian yang lain merasa cukup (sehingga yang lain tidak mendapatkan daging kurban) maka tidak mengapa ; di dalam permasalahan ini ada keluasan. Akan tetapi , daging kurban tidak boleh diberikan kepada orang kafir harbi (yang memerangi Islam) karena yang wajib (bagi orang Islam) adalah menghinakan dan melemahkan mereka, bukan menelongnya atau menguatkan mereka dengan pemberian (sedekah) ; demikian pula hukumnya sama dalam sedekah yang bersifat sunnah, sebagaimana keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ﴿٨﴾إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَAllah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka yang tidak memerangimu karena agama (mu) dan yang tidak mengusirmu dari tempatmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Allah hanya melarang kamu untuk menjadikan mereka yang memerangimu, mengusirmu dari tempatmu, dan membantu orang lain mengusirmu sebagai kawanmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka adalah orang-orang yang zalim. [al-Mumtahanah/60: 8-9]Dan juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh Asma binti Abi Bakar Radhiyallahu anhuma untuk selalu menyambunga (silaturahmi) dengan ibunya dengan memberinya harta, padahal ibunya masih musyrik saat masih dalam perjanjian damai [2]HUKUM MEWAKILKAN KURBANPemilik binatang kurban menyembelih sendiri sembelihannya jika ia mampu, itulah salah satu yang disunnahkan dalam berkurban sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berkurban.Anas bin Malik Radhiyallahu anhu menerangkan.ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَجَحَهُمَا بِيَدِهِNabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dua ekor domba yang bagus lagi bertanduk. Beliau menyembelih sendiri dengan tangannya. [HR al-Bukhari 5139 dan Muslim 3635]Akan tetapi, jika ada keperluan maka boleh mewakilkan kepada orang lain [3]. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mewakilkan sembelihannya kepada sahabatnya. Dalam sebuah hadits yang panjang tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggiring unta-untanya menuju Makkah untuk disembelih.Jabir bin Abdullah Radhiyallahu anhuma mengatakan :فَنَحَرَ ثَلاَثًا وَسَتَّيْنَ بِيَدِهِ ثُمَّ أَعْطَى عَلِيَّا فَنَحَرَمَا غَبَرَMaka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dengan tangannya sendiri 63 ekor (dari 100 ekor untanya), kemudian menyerahkan sisanya kepada Ali Radhiyallahu anhu untuk disembelih. [HR Muslim 2137]Demikianlah, bagi pemilik hewan kurban jika punya udzur seperti sakit, lemah karena tua, tidak mengetahui cara menyembelih, orang buta dan kaum wanita, maka boleh mewakilkannya kepada orang lain, bahkan lebih utama.DAGING KURBAN DIBAGIKAN SETELAH DIMASAKLajnah Da’imah pernah ditanya tentang kurban dan pembagiannya, maka jawabnya [4] : Berkurban hukumnya sunnah kifayah, dan ulama ada yang mengatakan wajib ‘ain. Adapun masalah pembagiannya dimasak atau tidak dimasak, maka ada keluasan didalamnya, yang penting (pemiliknya memakan sebagiannya, dihadiahkan sebagiannya dan disedekahkan sebagiannya).MENGUSAPKAN DARAH SEMBELIHAN KE BADAN BINATANGAda sebuah kebiasaan yang sering dilakukan oleh para penyembelih binatang kurban, yaitu setelah menyembelih leher binatang dengan pisau, lalu pisau yang berlumuran darah itu diusapkan ke badan hewan yang telah disembelih.Jika yang dilakukan itu hanya kebiasaan semata, atau dilakukan dengan maksud membersihkan darah bekas sembelihan yang ada pada pisau, maka tidak ada masalah. Akan tetapi, jika ada suatu keyakinan yang mendasari perbuatan ini, dan menganggap perbuatan ini lebih baik daripada ditinggalkan, atau meyakini ini termasuk sunnah, maka perbuatan ini menjadi bid’ah dalam agama.Lajnah Daimah ditanya hukum mengusapkan darah ke badan hewan dengan keyakinan bahwa ini adalah perbuatan para sahabat Nabi Ibrahim Alaihissallam, maka Lajah
[assunnah] Rute ke radio Rodja dari priuk
Assalamualaikum, Saya ingin sekali mengikuti kajian di masjid al-barkah radio rodja di cileungsi dan saya mengetahui ada bus dari tanjung priuk ke cileungsi. Pertanyaannya adalah apakah rekan-rekan disini ada yang mengetahui setelah naik bus tersebut, naik angkot apa lagi atau memang bus tersebut tepat di depan masjid tersebut. Jazakallahu khairan.
[assunnah] Info Kajian Rutin Masjid Baitul Jihad Kemang Pratama 2 Bekasi - Sabtu Pagi
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ INFO KAJIAN Hadirilah Kajian Rutin Akhir Pekan (Sabtu Pagi), Terbuka Untuk Umum, Ikhwan Dan Akhwat إن شاء الله Hari: Sabtu 12 Oktober 2013 Jam: 08:30 s/d 11:00 WIB Narasumber: Ustadz Mahfudz Umri LC Hafizahullah Tema: Melanjutkan Pembahasan Kitab Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jamaah Dalam Tazkiyatun Nufus Karya: Ustadz Yazid Bin Abdul Qadir Jawas Tempat: Masjid Baitul Jihad, Lantai 2 Perumahan Kemang Pratama 2, Bekasi. “Insya Allah kajian ini merupakan kajian rutin bulanan setiap hari Sabtu pekan kedua” Info: Untuk Ikhwan: 0812 952 1600 Untuk Akhwat: 0815 880 8944 جَزَاك اللهُ خَيْرً بَارَكَ اللّهُ فِيْك
[assunnah] Tanya puasa tarwiyah tgl 8 dzulhijjah
Assalamu alaikum warohmatullohi wabarokatuh Mohon maaf jika Sudah pernah ditanyakan pada milis ini. Saat� khutbah jumat tadi khotib menyampaikan amalan bulan dzulhijjah salah satunya adalah puasa tarwiyah pada tgl 8 dzulhijjah. Apakah puasa ini ada sunahnya atau tidak, mohon penjelasan beserta dalilnya . Walaikum salam warohmatullohi wabarokatuh Rendy __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
Re: [assunnah] Rute ke radio Rodja dari priuk
Wa'alaykumsalaam... Ada 3 kemungkinan : 1/ Bis jurusan patas ac, tj.priok-cileungsi (langsung) 2/ Naik trans jakarta dr priok ke uki dari uki naik angkot no 56 (mobil elf warna orange) Mudah2an membantu. Kaka sent from my device... -Original Message- From: Arief Firdaus arieffird...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 11 Oct 2013 11:42:48 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Rute ke radio Rodja dari priuk Assalamualaikum, Saya ingin sekali mengikuti kajian di masjid al-barkah radio rodja di cileungsi dan saya mengetahui ada bus dari tanjung priuk ke cileungsi. Pertanyaannya adalah apakah rekan-rekan disini ada yang mengetahui setelah naik bus tersebut, naik angkot apa lagi atau memang bus tersebut tepat di depan masjid tersebut. Jazakallahu khairan.
Re: [assunnah] Rute ke radio Rodja dari priuk
Wa'allaykumussalam warrohmatullahi wabarokatuh.. Ada bisa langsung dari cileungsi tanjung priok akhi...agak lupa nomor nya, kalo ngga salah ac42 mayasari bakti... Mungkin browsing dulu... Langsung naik itu dan berhenti di depan polres cileungsi. Masjid Barkah dan radio Rodja ada di belakang polres, jalan sedikit akhi... Jazakumullohu khoyr.. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Arief Firdaus arieffird...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 11 Oct 2013 11:42:48 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Rute ke radio Rodja dari priuk Assalamualaikum, Saya ingin sekali mengikuti kajian di masjid al-barkah radio rodja di cileungsi dan saya mengetahui ada bus dari tanjung priuk ke cileungsi. Pertanyaannya adalah apakah rekan-rekan disini ada yang mengetahui setelah naik bus tersebut, naik angkot apa lagi atau memang bus tersebut tepat di depan masjid tersebut. Jazakallahu khairan.
[assunnah] INFO KAJIAN DAN SHOLAT IEDUL ADHA 1434 H
BISMILLAH... INFO KAJIAN DAN SHOLAT IEDUL ADHA 1434 H MASJID NURUL IMAN, SRENGSENG, JAKBAR 1. KAJIAN RUTIN SABTU, 12 OKT '13 BA'DA ISYA - 21.30 WIB PEMATERI : UST. FAHRUDIN NU'MAN, LC TEMA : ENSIKLOPEDIA LARANGAN 2. KAJIAN AHAD PAGI '' LIBUR '' 3. SHOLAT IEDUL ADHA 1434 H INSYA ALLOH AKAN DILAKSANAKAN PADA : SELASA, 15 OKTOBER 2013, PUKUL 06.30 - SELESAI KHOTIB/IMAM : USTADZ HAMZAH ABAS, LC TEMPAT : HALAMAN RUKO PERMATA BOULEVARD, JL RY POS PENGUMBEN, SRENSENG, JAKBAR ( +/- 50 M DARI MASJID NURUL IMAN ) CP : 0878-82323496 / 0812-87657371 Sahli Abdurrahman Accounting Officer PT KARYA SEJAHTERA PRATAMA Graha Mobisel 3rd Floor, Jl. Warung Buncit Raya No.139 Jakarta Selatan Phone : 021-7985730 - 0821-25640115
[assunnah] Hukum Yang Berkaitan Dengan Hewan Kurban
HUKUM-HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN HEWAN KURBAN Oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al Atsari http://almanhaj.or.id/content/1281/slash/0/hukum-hukum-yang-berkaitan-dengan-hewan-kurban/ Ada beberapa hukum yang berkaitan dengan hewan kurban. Sepantasnyalah bagi seorang muslim untuk mengetahuinya agar ia berada di atas ilmu dalam melakukan ibadahnya, dan di atas keterangan yang nyata dari urusannya. Berikut ini aku sebutkan hukum-hukum tersebut secara ringkas. 1. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor domba jantan [1] yang disembelihnya setelah shalat Ied. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan. َمَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَلاَةَ فَلَيْسَ مِنَ النُّسُكِ فِي شَيءٍ، وَإِنَّمَا هُوَ لَحْمٌ قَدْ مَهُ لأَهْلِهِ Artinya : Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka tidaklah termasuk kurban sedikitpun, akan tetapi hanyalah daging sembelihan biasa yang diberikan untuk keluarganya [2] 2. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepada para sahabatnya agar mereka menyembelih jadza' dari domba, dan tsaniyya dari yang selain domba [3] Mujasyi bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu mengabarkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. إِنَّ الْجَدَعَ مِنَ الضَّأنِ يُوْفِي مِمَّا يُوْفِي مِنْهُ الثَنِيُّ مِنَ الْمَعْزِ Artinya : Sesungguhnya jadza' dari domba memenuhi apa yang memenuhi tsaniyya dari kambing [4] 3. Boleh mengakhirkan penyembelihan pada hari kedua dan ketiga setelah Idul Adha, karena hadits yang telah tsabit dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : (bahwa) beliau bersabda : كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيْقِ ذَبَحٌ Artinya : Setiap hari Tasyriq ada sembelihan [5] Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah : Ini adalah madzhabnya Ahmad, Malik dan Abu Hanifah semoga Allah merahmati mereka semua. Berkata Ahmad : Ini merupakan pendapatnya lebih dari satu sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Al-Atsram menyebutkannya dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhum[6] 4. Termasuk petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bagi orang yang ingin menyembelih kurban agar tidak mengambil rambut dan kulitnya walau sedikit, bila telah masuk hari pertama dari sepuluh hari yang awal bulan Dzulhijjah. Telah pasti larangan yang demikian itu.[7] Berkata An-Nawawi dalam Syarhu Muslim (13/138-39) : Yang dimaksud dengan larangan mengambil kuku dan rambut adalah larangan menghilangkan kuku dengan gunting kuku, atau memecahkannya, atau yang selainnya. Dan larangan menghilangkan rambut dengan mencukur, memotong, mencabut, membakar atau menghilangkannya dengan obat tertentu[8] atau selainnya. Sama saja apakah itu rmabut ketiak, kumis, rambut kemaluan, rambut kepala dan selainnya dari rambut-rambut yang berada di tubuhnya. Berkata Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (11/96) : Kalau ia terlanjur mengerjakannya maka hendaklah mohon ampunan pada Allah Ta'ala dan tidak ada tebusan karenanya berdasarkan ijma, sama saja apakah ia melakukannya secara sengaja atau karena lupa. Aku katakan : Penuturan dari beliau rahimahullah mengisyaratkan haramnya perbuatan itu dan sama sekali dilarang (sekali kali tidak boleh melakukannya -ed) dan ini yang tampak jelas pada asal larangan nabi. 5. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam memilih hewan kurban yang sehat, tidak cacat. Beliau melarang untuk berkurban dengan hewan yang terpotong telinganya atau patah tanduknya[9]. Beliau memerintahkan untuk memperhatikan kesehatan dan keutuhan (tidak cacat) hewan kurban, dan tidak boleh berkurban dengan hewan yang cacat matanya, tidak pula dengan muqabalah, atau mudabarah, dan tidak pula dengan syarqa' ataupun kharqa' semua itu telah pasti larangannya. [10] Boleh berkurban dengan domba jantan yang dikebiri karena ada riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang dibawakan Abu Ya'la (1792) dan Al-Baihaqi (9/268) dengan sanad yang dihasankan oleh Al-Haitsami dalam Majma'uz Zawaid (4/22). 6. Belaiu shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih kurban di tanah lapang tempat dilaksanakannya shalat. [11] 7. Termasuk petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa satu kambing mencukupi sebagai kurban dari seorang pria dan seluruh keluarganya walaupun jumlah mereka banyak. Sebagaimana yang dikatakan oleh Atha' bin Yasar [12] : Aku bertanya kepada Abu Ayyub Al-Anshari : Bagaimana hewan-hewan kurban pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ? Ia menjawab : Jika seorang pria berkurban dengan satu kambing darinya dan dari keluarganya, maka hendaklah mereka memakannya dan memberi makan yang lain [13] 8. Disunnahkan bertakbir dan mengucapkan basmalah ketika menyembelih kurban, karena ada riwayat dari Anas bahwa ia berkata : ضَحَّى النَّبِيُّ بِكَبْشيْنِ أَملَحَيْنِ أَقْرنَيْنِ، ذَبْحَهُمَا بِيَدِهِ، وَسَمَّى وَكَبَّرَ، وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَا حِهِمَا Artinya : Nabi berkurban dengan dua domba jantan yang berwarna putih campur hitam dan bertanduk. beliau menyembelihnya dengan tangannya,
RE: [assunnah]Daging kurban berlebihan, bolehkah di bagikan ke non muslim
From: henny_...@ag.co.id Date: Fri, 11 Oct 2013 13:28:05 +0700 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Setiap hari raya qurban masjid di perumahan kami kebanjiran daging kurban sehingga sangat berlebih meskipun telah dibagi-bagikan ke banyak orang. Utk menghabiskannya pihak panitia masjid membagi daging kurban tsb ke semua warga di perumahan yg sdh pasti banyak beragam agama yg dipeluknya. Dan yg pasti warga perumahan kami tsb banyak yg menyerahkan hewan kurban, shg menerima kembali daging kurban tsb, meski pd waktu penyerahan ke takmir berpesan agar diberikan kepada yg berhak/memerlukan saja. Pertanyaan saya : apakah ada kriteria bagaimana masalah tsb dapat diatasi dng berdasar pd nash2 Al Quran dan Sunnah? Atas segala perhatiannya diucapkan terima kasih Wassalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh SIAPAKAH ORANG YANG BERHAK MENERIMA DAGING HEWAN KURBAN? Pertanyaan. Al-Lajnatud Dâimah Lil Buhûtsil Ilmiyyah Wal Iftâ`ditanya : Siapakah yang berhak menerima daging binatang kurban dan apa hukum memberikan daging hewan kurban kepada yang menyembelih? Jawaban. Orang yang melakukan ibadah kurban boleh mengkonsumsi daging hewan kurbannya, sebagiannya boleh diberikan kepada orang-orang fakir untuk mencukupi kebutuhan mereka pada hari itu, diberikan kepada kerabat untuk menyambung silaturrahim, diberikan kepada tetangga sebagai bantuan dan boleh juga diberikan kepada teman-teman untuk mengokohkan ikatan persaudaraan. Menyegerakan pembagian hewan kurban pada hari raya lebih baik daripada hari kedua dan seterusnya, sebagai penghibur bagi mereka pada hari itu. Berdasarkan keumuman firman Allah Azza wa Jalla : وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.[Ali Imrân/3:133] فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan.[al-Baqarah/2:148] Dan daging kurban boleh juga diberikan kepada tukang sembelih, tapi bukan sebagai upah. Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2520/slash/0/siapakah-orang-yang-berhak-menerima-daging-hewan-qurban/ DAGING KURBAN UNTUK ORANG KAFIR Lajnah Da’imah ketika ditanya masalah ini menjawab [1]: Boleh memberikan daging kurban untuk orang kafir mu’ahid (orang kafir yang mengikat perjanjian damai dengan kaum muslimin) dan tawanan yang masih kafir, baik karena mereka miskin, kerabat, tetangga, atau sekedar melunakkan hati mereka, karena ibadah kurban itu intinya adalah menyembelihnya untuk mendekatkan diri kepada Allah dan ibadah kepada-Nya. Adapun dagingnya, maka yang paling afdhal adalah dimakan pemiliknya sepertiga, diberikan kepada kerabat, tetangga dan sahabatnya sepertiga, kemudian disedekahkan buat fakir miskin sepertiga. Seandainya pembagiannya tidak rata, atau sebagian yang lain merasa cukup (sehingga yang lain tidak mendapatkan daging kurban) maka tidak mengapa ; di dalam permasalahan ini ada keluasan. Akan tetapi , daging kurban tidak boleh diberikan kepada orang kafir harbi (yang memerangi Islam) karena yang wajib (bagi orang Islam) adalah menghinakan dan melemahkan mereka, bukan menelongnya atau menguatkan mereka dengan pemberian (sedekah) ; demikian pula hukumnya sama dalam sedekah yang bersifat sunnah, sebagaimana keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ﴿٨﴾إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka yang tidak memerangimu karena agama (mu) dan yang tidak mengusirmu dari tempatmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Allah hanya melarang kamu untuk menjadikan mereka yang memerangimu, mengusirmu dari tempatmu, dan membantu orang lain mengusirmu sebagai kawanmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka adalah orang-orang yang zalim. [al-Mumtahanah/60: 8-9] Dan juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh Asma binti Abi Bakar Radhiyallahu anhuma untuk selalu menyambunga (silaturahmi) dengan ibunya dengan memberinya harta, padahal ibunya masih musyrik saat masih dalam perjanjian damai [2] Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/3741/slash/0/daging-kurban-untuk-orang-kafir/ Wallahu Ta'ala A'lam
