[assunnah] Tabligh Akbar di pusat Kota Bandung

2013-01-09 Terurut Topik fachri . faisal
Assalaamu alaykum warohmatullah,

Insyaa ALLAH akan diadakan Tabligh Akbar:

WASIAT RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM DALAM MEMBERIKAN SOLUSI
DARI PERPECAHAN DAN PERSELISIHAN UMAT

Masjid Agung Al-Ukhuwah - Balai Kota Bandung
Ahad, 1 Rabiul Awwal 1434H/13 Januari 2013
Jam 9 pagi

Pemateri: Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah

GRATIS untuk UMUM - Muslim dan Muslimah

Informasi: 0856 2210 744 [www.annajiyah.or.id]

Mudah-mudahan bermanfaat bagi warga Kota Bandung dan sekitarnya.

Warm regards,
 
Fachri Faisal

AUDIT  ASSURANCE
GENERAL AUDIT - SPECIAL AUDIT - REVIEW  COMPILATION - ATTESTATION
ENGAGEMENT - DUE DILIGENCE - IFRS
 

 
Plaza ASIA 10th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav 59, Jakarta 12190 Indonesia
P: (62) (21) 5140 1340 | F: (62) (21) 5140 1350
fachri.fai...@rsm.aajassociates.com  | http://www.rsm.aajassociates.com

AUDIT  ASSURANCE | IFRS | RISK  INTERNAL AUDIT | TRANSACTION SUPPORT 
CORPORATE FINANCE | TAX  CORPORATE SERVICES
RSM AAJ ASSOCIATES IS A MEMBER FIRM OF RSM INTERNATIONAL
 
 
DISCLAIMER
RSM International is the brand used by a network of independent accounting
and consulting firms. Each member of the network is a legally separate and
independent firm. The brand is owned by RSM International Association. The
network is managed by RSM International Limited. Neither RSM International
Limited nor RSM International Association provide accounting or
consultancy services. The network using the brand RSM International is not
itself a separate legal entity of any description in any jurisdiction.
This e-mail is only intended for the person(s) to whom it is addressed and
may contain confidential information. Unless stated to the contrary, any
opinions or comments are personal to the writer and do not represent the
official view of the company. If you have received this e-mail in error,
please notify us immediately by reply e-mail and then delete this message
from your system. Please do not copy it or use it for any purposes, or
disclose its contents to any other person.

Any person communicating with us by e-mail will be deemed to have accepted
the risks associated with sending information by e-mail being
interception, amendment and loss, and also the consequences of incomplete
or late delivery. Thank you for your cooperation.


- Scanned  by Sophos Email Security --



[assunnah] Re: Tanya : Uang Pemberian dari rekan kerja

2012-12-16 Terurut Topik fachri . faisal
Wa alaykumus salaam warohmatullah wabarokaatuh,

Karyawan yang bekerja untuk Pemerintah, tidak boleh menerima selain dari 
gaji maupun hak lain yang sudah ditentukan kepadanya [Ustadz Muhtarom, 
Bintaro].

Dalilnya, beliau bawakan riwayat ketika salah seorang Gubernur datang 
kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan harta Baitul 
Mal, dengan membagi 2 harta yang ia kumpulkan [selama ia menjabat] 
tersebut. 

Dimana sebagian dari harta tersebut ia katakan merupakan bagian untuknya. 
Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menyinggungnya dalam sebuah 
Khutbah, dengan makna, Hendaknya ia [Gubernur tsb] duduk2 saja di 
rumahnya bersama orangtuanya.

Maksudnya, ia tidak akan mendapat bagian tersebut jika tidak bekerja atau 
menjabat. Ketika ia sudah tidak menjabat, maka orang2 [rekanan bisnis] 
tidak akan lagi memberinya.

Maka, karna termasuk suap yang hukumnya haram. Memanfaatkannya pun haram. 
Karna ALLAH Azza wa Jalla tidak akan menerima amal yang berasal dari harta 
yang haram. Bahkan, sekedar berdo'a saja, ALLAH Azza wa Jalla tidak 
mengabulkan-nya, dikarenakan pakaiannya berasal dari harta yang haram.

Hanya saja, hal ini perlu dijelaskan dan ditanyakan ke yang lebih ahli. 
Yakni, apakah BUMN [Badan Usaha Milik Negara] tersebut termasuk yang 
dimaksud Karyawan yang bekerja untuk pemerintah [pemegang saham] atau 
bekerja kepada Manajemen [Direksi] ? 

Ataukah yang terlarang hanyalah Karyawan2 yang bekerja di Departemen2/PNS, 
pembantu Presiden [Menteri2], Polisi dll yang dikategorikan sebagai mereka 
yang bekerja untuk Pemerintah.

Ma'af, untuk riwayat tersebut adalah secara makna, untuk teks yang 
lengkapnya silahkan merujuk ke hadits aslinya. 

Wallahu a'lam.

Wa iyyakum.

Re: Tanya : Uang Pemberian dari rekan kerja 
Thu Dec 13, 2012 2:48 pm (PST) . Posted by: 
abuadamalfad...@yahoo.com abuadamalfadani 
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهْ 
Apakah ada hubungannya dengan kelancaran berbisnis orang tersebut?dengan 
memberikan ke akhi mereka mendapatkan proyek?jika iya maka ini dinamakan 
risywah(suap),dan tidak boleh akhi menerimanya,akan tetapi jika 
dialokasikan na belum tau,mungkin ada yang mengerti akan hal ini...

Hukum Syari'at Terhadap Suap, Implikasi Suap
http://almanhaj.or.id/content/525/slash/0/hukum-syariat-terhadap-suap-implikasi-suap/
Implikasi Dari Budaya Suap Terhadap Aqidah Seorang Muslim
http://almanhaj.or.id/content/533/slash/0/implikasi-dari-budaya-suap-terhadap-aqidah-seorang-muslim/
Hukum Memberi Uang Suap Agar Memperoleh Pekerjaan Dan Sejenisnya
http://almanhaj.or.id/content/548/slash/0/hukum-memberi-uang-suap-agar-memperoleh-pekerjaan-dan-sejenisnya/

Wabillahitaufiq Wabillahitaufiq /div
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Wildan Firdaus wildanker...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sun, 9 Dec 2012 05:20:28 
Subject: [assunnah] Tanya : Uang Pemberian dari rekan kerja

assalamu'alaikum warahamatullah wabarakatuh

Ana disini sebagai perwakilan 
dari owner, ana mau bertanya hukum uang yang diberi dari 
Konsultan/kontraktor/Rekanan Kerja (mereka bilang sebagai uang beli 
pulsa), uang tersebut diberi setiap bulan.
uang tersebut sudah di anggarkan setiap ada proyek-proyek untuk setiap 
perwakilan pengawas proyek...saya bekerja di instansi BUMN, bagaimana 
dengan kodisi tersebut? 
Owner disini Pimpinan tertinggi di organisasi berada di Pusat(jakarta) 
sedangkan saya berada di NTB yang diwakilkan Oleh Manajer proyek.
Disini teman2 salaf berniat mau bikin kampung bernuansa salaf.
teman2 berencana membeli lahan 42 Are dengan 20 Are dibangun masjid dan 
Sekolah TK dan berlanjut ke SD/SMP/SMA insya allah dan sisa lahan buat 
perumahan/pemukiman (Semua lahan tsb Akan diwakafkan).
jika uang tsb saya alokasikan ke Tempat tsb gmn?
begini juga ustadz, uang tersebut ada rencana dari kontraktor di berikan 
tiap bulan, jika memang boleh, uang tsb mau ana berikan ke yayasan tsb, 
ato kalu memang tidak boleh, akan saya Stop untuk bulan - bulan 
selanjutnya.
tolong penjelasannya ustadz.

Jazakallah khoir atas jawabannya,
wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh


Warm regards, 
 
Fachri Faisal 
Manager
AUDIT  ASSURANCE
GENERAL AUDIT - SPECIAL AUDIT - REVIEW  COMPILATION - ATTESTATION 
ENGAGEMENT - DUE DILIGENCE - IFRS
 

 
Plaza ASIA 10th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav 59, Jakarta 12190 Indonesia
P: (62) (21) 5140 1340 | F: (62) (21) 5140 1350
fachri.fai...@rsm.aajassociates.com  | http://www.rsm.aajassociates.com
 
AUDIT  ASSURANCE | IFRS | RISK  INTERNAL AUDIT | TRANSACTION SUPPORT  
CORPORATE FINANCE | TAX  CORPORATE SERVICES
RSM AAJ ASSOCIATES IS A MEMBER FIRM OF RSM INTERNATIONAL
 
 
DISCLAIMER
RSM International is the brand used by a network of independent accounting 
and consulting firms. Each member of the network is a legally separate and 
independent firm. The brand is owned by RSM International Association. The 
network is managed by RSM International Limited. Neither RSM International 
Limited nor

[assunnah] Re: Kredit Kepemilikan Rumah Melalui Bank Konvensional

2012-10-19 Terurut Topik fachri . faisal
 by:
Abu Al Fatih bangyo5
2012/10/16 fachri.fai...@rsm.aajassociates.com

 **


 Kemudian Bank menjualnya kepada pembeli dengan bentuk angsuran yang
 harganya harus sama jika dibeli secara tunai. 




Bisa dijelaskan pak lebih detil tentang pernyataan di atas, karena waktu
itu saya juga pernah menanyakan hal ini namun belum terjawab oleh ustadz
di
milis tetangga. Misalkan saya mau usaha kredit barang. Katakanlah HP yang
harga aslinya 1 juta. Kemudian saya beli dan saya jual kembali dengan cara
kredit. Namun ada pilihan harga yaitu jika diangsur selama 1 tahun maka
harga HP nya menjadi 1,5 juta, atau jika diangsur selama 2 tahun menjadi 2
juta. Tapi kalo mau beli langsung tanpa kredit maka saya jual 1,1 juta
saja.

Nah saya sangat berharap bisa diberikan dalil-dalil baik itu pendapat2
ulama ahlusunnah kontemporer secara gamblang.




Warm regards,
 
Fachri Faisal
Manager
AUDIT  ASSURANCE
GENERAL AUDIT - SPECIAL AUDIT - REVIEW  COMPILATION - ATTESTATION
ENGAGEMENT - DUE DILIGENCE - IFRS
 

 
Plaza ASIA 10th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav 59, Jakarta 12190 Indonesia
P: (62) (21) 5140 1340 | F: (62) (21) 5140 1350
fachri.fai...@rsm.aajassociates.com  | http://www.rsm.aajassociates.com

AUDIT  ASSURANCE | IFRS | RISK  INTERNAL AUDIT | TRANSACTION SUPPORT 
CORPORATE FINANCE | TAX  CORPORATE SERVICES
RSM AAJ ASSOCIATES IS A MEMBER FIRM OF RSM INTERNATIONAL
 
 
DISCLAIMER
RSM International is the brand used by a network of independent accounting
and consulting firms. Each member of the network is a legally separate and
independent firm. The brand is owned by RSM International Association. The
network is managed by RSM International Limited. Neither RSM International
Limited nor RSM International Association provide accounting or
consultancy services. The network using the brand RSM International is not
itself a separate legal entity of any description in any jurisdiction.
This e-mail is only intended for the person(s) to whom it is addressed and
may contain confidential information. Unless stated to the contrary, any
opinions or comments are personal to the writer and do not represent the
official view of the company. If you have received this e-mail in error,
please notify us immediately by reply e-mail and then delete this message
from your system. Please do not copy it or use it for any purposes, or
disclose its contents to any other person.
Any person communicating with us by e-mail will be deemed to have accepted
the risks associated with sending information by e-mail being
interception, amendment and loss, and also the consequences of incomplete
or late delivery. Thank you for your cooperation.


- Scanned  by Sophos Email Security --



[assunnah] Re: Kredit Kepemilikan Rumah Melalui Bank Konvensional

2012-10-17 Terurut Topik fachri . faisal
Wa alaykumus salaam warohmatullah wabarokaatuh,

Alhamdulillah,

Akhi,

Dalam satu seminar, Ustadz Muhammad Arifin Badri hafizhahullah pernah 
menyampaikan istilah komoditi dalam praktik perbankan.

Adapun komoditi [barang dagangan] yang antum sebutkan dalam praktik 
tersebut adalah uang tunai. 

Menurut penjelasan dari Syaikh Utsaimin rahimahullah, hal ini termasuk 
bentuk pengelabuan dalam praktik riba. Karna pihak Bank tidak menjual 
rumah kepada antum, melainkan meminjamkannya dalam bentuk uang tunai. Dan 
jumlah uang tunai yang digunakan untuk membeli rumah tersebut baru terjadi 
setelah harga disepakati terlebih dahulu. Jika tidak sepakat, tentunya 
Bank tidak akan meminjamkan uangnya kepada antum.

Disinilah bentuk pengelabuannya.

Praktik yang diperbolehkan, Bank hendaknya membeli rumah terlebih dahulu. 
Atau dengan bahasa lain, Bank menyediakan rumah siap jual, secara tunai 
dan kredit.

Kemudian Bank menjualnya kepada pembeli dengan bentuk angsuran yang 
harganya harus sama jika dibeli secara tunai. 

Hal ini jelas berbeda dengan praktik yang antum sampaikan.

Perbedaan dengan praktik jual-beli yang diperbolehkan:
- Kesepakatan harga/harga jual baru ditetapkan setelah rumah dibeli dan 
dimiliki terlebih dahulu oleh Bank. 
- Kemudian Bank menjual rumah, bukan meminjamkan uang tunai. Jadi 
komoditi-nya adalah rumah. Inilah yang dinamakan jual-beli.

ALLAH Azza wa Jalla telah berfirman: 

Artinya : Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba, maka 
barangsiapa yang mendengar nasehat dari Rabb-nya lalu dia berhenti, maka 
baginya apa yang telah berlalu dan urusannya diserahkan kepada Allah. Maka 
barangsiapa yang kembali (memakan riba), mereka itulah penghuni neraka dan 
mereka kekal didalamnya. Allah akan menghapus (usaha) ribadan Allah akan 
melipat gandakan shadaqah dan Allah tidak suka kepada orang kafir dan 
orang yang berbuat dosa [Al-Baqarah : 275-276]

Dengan demikian, kita mengetahui, bahwa proses yang antum sampaikan 
tersebut haram hukumnya. Karna ini termasuk riba, yakni pinjaman yang 
ditambahkan padanya keuntungan oleh karna Bank menalangi terlebih dahulu 
pembelian.

Wallahu a'lam.

Abu Hanan Fachri

Kredit Kepemilikan Rumah Melalui Bank Konvensional 
Sun Oct 14, 2012 7:48 pm (PDT) . Posted by: 
Akbar@KM 
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ana ingin membeli rumah (dari pemilik sebelumnya), namun uang senilai 
rumah tersebut yang sudah disepakati belum tersedia. Ana mencoba 
mengajukan dana talangan untuk melunasi rumah tersebut ke Bank 
Konvensional. Nanti setelah disetujui oleh pihak Bank, Bank akan 
menyerahkan uang tunai kepada ana untuk membeli rumah tersebut. Setelah 
proses jual beli selesai antara ana dan penjual rumah. Maka rumah tersebut 
menjadi barang yg dijaminkan ke pihak Bank. Setelah itu tugas ana 
selanjutnya mencicil uang yang telah Bank keluarkan untuk melunasi 
jual-beli rumah tersebut. Dan setelah 10 atau 15 Tahun kemudian rumah 
tersebut, baru resmi menjadi milik ana setelah ana melunasi uang pinjaman 
di Bank Konvensional tersebut (selama masa 10 atau 15 Tahun tersebut 
keseluruhan surat rumah di pegang oleh pihak Bank). Apakah proses 
tersebut diatas diperbolehkan?
Ana berharap sekali pertanyaan ini bisa dijawab. Semoga الله memudahkan 
kita semua untuk saling menasihati dan berbagi ilmu. 
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُم وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 
Asep Akbar bin Tasdik Ariya / Cileungsi
Sent from my BlackBerry® 9220 smartphone from Sinyal Bagus XL, by the 
power of ALLAH! 
Reply to sender . Reply to group . Reply via Web Post . All Messages (1) . Top 
^ 

Warm regards, 
Fachri Faisal 

AUDIT  ASSURANCE
GENERAL AUDIT - SPECIAL AUDIT - REVIEW  COMPILATION - ATTESTATION 
ENGAGEMENT - DUE DILIGENCE - IFRS
 

 
Plaza ASIA 10th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav 59, Jakarta 12190 Indonesia
P: (62) (21) 5140 1340 | F: (62) (21) 5140 1350
fachri.fai...@rsm.aajassociates.com  | http://www.rsm.aajassociates.com
 
AUDIT  ASSURANCE | IFRS | RISK  INTERNAL AUDIT | TRANSACTION SUPPORT  
CORPORATE FINANCE | TAX  CORPORATE SERVICES
RSM AAJ ASSOCIATES IS A MEMBER FIRM OF RSM INTERNATIONAL
 
 
DISCLAIMER
RSM International is the brand used by a network of independent accounting 
and consulting firms. Each member of the network is a legally separate and 
independent firm. The brand is owned by RSM International Association. The 
network is managed by RSM International Limited. Neither RSM International 
Limited nor RSM International Association provide accounting or 
consultancy services. The network using the brand RSM International is not 
itself a separate legal entity of any description in any jurisdiction. 
This e-mail is only intended for the person(s) to whom it is addressed and 
may contain confidential information. Unless stated to the contrary, any 
opinions or comments are personal to the writer and do not represent the 
official view of the company. If you have received this e-mail in error, 
please notify us immediately by reply e-mail

[assunnah] RE: Mengobati Kelenjar Getah Bening

2012-10-17 Terurut Topik fachri . faisal
Wa alaykumus salaam warohmatullah wabarokaatuh,

Akh Rachman,

Beberapa tahun lalu, sekitar tahun 2003, ada saudara kami yang mengalami
benjolan-benjolan besar di sekitar leher.

Menurut ceritanya, sebelum mengalami benjolan2 tersebut ia bekerja keras 2
hari berturut-turut, kurang tidur dan masih merokok.

Karna tidak mengetahui penyakitnya, ia sempat datang ke Dokter Penyakit
Syaraf di daerah Gondangdia. Dan diagnosa-nya ada 3 penyakit:
1- TBC Kelenjar
 Penyakit ini disebabkan karna merokok atau menular dari cairan
kelenjar di leher dari orang yang mengidap penyakit TBC Kelenjar.
 Pengobatannya adalah dengan minum obat selama satu tahun tanpa
berhenti.

2. Tumor
Ada tumor yang ganas ada pula yang jinak.

3. Kelenjar Getah Bening
Pembengkakan dari kelenjar yang ada di leher, ketiak atau pinggang.
Kita semua memiliki kelenjar ini, namun pembengkakan disebabkan kondisi2
tertentu
yang akan dijelaskan kemudian.

Kemudian, Dokter Penyakit Syaraf tersebut mereferensikan ke Dokter Bedah.

Lalu, saudara kami pergi ke Dokter RS Pelni Petamburan. Untuk mengetahui
apakah yang menyebabkan benjolan tersebut, lalu dilakukanlah operasi
kecil/biopsi
oleh Dokter Bedah disana. 1-2 hari lalu keluarlah hasilnya, bahwa
benjolan2 besar dileher tersebut adalah pembengkakan kelenjar getah
bening.

Hasilnya, Dokter Bedah hanya memberikan beberapa jenis obat [tidak
disebutkan oleh saudara kami] serta menjelaskan penyebab penyakit kelenjar
getah bening.
Dokter Bedah tersebut kemudian menyarankan agar saudara kami mengurangi
rokok dan tidak bekerja terlalu berat

Kemudian saudara kami tersebut bukan mengurangi merokok. Namun ia justru
memutuskan untuk berhenti merokok !

Sebagaimana saran, Mencegah lebih baik daripada mengobati.

Dan hingga saat ini, alhamdulillah, kami mengetahui bahwa penyakitnya
tidak kambuh kembali.

Jadi selang sekitar 9 tahun, penyakit tersebut dapat hilang dengan izin
ALLAH Azza wa Jalla.

Wallahu a'lam.

From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assunnah@yahoogroups.com] On
Behalf Of RACHMAN DARMANSAH
Sent: 14 Oktober 2012 20:45
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] OOT : Mengobati Kelenjar Getah Bening

Assalamu'alaykum waRahmatullahi waBarakatuh!

Saya punya penyakit kelenjar getah bening, dengan adanya benjolan di
leher dan selangkangan.
serta telapak kaki dan tangan agak kekuning-kuningan.

Saya derita semenjak SEKOLAH DASAR - saat ini umur 23 thn.
Saya belum memeriksakan penyakit ini ke medis, untuk diambil sample
kelenjar/cairannya, untuk mengetahui penyakit kelenjar getah bening
jenis apa.

Saya mencoba searching mengenai penyakit tersebut, tetapi kebanyakan
sumber yang menjelaskan penyakit tersebut dari AGEN HERBAL ACE MAXS.
Adakah ikhwan wa Akhwat yang punya pengalaman mengenai penyakit ini
serta pengobatannya.

Jazzakumullahu Khayr
terima kasih,

Rachman Darmansah.

Warm regards,
 
Fachri Faisal
Manager
AUDIT  ASSURANCE
GENERAL AUDIT - SPECIAL AUDIT - REVIEW  COMPILATION - ATTESTATION
ENGAGEMENT - DUE DILIGENCE - IFRS
 

 
Plaza ASIA 10th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav 59, Jakarta 12190 Indonesia
P: (62) (21) 5140 1340 | F: (62) (21) 5140 1350
fachri.fai...@rsm.aajassociates.com  | http://www.rsm.aajassociates.com

AUDIT  ASSURANCE | IFRS | RISK  INTERNAL AUDIT | TRANSACTION SUPPORT 
CORPORATE FINANCE | TAX  CORPORATE SERVICES
RSM AAJ ASSOCIATES IS A MEMBER FIRM OF RSM INTERNATIONAL
 
 
DISCLAIMER
RSM International is the brand used by a network of independent accounting
and consulting firms. Each member of the network is a legally separate and
independent firm. The brand is owned by RSM International Association. The
network is managed by RSM International Limited. Neither RSM International
Limited nor RSM International Association provide accounting or
consultancy services. The network using the brand RSM International is not
itself a separate legal entity of any description in any jurisdiction.
This e-mail is only intended for the person(s) to whom it is addressed and
may contain confidential information. Unless stated to the contrary, any
opinions or comments are personal to the writer and do not represent the
official view of the company. If you have received this e-mail in error,
please notify us immediately by reply e-mail and then delete this message
from your system. Please do not copy it or use it for any purposes, or
disclose its contents to any other person.
Any person communicating with us by e-mail will be deemed to have accepted
the risks associated with sending information by e-mail being
interception, amendment and loss, and also the consequences of incomplete
or late delivery. Thank you for your cooperation.


