Re: [assunnah] OOT: Cara Join Milist AsSunnah via Blackberry
Salam 'alaykum warahmatullah wabarakatu Antum tinggal subscribe milis ini dengan email yg Antum inginkanTrus push mailnya ke blackberrySent from my BlackBerry® PlayBookâ¢From: "ahmad abu abdillah"To: "Milist AsSunnah" Sent: February 8, 2013 5:40 PMSubject: [assunnah] OOT: Cara Join Milist AsSunnah via Blackberry بÙسÙ٠٠اÙÙÙÙ٠اÙرÙÙØÙÙ ÙÙ٠اÙرÙÙØÙÙÙÙ Ù Ikhwani fillah, ana mau bertanya sesuai subject bagaimana caranya?Apakah bisa join dengan account email selain yahoo?Postingan ana ini juga sekalian untuk test apakah terposting di milist ini? بÙارÙÙ٠اÙÙÙÙÙÙ ÙÙÙÙÙ٠٠جÙزÙاÙ٠اÙÙÙÙÙ Ø®ÙÙÙر٠Sent from my BlackBerry® __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
[assunnah] Hukum mencukur kumis orang yang akan berkurban
Assalamu'alaykum mohon penjelasan bagaimana hukum mencukur kumis untuk orang yang akan berkurban? jazakallah wassalamu'alaykum Abu Faiz
Re: [assunnah] Status Musafir ketika Haji/Umroh.
Salam 'alaykum warahmatullah wabarakatuTentu lebih afdhal untuk berjamaah di masjid haram,apabila antum sempat menghadirinyaTapi misal macam antum safar dari madinah, dan tibanya di masjid haram, dan waktu jamaah telah lewatMaka lebih utama untuk meng-qashar shalat di masjid itu dengan berjamaah dengan rombongan antumSent from my BlackBerry® PlayBook™From: "" harry_...@yahoo.comTo: "assunnah@yahoogroups.com" assunnah@yahoogroups.comSent: September 15, 2012 9:22 AMSubject: [assunnah] Status Musafir ketika Haji/Umroh.Alhamdulillah, ana baru selesai membaca buku Fiqih Musafir, karya Qasim bin Muhammad Qasim Zhahir, terbitan Media Zikir 2007. Secara umum sudah dapat dipahami ketentuan shalat Qashar dan Jamak ketika Safar. Satu hal yg masih mengganjal adalah bagaimana status kita ketika umroh/haji? Apakah kita juga mengqashar / jamak shalat ketika sudah tiba di makkah/ madinah, betapa kita akan meninggalkan shalat berjamaah di masjidil haram/ masjid nabi, dimana fadhilah nya yg sgt luar biasa? Mohon masukan dari ikhwanifiddiin jami'an.. Wassalamu'alaikum. Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
Re: [assunnah] Tanya cara bergabung milis As-Sunnah
salam 'alaykum warahmatullah wabarakatuKirim email kosong ke assunnah-subscr...@yahoogroups.comSent from my BlackBerry® PlayBook™From: "" pungk...@yahoo.comTo: "assunnah@yahoogroups.com" assunnah@yahoogroups.comSent: September 4, 2012 11:52 PMSubject: [assunnah] Tanya cara bergabung milis As-Sunnah السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Mohon info cara gabung milis As-Sunnah. Teman sy ingin ikut bergabung. جَزَاك اللهُ خَيْرًا وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Pungky Heru Prabowo Powered by Telkomsel BlackBerry® __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
Re: [assunnah] Tanya cara bergabung milis As-Sunnah
salam 'alaykum warahmatullah wabarakatuKirim email kosong ke assunnah-subscr...@yahoogroups.comSent from my BlackBerry® PlayBook™From: "" pungk...@yahoo.comTo: "assunnah@yahoogroups.com" assunnah@yahoogroups.comSent: September 4, 2012 11:52 PMSubject: [assunnah] Tanya cara bergabung milis As-Sunnah السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Mohon info cara gabung milis As-Sunnah. Teman sy ingin ikut bergabung. جَزَاك اللهُ خَيْرًا وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Pungky Heru Prabowo Powered by Telkomsel BlackBerry® __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
[assunnah] Tempat Akad Nikah sesuai sunnah
Assalamu'alaikum dimana sebenarnya tempat melakukan akad nikah yang sesuai sunnah karena saya pernah membaca artikel bahwa lebih afdhal di lakukan di masjid karena adanya dalil yang mengatakan tersebut tapi saya juga pernah mendengar ceramah lebih afdhal di rumah pengantin pria...Manakah yang shahih? Jazakallahu haris
[assunnah] Pilih Ibu atau Istri dan hak anak istri
Assalamu'alaikum Mohon masukannya dan penjelasannya, saat ini ada kerabat saudara saya (wanita) terfitnah sehingga suami dan ibu mertuanya sangat benci dan berencana menceraikannya.Dia sudah berusaha memberikan penjelasan tapi pihak keluarga suami tetap bersikeras akan menceraikan.( saat ini pisah ranjang) Pihak suami sebenarnya tidak mau menceraikan tapi ibunya serta keluarga suami tetap meminta untuk menceraikan sehingga beliau lebih memilih ibunya. Pertanyaan : 1. Apakah sikap suami tersebut dibenarkan meski harus menceraikan istrinya dengan alasan surga di bawah kaki ibu. 2. Jika terjadi perceraian, apakah hak istri terhadap mantan suami 3. Jika terjadi perceraian, apakah hak anaknya terhadap ayahnya. Mereka memiliki seorang anak masih menyusui. Mohon diserati dalil Terimakasih atas masukan dan penjelasannya. haris
[assunnah] Shalat Jumat 2 Kali
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh Terkait pertanyaan saya sebelumnya soal shalat jum'at, adanya jawaban boleh dilakukan 2 shalat jum'at jika orangnya lebih dari 2-3. Apakah ada dalil yang mendukung bahwa shalat jum'at boleh dilakukan 2 kali dalam masjid yang sama karena faktor kondisi pekerjaan yang tidak ditinggalkan tersebut..? wassalamu'alaikum haris
[assunnah] Shalat Jumat
Assalamu,alaikum Beberapa teman yang bekerja di perusahaan yang memang harus produksi non stop (4-5 group), sehingga dalam 1 bulan dia tidak bisa shalat jum'at sehingga shalat dzuhur saja karena memang tidak bisa terus menerus tukar shift dengan temannya yang non muslim apakah hal ini masuk kategori rukshah atau darurat...? mohon sarannya... atau mungkin ada yang memiliki case seperti ini minta sharing infonya beserta solusinya terimakasih sebelumnya... haris
[assunnah] Shalat sunnah saat safar