Re: [assunnah] Daging kurban berlebihan, bolehkah di bagikan ke
dari kajian yg saya ikuti dari Ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin, dan juga Abu Usamah, boleh setelah selesai pembagian untuk kaum miskin dan muslimin disekitar. lebih lanjut liat di http://www.konsultasisyariah.com/memberikan-daging-kurban-kepada-orang-kafir/http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/panduan-ibadah-qurban-bagian-2.html Wassalamualaykum,Syahrun.STAbu Zahraan Al Muizy Falimbany Pada 11 Oktober 2013 13.28, hennyp...@ymail.com henny_...@ag.co.id menulis: � Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Setiap hari raya qurban masjid di perumahan kami kebanjiran daging kurban sehingga sangat berlebih meskipun telah dibagi-bagikan ke banyak orang. Utk menghabiskannya pihak panitia masjid membagi daging kurban tsb ke semua warga di perumahan yg sdh pasti banyak beragam agama yg dipeluknya. Dan yg pasti warga perumahan kami tsb banyak yg menyerahkan hewan kurban, shg menerima kembali daging kurban tsb, meski pd waktu penyerahan ke takmir berpesan agar diberikan kepada yg berhak/memerlukan saja. Pertanyaan saya : apakah ada kriteria bagaimana masalah tsb dapat diatasi dng berdasar pd nash2 Al Quran dan Sunnah ? Atas segala perhatiannya diucapkan terima kasih � Wassalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
Re: [assunnah] Tanya : Istri menjalin hubungan via BBM/SMS
Assalaamualaikum Sekedar saran dari anggota milis .. coba bapak cari tahu apa yang menyebabkan istri asyik sms/bbm dengan lawan jenis .. mungkin ada hal yang Bapak kurang perhatikan terkait hal tersebut, sehingga sebelum menilai istri terlebih dahulu Bapak koreksi diri sendiri dan mulailah untuk memperhatikan apa yang kurang selama ini. Nasehati istri dengan cara yang lembut dan tidak menyakitkan serta tidak banyak menuntut kepada istri diluar kemampuannya.Insya Alloh komunikasi yang terbuka dan tidak membuat tersinggung serta perlakuan yang lembut kepada istri akan mengobati perilaku yang sudah menyimpang dari tujuan berumahtangga. Semoga bermanfaat. Wassalaamualaikum On 10/7/13, hendrie hend...@telkom.co.id wrote: Assalamu'alaikum Ustads Mohon pencerahan apa yang dilakukan seorang suami jika mengetahui istrinya selingkuh dan istrienya saat ini sudah memohon ampun dan bertaubat tidak mengulangi perbuatan yang pernah dilakukannya. ( perselingkuhannya melalui BBM SMS dan Telp ) dan sama sekali bukan perselingkuhan secara phisik atau berzina .. Terimakasih ustadz atas pencerahannya Wassalam, -- Assalaamualaikum Wassalaamualaikum abu naufal Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
[assunnah] Kajian 2 Sesi dimasjid Al Bakrie jak Sel
Hadiri Dauroh Membentengi diri dari Kesesatan Syi'ah Pada Hari Senin, 9 Dzulhijjah 1434 H/ 14 Oktober 2013 M Sesi Ke-1 Ustadz Abu Haidar As-Sundawy Tema: Mencintai Ahlul Bait Nabi صلى الله عليه وسلم Waktu : Pukul 9.00 s/d 11.50 wib Sesi Ke-2 Ustadz Abu Ihsan Al-Maidany Tema : Kewajiban Mencintai Sahabat Nabi صلى الله عليه وسلم Waktu : Pukul 12:30 s/d 14:45 wib Tempat : Masjid Al Bakrie Kawasan Epicentrum Jl. HR Rasuna Said Kuningan, Jak-Sel Semoga Allah Ta'ala memudahkan langkah kita dalam menempuh majelis ilmu,serta menambah ilmu dan amal ibadah kita..آمِين Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
[assunnah] gt;gt;Fase Kehidupan Manusialt;
FASE KEHIDUPAN MANUSIAOlehUstadz Abu Ismail Muslim Atsarihttp://almanhaj.or.id/content/3738/slash/0/fase-kehidupan-manusia/Sesungguhnya jika manusia memperhatikan perjalanan hidupnya, sejak ia diciptakan sampai akhir hidupnya di dunia ini, pasti akan mendapati banyak bukti kekuasaan Allâh Azza wa Jalla . Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla sering mengingatkan manusia akan hal ini, agar mereka ingat dan waspada dalam menjalani hidup ini, yaitu supaya tetap beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla semata dan tidak beribadah kepada selain-Nya.Allâh Azza wa Jalla berfirman :وَفِي الْأَرْضِ آيَاتٌ لِلْمُوقِنِينَ ﴿٢٠﴾ وَفِي أَنْفُسِكُمْ ۚ أَفَلَا تُبْصِرُونَ Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allâh) bagi orang-orang yang yakin. Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan? [adz-Dzâriyât/51: 20-21]Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :أَوَلَمْ يَرَوْا كَيْفَ يُبْدِئُ اللَّهُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ﴿١٩﴾قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ بَدَأَ الْخَلْقَ ۚ ثُمَّ اللَّهُ يُنْشِئُ النَّشْأَةَ الْآخِرَةَ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ Apakah mereka tidak memperhatikan bagaimana Allâh menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian mengulanginya (kembali). Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allâh. Katakanlah, Berjalanlah di (muka) bumi, lalu perhatikanlah bagaimana Allâh menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allâh menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allâh Maha Kuasa atas segala sesuatu. [al-‘Ankabût/29: 19-20]MASA KUAT DIANTARA DUA MASA LEMAHAllâh Azza wa Jalla telah mengingatkan bahwa mengalami dua kali masa lemah yaitu di awal dan di akhir penciptaannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۖ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah yang Maha mengetahui lagi Maha Kuasa. [ar-Rûm/30:54]Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata tentang ayat ini, “Allâh Azza wa Jalla mengingatkan perpindahan manusia dalam fase-fase penciptaannya, dari satu keadaan ke keadaan berikutnya. Asal manusia adalah dari tanah, lalu dari nuth-fah (setetes mani), lalu segumpal darah, lalu segumpal daging, lalu menjadi tulang-tulang, lalu dibungkus dengan daging. Dan ditiupkan roh padanya, lalu dia keluar dari perut ibunya dalam keadaan lemah tanpa daya dan kekuatan. Kemudian dia tumbuh sedikit demi sedikit sehingga menjadi bayi, lalu menjadi anak muda, lalu menginjak puber, lalu menjadi pemuda (yang kuat). Inilah masa kuat setelah masa lemah. Kemudian (kekuatannya) mulai berkurang, lalu menjadi tua, bertambah tua, lalu menjadi pikun. Inilah masa lemah setelah masa kuat. Keinginan menjadi melemah, juga gerakan dan ketangkasan. Rambut menjadi beruban, sifat-sifat lahir dan batin juga berubah.” [Tafsîr al-Qurânil Azhîm, Ibnu Katsir, surat ar-Rûm/30: 54]MASA LEMAH PERTAMAAllâh Azza wa Jalla banyak menerangkan masa lemah yang pertama pada manusia, yaitu sejak Allâh Azza wa Jalla menciptakannya dalam perut ibu. Allâh Azza wa Jalla berfirman :أَلَمْ نَخْلُقْكُمْ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ﴿٢٠﴾فَجَعَلْنَاهُ فِي قَرَارٍ مَكِينٍ﴿٢١﴾إِلَىٰ قَدَرٍ مَعْلُومٍ﴿٢٢﴾فَقَدَرْنَا فَنِعْمَ الْقَادِرُونَBukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina ? Kemudian Kami meletakkannya dalam tempat yang kokoh (rahim), sampai waktu yang ditentukan, lalu Kami tentukan (bentuknya), maka Kami-lah Sebaik-baik yang menentukan. [al-Mursalât/77: 20-23]Ketika menjelaskankan ayat ke-54 dari Surat ar-Rûm, Syaikh Abdurrahman Nâshir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Allâh memberitahukan keluasan ilmu-Nya, kebesaran kemampuan-Nya, dan kesempurnaan hikmah-Nya. Allâh memulai penciptaan manusia dari masa lemah, yaitu fase-fase awal dari penciptaannya, mulai setetes air mani, lalu segumpal darah, lalu segumpal daging, sehingga menjadi janin dalam rahim sampai dilahirkan, sebagai bayi. Saat itu dia berada dalam kondisi sangat lemah, tidak memiliki kekuatan dan kemampuan. Kemudian Allâh selalu menambahkan kekuatan sedikit demi sedikit sehingga mencapai usia pemuda, kekuatannya sampai puncaknya, dan menjadi sempurna kekuatan lahiriyah dan batiniyahnya. Kemudian manusia berpindah dari fase ini dan kembali menuju kelemahan, beruban, dan kepikunan”. [Taisîrul Karîmir Rahmân, Surat ar-Rûm/30: 54]MASA KUAT MANUSIADiri manusia adalah lemah, kalau bukan pertolongan Allâh niscaya manusia tidak akan memiliki kekuatan dan kemampuan. Dan kekuatan manusia itu jika selalu bertambah sering menjadikan mereka lupa kepada Sang Pencipta. Allâh Azza wa Jalla berfirman :خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ Dia
[assunnah] Tanya Pemasangan Parabola TV Rodja di Sumedang
Mohon informasinya untuk mendapatkan siaran TV dan radio Rodja melalui antena parabola bagaimana menyetingnya (lokasi di sumedang)Syukron __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
[assunnah] Tanya : perusahaan karyawan salaf
Assalamualaikum Apakah ikhwan sekalian tau perusahaan yg cukup bagus dan mayoritas karyawanya bermanhaj salaf? Mohon infonya japri. Barakallahu fikum. Sent from my iPhone Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
[assunnah] ceramah singkat
ASSALAAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKAATUHU Ana mau tanya ceramah singkat yang mengenai tangisan nabi, itu yang ceramah siapa dan apakah ada yang tahu tempat downloadnya dimana ya? Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
[assunnah] OOT : Tawarn Menjadi Distributor - Pabrik Sekop
Assalamualaikum Admin mohon ijin, bagi info semoga bermanfaat Bagi ikhwan dan akhwat Kami pabrik sekop di sidoarjo, tepatnya seruni Jawa timur.tahun ini kami menambah mesin produksi otomatis dari RRT produk kami over load m arketing kami untuk pasar jawa timur tidak bisa menyerap seluruh produksi kamikami menawarkan kerjasama bagi yang berminatKAMI MENCARI REKANAN UNTUK DISTRIBUTUR DI LUAR JAWA TIMURBagi yang berminat bisa menghubungi yusuf0812342703177826809japri juga bisa kunjungi web kami http://www.sekop-duasriti.comJazaakumullahu khairan __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
[assunnah] gt;gt;Selamatkan Generasi Muda Dari Para Perusaklt;
SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI PARA PERUSAK OlehSyaikh Dr. Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badrhttp://almanhaj.or.id/content/3739/slash/0/selamatkan-generasi-muda-dari-para-perusak/ Tanggung jawab terhadap pertumbuhan pemuda merupakan sebuah tanggung jawab yang besar. Karena pemuda itu adalah amanah di pundak orang tua dan semua orang akan dimintai pertanggungan jawab terhadap orang-orang yang berada dibawah tanggungannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; para penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. [at-Tahrîm/66:6]Kita sekarang berada pada zaman yang penuh dengan beragam keburukan dan cobaan yang bertebaran, sehingga karena saking banyaknya cobaan, seakan cobaan berikutnya membuat cobaan sebelumnya terasa lebih ringan. Mungkin ini merupakan bukti kebenaran sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :وَإِنَّ أُمَّتَكُمْ هَذِهِ جُعِلَ عَافِيَتُهَا فِي أَوَّلِهَا وَسَيُصِيبُ آخِرَهَا بَلَاءٌ وَأُمُورٌ تُنْكِرُونَهَا وَتَجِيءُ فِتْنَةٌ فَيُرَقِّقُ بَعْضُهَا بَعْضًا وَتَجِيءُ الْفِتْنَةُ فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ هَذِهِ مُهْلِكَتِي ثُمَّ تَنْكَشِفُ وَتَجِيءُ الْفِتْنَةُ فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ هَذِهِ هَذِهِ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنْ النَّارِ وَيُدْخَلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ Sesungguhnya umat kalian ini dijadikan keselamatannya dipermulaannya, sedangkan masa akhirnya akan tertimpa musibah dan hal-hal yang kalian ingkari. Dan cobaan akan berdatangan sehingga sebagian dari cobaan tersebut (menyebabkan) cobaan yang lain terasa ringan. Saat cobaan terjadi, seorang mukmin akan mengatakan, Inilah masa kebinasaanku, kemudian cobaan itu berlalu. Lalu dating lagi cobaan (yang lain), seorang Mukmin mengatakan, Ini masa kebinasaanku,. Maka barangsiapa yang suka diselamatkan dari api neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka hendaklah (saat) kematian mendatanginya dia dalam keadaan beriman kepada Allâh Azza wa Jalla dan hari akhir.[1] Pada zaman kita ini tipu-daya orang-orang kafir semakin meningkat, sampai tipu daya ini memasuki rumah-rumah kaum Muslimin. Orang-orang kafir ini ingin mengikis agama kaum Muslimin, menggoncang keimanan mereka, menghancurkan perilaku mereka, menebarkan keburukan dan perbuatan hina di tengah kaum Muslimin, mengeluarkan mereka dari penjagaan Islam. Semoga Allâh Azza wa Jalla tidak mewujudkan keinginan busuk mereka.Pada zaman dahulu, orang-orang kafir tidak leluasa menyusupkan racun (pemikiran-pemikiran) mereka ke pemikiran-pemikiran para pemuda Muslim; Mereka tidak mampu menampakkan kekufuran, penyelewangan, perbuatan tak senonoh mereka. Tapi sekarang, pemikiran mereka diterbangkan oleh angin, angin yang bisa membinasakan, bahkan angin-angin berapi yang menghancurkan dasar-dasar dan nilai-nilai luhur, menghancurkan agama dan prilaku terpuji, mencabut akar akhlak terpuji, kebaikan serta sendi-sendi al-haq dan keyakinan.Melalui channel-channel dan siaran langsung, orang-orang kafir itu mampu memasuki akal-akal dan pikiran pemuda Muslim; mereka juga mampu menyelinap ke rumah-rumah kaum Muslimin guna membawa keburukan dan racun-racun mereka, menebar kekufuran, penyelewangan dan perbuatan tak senonoh mereka. Mereka menyebarkan perilaku hina dan rendahan mereka melalui pentas-pentas, pendidikan-pendidikan buruk dan keji. Semua ini akan membuat jiwa para pemudi dan pemuda Muslim menjadi suka bermesraan, kerusakan dan menenggak khamr. Bahkan itu sebagai jebakan yang menjerat hati yang lalai dan lemah, sehingga menyebabkan akidah mereka rusak, perilaku menyimpang, dan terjerembab dalam lumpur keburukan. Dan tidak ada keburukan yang lebih besar dan lebih berbahaya dibandingkan dengan keburukan yang menyerang kaum Muslim di rumah-rumah mereka, serangan beracun yang membawa keburukan dan kerusakan.Ironisnya, meski bahayanya sudah demikian terlihat dan terbukti, masih ada saja anak-anak kaum Muslimin yang duduk berjam-jam bahkan sepanjang hari di depan layar yang bisa menghancurkan mereka. Mereka mendengarkan dengan seksama ucapan-ucapan orang yang tidak benar itu; mereka menyaksikan dengan mata kepala mereka semua yang disajikan oleh orang-orang kafir. Anak-anak ini menerima sepenuh hati semua yang diberikan oleh orang-orang kafir ini. Sehingga dengan perjalanan waktu pemikiran-pemkiran kotor itu mulai menjalar ke seluruh tubuhnya, sendi-sendinya semakin menghujam, mulai menyerang pemikiran yang baik serta merealisasikan apa yang menjadi rencana dan keinginan orang-orang kafir.Allâh Azza wa Jalla berfirman :فَلَا تُطِعِ الْمُكَذِّبِينَ ﴿٨﴾ وَدُّوا لَوْ