UNSUBSCRIBE



- Scanned  by Sophos Email Security --




- Scanned  by Sophos Email Security --



[assunnah] OOT : Lowongan: Senior dan Junior Auditor

2012-01-07 Terurut Topik fachri . faisal
Bismilllahir-rohmanir-rohim.

Assalaamu alaykum warohmatullah,

Ikhwan fillah,

Saat ini, Divisi Green, salah satu Divisi Audit Assurance di KAP Aryanto 
Amir Jusuf Mawar dan Saptoto - RSM AAJ Associates membutuhkan:

Supervisor/Senior Auditor (2 posisi)
- Minimal S-1 Akuntansi
- Mampu menggunakan Microsoft Office
- Memiliki kemampuan memimpin Tim
- Pengalaman audit terakhir di Kantor Akuntan Publik (KAP) minimal 3 tahun 
(Senior) dan 5 tahun (Supervisor).

Junior Auditor (4 posisi)
- Minimal S-1 Akuntansi
- Mampu menggunakan Microsoft Office
- Dapat bekerja sama dalam Tim
- Pengalaman audit terakhir di KAP minimal 1 tahun. Fresh Graduates 
dipersilahkan.

Kirim segera ke surat lamaran dan CV via email ke: exsea...@aaj.co.id atau 
ke fachri.fai...@rsm.aajassociates.com paling lambat tanggal 11 Januari 
2012.

Atau via pos ke: 
HRD
Plaza ASIA Lantai 10
Jl Jenderal Sudirman Kav. 59
Jakarta Selatan 12190




- Scanned  by Sophos Email Security --



[assunnah] RE: Selalu Dapat Blast/Broadcast Email Nasrani

2011-10-04 Terurut Topik fachri . faisal
Assalaamu alaykum warohmatullah,
Alhamdulillah akhi, sejak sebulan yang lalu, kami tidak lagi lagi 
mendapatkan email dari Nashoro sebagaimana antum alami sekarang.
Ana dan beberapa ikhwan yang ikut milis as-Sunnah ini, mereka masukkan ke 
penerima email. 
Cara memasukkan tidak mesti menjadi member, bisa saja mereka masuk ke 
yahoogroups dan mengumpulkan email2 yang akan mereka kirim.
Karena selain dari mereka, anapun sekarang banyak email dari para pedagang 
yang mungkin saja bukan anggota milis as-Sunnah.
Ada beberapa hal yang kami lakukan dalam menghadapi email2 dari mereka:
1. Tidak perlu membaca serta menanggapi isi daripada email mereka. Bagi 
yang alim saja, dapat berbahaya bagi aqidah mereka, apalagi bagi mereka 
yang baru belajar Islam dan Sunnah.
Hal ini sebagaimana riwayat Umar bin Khattab yang dilarang oleh 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam untuk membaca Kitab Taurat.
2. Membalas email2 mereka dengan mengirim balik (reply) berupa tulisan2 
dari Ulama' atau Ustadz2 yang bermanhaj salaf, dengan menghapus semua 
artikel mereka dan merubah subject dengan 
judul2 tulisan Ulama'  ataupun Ustadz tersebut. Misalnya, judul: 
YESUS, kita rubah sesuai isi artikel Ulama', misalnya: DIMANA ALLAH ?. 
   Mudah2an ALLAH Azza wa Jalla bukakan pintu taufiq dan hidayah bagi 
mereka yang memiliki semangat tinggi untuk menyebarkan agama mereka 
tersebut. Karena jika mereka mau belajar dan berniat mencari 
   kebenaran, tentu mereka akan mendapatkan kebenaran tersebut.
3. Bagi yang memiliki kemampuan ilmu dien, dapat saja mendebat dan 
menjatuhkan mereka di email tersebut. Mudah2an dengan hal tersebut ALLAH 
Azza wa Jalla akan perlihatkan dan membedakan yang 
haq dan yang bathil.
4. Kirimkan kepada mereka si pengirim via japri, berdua saja dengan 
menggunakan kata-kata yang baik agar mereka menghentikan email2 mereka. 
Katakan bahwa ini tidak bermanfaat bagi kita.
Kirim beberapa kali sebagai peringatan  bagi mereka, agar mereka 
mengetahui dan paham, bahwa apa yang mereka lakukan sia-sia saja. Karena, 
kita Kaum Muslimin sudah cukup dengan agama Islam. 
Agama yang mengatur seluruh kehidupan manusia, mulai dari bangun 
tidur, sampai kita tidur kembali.
5. Apabila mereka tidak juga mau menghentikan, delete langsung email yang 
jelas2 dari mereka, dan ini tidak terlalu sulit, paling banyak hanya 4-5 
email dalam 1 hari.
6. Senantiasa berdo'a agar kita tetap berada di atas Islam dan Sunnah, dan 
mendo'akan mereka dan kaum Muslimin yang belum mengenal Islam dan Sunnah 
agar mereka juga dapat menerima Islam dan Sunnah 
secara baik dan benar.
Wallahu a'lam.
Alhamdulillah, setelah beberapa hal tersebut kami lakukan, kami telah 
mendapatkan permohonan ma'af dari mereka.
Berikut adalah Email terakhir dari mereka:
Dear all, 
Saya minta maaf telah mengganggu anda selama beberapa waktu ini. Nah, 
mulai hari ini penyertaan email anda ke dalam perbincangan group akan saya 
hentikan untuk digantikan dengan yang lainnya. Selanjutnya saya mengundang 
anda untuk bergabung ke: x...@yahoogroups.com,  - caranya gampang koq; 
tinggal klik yang dibawah ini aja - gitu aja koq repot;
Dari email tersebut kita mengetahui, bahwa mereka Nashoro senantiasa terus 
berusaha untuk mencari dan mengajak kaum Muslimin dengan keyakinan mereka 
yang bathil tersebut. Mereka tidak akan ridho hingga kita mengikuti agama 
mereka.
Seharusnya, kaum Muslimin lebih bersemangat lagi dalam menyebarkan ilmu 
Sunnah dan Islam kepada mereka yang jumahnya minoritas tersebut. Terutama 
kepada keluarga kita sendiri. Jangan khawatir dengan tipu daya mereka, 
karena Syaithon pun mengatakan kepada ALLAH Azza wa Jalla, bahwa mereka 
tidak akan mampu menyesatkan hamba-hamba ALLAH Azza wa Jalla yang ikhlas 
(mukhlasin). 
Mudah2an ALLAH Azza wa Jalla bukakan pintu taufiq dan hidayah bagi mereka 
yang memiliki semangat tinggi untuk menyebarkan agama mereka tersebut. Dan 
mudah2an ALLAH Azza wa Jalla matikan kita diatas Islam dan Sunnah.
Abu Hanan

-Original Message-
From: gumilang natamulia \[Abu 'Abdillah\] gglandm...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sun, 2 Oct 2011 03:02:33 
To: Milist As-Sunnahassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] OOT : Selalu Dapat Blast/Broadcast Email Nasrani

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ ..

Sesuai subject, ana mendapatkannya dari pengirim Hakekat Satuen  
Diskusi Pemilu, bahkan banyak nama pengirim lagi yg tidak mungkin ana 
sebutkan satu persatu.

Yg aneh, ana membuat account email ini khusus untuk milist AsSunnah saja, 
agar ana bisa fokus menuntut 'ilmu  manhaj yg haq ini.

Ana khawatir, ada beberapa Member Mereka yg menjadi anggota milist 
AsSunnah. Ana berharap admin bisa check / menelusuri dari mana mereka.

Kebetulan di PC mereka ini sudah ana mark sebagai spam, tp anehnya masih 
terus masuk Broadcat email mereka. Ana pun sudah coba me-reply email 
mereka, agar tidak mengirim lagi. Tp selalu gagal.

Adakah cara lain untuk tidak menerima 

[assunnah] RE: Tanya: update Informasi Ta'lim Salaf di Daerah Jakarta Pusat

2011-06-23 Terurut Topik fachri . faisal
Assalaamu alaykum warohmatullah wabarokaatuh,

Insyaa ALLAH:

1. Kitab Bahjatun Nadzirin Syarh Riyadush Shalihin (Penjelas Kitab Riyadush 
Shalihin yang ditulis Imam An-Nawawi rahimahullah)
   Penulis Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly
Ustadz Muhtarom
Masjid An-Nuur ? Basement Menara Sudirman, Jl. Jend Sudirman Kav 60
Jakarta Selatan
Setiap Selasa Pekan ke-3 Ba'da Dzhuhur ? 12.50 

2. Kitab Ushul Tsalatsah
   Penulis Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab at-Tamimi rahimahullah
Ustadz Amri Ashari
Masjid An-Nuur ? Basement Menara Sudirman, Jl. Jend Sudirman Kav 60
Jakarta Selatan
Setiap selain Selasa Pekan ke-3 Ba'da Dzhuhur ? 12.50 

3. Kitab Fathul Bari' Syarh Shahih Bukhari (Khusus Ikhwan)
   Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat
   Masjid Al-Mubarak ? Krukut, Jl. Gajah Mada, Hayam Wuruk (Belakang 
Poskota Gajahmada)
   Jakarta Pusat
   Setiap Sabtu 08.30 ? 11.00 

Abu Hanan

5. 
Tanya: update Informasi Ta'lim Salaf di Daerah Jakarta Pusat 
Posted by: Septian anhar_almaid...@yahoo.com   anhar_almaidany 
Sun Jun 19, 2011 5:13 pm (PDT) 


abang senior, ana nanya kajian salaf di daerah Jakarta Pusat.




- Scanned  by Sophos Email Security --



[assunnah] RE: Hukum bekerjasama dengan bank

2011-06-15 Terurut Topik fachri . faisal
Wa alaykumus salaam warohmatullah wabarokaatuh,

Ana pernah menanyakan secara tidak langsung kepada Ustadz Abdul Hakim bin 
Amir Abdat hafizhahullah dengan pertanyaan yang hampir sama.

Pertanyaannya: Apakah kita boleh meng-audit Bank Konvensional ?

Jawabannya beliau, melalui akhina Ustadz Abdul Halim hafizhahullah. Tidak 
boleh. Karena kita termasuk dalam ayat tolong-menolong (ta'awun) dalam 
perbuatan maksiat.

Karena dengan membantu kepentingan mereka, akan membuat Bank Konvensional 
tersebut lebih eksis dan besar.

Bahkan beliau menganjurkan agar seluruh kaum Muslimin, mulai dari Satpam 
hingga Direksi Bank Konvensional keluar dari pekerjaan tersebut.

Dalam sebuah riwayat Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena ALLAH, 
maka ALLAH akan gantikan dengan yang lebih baik.

Dalil dalam Al-Qur'an:
Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan 
taqwa, dan jangan kamu saling tolong-menolong dalam berbuat dosa dan 
pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat 
berat siksa-Nya. [Al-Ma'idah : 2]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam Tafsir Al-Qur'anil 
Azhim (II/7) menafsirkan ayat diatas [Al-Ma'idah : 2]

Artinya : Allah Ta'ala memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin agar 
saling berta'awun di dalam aktivitas kebaikan yang mana hal ini merupakan 
al-Birr (kebajikan) dan agar meninggalkan kemungkaran yang mana hal ini 
merupakan at-Taqwa. Allah melarang mereka dari saling bahu membahu di 
dalam kebatilan dan di dalam perbuatan dosa dan keharaman.

Wallahu a'lam.

3. 
Hukum bekerjasama dengan bank 
Posted by: Ridwan Sidik slash_gibs...@yahoo.com   slash_gibson1 
Thu Jun 9, 2011 7:33 am (PDT) 


Assalamuallaikum warahmatulloh,

Ana seorang mahasiswa yang baru lulus, rencananya ana ingin membuat 
perusahaan dengan teman ana yang bergerak di bidang konsultan jaringan 
komputer. Permasalahan yang muncul kebanyakan dari model perusahaan yang 
akan ana buat klien nya adalah pihak perbankan. Dahulu ana pernah 
mendengar bahwa bekerja sama dengan bank tidak selamanya haram, ada yang 
diperbolehkan.
Yang ingin ana tanyakan:
1. apakah bekerjasama dengan bank untuk jaringan komputernya diperbolehkan 
atau tidak ?
2. apakah info yang ana dengar tentang kerjasama dengan bank ada yang 
diperbolehkan, apakah itu benar atau tidak?

mohon penjelasannya akhi, kalau ada fatwa ulamanya bisa diberikan, biar 
ana semakin jelas.

jazakumulloh,

Assalamuallaikum warahmatulloh




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] RE: Informasi Ma'had Al-Muhajirin - Jakarta

2010-12-10 Terurut Topik fachri . faisal
Afwan,

Setelah dikonfirmasi kembali dengan guru pengajar, kelas baru, Tajwid 
untuk Ikhwan, adalah setiap hari Selasa dan Rabu jam 08 malam s/d selesai. 


Insyaa ALLAH, malam ini sudah dimulai.

7. 
Informasi Ma'had Al-Muhajirin - Jakarta 
Posted by: fachri.fai...@rsm.aajassociates.com 
fachri.fai...@rsm.aajassociates.com 
Mon Dec 6, 2010 8:10 am (PST) 


Assalaamu alaykum warohmatullah,

Bismillahir-rohmanir-rohim.

Alhamdulillah, insyaa Allah, program Tajwid, Bahasa Arab dan Tahfidz Anak 
yang sebelumnya sempat terhenti sejak libur Romadhon, kembali 
diselenggarakan oleh:

MA'HAD AL-MUHAJIRIN
Jl Bulak Tengah 8 No. 2
Kec Duren Sawit Kelurahan Klender
Jakarta 13470

Informasi kepada ikhwan fillah, Insyaa ALLAH, pada bulan 
Dzulhijjah/Desember, akan dibuka 1 kelas baru, Tajwid untuk Ikhwan, setiap 

hari Selasa dan Kamis jam 08 malam s/d selesai.
Mulai belajar tanggal 26 Dzulhijjah 2010/2 Desember 2010.

SEKILAS MA'HAD AL-MUHAJIRIN
Ma'had Al-Muhajirin adalah lembaga pendidikan independen yang bekerjasama 
dengan Pengurus Masjid Al-Muhajirin. Insyaa Allah membuka program-program 
pendidikan Islam menurut Al-Qur'an dan Sunnah sesuai pemahaman 
Salafush-shalih.

VISI
Mengoptimalkan potensi umat dengan bekal iman dan taqwa menurut Al-Qur'an 
dan Sunnah sesuai pemahaman Salafush-shalih.Insyaa Allah.

MISI
Melahirkan santri yang beribadah dan berakhlaq sesuai Al-Qur'an dan Sunnah 

dengan pemahaman Salafush-shalih. Istiqomah dalam menjalankan pendidikan 
Al-Qur'an, Bahasa Arab dan tahfidz
anak-anak secara baik, benar dan terarah.

Insyaa Allahu Ta'ala.

Program Pendidikan yang telah berjalan:
TAJWID 
BAHASA ARAB 
TAHFIDZ ANAK

PENGAJAR
LIPIA SYA'RIAH, LIPIA TAKMILI DLL.

PENDAFTARAN DAN INFORMASI
Ikhwan:
0852 8268 0704, 0813 1778 4486, 0812 878 1549, 0856 9766 2756

Akhwat dan Tahfidz Anak:
0813 1061 2812

Jadwal mulai dan akhir disesuaikan dengan waktu sholat berjama'ah dan 
kajian rutin Masjid.

TEMPAT TERBATAS !
Maks 10 orang/Kelas

FASILITAS
Ruangan kelas berada di Lantai atas Masjid Al-Muhajirin
Ruangan kelas yang nyaman dan memadai

INFORMASI:
Saat ini dibutuhkan 1 orang pengajar bahasa arab untuk akhwat. Untuk 
informasi, hubungi: 0852 826 80704

LOKASI
Masjid Al-Muhajirin
Jl Bulak Tengah 8 No. 2

RUTE KE LOKASI

BUS
Dari Senen atau Pondok Kopi, naik Metromini T47, turun di depan Mall Citra 

Klender, masuk samping kiri Mall, terus melalui Jl Bulak Raya, setelah 
Pasar Bulak, bertemu pertigaan belok kiri, bertemu simpang 4, langsung 
belok kanan.

Dari Kampung Melayu atau Pondok Kopi, naik Metromini T506, turun di depan 
Mall Citra Klender, masuk samping kiri Mall, terus melalui Jl Bulak Raya, 
setelah Pasar Bulak, bertemu pertigaan belok kiri, bertemu simpang 4, 
langsung belok kanan.

Dari Terminal Rawamangun, naik Mikrolet 01, turun di Jl Bulak Raya, 
setelah Pasar Bulak, bertemu pertigaan belok kiri, bertemu simpang 4, 
langsung belok kanan.

KERETA
Turun di Stasiun Klender, jalan menyebrang ke arah depan Mall Citra 
Klender, masuk samping kiri Mall, terus melalui Jl Bulak Raya, setelah 
Pasar Bulak, bertemu pertigaan belok kiri, bertemu simpang 4, langsung 
belok kanan.

TARHIB
TAJWID
Anjuran bagi Kaum Muslimin untuk membaca dengan tartil serta mentadabburi 
Al-Qur'an.

BAHASA ARAB
Al-Qur'an, Kitab-kitab Hadits serta Kitab Ulama' ditulis dalam bahasa 
arab, bahasa paling kaya dari bahasa-bahasa di dunia.

TAHFIDZ ANAK
Anak yang shalih adalah amal yang tidak terputus, insyaa Allahu Ta'ala. 



[assunnah] Informasi Ma'had Al-Muhajirin - Jakarta

2010-12-06 Terurut Topik fachri . faisal
Assalaamu alaykum warohmatullah,

Bismillahir-rohmanir-rohim.

Alhamdulillah, insyaa Allah, program Tajwid, Bahasa Arab dan Tahfidz Anak 
yang sebelumnya sempat terhenti sejak libur Romadhon, kembali 
diselenggarakan oleh:

MA'HAD AL-MUHAJIRIN
Jl Bulak Tengah 8 No. 2
Kec Duren Sawit Kelurahan Klender
Jakarta 13470

Informasi kepada ikhwan fillah, Insyaa ALLAH, pada bulan 
Dzulhijjah/Desember, akan dibuka 1 kelas baru, Tajwid untuk Ikhwan, setiap 
hari Selasa dan Kamis jam 08 malam s/d selesai.
Mulai belajar tanggal 26 Dzulhijjah 2010/2 Desember 2010.

SEKILAS MA'HAD AL-MUHAJIRIN
Ma'had Al-Muhajirin adalah lembaga pendidikan independen yang bekerjasama 
dengan Pengurus Masjid Al-Muhajirin. Insyaa Allah membuka program-program 
pendidikan Islam menurut Al-Qur'an dan Sunnah sesuai pemahaman 
Salafush-shalih.

VISI
Mengoptimalkan potensi umat dengan bekal iman dan taqwa menurut Al-Qur'an 
dan Sunnah sesuai pemahaman Salafush-shalih.Insyaa Allah.

MISI
Melahirkan santri yang beribadah dan berakhlaq sesuai Al-Qur'an dan Sunnah 
dengan pemahaman Salafush-shalih. Istiqomah dalam menjalankan pendidikan 
Al-Qur'an, Bahasa Arab dan tahfidz
anak-anak secara baik, benar dan terarah.

Insyaa Allahu Ta'ala.

Program Pendidikan yang telah berjalan:
TAJWID 
BAHASA ARAB 
TAHFIDZ ANAK

PENGAJAR
LIPIA SYA'RIAH, LIPIA TAKMILI DLL.

PENDAFTARAN DAN INFORMASI
Ikhwan:
0852 8268 0704, 0813 1778 4486, 0812 878 1549, 0856 9766 2756

Akhwat dan Tahfidz Anak:
0813 1061 2812

Jadwal mulai dan akhir disesuaikan dengan waktu sholat berjama'ah dan 
kajian rutin Masjid.

TEMPAT TERBATAS !
Maks 10 orang/Kelas

FASILITAS
Ruangan kelas berada di Lantai atas Masjid Al-Muhajirin
Ruangan kelas yang nyaman dan memadai

INFORMASI:
Saat ini dibutuhkan 1 orang pengajar bahasa arab untuk akhwat. Untuk 
informasi, hubungi: 0852 826 80704

LOKASI
Masjid Al-Muhajirin
Jl Bulak Tengah 8 No. 2

RUTE KE LOKASI

BUS
Dari Senen atau Pondok Kopi, naik Metromini T47, turun di depan Mall Citra 
Klender, masuk samping kiri Mall, terus melalui Jl Bulak Raya, setelah 
Pasar Bulak, bertemu pertigaan belok kiri, bertemu simpang 4, langsung 
belok kanan.

Dari Kampung Melayu atau Pondok Kopi, naik Metromini T506, turun di depan 
Mall Citra Klender, masuk samping kiri Mall, terus melalui Jl Bulak Raya, 
setelah Pasar Bulak, bertemu pertigaan belok kiri, bertemu simpang 4, 
langsung belok kanan.

Dari Terminal Rawamangun, naik Mikrolet 01, turun di Jl Bulak Raya, 
setelah Pasar Bulak, bertemu pertigaan belok kiri, bertemu simpang 4, 
langsung belok kanan.

KERETA
Turun di Stasiun Klender, jalan menyebrang ke arah depan Mall Citra 
Klender, masuk samping kiri Mall, terus melalui Jl Bulak Raya, setelah 
Pasar Bulak, bertemu pertigaan belok kiri, bertemu simpang 4, langsung 
belok kanan.

TARHIB
TAJWID
Anjuran bagi Kaum Muslimin untuk membaca dengan tartil serta mentadabburi 
Al-Qur'an.

BAHASA ARAB
Al-Qur'an, Kitab-kitab Hadits serta Kitab Ulama' ditulis dalam bahasa 
arab, bahasa paling kaya dari bahasa-bahasa di dunia.

TAHFIDZ ANAK
Anak yang shalih adalah amal yang tidak terputus, insyaa Allahu Ta'ala. 




