RE: [assunnah]>>Tanya : Adzan & Iqomah shalat sendirian<
From: ardiansyaheka...@gmail.com Date: Mon, 6 Jun 2011 20:10:45 +0700 ada kawan tanya, bagaimana hukum adzan dan iqomah buat yang sholat sendiri di rumah? apakah wajib? apakah mubah atau bagaimana? Silakan baca penjelasan dibawah ini. Wallahu a'lam SHALAT JAHR DAN ADZAN BAGI YANG SHALAT SENDIRIAN http://almanhaj.or.id/content/1381/slash/0 Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Pada shalat-shalat jahr, yaitu ; Maghrib, Isya dan Shubuh, bagi yang shalat sendirian di rumahnya atau di tempat lain, apakah yang lebih utama baginya membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya pada dua raka’at pertama dengan suara nyaring (jahr) atau tidak nyaring? Dan apakah bagi yang shalat sendirian atau bersama satu atau dua orang, harus adzan dan iqamat saat tiba waktu shalat, baik dalam perjalanan atau pun tidak, yaitu ketika ketinggalan shalat jama’ah atau jika masjidnya jauh. Tolong beri tahu kami, Jazakumullah khairan. Jawaban Orang yang shalat sendirian tidak perlu men-jahr-kan (mengeraskan) bacaan, karena maksudnya adalah agar terdengar oleh dirinya sendiri dan melafazhkan bacaan, baik ketika shalat di malam hari maupun di siang hari. Bacaan jahr disyariatkan bagi imam agar para makmum bisa mendengarnya dan mengambil manfaat dari mendengarkan bacaan Al-Qur’an, karena banyak di antara para makmum itu orang-orang yang bodoh dan ummy (tidak mengerti baca tulis), sehingga dengan seringnya mendengar bacaan Al-Qur’an, mereka akan memahami firman Allah dan bisa menghafal sebagian yang mudah. Dikhususkannya bacaan jahr pada malam hari, karena saat tersebut adalah saat yang sedang tenang, tidak ada pekerjaan dan hati sedang tenteram. Adapun adzan, tidak disyariatkan kecuali di masjid-masjid umum yang ada imam dan makmumnya. Disyariatkan pula bagi yang shalat di luar negerinya, seperti ; musafir dan pengembala yang tidak mendengar adzan. Adapun yang shalat di negerinya, seperti ; orang yang udzur sehingga shalat di rumahnya, atau yang tertinggal shalat jama’ah, maka tidak perlu adzan. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]>>Tanya : Adzan bagi wanita<
wanita sama dengan kaum laki-laki.* Ini adalah pembahasan yang/kedua/ dari judul diatas. LDSS kutipkan dari Kitab " نظم الفرائد مما في سلسلتي الألباني من فوائد " لعبد اللطيفNudzumul Fawaid Mimma Fi Silsilatai Al-Albani min Fawaid I/317 oleh Abdul Latif bin Ahmad bin Muhammad bin Abi Rabi' cet. Maktabah Al-Ma'arif th. 1420 H *Artinya* Dari Asma' dia berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihi wassalam bersabda: /"Tidak ada ada adzan dan iqamah bagi wanita, tidak ada pula Sholat Jum'at, tidak ada mandi (untuk sholat) Jum'at, tidak berlaku bagi wanita untuk maju kedepan menjadi imam namun hendaknya (yang menjadi imam bagi jama'ah wanita) berdiri di tengah"/ *Hadits ini Maudhu' /Palsu,*dicantumkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahaadits adhDhoifah no. 879. *Faidah:* Yang benar dalam masalah ini sebagaimana dikatakan oleh Abu Thayyib Shidiq Khan dalam kitab "Ar-Raudhah An-Nadiyah" I/79, "Adapun bagi kaum wanita secara lahiriyah sama seperti kaum laki-laki, mereka layaknya saudara kandung bagi kaum laki-laki (maksudnya tidak ada bedanya antara pria dan wanita dalam pembebanan syari'at kecuali ada dalil yang mengecualikannya – LDDS). Suatu perkara yang disyariatkan bagi pria adalah berlaku pula bagi wanita. Tidak ada dalil yang mengarah kepada hujjah tidak diwajibkannya adzan atas kaum wanita.*Hadits mengenai tidak diwajibkannya (adzan) bagi wanita memiliki sanad-sanad yang matruk (ditinggalkan), karenanya tidak sah apabila dijadikan hujjah. Jika ada suatu dalil yang layak untuk mengeluarkan kaum wanita dari hukum asal maka bisa jadi itu menjadi pengecualian. Tapi kalau tidak ada, maka kembali kepada kaidah pembebanan syariat bagi Kaum wanita sama dengan kaum laki-laki.*" Pembahasan Ketiga LDSS memberikan catatan terhadap seri 3 ini, bahwa apa yang difatwakan oleh Syaikh Bin Baz adalah ilmu yang ilmiah, namun sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk dari Nabi Shallallahu'alaihi wassalam dimana kita harus mencari mana yang rajih/yang lebih kuat dengan menimbang keilmiahan dalil. *APAKAH DISYARIATKAN ADZAN DAN IQAMAT BAGI KAUM WANITA* Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baaz /Pertanyaan/ //Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya : Apakah di Syari'atkan adzan dan iqamat bagi kaum wanita, baik sedang dalam perjalanan ataupun yang tidak, dan saat sendiri ataupun sedang bersama-sama ? /Jawaban/ //Tidak disyariatkan bagi kaum wanita untuk melaksanakan adzan dan iqamat baik di dalam perjalanan ataupun tidak. Adzan dan iqamat merupakan hal yang dikhususkan bagi kaum pria sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. [Fatawa Muhimmah Tata'allaq bish Shalah, syaikh Ibnu Baaz, hal. 23.] Pembahasan Keempat. Semoga Allah senantiasa memberikan kepada kita istiqamah dalam menuntut ilmu nafi' (yang bermanfaat) dan mengamalkannya. Ini adalah pembahasan yang kedua dari judul diatas. LDSS kutipkan dari Kitab " نظم الفرائد مما في سلسلتي الألباني من فوائد " لعبد اللطيفNudzumul Fawaid Mimma Fi Silsilatai Al-Albani min Fawaid I/317 oleh Abdul La tif bin Ahmad bin Muhammad bin Abi Rabi' cet. Maktabah Al-Ma'arif th. 1420 H Artinya Dari Asma' dia berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihi wassalam bersabda: "Tidak ada ada adzan dan iqamah bagi wanita, tidak ada pula Sholat Jum'at, tidak ada mandi (untuk sholat) Jum'at, tidak berlaku bagi wanita untuk maju kedepan menjadi imam namun hendaknya (yang menjadi imam bagi jama'ah wanita) berdiri di tengah" Hadits ini Maudhu' /Palsu, dicantumkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahaadits adhDhoifah no. 879. Faidah: Yang benar dalam masalah ini sebagaimana dikatakan oleh Abu Thayyib Shidiq Khan dalam kitab "Ar-Raudhah An-Nadiyah" I/79, "Adapun bagi kaum wanita secara lahiriyah sama seperti kaum laki-laki, mereka layaknya saudara kandung bagi kaum laki-laki (maksudnya tidak ada bedanya antara pria dan wanita dalam pembebanan syari'at kecuali ada dalil yang mengecualikannya – LDDS). Suatu perkara yang disyariatkan bagi pria adalah berlaku pula bagi wanita. Tidak ada dalil yang mengarah kepada hujjah tidak diwajibkannya adzan atas kaum wanita. Hadits mengenai tidak diwajibkannya (adzan) bagi wanita memiliki sanad-sanad yang matruk (ditinggalkan), karenanya tidak sah apabila dijadikan hujjah. Jika ada suatu dalil yang layak untuk mengeluarkan kaum wanita dari hukum asal maka bisa jadi itu menjadi pengecualian. Tapi kalau tidak ada, maka kembali kepada kaidah pembebanan syariat bagi Kaum wanita sama dengan kaum laki-laki." Dikutip dari http://www.facebook.com/LebihDariSeribuSunnah <http://www.facebook.com/LebihDariSeribuSunnah?v=wall> Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh Abu Kayyisa Abu Dhabi UAE *From:*assunnah@yahoogroups.com [mailto:assunnah@yahoogroups.com] *On Behalf Of *Ummu Sulaim Al Brangkaly *Sent:* Thursday, April 14, 2011 1:56 AM *To:* assunnah *Subject:* [assunnah] Tanya : Adzan bagi wanit Assalaamu'alaikum, maaf, adakah adzan bagi wanita yang sholat sendiri atau jamaah (sesama wanita) dan bagaimana aturan shaf wanita...???.jazaakumullahu khairan,mhn maaf kalau sudah pernah dibahas.,