Re: [assunnah] Tanya : perusahaan karyawan salaf
Hotel ALIA cikini Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: Rohmad Basuki kinder...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Sun, 6 Oct 2013 20:02:03 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya : perusahaan karyawan salaf Assalamualaikum Apakah ikhwan sekalian tau perusahaan yg cukup bagus dan mayoritas karyawanya bermanhaj salaf? Mohon infonya japri. Barakallahu fikum. Sent from my iPhone
[assunnah] Daycare assunnah di cimanggis atau depok
Assalamu'alaikum, Afwan ana mau tanya mungkin ada yang tau daycare yg sunnah di daerah cimanggis/depok?? Ana butuh bgt krn cari pengasuh yg sunnah susah.. syukron jazakallahu Aan ummu nabil-cimanggis 085695356909 Dikirim dari Yahoo! Mail pada Android
[assunnah] OOT : Lowongan kerja Sales Enginer, Kepala Admin Gudang
ASSALAMUALAYKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUHU,Kepada pengelola milis Assunnah, mohon dapat ditayangkan lowongang kerja di bawah ini.BAARAKALLAHU FIKUMASSALAMUALAYKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUHUKepada Ikhwan,Untuk informasi tempat ana bekerja membutuhkan beberapa pegawai dengan keterangan sbb.:1. PT Mitra Prima Agung membutuhkan Sales Engineer, syarat - Lulusan Fakultas Teknik (diutamakan Metalurgi / Elektro) / Ekonomi - Usia max. 35 tahun - Mampu berbahasa Inggris (lisan tulisan) - Berbadan sehat, jujur/amanah, - Berdedikasi tinggi - Memiliki SIM A/C - Diutamakan berlokasi di Jabodetabek 2. Kepala Gudang - Pendidikan min. S1 (diutamakan S1 Ekonomi / Teknik) - Berpengalaman dalam operasional pergudangan - Usia max.35 tahun - Berbadan sehat, jujur/amanah, tegas. - Berdedikasi tinggi - Diutamakan berlokasi di Tangerang Administrsi Pergudangan - Lulusan Minimal D1 (Administrasi) - Mampu menggunakan komputer dengan baik - Usia min.25 tahun - Berbadan sehat, jujur/amanah, tegas. - Berdedikasi tinggi - Diutamakan berlokasi di TangerangMohon dikirimkan lamaran CV serta dokumen pendukung beserta pas photo terbaru 3x4 2 lembar via email radpa...@gmail.com, paling lambat tanggal 31 Okt. 2013.JAZAAKUMULLAHU KHAIRAN Abu Dhika Radja Parlindungan __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
Bls: [assunnah] Tanya : perusahaan karyawan salaf
بسم الله الرحمن الرحيم اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Akh Rohmad, Coba buka : ALNAUNA GROUP www.alnaunatrucking.com www.finaco-panelmaker.com www.nafindo-electric.com www.kurirbagus.com 082110225999 08161820976 Pemilik maupun karyawannya mayoritas bermanhaj salaf. Antum boleh meng-investasikan saham antum atau teman-teman antum kepada group perusahaan ini. وَ عَلَيْكُمُ السَّلاَمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ نعم Abu Alfian www.alnaunatrucking.com www.nafindo-electric.com www.finaco-panelmaker.com 08161820976 087886578519 -Original Message- From: Rohmad Basuki kinder...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Sun, 6 Oct 2013 20:02:03 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya : perusahaan karyawan salaf Assalamualaikum Apakah ikhwan sekalian tau perusahaan yg cukup bagus dan mayoritas karyawanya bermanhaj salaf? Mohon infonya japri. Barakallahu fikum. Sent from my iPhone
[assunnah] RE: Amalan mempunyai keturunan
Wa'alaykumussalam Warohmatullohi Wabarokaatuh, Barokallohu fiik. Semoga Alloh memudahkan setiap urusan antum. Yang bisa ana sarankan adalah hal-hal sebagai berikut: 1. Perbanyaklah berdoa kepada Alloh. Penuhi adab-adab berdoa. Diantaranya adalah, memulainya dengan menyebut Nama-nama Alloh. Yaa Rahman, Yaa Rahiim, Yaa Hayyu, Yaa Qayyum, Yaa Shomad. dst. Kemudian bersholawat kepada Nabi Shallallohu 'alaihi wa salam. Kemudian awali doa kita dengan memohon ampun, kemudian baru permintaan lainnya, seperti memohon keturunan, dll. Kemudian, doakan juga saudara-saudara kita. Jika kita menginginkan anak sholih, doakan saudara kita agar diberi anak yang sholih. Karena tiap kita mendoakan saudara kita, maka malaikat akan mendokan kita dan semoga untukmu hal yang sama. Kemudian tutup doa kita dengan kembali membaca sholawat kepada Nabi Shollallohu 'alaihi wa sallam. Maksimalkan waktu-waktu yang terbaik untuk berdoa. Diantara waktu tersebut adalah, diantara adzan dan iqomah, sepertiga malam terakhir khususnya di waktu sahur, di hari jumat, di waktu ashar, di saat sujud, pada saat tahiyat akhir, di saat safar, di waktu hujan. Terlebih negara kita adalah negara beriklim tropis, jadi hujan sangat sering, maka perbanyaklah doa di waktu-waktu tersebut. Karena keutamaan hujan ini tidak banyak terjadi seperti misalnya negara-negara timur tengah sana. Sungguh, ini anugerah besar yang Alloh berikan pada negara beriklim tropis, bisa sering-sering berdoa saat hujan. Apalagi kalau beberapa hal tersebut Qadarulloh menjadi satu. Dihari jumat, di waktu ashar, saat itu hujan turun, dan antum sedang safar. Untuk penjelasan lebih detail tentang berdoa, baik tata cara dan lafadznya, bisa antum baca di buku Doa dan Wirid tulisan ustadz Yazid, terbitan Pustaka Imam Syafi'i. Kemudian yakinlah dalam berdoa. Antum sudah melakukan amalan lahir yaitu berdoa. Tentunya diperlukan hadirnya hati ketika berdoa. Nah, hati merupakan ruh amal-amal lahir, sedangkan ruhnya hati, adalah yakin. Demikian penjelasan imam Ibnul Qayyim. Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami. (QS. As-Sajadah: 24) Kemudian setelah yakin, sandingkanlah dengan sabar. Dan tidak akan dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang sabar. (QS. Fushilat: 35) 2. Perbanyaklah Istighfar. maka aku katakan kepada mereka: 'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai. (QS. Nuh: 10-12) Perbanyaklah beristighfar kepada Alloh dalam sehari 70x atau 100x. Gunakan lafadz-lafadz istighfar yang sudah dicontohkan Nabi Shollallohu 'alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Allah. Sungguh aku selalu beristighfar dan bertaubat kepada Allah dalam sehari lebih dari 70 kali.” (HR. Bukhari) “Wahai sekalian manusia. Taubatlah (beristigfar) kepada Allah karena aku selalu bertaubat kepada-Nya dalam sehari sebanyak 100 kali.” (HR. Muslim) Diantara lafadz istighfar adalah, Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan bahwa jika kami menghitung dzikir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu majelis, beliau mengucapkan, رَبِّ اغْفِرْ لِى وَتُبْ عَلَىَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ ‘Robbigfirliy wa tub ‘alayya, innaka antat tawwabur rohim’ [Ya Allah ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang] sebanyak 100 kali. (HR. Abu Daud. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no. 556) Dan bacaan istighfar yang paling sempurna adalah penghulu istighfar (sayyidul istighfar) sebagaimana yang terdapat dalam shohih Al Bukhari dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Penghulu istighfar adalah apabila engkau mengucapkan, اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ “Allahumma anta robbi laa ilaha illa anta, kholaqtani wa ana ‘abduka wa ana ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mastatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu, abuu-u laka bini’matika ‘alayya, wa abuu-u bi dzanbi, faghfirliy fainnahu laa yaghfirudz dzunuuba illa anta [Ya Allah! Engkau adalah Rabbku, tidak ada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali
RE: [assunnah]Hukum pernikahan dengan Sepupu
From: msj.product...@leighton.co.id Date: Mon, 7 Oct 2013 13:59:11 +0800 Assalamu'alaikum apa hukumnya Pernikahan dengan adik sepupu atau anak dari paman Pernikahan dengan sepupu diperbolehkan karena sepupu tidak termasuk mahram (orang yang haram menikah dengannya) 1. Wanita Yang Dihalalkan Dan Yang DIharamkan (Untuk Dinikahi) Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا ﴿٢٣﴾ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۖ كِتَابَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ ۚ وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَٰلِكُمْ أَنْ تَبْتَغُوا بِأَمْوَالِكُمْ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ ۚ فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ مِنْهُنَّ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusuimu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang ada dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum bercampur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki. (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagimu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini, bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban... [An-Nisaa'/4: 23-24] Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahiihnya dari Ibnu ‘Abbas, Tujuh (golongan yang) dihalalkan untuk dinikahi karena alasan nasab, dan tujuh (golongan) karena alasan mushaharah (semenda/ ikatan perkawinan). Kemudian dia membaca, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu...”[1] Al-Hafizh berkata dalam al-Fat-h: Dalam riwayat ath-Thabrani dari jalur selain maula Ibnu 'Abbas, dari Ibnu 'Abbas, disebutkan di akhir hadits tersebut, ‘... kemudian dia membaca: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ ‘Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibu-mu,’ hingga ayat: وَبَنَاتُ اْلأَخِ وَبَنَاتُ اْلأُخْتِ ‘Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan.’ Kemudian mengatakan: ‘Inilah senasab.’ Kemudian membaca, وَأُمَّهَاتُكُمُ الَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ ‘Ibu-ibumu yang menyusuimu, saudara perempuan sepersusuan,’ hingga ayat, وَأَن تَجْمَعُوا بَيْنَ اْلأُخْتَيْنِ ‘Dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara,’ dan membaca: وَلاَ تَنكِحُـوا مَـا نَكَحَ ءَ ابَآؤُكُم مِّنَ النِّسَآءِ ‘Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu.’ (An-Nisaa'/4: 22), lalu mengatakan, ‘Inilah semenda.’[2]\ Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/3561/slash/0/wanita-yang-dihalalkan-dan-yang-diharamkan-untuk-dinikahi/ 2. Definisi Mahram Definisi mahram bagi wanita adalah orang yang haram (selamanya-Red) menikah dengannya, karena nasab, pernikahan atau susuan. a. Mahram karena nasab seperti: anak laki-lakinya, saudara laki-lakinya, bapaknya, paman dari bapaknya, paman dari ibunya, kakeknya, anak saudara laki-lakinya (keponakannya), anak saudara perempuannya (keponakannya), sama saja baik saudara seayah seibu, saudara seayah, atau seibu. b. Mahram karena pernikahan seperti: suami putrinya (menantu), suami cucu dari putrinya (terus keturunannya kebawah), putra suaminya (anak tiri), anak-anak dari putra suaminya, anak-anak dari putri suaminya (terus kebawah), baik dari istri sebelum dia, sesudah dia atau bersamanya, ayah atau kakek suami (terus ke atas), baik dari pihak ayah suami atau ibu suami. c. Mahram karena susuan sama seperti mahram karena nasab berdasarkan sabda rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ Penyusuan itu mengharamkan sebagaimana yang diharamkan karena nasab. [HSR Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud,
[assunnah] Kajian Masjid Jannatul Firdaus Taman Galaxy, Ust. Abu Haidar - Bekasi Selatan
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ Assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh Alhamdulillah, kami atas nama DKM Masjid Jannatul Firdaus dan Masjid Al Ihsan mengundang kaum muslimin dan muslimat untuk menghadiri kajian rutin setiap bulan yang InsyaAlloh Ta'ala akan dilaksanakan pada hari Sabtu ini. (Kajian Ilmiah rutin Sabtu pekan ke 2, sebelumnya di Masjid Al Ihsan PTM VJS, karena sedang di renovasi maka dipindah lokasi) Tema : Aqidah, Tanda-tanda Kiamat Besar Pemateri: Ust. Abu Haidar as-Sundawy Hari/Tanggal: Sabtu, 7 Dhu'l-hijjah 1434H / 12 Oktober 2013 Waktu: 09.00 pagi - Selesai Tempat: Masjid Jannatul Firdaus, belakang sekolah PB Sudirman Taman Galaxy Terbuka untuk Umum Ikhwan dan Akhwat Keterangan Map: http://i45.tinypic.com/15cyrr7.jpg Google Map: https://maps.google.com/?sll=-6.258969,106.971335q=Jalan+Taman+Soka+2,+Bekasi,+West+Java+17147,+Indonesia Jalur Transportasi: Kendaraan arah kalimalang turun di superindo jaka permai, naik 05A turun jogging track taman aster/masjid jannatul firdaus. Bagi yang membawa kendaraan mobil/motor, dari jogging track jalan terus, sebelum jembatan belok kiri, parkir di halaman parkir SMA PB Sudirman. Contact person : Abu Abdillah 0811179759 pin 27BE77FA Abu Fakhry 08551020015 pin 21434C69 Jazakumullohu khoir atas perhatiannya
[assunnah] Undangan kajian Hari Sabtu
Hadirilah Kajian Ilmiyah !!! Terbuka untuk Umum, Insya Allah diadakan pada : Hari/Tanggal : Sabtu, 12 Oktober 2013 Waktu : Pukul 09.00 - 11.30 WIB Tempat: Masjid Ja'mi Suprapto Suparno (Taman Yatim Supprapto). Jl. Pusdiklat Depnaker, Kampung Makasar, Jakarta Timur Pemateri : Al Ustadz Kholid Syamhudi, Lc Tema : Ruqiyah Syariah untuk Pribadi dan Keluarga Informasi Hub : - Akh Heri: 085693145912, Ustadz Wijaya Rahmat (081319056656), Bpk. Imron Rosyidi (08129340418), Supangat (081315032728) Rute Lokasi : - Dari PGC naik Mikrolet 17 warna merah ke arah Pinang Ranti minta turun di depan Masjid Suprapto Sumarno. - Dari PASAR REBO naik angkot ke arah Cililitan/PGC minta turun di Mustika kemudian naik Mikrolet 17 warna merah ke arah Pinang Ranti minta turun di depan Masjid Suprapto Sumarno
[assunnah] Tanya keluar dari mailist
bismillah.. Asslaamu'alaikum mohon bantuannya untuk meremove account ini dari mailist assunah soalnya email ini juga berisi tentang pekerjaan saya yang bisa diakses oleh orang lain sekian jazakalluhu khoiron dwi nur rohman
Bls: [assunnah] OOT: LOWONGAN GURU PAUD/TK
alamat email utk pengiriman surat lamaran kemana bu Dari: LINA NZA linan...@yahoo.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Senin, 7 Oktober 2013 21:27 Judul: [assunnah] OOT: LOWONGAN GURU PAUD/TK Dibutuhkan segera GURU PAUD/TK Bermanhaj salaf syarat: 1. laki2/wanita 2.bermanhaj salaf 3. lulusan PAUD/PGTK 4. berpengalaman 5. tinggal sekitar Cibubur - Jaktim Bagi yang berminat siahkan japri. syukron. lina
[assunnah] RE: OOT: LOWONGAN GURU PAUD/TK
assalamualaiku ukhty..oh ya untuk mengajar di sekolah daerah mana ada no tlp ngak yang bisa di hubungi..terima kasih atas informasinya ---In assunnah@yahoogroups.com, assunnah@yahoogroups.com wrote:Dibutuhkan segeraGURU PAUD/TK Bermanhaj salafsyarat:1. laki2/wanita2.bermanhaj salaf3. lulusan PAUD/PGTK4. berpengalaman5. tinggal sekitar Cibubur - JaktimBagi yang berminat siahkan japri. syukron.lina __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
Bls: [assunnah] OOT: LOWONGAN GURU PAUD/TK
lokasi dan kontak persennya dimana ..??