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] RE: Tempat itikaf di duren sawit kalimalang

2010-09-01 Terurut Topik fachri . faisal
Tempat itikaf di duren sawit kalimalang 
Posted by: Ary Prasetyo ary_m...@yahoo.com   ary_mt05 
Mon Aug 30, 2010 7:40 pm (PDT) 
Assalamualaikum warahmatullahiwabaraktuh
Apakah ada ikhwan sekalian yg tau tempat buat itikaf di sekitar kampung 
melayu,duren sawit atau sekitaran kalimalang?
Jazaakallohu khoiron katsiron
Wassalamualaikum warahmatulahiwabarakatuh
Ary

Wa alaykumus salaam warohmatullah,
Insyaa ALLAH, 
Masjid Al-Muhajirin, Jl Bulak Tengah 8 No. 2, Kec Duren Sawit, Kel Klender 
(dekat Pasar Bulak, belakang Mall Ramayana Klender) tetap membuka pintu 
bagi ikhwan fillah yang ingin beri'tikaf hingga akhir romadhon 1431H.

Alhamdulillah, panitia saat ini telah menunjuk beberapa Imam untuk qiyamul 
lail setiap tengah malam hingga akhir romadhon:
al-akh Idrus (Ma'had Minhajus Sunnah)
al-akh Fathul Bari (Ma'had LIPIA/Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab - 
Pejaten) dan
al-akh Sugandi (Ma'had LIPIA) 
al-akh Rojab hafizhokumullah...

Pendaftaran bisa langsung di tempat ba'da sholat tarawih dengan:
Akhina Buyung, Subhan atau Rully.

Mudah2an informasi ini dapat bermanfaat. Dan semoga amal2 kita di bulan 
Romadhon ini dapat diterima oleh ALLAH Tabaroka wa Ta'ala.

Dan semoga ALLAH Azza Wa Jalla senantiasa tetap menghidupkan Sunnah serta 
mematikan dan mengikis habis Bid'ah di Masjid2 Kaum Muslimin, umumnya, 
serta Masjid Al-Muhajirin khususnya. 

Amiin yaa AZIZ...

Catatan:
Untuk menghindari fitnah di lingkungan sekitar, mohon bagi ikhwan2 yang 
datang dari tempat yang agak jauh agar tidak datang berombong-rombongan 
dan membawa anak yang belum baligh atau tamyiz...




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Pertanyaan mengenai silsilah....

2010-05-09 Terurut Topik fachri . faisal
Wa alaykumus salaam warohmatullah wabarokaatuh,

Sedikit saja tentang keturunan Allah Azza wa Jalla telah berfirman 
pada Surat Al-Hujuurat ayat 13:

Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan 
seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku 
supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia 
diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. 
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.

Ayat ini dijelaskan oleh Ulama', bahwa tidak ada keutamaan orang Arab atau 
selain Arab. Bukan merendahkan bangsa arab... Hanya saja mereka lebih 
istimewa daripada kita, karena Al-Qur'an diturunkan dalam bahasa arab. 
Nabi kita yang mulia, Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam adalah bangsa 
arab, bahkan para Ulama sejak dahulu hingga kini, yang terbanyak adalah 
bangsa Arab. Hanya saja, Allah Azza Wa Jalla tetap mengingatkan kita bahwa 
bangsa maupun keturunan tidak dapat menyelamatkan seseorang dari 
kehinaan... Dan semata-mata bangsa dan keturunan juga tidak dapat 
mengangkat derajat kemuliaan seseorang disisi Allah Azza Wa Jalla. Mungkin 
dimata orang banyak, iada adalah seorang yang mulia, namun hina menurut 
Allah Azza Wa Jalla. Atau sebaliknya, bisa saja orang banyak mengganggap 
seseorang hina, namun ia mulia disisi Allah Azza Wa Jalla.

Bahkan keturunan nabi sekalipun tidak selamat dari adzab Allah. Wal 
iyadzubillah.

Ingat kisah Nabi Nuh ? 

Bukan maksud merendahkan, . apakah mereka itu Habaib, para Imam, 
Asatidz, Syuyuikh, para Kyai Haji, jelas mereka bukan Nabi dan tidak 
ma'shum 

Kemuliaan bukan dari gelar2 tersebut atau pengakuan sebagai keturunan 
Nabi Namun siapa yang paling bertaqwa sesuai dengan ayat diatas.

Wallahu a'lam.

Abu Hanan.

1a. 
Re: Pertanyaan mengenai silsilah 
Posted by: fadhillah fadhl fadhillah_alfa...@yahoo.com   fadhillah_alfadhl 
Wed May 5, 2010 9:20 am (PDT) 


Wa'alaikumussalam wa rahmatullahi wa barokatuhi.

sedikit yang saya ketahui tentang arab ba'alwi atau alawiyin orang arab 
menyebutnya. memang secara garis keturunan seorang anak jika menikah maka 
ia mengikuti nama bapanya misal ibunya dari ibn Abdad dan bapaknya dari 
ibn thalib, maka anaknya akan mengikuti nama bapaknya, fulan ib thalib.

adapun pernikahan wanita syarif atau yang katanya keturunan nabi itu 
dengan lelaki amiyah atau umum dianggap tidak syah oleh para HABAIB, 
walaupun syarat dan rukun nikah terpenuhi. hal tersebut pernah ditanyakan 
kepada Syaikh Ahmad Surkaty al Anshory as Sudani, dimasanya di surabaya. 
dan beliau menjawab SYAH nikahnya.
coba antum searching tentang Syaikh Ahmad Surkaty al Anshory as Sudani 
untuk lebih jelasnya.

Hanya saja karena mereka ba'alwi atau alawiyin mengaggap dirinya dan 
keturunannya lebih mulia dibanding bangsa yang lain. Mereka menganggab 
rendah bangsa arab yang bukan ba'alwi atau alawiyin, apalagi ras diluar 
arab seperti melayu dan sebagainya.

hal ini saya ketahui karena pernyataan kerabat saya yang berdialog dengan 
salah satu Habaib dari daerah Pekojan Jakarta Barat. mereka menganggap 
bangsa kami (bangsa Arab selain dari bangsa mereka) itu lebih rendah dari 
mereka. padahal kami sama-sama bangsa arab. jika antum mengenal 
kasta-kasta dalam agama hindu maka mereka pun demikian. ada kasta 
tertinggi dan ada kasta terendah.

Jika mereka benar Keturunan Nabi Muhammad wajib bagi kita menghormatinya, 
tetapi saya meragukannya mereka sebagai keturunan Nabi. jika dilihat dari 
struktur ketuturunan, struktur keturunan mereka mengerucut langsung ke 
Nabi, yang saya ketahui nabi tidak mempunyai keturunan yang hidup garis 
keturunan nabi secara langsung berakhir pada cucunya yaitu Hasan dan dan 
Husain itupun dari anak perempuan nabi Fatima Radiallahu'anhu yang menikah 
dengan Ali bin Abi thalib.

Tapi Alhlulbait itu memang ada karena Imam Mahdi adalah seorang keturunan 
Nabi. 

cuma itu yang saya ketahui, jika antum ingin mengetauhi antum coba cari 
buku-buku tentang keturunan nabi, ana pernah lihat salah satunya buku 
istri-istri Nabi.

mohon di koreksi jika ada kesalahnan, saya memohon pengampunan kepada 
ALLAH karena diri saya tidak lepas dari kesalahan dan kekhilafan.

Fadhillah alfadhl



[assunnah] RE: ucapan berkaitan hari raya nasrani

2009-01-04 Terurut Topik fachri . faisal
3. 
ucapan berkaitan hari raya nasrani 
Posted by: emmy_atmahadi emmy_atmah...@yahoo.com   emmy_atmahadi 
Mon Dec 29, 2008 2:48 am (PST) 
Assalmu'alaikum,
saya mau tanya bagaimana sikap kita pada ucapan selamat hari raya 
orang nasrani dan tahun baru? yang diucapkan oleh teman2 muslim kita? 
kebetulan saya tergabung dalam milis eks jaman sekolah dulu, dan ada 
ucapan demikian, perlu tidak ditanggapi?
terimakasih

Wa alaykumus salaam warohmatullah,

Alhamdulillahi rabbil 'alamin, kita masih diberikan oleh Allah Azza Wa 
Jalla hidayah
untuk tetap berada dalam Islam serta senantiasa berusaha berpegang kepada 
Sunnah 
Nabi-nya yang mulia shallallahu 'alaihi wasalaam.

Sikap kita, yakni kita tidak mengerjakan kebiasaan-kebiasaan orang-orang 
kuffar serta 
berlepas diri (baro') dari apa-apa yang mereka lakukan. Bagi teman2 muslim 
yang
melakukannya, kita perlu mengingatkannya pada waktu dan kondisi yang 
tepat. Dan
dalam mengingatkannya atau menanggapinya, tentulah dibutuhkan ilmu. Selain 
ilmu-
kita juga harus paham, dan bertanyalah kepada ahli ilmu jika kita tidak 
mengetahuinya.

Bagaimanakah hukumnya, bagi seorang muslim mengucapkan Merry Christmas
atau Selamat Natal kepada yang bukan muslim ? ... Tentunya kita akan 
mengembalikan
jawabannya kepada Al-Qur'an dan Sunnah serta senantiasa mengikuti 
penjelasan dari 
al-Ulama'. Pewarisnya para Nabi. Berikut penjelasan dari salah satu Ulama' 
yang 
senantiasa berpegang kepada Al-Qur'an dan Sunnah dengan pemahaman 
Salafush-shalih.

Wallahu musta'an.

HUKUM UCAPAN MERRY CHRISTMAS 
[SELAMAT NATAL]
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah- ditanya : Bagaimana 
hukum mengucapkan Merry Christmas (Selamat Natal) kepada orang-orang 
Kafir? Bagaimana pula memberikan jawaban kepada mereka bila mereka 
mengucapkannya kepada kita? Apakah boleh pergi ke tempat-tempat pesta yang 
mengadakan acara seperti ini? Apakah seseorang berdosa, bila melakukan 
sesuatu dari yang disebutkan tadi tanpa sengaja (maksud yang sebenarnya) 
namun dia melakukannya hanya untuk berbasa-basi, malu, nggak enak perasaan 
atau sebab-sebab lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka di dalam hal itu?
Jawaban.
Mengucapkan Merry Christmas (Selamat Natal) atau perayaan keagamaan mereka 
lainnya kepada orang-orang Kafir adalah haram hukumnya menurut kesepakatan para 
ulama (Ijma). Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di 
dalam 
kitabnya Ahkam Ahl adz-Dzimmah, beliau berkata,
Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syiar-syiar kekufuran yang 
khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama, seperti 
mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka, 
sembari mengucapkan, Semoga Hari raya anda diberkahi atau anda yang 
diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan 
semisalnya. Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos dari 
kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang 
diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud 
terhadap Salib bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Allah. Dan amat 
dimurka lagi bila memberikan selamat atas minum-minum khamar, membunuh 
jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak 
sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu 
sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Jadi, 
barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan 
suatu maksiat, bid'ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi 
Kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.
Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat 
kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar 
keagamaan mereka haram dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung 
persetujuan terhadap syiar-syiar kekufuran yang mereka lakukan dan 
meridlai hal itu dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela 
terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim 
meridlai syiar-syiar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain 
berkenaan dengannya karena Allah Ta'ala tidak meridlai hal itu, sebagaimana 
dalam firman-Nya.
Artinya : Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan 
(iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu 
bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu. [Az-Zumar:7]
Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah 
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi 
agamamu. [Al-Ma`idah :3]
Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah 
haram, baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang 
(Muslim) ataupun tidak.
Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka 
kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu 
bukanlah hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak 

[assunnah] Re: Pakai cadar atau tidak??

2008-12-06 Terurut Topik fachri . faisal
- Original Message -
From: dwinggy
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Thursday, December 04, 2008 2:02 PM
Subject: [assunnah] Pakai cadar atau tidak??

Assalamu'alaykum.
Jika seseorang akhwat berniat memakai cadar, tapi dihalangi oleh orang
tuanya...sementara masyarakat sekitar sangat asing dengan cadar tersebut,
malah bisa-bisa dikucilkan.. .Apa yang sebaiknya dilakukan??

Dwi
-
Wa alaykumus salaam warohmatullah,

Alhamdulillahi rabbil 'alamin.

Pembahasan mengenai hukum menggunakan cadar, terdapat khilaf bayna 'Ulama.
Diantara yang mewajibkan adalah 'Ulama-ulama hijaz, seperti Syaikh Utsaimin 
rahimahullah.

Namun, menurut Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, yang lebih kuat adalah 
mustahab saja, dan bukan wajib. Beliau antara lain menyebutkan 'Ulama-ulama 
salaf yang berpegang pada pendapat ini, yakni: Imam Ibn Rusyd pada Kitab 
Bidayatul Mujtahid serta Al-Mufasirin Ibn Jarir ath-Thobari. Dan mengenai Surat 
An-Nisaa tentang wajibnya berhijab (cadar), dijelaskan juga oleh beliau 
berdasarkan tafsir-tafsir Ulama' bahwa kewajiban ini adalah untuk istri-istri 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Diriwayatkan pula, bahwa sebelum ayat 
pada Surat An-Nisaa turun, Umar bin Khattab radhiyallahu anhu' juga meminta 
kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam untuk menghijab istri-istrinya. 
Namun, karena wahyu belum turun, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam 
tidak melakukan apa yang dimintakan Umar kepadanya.

Selain penjelasan dari nash Al-Qur'an, riwayat yang juga shahih dari Asma binti 
Abu Bakar radhiyallahu anha, seluruh tubuh perempuan adalah aurat kecuali muka 
dan telapak tangan. Dan hadits ini juga diperkuat oleh beberapa hadits lainnya, 
seperti Hadits No. 4213 dari Kitab Fathul Bari' Syarh Shahih Bukhari, yang 
artinya:

Dari Humaid bahwasanya dia mendengar Anas berkata, Nabi Shallallahu 'alaihi 
wasallam tinggal diantara Khaibar dan Madinah selama 3 malam dan beliau 
berkumpul dengan Shafiyyah. Aku memanggil kaum Muslimin untuk mendatangi 
walimahnya dan tidak ada padanya roti maupun daging. Tidak ada padanya kecuali 
beliau memerintahkan Bilal untuk membentangkan tikar lalu diletakkan atasnya 
kurma, keju dan samin. Kaum Muslimin berkata, Apakah dia salah satu Ummahatul 
Mu'minin atau budak miliknya ?. Mereka berkata ,Jika beliau menghijab nya maka 
dia termasuk Ummahatul mukminin, namun jika beliau tidak menghijabnya maka dia 
termasuk budak wanita miliknya. Ketika -hendak berangkat, beliau 
menempatkannya dan membentangkan hijab.

Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat Hafizhahullah pada Majlis hari Sabtu tanggal 
15 Nopember 2008 di Masjid Al-Mubarak, membawakan fawaidh dari hadits ini yakni:
Ini salah satu dalil yang kuat bahwa cadar tidak wajib, kecuali bagi 
istri-istri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Begitu juga dengan hadits 
No. 4160 dan 4161 dari kitab yang sama, riwayat dari Zaid bin Aslam dari 
bapaknya, yang menceritakan tentang seorang wanita muda yang bertemu dengan 
Umar bin Khattab radhiyallahu anhu.. Jika menggunakan cadar, tentulah rawi 
(bapak dari Zaid bin Aslam) tidak mengenali, apakah wanita yang bertemu dengan 
Umar, tua atau muda.

Wallahu Ta'ala a'lam.

Oleh karenanya, jika ditanyakan Jika seseorang akhwat berniat memakai cadar, 
tapi dihalangi oleh orang tuanya...sementara masyarakat sekitar sangat asing 
dengan cadar tersebut, malah bisa-bisa dikucilkan...Apa yang sebaiknya 
dilakukan??

Jawaban yang lebih kuat adalah ta'at kepada orangtuanya, insyaa Allah 
Ta'ala.Karena ta'at kepada orangtua adalah wajib, selagi tidak diperintahkan 
berbuat maksiat. Disamping itu, ada fitnah yang mungkin dapat ditimbulkan, atau 
keraguan.

Wallahu Ta'ala a'lam.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] RE: Tanya: Bagaimana menyikapi rekan kerja yang sering menyalakan musik?

2008-12-03 Terurut Topik fachri . faisal
19. Tanya: Bagaimana menyikapi rekan kerja yang sering menyalakan musik?
Posted by: Indra Treumann [EMAIL PROTECTED]   itreumann
Tue Dec 2, 2008 3:51 pm (PST)
Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Dalam keseharian, pada saat bekerja, rekan ana selalu menyetel musik
dengan
menggunakan speaker dan suara yang pasti kedengaran jelas di telinga ana.
Sementara ana sudah mengingatkan dia tentang hukum musik (dan karena
senioritas, mungkin ucapan ana tidak digubris). Yang lebih membuat ana
tambah khawatir, karena ana juga belum lama menjauhkan diri dari
meninggalkan musik, terkadang ana malah ikut larut menikmati lantunannya.
Apa yang harus ana lakukan untuk memperbaiki keadaan ini?

Jazakallah.

Wa alaykumus salaam warohmatullahi wabarokatuh,

Alhamdulillahi rabbil 'alamin.

Ana hanya ada beberapa saran, yang juga pernah ana alami hal serupa di kantor 
ana.
Jika dia atasan kita atau senior, tentu kita tidak dapat memaksanya untuk 
mematikan musiknya. Namun, jika dia bawahan kita, kita tinggal perintahkan dia 
mematikannya, dan biasanya mereka mau melakukannya.

Permasalahannya adalah, dia atasan atau senior kita, tentu kita perlu 
mendakwahinya dengan lemah-lembut dan menunggu waktu yang pas untuk 
menyampaikannya.
Jika memang mengganggu sekali, maka bisa kita cari buku2 terkait atau kirimkan 
dia-artikel-artikel yang terkait dengan haramnya musik. Namun sebelum 
menyampaikan hal tersebut, lebih utama adalah menyampaikan masalah aqidah dan 
manhaj.
Karena, dengan aqidah yang kuat dan manhaj yang jelas, maka dia akan mudah 
menerimanya.
Dan ini tidak tidak menyelisihi pokok da'wah, yakni memberikan yang lebih 
penting dari yang penting.

Dan apabila cara-cara ini tidak diterima juga, maka tugas antum sudah cukup, 
jangan menjadikan hal ini mempengaruhi hubungan kerja kita dengan dia. Anggap 
saja tidak ada terjadi apa-apa, dan lakukanlah muamalah seperti biasa.

Dan kalo dia tetap memutar dengan keras, tidak mengapa dimintakan kepada dia 
-setiap hari, untuk memperkecil atau mematikannya. Karena telinga dia punya 
haq, telinga kita pun punya haq. Kalo masih belum terima juga, coba cek di 
peraturan -kantor, apa ada larangan mendengarkan musik. Di kantor ana ada, tapi 
ana belum-menggunakannya untuk memaksa orang mematikannya. Karena umumnya 
kantor ana, jika mereka memutar musik, maka mereka memutar untuk cukup dirinya 
atau menggunakan ear-phone. Kalo ada di peraturan, maka antum bisa peringatkan 
dia dengan ini. Kalo masih belum terima, antum bisa laporkan ke HRD/atasan 
sesuai dengan peraturan kantor.

Dan untuk sementara, jika cara-cara tersebut tidak juga berhasil, maka antum 
bisa menggunakan ear-phone, untuk mendengarkan kajian-kajian yang bermanfaat.
Insyaa Allah, ini dapat meredam, suara musik yang terdengar keras dan kita 
tidak ikut-larut karenanya.

Wallahu musta'an. Wallahu Ta'ala a'lam.

Wa iyyakum.

Abu Hanan



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Arti Kafir, Munafiq, Musryk, Fasiq

2008-11-25 Terurut Topik fachri . faisal
15b.
Arti Kafir, Munafiq, Musryk, Fasiq
Posted by: Amrullah [EMAIL PROTECTED]
Sun Nov 16, 2008 4:56 pm (PST)
Assalamu'alikum,

Ana mohon penjelasan dari Antum semua yang tahu, apa pengertian daripada ;

Orang Kafir, Munafiq, Musyrik dan Fasiq, dan apa ciri-ciri daripada orang
yang bersifat tersebut menurut Al-Qur'an dan Hadist.

Atas penjelasannya, kami ucapkan banyak terima kasih.

Wassalamu'alaikum.


Wa alaykumus salaam warohmatullah,

Alhamdulillah, di Al-Qur'an dan Hadits banyak sekali tersebar lafadz2 yang
antum tanyakan. Dan pembahasannya secara rinci
bisa antum baca di Kitab2 Ulama'. Ma'af kalo penjelasan ana hanya bersifat
mujmal (umum).

Pertama,
Secara syar'i, kafir berarti orang-orang yang mengingkari atau kufur
kepada agama yang telah diridhoi Allah Azza Wa Jalla. -
Wal iyadzubillah.

Lafadz ini (kafir) umumnya digunakan kepada Al-Yahud dan Nashoro.

Pengingkaran mereka mencakup kekufuran kepada rukun Islam dan rukun Iman.
Hanya saja, hati-hati dalam menggunakan lafadz ini,
karena Ibn Abbas radhiyallahu anhuma telah membedakan kafir menjadi 2.
Yakni:
1) Kafir yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam
2) Kafir yang mengeluarkan seseorang dari Islam

Contohn kaum yang menyalahgunakan lafadz kafir adalah Khawarij. Mereka
mengkafirkan Ali, karena Ali radhiyallahu anhu -
dianggap tidak berhukum dengan hukum Allah. Atau pada zaman kita, firqoh
yang mengatakan Pemerintah dan rakyat negeri ini kafir,
dengan dasar bahwa pemerintah dan rakyat di negeri ini tidak berhukum
dengan hukum Allah. Wal iyadzubillah dari Neo Khawarij
serta aksi-aksi takfir mereka di negeri-negeri Islam, seperti di
Indonesia, Malaysia, Saudi Arabia dan banyak lagi  negeri Islam dimana
mereka membuat kerusakan.

Dalam surat Al-Baqoroh ayat 6 dan 7, ciri-ciri kafirin dijelaskan oleh
Allah Azza Wa Jalla:
6.  Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu
beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak
juga akan beriman.
7.  Allah Telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan
penglihatan mereka ditutup. dan bagi mereka siksa
yang amat berat.

Kedua,
Munafiq berarti orang yang menyembunyikan kekufuran dan menampakkan
keimanan. Di hati mereka kufur, di lisan dan perilaku-
mereka, mereka menunjukkan keislamannya. Wal iyadzubillah.