Assalamu'alaikum Saat ini ana dan beberapa teman sedang di tugaskan training di china selama 9 bulan , dan saat ini masih ada hal-hal yang mengganjal yaitu : 1. Selama ini ana bersama teman2 kalo shalat hampir tidak pernah jama ataupun qashar, apakah shalat kami ini sesuai syar'i mengingat mayoritas memilih shalat seperti ini. 2. Mana yang lebih afdhal ( saat safar ), melaksanakan shalat sunnah rawatib atau tidak melaksanakan shalat rawatib kecuali qobla shubuh ? 3. Kalau ana tetap melaksanakan shalat rawatib, mengingat keutamaannya seperti ini apakah dibolehkan ? Tidaklah seorang muslim mendirikan shalat sunnah ikhlas karena Allah sebanyak dua belas rakaat selain shalat fardhu, melainkan Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim no. 728) adapun yang satu lagi ada hadist ini : Ibnu Umar menyatakan: “Aku menyertai Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam dalam safar, aku tidak pernah melihat beliau melakukan sholat sunnah. Kalau seandainya aku melakukan sholat sunnah, niscaya aku akan menyempurnakan sholatku (tidak safar)(riwayat Muslim) Mohon masukannya supaya ana tidak bimbang dalam masalah ini... Syahdu Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Kebijakan perusahaan
Assalamu'alaikum Ana mau tanya soal hubungan karyawan dgn Perusahaan.. 1. Apa hukum seorang karyawan mentaati kebijakan/peraturan perusahaan tempat dia bekerja ? 2.Sejauh mana seorang karyawan mengikuti kebijakan dari perusahaan karena kebijakan tersebut lebih banyak mudharatnya di mata karyawan meski kebijakan tsb tidak melanggar syariat... Mohon jika ada disertai dalil... Jazakallahu sebelumnya... Haris Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Ikhwan di Jiaxing - China
Assalamu'alaikum Saat ini ana ada di China kota Jiaxing, Mungkin ada ikhwan atau ustadz ( yang ada di china dekat shanghai dan jiaxing ) yang saat tahu soal ruqyah mengingat saat ini ada ikhwan teman ana yang perlu di Ruqyah karena jin yang pada dirinya berontak. so Jika ada ikhwan yang tahu minta no telp... Mohon menghubungi ana vua japri saja..atau menghubungi telp 15990352813 Jazakallahu sebelumnya Abu Ja'far Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Wukuf Di Arafah hari Jum'at atau Sabtu ?
Mohon informasinya... Wukuf Di Arafah sebenarnya hari Jum'at atau Sabtu ? Karena saya dapat info yang berbeda... Haris Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Wali Nikah
Assalamu'alaikum warrahmatullah Teman ana ikhwan akan menikah, namun ada permasalah besar di mana tidak ada wali nikah dari pihak wanita. ( Ayah wanita ini tidak di ketahui keberadaannya sudah pergi sejak lama namun pernah bertemu dgn bibi wanita ini dan sempat memberi no telp tapi saat dihubungi tidak bisa-bisa.). Pertanyaan : 1. Apakah teman ana ini tetap boleh menikah dgn wanita tsb meski tidak ada walinya yaitu Ayah dari wanita tsb ? 2. Wanita ini masih memiliki paman tapi masih belum baligh, apakah boleh jadi wali menggantikan ayah wanita tsb ? Mohon pencerahannya... sebelumnya jazakallahu... wassalam haris
[assunnah] I'tikaf di mushola darurat
Assalamu'alaikum Ana mo tanya, saat ini ada di negeri kafir ( korea ) dan di sini ana bersama teman2 membuat mushola darurat mengingat tidak ada masjid di kota tempat ana tinggal maka apakah i'tikaf di mushola seperti dibolehkan secara syariat ? meski saat ini mushola darurat digunakan juga untuk jum'atan... mohon masukannya... jazakallahu sebelumnya haris
[assunnah] Tanya: shalat jum'at di luar negeri
Assalamu'alaikum Ana dapat tugas training ke Korea bersama 50 orang lebih (3 bulan), namun informasi yang ana dapat di sana tidak ada masjid Raya, yang ada hanya mushola, jadi untuk shalat jum'at apakah boleh di mushola dengan rekan2 atau diganti shalat zuhur selama 3 bulan...? mohon bantuan jawabannya ... jazakallahu sebelumnya Haris Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Pengganti Adzan untuk bayi baru Lahir
Assalamu'alaikum Warrahmatulloh Sebentar lagi istri ana melahirkan, berhubung Hadist tentang Adzan bayi Dhaif, adakah bacaan untuk bayi sebagai pengganti adzan ? jazakallahu sebelumnya Haris Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya jadwal kajian rutin
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Coba antum tanya langsung ke ust.Reza 08125848634 -Original Message- From: sofyan gorya sofyango...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Mon, 24 Jan 2011 15:19:08 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] tanya jadwal kajian rutin assalamu 'allaykum warahmatullah wabarakatuh.. afwan ikwanifillah.. ana di lingkungan PKT Bontang daerah perum.bukit sintuk. nanya ada jadwal kajian rutin dan tempatnya? jazzakallah khair Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya shalat Idul Adha hari Selasa di Indramayu
Assalamualaikum. Saya mau nanya kalau mau shalat idul adha hari selasa kira-kira dimana ya untuk daerah Indramayu? terima kasih,wassalamu'alaykum
Re: [assunnah] Tanya tentang mahram
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Boleh ya akhi, Sepupu aja boleh i'm here to fight for the win -Original Message- From: abu husein gelasplas...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Tue, 14 Sep 2010 20:32:53 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya tentang mahram Assalammualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh Ana ada pertanyaan tentang mahram, jadi gini ana punya nenek dari ibu...nah nenek ana tersebut punya saudara laki2. masing2 memiliki keluarga besar. saudara laki2 nenek ana tersebut punya cucu perempuan. pertanyaan ana,, apakah cucu perempuan dari saudara laki2 nenek ana tersebut, boleh ana nikahi..?? Wassalammualaikum. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT : Kontrakan di cawang - jakarta
Assalamu'alaikum Afwan, kiranya ada dari antum yang mengetahui kontrakan utk pasutri (ruang tidur,depan n kamar mandi)di daerah cawang (belakang Indomobil/bidara cina, jazakallah atas info nya
Re: [assunnah] tanya info kajian di cikarang dan sekitarnya