[assunnah] Hukum Mengirim Kurban Ke Luar Negeri
HUKUM MENGIRIM KURBAN KE LUAR NEGERI Oleh Ustadz Kholid Syamhudi Lc http://almanhaj.or.id/content/2455/slash/0/hukum-mengirim-kurban-ke-luar-negeri/ Pengertian Mengirim Kurban Ke Luar Negeri Maksudnya adalah seorang mengirimkan sejumlah uang ke suatu negeri langsung atau melalui yayasan sosial atau organisasi atau yang sejenisnya, lalu yayasan itu bekerja sama dengan yayasan atau perorangan di negeri yang dituju untuk membelikan hewan kurban sekaligus menyembelihnya dan membagi-bagikannya kepada kaum muslimin di negeri yang dituju. Hukumnya [1] Para ulama berselisih tentang hukum mengirim kurban ini ; sebagian mereka membolehkan sebagiannya tidak membolehkan [2]. Pendapat yang rajih, ialah pendapat yang membolehkan berdalil dengan keabsahan wakalah (perwakilan) dalam kurban sebagaimana dalam hadits-hadits berikut. 1. Hadits Ali bin Abi Thalib, beliau berkata. أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتَصَدَّقَ بِجِلَالِ الْبُدْنِ الَّتِي نَحَرْتُ وَبِجُلُودِهَا “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan aku untuk menyedekahi jilal dan kulit unta yang telah aku sembelih” [Diriwayatkan Al-Bukhari No. 1.592] 2. Hadits Jabir bin Abdillah, belaiu berkata : شَهِدْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَضْحَى بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ عَنْ مِنْبَرِهِ فَأُتِيَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ وَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي “Aku menyaksikan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Idul Adha di mushalla (tanah lapang). Ketika selesai khutbahnya, Beliau turun dari mimbarnya, lalu dibawakan seekor kambing dan Rasulullah menyembelihnya dengan tanganntya langsung dan berkata : “Bismillah wa Allahu Akbar, hadza ‘anni wa amman lam yudhahi min ummati” (Bismillah Allahu Akbar, ini dariku dan dari umatku yang belum menyembelih)”, [3] 3. Hadits Urwah bin Abi Al-Ja’d Al-Bariqi, beliau berkata. أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَاهُ دِينَارًا يَشْتَرِي لَهُ بِهِ شَاةً فَاشْتَرَى لَهُ بِهِ شَاتَيْنِ فَبَاعَ إِحْدَاهُمَا بِدِينَارٍ وَجَاءَهُ بِدِينَارٍ وَشَاةٍ فَدَعَا لَهُ بِالْبَرَكَةِ فِي بَيْعِهِ وَكَانَ لَوْ اشْتَرَى التُّرَابَ لَرَبِحَ فِيهِ قَالَ سُفْيَانُ يَشْتَرِي لَهُ شَاةً كَأَنَّهَا أُضْحِيَّةٌ “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya satu dinar untuk membeli seekor kambing, lalu ia membeli untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dua kambing dengan uang tersebut. Maka ia jual seekor dengan harga satu dinar dan membawa satu ekor kambing dan satu dinar kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akannya dengan barokah : “Dia (Urwah ini), seandainya membeli debu tentu akan untung juga” Sufyan berkata : “Membeli seekor kambing untuk Nabi, nampaknya untuk kurban” [4] 4. Hadits Ali bin Abi Thalib, beliau berkata. أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا قَالَ نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan aku untuk mengurus hewan kurbannya dan untuk menyedekahkan daging, kulit dan jilalnya dan sedikitpun tidak mengambil darinya untuk diberikan (sebagai upah) jagalnya (orang yang memotongnya) untuk tidak memberi orang-orang memotongnya (jagalnya) sedikitpun darinya. Rasulullah berkata : “Kami yang memberinya dari harta kami” [Muttafaq ‘Alaih] Hadits-hadits yang tersebut di atas, semua menunjukkan sahnya wakalah dalam kurban. Dan wakalah diperbolehkan, sekaipun kepada orang yang jauh. Wallahu a’lam. 5. Hadits ‘Amrah, beliau berkata : أَنَّ ابْنَ زِيَادٍ كَتَبَ إِلَى عَائِشَةَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ قَالَ مَنْ أَهْدَى هَدْيًا حَرُمَ عَلَيْهِ مَا يَحْرُمُ عَلَى الْحَاجِّ حَتَّى يُنْحَرَ الْهَدْيُ وَقَدْ بَعَثْتُ بِهَدْيِي فَاكْتُبِي إِلَيَّ بِأَمْرِكِ قَالَتْ عَمْرَةُ قَالَتْ عَائِشَةُ لَيْسَ كَمَا قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ أَنَا فَتَلْتُ قَلَائِدَ هَدْيِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدَيَّ ثُمَّ قَلَّدَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ ثُمَّ بَعَثَ بِهَا مَعَ أَبِي فَلَمْ يَحْرُمْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْءٌ أَحَلَّهُ اللَّهُ لَهُ حَتَّى نُحِرَ الْهَدْيُ “Sesungguhnya Ibnu Ziyad menulis surat kepada ‘Aisyah, bahwa Abdullah bin Abbas berpendapat, orang yang memberikan hadyu diharamkan padanya apa yang diharamkan bagi orang yang haji sampai menyembelih hadyunya, dan saya telah mengirim hadyu saya. Maka saya mohon kepada Anda (Aisyah) untuk menulis untuk saya pendapat Anda tentang hal ini”. Amrah berkata : “Aisyah telah berkata, “Tidak seperti yang disampaikan Ibnu Abbas. Saya telah melepas qalaid hadyu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan saya,
[assunnah] Travel umrah/haji sesuai sunnah
Bismillah Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Ikhwati fiddin sesuai judulnya, mohon bantuan infonya dr ikhwan n akhwat sekalian ttg travel umrah/haji yg bermanhaj salaf di daerah bintaro sekitarnya. Jazakallahu khairan wa barakallahu fik.Informasinya langsung via japri Abu uways Sent from Yahoo! Mail on Android __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
[assunnah] Hukum Membawa Kurban Ke Lain Daerah
HUKUM MEMBAWA KURBAN KE LAIN DAERAH Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin http://almanhaj.or.id/content/2528/slash/0/hukum-membawa-kurban-ke-lain-daerah/ Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla dengan hikmah dan rahmatnya telah mensyariatkan kepada hamba-Nya yang belum berhaji agar mendekatkan diri kepada-Nya dengan menyembelih binatang kurban untuk mereka dan keluarga mereka di negeri mereka sendiri. Hal itu juga untuk mengagungkan syiar-syiar Allah Azza wa Jalla yang berlangsung di Masjdil Haram, dan (juga) di negeri Islam yang lainnya. Allah Azza wa Jalla berfirman: وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Rabb-mu ialah Rabb yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. [al-Hajj/22:34] Allah Azza wa Jalla berfirman: وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنْكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syi'ar Allah. Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). kemudian apabila telah roboh (mati), Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah. Tetapi, ketakwaan kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. [al-Hajj/22:36-37] Allah Azza wa Jalla juga berfirman: فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu; dan berkorbanlah. [al-Kautsar/108/2] Allah Azza wa Jalla berfirman: قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ Katakanlah: “Sesungguhnya sembahyangku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).[al-An`âm/6:162-163] Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa udhiyah (binatang kurban) dan daging merupakan sesuatu yang berbeda. Beliau bersabda: “ Barang siapa shalat seperti kami dan mengerjakan kurban seperti kami, maka telah benar penyembelihannya. Dan barang siapa menyembelih sebelum shalat, maka itu adalah kambing yang diambil dagingnya (sembelihan biasa).” Seseorang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “ Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih sebelum keluar mengerjakan shalat.” kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “ Itu adalah kambing untuk diambil dagingnya (bukan kurban).” Pada nash-nash al-Qur`ân dan Sunnah di atas terdapat petunjuk yang jelas bahwa tujuan dari binatang kurban itu tidak hanya sekedar dimanfaatkan dagingnya saja. Jika tujuannya hanya mengambil manfaat dagingnya saja, niscaya anak-anak dan orang dewasa bisa mengerjakannya. Akan tetapi, tujuan yang paling utama adalah di balik semua itu, yaitu mengagungkan syiar-syiar Allah Azza wa Jalla dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan ibadah kurban dan menyebut nama Allah Azza wa Jalla ketika menyembelih Syiar ini tidak akan terjadi, kecuali apabila dilakukan di dalam negeri tertentu, sehingga bisa dilihat oleh orang dewasa maupun anak-anak. Dengan ini diketahui bahwa yang paling utama, paling sempurna, dan paling lurus bagi syiar-syiar Allah Azza wa Jalla adalah hendaknya kaum Muslimin berkurban di negeri mereka sendiri dan tidak membawa kurban mereka ke lain negeri. Karena membawa ke lain negeri menghilangkan maslahat-maslahat yang banyak dan menimbulkan banyak keburukan, di antaranya: 1. Hilangnya syiar-syiar Allah Azza wa Jalla di negeri itu. Masing-masing rumah kosong dari syiar, apalagi apabila diikuti oleh orang lain. 2. Hilangnya kesempatan menyembelih hewan kurban secara langsung oleh yang berkurban, dalam rangka mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang berkurban disunnahkan menyembelih binatang
RE: [assunnah]Doa anak yatim
From: tdragos...@gmail.com Date: Mon, 7 Oct 2013 09:37:12 +0700 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhBelakangan ana menyaksikan fenomena dimana orang-orang jika mempunyai hajat lalu mengundang anak-anak yatim untuk disantuni lalu meminta anak-anak yatim tersebut mendoakan hajat yang dimintakan oleh orang yang mengundang. Ana ingin menanyakan jikalau ada akhi atau ukhti yang insya Allah dirahmati Allah, mengetahui tentang dalil maqbulnya doa anak yatim. Jazakumullahu khair Yang diperintahkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap anak yatim adalah menyantuninya, bukan meminta do'a dari mereka (anak yatim). KEUTAMAAN MENYANTUNI ANAK YATIM Oleh Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA عَنْ سَهْلِ بَْنِ سَعْدٍ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم : أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَ، وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئاً Dari Sahl bin Sa’ad Radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya.[HR al-Bukhari no. 4998 dan 5659] Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam al-Bukhari rahimahullah mencantumkannya dalam bab: Keutamaan Orang Yang Mengasuh Anak Yatim. Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini: • Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam [1]. • Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar [2]. • Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa [3]. • Keutamaan dalam hadits ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu [4]. • Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya [5]. Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/3364/slash/0/keutamaan-menyantuni-anak-yatim/ Anak yatim adalah anak-anak yang kehilangan ayahnya karena meninggal sedang mereka belum mencapai usia baligh. Batasan ini mencakup yatim yang masih ada hubungan kekerabatan dengan si pemeliharanya, ataupun dari orang lain yang tidak memiliki hubungan kekerabatan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Salim bin Id Al Hilali hafizhahullah ketika mengomentari hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut: كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ وَأَشَارَ الرَّاوِيُ وَهُوَ مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى Pemelihara anak yatim, baik dari kerabatnya atau orang lain, aku dan dia (kedudukannya) seperti dua jari ini di surga nanti.” Dan perawi, yaitu Malik bin Anas berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya. [1] Banyak nash-nash syar’i yang menegaskan keutamaan menyantuni anak yatim dan menjanjikan balasan yang agung bagi para pemelihara anak yatim. Di antaranya ialah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: وَيَسْئَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَى قُلْ إِصْلاَحُُ لَّهُمْ خَيْرُُ وَإِن تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah:”Mengurusi urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu menggauli mereka, maka mereka adalah saudaramu. [al Baqarah : 220]. Dalam menafsirkan ayat di atas, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata: Ketika turun ayat إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرً Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala. [an Nisa’: 10]. Ayat tersebut terasa berat bagi para sahabat. (Sehingga para sahabat) segera memisahkan makanan mereka dari makanan anak yatim, karena khawatir akan memakan harta mereka, meskipun sebelumnya mereka terbiasa menggabungkan harta mereka dengan harta anak yatim (yang berada dalam kepengasuhannya, Pen). Mereka kemudian bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal itu, maka Allah memberi khabar kepada mereka, bahwa maksud (ayat tersebut) adalah berbuat ishlah dalam masalah harta anak yatim, dengan cara menjaga harta tersebut dan mengembangkannya dalam
[assunnah] Hukum membawa titipan barang dari luar negeri utk diperjualbelikan kembali
Assalamu#x27;alaikum wr.wb. Apa hukumnya utk membawakan barang titipan teman yg dibeli di luar negeri utk dibawa ke Indonesia dan kemudian dijual kembali di Indonesia oleh yang bersangkutan. Wass, Abu Faisal
Re: [assunnah] pernikahan
Halal ( Sesuai dengan An Nisa ayat 23 ) : Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.( Sepupu atau anak paman atau anak bibi ) tidak termasuk yang diharamkan untuk dinikahi ( bukan mahrom ). From: MSJ Production msj.product...@leighton.co.id To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, October 7, 2013 12:59 PM Subject: [assunnah] pernikahan Apa hukumnya Pernikahan dengan adik sepupu atau anak dari paman __ This email has been scanned by the Symantec Email Security.cloud service. For more information please visit http://www.symanteccloud.com __
Re: [assunnah] Tanya denah Masjid Abu Bakar Ash Shidiq
Assalamualaykum,Mohon petunjuk jalan, kalau kami dari kota tangerang arah ke Masjid Abu Bakar Ash Shidiq lewat jalan mana yah?Syukron katsiron.Wassalamualaykum,CahyantosoFrom: Abu hafizha Al-maidany To: assunnah@yahoogroups.com Cc: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sunday, October 6, 2013 10:39 AM Subject: [assunnah] (unknown) AGENDA KEGIATAN MASJID ABU BAKAR ASH SHIDDIQ PEKAN INIJl.Akasia (depan pom bensin Maharta) Tajur, Ciledug, Tangerang Telp.081381364960Hari:Senin, 07 Oktober 2013 M.Waktu:Bada MaghribMateri:Kitab Tafsir Ibnu KatsirPemateri:Ust.Riyad BadjrieHari:kamis, 10 Oktober September 2013 M.Waktu:Bada DzuhurMateri:Kitab TauhidPemateri:Ust.Sulam MustarejaHari:Jumat, 11 Oktober 2013 M.Waktu:11 : 43 WIBKhotib:Ust. Muhammad CahyoTema:Hukum mencukur jenggotHari:Sabtu, 12 Oktober 2013 M.Waktu:Bada ShubuhMateri:FirqotunNajiahPemateri:Ust.Abdul Hakim Lc.NOTE:Qodarullah Ustadz Ali Saman sedang safar/Haji, oleh sebab itu kajian kitab zadul maad setiap Ahad subuh DILIBURKAN..! Dan akan dimulai kembali Insya Allah Taala pada tanggal 10 November 2013 M.Insya Allah Taala sebagian dari kajian di masjid Abu Bakar Ash Shiddiq akan disiarkan secara langsung Melalui radio 837 AM Muslim Jakarta __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
Bls: [assunnah] Pemasangan Parabola Di Sragen, Jateng
Wa'alaikumussalam.. Salam kenal mas Anang.., Berikut info dari teman ttg CP pemasangan parabola di Sragen.. didaerah sragen dan sekitarnya dpt menghubungi sdr. Bambang Abu Yusuf sragen Hp. 0812.2586.7979 dan 0857.2501.7449. Semoga bermanfaat -Priyo- Dari: anang yudi anang...@yahoo.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Senin, 7 Oktober 2013 6:40 Judul: [assunnah] Pemasangan Parabola Di Sragen, Jateng Assalamu'alaikum, Afwan jiddan, mohon info dari ikhwah barangkali ada yang mengetahui contact person untuk pemasangan parabola untuk TV Islam ( Rodja, insan dll) di daerah sragen. Kebetulan ana ingin menginstall di rumah orang tau ana. Demikian, jazakallah khoir Anang YR 081310385410 Dari: Hani Handayani Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Sabtu, 5 Oktober 2013 10:10 Judul: Re: [assunnah] Menabrak/Membunuh Kucing Tidak Sengaja Waálaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Mengutip tulisan pada : http://moslemsunnah.wordpress.com/2009/08/19/hukum-membunuh-jual-beli-kucing/ Tidak ada kafarat (tebusan)nya, karena anda tidak berbuat kesalahan. Wallahu a'lam. Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mu'min satu kesusahan di dunia niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa yang mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan mempermudah kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup aib seorang muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya [HR.Muslim] - From: Rudy Handono To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Friday, 4 October 2013, 3:43 Subject: [assunnah] Assalamualaikum , Ana mau Tanya , apa hukumnya jika tak sengaja melindas atau menabrak kucing sampai mati. Apa ada denda atau kita melakasanakan puasa untuk menebus kesalahan kita. Atsa jawabannya ana ucapkan terimakasih. Rudy Handono(mr) PT Cirebon Power Services C/O PLTU Cirebon, Jl. Raya Cirebon - Tegal KM 8.5 Kanci Kulon, Astanajapura, Cirebon 45181 Phone No. : +62 231 510314, 510316 Fax No. : +62 231 510039