Sedangkan untuk Munafiq, ciri-cirinya banyak sekali. Diantaranya yang
telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam
dalam sebuah riwayat yakni:
1. Jika berkata dusta
2. Jika diberi amanah khianat
3. Jika berjanji tidak ditepati

Dalam surat Al-Baqoroh ayat 11 s/d 18, ciri-ciri munafiqin dijelaskan oleh
Allah Azza Wa Jalla:
8.  Di antara manusia ada yang mengatakan: Kami beriman kepada
Allah dan hari kemudian, pada hal mereka itu Sesungguhnya
bukan orang-orang yang beriman.
9.  Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang
beriman, padahal mereka Hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka
tidak sadar.
10.  Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah
penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.
11.  Dan bila dikatakan kepada mereka:Janganlah kamu
membuat kerusakan di muka bumi. mereka menjawab: Sesungguhnya
kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.
12.  Ingatlah, Sesungguhnya mereka Itulah orang-orang yang
membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.
13.  Apabila dikatakan kepada mereka: Berimanlah kamu
sebagaimana orang-orang lain Telah beriman. mereka menjawab: Akan
berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh
itu Telah beriman? Ingatlah, Sesungguhnya merekalah orang-orang yang
bodoh; tetapi mereka tidak tahu.
14.  Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang
beriman, mereka mengatakan: Kami Telah beriman. dan bila mereka
kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka
mengatakan: Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah
berolok-olok.
15.  Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan
membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka.
16.  Mereka Itulah orang yang membeli kesesatan dengan
petunjuk, Maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mereka
mendapat petunjuk.
17.  Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang
menyalakan api, Maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah
hilangkan
cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan
mereka dalam kegelapan, tidak dapat Melihat.
18.  Mereka tuli, bisu dan buta, Maka tidaklah mereka akan
kembali (ke jalan yang benar),

Termasuk juga ciri-ciri orang munafiq, adalah jika beribadah malas, jika
sholat mereka sholat dengan malas. Tidaklah mereka sholat
shubuh, kecuali telah terbit matahari, tidaklah mereka sholat dzhuhur
kecuali akan masuk waktu ashar, tidaklah mereka sholat ashar-
kecuali menjelang maghrib. Dan sholat yang paling berat bagi mereka adalah
sholat Shubuh dan Isya.

Mereka, orang-orang munafiq juga meremehkan amal. Ketika mereka (Shahabat)
berinfaq, mereka akan mengejek berapapun infaq
shahabat. Ketika shahabat yang miskin berinfaq, mereka katakan Allah
tidak butuh infaq kalian. Jika shahabat yang kaya berinfaq

[assunnah] RE: pertanyaan seputar pelaksanaan solat ied..

2008-10-31 Terurut Topik fachri . faisal
10. pertanyaan seputar pelaksanaan solat ied..
Posted by: abu husein [EMAIL PROTECTED]
Fri Oct 24, 2008 10:31 am (PDT)
Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sebelumnya ana ucapkan Taqobbalallahu minna wa minnkum,,

Ana ada sedikit pertanyaan tentang pelaksanaan sholat ied kemarin..

apakah ada sholat sebelum sholat ied..?? mengingat bahwa setelah sholat
subuh tidak ada solat sampai waktu dhuha..hal ini ana tanyakan
karena,,kemarin pada saat sholat ied,,ana perhatikan ada sebagian jamaah
yang datang dan sholat dua rakaat..ana belum tau apakah ada sholat sebelum
sholat ied..karena kemarin ana pribadi datang lalu langsung duduk...

Mohon jawabannya dari saudara-saudariku se-iman sekalian...
Wassalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Wa alaykumus salaam warohmatullahi wabarokatuh,

Taqobbal yaa Karim.

Tidak ada dalil yang shahih dan sharih tentang amalan sholat 2 raka'at sebelum 
ied di musholla (tanah lapang). Wallahu Ta'ala a'lam.

Apa yang telah antum lakukan sudah benar, karena setiap orang yang akan 
beramal, hendaknya mengetahui, apakah ada dalilnya atau tidak. Karena -sifat 
ibadah yang tauqifi (terhenti), sebagaimana Hadits Aisyah Radhiyallahu 'Anha. 
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
Barangsiapa mengada-ada (sesuatu) dalam urusan (agama) kami ini, padahal bukan 
termasuk bagian di dalamnya, maka dia itu tertolak.
[Hadits Riwayat Al-Bukhari 5/301 no. 2697, Muslim 12/61 dan lafadz ini milik 
Muslim].

Abu Hanan



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] RE: mendisain rumah yg ada klentengnya?

2008-10-31 Terurut Topik fachri . faisal
11.
mendisain rumah yg ada klentengnya?
Posted by: is mu [EMAIL PROTECTED]   isyues
Fri Oct 24, 2008 10:33 am (PDT)
assalamu'alaykum
ana mau tanya bagaimana hukum mendisain sebuah rumah tinggal yg atas
permohonan pemiliknya minta disediakan sebuah ruangan (klenteng/yg
sejenisnya) untuk tempat peribadatan mereka...
wa'alaykumsalam
ismu
---
Wa alaykumus salaam warohmatullah,

Pertanyaannya kita kembalikan kepada desainer-nya yang merupakan seorang muslim 
yang ta'at kepada perintah Allah, yakni
Bagaimana jika anda diminta untuk membuat tempat peribadatan, dimana pada 
tempat itu orang-orang akan berbuat syirik kepada Allah, sedangkan kita 
mengetahui bahwa dakwah para Nabi dan Rasul adalah men-Tauhidkan Allah dan 
menjauhi syirik ?.

Jawabannya, tentu perbuatan ini haram dan harus dijauhi oleh seorang muslim 
yang memiliki akhlaq yang baik kepada Allah, sebelum akhlaq yang baik kepada 
sesama manusia.

Wallahu Ta'ala a'lam.

Abu Hanan



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Niat Sholat

2008-10-20 Terurut Topik fachri . faisal
13. niat sholat
Posted by: irin ms [EMAIL PROTECTED]   ierin_03
Fri Oct 10, 2008 9:23 pm (PDT)
Assalamua'laikum.

Mohon pencerahannya, bagaimana sebaiknya niat pada saat sholat
fardhu/sunnah? ana baca di buku Sifat sholat Nabi
di beritahukan bahwa dalam sholat tidak ada kata-kata nawaitu an
ushalidst, sedangkan yang ana dapat dari guru ngaji ana sejak kecil
untuk niat sholat di awali dengan kata-kata Ushalli.dst, tidak hanya
dari guru ngaji saja tapi dari buku2 agama yang ana baca dari kecil.
Sungguh ana jadi bingung dibuatnya coz ana baru mulai belajar memperbaiki
diri. Insya Allah.

Afwan sebelumnya.

Irin
---

Wa alaykumus salaam warohmatullah,
Alhamdulillahi rabbil 'alamin. Insyaa Allah kita semua tetap dapat selalu 
memperbaiki amal kita, serta berusaha untuk mengamalkan ilmu yang telah kita 
peroleh.

Dijelaskan oleh Ulama', bahwa niat tempatnya di hati, dan tidak dilafadzkan. 
Ustadz Al-Maududi hafizhahullah ketika menjelaskan tentang niat ini, membuat 
contoh menarik:

Ada seorang laki2 yang terbiasa shalat sendiri dengan mengucapkan usholli 
sebelum memulai sholat, suatu waktu dia berkunjung ke rumah mertuanya, 
kebetulan masuk waktu sholat, dan mertuanya pun mengajaknya untuk sholat 
berjama'ah.
Karena ada perasaan tidak enak dengan mertuanya, maka iapun ikut sholat 
berjama'ah, dan berada di samping mertua.
Ketika Imam mengucapkan Allahu Akbar, maka dia pun dengan sedikit lebih keras 
dari biasanya mengucapkan 
USHOLLIFARDHU... agar terdengar oleh mertua disebelahnya.

Dari contoh diatas, ditanyakan kepada kita ? Mana yang merupakan niat, 
saudaraku - saudariku ? Apakah yang dia -ucapkan dengan keras, yakni 
USHOLLI... FARDHU... atau niat dia di dalam hati, yakni karena ada perasaan 
tidak enak dengan mertuanya yang terbiasa berjama'ah.

Maka jawabnya adalah, niat yang didalam hati. Maka ketika kita berwudhu, 
kemudian berdiri sholat, maka niat itu sudah ada sebelum kita memulai takbir. 
Apakah niat tersebut ikhlas karena Allah atau karena riya, ingin dilihat orang.
Oleh karenanya, dikatakan oleh Ulama' bahwa niat itu lebih penting daripada 
amal itu sendiri. Ustadz al-Maududi, pada kesempatan yang sama juga menjelaskan 
tentang salah satu tipu daya syaithon, adalah dengan merusak niat.
Karena dengan rusaknya niat, maka rusaklah amal orang tersebut. Sebab, syarat 
diterimanya amal adalah ikhlas dan ittiba' kepada Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wasallam.

Kaidah ini berlaku pada amal2 yang mengatas namakan Islam. Sehingga dapat kita 
katakan bahwa tidak ada yang namanya Musik Islami, Demokrasi Islami, 
Demonstrasi Islami dst. Karena anggapan sebagian dari Kaum Muslimin, bahwa hal 
tersebut termasuk amal, maka ini merupakan kekeliruan yang besar dan nyata 
sekali, karena secara zhahir kita dapat katakan kesemuanya tidak ittiba' kepada 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Karena musik, demokrasi dan 
demonstrasi, dijelaskan oleh 'Ulama tentang keharamannya, dan tidak ada satupun 
dalil yang shahih dan sharih bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam 
menghalalkannya. Dan termasuk bentuk kedustaan kepada Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wasallam, adalah dengan menyandarkan kepada beliau atas apa2 yang tidak 
beliau perintahkan dan contohkan, baik berupa qaul (perkataan), fi'il 
(perbuatan) dan taqrir (ketetapan atau diamnya beliau atas sesuatu). Wallahu 
musta'an.

Imam Ibnul Qayyim al-Jauzi- pun pernah memberikan tantangan kepada mereka yang 
melafadzkan niat ketika akan sholat, agar mereka yang mengamalkannya dapat 
memberikan satu saja hadits yang dha'if sekalipun tentang melafadzkan niat. 
Jangankan yang shahih, yang dha'if dan maudhu' sekalipun tidak ada ditemukan 
sanadnya.

Dijelaskan juga oleh Akhina, Ustadz Abdul Halim hafizhahullah, melafadzkan 
niat, antara lain disebabkan kelirunya orang dalam memahami perkataan Imam 
asy-Syafi'i rahimahullah, yakni hendaknya seseorang berdzikir sebelum memulai 
sholat. Sehingga ada orang2 yang memahami dzikir yang dimaksud adalah 
melafadzkan niat. Padahal, dzikir yang dimaksud oleh beliau adalah sesuai 
dengan dalil yang shahih, bahwa sholat dimulai dengan takbiratul ihram Allahu 
Akbar...

Tentang ilmu yang kita peroleh sebelumnya dari guru ngaji, buku2 agama. Maka 
dapat kita katakan bahwa guru ngaji, buku2 agama, bukanlah dalil. Dalil adalah 
qalallah wa qalarasul (apa yang dikatakan Allah dan apa yang dikatakan oleh 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam) dengan pemahaman salafush-shalih. Dan 
perlu diketahui bahwa ibadah sifatnya taukifi (terhenti), yakni haram dilakukan 
sampai ada dalil yang memerintahkan/menjelaskannya. Mengenai buku Sifat Shalat 
Nabi, maka kita ketahui bahwa penulisnya adalah Ahli Hadits besar pada abad 
ini, pembaharu Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, Syaikh Muhammad 
Nashiruddin al-Albany rahimahullah. Dan kita ketahui, buku beliau sangat ilmiah 
dan merupakan sebuah karya besar pada abad ini, dan sangat-sangat bermanfaat 
bagi Kaum Muslimin. Semoga Allah 

[assunnah] Tanya Cara Keluar Saat Sholat Berjamaah

2008-10-20 Terurut Topik fachri . faisal
16. Tanya Cara Keluar Saat Sholat Berjamaah
Posted by: mejikuhibiniu [EMAIL PROTECTED]
Fri Oct 10, 2008 9:28 pm (PDT)

Assalmu'alaykum.
Ana mau tanya mengenai melewati orang yang sedang sholat. Ana pernah baca
kalau lewat di depan orang yang sedang sholat haram hukumnya. Yang menjadi
pertanyaan ana, bagaimana jika orang yang sedang sholat berjamaah dan
berada di shof paling depan buang angin. Secara otomatis orang tersebut
harus keluar untuk wudhu. Bolehkah orang tersebut keluar untuk mengambil
air wudhu dengan lewat di depan shof-shof jamaah lain yang sedang sholat?
Extrimnya orang tersebut tidak bisa melewati sela-sela jamaah yang sedang
sholat karena pintu wudhu berada di samping, sehingga dia harus berjalan
kesamping untuk keluar ke tempat wudhu. Jazakumulloh.

Abu Tsaqii
---

Wa alaykumus salaam warohmatullah,

Jawabnya boleh. Karena sutrahnya (pembatas didepan orang yang shalat) para 
jama'ah adalah Imam. Dalil tentang ini, antara lain adalah riwayat ketika Abu 
Bakar as-Siddiq radhiyallahu anhu memimpin sholat, sedangkan Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wasallam yang terlambat datang (karena uzur) kemudian 
melewati para jama'ah yang ada, hingga kemudian beliau pas berada di belakang 
Abu Bakar yang saat itu menjadi Imam (Shahih Bukhari). Dan tidak dijelaskan 
secara rinci, bagaimana beliau melewatinya.

Namun, secara tertib, hendaknya yang bersangkutan mundur melalui jama'ah 
dibelakangnya, karena jika berjalan ke samping mungkin akan menimbulkan 
gangguan yang lebih besar, dibandingkan jika ia menyela-nyela diantara shaf 
jama'ah dibelakangnya. Pada kondisi lain, untuk Masjid yang besar, dengan shaf 
yang lebih banyak, mungkin bisa sebaliknya, bagi mereka yang batal wudhu, 
hendaknya tetap diam jika tidak memungkinkan untuk berjalan ke samping dengan 
segera, atau berjalan kesamping jika hal tersebut tidak mengakibatkan gangguan 
bagi jama'ah yang ia lewati.

Wallahu Ta'ala a'lam.

Wa iyyakum.

Abu Hanan



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Khitan untuk Perempuan

2008-10-15 Terurut Topik fachri . faisal
Assalaamu alaykum warohmatullah,

Alhamdulillahi rabbil 'alamin.

Dari dalil-dalil yang ada, hukum khitan bagi perempuan adalah wajib, 
karena dasar ibadah adalah perintah, kecuali ada dalil yang memalingkan 
atau melarangnya. 

Dan inilah pendapat yang diambil oleh Ahli Hadits besar pada zaman ini, 
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albany rahimahullah. Namun, dalam 
praktiknya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnul Hajj pada artikel 
berikut, dilihat dan diperhatikan kembali, apakah ada yang akan 
dikhitan/dipotong atau tidak, jika tidak ada yang bagian yang akan 
dikhitan, maka tidak dilakukan khitan tersebut. Wallahu Ta'ala A'lam.

Begitu juga dengan praktiknya Sebagaimana ahli-ahli pada bidangnya, 
maka keberhasilan khitan perempuan ditentukan oleh tukang khitan, apakah 
dia memahami Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam atau tidak, 
karena tanpa membaca Sunnah, mereka yang melakukan khitan, apakah itu 
Dokter atau Bidan, mereka akan melakukannya tanpa dasar, bisa berlebihan 
dan menyakitkan. 

Maka dari itu, serahkanlah kepada ahlinya, atau yang sudah masyhur sebagai 
ahli khitan yang memahami Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassallam. 
Jika ada Dokter yang bermanhaj salaf yang dapat melakukannya, maka kita 
ucapkan alhamdulillahi rabbil 'alamin, karena selain memahami Sunnah 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, Dokter tersebut juga memiliki 
ilmu dalam permasalahan medis sampai sekecil-kecilnya. Namun jika tidak 
ada satupun Dokter yang dapat melakukannya, maka bukan berarti khitan itu 
tidak ada dan dilarang, namun dapatlah kita katakan inilah yang dinamakan 
GHURBATUN ISLAM (terasingnya Islam), seraya mengucapkan Innalillahi wa 
inna ilaihi rojiun atas musibah terasingnya sebuah sunnah dari Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wasallam. Bahkan hal ini (khitan bagi perempuan), 
sebenarnya sudah masyhur dikalangan shahabat ridwanullah 'ajmain. 

Sebagai tambahan bacaan, bisa juga membaca MENANTI SI BUAH HATI HADIAH 
UNTUK YANG DINANTI pada BAB KHITAN oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat 
hafizhahullah.

Polemik Khitan Bagi Wanita
www.jilbab.or.id
Mungkin diantara ukhti ada yang malu untuk menanyakan masalah yang satu 
ini kepada ustadz atau teman ukhti. Jalan yang tepat untuk mencari 
jawabannya adalah dengan membaca buku yang membahas hal tersebut pro dan 
kontra seputar khitan bagi wanita.Atau bisa mencari literatur lainnya 
lewat internet.Nah,..dalam kajian fiqh muslimah kali ini, penulis akan 
berusaha memaparkan masalah hukum khitan bagi wanita, walau mungkin agak 
kurang lengkap akan tetapi bisa menambah khasanah perbendaharaan keilmuwan 
ukhti, insya Allah. 
Sebagai informasi, Penulis juga sempat melihat kasus beberapa muslimah 
disini (Sydney) yang dimana didaerah asalnya mereka dikhitan dan khitannya 
dilakukan secara berlebihan (yaitu memangkas hingga kepangkalnya) banyak 
didapati pada muslimah yang berasal dari Somalia mereka mengeluhkan tidak 
berhasrat dalam berhubungan dengan suaminya. Pantaslah apabila Rasulullah 
junjungan kita melarang memotong secara berlebihan.Agar lebih jelasnya 
marilah kita simak fatwa beberapa ulama salaf kita yang membahas masalah 
ini. Khusus buat ukhti yang apabila telah membaca artikel ini tergerak 
untuk berkhitan maka hal itu alhamdulillah sempat penulis tanyakan kepada 
Ustadz Abdul Hakim Abdat dan beliau menjawab hal itu bisa dilakukan jadi 
tidak ada kata terlambat. Semua dikembalikan kepada pribadi masing-masing 
silahkan memilih dan selamat membaca,?..
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Apakah khitan (sunat) 
bagi wanita itu hukumnya wajib ataukah sunnah yang disukai saja ?

Jawaban.
Telah shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bukan hanya dalam 
satu hadits,anjuran beliau untuk menyunat wanita. Beliau juga 
memerintahkan wanita yang menyunat untuk tidak berlebihan dalam menyunat. 
Tapi dalam masalah ini berbeda antara suatu negeri dengan negeri-negeri 
lainnya.Kadang-kadang dipotong banyak dan kadang-kadang hanya dipotong 
sedikit saja(ini biasanya terjadi di negeri-negeri yang berhawa dingin). 
Jadi sekiranya perlu dikhitan dan dipotong, lebih baik di potong. Jika 
tidak, maka tidak usah di potong. [Fatwa-Fatwa Albani, hal 162-163, 
Pustaka At-Tauhid]

Hukum Khitan Bagi Anak Perempuan
Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta' ditanya : Apa hukum khitan bagi anak 
perempuan, apakah termasuk sunnah atau makruh?.

Jawaban.
Khitan bagi wanita disunnahkan berdasarkan keumuman sabda Nabi 
Shallalalhu'alaihi wa sallam bahwa sunnah fitrah itu ada lima, di 
antaranya khitan.Juga berdasarkan riwayat Khalal dari Syaddad bin Aus 
Radhiyallahu 'anhu, iaberkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersabda.
Artinya : Khitan itu merupakan sunnah bagi para lelaki dan kehormatan bagi 
para 
wanita [Fatawa Lajnah Daimah Lil Ifta' 5/119]

Salahkah Tidak Melakukan Khitan ?
Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta' : Saya mendengar khatib di masjid kami 
berkata di atas mimbar bahwasanya Rasulullah 

[assunnah] Re: Tentang Situs Islam

2008-10-10 Terurut Topik fachri . faisal
Wa alaykum salaam warohmatullah,

Jazaakumullah khair atas penjelasan dari akh Abu Azzam dan Ahmad Ridha.
Tentang situs www.fatwa-ulama.com, linknya berbeda dengan yang pernah ana lihat 
terakhir (terakhir ana lihat ada link ke situs porno).

Barusan ana coba browse lagi, ada beberapa link ke beberapa situs (sponsored 
listing), ana tidak browse lagi. Karena yang ana maklumi judulnya adalah 
Fatwa2 Ulama. Jadi apa masih bisa diakses dan diperoleh fatwa2 Ulamanya, ana 
juga belum tahu. Selanjutnya, saran dari akh Ahmad Ridha, Kita perlu untuk 
memeriksa status suatu alamat sebelum menyebarkannya, Insyaa Allah dapat kita 
jalankan.

Abu Muhammad



Posted by: Abu Azzam Muzhoffar [EMAIL PROTECTED]
Tue Sep 23, 2008 12:59 am (PDT)
Assalaamu'alaykum

untuk hakekat.com ana peroleh link-nya dari salafi.or.id dan situs
tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu referensi untuk mengenal
kesesatan. Jika kita mengenal kesesatan maka insya Allah kita dapat
terhindar darinya.

lalu ttg situs www.fatwa-ulama.com, ana sependapat dengan penjelasan
Al-Akh Ahmad Ridha
barusan ana cek url www.fatwa-ulama.com, kok ana gak mendapati link
seperti yang antum maksud ya (porno). Mungkin ana kurang teliti dan
jeli, semoga Allah memaafkan kesalahan ana.

--
AbuAzzam Muzhoffar
Motto : lebih baik sederhana dalam sunnah, daripada bersungguh-sungguh
dalam bid'ah



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tentang Situs Islam

2008-09-21 Terurut Topik fachri . faisal
Assalamu alaykum warohmatullah wabarokatuh,

Dalam beberapa email masuk ke milis, ana mendapatkan beberapa email2 memasukkan 
lampiran Situs Islam.

Lampirannya sebagai berikut:

-Situs Islam---
- http://www.almanhaj.or.id -
- http://www.assunnah.or.id -
- http://www.assunnah.mine.nu -
- http://www.vbaitullah.or.id -
- http://www.muslim.or.id -
- http://www.muslimah.or.id -
- http://www.muslim.or.id -
- http://www.perpustakaan-islam.com -
- http://www.media-ilmu.com -
- http://www.fatwa-ulama.com -
- http://www.hakekat.com -
- http://www.jilbab.or.id -
- http://www.akhwat.web.id -
- http://menikahsunnah.wordpress.com -
- http://buku-islam.blogspot.com -
- http://www.majalah-nikah.com -
- http://abusalma.wordpress.com -
- http://ummusalma.wordpress.com -
- http://safuan.wordpress.com -

Beberapa waktu lalu, pernah ana buka beberapa situs diatas, beberapanya ana 
kira bukan Situs Islam.