RE: [assunnah]>>Tanya : Adzan bagi wanita<
Wa'alaykumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh, Barakallaahu fiik.. Sependek ilmu ana dengan merujuk kpd *Kitab Fatwa2 tentang Wanita, *bahwa Adzan dan Iqamat bagi wanita yang sholat sendiri maupun berjama'ah maka*tidak disunnahkan (tidak ada syari'atnya)* beriqamat bagi jama'ah shalat kaum wanita yang diimami wanita pula. Ketetapan ini juga berlaku bagi wanita yang melakukan shalat sendiri, sebagaimana tidak disyari'atkan bagi mereka mengumandangkan adzan. Lebih lengkapnya, silahkan Ummu Sulaim merujuk kepada Kitab: *Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah (Fatwa-Fatwa Tentang Wanita)* Penyusun: Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah: Amir Hamzah Fakhruddin Penerbit: Darul Haq Atau Ummu bisa telusuri dari situs di bawah ini, yang Insya Allah penjelasannya sangat mudah dipahami: 1. Hukum Adzan Wanita -> http://almanhaj.or.id/content/122/slash/0 2. Apakah Disyariatkan Adzan dan Iqamat bagi kaum wanita -> http://almanhaj.or.id/content/124/slash/0 Sementara untuk pengaturan shaf wanita, maka hukum-hukum yang ditetapkan dalam shaf-shaf wanita adalah sama dengan hukum-hukum yang ditetapkan dalam shaf-shaf pria dalam hal meluruskan, menertibkan dan mengisi shaf yang kosong (termasuk pengaturan shaf disini adalah jika wanita shalat berjamaah dgn 2 orang (termasuk dirinya) maupun 3 orang atau lebih. Seperti jika 2 orang termasuk dirinya, maka makmum wanitanya berada sejajar di sebelah kanannya wanita yg menjadi Imam). Wallahu a'lam. Mohon bisa segera dikoreksi jika terdapat kesalahan dari keterangan maupun nukilan ana di atas. Wassalaamu'alaykum Warahmatullaahi Wabarakaatuh, @Muflih On 14/04/2011 4:56, Ummu Sulaim Al Brangkaly wrote: Assalaamu'alaikum, maaf, adakah adzan bagi wanita yang sholat sendiri atau jamaah (sesama wanita) dan bagaimana aturan shaf wanita...???.jazaakumullahu khairan,mhn maaf kalau sudah pernah dibahas.,
RE: [assunnah]>>Tanya : Adzan bagi wanita<
Wa'alaykumussalaam Warahmatullaahi Wabarakaatuh, Semoga salinan di bawah ini bermanfaat buat penanya (Ummu Sulaim Al Brangkaly) yang Sumbernya ana kutib dari Kitab:* Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah (**Fatwa-Fatwa Tentang Wanita) *Penyusun: Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah: Amir Hamzah Fakhruddin Penerbit: Darul Haq Berikut kutipannya: _*1. HUKUM ADZANNYA WANITA*_ Oleh: Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh Pertanyaan: Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh ditanya : Apa hukumnya adzannya wanita ? Jawaban: Adzan sama sekali bukan hak wanita, tidak boleh bagi wanita untuk mengumandangkan adzan, karena adzan termasuk perkara-perkara yang zhahir dan ditampakkan, yang mana perkara-perkara macam ini adalah urusan pria, sebagaimana wanita tidak diberi tugas untuk melakukan jihad dan hal-hal serupa lainnya. Adapun bagi umat nashrani, mereka beranggapan bahwa wanita memiliki derajat yang tinggi, bahkan mereka menyematkan pada kaum wanita hal-hal yang bertolak belakang dengan fitrah yang sesungguhnya, juga memberlakukan persamaan antara dua jenis manusia yang sesungguhnya berbeda. [Fatawa wa Rasaiil Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 2/113] * _2. ADZANNYA WANITA_*_ _Oleh: Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta' Pertanyaan: Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta' ditanya : Bolehkah wanita mengumandangkan adzan, apakah suara wanita dianggap aurat atau tidak ? Jawaban: *Pertama:* Pendapat yang benar dari para ulama menyatakan, bahwa wanita tidak boleh mengumandangkan adzan, karena hal semacam ini belum pernah terjadi pada jaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan juga tidak pernah terjadi di zaman Khulafa'ur Rasyidin Radhiyallahu 'anhum. *Kedua:* Dengan tegas kami katakan bahwa suara wanita bukanlah aurat, karena sesungguhnya para wanita di zaman Nabi selalu bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang urusan-urusan agama Islam, dan mereka juga selalu melakukan hal yang sama pada zaman Khulafaur Rasyidin serta para pemimpin setelah mereka. Di zaman itu juga mereka biasa mengucapkan salam kepada kaum laki-laki asing (non mahram) serta membalas salam, semua hal ini telah diakui serta tidak ada seorangpun di antara para imam yang mengingkari hal ini, akan tetapi walaupun demikian tidak boleh bagi kaum wanita untuk mengangkat suaranya tinggi-tinggi dalam berbicara, juga tidak boleh bagi mereka untuk berbicara dengan suara lemah gemulai, berdasarkan firman Allah: "Artinya : Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita-wanita yang lain, jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik". [Al-Ahzab : 32] Karena jika seorang wanita berbicara lemah gemulai maka hal itu dapat memperdaya kaum pria hingga menimbulkan fitnah di antara mereka sebagaimana disebutkan dalam ayat tersebut. [Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil ifta', VI/82, Fatwa No. 9522] _*3. APAKAH DISYARIATKAN ADZAN DAN IQAMAT BAGI KAUM WANITA *_Oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Baaz http://almanhaj.or.id/content/124/slash/0 Pertanyaan: Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya : Apakah di Syari'atkan adzan dan iqamat bagi kaum wanita, baik sedang dalam perjalanan ataupun yang tidak, dan saat sendiri ataupun sedang bersama-sama ? Jawaban: Tidak disyariatkan bagi kaum wanita untuk melaksanakan adzan dan iqamat baik di dalam perjalanan ataupun tidak. Adzan dan iqamat merupakan hal yang dikhususkan bagi kaum pria sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. [Fatawa Muhimmah Tata'allaq bish Shalah, syaikh Ibnu Baaz, hal. 32. Lihat buku At-Tanbihat 'ala Ahkam Takhtashshu