[assunnah] (Tanya) Ciri-ciri Kena Sihir
Bismillah. Assalamuálaikum warahmatullahi wabarakatuh. Bagaimana ciri-ciri orang yg terkena gangguan sihir? Jazakumullah khaira atas jawabannya -Umm Zahra- Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mu'min satu kesusahan di dunia niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa yang mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan mempermudah kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup aib seorang muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya [HR.Muslim] -
[assunnah] Kajian Rutin Ummahat, Rabu 9 Okt di Rawamangun
Bismillaah Assalaamu'alaikum warahmatullohi Wabarakatuh Majlis Taklim AS- SAKIINAH mengundang ummahat shalehat untuk menghadiri Kajian Rutin RABU pekan ke 2 bertempat di Masjid AS-SAKIINAH, KOMP. PERLA, Jl Paus Dalam, Rawamangun, Jakarta Timur. , إن شاء الله Tanggal: Rabu, 9 Oktober 2013 Jam: 09.00 - 11.00 WIB Pemateri: Ustadz Fery Nasution حفظه الله  Tema: AT-TAUHID Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memudahkan langkah kita untuk menuntut ilmu yang syar'i. Informasi : HP : 08151823358/08159851626 Mohon disebarkan... جَزَاك اللهُ خَيْرًا وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ. Sent with the help of Oz Vodafone # +61 (415) 816 880 Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
[assunnah] Info kajian Salaf di Cimahi dan Bandung
ikhwah fillah Mohon informasinya tempat, masjid yang ada jadwal kajian Salaf di dekitar cimahi dan bandung. Jazzakallah Khairan Didik K Powered by Telkomsel BlackBerry __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
[assunnah] Pemasangan Parabola TV Rodja di Binjai - SUNUT
Assalamualaikum wr.wb, Mohon info dan bantuan ihwan yang tahu tempat pembelian dan pemasangan antena TV parabola di daerah kota Binjai, SUMUT, yang dapat mengakses TV Rodja. Syukron __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
Re: Bls: [assunnah] Pemasangan Parabola Di Surabaya
Kalau yang di daerah Surabaya ada?Rozalina LoebisFrom: priyo susetyo Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Tue, 8 Oct 2013 10:49:04 +0800 (SGT) Waalaikumussalam..Salam kenal mas Anang..,Berikut info dari teman ttg CP pemasangan parabola di Sragen..didaerah sragen dan sekitarnya dpt menghubungi sdr. Bambang Abu Yusuf sragen Hp. 0812.2586.7979 dan 0857.2501.7449.Semoga bermanfaat-Priyo-Dari: anang yudi Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Senin, 7 Oktober 2013 6:40 Judul: [assunnah] Pemasangan Parabola Di Sragen, Jateng Assalamualaikum,Afwan jiddan, mohon info dari ikhwah barangkali ada yang mengetahui contact person untuk pemasangan parabola untuk TV Islam ( Rodja, insan dll) di daerah sragen. Kebetulan ana ingin menginstall di rumah orang tau ana.Demikian, jazakallah khoirAnang YR081310385410 __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
[assunnah] gt;gt;Ketika Tradisi Ritual Haji Menjamurlt;
KETIKA TRADISI RITUAL HAJI MENJAMUROlehUustadz Zaenal Abidin, Lc. http://almanhaj.or.id/content/3737/slash/0/ketika-tradisi-ritual-haji-menjamur/RITUAL BID’AH SEBELUM DAN SESUDAH HAJIRealita berbicara bahwa kaum awwam dalam beragama lebih membenarkan kebiasaan daeipada membiasakan kebenaran. Prilaku ini menimbulkan tumpang tindih antara syariat dan tradisi. Naifnya mereka lebih membela dan melestarikan tradisi daripada syariat dengan alasan takut dituduh sesat, puritan atau anti budaya. Mereka menganggap bahwa tuduhan, ejekan dan fitnah yang ditimbulkan manusia merupakan adzab dari Allah Azza wa Jalla, Allah Azza wa Jalla menghabarkan hal tersebut dalam firman-Nya:وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ فَإِذَا أُوذِيَ فِي اللَّهِ جَعَلَ فِتْنَةَ النَّاسِ كَعَذَابِ اللَّهِDan diantara manusia ada orang yang berkata,”Kami beriman kepada Allah”, maka apabila ia disakiti (karena ia beriman) kepada Allah , ia menganggap fitnah manusia itu sebagai adzab Allah Azza wa Jalla ? [al-Ankabut/29:10]Sebagian manusia menobatkan tradisi dan budaya nenek moyang menjadi bagian ritual agama yang dianggap shahih. Mereka rela berkorban dengan penuh kesetiaan dan ketulusan untuk melestarikannya, apalagi didukung para tokoh dengan berbagai macam argumen yang “menguatkan” (tapi membingungkan) kalangan awam sehingga mereka menganggap sakral dan mengkultuskan para pencetus dan tokoh pembelaannya.Diantara bentuk tradisi yang dilestarikan dan diyakini menjadi bagian dari syariat Islam yang harus ditunaikan antara lain; selamatn atau walimatul safar sebelum berangkat haji. Calon jamaah haji ketika akan berangkat dilepas dengan alunan suara adzan dan ketika apabila datang dari Makkah, mereka tidak boleh masuk ke rumah sebelum dimintai berkah doanya. Air zam zam yang dibawa dari Makkah dimasukkan ke dalam sumur sehingga sumur tersebut diyakini keberkahannya. Selama jamaah haji sedang menunaikan haji 40 hari, maka para tetangga bergantian datang ke rumahnya baik harian atau mingguan untuk yasinan, tahlilan, ratiban, rawitan dan manaqiban. Bahkan ada pesantren yang menyiapkan tim ritual tersebut yang dipandu oleh kiyainya sehingga banyak calon jamaah haji telah membokingnya jauh-jauh hari sebelum hari keberangkatannya. Bahkan, ada yang lebih aneh lagi, sebelum berangkat haji diantara mereka berpamitan kepada para wali dengan cara berziarah ke makam-makam wali songo.Kesalahan praktek ibadah bukan semata kesalahan individu masyarakat awam, namun para tokoh agamalah yang menggulirkan ajaran penuh dengan kebodohan dan kesesatan yang disuntikan ke akal orang awam agar mereka membenci dan memusuhi ajaran murni dan suci. Masyarakat awam hanya bisa berdalih sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَىٰ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُوا حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۚ أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَApabila dikatakan kepada mereka: “marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah Azza wa Jalla dan mengikuti Rasul”. Mereka menjawab,”cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.” Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk ? [al-Maidah/5:104]Padahal cara beragama yang benar harus dibangun diatas ittiba’ sebagaimana yang telah ditegaskan Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Agama kaum Muslimin dibangun atas dasar ittiba’ kepada al-Qur’an, as-Sunnah, dan ijma’ umat Islam. Ketiga dasar tersebut bersifat ma’sum (bebas dari kesalahan-red), sehingga seluruh perkara yang diperselisihkan umat harus dikembalikan kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, bukan berdasarkan hawa nafsu, perasaan, gagasan tokoh ataupun peninggalan budaya. Oleh sebab itu siapapun tidak boleh mengangkat seorang tokoh untuk umat yang wajib diikuti, dibela dan memusuhi atas dasar tersebut kecuali Nabi Muhammad SAW dan tidak boleh menjadikan ucapan yang menjadi pedoman sehingga membela dan memusuhi karenanya selain ucapan Allah Azza wa Jalla, ucapan Rasul-Nya dan ijma umat Islam”. [1]AKAR RITUAL BID’AH HAJITidaklah muncul kesesatan termasuk ritual bid’ah sebelum dan sesudah haji melainkan bersumber dari rekaan hawa nafsu dan mengedepankan akal diatas nash-nash agama. Karena langkah demikian hanya menghasilkan berbagai macam keburukan, menampakkan kekejian, merobek penutup harga diri dan kehormatan serta menjadi pintu masuk berbagai kejahatan [2], bahkan seluruh kebid’ahan lahir karena menuhankan hawa nafsu dan mengedepankan akal dengan mengalahkan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِMaka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan Allah Azza wa Jalla membiarkannya dalam keadaan seperti itu
Re: [assunnah] Pemasangan Parabola Di Sragen, Jateng
Waalaikum salam warahmatullaahi wa baarakaatuh,Mas Anang,Insyaa Allaah hari ini team tekhnisi outlet rodja berangkat / safar keluar kota. Alhamdulillaah di daerah kroyo sragen sudah ada 2 pesanan yang akan kami pasang. Jika di rumah bapak dan ibu mau dipasang, insyaa Allaah bisa hubungi kami di : 0812 1 756. Kemungkinan pemasangan di sragen akhir minggu ini setelah dari surabaya. Jazaakallaahu khair.Salam,Salman A2013/10/7 anang yudi anang...@yahoo.com � Assalamualaikum, Afwan jiddan, mohon info dari ikhwah barangkali ada yang mengetahui contact person untuk pemasangan parabola untuk TV Islam ( Rodja, insan dll) di daerah sragen. Kebetulan ana ingin menginstall di rumah orang tau ana. Demikian, jazakallah khoir Anang YR 081310385410 __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
RE: [assunnah]Hukum bila tidak menyimak bacaan Al Quran
From: purb...@yahoo.co.id Date: Mon, 7 Oct 2013 09:14:24 +0800 Bismillah Bagaiman hukumnya bila tidak menyimak bacaan Al Qur'an, yang di dengar dari pengeras suara di masjid? muliaman purba DALAM PERTEMUAN DIPERDENGARKAN BACAAN AL-QUR'AN AKAN TETAPI YANG HADIR TIDAK MENYIMAK, SIAPAKAH YANG BERDOSA ? Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani http://almanhaj.or.id/content/346/slash/0/dalam-pertemuan-diperdengarkan-bacaan-al-quran-dan-yang-hadir-tidak-menyimak-siapakah-yang-berdosa/ Pertanyaan. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Apabila dalam suatu majelis (perkumpulan) diperdengarkan kaset murattal (bacaan Al-Qur'an) tetapi orang-orang yang hadir dalam perkumpulan tersebut kebanyakan mengobrol dan tidak menyimak (mendengarkan) bacaan Al-Qur'an yang keluar dari kaset tersebut. Siapakah dalam hal ini yang berdosa ? Yang mengobrol atau yang memasang kaset itu ? Jawaban. Apabila majelis tersebut memang majelis zikir dan ilmu yang di dalamnya ada tilawah Al-Qur'an maka siapaun yang hadir dalam majelis tersebut wajib diam dan menyimak bacaan tersebut. Dan berdosa bagi siapa saja yang sengaja mengobrol dan tidak menyimak bacaan tersebut. Dalilnya adalah surat Al-A'raf/7 : 204. وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ Apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah agar kalian mendapat rahmat Adapun jika majelis tersebut bukan majelis ilmu dan zikir serta bukan majelis tilawah Al-Qur'an akan tetapi hanya kumpul-kumpul biasa untuk mengobrol, diskusi, bekerja, belajar atau pekerjaan lain-lain, maka dalam suasana seperti ini tidak boleh kita mengeraskan bacaan Al-Qur'an baik secara langsung ataupun lewat pengeras suara (kaset), sebab hal ini berati memaksa orang lain untuk ikut mendengarkan Al-Qur'an, padahal mereka sedang mempunyai kesibukan lain dan tidak siap untuk mendengarkan bacaan Al-Qur'an. Jadi dalam keadaan seperti ini yang salah dan berdosa adalah orang yang memeperdengarkan kaset murattal tersebut. Di dalam masalah ini ada sebuah contoh : Misalnya kita sedang melewati sebuah jalan, yang jalan tersebut terdengar suara murattal yang keras yang berasal dari sebuah toko kaset. Begitu kerasnya murattal ini sehingga suaranya memenuhi jalanan. Apakah dalam keadaan seperti ini kita wajib diam untuk mendengarkan bacaan Al-Qur'an yang tidak pada tempatnya itu ? Jawabannya tentu saja tidak. Dan kita tidak bersalah ketika kita tidak mampu untuk menyimaknya. Yang bersalah dalam hal ini adalah yang memaksa orang lain untuk mendengarkannya dengan cara memutar keras-keras murattal tersebut dengan tujuan untuk menarik perhatian orang-orang yang lewat agar mereka tertarik untuk membeli dagangannya. Dengan demikian mereka telah mejadikan Al-Qur'an ini seperti seruling (nyanyian) sebagaimana telah di-nubuwah-kan (diramalkan) dalam sebuah hadits shahih [Ash-Shahihah No. 979]. Kemudian mereka itu juga menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang rendah sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, hanya caranya saja yang berbeda. اشْتَرَوْا بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا Mereka menukar ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit [At-Taubah/9 : 9] MEMBACA AL-QUR’AN ATAU MEMUTAR KASET BACAAN AL-QUR’AN MELALUI PENGERAS SUARA SEBELUM SHALAT JUM’AT Oleh Wahid bin ‘Abdis Salam Baali. http://almanhaj.or.id/content/2161/slash/0/membaca-al-quran-atau-memutar-kaset-bacaan-al-quran-melalui-pengeras-suara-sebelum-shalat-jumat/ Di banyak masjid seorang qari’ akan duduk sebelum shalat Jum’at sekitar setengah jam sambil membaca al-Qur’an dengan suara keras sampai waktu adzan tiba. Dan ini jelas salah, dengan dua alasan: Pertama: Perbuatan ini adalah bid’ah yang diada-adakan. Tidak pernah ditegaskan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan seorang Sahabat yang memiliki suara yang merdu, seperti Abu Musa al-Asy’ari, ‘Abdullah bin Mas’ud, dan lain-lainnya untuk membaca al-Qur’an sebelum shalat Jum’at sementara orang-orang mendengarkannya. Seandainya hal tersebut baik, pastilah mereka (Salafush Shalih) akan mendahului kita untuk melakukan hal itu. Kedua: Hal itu akan mengganggu orang-orang yang shalat, membaca al-Qur’an, berdzikir, dan berdo’a. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang sebagian jama’ah shalat untuk saling mengeraskan suara dalam membaca al-Qur’an atas sebagian yang lain. Imam Malik dan Imam Ahmad رحمهما الله telah meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari al-Bayadhi radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui orang-orang yang sedang mengerjakan shalat, sementara suara mereka terdengar keras membaca al-Qur’an, maka beliau bersabda: إِنَّ الْمُصَلِّيَ يُنَاجِي رَبَّهُ فَلْيَنْظُرْ بِمَا يُنَاجِيهِ بِهِ وَلاَ يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ بِالْقُرْآنِ. “Sesungguhnya orang yang shalat itu bermunajat kepada Rabb-nya, karenanya hendaklah dia memperhatikan dengan apa dia bermunajat. Dan janganlah
Tanya: [assunnah] Istri kurban apakah terkena juga larangan memotong kuku
Bismillah, Mau melanjutkan pertanyaan, apabila kita berniat qurban atas nama diri kita sndiri keluarga, siapa sajakah yang termasuk didalamnya ? Apakah hanya kita pribadi, keluarga anak ??! Ataukah orangtua jg termasuk ddlmnya ??! Barakallahufikum, Edy Rustanto Dari: Masri Abu 'Abdillah abuabdillah@gmail.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Sabtu, 5 Oktober 2013 13:52 Judul: Re: [assunnah] Istri kurban apakah terkena juga larangan memotong kuku Larangan Mencukur Rambut dan Kuku bagi Shohibul Qurban, Apa Berlaku Juga Bagi Anggota Keluarga? Seperti kita ketahui bahwa ketika masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban disembelih, shohibul qurban dilarang mencukur rambut dan memotong kuku. Nah ini yang berlaku pada shohibul qurban. Lantas bagaimana untuk anggota keluarganya? Apalagi jika satu kambing di atas namakan satu keluarga itu boleh, apakah mereka juga terkena larangan tersebut? Jawabannya adalah larangan tersebut hanya berlaku pada shohibul udhiyah atau shohibul qurban, yaitu siapa pemilih hewan qurban tersebut. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz -semoga Allah merahmati beliau- berkata, “Keluarga shohibul qurban tidak punya kewajiban apa-apa. Keluarganya tidak dilarang dari mencukur rambut dan memotong kuku, demikian pendapat yang tepat dari pendapat yang ada. Larangan tadi hanya berlaku untuk orang yang berqurban secara khusus di mana ia adalah yang membeli qurban dengan hartanya.” (Fatawa Islamiyah, 2: 316). Baca 3 artikel: 1- Larangan mencukur rambut dan kuku: http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/2790-larangan-mencukur-rambut-dan-memotong-kuku-bagi-yang-ingin-berqurban.html 2- Hukum mencukur rambut bagi keluarga shohibul qurban: http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/4110-hukum-mencukur-rambut-bagi-keluarga-shohibul-qurban.html 3- Apakah panitia qurban dilarang mencukur rambut dan kuku: http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/4100-apakah-panitia-qurban-dilarang-memotong-rambut-dan-kuku.html Terus telusuri artikel-artikel Islam di Rumaysho.Com Ditulis oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal حفظه الله تعالى ┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈ From: Taufan Soeripto anak_minya...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 3 Oct 2013 17:11:51 -0700 (PDT) To: assunnah@yahoogroups.com ReplyTo: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Istri kurban apakah terkena juga larangan memotong kuku Assalamualaikum.. Ustad pengasuh mailist Assunah.. Nasehatkan kepada kami, apakah istri-istri yg membeli dan berkuraban atas nama mereka sendiri (walaupun dana membeli qurban berasal dari suami), terkena larangan juga untuk memotong kuku-rambut..? BarokAllohu fikum atas ilmu agamanya abu zizan