Misalnya:
www.hakekat.com, situs ini banyak berbicara tentang Syi'ah. Dan bagi tholabul 
ilm' atau orang awam tentunya dihindari membaca syubhat2 seperti ini.
Lebih baik mereka membuka situs-situs yang menjelaskan tentang pokok-pokok 
agama, seperti www.almanhaj.or id dan beberapa situs terlampir. Karena, 
sebagaimana Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah sampaikan kepada 
kami, hindarilah membaca dan mendengarkan syubhat-syubhat. Karena syubhat 
tersebut, jika sudah masuk akan sulit keluar.

Begitu juga dengan www.fatwa-ulama.com, ana pernah buka, situs ini justru link 
dengan situs-situs porno. Wal iyadzubillah.

Mungkin apa yang ana dapati ini keliru, mohon jika ada yang dapat 
meluruskannya, serta lebih mengetahui email-email yang ana sebut diatas dapat 
menjelaskan tentang pengelola situs-situs tersebut, apakah memang pantas 
disebut situs islam atau tidak.

Sekiranya memang tidak pantas disebut Situs Islam, maka hendaknya setiap email 
dapat menghilangkan situs tersebut dari lampirannya.

Abu Hanan



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Mengikuti Ulama'

2008-09-13 Terurut Topik fachri . faisal
10a. 
Re: Bls: [assunnah] tanya al ma'tsurat karya hasan al banna 
Posted by: eko widiyarto [EMAIL PROTECTED]   ahmad_alkahfi 
Fri Sep 5, 2008 11:54 pm (PDT) 
assalamu'alaikum

saya fikir dalam memutuskan suatu perkara perlu diadakan sebuah diskusi
diantara mereka yang meyakini hal tersebut boleh/tidak boleh,apalagi
hingga menyangkut perbuatan tersebut dianggap bid'ah...

sy fikir sebagai bentuk penghormatan terhadap sesama muslim serta orang
yg senantiasa berupaya untuk menerapkan sunnah secara shahih, hingga
dalam upaya ber-thalabul 'ilmi...setiap golongan dalam memandang suatu
dalil,atau penyikapannya terhadap suatu perbuatan/kebiasaan bisa saja
berbeda...dilihat dari beberapa faktor kultural, individual, bahkan
kemampuannya dalam mengetahui dalil

dalam satu perkara,ada ulama' yang membenarkan suatu perbuatan itu
benar namun disisi lain terdapat ulama' yang menyalahkan perkara
tersebut, sehingga menimbulkan khilafiyah ulama', dan ini mestilah kita
hargai.

terutama bagi kita yang sy yaqin kita masih dalam kapasitas mengikuti
ulama', bukan dalam kapasitas sebagai mujtahid muthlaq spt 4 imam
mazhab (imam abu hanifah,imam malik,imam syafi'i, dan imam ahmad bin
hanbal), dng kemampuan ijtihad yang didukung dngn kapabilitas 'ilmu,
karakter/sifat individu, kemampuan analisis perkara, dll.

sehingga perbedaan yang kita yaqini benar, bukan malah menjadi alasan
kita untuk menyalahkan, bahkan mencap sekelompok golongan salah mutlak,
atau pada tataran ahlu bid'ah, apalagi disana banyak 'ulama-'ulama yang
dari segi kemampuan masih jauh dibanding kita selaku orang yg selalu
berupaya untuk menggapai 'ilmu agama,

maka disanalah adab para penuntut ilmu sesungguhnya...


Wa alaykum salam warohmatullah,

Alhamdulillahirabbil 'alamin.

Ana hanya ingin menanggapi tentang perkataan Mengikuti 'Ulama. Akhi, 
dalam mengikuti seorang 'Ulama harus dibedakan terlebih dahulu antara 
seseorang yang mengikuti 'Ulama secara taqlid atau yang mengikutinya 
dengan ittiba'.

Dijelaskan oleh Ulama' perbedaan pemahaman antara TAQLID dengan ITTIBA'. 
Jika TAQLID, berarti seseorang fanatik kepada gurunya, tanpa perduli 
apakah pendapatnya itu benar atau salah. Berbeda dengan ITTIBA' dimana 
artinya, mengikuti namun tetap memperhatikan dalil atau nash yang shahih. 
Dan kewajiban bagi kita yakni ITTIBA' kepada Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wasallam, bukan sekedar mengikuti ijtihad salah satu Imam Mazhab. 
Karena masing-masing Imam, berlebih dan kurang dalam ilmunya. Seseorang 
termasuk dikatakan ber-ITTIBA' kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi 
wasallam, ketika dia mengikuti pendapat Ustadz, Guru, Imam atau Syaikhnya, 
dengan syarat Ustadz, Guru. Imam dan Syaikhnya telah ITTIBA' kepada 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam.

Jika ada pertanyaan: Bagaimana mengetahui Ustadz, Guru, Imam atau 
Syaikhnya telah ITTIBA' kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ?

Dijelaskan oleh Ulama', perhatikanlah ucapan, ibadah dan perilakunya, 
apakah yang dibawakan adalah Qalallah wa Qala Rasulullah ala fahmi Salaful 
Ummah? (Perkataan Allah Azza Wa Jalla dan Perkataan Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wasallam dengan pemahaman Shahabat). Mungkin ini kaidah sederhana 
untuk mengetahui apakah sesuatu yang diajarkan atau dibuatkan kitab yang 
menjadi rujukan, dapat diamalkan atau dianjurkan untuk tidak membacanya, 
tanpa melihat siapapun yang menyampaikan atau mengajarkannya.

Dan perlu juga kita bedakan antara menetapkan seseorang salah dengan 
perbuatan orang tersebut salah. Karena untuk men-takyin (menetapkan) 
kesalahan seseorang, tidaklah sembarang orang, namun untuk mengetahui 
perbuatan seseorang atau kelompok salah, maka kaidahnya adalah seperti 
yang telah disampaikan sebelumnya:

Perhatikanlah ucapan, ibadah dan perilakunya, apakah yang dibawakan 
adalah Qalallah wa Qala Rasulullah ala fahmi Salaful Ummah? (Perkataan 
Allah Azza Wa Jalla dan Perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam 
dengan pemahaman Shahabat). 


Abu Hanan 



[assunnah] Re: Puasa bagi Pekerja Berat

2008-09-13 Terurut Topik fachri . faisal
Puasa bagi Pekerja Berat
Posted by: Abu Salwa [EMAIL PROTECTED]
Wed Sep 10, 2008 12:46 am (PDT)
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh,

Bagaimana dengan puasanya orang yang pekerjaannya sehari-seharinya sangat
berat seperti pekerja bangunan, buruh angkat yang mana penghidupan
keluarga
mereka ditanggung dari hasil pekerjaannya. Jika dia tidak bekerja maka
tidak
ada rezeki untuk memberi makan keluarganya.

Apakah ada uzur atau rukhsakh atas dirinya untuk tidak berpuasa ?

Apakah dia harus Qadha atau cukup fidyah baginya ? karena kalau Qodha
puasa
kemungkinannya sangat kecil karena pekerjaannya sehari-hari adalah kerja
yang membutuhkan tenaga.

Mohon jawaban dari ikhwanifillah sekalian solusi untuk masalah diatas dan
mohon disertai dalil.

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh..

Wa alaykum salam warohmatullah wabarokatuh,


Alhamdulillahi rabbil 'alamin.

Ana hanya akan menyampaikan jawaban atas pertanyaan yang sama yang pernah 
diajukan kepada Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah pada suatu 
kajiannya di Masjid Al-A'laa - BEI Sudirman.

Yang ana ingat dari jawaban beliau, pertama adalah istilah pekerja berat 
hanyalah sekedar istilah saja. Jadi tidak ada perbedaan antara orang yang 
bekerja di ruangan ber-AC (Ustadz istilahkan Pekerja ringan, karena jika ada 
pekerja berat maka harus ada pekerja ringan...), tidak banyak mengeluarkan 
fisik/otot dst. Bahkan para Shahabat-pun tetap berpuasa pada beberapa 
peperangan. Dalam perang tentunya lebih berat lagi, daripada sekedar pekerja 
bangunan atau yang dikategorikan sebagai pekerja berat.

Setelah menjelaskan istilah tersebut, barulah dijawab oleh Ustadz bahwa tidak 
ada rukhsah atas pekerja berat untuk tidak berpuasa. Dan Ustadz pun memberi 
contoh yang kata mereka termasuk pekerja berat seperti sopir bus dll, yang 
tidak sedikit dari mereka yang tetap berpuasa. Jika ada yang tidak berpuasa 
dari mereka, maka perlu mendatangkan dalil yang shahih dan sharih.

Jadi pertanyaan berikutnya bisa dijawab, yakni tidak ada qadha dan fidyah bagi 
mereka.

Tentang dalil dapat dilihat pada Surat Al-Baqoroh 185, yang artinya:
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di 
dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan 
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan 
yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat 
tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan 
barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah 
baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang 
lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran 
bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu 
mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu 
bersyukur.

Lebih lengkap lagi adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Ali bin Hasan 
hafizhahullah serta Syaikh Salim bin Ied' al-Hilaly hafizhahullah, pada 
Kitabnya Sifat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam. Dimana, termasuk 
orang-orang yang diberikan rukhsah (keringanan) untuk berbuka adalah:
1. Musafir
2. Sakit
3. Wanita haidh atau nifas
4. Kakek yang lanjut usia
5. Wanita hamil dan menyusui

Mungkin ada yang bertanya, mengeluhkan pekerjaannya yang banyak mengeluarkan 
tenaga/otot, dan sangat memberatkan dia, jika berpuasa.

Maka bisa disarankan kepada mereka, untuk minta keringanan waktu bekerja kepada 
Perusahaannya atau mengambil cuti pada beberapa hari di Bulan Ramadhan. 
Jadi-minta rukhsahnya kepada Perusahaan tempat ia bekerja. Jika hal itu 
menghambatnya dalam beribadah, memintalah kepada Allah Azza Wa Jalla agar 
insyaa Allah digantikan dengan pekerjaan yang lebih baik.

Contoh yang baik adalah seperti Negeri Saudi Arabia (salah satu Negeri yang 
dikafirkan oleh orang-orang yang bermanhaj takfiri) adalah dengan memberikan 
waktu yang cukup bagi Kaum Muslimin untuk beribadah pada bulan Ramadhan.

Wallahu Ta'ala a'lam.

Abu Muhammad Fachri



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Shalat Jama'ah di Masjid atau Musholla?

2008-08-31 Terurut Topik fachri . faisal
Shalat Jama'ah di Masjid atau Musholla?
Posted by: Hafid [EMAIL PROTECTED]
Wed Aug 27, 2008 6:09 am (PDT)

Assalamu'alaykum.

Di tempat teman ana terdapat masjid dan musholla yang berdekatan dengan
jarak kurang lebih 100 meter.
Tetapi di masjid masih terdapat bid'ah dalam beribadah, sedangkan di
musholla alhamdulillah telah mengikuti sunnah.
Apa yang harus ana lakukan ketika shalat berjamaah? Benarkah keputusan ana
lebih memilih shalat jamaah di musholla daripada di masjid?
Tolong pencerahannya. Jazakallahu.

Wasallamu'alaykum


Wa alaykum salam warohmatullah,

Mendengar keterangan antum yang ringkas, insyaa Allah lebih baik ke Masjid 
(ganti dari musholla) yang telah mengikuti sunnah. Karena istilah musholla 
tidak tepat digunakan untuk Masjid. Musholla dalam bahasa arab, berarti tanah 
lapang, yang dalam satu riwayat disebutkan bahwa shalat ied dilakukan di 
musholla bukan di Masjid. Namun, istilah ini jadi berbeda di Indonesia. 
Musholla, menurut kita sama dengan Masjid yang agak kecil, atau Masjid yang 
tidak mengadakan sholat jum'at. Jika memang Masjid atau yang antum sebut 
musholla telah mengikuti sunnah, maka keputusan antum tepat, insyaa Allah.

Wallahu Ta'ala a'lam.

Wa iyyakum akhi... Namun selengkapnya Jazaakallahu khair.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Mohon info DERAJAT HADITS tentang Ramadhan

2008-08-31 Terurut Topik fachri . faisal
Mohon info DERAJAT HADITS tentang Ramadhan
Posted by: Supri Abumuhammad [EMAIL PROTECTED]
Wed Aug 27, 2008 3:48 pm (PDT)

Bismillahirrohmanirrohiim
Mohon info ikhwan sekalian mengenai Derajat riwayat berikut, karena dengan
ini mereka berdasar untuk saling memaafkan sebelum Ramadhan :
Do'a malaikat Jibril menjelang Ramadhan  Ya Allah tolong abaikan puasa
ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak
melakukan hal-hal yang berikut: * Tidak memohon maaf terlebih dahulu
kepada kedua orang tuanya (jika masih ada); * Tidak berma'afan terlebih
dahulu antara suami isteri; * Tidak bermaafan terlebih dahulu dengan
orang-orang sekitarnya. Maka Rasulullah pun mengatakan Amiin sebanyak 3
kali
Jazakumullah khoiron.
SUPRIYADI ABU MUHAMMAD


Assalamu alaykum warohmatullah wabarokatuh,

Ulama' terdahulu, Imam Abdullah bin Mubarak rahimahullah, pernah menyampaikan 
Al-isnadu minad-dien.
Artinya Periwayatan (isnad) itu bagian dari agama, jika tidak ada isnad, maka 
orang akan bicara seenaknya.
Apalagi jika disandarkan kepada Nabi yang mulia Muhammad Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wasallam.

Ketika dahulu banyak orang yang berdusta atas nama Rasulullah, para Ulama' 
bertanya kepada mereka yang menyampaikan/menyandarkan perkataannya kepada 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam:

Samulanaa rijalakum  Artinya sebutkanlah orang-orang yang meriwayatkan 
darimu.

Inilah ilmu besar dalam ISLAM, yakni Ilmu Periwayatan Hadits atau Ilmu Hadits. 
Ilmu besar yang tidak ada pada agama lainnya Dan perhatikan, tidak semua hadits 
dapat kita amalkan, karena harus dilihat kembali, apakah hadits itu shahih, 
hasan, dha'if, maudhu atau la asla lahu.

Syarat Hadits dikatakan shah (Dan dishahkan oleh ahlinya, yakni para 
Muhaditsin), yakni:
1) Rawi-rawinya (periwayatnya) tsiqoh (terpercaya, tidak pernah berdusta dalam 
hal yang biasa orang2 pada zaman ini berdusta)
2) Rawi-rawinya dhabith (kuat hafalannya)
3) Tidak ada illat (cacat pada sanad maupun matan)
4) Tidak syadz (rawi yang tsiqoh menyelisihi rawi2 yang lebih tsiqoh)
5) Masing-masing rawi yang saling meriwayatkan bertemu pada zamannya (maushul)

Oleh karenanya, sebagaimana Hadits No. 1291 yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari 
rahimahullah pada Kitab Shahihnya:

Dari Mughirah radhiyallahu 'anhu, ia berkata Telah bersabda Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam:

Sesungguhnya berdusta atas (nama)ku tidaklah sama seperti berdusta atas nama 
orang lain. Barangsiapa berdusta atas (nama)ku dengan sengaja, maka hendak-lah 
ia mengambil tempat duduknya dari Neraka.

Hadits Shahih diriwayatkan Imam Al-Bukhari (No. 1291) dan Imam Muslim (I/10), 
diriwayatkan pula semakna dengan hadits ini oleh Abu Ya'la (I/414 no. 962), 
cet. Darul Kutub al-'Ilmiyyah dari Sa'id bin Zaid

Jadi sebaiknya pertanyaan diajukan kepada mereka, yakni kepada siapun yang 
menyampaikan hadist yang disandarkan kepada Nabi yang Mulia, Rasulullah 
Shallallahu 'alahi wasallam:

1) DI KITAB MANA DIAMBIL HADITS TERSEBUT ?
2) APAKAH HADITSNYA SHAH ??
3) SIAPA YANG MENSHAHIHKAN HADITS INI ???

Jika belum mengetahui jawaban yang pasti, hendaknya kita berhati-hati dalam 
menyampaikan apa-apa yang disandarkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi 
wasallam. Karena termasuk 2 PENDUSTA dan diancam NERAKA adalah, pertama, yakni 
mereka yang membuat hadits palsu dengan sengaja dan mereka yang dengan sengaja 
menyebarkannya, setelah mengetahui bahwa hadits tersebut, dha'if, maudhu' 
(palsu) atau tidak ada asal usulnya.

Tentang mema'afkan, tidak ada syari'at dari Al-Qur'an, maupun pengajaran 
tentang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, Shahabat dan para Ulama'2 
salaf maupun 'Ulama saat ini yang meniti jalan salafush-shalih, yang 
-menganjurkan untuk MENGKHUSUSKAN saling ma'af-mema'afkan sebelum Bulan 
Ramadhan.

Yang ada, kita dapat saling ma'af-mema'afkan di bulan mana saja, sesuai dengan 
kemauan kita, atau rasa bersalah kita pada seseorang, tanpa mengkhususkan. 
Karena dengan pengkhususan, harus menggunakan dalil yang shah. Karena kita 
beragama dengan dalil yang shahih, bukan KATANYA,... KATANYA.

Mudah2an Allah mengampuni kita semua dan mempertemukan kita dengan RAMADHAN. 
Amin ya rabbal 'alamin.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Sikap terbaik

2008-08-31 Terurut Topik fachri . faisal
Sikap terbaik
Posted by: n.susanto78 [EMAIL PROTECTED]
Wed Aug 27, 2008 4:37 pm (PDT)

Assalamu'alaikum

Ikhwah sekalian, saya menghadapi keadaan yang kurang lebih sebagai
berikut:

Ada seseorang yang baru bekerja belum berapa lama kerja namun sudah bisa
membeli mobil bagus, lalu tidak lama kemudian (hitungan tahun) sudah
mencapai jabatan yang lebih baik dari senior-seniornya.

Hal ini lantas jadi pergunjingan, baik terhadap orang tersebut secara
pribadi maupun terhadap institusi.

Masalahnya adalah informasi yang dimiliki tidak lengkap mengenai alasan2
mengapa dia memiliki mobil bagus dan naik jabatan secara tidak normal.

Saya pribadi khawatir bila perbincangan tentang hal tersebut berlarut
larut justru jatuh pada ghibah bahkan fitnah. Karena tidak ada proses
tabayun terhadap yang bersangkutan atau yang berwenang. Alasannya
seringkali karena topik tersebut sudah disampaikan secara terbuka dalam
forum milis internal yang harusnya sudah dibaca oleh pihak2 yang
berkompeten menjawabnya.

Apakah kekhawatiran saya beralasan?

Mohon penjelasannya disertai dalil2 yang kuat sehingga dapat menjadi
pegangan saya sekaligus untuk dapat saya sampaikan kepada kawan2 saya.

Terima kasih
---

Wa alaykum salam warohmatullah,

Alhamdulillahi rabbil 'alamin.

Allah Azza Wa Jalla telah berfirman Ya ayyuhalladzina aamanu ... wa qulu 
qaulan syadida... artinya Wahai orang-orang yang beriman, ucapkanlah 
perkataan yang benar...

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya no. 
2581 dari Shahabat, Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam 
bersabda. Artinya : Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut ? Para sahabat pun 
menjawab, 'Orang yang bangkrut adalah orang yang tidak memiliki uang dirham 
maupun harta benda. 'Beliau menimpali, 'Sesungguhnya orang yang bangkrut di 
kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala 
shalat, puasa dan zakat, akan tetapi, ia juga datang membawa dosa berupa 
perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah dan memukul orang 
lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. 
Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan sementara belum selesai 
pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa yang terzalimi itu, 
lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka. 
Dijelaskan oleh 'Ulama, termasuk menuduh adalah mempergunjingkan atas diri 
seseorang yang belum jelas duduk perkaranya.

Wal iyadzubillah (kita berlindung kepada Allah) dari perbuatan 
dosa-dosa/kezhaliman tersebut.

Tentang tabayyun, Allah Azza Wa Jalla telah memerintahkan kita: Hai 
orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu 
berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah 
kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal 
atas perbuatanmu itu. [Al-Hujurat : 6]

Kekhwatiran antum jelas beralasan, karena antum menghindari ghibah yang 
dijelaskan dalam suatu riwayat, sama dengan memakan bangkai saudaranya sendiri. 
Selain itu, tentunya kita tidak ingin termasuk dalam hadits Imam Muslim di 
atas, yakni orang-orang yang pahalanya diambil karena menuduh apa-apa yang 
belum jelas permasalahannya. Begitu juga dengan Firman Allah Azza Wa Jalla pada 
Surat Al-Hujurat: 6, insyaa Allah cukup jelas. Jadi hendaknya kita diam saja, 
dan menasehati teman-teman yang menuduh, jika mampu.

Subhanakallahumma wabihamdika asy-syahadu ala ilaaha ilaa anta wa astaghfiruka 
wa atubuh ilaih.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Update/Revisi Daftar Website rujukan untuk Mengetahui Lebih dalam Tentang Islam dan Sunnah

2008-08-27 Terurut Topik fachri . faisal
Assalamu alaykum warohmatullah wabarokatuh,

Berikut daftar website as-sunnah - REVISI yang dapat dikumpulkan dari berbagai 
sumber.
Mohon agar file daftar yang telah dikirimkan sebelumnya dapat diabaikan/dihapus.


Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Website Ahlussunnah.xls
Description: MS-Excel spreadsheet


[assunnah] Lowongan Pekerjaan

2008-08-25 Terurut Topik fachri . faisal
11a.
Re: OOT: Lowongan pekerjaan
Posted by: Dony Rahadian [EMAIL PROTECTED]
Fri Aug 22, 2008 8:53 pm (PDT)

Assalamualaikum..
jika lowongan ini ditujukan untuk akh atau ukhti, apakah pekerjaan
tersebut benar-benar aman tidak? maksudnya di tempat bekerja terjadi
ikhtilat atau kemungkaran2 yang lainnya tidak? kok tidak dijelaskan.
jangan sampai menjerumuskan orang lain untuk bekerja, namun di tempat
kerja tersebut terjadi ikhtilat dan kemungkaran2 lainnya...
-

Wa alaykum salam warohmatullah,

Untuk informasi lowongan, ada informasi yang umum dan terperinci. Tentu tidak 
semua ikhwan maupun akhwat yang memiliki informasi lowongan memberikan 
informasi secara terperinci. Karena bisa saja, dia pun mendapatkan informasi 
tersebut dari temannya. Dan untuk informasi tentang perusahaan, hendaknya bisa 
via japri, jadi bisa kita tanya apa saja yang kita mau.