bil Mukminat, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, hal. 27] _*4. ADZAN WANITA DI TENGAH-TENGAH KAUM WANITA ATAU SAAT SENDIRIAN *_Oleh: Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta' Pertanyaan: Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta' ditanya : Apakah wajib bagi wanita melakukan adzan dan iqamat untuk mendirikan shalat seorang diri di dalam rumah atau saat melakukan shalat jama'ah sesama kaum wanita ? Jawaban: Tidak diwajibkan bagi kaum wanita untuk melakukan hal itu dan juga tidak disyari'atkan bagi mereka untuk adzan dan iqamat. [Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta' I/83, No. 9419] _*5. APAKAH SEORANG WANITA HARUS IQAMAT SAAT IA MENJADI IMAM *_Oleh: Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta' Pertanyaan: Al-Lajnah Ad-Da'imah :Lil Ifta' ditanya : Saya telah mengetahui bahwa seorang wanita tidak boleh iqamat, lalu apakah disyari'atkan baginya beriqamat jika ia mengimami shalat kaum wanita.? Jawaban: Tidak disunnahkan beriqamat bagi jama'ah shalat kaum wanita yang diimami wanita pula. Ketetapan ini juga berlaku bagi wanita yang melakukan shalat sendiri, sebagaimana tidak disyari'atkan bagi mereka mengumandangkan adzan. [Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta' hal. 84 No. 5176] [Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, peny
RE: [assunnah]>>Tanya : Adzan bagi wanita<
ilsilatai Al-Albani min Fawaid I/317 oleh Abdul Latif bin Ahmad bin Muhammad bin Abi Rabi' cet. Maktabah Al-Ma'arif th. 1420 H Artinya Dari Asma' dia berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihi wassalam bersabda: "Tidak ada ada adzan dan iqamah bagi wanita, tidak ada pula Sholat Jum'at, tidak ada mandi (untuk sholat) Jum'at, tidak berlaku bagi wanita untuk maju kedepan menjadi imam namun hendaknya (yang menjadi imam bagi jama'ah wanita) berdiri di tengah" Hadits ini Maudhu' /Palsu, dicantumkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahaadits adhDhoifah no. 879. Faidah: Yang benar dalam masalah ini sebagaimana dikatakan oleh Abu Thayyib Shidiq Khan dalam kitab "Ar-Raudhah An-Nadiyah" I/79, "Adapun bagi kaum wanita secara lahiriyah sama seperti kaum laki-laki, mereka layaknya saudara kandung bagi kaum laki-laki (maksudnya tidak ada bedanya antara pria dan wanita dalam pembebanan syari'at kecuali ada dalil yang mengecualikannya – LDDS). Suatu perkara yang disyariatkan bagi pria adalah berlaku pula bagi wanita. Tidak ada dalil yang mengarah kepada hujjah tidak diwajibkannya adzan atas kaum wanita. Hadits mengenai tidak diwajibkannya (adzan) bagi wanita memiliki sanad-sanad yang matruk (ditinggalkan), karenanya tidak sah apabila dijadikan hujjah. Jika ada suatu dalil yang layak untuk mengeluarkan kaum wanita dari hukum asal maka bisa jadi itu menjadi pengecualian. Tapi kalau tidak ada, maka kembali kepada kaidah pembebanan syariat bagi Kaum wanita sama dengan kaum laki-laki." Pembahasan Ketiga LDSS memberikan catatan terhadap seri 3 ini, bahwa apa yang difatwakan oleh Syaikh Bin Baz adalah ilmu yang ilmiah, namun sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk dari Nabi Shallallahu'alaihi wassalam dimana kita harus mencari mana yang rajih/yang lebih kuat dengan menimbang keilmiahan dalil. APAKAH DISYARIATKAN ADZAN DAN IQAMAT BAGI KAUM WANITA Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baaz Pertanyaan Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya : Apakah di Syari'atkan adzan dan iqamat bagi kaum wanita, baik sedang dalam perjalanan ataupun yang tidak, dan saat sendiri ataupun sedang bersama-sama ? Jawaban Tidak disyariatkan bagi kaum wanita untuk melaksanakan adzan dan iqamat baik di dalam perjalanan ataupun tidak. Adzan dan iqamat merupakan hal yang dikhususkan bagi kaum pria sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. [Fatawa Muhimmah Tata'allaq bish Shalah, syaikh Ibnu Baaz, hal. 23.] Pembahasan Keempat. Semoga Allah senantiasa memberikan kepada kita istiqamah dalam menuntut ilmu nafi' (yang bermanfaat) dan mengamalkannya. Ini adalah pembahasan yang kedua dari judul diatas. LDSS kutipkan dari Kitab " نظم الفرائد مما في سلسلتي الألباني من فوائد " لعبد اللطيف Nudzumul Fawaid Mimma Fi Silsilatai Al-Albani min Fawaid I/317 oleh Abdul La tif bin Ahmad bin Muhammad bin Abi Rabi' cet. Maktabah Al-Ma'arif th. 1420 H Artinya Dari Asma' dia berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihi wassalam bersabda: "Tidak ada ada adzan dan iqamah bagi wanita, tidak ada pula Sholat Jum'at, tidak ada mandi (untuk sholat) Jum'at, tidak berlaku bagi wanita untuk maju kedepan menjadi imam namun hendaknya (yang menjadi imam bagi jama'ah wanita) berdiri di tengah" Hadits ini Maudhu' /Palsu, dicantumkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahaadits adhDhoifah no. 879. Faidah: Yang benar dalam masalah ini sebagaimana dikatakan oleh Abu Thayyib Shidiq Khan dalam kitab "Ar-Raudhah An-Nadiyah" I/79, "Adapun bagi kaum wanita secara lahiriyah sama seperti kaum laki-laki, mereka layaknya saudara kandung bagi kaum laki-laki (maksudnya tidak ada bedanya antara pria dan wanita dalam pembebanan syari'at kecuali ada dalil yang mengecualikannya – LDDS). Suatu perkara yang disyariatkan bagi pria adalah berlaku pula bagi wanita. Tidak ada dalil yang mengarah kepada hujjah tidak diwajibkannya adzan atas kaum wanita. Hadits mengenai tidak diwajibkannya (adzan) bagi wanita memiliki sanad-sanad yang matruk (ditinggalkan), karenanya tidak sah apabila dijadikan hujjah. Jika ada suatu dalil yang layak untuk mengeluarkan kaum wanita dari hukum asal maka bisa jadi itu menjadi pengecualian. Tapi kalau tidak ada, maka kembali kepada kaidah pembebanan syariat bagi Kaum wanita sama dengan kaum laki-laki." Dikutip dari http://www.facebook.com/LebihDariSeribuSunnah <http://www.facebook.com/LebihDariSeribuSunnah?v=wall> Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh Abu Kayyisa Abu Dhabi UAE From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assunnah@yahoogroups.com] On Behalf Of Ummu Sulaim Al Brangkaly Sent: Thursday, April 14, 2011 1:56 AM To: assunnah Subject: [assunnah] Tanya : Adzan bagi wanit Assalaamu'alaikum, maaf, adakah adzan bagi wanita yang sholat sendiri atau jamaah (sesama wanita) dan bagaimana aturan shaf wanita...???.jazaakumullahu khairan,mhn maaf kalau sudah pernah dibahas., _ No virus found in this message. Checked by AVG - www.avg.com Version: 10.0.1204 / Virus Database: 1435/3440 - Release Date: 2/12/2011 Internal Virus Database is out of date.