Re: [assunnah] Tanya denah Masjid Abu Bakar Ash Shidiq
Wa'alaikumussalam warahmatulahi wabarakatuh Dr arah tangerang, perempatan cileduk belok kanan. Lampu merah berikutnya (3km) lurus. 300m ketemu pertigaan, ambil kanan. Ada pompa bensin di kiri... Belok kanan. -Original Message- From: Santo Cahyantoso sant...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Tue, 8 Oct 2013 10:11:21 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Tanya denah Masjid Abu Bakar Ash Shidiq Assalamualaykum, Mohon petunjuk jalan, kalau kami dari kota tangerang arah ke Masjid Abu Bakar Ash Shidiq lewat jalan mana yah? Syukron katsiron. Wassalamualaykum, Cahyantoso From: Abu hafizha Al-maidany To: assunnah@yahoogroups.com Cc: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sunday, October 6, 2013 10:39 AM Subject: [assunnah] (unknown) AGENDA KEGIATAN MASJID ABU BAKAR ASH SHIDDIQ PEKAN INI Jl.Akasia (depan pom bensin Maharta) Tajur, Ciledug, Tangerang Telp.081381364960 Hari:Senin, 07 Oktober 2013 M. Waktu:Ba'da Maghrib Materi:Kitab Tafsir Ibnu Katsir Pemateri:Ust.Riyad Badjrie Hari:kamis, 10 Oktober September 2013 M. Waktu:Ba'da Dzuhur Materi:Kitab Tauhid Pemateri:Ust.Sulam Mustareja Hari:Jum'at, 11 Oktober 2013 M. Waktu:11 : 43 WIB Khotib:Ust. Muhammad Cahyo Tema:Hukum mencukur jenggot Hari:Sabtu, 12 Oktober 2013 M. Waktu:Ba'da Shubuh Materi:FirqotunNajiah Pemateri:Ust.Abdul Hakim Lc. NOTE:Qodarullah Ustadz Ali Saman sedang safar/Haji, oleh sebab itu kajian kitab zadul ma'ad setiap Ahad subuh DILIBURKAN..! Dan akan dimulai kembali Insya Allah Ta'ala pada tanggal 10 November 2013 M. Insya Allah Ta'ala sebagian dari kajian di masjid Abu Bakar Ash Shiddiq akan disiarkan secara langsung Melalui radio 837 AM Muslim Jakarta
Re: [assunnah] Tanya denah Masjid Abu Bakar Ash Shidiq
assalamualaikum , Akhi , jika antum dari tangerang maka menuju arah ciledug nanti ada perempatan yang ada kolongnya jika lurus, antum ambil yang kiri (jgn masuk kolong) untuk belok ke kanan(ke selatan) menuju arah komplek pondok maharta krn masjid dkt dengan komplek tp letaknya disamping komplek. Jika bingung ana sudah plot masjid di wikimapia.saran ana google search aja dgn keyword sbb : wikimapia masjid abu bakar ash siddiq (ABAS) .semoga membantu Wassalamualaikum Sigit abu naufal Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Santo Cahyantoso sant...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Tue, 8 Oct 2013 10:11:21 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Tanya denah Masjid Abu Bakar Ash Shidiq Assalamualaykum, Mohon petunjuk jalan, kalau kami dari kota tangerang arah ke Masjid Abu Bakar Ash Shidiq lewat jalan mana yah? Syukron katsiron. Wassalamualaykum, Cahyantoso From: Abu hafizha Al-maidany To: assunnah@yahoogroups.com Cc: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sunday, October 6, 2013 10:39 AM Subject: [assunnah] (unknown) AGENDA KEGIATAN MASJID ABU BAKAR ASH SHIDDIQ PEKAN INI Jl.Akasia (depan pom bensin Maharta) Tajur, Ciledug, Tangerang Telp.081381364960 Hari:Senin, 07 Oktober 2013 M. Waktu:Ba'da Maghrib Materi:Kitab Tafsir Ibnu Katsir Pemateri:Ust.Riyad Badjrie Hari:kamis, 10 Oktober September 2013 M. Waktu:Ba'da Dzuhur Materi:Kitab Tauhid Pemateri:Ust.Sulam Mustareja Hari:Jum'at, 11 Oktober 2013 M. Waktu:11 : 43 WIB Khotib:Ust. Muhammad Cahyo Tema:Hukum mencukur jenggot Hari:Sabtu, 12 Oktober 2013 M. Waktu:Ba'da Shubuh Materi:FirqotunNajiah Pemateri:Ust.Abdul Hakim Lc. NOTE:Qodarullah Ustadz Ali Saman sedang safar/Haji, oleh sebab itu kajian kitab zadul ma'ad setiap Ahad subuh DILIBURKAN..! Dan akan dimulai kembali Insya Allah Ta'ala pada tanggal 10 November 2013 M. Insya Allah Ta'ala sebagian dari kajian di masjid Abu Bakar Ash Shiddiq akan disiarkan secara langsung Melalui radio 837 AM Muslim Jakarta
Re: [assunnah] Pemasangan Parabola Di Sragen, Jateng
Klau ada di sragen ana juga mau pasang di rumah orang tua di, gondang sragen.ada yg tau...bisa di kasih info Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: anang yudi anang...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Mon, 7 Oct 2013 07:40:48 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Pemasangan Parabola Di Sragen, Jateng Assalamu'alaikum, Afwan jiddan, mohon info dari ikhwah barangkali ada yang mengetahui contact person untuk pemasangan parabola untuk TV Islam ( Rodja, insan dll) di daerah sragen. Kebetulan ana ingin menginstall di rumah orang tau ana. Demikian, jazakallah khoir Anang YR 081310385410 Dari: Hani Handayani Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Sabtu, 5 Oktober 2013 10:10 Judul: Re: [assunnah] Menabrak/Membunuh Kucing Tidak Sengaja Waálaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Mengutip tulisan pada : http://moslemsunnah.wordpress.com/2009/08/19/hukum-membunuh-jual-beli-kucing/ Tidak ada kafarat (tebusan)nya, karena anda tidak berbuat kesalahan. Wallahu a'lam. Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mu'min satu kesusahan di dunia niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa yang mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan mempermudah kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup aib seorang muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya [HR.Muslim] - From: Rudy Handono To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Friday, 4 October 2013, 3:43 Subject: [assunnah] Assalamualaikum , Ana mau Tanya , apa hukumnya jika tak sengaja melindas atau menabrak kucing sampai mati. Apa ada denda atau kita melakasanakan puasa untuk menebus kesalahan kita. Atsa jawabannya ana ucapkan terimakasih. Rudy Handono(mr) PT Cirebon Power Services C/O PLTU Cirebon, Jl. Raya Cirebon - Tegal KM 8.5 Kanci Kulon, Astanajapura, Cirebon 45181 Phone No. : +62 231 510314, 510316 Fax No. : +62 231 510039
RE: [assunnah]Amalan mempunyai keturunan
From: nsya...@yahoo.com Date: Sun, 6 Oct 2013 19:14:04 + Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh. Alhamdulilah sudah 2 tahun ini saya mendapatkan banyak pencerahan tntng sunnah, yg mana dahulu kala dalam beribadah masih belum punya tuntunan terutama mslh tauhid. Sekarang ini kami ingin sekali mmpunyai keturunan, mohon bantuan kiat 2 amalan apa saja yg dapat kami lakukan yg sesuai dengan syariat. Jazakallahu khoriran, mohon jawabannya Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya. APABILA BELUM DIKARUNIAI ANAK Allah Yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu, Mahaadil, Maha Mengetahui, dan Mahabijaksana menganugerahkan anak kepada pasangan suami isteri, dan ada pula yang tidak diberikan anak. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: وَفِي رَوَايَةٍ : اقْسِمُوا الْمَالَ بَيْنَ أَهْلِ الْفَرَائِضِ عَلَ كِتَابِ اللَّهِ فَمَا تَرَكَتِ الْفَرَائِضُ فَئلأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۚ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا ۖ وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا ۚ إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ “Milik Allah-lah kerajaan langit dan bumi; Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan jenis laki-laki dan perempuan, dan menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Dia Maha Mengetahui, Mahakuasa.” [Asy-Syuuraa : 49-50] Apabila sepasang suami isteri sudah menikah sekian lama namun ditakdirkan oleh Allah belum memiliki anak, maka janganlah ia berputus asa dari rahmat Allah ‘Azza wa Jalla. Hendaklah ia terus berdo’a sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam dan Zakariya ‘alaihis salaam telah berdo’a kepada Allah sehingga Allah ‘Azza wa Jalla mengabulkan do’a mereka. Do’a mohon dikaruniai keturunan yang baik dan shalih terdapat dalam Al-Qur-an, yaitu: رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ “Ya Rabb-ku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih.” [Ash-Shaaffaat : 100] رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “...Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa.” [Al-Furqaan : 74] رَبِّ لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ “...Ya Rabb-ku, janganlah Engkau biarkan aku hidup seorang diri (tanpa keturunan) dan Engkau-lah ahli waris yang terbaik.” [Al-Anbiyaa' : 89] رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “...Ya Rabb-ku, berilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar do’a.” [Ali ‘Imran : 38] Suami isteri yang belum dikaruniai anak, hendaknya ikhtiar dengan berobat secara medis yang dibenarkan menurut syari’at, juga menkonsumsi obat-obat, makanan dan minuman yang menyuburkan. Juga dengan meruqyah diri sendiri dengan ruqyah yang diajarkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan terus menerus istighfar (memohon ampun) kepada Allah atas segala dosa. Serta senantiasa berdo’a kepada Allah di tempat dan waktu yang dikabulkan. Seperti ketika thawaf di Ka’bah, ketika berada di Shafa dan Marwah, pada waktu sa’i, ketika wuquf di Arafah, berdo’a di sepertiga malam yang akhir, ketika sedang berpuasa, ketika safar, dan lainnya.[10] Apabila sudah berdo’a namun belum terkabul juga, maka ingatlah bahwa semua itu ada hikmahnya. Do’a seorang muslim tidaklah sia-sia dan Insya Allah akan menjadi simpanannya di akhirat kelak. Janganlah sekali-kali seorang muslim berburuk sangka kepada Allah! Hendaknya ia senantiasa berbaik sangka kepada Allah. Apa yang Allah takdirkan baginya, maka itulah yang terbaik. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya, Mahabijaksana dan Mahaadil. Bagi yang belum dikaruniai anak, gunakanlah kesempatan dan waktu untuk berbuat banyak kebaikan yang sesuai dengan syari’at, setiap hari membaca Al-Qur-an dan menghafalnya, gunakan waktu untuk membaca buku-buku tafsir dan buku-buku lain yang bermanfaat, berusaha membantu keluarga, kerabat terdekat, tetangga-tetangga yang sedang susah dan miskin, mengasuh anak yatim, dan sebagainya. Mudah-mudahan dengan perbuatan-perbuatan baik yang dikerjakan dengan ikhlas mendapat ganjaran dari Allah di dunia dan di akhirat, serta dikaruniai anak-anak yang shalih. Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2318/slash/0/hak-dan-kewajiban-suami-isteri-menurut-syariat-islam-yang-mulia/ Wallahu Ta'ala A'lam
Bls: [assunnah] Mari Meneladani Rasulullah di Bulan Dzulhijjah
InsyaAllah sangat boleh dari keumuman penjelasan dibawah. kemudian ada hadist : 1. Puasa Seorang muslim disunahkan berpuasa di sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah. Karena Nabi shallallahu’alaihi wasallam memberi dorogan untuk beramal di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah sementara puasa adalah salah satu amalan yang utama. Dan sungguh Allah Ta’ala telah memilih ibadah puasa untuk diri-Nya. Sebagaimana dalam hadist qudsi Allah Ta’ala berfirman, “Semua amalan Bani Adam untuk dirinya kecuali puasa. Karena amalan ini untuk-Ku, dan aku sendiri yang akan membalasnya.” (HR. Bukhari 1805) Dan Nabi shallallahu’alaihi wasallam juga berpuasa di sembilan hari pertama bulan dzulhijjah. Dari Hunaidah bin Khalid dari istrinya, dari sebagian istri-istri Nabishallallahu’alaihi wasallam. Ia berkata, ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﺼﻮﻡ ﺗﺴﻊ ﺫﻱ ﺍﻟﺤﺠﺔ ﻭﻳﻮﻡ ﻋﺎﺷﻮﺭﺍﺀ ﻭﺛﻼﺛﺔ ﺃﻳﺎﻡ ﻣﻦ ﻛﻞ ﺷﻬﺮ . ﺃﻭﻝ ﺍﺛﻨﻴﻦ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﻬﺮ ﻭﺧﻤﻴﺴﻴﻦ ” ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺍﻟﻨﺴﺎﺋﻲ 4/205 ﻭﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﻭﺻﺤﺤﻪ ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ ﺃﺑﻲ ﺩﺍﻭﺩ 2/462 “Dahulu Nabi shallallahu’alaihi wasallam berpuasa di sembilan hari pertama bulan dzulhijjah, hari ‘Asyura , tiga hari setiap bulan dan hari senin pertama pada setiap bulan dan di dua kamis.” (Dikeluarkan oleh An-Nasai 4/205 dan Abu Dawud. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud 2/462) Semoga bermanfaat Anang YR Dari: Masrul Syafri drmasrulsya...@gmail.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Selasa, 8 Oktober 2013 9:13 Judul: Re: [assunnah] Mari Meneladani Rasulullah di Bulan Dzulhijjah Bolehkah puasa dari tanggal 1 sampai 9 dzulhijah? Mohon pencerahan Pada 7 Okt 2013 05:23, Abu Abdillah abdullah_...@hotmail.com menulis: MARI MENELADANI RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM DI BULAN DZULHIJJAH http://almanhaj.or.id/content/3493/slash/0/meneladani-raslullh-shallallahu-alaihi-wa-sallam-di-bulan-dzulhijjah/ Dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ ». فقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ؟ قَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ. Tidak ada hari-hari di mana amal saleh di dalamnya lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada hari–hari yang sepuluh ini. Para sahabat bertanya, Tidak juga jihad di jalan Allâh ? Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, Tidak juga jihad di jalan Allâh, kecuali orang yang keluar mempertaruhkan jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali dengan sesuatupun. [HR al-Bukhâri no. 969 dan at-Tirmidzi no. 757, dan lafazh ini adalah lafazh riwayat at-Tirmidzi] Dalam riwayat yang lain, salah seorang istri Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَصُوْمُ تِسْعَ ذِي الْحِجَّةِ Adalah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa sembilan hari bulan Dzulhijjah [HR. Abu Daud dan Nasa’i. Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abi Daud, no. 2129 dan Shahih Sunan Nasa’I, no. 2236] [1] Hadits ini sangat gamblang menjelaskan keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan keutamaan amal shalih yang dilakukan pada masa-masa itu dibandingkan dengan hari-hari yang lain selama setahun. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah ditanya tentang mana yang lebih utama antara sepuluh hari (pertama) bulan Dzulhijjah ataukah sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan ? Beliau rahimahullah menjawab, Siang hari sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih utama daripada siang hari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhân, dan sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan lebih utama daripada sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah. (Majmû Fatâwâ, 25/287)[2] Ibnul Qayyim rahimahullah juga setuju dengan perkataan guru beliau tersebut. Hadits ini seharus sudah cukup memberikan motivasi kepada kaum Muslimin untuk berlomba melakukan amal shalih pada waktu-waktu yang diisyaratkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut. Terlebih lagi diantara waktu yang disebutkan itu ada waktu yang teramat istimewa yang juga dijelaskan keutamaannya secara khusus oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu hari Arafah. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ ؟ Tidak ada hari di mana Allâh Azza wa Jalla membebaskan hamba dari neraka lebih banyak daripada hari Arafah, dan sungguh Dia mendekat lalu membanggakan mereka di depan para malaikat dan berkata: Apa yang mereka inginkan? [HR. Muslim no. 1348] Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan tentang keutamaan berpuasa pada hari ini bagi kaum Muslimin yang sedang tidak melakukan ibadah haji.