Wa'alaikumsalam, Untuk kajian Cikarang: Masjid At-Taqwa Komp. Kantor BPN Lippo CIkarang, samping Mall Lippo Cikarang Dari arah pintu tol belok ke kanan arah Lippo Cikarang, kalau dari Terminal Cikarang Naik Angkot no. 17 berhenti di perempatan Lippo Kawasan Industri EJIP. Hari: Jum'at ba'da 'isya s/d selesai Pemateri bergantian tiap ahadnya. (Ust. Abu Qotadah, Ust. Zainal Abidin, Ust. Arman Amri, Ust. Badrusalam) Wassalamu'alaikum - Original Message - From: Ari Hamadi To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thursday, January 22, 2009 10:21 AM Subject: [assunnah] tanya info kajian di cikarang dan sekitarnya Assalamu'alaikum, Ikhwan fillah, mohon info dauroh atau kajian di wilayah Cikarang dan sekitarnya. Syukron. Wassalamu'alaikum Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: perihal silisilah/nasab
Wa'alaikumsalam Warohmatullahi Wabarokatuh, Terus terang ana sendiri gak pernah bisa mengurut nasab sampai sejauh itu. Sulitnya karena saksi hidup sudah meninggal dan tradisi penamaan di Indonesia itu cukup aneh, karena nama ayah tidak pernah dicantumkan dan dianggap penting, kecuali pada saat kematian datang, maka nama ayah kita selalu mengikuti di belakang nama kita. Sehingga kebenaran nasab saat ini sangat sulit dibuktikan secara ilmiah. Kecuali setiap level dari jalur generasi ayah kita sejak dahulu selalu mencantumkan nama pendahulunya pada setiap nama keturunan yang baru lahir, dengan kata bin dan begitu seterusnya sampai kepada kita. Dulu keluarga besar ana dari pihak ayah pun mengadakan penelusuran namun mentok sampai abad ke 15M, dan terus terang sekali lagi ana sendiri masih kurang yakin keakuratan data tersebut, sekalipun hanya sampai abad ke 15M, apalagi sampai ke abad ke 6M. Wallahu a'lam. Istilah habaib sebenarnya ini masalah klasik, dan kalaupun diurut silsilah mereka sebenarnya yang tepat adalah nasab mereka itu berhenti pada Ali bin Abi Thalib itupun kalau akurat pengecekan datanya, bukan pada Muhammad bin Abdullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena rasulullah tidak memiliki keturunan dari anak laki-laki beliau, dimana anak satu-satunya beliau telah wafat ketika kecil. Sedangkan seorang anak laki-laki tidak bisa dinisbatkan kepada ibunya. Prinsip yang ana pegang adalah sebuah hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: Wa man batho'a fii 'amalihi lam yusri' bihi nasabuhu. Artinya barangsiapa yang lambat amalnya tidak akan bisa dipercepat dengan nasabnya. (HR.Muslim) Wallahu a'lam Wassalamu'alikum - Original Message - From: abu muhammad To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Friday, January 16, 2009 11:12 AM Subject: [assunnah] Tanya: perihal silisilah/nasab assalamu'alaykum warohmatullohi wabaroakatuh Ikhwan sekalian,keluarga besar ana sedang menelusuri silsilah/nasab keluarga ana. Setelah di runut-runut dari kakek, buyut terus ke atasternyata silsilah/nasabnya bersambung ke Rasululloh shalallahua'alaihi wasalam.. yang ana tanyakan: - Apakah ada penjelasan dari para ulama tentang silsilah/nasab atau apakah ada ilmu syar'i tentang hal tersebut (pencocokan silsilah) - Istilah habib atau keturunan nabi shalallahua'alaihi wasalam, benarkah demikian... - Adalah rujukan berupa buku atau yang lain tentang silsilah dan nasab... mungkin itu saja yang pengen ditanya... Jazaakallohukhayr Wa'alaykumsalam warohmatullohi wabarokatuh Abu Abdurrahman Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] selain nonton tv/musik di waktu senggang
Assalamu'alaikum Benar juga akhi, coba kita sibukan dengan menghafal kutaib, semisal Hadits Arbain An-Nawawiyah, buku saku. Butuh waktu cukup lama menghafal 42 hadits yang panjang sama artinya. Kemudian ke kitab yang lebih besar, dan seterusnya. Sehingga konsentrasi waktu kita alihkan ke hal-hal yang 'urgent'. Ana katakan urgent karena usia kita semakin tua daya ingat dan hafal kita semakin buruk, makanya 'urgent' menghafal hadits, dan juz 'amma, juz 29, 28 dan seterusnya. Terasa semakin kita menyibukkan diri dengan aktivitas syar'i seperti itu, usia ini seakan semakin kurang mencukupi, maka akan timbul rasa syukur yang dalam kepada Allah ta'ala. Wallahu a'lam - Original Message - From: MUHAMMAD NAYIEF To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, January 13, 2009 10:50 AM Subject: [assunnah] selain nonton tv/musik di waktu senggang assalamualaykumwarohmatullah browsing internet, baca koran, menghafal hadits/ quran, refreshing ke alam terbuka, olahraga, nyuci... masih sangat banyak aktivitas yang bisa menyegarkan pikiran selain nonton tv/ musik yang udah jelas haram. hidup di dunia cuma sekejap mata, jadi, jangan siakan hidup kita, jangan lakukan hal gak berguna walau sedetikpun. wassalamualykum --- Pada Jum, 9/1/09, Tuwuh S Winedya ts_...@yahoo.com menulis: Dari: Tuwuh S Winedya ts_...@yahoo.com Topik: Bls: [assunnah] OOT: adakah akhwat yg bersedia? Kepada: assunnah@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 9 Januari, 2009, 10:28 AM wa'alaikum salaam wa rohmatullaah wa barokaatuh maaf OutOfTopic - abisnya penasaran, untuk akh/akhwat yg tidak suka nonton TV dan tidak suka mendengarkan musik, kalau boleh tahu aktivitas apa saja ya yg dilakukan untuk mengisi waktu di luar kerja ? wassalaam, tuwuh Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] 9-10 Muharrom di Indonesia
Wa'alaikumsalam, Insya Allah jatuhnya 9 dan 10 Muharram pada tanggal 6 dan 7 Januari Pada hari itu disunnahkan kita shaum demikian, semoga membantu -abu fatih- - Original Message - From: Abu 'Umar To: Assunah Yahoogroups Sent: Tuesday, December 30, 2008 9:48 PM Subject: [assunnah] 9-10 Muharrom di Indonesia assalamu'alaikum... apakah ada di antara ikhwan yang tau persisnya kapan tanggal 9 10 muharrom di indonesia ? di saudi tanggal 1 muharrom jatuh di hari ahad kemarin... sedangkan di indonesia hari senin... syukron -abu 'umar- Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Radio Rodja tergangung