[assunnah] Tanya : Adzan bagi wanit
Assalaamu'alaikum, maaf, adakah adzan bagi wanita yang sholat sendiri atau jamaah (sesama wanita) dan bagaimana aturan shaf wanita...???.jazaakumullahu khairan,mhn maaf kalau sudah pernah dibahas., Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Adzan
Assalamualaikum. Ana mau tanya tentang tata cara Adzan yang baik dan benar/sesuai syar'i, karena ana dapat informasi dari teman kalau kita melakukan Adzan dengan suara di ayun2 panjang pendek seperti orang bernyanyi maka hukumnya makruh, apa benar ? syukron, Cacun Sopiandi Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah]>>Tanya : Adzan di masjid kososng<
Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh. pada dasarnya hukum adzan (pemberitahuan waktu dan panggilan untuk shalat) itu sendiri adalah fardhu kifayah atas suatu kaum. fadhu kifayah maksudnya, apabila dikerjakan oleh seorang maka gugurlah kewajiban atas yang lainnya, dan tidak ada yang mengerjakan seorang pun dari kaum tersebut. maka berdosalah seluruhnya. terkait pertanyaan antum; maka apakah di RW antum ada mesjid lain yang mengumandangkan adzan yang terdengar oleh masyarakat sekitar? jika iya, maka itu sudah cukup walaupun di mesjid yang antum pake shalat belum dikumandangkan adzan. jika tidak ada, maka antum harus mengumandangkan adzan agar masyarakat muslim disekitar antum mengetahui waktu shalat dan datang ke mesjid untuk shalat berjamaah (bagi laki-laki). Wallahu a'lam.syukron.Wassalamu'alaikum Warahmatullah.. Nurdin - ss-tv --- Pada Rab, 2/2/11, ardiansyah menulis: Dari: ardiansyah Judul: [assunnah] Tanya : Adzan di masjid kososng Kepada: assunnah@yahoogroups.com Tanggal: Rabu, 2 Februari, 2011, 6:11 AM saya sholat di musholla di rw saya. masalahnya saya sering bingung ketika datang ke musholla itu seringnya tidak ada seorang pun,yang saya bingung, apakah saya harus azan dulu atau tidak? karena saya tidak dapat memastikan apakah di mushollah itu sudah ada yang azan apa belum, karena speakernya tidak menghadap ke rumah saya. bagaimana hukumnya jika saya azan tetapi ternyata sudah ada yang azan di musholla itu sebelum saya?
[assunnah] Tanya : Adzan di masjid kososng
saya sholat di musholla di rw saya. masalahnya saya sering bingung ketika datang ke musholla itu seringnya tidak ada seorang pun,yang saya bingung, apakah saya harus azan dulu atau tidak? karena saya tidak dapat memastikan apakah di mushollah itu sudah ada yang azan apa belum, karena speakernya tidak menghadap ke rumah saya. bagaimana hukumnya jika saya azan tetapi ternyata sudah ada yang azan di musholla itu sebelum saya? Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah] Tanya : adzan waktu sholat jumat
Waalaikumussalam warahmatullahi wabrakatuh, Diriwayatkan dari as-sa'ib bin yazid, ia berkata, "sesungguhnya adzan pada hari jumat pada awalnya ketika imam duduk di atas mimbar, yaitu pada masa rasulullah, abu bakar dan umar. Pada masa khalifah utsman -ketika jumlah mereka semakin banyak- utsman memerintahkan untuk mengumandangkan adzan tambahan pada hari jum'at. Ia memerintahkan untuk mengumandangkan adzan dari atas az-Zaura', lalu hal itu terus berlangsung dan tidak ada seorangpun yang mencelanya. Padahal, mereka (shahabat nabi) telah mengkritik utsman ketika utsman menyempurnakan shalatnya di Mina (tidak mengqashar shalatnya)." Dua faedah yang bisa diambil dari riwayat diatas adalah: - adzan hari jumat dilakukan ketika imam duduk di atas mimbar - disunnahkan satu kali adzan pada hari jumat, yaitu ketika imam duduk di atas mimbar. Adapun perbuatan utsman, maka sebaiknya tidak ditiru pada zaman sekarang (karena menara2 masjid sudah banyak dan masjid sudah tersebar dimana mana). Beliau hanyalah menambah adzan pertama karena suatu alasan yang masuk akal, yakni manusia semakin banyak dan tempat-tempat mereka berjauhan dari masjid nabawi. Tetapi perbuatan mengumandangkan adzan pertama (sebelum imam naik mimbar) ini disebutkan oleh ibnu umar sebagai perbuatan bid'ah. Kesimpulannya: jika ada sebab yang mengharuskan untuk mengumandangkan adzan sebagaimana yang dilakukan oleh utsman, maka hendaklah dia lakukan sesuai dengan kebutuhan dan kemashlahatan. Jika tidak, maka kita tidak perlu menambah-nambah sunnah nabi dan kedua khalifahnya (abu bakar dan umar). Diringkas dari buku shahih fiqih sunnah , pustaka tazkia Al-Faqir ila ‘Maghfirati Rabbih Abu Abdirrahman Dari: "erfan_...@yamaha-motor.co.id" Kepada: assunnah@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 21 Mei, 2010 16:01:16 Judul: [assunnah] Tanya : adzan waktu sholat jumat Assalamualaikum, Saya mau menanyakan mengenai adzan waktu sholat jumat, seringkali saya jumpai di beberapa masjid ada yang mengumandangkan adzan sebanyak 2x dan ada yang 1x sebelum khotbah jum'at. Bagaimana hukumnya mengenai hal ini?? Wassalam, erfan
[assunnah] Tanya : adzan waktu sholat jumat
Assalamualaikum, Saya mau menanyakan mengenai adzan waktu sholat jumat, seringkali saya jumpai di beberapa masjid ada yang mengumandangkan adzan sebanyak 2x dan ada yang 1x sebelum khotbah jum'at. Bagaimana hukumnya mengenai hal ini?? Wassalam, erfan
[assunnah] Tanya: Adzan
Assalamualaykum warahmatullahi wabarakatuh Afwan, sebenarnya bagaimana tata cara adzan yg benar? - apakah harus menutup telinga dengan kedua tangan? - apakah harus menoleh ke kanan saat melafazkan "Hayya �alash Sholah" dan menoleh ke kiri saat melafazkan "Hayya �alal falah" - apakah boleh memanjangkan lafaz adzan terutama kalimat kedua krn saya sering emndengar muadzin memanjangkan adzan agar terasa enak didengar walau harus dengan nafas yang sepertinya susah payah. Jazakumullahu khoir Wassalamaualaykum warohmatullahi wabarakatuh
Re: [assunnah]>>Tanya : Adzan & Iqomah Pada Bayi<