[assunnah] WTA : Group Assunnah di Android
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.Adakah group assunnah di android, mhn infonya. Jazakallahu khoiran __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
Re: [assunnah] Pemasangan Parabola TV Rodja di Binjai - SUMUT
Datang saja ke toko elektronik/parabola terdekat... Sent from Yahoo! Mail on Android From: BURHAN SINULINGGA ; To: ; Subject: [assunnah] Pemasangan Parabola TV Rodja di Binjai - SUNUT Sent: Tue, Oct 8, 2013 12:00:53 PM Assalamualaikum wr.wb, Mohon info dan bantuan ihwan yang tahu tempat pembelian dan pemasangan antena TV parabola di daerah kota Binjai, SUMUT, yang dapat mengakses TV Rodja. Syukron __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
[assunnah] Tanya : hukum bila tidak menyimak bacaan Al Quran
Bismillah Bagaiman hukumnya bila tidak menyimak bacaan Al Qur'an, yang di dengar dari pengeras suara di masjid? muliaman purba
[assunnah] pernikahan
Apa hukumnya Pernikahan dengan adik sepupu atau anak dari paman __ This email has been scanned by the Symantec Email Security.cloud service. For more information please visit http://www.symanteccloud.com __
Re: [assunnah] 1 Dzulhijjah 1434 = 6 Oktober 2013 di Indonesia
Assalamu'alaikum warahmatullohi wabarakatuh Berati puasa dimulai tgl 6 okt s.d 15 okt yaa ustad? Syukron.. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
Trs: [assunnah] 1 Dzulhijjah 1434 = 6 Oktober 2013 di Indonesia
Wassalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh Puasanya benar tgl 6 okt tapi sampai tgl 14 karena 15 sudah Idul Adha Syukron - Pesan yang Diteruskan - Dari: nea_...@yahoo.com nea_...@yahoo.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Senin, 7 Oktober 2013 12:17 Judul: Re: [assunnah] 1 Dzulhijjah 1434 = 6 Oktober 2013 di Indonesia Assalamu'alaikum warahmatullohi wabarakatuh Berati puasa dimulai tgl 6 okt s.d 15 okt yaa ustad? Syukron.. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! Website anda http://www.almanhaj.or.id/ Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
[assunnah] Tanya : Istri menjalin hubungan via BBM/SMS
AssalamualaikumUstads Mohon pencerahan apa yang dilakukan seorang suami jika mengetahui istrinya selingkuh dan istrienya saat ini sudah memohon ampun dan bertaubat tidak mengulangi perbuatan yang pernah dilakukannya. ( perselingkuhannya melalui BBM SMS dan Telp ) dan sama sekali bukan perselingkuhan secara phisik atau berzina .. Terimakasih ustadz atas pencerahannyaWassalam, __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
[assunnah] Informasi Kajian 13 Oktober 2013 Cibinong - Bogor
BismillahirRahmanirRahim,Hadiri dan ikutilah, Kajian Islam Ilmiah 2013Ahad, 13 Oktober 2013 09:00 s.d. DzuhurMajid Jami Hakimah wa Rahmah Puri Nirwana 3, karadenan Cibinong - BogorPemateri : Ustadz Abdullah Taslim, MA Tema : Meraih Khusyu Dalam IbadahTerbuka untuk umum, ikhwan dan akhwat. Ajak keluarga dan kerabat Antum. CP :Abu Ghani (0857 1081 2000) Abu Ammar Syaiful Ridha (0818 738 630)Penyelenggara : Forum Kajian Ilmiah Puri Nirwana 3 bekerja sama dengan DKM Masjid Jami Hakimah wa Rahmah Syukron wa Jazakumullahu Khoiron Abu Aisyah Ahmad �flyer_ust.png __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
[assunnah] OOT: LOWONGAN GURU PAUD/TK
Dibutuhkan segera GURU PAUD/TK Bermanhaj salaf syarat: 1. laki2/wanita 2.bermanhaj salaf 3. lulusan PAUD/PGTK 4. berpengalaman 5. tinggal sekitar Cibubur - Jaktim Bagi yang berminat siahkan japri. syukron. lina
[assunnah] gt;gt;Umrah Dan Haji Sebagai Penebus Dosalt;
UMRAH DAN HAJI SEBAGAI PENEBUS DOSAOlehUstadz Nur Kholis bin Kurdian http://almanhaj.or.id/content/3736/slash/0/umrah-dan-haji-sebagai-penebus-dosa/ � �� ��� ��� � ��� ��� � : � �� � ���, �� � �� ��� �� ���Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata,�Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam bersabda,�Umrah satu ke Umrah lainnya adalah penebus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain surga.�TAKHRIJ HADITSHadits ini shahih diriwayatkan oleh:1.Al-Bukhari dalam shahihnya bab wujub al-�Umrah wa fadhluha (no.1773) dari jalur Malik bin Anas. [1]2. Muslim dalam shahihnya pada bab Fadhl al Hajj wa al-�Umrah (no.4 37) dari jalur Malik bin Anas. [2]3. Al-Tirmidzi dalam sunannya pada bab Maa Dzukir fi Fadhl al-Umrah (no.933) dari jalur sufyan al-Tsauri. [3]4. Al-Anasa�i dalam sunannya pada bab Fadhl al-Hajj al-Mabrur (no.2622) dari jalur Suhail bin Abi Saleh [4], dan pada bab Fadhl al-�Umrah (no.2629) dari jalur Malik bin Anas. [5]5. Ibn Majah dalam sunan-nya pada bab Fadhl al-Hajj wa al-�Umrah (no.2888) dari jalur Malik bin Anas. [6]MAKNA MUFRADAT�� (kaffarah) artinya penebus dosa.��� ��� (al-Hajj al-Mabrur) artinya haji yang tidak tercampuri dengan dosa [7], karena al-Mabrur dari kata al-Birr yang artinya ketaatan. Dan ada yang mengartikan sebagai haji yang diterima.[8]SYARAH HADITSKeutamaan UmrahDalam hadits di atas, Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam menjelaskan keutamaan umrah dan haji. Yaitu umrah dapat menebus dosa antara dua umrah. Penebus dosa semacam ini digolongkan oleh para ulama dalam kategori amal shaleh atau ketaatan. Akan tetapi amal shaleh tersebut menurut jumhur ahlus sunnah hanya dapat menebus dosa kecil saja, itupun dengan syarat menjauhi dosa-dosa besar [9]. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam dalam beberapa hadits, diantaranya : � �� ��� � � � ��� � � ��� ��� ��� � � ���Shalat lima waktu, dan Jum�at satu ke Jum�at lainnya, dan ramadhan satu ke Ramadhan lainnya adalah penebus dosa antara kesemuanya itu selagi seseorang menjauhi dosa-dosa besar. [10]Beliau Shallallahu �alaihi wa sallam juga bersabda:��� ��� �� ��� ��� �� �� �� ��� �� � � �� ��� �� � � ���Tidaklah seorang Muslim kedatangan waktu shalat fardhu kemudian ia membaguskan wudhunya, membaguskan khusyuknya dan rukuknya kecuali hal itu sebagai penebus dosa yang telah ia lakukan sebelumnya selagi ia tidak melakukan dosa besar, dan penebusan dosa itu berlangsung sepanjang zaman.[11]Imam Nawawi rahimahullah berkata ,�Semua dosa itu dapat diampuni dengan sebab amal shaleh kecuali dosa besar karena dosa besar itu hanya dapat ditebus dengan taubat.Al-Qadhi �Iyadh rahimahullah berkata, �Ampunan yang disebutkan dalam hadits ini adalah selagi yang bersangkutan tidak melakukan dosa besar dan ini adalah pendapat ahlus sunnah, dan dosa besar itu hanya dapat ditebus dengan taubat atau rahmat dan keutamaan dari Allah ta�ala. [12]Kemudian ada satu pertanyaan, �jika seseorang tidak memiliki dosa kecil, karena dosa-dosa kecilnya telah tertebus dengan amal saleh lainnya seperti shalat lima waktu, Jum�at, puasa arafah dan lain-lain, dosa apakah yang akan ditebus oleh umrah tersebut?�Jawabannya adalah,�Jika seseorang tidak memiliki dosa kecil dan dosa besar, maka umrah satu ke umrah lainnya tersebut sebagai amal shaleh yang dapat meninggikan derajat seorang hamba. Jika ia tidak memiliki dosa kecil akan tetapi memiliki dosa besar maka diharapkan semoga dapat meringankannya.�Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh as-Suyuthi rahimahullah pada salah satu faidah yang beliau rahimahullah nukil dari Imam Nawawi rahimahullah bahwasanya jika ada yang mengatakan, �Jika wudhu itu penebus dosa maka dosa apa yang akan ditebus oleh shalat? Dan jika shalat itu penebus dosa maka dosa apa yang akan ditebus oleh puasa Arafah, puasa �Asyura� dan ucapan amin seorang makmum yang bertepatan dengan ucapan amin para Malaikat? Yang mana semua itu adalah penebus dosa sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi. Maka jawabannya adalah sebagaimana para Ulama yaitu jika dosa itu ada pada diri seorang hamba, dan jika pada dirinya tidak terdapat dosa besar atau kecil, maka semua amal shaleh itu ditulis sebagai kebaikan yang meninggikan seorang hamba. Jika pada dirinya tidak ada dosa kecil, akan tetapi terdapat dosa besar maka kami berharap dapat meringankannya.[13]Kemudian apakah wujud penebusan dosa tersebut berupa penambahan berat timbangan kebaikan nanti pada hari Kiamat atau penghapusan dosa ?Jawabannya adalah penebusan dosa tersebut berupa penghapusan dosa,
[assunnah] Belajar AlQuran untuk si buah hati (Bogor)
Assalammualaykum warrahmatullahi wabarakatuh, Bagi ikhwan yang berdomisili di Bogor, khususnya di sekitar bantarjati dan indraprasta, insyaAllah yang ingin memberikan tambahan pendidikan alquran (termasuk aqidah, sholat, doa harian, adab, siroh nabawiyah) bagi putra putri usia SD, insyaAllah kami DKM Mushola Al Ikhlas, indraprasta, Bogor membuka pendidikan tersebut, setiap sore hari jam 15.00-17.00 di rumah belajar jalan Samiaji 5 no 21, perumahan Indraprasta, Bantarjati, Bogor. Pengajar adalah asatidz: (mahasiswa LIPIA, dan lulusan mahad Ibnu Tamiyyah Bogor) dan ustadzah (lulusan mahad al wafa Bogor) Penjelasan lebih lanjut dpt ditanyakan kepada ustadz Alfianto 085648728009 Barakallahu fiikum Biidznillah sent from BB Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/
Re: Bls: [assunnah] OOT : Jeda Radio Rodja
Jeda rodja yang terdapat surah al qiyamah26-40 .. yakni syaikh Salman al Othaibi semoga bermanfaat Reda samudera
Re: [assunnah] Tanya larangan potong kuku dan rambut bagi org yg berkurban
Wa'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh, Akhi, rata-rata pertumbuhan kuku manusia adalah 0,1 mm per hari sehingga dalam 10 hari rata-rata panjang kuku hanya bertambah 1 mm. Lihat: http://www.medicinenet.com/script/main/mobileart.asp?articlekey=7740page=2 Dengan demikian, mungkin agak berlebihan jika dikatakan bahwa larangan memotong kuku bagi orang yang berkurban menimbulkan masalah kebersihan dan kesehatan. Juga, tidak memotong bukan berarti membiarkannya kotor. Allahu Ta'aala a'laam. --- Ahmad Ridha On Oct 4, 2013 9:38 PM, pungk...@yahoo.com wrote: ** السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Ikhwan fillah Ketika dalil2 tentang hal ini cb ana sampaikan, ada pertanyaan bgm bila dikaitkan dengan kebersihan dan kesehatan bagi orang yg berkurban, karena selama 1 minggu saja, pertumbuhan kuku begitu cepat. Mohon bantuan penjelasannya. جَزَاك اللهُ خَيْرًا بَارَكَ اللَّهُ فِيْكُمْ وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Pungky Heru Prabowo Powered by Telkomsel BlackBerry®
[assunnah] Tanya Masjid Mu'adz bin Jabal di VNI 3
Bismillah, Adakah yang bisa memberi ana info detail diblok apa lokasi Masjid Mu'adz bin Jabal (sedang dibangun) di Vila Nusa Indah 3) ? Jazaakumullaahu Khoyron AM
[assunnah] (unknown)
AGENDA KEGIATAN MASJID ABU BAKAR ASH SHIDDIQ PEKAN INI Jl.Akasia (depan pom bensin Maharta) Tajur, Ciledug, Tangerang Telp.081381364960 Hari : Senin, 07 Oktober 2013 M. Waktu : Ba'da Maghrib Materi : Kitab Tafsir Ibnu Katsir Pemateri : Ust.Riyad Badjrie Hari : kamis, 10 Oktober September 2013 M. Waktu : Ba'da Dzuhur Materi : Kitab Tauhid Pemateri : Ust.Sulam Mustareja Hari : Jum'at, 11 Oktober 2013 M. Waktu : 11 : 43 WIB Khotib : Ust. Muhammad Cahyo Tema : Hukum mencukur jenggot Hari : Sabtu, 12 Oktober 2013 M. Waktu : Ba'da Shubuh Materi : FirqotunNajiah Pemateri : Ust.Abdul Hakim Lc. NOTE : Qodarullah Ustadz Ali Saman sedang safar/Haji, oleh sebab itu kajian kitab zadul ma'ad setiap Ahad subuh DILIBURKAN..! Dan akan dimulai kembali Insya Allah Ta'ala pada tanggal 10 November 2013 M. Insya Allah Ta'ala sebagian dari kajian di masjid Abu Bakar Ash Shiddiq akan disiarkan secara langsung Melalui radio 837 AM Muslim Jakarta
RE: [assunnah]Bekas Cukuran Rambut Bayi
From: cacun.sopia...@pzcussons.com Date: Fri, 4 Oct 2013 10:18:39 +0700 Assalaamu'alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh. Afwan mau tanya, adakah hadist yang menjelaskan tentang ditimbangnya bekas cukuran rambut bayi ? dan dibuang kemana bekas cukurannya?syukron 6. Mencukur rambut pada hari ketujuh dan bersedekah. Disunnahkan mencukur rambut secara merata, yaitu digundul (dibotak), lalu bersedekah senilai dengan perak seberat rambutnya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Fathimah. اِحْلِقِى رَأْسَهُ وَتَصَدَّقِى بِوَزْنِ شَعْرِهِ فِضَّةً عَلَى الْمَسَاكِيْنِ. “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak seberat rambutnya kepada orang-orang miskin.” [14]__[14]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (VI/390, 392) dan al-Baihaqi (IX/304). Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1175) dan Tuhfatul Mauduud (hal. 159-163). Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1191/slash/0/ketika-si-buah-hati-hadir/ Wallahu Ta'ala A'lam
[assunnah] Tanya : kamus bahasa arab
Assalamu'alaikum Mohon info kamus bahasa arab yg populer Dipakai utk phonsel android. Jazaakumullaahu khairan, Sent from Yahoo! Mail on Android
Re: [assunnah] Tanya larangan potong kuku dan rambut bagi org yg berkurban
Sunnah nabi lebih didahulukan di banding kebersihan dll..karena kita harus mengikuti dalil bagi siapa yg mau berkurban apabila sudah memasuki tanggal 1 dzulhijjah dilarang memotong kuku/rambutnya Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: pungk...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 4 Oct 2013 11:49:39 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya larangan potong kuku dan rambut bagi org yg berkurban السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Ikhwan fillah Ketika dalil2 tentang hal ini cb ana sampaikan, ada pertanyaan bgm bila dikaitkan dengan kebersihan dan kesehatan bagi orang yg berkurban, karena selama 1 minggu saja, pertumbuhan kuku begitu cepat. Mohon bantuan penjelasannya. جَزَاك اللهُ خَيْرًا بَارَكَ اللَّهُ فِيْكُمْ وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Pungky Heru Prabowo Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [assunnah] Tanya Masjid Mu'adz bin Jabal di VNI 3
Lokasinya dibelakang komplek VNI 3 (kavling Bulog), jadi bukan didalam komplek. Jadi belokannya setelah gerbang utama VNI3 (dari arah ciangsana/kotawisata). -Original Message- From: abi yoso sniper_grap...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 4 Oct 2013 08:14:33 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya Masjid Mu'adz bin Jabal di VNI 3 Bismillah, Adakah yang bisa memberi ana info detail diblok apa lokasi Masjid Mu'adz bin Jabal (sedang dibangun) di Vila Nusa Indah 3) ? Jazaakumullaahu Khoyron AM
Re: [assunnah] gt;gt;Menabrak/Membunuh Kucing Tidak Sengajalt;
Waálaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.Mengutip tulisan pada : http://moslemsunnah.wordpress.com/2009/08/19/hukum-membunuh-jual-beli-kucing/Tidak ada kafarat (tebusan)nya, karena anda tidak berbuat kesalahan.Wallahu alam. Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mumin satu kesusahan di dunia niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa yang mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan mempermudah kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup aib seorang muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya [HR.Muslim]-From: Rudy Handono To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Friday, 4 October 2013, 3:43 Subject: [assunnah] Assalamualaikum , Ana mau Tanya , apa hukumnya jika tak sengaja melindas atau menabrak kucing sampai mati. Apa ada denda atau kita melakasanakan puasa untuk menebus kesalahan kita. Atsa jawabannya ana ucapkan terimakasih. Rudy Handono(mr) PT Cirebon Power Services C/O PLTU Cirebon, Jl. Raya Cirebon - Tegal KM 8.5 Kanci Kulon, Astanajapura, Cirebon 45181 Phone No. : +62 231 510314, 510316 Fax No. : +62 231 510039 __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
Bls: [assunnah]
Coba antum cek dilink ini semoga membantu atas pertanyaan antum http://pengusahamuslim.com/tanya-jawab-hukum-membunuh-dan-jual-beli-kucing#.Uk47UF3jKqw Barakallhu fikum Dari: Rudy Handono rudy.hand...@cpservices.co.id Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Jumat, 4 Oktober 2013 7:43 Judul: [assunnah] Assalamualaikum , Ana mau Tanya , apa hukumnya jika tak sengaja melindas atau menabrak kucing sampai mati. Apa ada denda atau kita melakasanakan puasa untuk menebus kesalahan kita. Atsa jawabannya ana ucapkan terimakasih. Rudy Handono(mr) PT Cirebon Power Services C/O PLTU Cirebon, Jl. Raya Cirebon - Tegal KM 8.5 Kanci Kulon, Astanajapura, Cirebon 45181 Phone No. : +62 231 510314, 510316 Fax No. : +62 231 510039
RE: [assunnah]Istri kurban apakah terkena larangan memotong kuku
From: anak_minya...@yahoo.com Date: Thu, 3 Oct 2013 17:11:51 -0700 Nasehatkan kepada kami, apakah istri-istri yg membeli dan berkuraban atas nama mereka sendiri (walaupun dana membeli qurban berasal dari suami), terkena larangan juga untuk memotong kuku-rambut..?BarokAllohu fikum atas ilmu agamanyaabu zizan Yang tidak boleh mengambil rambut dan kuku adalah orang yang hendak berkurban (yaitu istri). Diriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda. إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًَا “Artinya : Apabila sepuluh hari pertama (Dzulhijjah) telah masuk dan seseorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulitnya sedikitpun” [Riwayat Muslim] Ini adalah nash yang menegaskan bahwa yang tidak boleh mengambil rambut dan kuku adalah orang yang hendak berkurban, terserah apakah kurban itu atas nama dirinya atau kedua orang tuanya atau atas nama dirinya dan kedua orang tuanya. Sebab dialah yang membeli dan membayar harganya. Adapun kedua orang tua, anak-anak dan istrinya, mereka tidak dilarang memotong rambut atau kuku mereka, sekalipun mereka diikutkan dalam kurban itu bersamanya, atau sekalipun ia yang secara sukarela membelikan hewan kurban dari uangnya sendiri untuk mereka. Adapun tentang menyisir rambut, maka perempuan boleh melakukannya sekalipun rambutnya berjatuhan karenanya, demikian pula tidak mengapa kalau laki-laki menyisir rambut atau jenggotnya lalu berjatuhan karenanya. Barangsiapa yang telah berniat pada pertengahan sepuluh hari pertama untuk berkurban, maka ia tidak boleh mengambil atau memotong rambut dan kuku pada hari-hari berikutnya, dan tidak dosa apa yang terjadi sebelum berniat. Demikian pula, ia tidak boleh mengurungkan niatnya berkurban sekalipun telah memotong rambut dan kukunya secara sengaja. Dan juga jangan tidak berkurban karena alasan tidak bisa menahan diri untuk tidak memotong rambut atau kuku yang sudah menjadi kebiasan setiap hari atau setiap minggu atau setiap dua minggu sekail. Namun jika mampu menahan diri untuk tidak memotong rambut atu kuku, maka ia wajib tidak memotongnya dan haram baginya memotongnya. Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2300/slash/0/hukum-memotong-rambut-atau-kuku-bagi-yang-akan-berkurban-memberikan-daging-kepada-yang-menyembelih/ Wallahu Ta'ala A'lam