wa'alaikum salam kalau di kantor anti ada koneksi internet coba buka http://blog.assunnah.web.id/ di alamat itu anti bisa dengerin radio rodja (dan yg radio assunnah yg lain) secara streaming. Mudah2an membantu regards Ade Haris M From: Nena Mattewakang kak_s...@yahoo.co.uk To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, December 23, 2008 15:44:31 Subject: [assunnah] Radio Rodja tergangung Assalamualikum, ana di kantor selalu denger rodja melalui radio kecil tapi ketika ana menyalakan komputer siaran rodja tergangung bahkan hilang bagaimana ya...supaya bisa dengarkan rodja plus kerja jalan terus? Jazakullah khairan kasiran New Email names for you! Get the Email name you#39;ve always wanted on the new @ymail and @rocketmail. Hurry before someone else does! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Ada gak pesantren salafi gratis
Wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh Coba saja akhi hubungi pesantren al-binaa pabayuran bekasi. Di sana ada program khusus anak yatim. Demikian informasinya. Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh - Original Message - From: mohammad hariyoto To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sunday, December 21, 2008 10:41 AM Subject: [assunnah] Ada gak pesantren salafi gratis Assalamu'alaikum Ana di tanya saudara ana, janda anaknya 4, yang paling besar Usia SMP, mungkin keberatan dalam membiayai anaknya, dia ber keinginan memasukkan anaknya ke pesantren yg gratis, barangkali diantara teman2 ada yg bisa kasih info akan sangat berterima kasih dan merasa bersyukur kalau bisa membantu saudara ana walaupun cuma info .. Wasalamu'alaikum Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Hukum kosmetik yang menggunakan barang haram (babi, alkohol)
Assalamu'alaikum Mohon pencerahannya tentang penggunaan barang yang haram (babi,alkohol) untuk penggunaan sebagai kosmetik Ade Haris M New Email names for you! Get the Email name you#39;ve always wanted on the new @ymail and @rocketmail. Hurry before someone else does! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Jenggot Lagi
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Mengenai jenggot kebetulan ana punya pendapat lain, akh. Ana pernah dengar kajian sore hari di Radio Rodja, harinya lupa ketika itu yang mengisi kajian adalah Ust Mahfud, wallahu a'lam, ini seinget ana ya, Ada pendengar yang bertanya mengenai hal yang sama dengan pertanyaan ikhwan kita ini. Beliau (ustadz) memberikan jawabannya adalah kalau sekiranya sudah tidak ada lagi jalan keluar, misal, masih belum bisa dapat kerja di tempat lain. Sedangkan kebutuhan anak istri harus tetap dipenuhi dengan cara bekerja pada tempat tersebut. Maka diperbolehkan untuk mencukurnya, berdasarkan firman Allah di surat At Taghobun: Fattaqullaha mastatho'tum (Bertaqwalah kepada Allah semampu kalian). tentu dengan disertai syarat itu tadi. Nah menurut ana nih yang bersangkutan hendaknya terlebih dahulu mengajukan keberatan kepada atasan, pimpinan atau direktur dan mencarikan solusi buat mereka bila perlu, dengan pendekatan persuasif dan jangan terkesan menjadi ustadz. Karena ingat mereka itu jahil, awam dan kurang ilmu. Kalau masih belum bisa juga (mentok) maka tinggal timbang besar mana maslahat atau mudhorot. Dalam kaidah ushul ada yang berbunyi mencegah mudhorot yang lebih besar harus didahulukan daripada mendatangkan maslahat dan kadar besar tidaknya mudhorot tersebut hanya bisa diketahui dari hati orang yang bersangkutan. afwan jika ada kata-kata yang salah dan khilaf semua dari ana yang benar hanya dari Allah dan Rasul-Nya. Wallahu a'lam abu fatih - Original Message - From: Abu Tanisha To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thursday, December 11, 2008 12:56 PM Subject: Re: [assunnah] Jenggot Lagi Wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh Begitulah peraturan yang dibuat oleh sebuah perusahaan yang pemimpinnya seenaknya sendiri membuat peraturan, ke khawatiran dan alasan mereka tidak berlandaskan dan tidak bisa dibuktikan, apalagi menyangkut hal-hal yang diharamkan dalam agama Islam, contoh mencukur jenggot, mereka tidak memberikan alternatif lain, seperti alat bantu lain untuk menutupi jenggot misalnya atau cara lain tanpa mencukur jenggot namun jenggot bisa ditutupi sehingga tetap masuk dalam syarat keamanan. jawaban disini adalah tidak ada keringanan, seperti pernah disampaikan oleh salah satu penanya pada kajian minggu sore di masjid amar ma'ruf bekasi timur, sekitar beberapa tahun yang lalu, bahwa penanya diharuskan mencukur jenggotnya oleh pemimpin perusahaannya karena dikhawatirkan produk yang penanya kerjakan tidak steril, jawaban dari ustadz Zainal Abidin adalah TIDAK ADA KERINGANAN, dimana berdasarkan prasangka baik saya terhadap beliau karena keistiqomahan beliau dalam manhaj ini, dalam ilmu yang beliau pelajari, jawabannya adalah berdasarkan dari sunnah Rasulullah, dan bukan dari hawa nafsunya. Abu Tanisha From: mohd natsir mohd_nat...@yahoo.co.id To: milis as sunnah assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, December 10, 2008 8:49:34 PM Subject: [assunnah] Jenggot Lagi Assalamu'alaikum warohmatulloh Ana bekerja di salah satu perusahaan minyak di negeri ini. Salah satu pekerjaan ana adalah menangani/bekerja dengan gas/bahan beracun. Untuk keselamatan, kami harus menggunakan masker pengaman dalam bekerja. Salah satu persyaratan keamanannya adalah masker mesti rapat sehingga semua rambut di wajah harus dicukur bersih, termasuk jenggot. Mohon masukan dari antum semua, apakah ana punya keringanan untuk menghabiskan jenggot ? Syukron. Wassalamu'alaikum warohmatulloh. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya meletakan kedua tangan
Bismillahirrahmanirrahiim Assalamu'alaikum warahhmatullahi wabarakatuhu Afwan, ana mau tanya ..apakah ada dalil atau contohnya orang yang sholat tidak meletakan kedua tangannya dia atas dada..dan ada kah manhaj2 yang melakukan hal tersebut Wassalamu'alaikum warahhmatullahi wabarakatuhu Abu Daffa Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: BEDA TAUHID ASMA WA SIFAT APA BISA SYIRIK AKBAR?