Namun, satu hal yang hendaknya kita hidupkan adalah Sunnah Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wasallam, yakni shalat istikharah. Dimana pada shalat 
istikharah tersebut, kita menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah Azza Wa 
Jalla yang Maha Mengetahui apa yang akan memberikan manfaat dan mudharat bagi 
hamba-Nya ke depan nanti atas suatu urusan. Termasuk dalam hal ini adalah 
urusan pekerjaan, yang menyangkut penghasilan kita yang nantinya akan 
di-nafkahkan kepada istri, anak dan orangtua.

Mengenai ikhtilat, sepengetahuan ana bekerja maupun melihat secara langsung di 
kebanyakan Perusahaan, jarang ada yang memperkerjakan karyawan secara syar'i, 
dalam artian ikhtilat tidak dapat dihindarkan. Untuk pertanyaan tentang 
ikhtilat, pernah ditanyakan kepada Ustadz Abdul Hakim bin amir Abdat 
hafizhahullah, memang terdapat 2 macam ikhtilat, yakni ikhtilat yang dapat 
dihindarkan, maupun ikhtilat yang tidak dapat dihindarkan.

Contoh ikhtilat yang tidak dapat dihindarkan banyak sekali, seperti masyarakat 
yang belum memiliki kendaraan sendiri. Ia tinggal di Blok M, dan hendak pergi 
ke Kota. Pilihannya hanya ada naik Bus Way, Kereta atau bis umum lainnya. Tentu 
ikhtilat semacam ini tidak dapat dihindarkan. Begitu juga di Perusahaan, ada 
Perusahaan yang memang membutuhkan ikhwan sekaligus akhwat. Ana pernah lihat 
yang semacam ini di sebuah Pabrik Mie di daerah Solo. Umumnya untuk packaging 
dilakukan oleh akhwat. Dan alhamdulillah, mayoritas dari mereka berhijab. 
Sedangkan  untuk pengawasan Mesin Pabriknya dilakukan oleh ikhwan. Dan ikhtilat 
seringkali tidak dapat dihindarkan pada Perusahaan semacam ini.

Ada solusi yang pernah Ustadz Abdul Hakim sampaikan, dalam memperbaiki dunia 
usaha kita, antara lain yakni:

1) Semua Kaum Muslimin hendaknya menghindari riba maupun muamalah yang telah 
dilarang oleh syariat, dan keluar SEMUA tanpa terkecuali, dari Perusahaan Riba, 
seperti BANK KONVENSIONAL, MULTIFINANCE (pembiayaan), ASURANSI, SEKURITAS dan 
lain-lain.

Waqi'nya, kebanyakan dari Kaum Muslimin bekerja di Perusahaan2 Riba, mulai dari 
Satpam s/d Direktur Utama. Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Mudah2an Allah 
menguatkan hati Kaum Muslimin untuk meninggalkan riba dan segala 
cabang-cabangnya.

2) Semua Kaum Muslimin tidak menempatkan dananya di Perusahaan Riba, kecuali 
beberapa hal yang diperbolehkan oleh 'Ulama, seperti untuk keperluan transfer.

Waqi'nya, kebanyakan Kaum Muslimin menyimpan uangnya dengan jumlah jutaan 
bahkan milyaran di Bank2 Konvensional. Innalillahi wa inna ilaihi rojiun.

Mudah-mudahan Allah Azza Wa Jalla memberi taufiq dan hidayanya kepada seluruh 
Kaum Muslimin.

3) Menjadi pedagang/wirausaha sendiri. Termasuk untuk menciptakan Perusahaan 
yang syar'i, tidak ada ikhtilat, sebagaimana yang diharapkan kita semua.

Waqi'nya kebanyakan dari kita adalah pekerja, karyawan, buruh yang hanya dapat 
mematuhi perintah atasannya, kecuali jika diperintah untuk berbuat maksiat. 
Maka tidak ada ketaatan dalam hal ini. La haula quwwata illa billah.

Mudah-mudahan Allah Tabaroka Wa Ta'ala memudahkan segala urusan kaum Muslimin.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tabligh Akbar 17 Agustus 2008

2008-08-15 Terurut Topik fachri . faisal
Assalamu alaykum warohmatullah,

Untuk tema yang sama dengan email di bawah, insyaa Allah akan diadakan bedah 
buku/Tabligh Akbar:

TAFSIR AYAT-AYAT CINTA
Bersama : Ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin
(Alumni Ponpes Tambak Beras Jombang, LIPIA, Pengisi Radio DAKTA, Radio Rodja 
756 AM)

Hari, Tanggal : Ahad, 17 Agustus 2008
Pkl : 09.00 - Dhuhur
Tempat : Masjid Jakarta Islamic Center
Kramat Koja Jakarta Utara
Kerjasama Jakarta Islamic Centre dan Tim Kajian Ilmiah Karyawan ASTRA

Untuk Informasi lebih lanjut, anda dapat  menghubungi
0812.1055.891 ; 0816.1182.781 ; 0815.886.3543
Rute Kendaraan Umum:
- Dari Kp. Rambutan bis PAC 07/P8
- Blok M PAC 65/ 89
- Ciputat PAC 135
- Bekasi PAC 25/P40
- Cikarang bis Mayaraya
- Cikampek bis Warga Baru
- Tangerang Bus AJA
semuanya turun di Mambo/terminal Priok kemudian naik KWK 06 tujuan Semper
turun didepan JIC


- Forwarded by Fachri Faisal/jakarta/AAJ/RSMi on 08/13/2008 04:24 PM
-

Tabligh Akbar di BSD Serpong
Posted by: Abu Luqman [EMAIL PROTECTED] indra.tjahjono
Tue Aug 12, 2008 11:09 pm (PDT)
Assalamu 'alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh,

Insyaa Allah akan diadakan Tabligh Akbar di SERPONG - BSD.

Tema : Tafsir Ayat Ayat Cinta
Pemateri : Ustadz Abu Ahmad Zaenal Abidin
Tempat : Mesjid As-Syarif BSD, Jln. Puspitaloka Sektor III.2
(Sekolah Al Azhar BSD, samping Taman Kota-1 BSD)
Hari/Tgl : Sabtu, 16 Agustus 2008
Waktu : 8.30 s/d Dhuhur

Billahi Taufiq wal hidaayah,
Wassalamu 'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.

Abu Luqman

Info kajian:
Arifin Abu Aji (08176471547 / 70780653) Ketua Panitia
Ronny Abu Adli (085280036060 / 75875843) Sekretaris
Royan Abu Wildan ( 08111901729 / 75870662 ) Radio SDC 89.4 FM



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Training Bank

2008-08-13 Terurut Topik fachri . faisal
Training Bank
Posted by: mat_04_41 [EMAIL PROTECTED]
Sat Aug 9, 2008 5:11 am (PDT)
Assalamu'alaikum

Ana mau tanya tentang kehalalan pekerjaan dan bayaran dari mengadakan
pelatihan di Bank. Bagaimana hukum keduanya dan dalilnya?

Jazakumullohu khoiron

Abu Abdirrahman
Bogor
-

Wa alaykum salam wa rohmatullah,

Sebelumnya tidak dijelaskan, pelatihannya ke Bank Konvensional atau Bank 
Syari'ah. Jadi untuk penjelasannya, ana hanya membatasi pada pelatihan ke Bank 
Konvensional.

Pelatihan di Bank dapat dibedakan menjadi 2:
1) Pelatihan yang terkait langsung usaha Bank yang riba
Contohnya:
Pelatihan tentang KREDIT BANK - RIBA. Hal ini terkait langsung dengan riba, 
dan jelas keharamannya.

Dalam hadits shahih dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'anhu, dia menuturkan, 
'Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang yang memakan, yang 
memberinya makan, juru tulis, dan kedua saksinya. Beliau bersabda, 'Mereka itu 
sama'. Diriwayatkan oleh Muslim.

Tentang pelatihan macam ini, jelas orang yang memberi pelatihan juga mengetahui 
praktek riba, dan dia mengajarkan langsung, sehingga dosanya bisa lebih besar 
dari pada yang melakukan praktek riba.

Wal iyadzubillah.

Wallahu Ta'ala a'lam.

2) Pelatihan yang tidak terkait langsung dengan usaha Bank yang riba
Contohnya:
Pelatihan terkait dengan PENGEMBANGAN DIRI/KARAKTER, ini umumnya tidak 
terkait dengan riba, namun membantu dalam hal usaha Bank yang kebanyakan riba. 
Dan ini termasuk dalam tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran, 
karena yang kita berikan pelatihan adalah karyawan2 pada Bank yang 
terang-terangan melakukan praktek riba.

Wal iyadzubillah.

Allah Azza Wa Jalla telah berfirman dalam Surat Al-Maidah:2 :
Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, 
dan jangan tolong-dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu 
kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam Tafsir Al-Qur'anil Azhim 
(II/7) menafsirkan ayat diatas [Al-Ma'idah : 2]

Artinya : Allah Ta'ala memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin agar saling 
berta'awun di dalam aktivitas kebaikan yang mana hal ini merupakan al-Birr 
(kebajikan) dan agar meninggalkan kemungkaran yang mana hal ini merupakan 
at-Taqwa. Allah melarang mereka dari saling bahu membahu di dalam kebatilan dan 
tolong di dalam perbuatan dosa dan keharaman.

Contoh lain dalam hal ini misalnya, tetap bersikukuh ikut Liqo' haroki, namun 
tidak aktif dalam kegiatan mereka. Seperti kebanyakan syubhat harokiyyin, 
sebagiannya mengatakan kami tetap 'mengaji' liqo' haroki, namun kami tidak ikut 
demonstrasi dan kegiatan lainnya. Subhanallah.

Wallahu Ta'ala a'lam.

Wa iyyakum ya Aba Abdirrahman



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Menyebutkan INSYAA ALLAH

2008-07-09 Terurut Topik fachri . faisal
Assalamu alaykum warohmatullah,

Dalam hal kita menyampaikan sesuatu rencana, hendaknya kita tidak lupa untuk 
mengucapkan Insyaa ALLAH. Allah Azza Wa Jalla telah berfirman:

SURAT AL KAHFI: 23-24
23. Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu: Sesungguhnya Aku 
akan mengerjakan Ini besok pagi,
24. Kecuali (dengan menyebut): Insya Allah[879]. dan ingatlah kepada Tuhanmu 
jika kamu lupa dan
Katakanlah: Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih 
dekat kebenarannya dari pada ini.

Ada kisah menarik waktu ana di Kampus dulu. Dimana pada tahun 93-an banyak 
dibangun gedung-gedung Fakultas, Perpustakaan dan lain-lain. Yang menarik 
adalah Developer yang membangun gedung Fakultas tersebut, membuat pada papan 
tempat di bangunnya gedung tersebut dengan pengumuman:
INSYAA ALLAH DISINI AKAN DIBANGUN FAKULTAS TEHNIK.

Alhamdulillah, yang ana lihat gedung tersebut sudah ada dengan kehendak Allah. 
Atau ikhwan fillah ingat kisah Yajuj dan Ma'juj, yang setiap hari melubangi 
tembok tanpa mengucapkan Insyaa Allah (SHAHIH BUKHARI) ? Dan apa jadinya ketika 
mereka mengucapkan Insyaa Allah ? Tembok besar yang menghalangi mereka, terbuka 
dengan kehendak Allah.

Betapa pentingnya kalimat ini, bahkan Nabi Sulaiman alaihis salam-pun tidak 
dapat mendapatkan apa yang di-azzamkannya, yakni menggiliri istri-istrinya 
untuk mendapatkan keturunan sekaligus dalam satu malam yang seluruhnya akan 
berjihad di jalan Allah (SHAHIH BUKHARI). Mengapa ?
Karena beliau alaihis salam ber-azzam tanpa mengucapkan insyaa Allah.

Hal khusus yang seringkali disampaikan di milis ini adalah jadwal kajian dan 
lain-lain. Tambahkan kalimat yang besar ini, insyaa Allah akan tercapai apa 
yang diharapkan.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya ; LDII, Islam Jama'ah Ba'`iat

2008-02-20 Terurut Topik fachri . faisal
Wa alaykum salam warahmatullah,

Untuk diakui keislamannya, LDII mempersyaratkan adanya ba'iat. Yakni 
ba'iat kepada Imam mereka.

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ketika ditanya tentang syarat-syarat 
imamah (menjadi imam) menjelaskan:

Adapun syarat-syarat imamah:
[1]. Ia adalah seorang muslim yang telah baligh
[2]. Mengetahui Al-Kitab dan Sunnah
[3]. Ia adalah orang Arab
[4]. Ia adalah orang Quraisy, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi 
wa sallam.
Artinya : Para imam itu dari Quraisy
(Kitab Shahih Bukhari)

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1680bagian=0

Kita ketahui Imam LDII yang diba'iat, adalah orang Indonesia tulen...  Dan 
sukunya pun bukan dari Quraisy.

Belum lagi keharusan menyisihkan penghasilan 10% setiap bulan. Aturan dari 
mana ? Pajak penghasilan saja hanya 5%
untuk penghasilan sampai Rp 25 Juta. Ini lebih dahsyat lagi dari Pajak...

Jadi hal ini sudah cukup memperlihatkan kedustaannya serta kekeliruan dari 
pemahaman kelompok ini. Tentu teman antum,
mengetahui Kitab Shahih Bukhari telah diakui keshahihannya setelah 
Al-Qur'an. Jika masih belum terima juga, ya dido'akan 
saja agar diberikan taufiq dan hidayah oleh Allah Azza Wa Jalla. 

Abu Hanan Fachri 
Hukum Ba'iat Dan Hukum Menisbatkan Diri Kepada Jama'ah Yang Menerapkan Sistem 
Sirriyah dan Ba'iah

Oleh
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
http://www.almanhaj.or.id/content/1524/slash/0

Pertanyaan :
Syaikh Salih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Fadhilatusy Syaikh ! Termasuk 
perkara yang dianggap remeh manusia sekarang ini adalah masalah ba'iat. Ada 
beberapa orang yang berpendapat boleh memberikan bai'at kepada salah satu 
kelompok Islam yang ada sekarang ini, kendati di sana ada bai'at-bai'at lain 
bagi kelompok lain pula. Kadangkala pemimpin yang dibai'at ini tidak dikenal 
dengan alasan masih 'dirahasiakan'. Bagaimanakah hukumnya bai'at seperti itu ? 
Apakah hukumnya berbeda di dalam negeri-negeri kafir atau negara yang tidak 
berhukum dengan hukum Allah ?

Jawaban.
Bai'at hanya boleh diberikan kepada penguasa kaum muslimin. Bai'at-bai'at yang 
berbilang-bilang dan bid'ah itu merupakan akibat perpecahan. Setiap kaum 
muslimin yang berada dalam satu pemerintahan dan satu kekuasaan wajib 
memberikan satu bai'at kepada satu orang pemimpin. Tidaklah dibenarkan 
memunculkan bai'at-bai'at yang lain. Bai'at-bai'at tersebut merupakan hasil 
perpecahan kaum muslimin pada zaman ini dan akibat kejahilan tentang agama. 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang itu, beliau bersabda.

Artinya : Siapa saja yang ingin memecah belah persatuan kalian setelah kalian 
sepakat mengangkat seorang pemimpin maka tebaslah lehernya

Atau sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jika didapati 
orang yang ingin membangkang pemerintah yang berdaulat dan berusaha memecah 
belah persatuan kaum muslimin maka Rasulullah telah memerintahkan waliyul amri 
berserta segenap kaum muslimin untuk memerangi pembangkang tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

Artinya : Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu'min berperang maka 
damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat 
aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya 
itu sehingga golongan itu kembali, kepada perintah Allah, jika golongan itu 
telah kembali (kepada perintah Allah) maka damaikanlah antara keduanya dengan 
adil dan dan berlaku adillaj. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang 
berlaku adil [Al-Hujurat : 9]

Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu serta beberapa sahabat 
yang senoir memerangi kelompok Khawarij dan kaum pembangkang hingga berhasil 
ditumpas dan memadamkan kekuatan mereka sehingga kaum musilimin aman dari 
kejahatan mereka. Ini merupakan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam, beliau telah memerintahkan kaum muslimin agar memerangi kaum 
pemberontak dan kelompok Khawarij yang berusaha memecah belah persatuan kaum 
muslimin dan membangkang pemerintah. Semua itu demi menjaga persatuan dan 
kesatuan jama'ah kaum muslimin dari rongrongan perpecahan dan perselisihan.

APA HUKUM ORANG YANG MENISBATKAN DIRI KEPADA SALAH SATU JAMA'AH YANG MENERAPKAN 
SISTEM SIRRIYAH DAN BA'IAH

Pertanyaan :
Syaikh Salih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Apa hukumnya orang yang menisbatkan 
dirinya kepada salah satu jama'ah tersebut ? Khususnya kepada jama'ah yang 
menerapkan sistem sirriyah dan ba'iah terhadap pengikutnya ?

Jawaban.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa perpecahan 
bakal terjadi. Pada kondisi demikian beliau memerintahkan kita untuk berpegang 
teguh persatuan dan isitiqamah di atas petunjuk Rasulllah Shallallahu 'alaihi 
wa sallam dan sahabat-sahabat beliau. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
besabda.

Artinya : Umat Yahudi telah berpecah belah menjadi tujuh puluh satu golongan. 
Umat Nashrani telah terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan dan umat 
ini akan terpecah 

[assunnah] Tabligh Akbar di Sumatera Barat

2007-12-05 Terurut Topik fachri . faisal
Assalamu alaykum warahmatullah,

Insyaa Allah, akan diadakan:

Tabligh Akbar Tanggal 16 Desember 2007
Masjid Al-Azhar (Depan Universitas Negeri Padang)
Air Tawar - Padang
Sumatera Barat
Tema MENUNTUT ILMU JALAN MENUJU SURGA
Pemateri: Ustadz Abdul Halim
Informasi: Rahmat (0852 6362 7094)


Tabligh Akbar Tanggal 22 Desember 2007
Masjid Al-Jihad
Simpang Empat Pasaman Barat
Sumatera Barat
Tema JALAN MENUJU KEJAYAAN UMMAT
Pemateri: Ustadz Abdul Halim
Informasi: Ustadz Desman (0813 6323 7954)

Demikian, kami informasikan.

Abu Hanan Fachri


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Ilmu Hadist

2007-03-25 Terurut Topik fachri . faisal
 Ilmu Hadist
 Posted by: Junindar, : Mr. [EMAIL PROTECTED]   xx_lead
 Wed Mar 21, 2007 4:58 am (PST)
 Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh...

 Adakah diantara Ikhwan/Akhwat yang mempunyai artikel tentang ilmu hadist?
 Seperti tentang derajat-derajat hadist, contoh: kenapa suatu hadist di
 katakan shahih, mungkar dan lain-lain dan pengertian-pengertian tentang
 derajat hadist.?

 Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh...


Wa alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh

Bagaimana kalo bukan artikel, tapi buku? Cobalah baca buku MUSHTHALAHUL HADITS 
oleh Ustadz Abdul Hakim. Apa yang antum tanyakan, dijelaskan di situ dengan 
sederhana dan berikut contoh-contohnya.

Abu Hanan Fachri


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Kerja di Lembaga Finance

2007-02-19 Terurut Topik fachri . faisal
OOT: Kerja di FIF 
Posted by: irwanmla [EMAIL PROTECTED]   irwanmla 
Mon Feb 19, 2007 1:15 am (PST) 
Assalamu'alaikum,

Ana mau tanya tentang FIF (lembaga finance). Ana ingin tau apakah boleh 
berkerja di tempat tersebut. Mungkin ada ikhwan yang punya pengetahuan 
tentang hal ini yang dapat dijadikan referensi.

Jazakallohu khoir.

Irwan Aji


Wa alaykumus salam warahmatullahi wabarakatuh

Lembaga Finance atau lebih dikenal sebagai Perusahaan Pembiayaan, pada 
umumnya merupakan Perpanjangan tangan dari Bank-bank ribawi, yang telah 
mutlak keharamannya. Perusahaan pembiayaan, secara umum memperoleh dana 
untuk pembiayaan dari Bank-bank ribawi, yang mana keuntungannya diperoleh 
dari selisih bunga antara bunga pinjaman dengan bunga pembiayaan. Contoh:

Fulan ingin membeli motor ke Perusahaan Pembiayaan X. Maka setelah melalui 
proses review dan administrasi, jika disetujui, maka Perusahaan Pembiayaan 
X akan mengenakan bunga kepada Fulan, dengan variasi, sesuai berapa lama 
motor tersebut dicicil oleh Fulan. Semakin lama waktu mencicil maka bunga 
yang dikenakan akan makin tinggi. Dan semakin besar UM (Uang Muka)  yang 
disetor Fulan, maka dapat juga memperkecil bunga yang dikenakan untuk 
Fulan.

Perusahaan Pembiayaan X ini, nantinya akan mengajukan kepada Bank-bank 
Ribawi untuk bekerjasama dalam membiayai pembelian motor si Fulan. Bentuk 
kerjasama, bisa: Joint Financing (yakni pembiayaan dengan porsi tertentu; 
misalnya Bank 90%, Perusahaan Pembiayaan 10%) atau bentuk Channeling 
(Pembiayaan 100% oleh Bank). Bila Bank ribawi Z mengenakan bunga 16% 
kepada Perusahaan Pembiayaan X, maka Perusahaan Pembiayaan akan mengenakan 
kepada Fulan bunga pembelian kredit motor misalnya antara 20 s/d 23%. 
Sehingga, nantinya Perusahaan Pembiayaan X akan meraup keuntungan dari 
selisih bunga, sebesar 4 s/d 7% untuk pembelian motor Fulan.

Jadi dari transaksi2 yang ada di Perusahaan Pembiayaan, maka dapat kita 
ketahui bahwasanya sumber keuntungan dari Perusahaan Pembiayaan yang utama 
adalah BUNGA atau istilah yang sudah kita kenal sejak dahulu, yakni 
RIBA. Merupakan suatu permasalahan bagi kita, karena banyaknya 
keinginan-keinginan kita yang mendesak untuk dipenuhi, seperti: bekerja di 
Perusahaan Pembiayaan, atau membeli motor secara kredit di Perusahaan 
Pembiayaan. Namun, secara shahih dan sharih, maka kita dapat merujuk 
kepada Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, yang pada intinya, 
kita dilarang membantu Perusahaan Riba, maupun memakan Riba. Dalam hal ini 
umumnya Perusahaan Pembiayaan sudah memenuhi kedua persyaratan ini:

1. Membantu Bank Ribawi menyalurkan kreditnya
2. Memakan riba (Karena keuntungan dari selisih bunga)

Untuk pertanyaan  Bagaimana bekerja di tempat seperti Perusahaan 
Pembiayaan ? Maka Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin bisa juga 
menjadi rujukan sebagaimana 2 alasan diatas.