Re: [assunnah] Istri kurban apakah terkena juga larangan memotong kuku
Larangan Mencukur Rambut dan Kuku bagi Shohibul Qurban, Apa Berlaku Juga Bagi Anggota Keluarga? Seperti kita ketahui bahwa ketika masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban disembelih, shohibul qurban dilarang mencukur rambut dan memotong kuku. Nah ini yang berlaku pada shohibul qurban. Lantas bagaimana untuk anggota keluarganya? Apalagi jika satu kambing di atas namakan satu keluarga itu boleh, apakah mereka juga terkena larangan tersebut? Jawabannya adalah larangan tersebut hanya berlaku pada shohibul udhiyah atau shohibul qurban, yaitu siapa pemilih hewan qurban tersebut. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz -semoga Allah merahmati beliau- berkata, “Keluarga shohibul qurban tidak punya kewajiban apa-apa. Keluarganya tidak dilarang dari mencukur rambut dan memotong kuku, demikian pendapat yang tepat dari pendapat yang ada. Larangan tadi hanya berlaku untuk orang yang berqurban secara khusus di mana ia adalah yang membeli qurban dengan hartanya.” (Fatawa Islamiyah, 2: 316). Baca 3 artikel: 1- Larangan mencukur rambut dan kuku: http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/2790-larangan-mencukur-rambut-dan-memotong-kuku-bagi-yang-ingin-berqurban.html 2- Hukum mencukur rambut bagi keluarga shohibul qurban: http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/4110-hukum-mencukur-rambut-bagi-keluarga-shohibul-qurban.html 3- Apakah panitia qurban dilarang mencukur rambut dan kuku: http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/4100-apakah-panitia-qurban-dilarang-memotong-rambut-dan-kuku.html Terus telusuri artikel-artikel Islam di Rumaysho.Com Ditulis oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal حفظه الله تعالى ┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈ -Original Message- From: Taufan Soeripto anak_minya...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 3 Oct 2013 17:11:51 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Istri kurban apakah terkena juga larangan memotong kuku Assalamualaikum.. Ustad pengasuh mailist Assunah.. Nasehatkan kepada kami, apakah istri-istri yg membeli dan berkuraban atas nama mereka sendiri (walaupun dana membeli qurban berasal dari suami), terkena larangan juga untuk memotong kuku-rambut..? BarokAllohu fikum atas ilmu agamanya abu zizan
[assunnah] Mari Meneladani Rasulullah di Bulan Dzulhijjah
MARI MENELADANI RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM DI BULAN DZULHIJJAH http://almanhaj.or.id/content/3493/slash/0/meneladani-raslullh-shallallahu-alaihi-wa-sallam-di-bulan-dzulhijjah/ Dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ ». فقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ؟ قَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ. Tidak ada hari-hari di mana amal saleh di dalamnya lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada hari–hari yang sepuluh ini. Para sahabat bertanya, Tidak juga jihad di jalan Allâh ? Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, Tidak juga jihad di jalan Allâh, kecuali orang yang keluar mempertaruhkan jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali dengan sesuatupun. [HR al-Bukhâri no. 969 dan at-Tirmidzi no. 757, dan lafazh ini adalah lafazh riwayat at-Tirmidzi] Dalam riwayat yang lain, salah seorang istri Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَصُوْمُ تِسْعَ ذِي الْحِجَّةِ Adalah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa sembilan hari bulan Dzulhijjah [HR. Abu Daud dan Nasa’i. Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abi Daud, no. 2129 dan Shahih Sunan Nasa’I, no. 2236] [1] Hadits ini sangat gamblang menjelaskan keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan keutamaan amal shalih yang dilakukan pada masa-masa itu dibandingkan dengan hari-hari yang lain selama setahun. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah ditanya tentang mana yang lebih utama antara sepuluh hari (pertama) bulan Dzulhijjah ataukah sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan ? Beliau rahimahullah menjawab, Siang hari sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih utama daripada siang hari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhân, dan sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan lebih utama daripada sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah. (Majmû Fatâwâ, 25/287)[2] Ibnul Qayyim rahimahullah juga setuju dengan perkataan guru beliau tersebut. Hadits ini seharus sudah cukup memberikan motivasi kepada kaum Muslimin untuk berlomba melakukan amal shalih pada waktu-waktu yang diisyaratkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut. Terlebih lagi diantara waktu yang disebutkan itu ada waktu yang teramat istimewa yang juga dijelaskan keutamaannya secara khusus oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu hari Arafah. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ ؟ Tidak ada hari di mana Allâh Azza wa Jalla membebaskan hamba dari neraka lebih banyak daripada hari Arafah, dan sungguh Dia mendekat lalu membanggakan mereka di depan para malaikat dan berkata: Apa yang mereka inginkan? [HR. Muslim no. 1348] Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan tentang keutamaan berpuasa pada hari ini bagi kaum Muslimin yang sedang tidak melakukan ibadah haji. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ Puasa hari Arafah aku harapkan dari Allâh bisa menghapuskan dosa setahun sebelumnya dan setahun setelahnya. [HR. Muslim no. 1162] Alangkah naifnya, kalau hari-hari yang penuh keutamaan ini kita sia-siakan begitu saja. Sudah menjadi keharusan bagi setiap kaum Muslimin yang mengimani hari akhir untuk meneladani Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memanfaat waktu-waktu yang memiliki nilai lebih ini. Semoga Allâh Azza wa Jalla menjadikan kita termasuk diantara para hamba-Nya bisa memanfaatkan masa-masa ini dan semoga Allâh Azza wa Jalla menjadikan kita termasuk para hamba-Nya yang dibebaskan dari api neraka. [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XV/1432H/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196] ___ Footnote [1]. Lihat al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Muyassar, 1/254 [2]. Lihat al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Muyassar, 1/256 YA ALLAH, TERIMALAH AMAL IBADAH KAMI! Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ اْلأَيَّامِ - يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ ؟ قَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلاً خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ Tidak ada hari yang amal shalih di dalamnya lebih dicintai oleh
[assunnah] Pemasangan Parabola Di Sragen, Jateng
Assalamualaikum,Afwan jiddan, mohon info dari ikhwah barangkali ada yang mengetahui contact person untuk pemasangan parabola untuk TV Islam ( Rodja, insan dll) di daerah sragen. Kebetulan ana ingin menginstall di rumah orang tau ana.Demikian, jazakallah khoirAnang YR081310385410Dari: Hani Handayani Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Sabtu, 5 Oktober 2013 10:10 Judul: Re: [assunnah] Menabrak/Membunuh Kucing Tidak Sengaja Waálaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.Mengutip tulisan pada : http://moslemsunnah.wordpress.com/2009/08/19/hukum-membunuh-jual-beli-kucing/Tidak ada kafarat (tebusan)nya, karena anda tidak berbuat kesalahan.Wallahu alam. Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mumin satu kesusahan di dunia niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa yang mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan mempermudah kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup aib seorang muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya [HR.Muslim]-From: Rudy Handono To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Friday, 4 October 2013, 3:43 Subject: [assunnah] Assalamualaikum , Ana mau Tanya , apa hukumnya jika tak sengaja melindas atau menabrak kucing sampai mati. Apa ada denda atau kita melakasanakan puasa untuk menebus kesalahan kita. Atsa jawabannya ana ucapkan terimakasih. Rudy Handono(mr) PT Cirebon Power Services C/O PLTU Cirebon, Jl. Raya Cirebon - Tegal KM 8.5 Kanci Kulon, Astanajapura, Cirebon 45181 Phone No. : +62 231 510314, 510316 Fax No. : +62 231 510039 __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
[assunnah] doa anak yatim
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Belakangan ana menyaksikan fenomena dimana orang-orang jika mempunyai hajat lalu mengundang anak-anak yatim untuk disantuni lalu meminta anak-anak yatim tersebut mendoakan hajat yang dimintakan oleh orang yang mengundang. Ana ingin menanyakan jikalau ada akhi atau ukhti yang insya Allah dirahmati Allah, mengetahui tentang dalil maqbulnya doa anak yatim. Jazakumullahu khair
[assunnah] 1 Dzulhijjah 1434 = 6 Oktober 2013 di Indonesia
QuoteSabtu, 5 Oktober 2013 �Idul Adha 1434 H Jatuh Pada Hari Selasa 15 Oktober 2013Jakarta (Pinmas) � Pemerintah� menetapkan bahwa hari Ahad, 6 Oktober 2013 merupakan permulaan bulan Zulhijjah 1434 Hijriyah. Dengan demikian hari raya Idul Adha atau Lebaran Haji, 10 Zulhijjah jatuh pada hari Selasa, 15 Oktober 2013.Penetapan tersebut sesuai hasil sidang itsbat awal Zulhijjah 1434H di kantor Kementerian Agama Jl. MH Thamrin Jakarta, Sabtu (5/10) malam yang dipimpin Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil mewakili Menteri Agama.� Sidang dihadiri pimpinan MUI dan perwakilan ormas Islam yang tergabung dalam� Badan Hisab dan Rukyat.�Laporan rukyat yang telah masuk pada sidang itsbat dari Kolaka, Sulawesi Tenggara menyatakan melihat hilal,� kata Muchtar.(ks/ful)Sumber: http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita=160471 __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
[assunnah] Amalan mempunyai keturunan
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.Alhamdulilah sudah 2 tahun ini saya mendapatkan banyak pencerahan tntng sunnah, yg mana dahulu kala dalam beribadah masih belum punya tuntunan terutama mslh tauhid. Sekarang ini kami ingin sekali mmpunyai keturunan lagi, mohon bantuan kiat 2 amalan apa saja yg dapat kami lakukan yg sesuai dengan syariat. Jazakallahu khoriran, mohon jawabannya Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya. __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
Re: [assunnah] Dalil ttg qurban
# BENARKAH HEWAN QURBAN AKAN MENJADI TUNGGANGAN KITA KETIKA MENYEBERANGI JEMBATAN (SHIRAT) NERAKA? # Disebagian tempat, kita sering mendapati mubaligh atau da'i yang mengatakan bahwa hewan qurban akan menjadi kendaraan kita ketika menyeberangi jembatan shirat di akherat nanti. benarkah demikian? Ternyata hadits yang di bawakan oleh para Da'i itu TIDAK SHAHIH. Mereka membawakan hadits2 ini : Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : عَظِّمُوا ضَحَايَاكُمْ فِإِنَّهَا عَلَى الصِّرَاطِ مَطَايَاكُمْ “Besarkanlah/gemukkanlah hewan-hewan qur ban kalian, karena sesungguhnya hewan-hewan qurban itu adalah tunggangan kalian di atas shirath (jembatan di atas neraka).“ HADITS INI TIDAK ADA ASALNYA (laa ashla lahu) DENGAN LAFAZH INI. Ibnush Shalah berkata: “Hadits ini tidak dikenal, dan tidak tsabit”. Dalam hadits lain dengan lafazh (istafrihuu) sebagai ganti (‘azhzhimuu) akan tetapi sanadnya sangat dha’if.(Ahkamul Udh-hiyyah hal. 64, karya Abu Sa’id Bal’id bin Ahmad) Dalam lafazh lainnya : اسْتَفْرِهُوْا ضَحَايَاكُمْ، فَإِنَّهَا مَطَايَاكُمْ عَلىَ الصِّرَاطِ “Perbaguslah hewan qurban kalian, karena dia adalah tunggangan kalian di atas shirath. ” Hadits ini lemah sekali (dha’if jiddan). Dalam sanadnya ada Yahya bin Ubaidullah bin Abdullah bin Mauhab Al-Madani, dia bukanlah rawi yang tsiqah, bahkan matrukul hadits (haditsnya ditinggalkan oleh para ulama). Juga ayahnya, Ubaidullah bin Abdullah, adalah seorang yang majhul. Lihat Adh-Dha’ifah karya Al-Albani rahimahullahu (2/14, no. hadits 527, dan 3/114, no. hadits 1255), Dha’iful Jami’ (no. 824). (Ahkamul Udh-hiyyah hal. 60 dan 62, karya Abu Sa’id Bal’id bin Ahmad), (lihat; As-Silsilah Dhaifah, 74) Semoga bermanfaat. ⌣̊┈̥-̶̯͡♈̷̴┈̥-̶̯͡⌣̊ Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Masrul Syafri drmasrulsya...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Sat, 5 Oct 2013 05:56:20 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Dalil ttg qurban Assalamu'alaikum pak ustadz, ana mau tanya 1. Apa betul ada hadist yg sahih yg mengatakan pahala peserta qurban itu sebanyak bulu hewan tsb? 2. Kmd hewan qurban itu menjadi kendaraannya di yaumil hisab yg sangat kencang? 3. Apa ada dalil yg menganjurkan peserta utk membaca surat istiftah waktu menyembelih hewan qurban? Mohon bantuannya, syukron
[assunnah] Program Finding Ayat
Assalamuakaikum wrwb. Ikhwahfillah, mhn info tentang link atau program untuk menemukan detail dri sebuah atau potongan ayat seperti ayat berapa, surah apa, dll. Jazakumulloh khoiran katsiron.Adi Irwansyah, S.Pd. __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
[assunnah] Keutamaan 10 Hari Pertama Dzulhijjah
KEUTAMAAN SEPULUH HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH Oleh Dr Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar http://almanhaj.or.id/content/3404/slash/0/keutamaan-sepuluh-hari-pertama-bulan-dzulhijjah/ Imam al-Bukhari dalam shahiihnya meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامِ الْعَشْرِ أَفْضَلُ مِنَ الْعَمَلِ فِيْ هَذِهِ، قَالُوا: وَلاَ الْجِهَادُ؟ فَقَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ... “Tidak ada amalan yang lebih utama dari amalan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini. Mereka bertanya, ‘Tidak juga jihad?’ Beliau menjawab, ‘Tidak juga jihad, kecuali seorang yang keluar menerjang bahaya dengan dirinya dan hartanya sehingga tidak kembali membawa sesuatu pun.’” [1] Dengan demikian, jelaslah bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah hari-hari dunia terbaik secara mutlak. Hal itu karena ibadah induk berkumpul padanya dan tidak berkumpul pada selainnya. Padanya terdapat seluruh ibadah yang ada di hari lain, seperti shalat, puasa, shadaqah dan dzikir, namun hari-hari tersebut memiliki keistimewan yang tidak dimiliki hari-hari lain yaitu manasik haji dan syari’at berkur-ban pada hari ‘Id (hari raya) dan hari-hari Tasyriq. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Yang rajih bahwa sebab keistimewaan bulan Dzulhijjah karena ia menjadi tempat berkumpulnya ibadah-ibadah induk, yaitu shalat, puasa, shadaqah dan haji. Hal ini tidak ada di bulan lainnya. Berdasarkan hal ini apakah keutamaan tersebut khusus kepada orang yang berhaji atau kepada orang umum? Ada kemungkinan di dalamnya. [2] Dalam sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah terdapat amalan berikut ini: 1. Haji dan umrah. Keduanya termasuk amalan terbaik yang dapat mendekatkan seorang hamba kepada Rabb-nya. 2. Puasa sembilan hari pertama dan khususnya hari kesembilan yang termasuk amalan-amalan terbaik. Cukuplah dalam hal ini sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ “Puasa hari ‘Arafah yang mengharapkan pahala dari Allah dapat menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang.” [3] 3. Takbir dan dzikir di hari-hari ini diijabahi (dikabulkan) berdasarkan firman Allah: وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut Nama Allah pada hari yang telah ditentukan” [Al Hajj/22: 28] 4. Disyari’atkan pada hari ini menyembelih kurban dari hari raya dan hari Tasyriq. Ini adalah sunnah Bapak kita, Ibrahim ketika Allah mengganti anaknya, Isma’il dengan hewan sembelihan yang besar dan juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyembelih dua kambing gemuk lagi bertanduk untuk diri dan umatnya. 5. Sebagaimana juga disyari’atkan pada hari raya kepada seorang muslim untuk bersemangat melaksanakan shalat, mendengarkan khutbah dan memanfaatkannya untuk mengenal hukum-hukum kurban dan yang berhubungan dengannya. 6. Disyari’atkan juga pada hari-hari ini dan hari-hari lainnya untuk memperbanyak amalan sunnah, berupa shalat, membaca al-Qur-an, shadaqah, memperbaharui taubat dan meninggalkan dosa dan kemaksiatan, baik yang kecil maupun yang besar. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Sepuluh hari pertama Dzulhijjah seluruhnya adalah kemuliaan dan keutamaan, amalan di dalamnya dilipatgandakan, dan disunnahkan agar bersungguh-sungguh dalam ibadah di hari-hari tersebut.” [4] MAKSUD DARI HARI-HARI YANG DITENTUKAN (AL-AYYAAM AL-MA'LUUMAAT) DAN HARI-HARI YANG BERBILANG (AL-AYAAM AL-MA'DUUDAAT) Allah berfirman: وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ “Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Nama Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.” [al-Baqarah/2: 203] Dan Allah Ta’ala berfirman: لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut Nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rizki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” [al-Hajj/22: 28] Para ulama berselisih pendapat dalam maksud dari firman Allah di atas tentang hari-hari yang
Bls: [assunnah] Program Finding Ayat
wa'alaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh coba di http://www.quranterjemah.com/?mod=quran.pencarian.showcari=1 saya biasa pake itu, buatan anak indonesia bisa di cari dengan font arabic maupun Indonesia, tapi setelah dapat dari link itu, rujuk lagi ke mushaf cetakan langsung.. supaya lebih clear. robbunaa yashaluk Dari: Adi Sumbawan adipern...@gmail.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Senin, 30 September 2013 20:18 Judul: [assunnah] Program Finding Ayat Assalamuakaikum wrwb. Ikhwahfillah, mhn info tentang link atau program untuk menemukan detail dri sebuah atau potongan ayat seperti ayat berapa, surah apa, dll. Jazakumulloh khoiran katsiron. Adi Irwansyah, S.Pd.
Re: [assunnah] Program Finding Ayat
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Kalau utk iDevice (apple) ada iQuran. Lengkap dengan tajwid berwarna, reminder al-Kahfi, voice dan tafsir (full version). Bisa didownload langsung dari appstore. -Original Message- From: Adi Sumbawan adipern...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Mon, 30 Sep 2013 21:18:07 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Program Finding Ayat Assalamuakaikum wrwb. Ikhwahfillah, mhn info tentang link atau program untuk menemukan detail dri sebuah atau potongan ayat seperti ayat berapa, surah apa, dll. Jazakumulloh khoiran katsiron. Adi Irwansyah, S.Pd.