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh Afwan akhi, Ada sedikit saja kekurangan untuk no. 3 mengenai pembagian tauhid, yang seharusnya adalah Tauhid Rububiyah, Uluhiyah dan Asma' wa Sifat. Jadi bukan tauhid Ubudiyah ya akhi.. kemudian no. 4, yang seharusnya adalah orang kafir mempercayai Allah sebagai pencipta alam semesta adalah dalam hal kerububiyahan-Nya (Allah sebagai pencipta alam semesta dan mahluk-Nya) bukan ke-uluhiyahan-Nya. Makna uluhiyah adalah meniadakan sesembahan2 yang lain dan menetapkan sesembahan yang haq yang berhak diibadahi dengan benar, yaitu ibadah hanya semata-mata kepada Allah, Ilah yang wajib diibadahi. Demikian mohon maaf atas segala kekurangan Wallahu a'lam abu fatih - Original Message - From: Adhitya To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thursday, November 20, 2008 12:30 PM Subject: [assunnah] Re: BEDA TAUHID ASMA WA SIFAT APA BISA SYIRIK AKBAR? Wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh Masjid adalah baitullah bukan baitu (rumah) firqoh, baitu tareqot dan lain-lain, jadi antum boleh/bisa sholat disana asal masjid tersebut tidak ada kuburannya di dalamnya. mengenai tauhid asma wa sifat, lebih baik antum mengerti apa itu 1. aqidah, aqidah itu adalah suatu dasar/tiang dari dari sebab suatu perbuatan, dan aqidah tidak didahului oleh segala perbuatan atau ibadah. 2. dan perpecahan umat Islam adalah dari perbedaan dari sisi aqidah. 3. salah satu aqidah ahlusunnah waljamaah yaitu menetapkan tauhid menjadi 3 yaitu tauhid uluhiyah, ubudiyah, dan asma wasifat tanpa mengganti/merubah, mempertanyakan bagaimana dan menguranginya. 4. beda orang islam dengan orang kafir adalah di tauhid ubudiyah (dari segi peribadatan), karena orang kafir mengakui tauhid uluhiyah (meyakini Allah sebagai maha pencipta dan sebagainya) 5. perpedaan aqidah adalah perbedaan dalam menetapkan tauhid asma wa sifat salah satunya. jadi orang/kelompok yang berbeda dalam hal tauhid asma wa sifat tidak digolongkan syirik, namun aqidah mereka rusak, dan mereka tergolong dalam 72 golongan yang masuk neraka sementara. Wallahu'alam bi showab mohon koreksi jika ada yg salah Adhitya Ramadian (Abu Tanisha) --- In assunnah@yahoogroups.com, topan sakti [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum afwan akh, ana ada beberapa pertanyaan, smoga ada ikhwan yg bisa membantu menjawabnya Bagaimana jika kita salat pada masjid yg di situ dikhususkan sebagai rumah suluk (tempat khusus peribadatan kaum sufi /tariqat) dimana tidak ada masjid lain lagi di sekitar lokasi tsb. dengan pertimbangan: * Sudah dimaklumi bahwa aqidah mereka terutama pada asma wa sifat berbeda dengan ahlussunah wal jamaah sehingga kita tidak tahu apa mereka selamat dari bahaya syirik akbar atau tidak. Apa batasan seseorang dinyatakan keluar dari islam atau belum apabila keliru dalam tauhid asma wa sifat? Bagaimana cara memberikan penjelasan bagi mereka dengan bahasa sederhana mengingat umumnya mereka adalah orang tua dan sangat taqlid dengan guru mereka? mohon segera dijawab karena kondisi di lokasi baru tempat ana bekerja seperti itu dimana lokasinya jauh dari keramaian (di sekitar ladang minyak chevron) syukron, Assalamualaikum
Re: [assunnah] Tanya: Anak sering rewel, histeris
Wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh Akhi, mengenai sawan terus terang ana sendiri tidak memahami seluk beluk istilah tsb. Menjawab pertanyaan antum tentang posisi tidur tidak ada keterangan yang sharih melainkan apa yang telah datang dalilnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yakni : Berbaringlah di atas rusuk sebelah kananmu. (HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila tidur meletakkan tangan kanannya di bawah pipi kanannya. (HR. Abu Dawud no. 5045, At Tirmidzi No. 3395, Ibnu Majah No. 3877 dan Ibnu Hibban No. 2350) Sedangkan pertanyaan kedua dan ketiga ana jawab jadi satu yakni yang antum harus lakukan adalah biasakan antum membaca surat Al-Baqoroh di rumah antum, ajak pula istri antum untuk membacanya. Karena berdasarkan pada hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu : Laa taj'aluu buyuutakum maqoobir, inna syaithona yanfiru minnal baytil ladzii tuqro'u fiihi suuratul baqoroh (Artinya: Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, sesungguhnya syaithon akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al Baqoroh) Demikian yang ana bisa sampaikan, mohon maaf bila ada kesalahan dan mohon koreksi dari ikhwah sekalian Wallahu a'lam Wasslamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh abu fatih - Original Message - From: gun iwan To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thursday, November 27, 2008 9:32 PM Subject: [assunnah] Tanya: Anak sering rewel, histeris Assalamu'alaikum.. Akhir2 ini anak saya (umur 19 bulan) kalau malam hari sering rewel (menangis, histeris). dari segi kesehatan anak saya dlm keadaan sehat dan sudah dibawa ke dokter. Teman Orang tua saya (dikenal sbg kyai) memberi tahu bahwa anak saya kena sawan (kena gangguan makhluk halus). Dan disarankan agar posisi tidur anak saya kepala di utara atau di timur, dan dilarang ke barat atau ke selatan. Orang tua saya menyarankan agar anak saya dibawa ke kyai tersebut supaya sawannya hilang. Yang saya tanyakan : 1. Bagaimana mengenai posisi tidur menurut islam? 2. Adakah istilah kena sawan (kena gangguan setan) 3. Apa yang harus saya lakukan terhadap anak saya. Bagi yang punya pengalaman mengenai hal tersebut saya mohon informasinya. Terimakasih atas jawaban dan informasinya, semoga Alloh membalas kebaikan anda. wassalamu'alaikum... Iwan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] mencabut Rambut Ketiak