Assalamu'alaikum, Ana pernah baca buku dengan judul "Begini Seharusnya Mendidik Anak" karangan Al Maghribi bin Sa'id Al Maghribi, di mana terdapat penjelasan mengenai anak yang baru lahir sebaiknya di Adzankan pada telinga kanan dan Iqamah di telinga kirinya. Pertanyaan Ana, apakah para Shahabat pernah melakukan hal tersebut? Mohon penjelasannya Jazakallahu Khoir Ibnu Rodjat Yayasan On Clinic Indonesia Gd. Sarinah Lt.9 Jl. M.H Thamrin No.11 Jak-Pus 10350__,_ Wa'alaikumussalaam warohmatullahi wabarokaatuh APAKAH DISYARIA'TKAN ADZAN PADA TELINGA BAYI YANG BARU LAHIR ? Oleh Salim bin Ali bin Rasyid Asy-Syubli Abu Zur'ah Muhammad bin Khalifah bin Muhammad Ar-Rabah. http://www.almanhaj.or.id/content/1553/slash/0 Judul di atas dibuat dalam konteks kalimat tanya sebagaimana yang anda lihat untuk menarik perhatian pembaca yang mulia agar mempelajari pembahasan yang dikandung judul tersebut. Karena tidak ada seorang pun yang menulis tentang bab ini kecuali menyebutkan judul sunnahnya adzan pada telinga anak yang baru lahir, padahal tidaklah demikian karena lemahnya hadits-hadits yang diriwayatkan dalam permasalahan ini. [*] _ [*] Kami telah meneliti sedapat mungkin riwayat-riwayat dan jalan-jalannya, dan berikut ini kami terangkan dalam pembahasan ini, kami katakan : Ada tiga hadits yang diriwayatkan dalam masalah adzan pada telinga bayi ini. Pertama. Dari Abi Rafi maula Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam ia berkata : "Aku melihat Rasulullah mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan bin Ali dengan adzan shalat ketika Fathimah Radhiyallahu 'anha melahirkannya". Dikeluarkan oleh Abu Daud (5105), At-Tirmidzi (4/1514), Al-Baihaqi dalam Al-Kubra (9/300) dan Asy-Syu'ab (6/389-390), Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (931-2578) dan Ad-Du'a karya beliau (2/944), Ahmad (6/9-391-392), Abdurrazzaq (7986), Ath-Thayalisi (970), Al-Hakim (3/179), Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (11/273). Berkata Al-Hakim : "Shahih isnadnya dan Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya". Ad-Dzahabi mengkritik penilaian Al-Hakim dan berkata : "Aku katakan : Ashim Dla'if". Berkata At-Tirmidzi : "Hadits ini hasan shahih". Semuanya dari jalan Sufyan At-Tsauri dari Ashim bin Ubaidillah dari Ubaidillah bin Abi Rafi dari bapaknya. Dan dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (926, 2579) dan Al-Haitsami meriwayatkannya dalam Majma' Zawaid (4/60) dari jalan Hammad bin Syua'ib dari Ashim bin Ubaidillah dari Ali bin Al-Husain dari Abi Rafi dengan tambahan. "Artinya : Beliau adzan pada telinga Al-Hasan dan Al-Husain". Rawi berkata pada akhirnya : "Dan Nabi memerintahkan mereka berbuat demikian". Dalam isnad ini ada Hammad bin Syuaib, ia dilemahkan oleh Ibnu Main. Berkata Al-Bukhari tentangnya : "Mungkarul hadits". Dan pada tempat lain Bukhari berkata : Mereka meninggalkan haditsnya". Berkata Al-Haitsami dalam Al-Majma (4/60) : "Dalam sanadnya ada Hammad bin Syua'ib dan ia lemah sekali". Kami katakan di dalam sanadnya juga ada Ashim bin Ubaidillah ia lemah, dan Hammad sendiri telah menyelisihi Sufyan At-Tsauri secara sanad dan matan, di mana ia meriwayatkan dari Ashim dan Ali bin Al-Husain dari Abi Rafi dengan mengganti Ubaidillah bin Abi Rafi dengan Ali bin Al-Husain dan ia menambahkan lafadz : "Al-Husain" dan perintah adzan. Hammad ini termasuk orang yang tidak diterima haditsnya jika ia bersendiri dalam meriwayatkan. Dengan begitu diketahui kelemahan haditsnya, bagaimana tidak sedangkan ia telah menyelisihi orang yang lebih tsiqah darinya dan lebih kuat dlabtnya yaitu Ats-Tsauri. Karena itulah hadits Hammad ini mungkar, pertama dinisbatkan kelemahannya dan kedua karena ia menyelisihi rawi yang tsiqah. Adapun jalan yang pertama yakni jalan Sufyan maka di dalam sanadnya ada Ashim bin Ubaidillah. Berkata Ibnu Hajar dalam At-Taqrib : "Ia Dla'if", dan Ibnu Hajar menyebutkan dalam At-Tahdzib (5/42) bahwa Syu'bah berkata : "Seandainya dikatakan kepada Ashim : Siapa yang membangun masjid Bashrah niscaya ia berkata : 'Fulan dari Fulan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa sanya beliau membagunnya". Berkata Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan (2/354) : "Telah berkata Abu Zur'ah dan Abu Hatim : 'Mungkarul Hadits'. Bekata Ad-Daruquthni : 'Ia ditinggalkan dan diabaikan'. Kemudian Daruquthni membawakan untuknya hadits Abi Rafi bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adzan pada telinga Al-Hasan dan Al-Husain" (selesai nukilan dari Al-Mizan). Maka dengan demikian hadits ini dha'if karena perputarannya pada Ashim dan anda telah mengetahui keadaannya. Ibnul Qayyim telah menyebutkan hadits Abu Rafi' dalam kitabnya Tuhfatul Wadud (17), kemudian beliau membawakan dua hadits lagi sebagai syahid bagi hadits Abu Rafi'. Salah satunya dari Ibnu Abbas dan yang lain dari Al-Husain bin Ali. Beliau membuat satu bab khusus dengan judul "Sunnahnya adzan pada telinga bayi". Namun kita lihat keadaan dua hadits yang menjadi syahid tersebut. Hadits Ibnu Abbas dikeluarkan oleh Al
Re: [assunnah]>>Tanya : Adzan & Iqomah Pada Bayi<
On Jan 3, 2008 8:31 PM, angsanapura <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum, > Ana pernah baca buku dengan judul "Begini Seharusnya Mendidik Anak" > karangan Al Maghribi bin Sa'id Al Maghribi, di mana terdapat > penjelasan mengenai anak yang baru lahir sebaiknya di Adzankan pada > telinga kanan dan Iqamah di telinga kirinya. Pertanyaan Ana, apakah > para Shahabat pernah melakukan hal tersebut? Mohon penjelasannya > Jazakallahu Khoir > Ibnu Rodjat Waalaikumsalam warahmatullah, Berikut cuplikan mengenai hal ini. APAKAH DISYARIA'TKAN ADZAN PADA TELINGA BAYI YANG BARU LAHIR ? Oleh Salim bin Ali bin Rasyid Asy-Syubli Abu Zur'ah Muhammad bin Khalifah bin Muhammad Ar-Rabah. http://www.almanhaj.or.id/content/1553/slash/0 Judul di atas dibuat dalam konteks kalimat tanya sebagaimana yang anda lihat untuk menarik perhatian pembaca yang mulia agar mempelajari pembahasan yang dikandung judul tersebut. Karena tidak ada seorang pun yang menulis tentang bab ini kecuali menyebutkan judul sunnahnya adzan pada telinga anak yang baru lahir, padahal tidaklah demikian karena lemahnya hadits-hadits yang diriwayatkan dalam permasalahan ini. [*] _ [*] Kami telah meneliti sedapat mungkin riwayat-riwayat dan jalan-jalannya, dan berikut ini kami terangkan dalam pembahasan ini, kami katakan : Ada tiga hadits yang diriwayatkan dalam masalah adzan pada telinga bayi ini. Pertama. Dari Abi Rafi maula Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam ia berkata : "Aku melihat Rasulullah mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan bin Ali dengan adzan shalat ketika Fathimah Radhiyallahu 'anha melahirkannya". Dikeluarkan oleh Abu Daud (5105), At-Tirmidzi (4/1514), Al-Baihaqi dalam Al-Kubra (9/300) dan Asy-Syu'ab (6/389-390), Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (931-2578) dan Ad-Du'a karya beliau (2/944), Ahmad (6/9-391-392), Abdurrazzaq (7986), Ath-Thayalisi (970), Al-Hakim (3/179), Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (11/273). Berkata Al-Hakim : "Shahih isnadnya dan Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya". Ad-Dzahabi mengkritik penilaian Al-Hakim dan berkata : "Aku katakan : Ashim Dla'if". Berkata At-Tirmidzi : "Hadits ini hasan shahih". Semuanya dari jalan Sufyan At-Tsauri dari Ashim bin Ubaidillah dari Ubaidillah bin Abi Rafi dari bapaknya. Dan dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (926, 2579) dan Al-Haitsami meriwayatkannya dalam Majma' Zawaid (4/60) dari jalan Hammad bin Syua'ib dari Ashim bin Ubaidillah dari Ali bin Al-Husain dari Abi Rafi dengan tambahan. "Artinya : Beliau adzan pada telinga Al-Hasan dan Al-Husain". Rawi berkata pada akhirnya : "Dan Nabi memerintahkan mereka berbuat demikian". Dalam isnad ini ada Hammad bin Syuaib, ia dilemahkan oleh Ibnu Main. Berkata Al-Bukhari tentangnya : "Mungkarul hadits". Dan pada tempat lain Bukhari berkata : Mereka meninggalkan haditsnya". Berkata Al-Haitsami dalam Al-Majma (4/60) : "Dalam sanadnya ada Hammad bin Syua'ib dan ia lemah sekali". Kami katakan di dalam sanadnya juga ada Ashim bin Ubaidillah ia lemah, dan Hammad sendiri telah menyelisihi Sufyan At-Tsauri secara sanad dan matan, di mana ia meriwayatkan dari Ashim dan Ali bin Al-Husain dari Abi Rafi dengan mengganti Ubaidillah bin Abi Rafi dengan Ali bin Al-Husain dan ia menambahkan lafadz : "Al-Husain" dan perintah adzan. Hammad ini termasuk orang yang tidak diterima haditsnya jika ia bersendiri dalam meriwayatkan. Dengan begitu diketahui kelemahan haditsnya, bagaimana tidak sedangkan ia telah menyelisihi orang yang lebih tsiqah darinya dan lebih kuat dlabtnya yaitu Ats-Tsauri. Karena itulah hadits Hammad ini mungkar, pertama dinisbatkan kelemahannya dan kedua karena ia menyelisihi rawi yang tsiqah. Adapun jalan yang pertama yakni jalan Sufyan maka di dalam sanadnya ada Ashim bin Ubaidillah. Berkata Ibnu Hajar dalam At-Taqrib : "Ia Dla'if", dan Ibnu Hajar menyebutkan dalam At-Tahdzib (5/42) bahwa Syu'bah berkata : "Seandainya dikatakan kepada Ashim : Siapa yang membangun masjid Bashrah niscaya ia berkata : 'Fulan dari Fulan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa sanya beliau membagunnya". Berkata Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan (2/354) : "Telah berkata Abu Zur'ah dan Abu Hatim : 'Mungkarul Hadits'. Bekata Ad-Daruquthni : 'Ia ditinggalkan dan diabaikan'. Kemudian Daruquthni membawakan untuknya hadits Abi Rafi bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adzan pada telinga Al-Hasan dan Al-Husain" (selesai nukilan dari Al-Mizan). Maka dengan demikian hadits ini dha'if karena perputarannya pada Ashim dan anda telah mengetahui keadaannya. Ibnul Qayyim telah menyebutkan hadits Abu Rafi' dalam kitabnya Tuhfatul Wadud (17), kemudian beliau membawakan dua hadits lagi sebagai syahid bagi hadits Abu Rafi'. Salah satunya dari Ibnu Abbas dan yang lain dari Al-Husain bin Ali. Beliau membuat satu bab khusus dengan judul "Sunnahnya adzan pada telinga bayi". Namun kita lihat keadaan dua hadits yang menjadi syahid tersebut. Hadits Ibnu Abbas dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman (6/8620) dan
[assunnah] Tanya : Adzan & Iqomah Pada Bayi
Assalamu'alaikum, Ana pernah baca buku dengan judul "Begini Seharusnya Mendidik Anak" karangan Al Maghribi bin Sa'id Al Maghribi, di mana terdapat penjelasan mengenai anak yang baru lahir sebaiknya di Adzankan pada telinga kanan dan Iqamah di telinga kirinya. Pertanyaan Ana, apakah para Shahabat pernah melakukan hal tersebut? Mohon penjelasannya Jazakallahu Khoir Ibnu Rodjat Yayasan On Clinic Indonesia Gd. Sarinah Lt.9 Jl. M.H Thamrin No.11 Jak-Pus 10350 Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]>>Tanya: adzan dan qomat serta Aqiqah<
>From: "Yurizal" <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Mon May 7, 2007 8:52 am >Assalamu'alaikum >Ana sedang menanti datangnya sibuah hati, insya allah dalam minggu >ini.. Ana masih bingung mengenai perkara meng-adzankan dan meng- >qomatkan kepada bayi yang baru lahir.. apakah ada hukumnya yang >seperti itu dalam sunnah ? terus bagaimana cara melakukan aqiqah >menurut ajaran rasulullah SAW ?, dan pelaksanaan aqiqah yang 7 hari >setelah kelahiran perhitungan waktunya hari lahir termasuk dalam >hitungan atau tidak ya ? >Ana mengharapkan sekali bantuan informasi mengenai pembahasan >diatas. Terima kasih Alhamdulillah Permasalahan yang ditanyakan, saya ringkaskan dibawah ini dari situs http://www.almanhaj.or.id Kemudian dari itu untuk lebih memahami masalah-masalah ; anak, pendidikannya, pernikahan dan keluarga sakinah, silakan anda membeli dan membaca buku : Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk Yang Dinanti oleh Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Apakah Disyariatkan Adzan Pada Telinga Bayi Yang Baru Lahir ? http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1553&bagian=0 Hadits Ibnu Abbas dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman (6/8620) dan Muhammad bin Yunus dari Al-Hasan bin Amr bin Saif As-Sadusi ia berkata : Telah menceritakan pada kami Al-Qasim bin Muthib dari Manshur bin Shafih dari Abu Ma'bad dari Ibnu Abbas. "Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adzan pada telinga Al-Hasan bin Ali pada hari dilahirkannya. Beliau adzan pada telinga kanannya dan iqamah pada telinga kiri". Kemudian Al-Baihaqi mengatakan pada isnadnya ada kelemahan. Kami katakan : Bahkan haditsnya maudhu' (palsu) dan cacat (ilat)nya adalah Al-Hasan bin Amr ini. berkata tentangnya Al-Hafidh dalam At-Taqrib : "Matruk". kemudian untuk pertanyaan aqiqah, silakan baca dibawah ini: Pengertian Aqiqah, Dalil Syari Tentang Aqiqah, Hukum Aqiqah http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=856&bagian=0 _ Try it! Live Search: New search found. http://get.live.com/search/overview Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] tanya: adzan dan qomat serta Aqiqah