Wallahu Ta'ala a'lam

Wa iyyaka


Abu Hanan

HUKUM BEKERJA DI BANK-BANK RIBAWI DAN TRANSAKSI YANG ADA DIDALAMNYA

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
sumber http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=778bagian=0

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum bekerja di bank-bank 
ribawi dan transaksi yang ada di dalamnya ?

Jawaban.
Bekerja di sana diharamkan karena dua alasan.

Pertama : Membantu melakukan riba
Bila demikian, maka ia termasuk ke dalam laknat yang telah diarahkan 
kepada individunya langsung sebagaimana telah terdapat hadits yang shahih dari 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau :
Melaknat pemakan, pemberi makan dengannya, penulisnya dan kedua 
saksinya. 

Beliau mengatakan Mereka itu sama saja.

Kedua : Bila tidak membantu, berarti setuju dengan perbuatan itu dan 
mengakuinya.

Oleh karena itu, tidak boleh hukumnya bekerja di bank-bank yang 
bertransaksi dengan. Sedangkan menyimpan uang disana karena suatu 
kebutuhan, maka tidak apa-apa bila kita belum mendapatkan tempat yang aman 
selain bank-bank seperti itu. Hal itu tidak apa-apa dengan satu syarat, yaitu 
seseorang tidak mengambil darinya sebab mengambilnya adalah haram hukumnya.

[Fatawa Syaikh Ibn Utsaimin, Juz II]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 
26-27 Darul Haq]


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is 

[assunnah] SYUBHAT SALAFY DAN SALAF ADALAH KELOMPOK SALAF

2007-02-09 Terurut Topik fachri . faisal
Assalamu alaykum warahmatullahi wabarakatuh,
Dalam kehidupan kita bersaudara, bertetangga dan bekerja, kita beberapa 
kali mendengar tudingan bahwa Salafy dan Salaf merupakan kelompok salaf. 
Dari pengalaman saya, berikut pemahaman orang-orang yang menuding Salafy 
dan Salaf merupakan kelompok Salaf:
1. Salafy atau salaf dipahami sebagai kelompok yang tidak mengerti agama
2. Salafy atau salaf dinisbatkan sebagai kelompok yang selalu menyalahkan 
orang lain untuk pembenaran sendiri
Ungkapan yang mereka sering bawakan adalah ...Benar dan salah biarlah 
Allah yang menilai...
3. Salafy atau salaf dianggap sering membuat tulisan atau pernyataan2 
sepihak
4. Salafy atau salaf dianggap memvonis tanpa kajian mendalam
5. Salafy atau salaf mencela ulama dan jama'ah lain yang berbeda cara 
berjuang...
Dan masih banyak lagi tuduhan dan tudingan yang lainnya. 
Syaikh Salim bin Ied-Al-Hilaaly yang insya Allah akan bertemu dengan umat 
besok pagi, merupakan salah seorang 'Ulama yang menjelaskan Salaf dan 
Salafy secara istilah, secara tafshil. Berikut bahasannya. Mudah-mudahan 
bermanfaat, bagi kita, saudara kita, tetangga dan teman kerja kita. 
Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi ana pribadi dan kita.
Abu Hanan Fachri
21 Muharram 1428H
SALAF DAN SALAFIYAH SECARA BAHASA ISTILAH DAN PERIODISASI ZAMAN
Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Saya menginginkan orang yang berjalan di atas manhaj salaf dengan ilmu, 
dan ini syaratnya :
Artinya : Katakanlah : Inilah (agama)ku, aku dan orang-orang yang 
mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha 
Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik [Yusuf : 108]
Untuk mengetahui bahwa penunjukkan dan pecahan kata ini mengalahkan ikatan 
fanatisme kelompok yang merusak dan melampui lorong sempit kerahasiaan 
karena dia itu sangat jelas seperti jelasnya matahari di siang hari.
Artinya : Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang 
menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang salih dan berkata : 
'Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri [Fush shilat : 
33]
Kata salaf secara bahasa bermakna orang yang telah terdahulu dalam ilmu, 
iman, keutamaan dan kebaikan.
Berkata Ibnul Mandzur (Lisanul Arab 9/159) : Salaf juga berarti 
orang-orang yang mendahului kamu dari nenek moyang, orang-orang yang 
memiliki hubungan kekerabatan denganmu dan memiliki umur lebih serta 
keutamaan yang lebih banyak. Oleh karena itu, generasi pertama dari 
Tabi'in dinamakan As-Salafush Shalih.
Saya berkata : Dan dengan makna ini adalah perkataan Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada putrinya Fathimah Radhiyallahu 'anha.
Artinya : Sesungguhnya sebaik-baik pendahulu (salaf) bagimu adalah aku 
[Hadits Shahih Riwayat Muslim No. 2450]
Dan diriwayatkan dari beliau Shallallahu 'alihi wa sallam bahwa beliau 
berkata kepada putri beliau Zainab Radhiyallahu 'anha ketika dia 
meninggal.
Artinya : Susullah salaf shalih (pendahulu kita yang sholeh) kita Utsman 
bin Madz'un [Hadits Shahih Riwayat Ahmad 1/237-238 dan Ibnu Saad dalam 
Thobaqaat 8/37 dan di shahihkan oleh Ahmad Syakir dalam Syarah Musnad No. 
3103, akan tetapi dimasukkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Dhoifh No. 
1715]
Adapun secara istilah, maka dia adalah sifat pasti yang khusus untuk para 
sahabat ketika dimutlakkan dan yang selain mereka diikutsertakan karena 
mengikuti mereka.
Al-Qalsyaany berkata dalam Tahrirul Maqaalah min Syarhir Risalah (q 36) : 
As-Salaf Ash-Shalih adalah generasi pertama yang mendalam ilmunya lagi 
mengikuti petunjuk Rasulullah dan menjaga sunnahnya. Allah Subhanahu wa 
Ta'ala telah memilih mereka untuk menegakkan agamaNya dan meridhoi mereka 
sebagai imam-imam umat. Mereka telah benar-benar berjihad di jalan Allah 
Subhanahu wa Ta'ala dan menghabiskan umurnya untuk memberikan nasihat dan 
manfaat kepada umat, serta mengorbankan dirinya untuk mencari 
keridhoan-Nya.
Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memuji mereka dalam kitabNya 
dengan firmanNya.
Artinya : Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama 
dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama 
mereka [Al-Fath : 29]
Dan firman Allah.
Artinya : (Juga) bagi para fuqara yang berhijrah yang diusir dari kampung 
halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah 
dan keridhaan(Nya) dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah 
orang-orang yang benar [Al-Hasr : 8]
Di dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebut kaum muhajirin dan 
Anshor kemudian memuji itiba' (sikap ikut) kepada mereka dan meridhoi hal 
tersebut demikian juga orang yang menyusul setelah mereka dan Allah 
Subahanahu wa Ta'ala mengancam dengan adzab orang yang menyelisihi mereka 
dan mengikuti jalan selain jalan mereka, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala 
berfirman.
Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran 
baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min. Kami 
biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang 

[assunnah] Re: Wukuf Di Arofah Jatuh Pada 29 Desember 2006

2006-12-29 Terurut Topik fachri . faisal
Re: Wukuf Di Arofah Jatuh Pada 29 Desember 2006

Assalamu alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Ana sekedar ingin menginformasikan buat ikhwan yang memilih hari raya pada hari 
Sabtu, berikut insya Allah beberapa musholla, yang ana dapat kabar dari Ustadz 
Dian (Masjid Raya Bintaro Sektor 9/Masjid An-Nur Menara Sudirman), yakni:

Lapangan Masjid Al-Azhar Kebayoran
Lapangan Kampus STAN - Bintaro Sektor 5
DDII - Kramat Raya, Senen

Sedangkan untuk tholabul ilmi pada hari Sabtu, tentunya telah mendapat kabar 
bahwa dari jawaban Ustadz Abdul Hakim atas pertanyaan seorang ikhwan, bahwa MUI 
telah menfatwa-kan (Wallahu a'lam) untuk mengikuti waktu wuquf di Saudi. Dan 
beliau hanya berharap semoga pemerintah kita mau mengikutinya (Hari Raya pada 
hari sabtu). Jika ada kekeliruan atas kabar saya yang dengar langsung ini, 
mohon sekiranya dapat dikoreksi. Dan Masjid Al-Mubarak, Krukut-pun insya Allah 
akan menyelenggarakan juga pada hari Sabtu (dimulai jam 7 pagi).

Bagi yang tetap merayakan pada hari Ahad, mudah-mudahan kabar ini tidak menjadi 
justifikasi bahwa hari raya pada hari sabtu-lah yang benar. Karena al-haqqu 
mirabbikum.
Begitu juga sebaliknya. Wallahu ta'ala a'lam.

Abu Hanan Fachri Faisal


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Kajian Ilmu Syar'i Sepekan

2006-12-06 Terurut Topik fachri . faisal
Wa alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Berikut insya Allah kajian ilmu syar'i dari Senin s/d Ahad yang ada di 
Jabotabek (termasuk wilayah Jakarta Selatan).

KAJIAN ILMU SYAR'I SEPEKAN

SENIN
1. Aqidah dan Akhlaq
Ustadz Ahmad Rofi'i
Masjid At-Taqwa
Komp. Perumahan Pajak Kemanggisan
Jakarta Barat
Senin Ba'da Isya - Minggu Ke 1 dan 3

2. Ustadz Mudrika Ilyas, Lc
Masjid Baitullah Petukangan
Jakarta Selatan
Senin 19.30 - 21.00,

3. Kitab Tauhid Karya Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin Rahimahullah
Ustadz Abu Abdil Aziz Muhtarom
Masjid An-Nashr Depan Kampus STAN Bintaro Sektor V
Senin Ba'da Maghrib

4. Masjid Baitul 'Amal (MBA) di Basement-1
Gedung Setiabudi Atrium
Jl. HR. Rasuna Said Kuningan
Jakarta Selatan
Senin Ba'da Dzuhur, Minggu ke 1  3 Ustadz Ahmad Rofi'i
Senin Ba'da Dzuhur, Minggu ke 2  4 Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir 
Abdat
Contact Person: Rahmat Wijaya

SELASA
5. Kitab Riyadhus Shalihin dan Fathul Majid (Tauhid dan menumpas akar 
kesyirikan dan lainnya).
Ustadz Yazid Bin Abdul Qadir Jawas
Masjid Al Furqan
Gedung DDII Jl. Kramat Raya 45 dekat PMI/Xerox
Jakarta Pusat
Tiap Selasa Waktu : Ba'da Dzhuhur/13.30 - Ashar

6. Kajian Kitab Bahjatun Nadzirin (Syarah Kitab Riyadhus Shalihin Imam 
an-Nawawi Rahimahullah) karya Syaikh Salim Bin Ied al-Hilaly Hafidzahulloh
(Khusus ikhwan)
Ustadz Abu Abdil Aziz Muhtarom
Masjid An-Nuur Basement Menara Sudirman
Jl. Sudirman Kav 60
Jakarta Selatan
Setiap Selasa Ba'da Dzuhur

7. Kitab Risalah Bid'ah
Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat
Masjid Al A'la Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ)
Jl. Jendral Sudirman
Jakarta Selatan
Setiap Selasa Pukul 16.30 -18.00

8. Kitab Utsul Tsalatsah
Ustadz Zainal Abidin, Lc
Masjid Unwanul Hidayah
Jl. Jelita II - Rawamangun
Selasa Minggu I  III Ba'da Isya.

9. Kitab Ukdatul Ahkam
Ustadz Sulam
Masjid Unwanul Hidayah
Jl. Jelita II - Rawamangun
Selasa minggu II Ba'da Isya

10. Kitab Kasfu Subhat
Ustadz Ahmad Zawawi
Masjid Unwanul Hidayah
Jl. Jelita II - Rawamangun
Selasa minggu IV Ba'da Isya

RABU
11. Kajian Mustholahul Hadits (Bahasa Arab)
Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat
Masjid Al-Ikhlas Jati Padang
Jakarta Selatan
Setiab Rabu 16.30 -18.00

12. Kajian Tafsir Al-Qur'an (Tafsir Ibn Katsir - Khusus Ikhwan/Tempat Terbatas)
Ustadz Abu Abdil Aziz Muhtarom
Mushalla Ash Shahabah Basement Summitmas I
Jl. Sudirman Kav. 59
Jakarta Selatan
Setiap Rabu 17:00 - Maghrib

13. Kajian Kitab Jamiul Ulum Wal Hikam (Penjelas Kitab Arbain Nawawi) Karya 
Al-Hafidz Ibnu Rojab
Ustadz Abu Abdurrohman
Masjid An-Nashr Depan Kampus STAN Bintaro Sektor V.
Rabu Ba'da Ashar

14. Ustadz Ibnu Saini
Masjid As-Syifa FK Kedokteran Tri Sakti Samping RS Sumber Waras
Jakarta Barat
Setiap Rabu 15.30 - 18.00

15. Hadits Arba'in Imam An-Nawawi Rahimahullah
Rijal Abdul Aziz
Masjid Meranti
Senen
Setiap Rabu Ba'da Maghrib s/d 19.30
Route:
· Ke Terminal Senen naik Mikrolet 37 Jurusan Senen - Pulo Gadung, nanti bilang 
aja ke pak supirnya turun di Pasar Nangka, dari situ sekitar kurang lebih 500 
meter ke Masjid Meranti.
· Lebih mudah turun di daerah poncol, lalu naik ojeg motor atau kendaraan roda 
tiga namanya MOBET tanya saja Masjid Meranti insya Allah diantar, ongkosnya 
Rp.3.000,-

16. Ustadz Badrusalam
Masjid Toyota - Training Center
setiap Rabu Sore Pukul 16.00 -19.00
Untuk Karyawan dan sekitarnya

KAMIS
17. Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat
Mushalla Hidayatussholihin
Jl. Poltangan Pasar Minggu
Jakarta Selatan
Setiap Kamis Malam Ba'da Maghrib

18. Ustadz Arman Amri, Lc
Masjid Al A'la Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ)
Jakarta Selatan
Setiap Kamis Pekan ke 2 dan 4 Ba'da Dzuhur

19. Ustadz Arman Amri, Lc
Kitab Tauhid
Masjid Nurul Jami' Dekat Terminal Rawamangun
Jakarta Timur
Setiap Kamis Ba'da Maghrib

20. Kamis Ba'da Dzuhur, Minggu ke 1  3 Ustadz Abu Qatadah (Alumnus Darul 
Hadits Yaman)
Kamis Ba'da Dzuhur, Minggu ke 2  4 Ustadz Abu Abdil Aziz Muhtarom
Masjid Baitul 'Amal (MBA) di Basement-1
Gedung Setiabudi Atrium
Jl. HR. Rasuna Said Kuningan
Jakarta Selatan
Contact Person: Rahmat Wijaya

21. Ustadz Zainal Abidin Syamsudin, Lc
Masjid Astra
Setiap Kamis Sore Pukul 16.00-18.00
Untuk Umum dan sekitarnya.

22. Kitab Fathul Majid
Ustadz Amran Amri, Lc
Masjid Nurul Jami' Jl. Jeruk 2
Jl. Melati - Rawamangun
Setiap Kamis ba'da Magrib
Contact person: Abu Shafa' 081381953676 Sabyq 081311134166
Contact person: Esy 08121304971
Rute :
· P.AC 16 (lebak bulus - rawamangun), P.AC 32 (Blok M Rawamangun), K. 26 (Pd. 
Kopi Rawamangun), K.01 (Pkl. Jati Rawamangun)
· P.4 P.57. P.AC 11 Jurusan Pologadung turun di Arion Mall jalan kaki ke arah 
Terminal Rawamangun

23. Tafsir Wanita
Ustadz Salim bin Yahya Qibas
Masjid Nurul Jami' Jl. Jeruk 2
Jl. Melati Rawamangun
Setiap Kamis ba'da Dhuhur - Ashar,
Contact person: Abu Shafa' 081381953676 Sabyq 081311134166
Contact person: Esy 08121304971
Rute :
· P.AC 16 (lebak bulus - rawamangun), P.AC 32 (Blok M Rawamangun), K. 26 (Pd. 
Kopi Rawamangun), K.01 (Pkl. Jati Rawamangun)
· P.4 P.57. P.AC 11 Jurusan Pologadung turun 

Re: [assunnah] Digest Number 2521- tanya info kajian di jakarta dan sekitarnya

2006-11-10 Terurut Topik fachri . faisal
tanya info kajian di jakarta dan sekitarnya
Posted by: Abu AbdulRozzaq [EMAIL PROTECTED]
Thu Nov 9, 2006 1:20 am (PST)
Assalamualaikum,

Untuk jadwal kajian Ust Hakim, Ust Yazid di jakarta dan sekitarnya mulai
lagi kapan? mohon infonya.

Jazakallah

abu harits (1980)

jakarta


Pengurus Masjid Al-Mubarak telah menginformasikan kepada ana, insya Allah
kajian Kitab Shahih Bukhari dengan Ustadz Abdul Hakim Hafizahullah akan
dimulai pada tanggal 18 Nopember 2006.

Abu Hanan Fachri



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Digest Number 2521 - Usul : Sebar CD artikel Salafy+umum gratis

2006-11-10 Terurut Topik fachri . faisal
Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Ana sarankan untuk menghindari mengkopi secara langsung VCD, MP3 maupun
Kitab2 Kajian Salaf yang diperjualbelikan, tanpa seijin penerbit. Apakah
kita ingin mengambil hak orang lain, tanpa sepengetahuan penerbit atau
pengarang ?

Sedangkan untuk mengkopi artikel2 yang sudah diijinkan secara langsung
(seperti download kajian atau artikel), sebaiknya jangan diperjualbelikan.
Apalah artinya keuntungan yang kita dapat dari hasil jerih payah untuk
mendapatkan download kajian yang sudah diberi ijin mengambilnya tersebut ?
Untuk download kajian di Assunnah Mine.Nu, silahkan teman2 kontak ke ana
via Japri untuk mendapatkan beberapa download kajian MP3. Tapi mohon
diperhatikan, file2 ini tidak untuk diperjualbelikan.

Untuk awalan, saya hanya membatasi 5 pengirim email pertama. Selanjutnya 5
penerima email dari file yang saya kirim, agar dapat meneruskan kepada
yang membutuhkan. Kajian yang sudah saya download a.l: Dauroh Ustadz Yazid
1-4, Ustadz Abu Ihsan al-Atsary (Al-Ibanah), Ustadz Abu Yusuf Ahmad Sabiq
(Nikah dari A-Z), Abu Haidar (Terorisme) dan Ustadz Agus Hasan (Adabul
Mufrad). Silahkan pilih...


[Catatan Admin]
Bila telah disebutkan oleh akh Fachri (seperti tertulis pada email di atas), 
untuk kontak via JAPRI bagi yang berminat terhadap tawaran dari akh Fachri, 
mohon tidak mengirimkan permintaan antum ke milis Assunnah. Semoga menjadi 
jelas adanya. Wallahu'alam



8.
Re: Usul : Sebar CD artikel Salafy+umum gratis
Posted by: Ervin Listyawan [EMAIL PROTECTED]   ervin_l
Thu Nov 9, 2006 1:28 am (PST)
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Sebelumnya, bisa dipastikan dulu nggak, kalau MP3 dan materi-2x tsb boleh
dikopi dan didistribusikan/diperbanyak secara bebas? Kalau soal CD blank
harganya relatif murah, tapi bagaimana dengan copyright dari pembuat
tulisan/penceramah (kan biasanya ada istilah utk kalangan sendiri ...).

Ada yang tahu soal ini?

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ervin L



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] OOT: Pengumuman Renang Khusus Ikhwan

2006-09-21 Terurut Topik fachri . faisal
Assalamu alaikum,

Ana hanya ingin menyampaikan informasi dari Bapak Dian Gazhali, untuk
berenang khusus ikhwan di Graha Taman Bintaro Sektor 9. Bahwa kegiatan
berenang diliburkan sejak Jum'at 22 September, insya Allah s/d Jum'at ke-3
ba'da Idul Fitri. Mohon disampaikan kabar ke ikhwan lainnya. Jazakallah
khair atas dimuatnya pengumuman ini.

Wassalam

Abu Hanan





Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Re: Tanya: Kajian Liqo'

2006-08-28 Terurut Topik fachri . faisal



Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Liqo' secara umum, yakni halaqoh2 yang merupakan wadah utama tarbiyah-nya PKS. Adopsi model halaqoh seperti yang ada di Indonesia, di adopsi dari Ikhwanul Muslimin di Mesir atau Front Salute de Islamique (FSI) di Aljazair. Dalam penerapannya halaqoh-halaqoh dipimpin oleh beberapa Murobbi(sebutan buat pemimpin halaqoh laki-laki) atau Murobbiyah (sebutan untuk pemimpin halaqoh perempuan) dengan disiplin ilmu yang berbeda-beda. Halaqoh harokah umumnya dibatasi antara sampai dengan 10-12 orang untuk 1 halaqoh, dengan kegiatan yang ditentukan oleh Murobbi atau Murobbiyah dengan agenda utama adalah kegiatan partai (ini untuk membantah dalih bahwa ada halaqoh yang benar-benar murni mengkaji Al-Qur'an dan Sunnah dengan pemahaman salafush shalih). Dalam sistem perekrutan, anggota halaqoh lama yang mendapatkan/merekrut beberapa orang baru, dapat langsung menjadi Murobbi/Murobbiyah atau menyerahkannya kepada Murobbi/Murobbiyah, jika merasa tidak mampu menanganinya. Orang-orang yang dibawah kepemimpinan Murobbi/Murobbiyah ini biasa disebut dengan binaan. Binaan akan didata, dan dimasukkan sebagai bagian dari kader-kader harokah. Saat ini, mereka (harokiyyin) banyak merekrut anak-anak SD, SMP, SMU dan orang-orang yang awam dengan atau belum mengenal Manhaj yang haq, yakni Manhaj Ahlussunnah wal jama'ah. Perekrutan, didukung sepenuhnya oleh basis-basis Partai yang ada di lokasi tempat sekolah atau anak-anak atau orang awam tersebut bertempat tinggal. Tentunya, mereka akan kesulitan merekrut, jika anak2 tersebut sudah mengenal Manhaj Salaf atau orangtua dari si anak telah mengenal Manhaj Salaf. Jadi, suburnya halaqoh-halaqoh juga ditentukan dengan keawaman masyarakat sekitar dengan Manhaj Ahlussunnah wal jama'ah. Wallahu Ta'ala a'lam.  