Dr. Therese Bevers dari M.D. Anderson seorang peneliti penyakit kanker mengatakan bahwa mencukur maupun mencabut bulu ketiak bagi wanita berbahaya bagi kesehatan dan bisa menyebabkan penyakit kanker payudara. Padahal mencabut rambut ketiak merupakan fitrah dalam islam, sebagaimana hadit Rasulullah. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Lima perkara yang termasuk fitrah, yaitu : mencukur bulu kemaluan, berkhitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku?Hadits Riwayat Bukhari 5550, 5552, 5939. Muslim 257. Abu Dawud 4198. Tirmidzi 2756 dan ini lafalnya. Nasa? 10. Ibnu Majah 292] Adapun hadits Aisyah, yaitu dari jalan Zakariya bin Abu Zaidah dan Mushab bin Abu Syaibah dari Thalq bin Habib dari Abu Zubair dari Aisyah Radhiyallahu anha, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Sepuluh perkara yang termasuk fitrah, yaitu : memotong kumis, membiarkan jenggot, bersiwak (gosok gigi), memasukkan air ke dalam hidung (ketika berwudhu), memotong kuku, membasuh ruas jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan , beristinja? (dengan menggunakan air)? Zakaria berkata, ?us?b berkata, Aku lupa perkara yang kesepuluh. Kalau tidak salah adalah berkumur? [Hadits Riwayat Ahmad VI/137. Muslim 261. Nasa? 5040. dan Tirmidzi 2757] Pertanyaan : 1 . Bagaimana kita ( seorang Muslim ) menanggapi penelitian tersebut, apakah harus memeliharanya atau mencabutnya? 2. bagaimana kita meyakinkan teman yg lebih mempercayai penelitian hasil medis dibanding sabda Rasul.. Jazakallahu haris Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] kajian salafi di Lampung
wa'alaykumsalam warohmatullahi wabarokatuh coba antum lihat di: http://jadwal.kajian.org mungkin bisa membantu akhi... abu fatih - Original Message - From: Zulfikar Oktavian To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, November 12, 2008 3:35 PM Subject: [assunnah] kajian salafi di Lampung Assalamualaikum, Tolong bantu ana tempat ngaji manhaj salaf di Lampung masjid mana. Jazaakallah khoir Zulfikar Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Shalat dengan Kemeja/Pakaian kerja
Assalamu'alaikum Ana mau tanya : ( Anggota baru ) Ana pernah diberitahu teman, bahwa Shalat dengan kemeja/Pakaian Kerja itu seharusnya dibuka atau tidak dimasukan kemejanya itu ke celana dengan alasan tabaruj dan atau apa ana lupa. Apakah ada ikhwan yang tahu soal ini ...supaya ana jelas Wassalam Haris Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tarawih
Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, Adakah yang bisa menjelaskan tentang hukum sholat tarawih, di masjid dengan di rumah. dan keutamaannya yang dimana setahu ana bahwa Nabi Shallallahu Alaihis Wassallam sendiri hanya sholat dimasjid beliau hanya 3 kali. sisanya dilaksanakan di rumahnya Jazakullah Khoir... ___ Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru. Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tempat kursus bhs.arab
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Ana mau belajar bahasa arab..apakah ada yang tahu untuk kursus bahasa arab yang ada di Jakarta ..khususnya Jakarta utara timur Jazakallahu khairan. Wassalam Abu Daffa - -- This transmission is CONFIDENTIAL and the information is intended only for the use of the individual or entity to whom it is addressed. If you are not the intended recipient, or the employee or agent responsible for delivering it to the intended recipient, you are hereby notified that any use, dissemination, distribution or copying of this communication is STRICTLY PROHIBITED. If you have received the transmission in error, please immediately notify us by email and/or telephone, and delete the transmission and any attachments from your mailbox. Thank you. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya menggerakan jari telunjuk
Assalamu'alaikum wr wb Afwan ana sedikit ada pertanyaan apakah ada dalil atau sunahnya menggerak2an jari telunjuk di tasyahud akhir Mohon pencerahannya ikhwan/akhwat Syukran. Abu Daffa Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Permasalahan Penyelenggaraan Qurban
Assalamu 'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Di tempat ana kerja sudah beberapa tahun ini ada program dari ROHIS (Kerohanian Islam) bahwa setiap Iedul Adha ,Rohis akan mengadakan Qurban yang sepenuhnya didanai oleh ROHIS(adapun sumber dana Rohis Adalah dari Donatur tetap dari para karyawan dan Kotak Amal). Teknisnya adalah setiap bagian mengajukan nama, dan dari nama - nama yang diajukan masing masing bagian akhirnya dipilih oleh Pengurus ROHIS dan hewan hewan Qurban tersebut diatasnamakan kepada nama nama yang terpilih. Jadi dengan adanya program tersebut diharapkan semua karyawan dapat bergiliran untuk berqurban. Yang menjadi pertanyaan apakah hal demikian dibenarkan secara Syar'i ? Mohon masukan rekan rekan mengenai hal ini, karena akan ana bawa ke pertemuan pengurus Rohis sebagai bahan evaluasi dalam penyaluran dana dari para donatur untuk tahun berikutnya. Wassalamu 'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Abu Hasbie Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Sholat tarawih dan qiyamulail
wa'alaykumsalam warahmatullah wabarakatu tarawih bukan pengganti tahajjud - keduanya masuk kategori sholat malam tapi tahajjud dikondisikan setelah tidur terlebih dahulu caranya ya antum boleh tarawih sperti biasa, kemudian tidur dan bangun untuk tahajjud witir setelah tarawih boleh dan apabila antum tahajjud tidak perlu witir lagi karena tidak ada dua witir dalam satu malam afwan tidak disertai dalil2, mungkin ada yang mau menambahkan jazakumullah khoiran wassalamu'alaykumwarahmatullahwabarakatu On 07/09/2007, Doddy Darmajana [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaykum Mohon bantuan jawaban, Apakah sholat tarawih adalah pengganti sholat malam (tahajud). Bila sudah melakukan sholat tarawih apa dibolehkan melakukan sholat tahajud? Bila boleh bagaimana caranya, Apakah kita tidak usah solat witir dulu, sehingga witir dilakukan pada sholat tahajud? Jazakulloh khoiran Doddy A.D Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya: angkot ke poltangan..