Assalamu'alaikum Ana sedang menanti datangnya sibuah hati, insya allah dalam minggu ini.. Ana masih bingung mengenai perkara meng-adzankan dan meng-qomatkan kepada bayi yang baru lahir.. apakah ada hukumnya yang seperti itu dalam sunnah ? terus bagaimana cara melakukan aqiqah menurut ajaran rasulullah SAW ?, dan pelaksanaan aqiqah yang 7 hari setelah kelahiran perhitungan waktunya hari lahir termasuk dalam hitungan atau tidak ya ? Ana mengharapkan sekali bantuan informasi mengenai pembahasan diatas. Terima kasih jazakallohu khoir.. Wassalamu'alaikum Yurizal Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]>>Tanya : adzan untuk jenazah<
>From: izza al fatih <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Thu May 3, 2007 3:00 pm >Assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh >ada yang ingin ana tanyakan, apakah rosullulloh memang mengajarkan >kita untuk mengadzankan jenazah yang akan dikubur?.. mohon >pencerahannya dengan dalil2 untuk masalah tersebut.. >jazakallohu khoir.. >Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh Alhamdulillah Mengumandangkan adzan saat memasukkan mayit di kuburan. Termasuk praktek bid'ah dalam pemakaman.[Haasyiyatu Ibni Abidin I/837] Lengkapnya silakan baca di http://www.almanhaj.or.id Beberapa Praktek Bid'ah Dalam Pemakaman Dan Pengiringannya http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=673&bagian=0 Beberapa Praktek Bid'ah Dalam Ta'ziyah Dan Penyertaannya http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=675&bagian=0 __ Windows Live Spaces is here! http://get.live.com/spaces/overview Its easy to create your own personal Web site. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: adzan untuk jenazah
Assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh ada yang ingin ana tanyakan, apakah rosullulloh memang mengajarkan kita untuk mengadzankan jenazah yang akan dikubur?.. mohon pencerahannya dengan dalil2 untuk masalah tersebut.. jazakallohu khoir.. Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh _izza_ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Tanya: Adzan Subuh
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh, BULUGHUL MARAM -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Ahmad menambahkan pada akhir hadits tentang kisah ucapan Bilal dalam adzan Shubuh: "Shalat itu lebih baik daripada tidur." Kitab : Shalat Nomor : 191 Sumber:http://ASSUNNAH.MINE.NU Insya Allah hadist diatas meyakinkan akhi yulius kenapa pada adzan subuh ada tambahan kalimat yang seperti tanyakan... Jadi hal ini bukanlah Bid'ah Allahu A'lam Wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh, From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Yulius Rachman Sent: Thursday, April 05, 2007 1:49 PM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya: Adzan Subuh Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh, Adakah di antara ikhwan/akhwat yang bisa menjelaskan mengenai perbedaan adzan subuh dengan adzan pada waktu sholat lainnya? Karena umumnya pada adzan subuh ada kata-kata tambahan yaitu "assholatu khairum minannaum".. Apakah lafadz ini memang disunnahkan oleh Rasulullah atau justru bid'ah? Maaf kalau pertanyaan ana sudah pernah dibahas di milis ini, ana sudah mencoba mencari pembahasan ini melalui menu search pada www.almanhaj.or.id tapi belum menemukan penjelasan yang berhubungan dengan masalah tersebut. Kiranya ada yang bisa membantu. Jazakallah Khairan Katsir Iyus Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: Adzan Subuh
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh, Adakah di antara ikhwan/akhwat yang bisa menjelaskan mengenai perbedaan adzan subuh dengan adzan pada waktu sholat lainnya? Karena umumnya pada adzan subuh ada kata-kata tambahan yaitu "assholatu khairum minannaum".. Apakah lafadz ini memang disunnahkan oleh Rasulullah atau justru bid'ah? Maaf kalau pertanyaan ana sudah pernah dibahas di milis ini, ana sudah mencoba mencari pembahasan ini melalui menu search pada www.almanhaj.or.id tapi belum menemukan penjelasan yang berhubungan dengan masalah tersebut. Kiranya ada yang bisa membantu. Jazakallah Khairan Katsir Iyus Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] tanya : adzan vs tahiyatul masjid?
assalamu'alaikum, Wahid bin Abdussalam Bali dalam bukunya "75 kesalahan dalam sholat jum'at" menyatakan : bila muadzin sedang adzan maka jama'ah yg baru datang tetap melaksanakan solat sunah tahiyatul masjid. Karena menjawab adzan adalah sunah dan mendengarkan khutbah jum'ah adalah wajib. Sehingga harus mendahulukan solat tahiyatul masjid untuk dapat mendengarkan khutbah secara sempurna. Pertanyaan : apakah hal ini juga berlaku pada saat solat fardu berjama'ah di masjid?misal saya datang di masjid pada saat adzan, apakah saya langsung solat sunah tahiyatul masjid ataukah diam berdiri menunggu adzan selesai baru solat sunah? trimakasih atas jawaban yg diberikan wassalamu'alaikum. - How low will we go? Check out Yahoo! Messengers low PC-to-Phone call rates. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya: adzan bayi dan talqin?????
Untuk pertanyaan yang Adzan bagi bayi yang baru lahir ana pernah baca di Buku Merawat Bayi Sesuai Dengan Sunnah, pengarangnya ana lupa ternyata hadistnya dhaif karena ada perawi yang dilemahkan oleh para ulama ahli hadist. Hadist yang berhubungan dengan masalah adzan di telinga bayi yang baru lahir ada 3 buah hadist dan hadist yang pertama lemah, sedang 2 hadist yang lainnya juga lemah sehingga tidak bisa menjadi syahid bagi hadist yang pertama. Insya Allah kapan-kapan ana catatkan bagaimana takhrij hadist tersebut dari para ulama ahli hadist termasuk Al Muhaddist Syaikh Muhammad Nashirudiin AL ALbani. Afwan. Pertanyaan kedua ana nggak bisa jawab. Afwan. Wassalaam, Abu Ilyassa "izza_inn @yahoo.com" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamualikum, Afwan, ada pertanyaan mengenai, bagaimana hukum adzan bagi bayi yang baru lahir dan apakah jika kita mendapati seorang bayi yang sedang menghadapi sakaratul maut mis di RS apakah kita boleh menmbisikkan talqin di telinganya??? syukran atas jawabannya. - Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls. Great rates starting at 1¢/min. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] tanya: adzan bayi dan talqin?????