Jika kita mengharapkan kajian ilmiyah dari halaqoh harokah, kita hanya akan dapat 0,0 % saja dari ilmu dien Islam yang luas ini. Sebagaimana kita ketahui, para Imam Muhaditsin-pun juga memiliki uzur/keterbatasan waktu untuk mengumpulkan hadits, meneliti para perawi dan serta menyusun kitab-kitab hadits yang saat ini beberapanya sudah bisa kita dapatkan terjemahan maupun kitab aslinya, seperti Shahih Bukhari oleh amirul mu'minin fil hadits Imam Bukhari, Shahih Muslim, Shahih Sunan Abu Daud (seleksi hadits shahih oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani), Shahih Sunan Ibnu Majah (seleksi hadits shahih oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani)dan banyak lagi. 

Adakah para Ulama' tersebut dibesarkan dengan halaqoh2 seperti halaqoh harokiyyin? Jawabannya, tidak. Para Ulama' memperoleh dan mempelajari hadits dari Majlis-majlis Ilmu. Bukan Majlis macam halaqoh yang membatasi orang-orang dalam ruang lingkup kepartaian secara berkelompok (hizb)dengan dipimpin oleh beberapa orang (murobbi/murobbiyah). Sehingga, jika kita bandingkan dengan Ulama' terdahulu, malulah kita yang sangat sedikit menghabiskan waktu-waktu kita untuk mempelajari ilmu dien Islam yang luas ini. 

Saya berdo'a untuk diri saya, antum dan kita semua, agar dapat memahami dien ini dengan faqih dan menjadikan sisa umur dan waktu kita menjadi lebih bermanfaat.

Hizbiyyin dan harokiyyin sebagaimana kita saksikan, gemar membuat atribut-atribut, baju-baju, poster-poster, spanduk-spanduk yang menunjukkan jati dirinya yang demikian dan demikian. Bahkan mereka telah menyerupai Yahudi dan Nashoro dalam mengkultuskan pimpinannya, seperti memajang foto-foto tokoh-tokohnya di rumah-rumah mereka maupun di poster-poster kegiatan mereka. Pertanyaan: Mengapa tidak mereka gunakan dana yang mereka miliki untuk hal yang lebih bermanfaat ? Afalaa ta'qiluun ??

Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah berfirman:
"Sesungguhnya (agama Tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Rabb-mu, maka bertaqwalah kepada-Ku." (Qs Al Mu'minuun: 52)

Selanjutnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing)."(53) Maka biarkanlah mereka dalam kesesatan sampai suatu waktu,(54) (Qs Al Mu'minuun: 53-54)

Apakah tokoh-tokoh harokiyyin dan hizbiyyin dan orang-orang yang menokohkan dirinya tersebut, serta orang-orang yang bertaqlid kepada tokoh-tokoh harokiyyin dan hizbiyyin tersebut tidak menyadari perpecahan yang mereka perbuat ? Apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa hal-hal semacam ini justru menguntungkan bagi Yahudi dan Nashoro, padahal mereka berteriak-teriak "Jihad melawan Yahudi ???". Ironis sekali Apakah mereka menurutkan hawa nafsunya atau mereka telah diperdaya oleh tipu daya syaithan ? 

Allah Subhanahu Wa ta'ala telah berfirman:
"Hai manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu dan sekali-sekali janganlah syaithan yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allah".(5) "Sesungguhnya syaithan adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia 

[assunnah] Jadwal Kajian Sepekan Jakarta-Bekasi-Tangerang-Bandung

2006-08-06 Terurut Topik fachri . faisal
7. Minta jadwal kajian daerah jakarta
Posted by: Mauladi [EMAIL PROTECTED]
Date: Fri Jul 28, 2006 7:02 am (PDT)

Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
Saya berdomisili di jakarta,
kapan dan dimanakah kajian-kajian yang bisa saya ikuti pada hari sabtu
atau ahad?

Jazaakumullaahi khairan katsiiran

Mauladi


9. Tanya: tempat kajian di sekitar cilandak
Posted by: jakaria karmila [EMAIL PROTECTED] jakaria22
Date: Fri Jul 28, 2006 9:36 am (PDT)

apabila kawan-kawan ada yg mengetahui tempat kajian islam di sekitar
cilandak mohon informasinya.


Assalamu alaikum,

Ini insya Allah ada jadwal-nya, untuk informasi lainnya bisa juga
dihubungi ke CP-nya.

Catatan:
Untuk Kajian dengan Ustadz Abu Unaisah hari sabtu pagi, libur s/d tanggal
20 Agustus. Insya Allah setelahnya bisa dilanjutkan seperti biasa.

Insya Allah juga ada Dauroh (membahas permasalahan-permasalahan penting
seputar aqidah, fiqih dan tazkiyatun nafs, khusus ikhwan pada tanggal
19-20 Agustus 2006 (Ustadz Abu Unaisah, Ustadz Yazid dan Ustadz Arman
Amri) di Masjid Imam Ahmad bin Hanbal KPP IPB Bogor Baranangsiang IV Jam
08:00-21:00 - menginap (CP: Fauzan/Tholhah/Basran Telp: 0251
631643/081318137040)

Buat teman2 yang ada informasi tambahan atau koreksi mohon disampaikan
(bisa via japri).

SENIN
Ustadz Ahmad Rofi'
Aqidah dan Akhlaq
Masjid At-Taqwa
Komp. Perumahan Pajak  Kemanggisan
Jakarta Barat
Senin Ba'da Isya ? Minggu Ke 1 dan 3

Ustadz Mudrik
Masjid Baitullah ? Petukangan
Jakarta Selatan
Senin 19.30 -  21.00,

Ustadz Abu Abdul Aziz Muhtarom
Kitab Tauhid Karya Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin Rahimahullah
Masjid An-Nashr Depan Kampus STAN Bintaro Sektor V
Senin Ba'da Maghrib

SELASA
Ustadz Yazid Bin Abdul Qadir Jawas
Kitab Riyadhus Shalihin dan Fathul Majid
Masjid Al ? Furqan
Gedung DDII Jl. Kramat Raya 45
Jakarta Pusat
Tiap Selasa Waktu : 13.30 - Ashar

Ustadz Abu Abdul Azis Muhtarom
Kajian Kitab Riyadussholihin
Masjid An-Nuur ? Basement Menara Sudirman
Jl. Sudirman Kav 60
Jakarta Selatan
Setiap Selasa Ba'da Dzuhur

Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat (Abu Unaisah)
Kitab Risalah Bid'ah
Masjid Al A'la ? Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ)
Jl. Jendral Sudirman
Jakarta Selatan
Setiap Selasa Pukul 16.30 -18.00

RABU
Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat
Kajian Mustholahul Hadits (Bahasa Arab)
Masjid Al-Ikhlas Jati Padang
Jakarta Selatan
Setiab Rabu 16.30 ? 18.00

Ustadz Abu Abdul Azis Muhtarom
Kajian Tafsir Al-Qur'an (Tafsir Ibn Katsir ? Khusus Ikhwan/Tempat
Terbatas)
Mushalla Ash Shahabah ? Basement Summitmas I
Jl. Sudirman Kav. 59
Jakarta Selatan
Setiap Rabu 17:00 ? Maghrib

Ustadz Abu Abdurrohman
Kajian Kitab Jamiul Ulum Wal Hikam (Penjelas Kitab Arbain Nawawi)  Karya
Al-Hafidz Ibnu Rojab
Masjid An-Nashr Depan Kampus STAN Bintaro Sektor V.
Ba'da Ashar

Ustadz Ibnu Saini
Masjid As-Syifa FK Kedokteran Tri Sakti ? Samping RS Sumber Waras
Jakarta Barat
Setiap Rabu 15.30 ? 18.00

KAMIS
Ustadz. Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat
Mushalla Hidayatussholihin
Jl. Poltangan Pasar Minggu
Jakarta Selatan
Setiap Kamis Malam Ba'da Maghrib

Ustadz Arman  Amri
Masjid Al A'la ? Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ)
Jakarta Selatan
Setiap Kamis Pekan ke 2 dan 4 Ba'da Dzuhur

Ustadz Arman  Amri
Kitab Tauhid
Masjid Nurul Jami' Dekat Terminal Rawamangun
Jakarta Timur
Setiap Kamis Ba'da Maghrib

JUM'AT
Ustadz Abu Haidar Al-Sundawy
Kajian Fiqh
Kitab Taudhihul Ahkam Syarah Bulughul Marom
Masjid Nurul Iman Sukaluyu
Bandung
Ba'da Ashar - Maghrib

SABTU
Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat
Kajian Hadits Shahih Bukhari (Khusus Ikhwan)
Masjid Al-Mubarak ? Krukut, Jl. Gajah Mada, Hayam Wuruk (Belakang Poskota
Gajahmada)
Jakarta Pusat
Setiab Sabtu 08.30 ? 11.00
Informasi: Abdullah 08161885025/Nabil 081317222327/Abu Sulthan 08128527913

Ustadz Zainal Abidin   Tafsir Al-Qur'an (Tafsir Ibnu Katsir)Setiap
Sabtu Pekan 1 ? 3 pukul 09.00
Ustadz Mudrik  Kitab Shahih Bukhori Setiap
Sabtu Pekan 2 ? 4 pukul 09.00
Ustadz Djazuli Kitab Riyadhus Sholihin   Setiap
Sabtu Pekan 5 pukul 09.00
Masjid Ar-Rachmat ? Jl. Anggrek Cenderawasih - Slipi (Belakang Gedung
Samudera Indonesia)
Jakarta Barat

Ustadz  Mudrik Ilyas
Kajian Kitab Tafsir Karya Ibnu Katsir
Masjid At-Tauhid Jln.Rajawali  Bintaro Sektor 9
Setiap Sabtu Ba'da Mahgrib

Ustadz Salim bin Yahya
Kitab Tauhid
Masjid Nurul Jami' Dekat Terminal Rawamangun
Jakarta Timur
Setiap Sabtu Ba'da Maghrib

Ustadz Abu Haidar Al-Sundawy
Kajian Tauhid
Kitab Mukhtasor Ma'arijul Qobul
Masjid Al Furqon
Jl.Jurang Gg Masjid Al Furqon
Bandung
Ba'da Ashar - Maghrib

AHAD
Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Kitab Bulughul Maram ? Al Imam Ibnu Hajar Al Atsqalani
Kitab Aqidah Salaf Ashabul Hadits
Masjid Imam Ahmad bin Hanbal
KPP IPB IV Baranangsiang, Bogor
Setiap Ahad Jam 10:00 sampai selesai

Ustadz Abu Abdul Azis Muhtarom
Kajian Kitab Bahjatun Nadzirin (Syarah Kitab Riyadhus Shalihin ? Imam
an-Nawawi Rahimahullah) karya Syaikh Salim Bin Ad-Hilaly Hafidzahulloh
Masjid Raya Bintaro 

[assunnah] Re: Zakat penghasilan 2,5% (Yusuf Qardhawi)

2006-07-28 Terurut Topik fachri . faisal
Re: Zakat penghasilan 2,5% (Yusuf Qardhawi)
Posted by: Mutaqin Hasan [EMAIL PROTECTED] 
Date: Thu Jul 27, 2006 4:22 pm (PDT)
Assalamu'alaikum wrwb
Saya pun sependapat juga dengan Ibu Zubaedah. Saya kira sebagian 
besar dari orang2 yang mengaku manhaj salaf jika menasehati, atau 
menulis sesuatu tentang manhaj lain, ujung2nya adalah menghakimi. 
Maaf lho, ini pendapat saya karena apa yang saya alami memang 
demikian. Sampai2 sahabat saya yang baru ikut2an mengkaji tentang 
Islam dan hadir pada suatu diskusi dimana ada pembicara yang katanya 
bermanhaj salaf pun lagnsung bingung, apa benar Islam mengajarkan 
amar ma'ruf nahi mungkar macam begini. Maaf lho yaaa... saya bukan 
cerita negatif tentang orang yang bermanhaj salaf. 

Banyak hal yang baik yang dapat kita ambil dari mreka, dari antum 
semua. Tapi KEBANYAKAN. SEKALI LAGI KEBANYAKAN caranya sangat 
tidak apik. sangat tidak bijak.

Wassalam

Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh

Dari pendapat antum, saya menilai antum belum begitu paham apa yang 
dimaksud manhaj salaf atau lebih baik kita sebutkan sebagai manhaj 
ahlussunnah wal-jama'ah. Beberapa catatan saya atas pendapat antum 
yang berselisih dengan pemahaman manhaj salaf, yakni adanya sifat 
hasad antum yang tidak antum sadari, yang akan merusak dakwah salaf 
itu sendiri.

1. Antum katakan ...Sebagian besar dari orang2 yang mengaku manhaj 
salaf menghakimi

Tanggapan saya:
Jika antum mengatakan ada orang2 yang mengaku manhaj salaf dan 
menghakimi orang2 lain, mohon agar orang itu  ditunjukkan 
kesalahannya. Bukan malah melayangkan tuduhan yang tidak 
jelas; bahkan kepada seluruh anggota milis yang insya Allah, 
seluruhnya setuju untuk bermanhaj salaf. Apa yang antum alami, bisa 
saja karena pemahaman antum yang salah atas manhaj ahlus sunnah wal-
jama'ah. Jadi intropeksilah diri terlebih dahulu, sebelum   
menyalahkan orang lain, yang mana orang2 tersebut tidak antum tunjuk 
secara langsung. 

2. Antum katakan Sahabat saya bingung...Ada pembicara yang katanya 
bermanhaj salaf, apa benar Islam  mengajarkan amar ma'ruf 
nahi mungkar macam begini.

Tanggapan saya:
Antum sekali lagi mengulangi kata-kata yang bernada tidak pantas 
diucapkan seorang yang bermanhaj salaf. Jika   antum katakan seperti 
ini, yakni katanya. Antum jangan tambahkan katanya bermanhaj 
salaf Karena  manhaj salaf tidak mengajarkan orang2 bersikap 
su'udzhon dan tidak tafshil; dijelaskan apa kesalahannya. Karena 
jika antum hanya menyampaikannya sepotong-potong, maka orang awam 
akan menangkap adanya hubungan antara manhaj salaf dengan amar 
ma'ruf nahi mungkar macam begini, yang dikonotasikan negatif. 
Seharusnya dijelaskan  amar-ma'ruf apa yang diajarkannya, sehingga 
antum begitu sangat meremehkannya, tanpa ditambahkan katanya 
bermanhaj salaf. Sehingga lebih jelas nantinya, apakah memang 
amar-maruf-nya tidak mengikuti manhaj salaf atau  antum yang salah 
paham. 

3. Antum katakan Banyak hal yang baik yang dapat kita ambil dari 
mreka, dari antum semua. Tapi KEBANYAKAN.  SEKALI LAGI 
KEBANYAKAN caranya sangat tidak apik. sangat tidak bijak.

Tanggapan saya:
Pendapat antum disini lebih aneh dan membingungkan. Di satu sisi 
mengatakan Banyak hal baik, tapi disisi lain mengatakan tidak 
bijak. Yang membingungkan adalah kepada siapa antum 
tujukan KEBANYAKAN mereka  dari mereka tidak bijak... Apa antum 
menganggap seluruh orang yang menggunakan milis ini tidak bijak ? 
Mudah2an  tidak. Dan kalau memang kebanyakan tidak bijak, untuk apa 
antum ambil hal2 yang baik dari mereka ? 

Bertentangan bukan ? Dan perkataan kita dan mereka emperlihatkan 
sifat hasad antum. Yakni mengajak sebagian  dan menentang sebagian 
yang lain. 

Saya do'akan mudah2an saya, anda dan kita semua dijauhkan Allah dari 
sifat hasad, menjauhi perselisihan dan mengembalikannya kepada Al-
Qur'an dan sunnah. Sebagaimana firman-Nya 

Artinya : Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka 
kembali-kanlah ia kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), 
jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang 
demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. 
[An-Nisaa': 59]

Berikut fatwa ulama, khususnya bagi kita yang gemar dan hobi 
berselisih di atas manhaj salaf. 

CIRI-CIRI AHLI BID'AH ADALAH PERPECAHAN, BAGAIMANA MENSIKAPI 
PERPECAHAN DIKALANGAN YANG MENGAKU SALAF

Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilaly
Syaikh DR Muhammad Musa Alu Nashr.
sumber http://www.almanhaj.or.id

Pertanyaan
Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilaly ditanya : Ciri-ciri ahlu 
bidah adalah berpecah belah, apa nasehat anda kepada kami dalam 
menyikapi perpecahan yang ada dikalangan orang-orang yang initisab 
(mengaku) sebagai salaf yang menimbulkan perpecahan serta saling 
membenci?

Jawaban
Aku menggangap paling paham dengan salafi dan penyebaran dakwah 
salafiyyah, namun aku tidak melihat adanya perpecahan dikalangan 
mereka, sebaliknya malah aku melihat mereka saling mencintai, 
mengasihi, saling bertukar 

[assunnah] Masalah Masa Nifas

2006-07-24 Terurut Topik fachri . faisal



Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
Berikut adalah penjelasan dari para Ulama terkait dengan permasalahan nifas. Dari penjelasan yang panjang tersebut, kita ketahui adanya perbedaan pendapat di antara Ulama untuk masa nifas. Yang mana yang lebih rajih, tentunya pendapat yang lebih mendekati Hadits yang shahih. Sebagaimana kaidah yang sering diulang2 oleh para Ulama, yakni: Jika ada Hadits yang shahih, maka itulah pendapatku. Dalam hal ini, telah diketahui adanya Hadits mengenai masa nifas, adalah maksimal 40 hari (Diantaranya adalah pada Shahih Abu Daud yang telah diteliti oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Albani). 
Wallahu Ta'ala A'lam.
Rangkuman atas Fatwa Seputar Masa Nifas:
1). Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin
Para ulama berbeda pendapat, di antara ulama ada yang berpendapat : Hendaknya wanita itu mandi, shalat dan puasa, walaupun darah tetap mengalir sebab darah ini adalah darah istihadhah. Sebagian ulama lainnya bependapat : Bahwa ia tetap meninggalkan shalat hingga hari keenam puluh, karena ada sebagian wanita yang tetap dalam keadaan nifas hingga hari keenam puluh, dan ini adalah kejadian nyata yang tidak bisa dipungkiri, sehingga dikatakan bahwa sebagian wanita mempunyai kebiasaan nifas selama enam puluh hari, maka berdasarkan ini, sebaiknya wanita itu tetap meninggalkan shalat hingga hari keenam puluh, kemudian setelah itu ia kembali kepada masa haid seperti biasanya.
2). Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Dan jika telah mencapai empat puluh hari maka wajib baginya untuk mandi walaupun darah itu masih tetap keluar, karena empat puluh hari adalah akhir masa nifas menurut pendapat yang paling benar diantara dua pendapat ulama, dan setelah itu hendaknya ia berwudhu untuk setiap waktu shalat hingga darah itu berhenti mengalir darinya, sebagaimana yang diperintahkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada wanita yang mustahadhah, dan boleh bagi suaminya untuk mencampurinya setelah empat puluh hari walaupun masih mengeluarkan darah, karena darah dan kondisi yang seperti demikian adalah darah rusak (darah istihadhah) yang tidak menghalangi seorang wanita untuk shalat dan puasa dan juga tidak mengahalangi suaminya untuk menggauli istrinya pada saat itu. Akan tetapi jika keluarnya darah itu sesuai dengan masa haidnya, maka ia harus meninggalkan shalat dan puasa karena dia dianggap haidh.

Penjelasan secara terperinci dari para Ulama:
NIFAS DAN HUKUM-HUKUMNYA
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin
Makna Nifas
Nifas ialah darah yang keluar dari rahim disebabkan kelahiran, baik bersamaan dengan kelahiran itu, sesudahnya atau sebelumnya ( 2 atau 3 hari) yang disertai dengan rasa sakit.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: Darah yang dilihat seorang wanita ketika mulai merasa sakit adalah nifas. Beliau tidak memberikan batasan 2 atau 3 hari. Dan maksudnva yaitu rasa sakit yang kemudian disertai kelahiran. Jika tidak, maka itu bukan nifas.
Para ulama berbeda pendapat tentang apakah masa nifas itu ada batas minimal dan maksimalnya. Menurut Syaikh Taqiyuddin dalam risalahnya tentang sebutan yang dijadikan kaitan hukum oleh Pembawa syari'at, halaman 37 Nifas tidak ada batas minimal maupun maksimalnya. Andaikata ada seorang wanita mendapati darah lebih dari 40,60 atau 70 hari dan berhenti, maka itu adalah nifas. Namun jika berlanjut terus maka itu darah kotor, dan bila demikian yang terjadi maka batasnya 40 hari, karena hal itu merupakan batas umum sebagaimana dinyatakan oleh banyak hadits.
Atas dasar ini, jika darah nifasnya melebihi 40 hari, padahal menurut kebiasaannya sudah berhenti setelah masa itu atau tampak tanda-tanda akan berhenti dalam waktu dekat, hendaklah si wanita menunggu sampai berhenti. Jika tidak, maka ia mandi ketika sempurna 40 hari karena selama itulah masa nifas pada umumnya. Kecuali, kalau bertepatan dengan masa haidnya maka tetap menunggu sampai habis masa haidnya. Jika berhenti setelah masa (40 hari) itu, maka hendaklah hal tersebut dijadikan sebagai patokan kebiasaannya untuk dia pergunakan pada masa mendatang.
Namun jika darahnya terus menerus keluar berarti ia mustahadhah. Dalam hal ini,hendaklah ia kembali kepada hukum-hukum wanita mustahadhah yang telah dijelaskan pada pasal sebelumnya. Adapun jika si wanita telah suci dengan berhentinya darah berarti ia dalam keadaan suci, meskipun sebelum 40 hari. Untuk itu hendaklah ia mandi, shalat, berpuasa dan boleh digauli oleh suaminya.Terkecuali, jika berhentinya darah itu kurang dari satu hari maka hal itu tidak dihukumi suci. Demikian disebutkan dalam kitab Al-Mughni.
Nifas tidak dapat ditetapkan, kecuali jika si wanita melahirkan bayi yang sudah berbentuk manusia. Seandainya ia mengalami keguguran dan janinnya belum jelas berbentuk manusia maka darah yang keluar itu bukanlah darah nifas, tetapi dihukumi sebagai darah penyakit. Karena itu yang berlaku baginya adalah hukum wanita mustahadhah.
Minimal masa kehamilan sehingga janin berbentuk manusia adalah 80 hari dihitung dari mulai hamil, dan pada umumnya 90 hari.