Assalamualikum, Afwan, ada pertanyaan mengenai, bagaimana hukum adzan bagi bayi yang baru lahir dan apakah jika kita mendapati seorang bayi yang sedang menghadapi sakaratul maut mis di RS apakah kita boleh menmbisikkan talqin di telinganya??? syukran atas jawabannya. - Do you Yahoo!? Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail Beta. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Adzan Subuh dua kali
Asssalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh... Mohon penjelasan, bahwa salah satu Ceramah / pengajian malam Ahad di-Mesjid tempat kami mengatakan bahwa sesuai yang dilakukan pada zaman Rosulullah Adzan Subuh dilakukan 2 kali, yaitu Adzan pertama pada pukul 3.15 dengan memakai Assholatukhoirun minan'naun sedangkan Adzan tepat masuk waktu Subuh tidak memakai Assholatukhoirun minan'naun Karena ana orang awam dan baru sekali ini dengar, mohon penjelasannya dari sahabat semuanya, maaf bila ada penulisan yg salah - saya orang baru pada milis ini Wasallamu alaykum warahmatullahi wabarakattuh hasri hasan Yahoo! Groups Sponsor ~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Adzan Untuk Bayi Baru Lahir
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Ana mau tannya nih. 1. Adakah dalil yang mengatakan ttg bayi yang baru lahir diadzakan untuk laki laki dan iqomat untuk bayi perempuan ? 2. Sebagai calon ayah bagaimana sikap kita bila menanti kelahiran bayi.Mohon penjelasannya? Jazakallahu khoiron katsiro __ Yahoo! Mail - PC Magazine Editors' Choice 2005 http://mail.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Adzan pada Telinga bayi baru lahir
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh.. Pertama yang perlu diingat, Dalam masalah ibadah kita harus berpegang pada dalil. Bila ada perintah Al Qur'an dan hadits maka kita laksanakan. Bila tidak ada perintahnya maka tidak perlu dikerjakan. Kedua, Adapun dalil yang Anda kutip dari buku "Begini Seharusnya Mendidik Anak" yaitu "Tidaklah Anak Adam terlahir melainkan akan diganggu oleh Setan pada waktu lahirnya sehingga anak berteriak keras karena gangguan itu kecuali Maryam dan Anaknya" (Al-Bukhori, 608, 3385; Muslim, 389) Dalil ini tidak menunjukkan adanya perintah untuk melakukan adzan di telinga bayi yang baru lahir. Wallahu'alam dengan hadits hadits yang lain. Sayangnya yang Anda bawakan adalah hanya hadits tersebut. Bagaimana dengan faidah faidah yang penulis buku bawakan? Jawabnya lihat pada point pertama. Amalan ibadah dilakukan karena ada perintah. Ketiga, Dimungkinkan sang penulis buku "Begini Seharusnya Mendidik Anak" yaitu Al-Maghribi bin As-Said al- Maghribi, berbeda pendapat dengan para ulama yang lain. Hal ini menarik untuk kita lihat lebih jauh sebab sebab para ulama berselisih pendapat : - Belum sampai hadits tersebut kepadanya - Bisa jadi hadits telah sampai kepadanya tapi menurutnya tidak shahih - Bisa jadi hadits telah sampai kepadanya dan dia anggap shahih tapi dia lupa - dll Bacalah tentang masalah perbedaan pendapat diantara para ulama di buku Raf'ul Malaam anil a immatil a'laam karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, terj. Abu Umar Basyir Al Medani, Pandangan Hidup & Kepribadian Ulama Salaf, Pustaka At Tibyan, Solo. Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer Visit http://come.to/digitalworks a source for computer hobbyist - Original Message - Date: Sun, 3 Jul 2005 20:39:18 -0700 (PDT) From: L u c K y <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Tanya: Adzan pada Telinga bayi baru lahir Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Saudara/i Fillah, Ada yang ingin saya tanyakan sehubungan dengan Adzan pada Bayi, beberapa waktu yang lalu saya pernah membaca di milis ini mengenai Bid'ah-nya Adzan pada Bayi (sepertinya saya lupa copy paste sehingga tidak ada di file saya). Yang ingin saya tanyakan, beberapa bulan lalu di milis ini juga ada yang mengabarkan adanya Buku baru berjudul : Begini Seharusnya Mendidik Anak dan saya membelinya. Tapi tampaknya dibuku tersebut Adzan pada telinga bayi baru lahir merupakan hak2 anak (tidak termasuk bid'ah) Berikut saya ketikan beberapa hal yang terdapat di buku tersebut, Mohon pencerahannya mengenai Adzan pada Bayi tsb, karena selama ini saya mengetahui bahwa Penerbit Darul Haq termasuk Penerbit yang salaf. Jazakillah Khoiran katshiron atas pencerahannya. Wa'alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh, Lucky (1977) --- Begini Seharusnya Mendidik Anak Al-Maghribi bin As-Said al- Maghribi Serial Buku Darul Haq ke-117 Hal. 101 Pasal Ke Dua Hak-hak Anak Pasca Kelahiran 2. Adzan pada Telinga Bayi Setan sangat memiliki keinginan tinggi untuk menganggu sang bayi langsung setelah lahir, dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah bersabda: "Tidaklah Anak Adam terlahir melainkan akan diganggu oleh Setan pada waktu lahirnya sehingga anak berteriak keras karena gangguan itu kecuali Maryam dan Anaknya" (Al-Bukhori, 608, 3385; Muslim, 389) Hal 102 Faidah Adzan Pada Telingan Anak : Adzan termasuk bagian syiar islam dan kaum muslimin serta syi'ar tauhid yang diperdengarkan pertama kali kepada bayi. Adzan mengandung unsure ajakan kepada penghambaan diri kepada Allah dan peringatan tentang sholat sebagai rukun Islam yang penting Adzan merupakan panggilan agama serta sunnah Rasulullah SAW Adzan melindungi bayi dari gangguan setan karena setan menyingkir ketika mendengar sura adzan Ketika sang bayi mendengar suara adzan maka suara itu menguatkan dan menggerakan fungsi pendengaran bayi Adzan sebagai bentuk ajakan bagi anak kepada ibadah terhadap Allah, pengamalan agama Islam yang lurus dan pengabdian murni kepada Alah akan mengalahkan ajakan dan gangguan setan Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: Adzan pada Telinga bayi baru lahir
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Saudara/i Fillah, Ada yang ingin saya tanyakan sehubungan dengan Adzan pada Bayi, beberapa waktu yang lalu saya pernah membaca di milis ini mengenai Bidah-nya Adzan pada Bayi (sepertinya saya lupa copy paste sehingga tidak ada di file saya). Yang ingin saya tanyakan, beberapa bulan lalu di milis ini juga ada yang mengabarkan adanya Buku baru berjudul : Begini Seharusnya Mendidik Anak dan saya membelinya. Tapi tampaknya dibuku tersebut Adzan pada telinga bayi baru lahir merupakan hak2 anak (tidak termasuk bidah) Berikut saya ketikan beberapa hal yang terdapat di buku tersebut, Mohon pencerahannya mengenai Adzan pada Bayi tsb, karena selama ini saya mengetahui bahwa Penerbit Darul Haq termasuk Penerbit yang salaf. Jazakillah Khoiran katshiron atas pencerahannya. Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh, Lucky (1977) --- Begini Seharusnya Mendidik Anak Al-Maghribi bin As-Said al- Maghribi Serial Buku Darul Haq ke-117 Hal. 101 Pasal Ke Dua Hak-hak Anak Pasca Kelahiran 2. Adzan pada Telinga Bayi Setan sangat memiliki keinginan tinggi untuk menganggu sang bayi langsung setelah lahir, dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah bersabda: Tidaklah Anak Adam terlahir melainkan akan diganggu oleh Setan pada waktu lahirnya sehingga anak berteriak keras karena gangguan itu kecuali Maryam dan Anaknya (Al-Bukhori, 608, 3385; Muslim, 389) Hal 102 Faidah Adzan Pada Telingan Anak : Adzan termasuk bagian syiar islam dan kaum muslimin serta syiar tauhid yang diperdengarkan pertama kali kepada bayi. Adzan mengandung unsure ajakan kepada penghambaan diri kepada Allah dan peringatan tentang sholat sebagai rukun Islam yang penting Adzan merupakan panggilan agama serta sunnah Rasulullah SAW Adzan melindungi bayi dari gangguan setan karena setan menyingkir ketika mendengar sura adzan Ketika sang bayi mendengar suara adzan maka suara itu menguatkan dan menggerakan fungsi pendengaran bayi Adzan sebagai bentuk ajakan bagi anak kepada ibadah terhadap Allah, pengamalan agama Islam yang lurus dan pengabdian murni kepada Alah akan mengalahkan ajakan dan gangguan setan __Do You Yahoo!?Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "assunnah" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
[assunnah] Tanya: Adzan Sholat Subuh ?
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh... Ana mau tanya tentang adzan sholat subuh...apakah benar bahwa lafadz "Assholatu khairum minnaum." itu hadits-nya dhaif. Mohon penjelasan Jazzakallah Wassalam Yahoo! Groups Sponsor ~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/