Waa'alaykum salam warahmatullah wabarakatuh Setahu ana sudah sekitar 2 bulanan Kajian Di Poltangan bersama ustadz hakim tidak ada lagi(di liburkan) Haris. Pada tanggal 04/08/07, ramadhan [EMAIL PROTECTED] menulis: assalamu'alaykum warahmatullah wabarakatuh. ana sekarang tinggal di daerah duren tiga, jaksel. tepatnya di depan taman makam pahlawan kalibata. ada yang tahu rute angkot untuk menuju ke kajian ustadz hakim di poltangan? dan kitab apa yang dikaji? jazakumullah.. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya
wa'alaykumsalamwarahmatullahwabarakatu saya lihat anda pake yahoo, coba create folder, kemudian set filter untuk langsung masuk ke folder masing2 contohnya saya pake gmail, set label assunnah, trus set filter 'topic assunnnah' langsung masuk label masing2, tinggal archieve smoga membantu wassalamu'alaykumwarahmatullahwabarakatu On 30/05/07, Tomi Rimayoga [EMAIL PROTECTED] wrote: assalamu'alaikum, saya mau tanya bagaimana agar setiap surat yang dikirim anggota milis tidak masuk dalam inbox email saya, saking banyaknya saya bingung. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : arti Masya Allah
wa'alaykumsalam warahmatullah wabarakatu kami sering memakai Masya Allah apabila dipuji seseorang seperti 'anakmu putih banget' maka kami mengucapkan 'Masya Allah' atau kalo saya memuji anak seseorang seperti 'anakmu Masya Allah putih banget' wassalamu'alaykum warahmatullah wabarakatu - Original Message From: anNajiyah.notLong.com [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, April 10, 2007 4:48:13 PM Subject: Re: [assunnah] Tanya : arti Masya Allah Wa'alaikumussalam wa rahmatullah wa barakaatuh Maa Syaa Allah = semua karena kehendak Allah dipakai jika melihat sesuatu yang mengagumkan / mencengangkan misal :: melihat pemandangan alam yang dangat indah, kita ucapkan Maa Syaa Allah (indahnya alam ini karena kehendaknya Allah) Harap diluruskan jika salah Muhammad Haryo On 09 Apr 2007 18:13:36 -0700, melda syl [EMAIL PROTECTED] com wrote: Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Mohon bantuan ikhwah fillah, apa arti Masya Allah, dan pada saat mana kata tersebut bisa digunakan ? Selama ini ana sering menggunakannya saat melihat sesuatu yg tidak mengenakkan, misalnya melihat anak nakal, kemudian spontan mengucapkan : masya Allah, nakal sekali kamu... Mohon bantuannya agar bila selama ini ana salah, dapat segera ana perbaiki. Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Melda Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Balasan: [assunnah] Tanya: E-book tuntunan haji dan umrah
Semoga Bermanfaat. [Catatan Admin] Bagi yang berminat terhadap file yang dikirimkan oleh akh haris dz, silakan menghubungi via JAPRI langsung kepada yang bersangkutan. File yang di-attach di dalam email ini, Haji___Umrah_Seperti_Rasulullah.pdf, tulisan Syaikh Al Albani, berukuran 151 KB, diluar ketentuan maksimal pengiriman attachment di dalam milis Assunnah sebesar 100 KB per pengiriman email. Demikian untuk diketahui bersama. Wallahu'alam. --- Ahmad Ridha [EMAIL PROTECTED] menulis: Assalaamu 'alaykum, Apakah ada yang memiliki e-book (lebih disukai dalam PDF) tuntunan haji dan umrah yang detail sesuai Sunnah? -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) ___ Apakah Anda Yahoo!? Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! http://beta.id.yahoo.com/ Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT: MP3 Player dgn Fasilitas Voice Recorder
Wa'alaikum salam Warohmatullahi Wabarokatuh. Ana memiliki MP3 Player merk Hyundai HYM-609N. Fasilitas Voice Recordernya sudah ana test dan hasilnya lumayan bagus jernih dan tidak bernoise namun filenya masih format WAV bila antum ingin format file MP3 tinggal diconvert aja dengan software WAV to MP3 Converter atau mcoba antum cari Hyundai type lain mungkin voice Recordernya sudah ada yang format MP3. Atau mungkin cari juga merek2 yang terkenal seperi Samsung, Panasonic dll. -Original Message- From: Andy Prihatmoko [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Date: Mon, 2 Oct 2006 13:43:32 +0700 Subject: [assunnah] OOT: MP3 Player dgn Fasilitas Voice Recorder ÇáÓáÇã Úáíßã æÑÍãÉ Çááå æÈÑßÇÊå Afwan OOT (Out of Topic) jika hal ini tidak sesuai dengan materi milis as-Sunnah. Namun ana ingin sekali minta sharing dari antum mengenai MP3 player yang memiliki fasilitas voice recording. Ana sudah memiliki merk Cryptonix Nevo namun hasil recording-nya kurang bagus karena ada noise (terlalu sensitif dengan suara sehingga jika ustadz berkata dengan keras langsung noise hasilnya). Oleh karena hal ini ana sedang mencari lagi MP3 player yang memiliki fasilitas yang sama dengan hasil recording yang memuaskan (tanpa noise dan jernih). Ana minta rekomendasi dari antum sekalian merk apa yang bagus? Akan lebih baik format recording-nya bisa MP3 atau RM (Real Media), bukan WAV. æÇáÓáÇã Úáíßã æÑÍãÉ Çááå æÈÑßÇÊå Andy Prihatmoko Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Ringkasan Ragam Sholat Tarawih
Assalamu 'alikum Warohmatullahi Wabarokatuh Dalam Ringkasan ragam sholat Tarawih qunut witir Rasulullah Oleh :Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani adalah salah satu caranya adalah Shalat 11 rakaat, salam pada setiap 2 rakaat dan witir 1 rakaat Mohon Penjelasan Apakah artinya Sholat Tarawihnya 10 rakaat dan 1 Rakaat Sholat Witir ? Permasalahannya adalah masjid dekat tempat ana sholat tarawih hari pertama Imam Masjid menjelaskan bahwa pelaksanaan sholat adalah sebagai berikut: -Sholat Tarawih 2 Rakaat, Salam Pada setiap 2 Rakaat (4 Kali Salam ) -Sholat Witir 3 Rokaat dengan Pelaksaaan 2 Rokaat Salam kemudian dilanjutakan 1 Rokaat Salam. Dengan pelaksanaan Sholat tersebut berarti Sholat Tarawih 8 Rakaat dan Sholat Witir 3 Rokaat Sebagai Makmum apakah saya boleh meniatkan Sholat witir yang 2 Rokaat sebagai sholat tarawih, merujuk pada penjelasan diatas ? Wassalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokatuh Abu Hasbie Apakah Anda Yahoo!? Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! http://beta.id.yahoo.com/ Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Masalah Sholat Tarawih dan LDII
Assalaamu'alaykum wa rahmatullah wa barakaatuh Sekarang saya tinggal didaerah mayoritas warga NU. Sehubungan dengan semakin dekatnya bulan Ramadhan saya agak kebingungan untuk melaksanakan sholat Tarawih. Ditempat saya hampir semua mesjid dimiliki oleh organisasi NU, jadi dapat dipastikan pelaksanaan sholat tarawih itu dilakukan sebanyak 23 Rakaat dengan komposisi 2 rakaat, 2 rakaat dst. Saya tetap berkomitmen untuk melaksanakan sholat Tarawih sebanyak 11 Rakaat yang sesuai tuntunan dari Rosullullah Sollallohu 'alaihi Wassalam. Bila saya ikut berjamaah sholat Tarawih di mesjid2 mereka apakah yang lebih baik harus saya lakukan?? Apakah setelah rakaat yang ke-8 saya mundur ke belakang shaf untuk melakukan Witir munfarid sebanyak 3 rakaat?? Ada juga mesjid yang melakukan sholat tarawih sebanyak 11 rakaat tapi mesjid tsb dimiliki oleh LDII, bolehkan saya ikut sholat tarawih berjamaah dengan mereka ??? tapi saya sungkan karna saya khawatir dianggap najis oleh mereka karna saya bukan jamaah mereka. Sebenarnya apakah LDII itu?? Sebenarnya dimanakah letak kesesatan/penyimpangan mereka?? Wassalaamu'alaykum wa rahmatullah wa barakaatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Masih Bingung Mengenai Pernikahan Beda agama...
Assalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.. Ana pernah membaca sebuah artikel dari Al-Manhaj Mengenai pernikahan beda agama. Didalam artikel dijelaskan bahwa seorang lelaki muslim boleh menikahi wanita2 ahlul kitab (Yahudi/Nasrani) dan haram menikahi wanita Musyrik atau Majusi. Pertanyaan ana adalah : 1. Apakah orang2 Yahudi/Nasrani tsb bisa disebut sbg orang2 Musyrik atau Kafir?? 2. Apa sich perbedaan sebenarnya antara Musyrik dengan Kafir?? 3. Benarkah orang2 Yahudi/Nasrani bukan orang Kafir melainkan orang2 Ahlul Kitab?? Apa bedanya?? 4. Bagaimana prosedurenya bila lelaki muslim yang hendak menikahi wanita ahlul kitab secara hukum syari?? 5. Bagaimana juga prosedurnya bila seorang muslimah yang hendak menikahi lelaki ahlul kitab ?? Mohon bantu ana untuk menjelaskan pertanyaan2 diatas tsb. Syukron atas perhatiannya Wassalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Menikahi Wanita Yang Pernah Berzina....
Assalammu'alaikum warrohmatullohiwabarokaatuh. Perkenalkan ana adalah anggota baru di milis ini dan ana kebetulan memiliki suatu masalah yang besar sekali bagi ana. Saat ini ana memiliki calon istri yang ingin ana nikahi, tapi ternyata dia mengaku pada ana pernah berzina dengan orang lain ( kekasihnya terdahulu ) dan dia mengaku sudah bertobat. Ana ingin penjelasan bagaimana hukumnya menikahi wanita tsb berdasarkan Syari sedangkan ana sendiri tidak ingin menikahinya kalau memang sudah seperti itu. Kepada yang bisa membantu ana pls penjelasannya Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, =Risboy= Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Anda Salah Paham Tentang Manhaj Salaf!! (2)
Assalamu'alaikum Saya belum dapat bagian ke satu nya dari artikel dibawah. mungkin pernah dimillis ini tapi luput dari saya, mohon ada yang posting lagi bagian satunya. Mohon dikirim terima kasih. wassalamu'alaikum. - Original Message - From: dede.firmansyah To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Friday, January 20, 2006 5:22 PM Subject: [assunnah] Anda Salah Paham Tentang Manhaj Salaf!! (2) Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]Tanya Jama' Dan Qashar
--- M Fadlan [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum Ana mau tanya mengenai Jama' dan qashar, khususnya ketika sedang menjadi musafir. Ana masih ragu2.. Shalat apa saja yang boleh di jama' dan qashar?? SEPUTAR HUKUM SHALAT JAMA'DAN QASHAR Oleh Abdullah Shaleh Al-Hadrami MAKNA DAN HUKUM QASHAR. Qashar adalah meringkas shalat empat rakaat (Dhuhur, Ashar dan Isya) menjadi dua rakaat.[1] Dasar mengqashar shalat adalah Al-Qur'an, As-Sunnah dan Ijma' (kesepakatan para ulama).[2] Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar salatmu, jika kamu takut di serang orang-orang kafir (QS. 4 An-Nisaa'i: 101). Dari Ya'la bin Umayyah bahwasanya dia bertanya kepada Umar ibnul Kaththab radhiallahu anhu tentang ayat ini seraya berkata: Jika kamu takut di serang orang-orang kafir, padahal manusia telah aman ?!. Sahabat Umar radhiallahu anhu menjawab: Aku sempat heran seperti keherananmu itu lalu akupun bertanya kepada Rasulullah - shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam tentang hal itu dan beliau menjawab:(Qashar itu) adalah sedekah dari Allah kepadamu, maka terimahlah sedekah Allah tersebut.[3] Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata: Allah menentukan shalat melalui lisan Nabimu shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam empat raka'at apabila hadhar (mukim) dan dua raka'at apabila safar[5] Dari Umar radhiallahu anhu berkata: Shalat safar (musafir) adalah dua raka'at, shalat Jum'at adalah dua raka'at dan shalatIed adalah dua raka'at[6] Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma berkata:Aku menemani Rasulullah shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam dalam safar dan beliau tidak pernah menambah atas dua raka'at sampai wafat, kemudian aku menemani Abu Bakar radhiallahu anhu dan beliau tidak pernah menambah atas dua raka'at sampai wafat, kemudian aku menemani Umar radhiallahu anhu dan beliau tidak pernah menambah atas dua raka'at sampai wafat, kemudian aku menemani Utsman radhiallahu anhu dan beliau tidak pernah menambah atas dua raka'at sampai wafat. Dan Allah subhaanahu wa ta'ala telah berfirman :Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu.(QS.33 Al-Ahzaab: 21). Berkata Anas bin Malik radhiallahu anhu: Kami pergi bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam dari kota Madinah ke kota Mekkah, maka beliaupun shalat dua-dua (qashar) sampai kami kembali ke kota Madinah.¡¨[7] JARAK SAFAR YANG DIBOLEHKAN MENGQASHAR. Qashar hanya boleh di lakukan oleh musafir -baik safar dekat atau safar jauh-, karena tidak ada dalil yang membatasi jarak tertentu dalam hal ini, jadi seseorang yang bepergian boleh melakukan qashar apabila bepergiannya bisa di sebut safar menurut pengertian umumnya. Sebagian ulama memberikan batasan dengan safar yang lebih dari delapan puluh kilo meter agar tidak terjadi kebingunan dan tidak rancu, namun pendapat ini tidak berdasarkan dalil sahih yang jelas.[8] Apabila terjadi kerancuan dan kebingungan dalam menetukan jarak atau batasan diperbolehkannya mengqashar shalat maka tidak mengapa kita mengikuti pendapat yang menentukan jarak dan batasan tersebut -yaitu sekitar 80 atau 90 kilo meter-, karena pendapat ini juga merupakan pendapat para imam dan ulama yang layak berijtihad.[9] Seorang musafir diperbolehkan mengqashar shalatnya apabila telah meninggalkan kampung halamannya sampai dia pulang kembali ke rumahnya.[10] Berkata Ibnul Mundzir: Aku tidak mengetahui (satu dalilpun) bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa ala alihi wasallam mengqashar dalam safarnya melainkan setelah keluar (meninggalkan) kota Madinah. Berkata Anas radhiallahu anhu : Aku shalat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam di kota Madinah empat raka¡¦at dan di Dzul Hulaifah (luar kota Madinah) dua raka'at[11] SAMPAI KAPAN MUSAFIR BOLEH MENGQASHAR. Para ulama berbeda pendapat tentang batasan waktu sampai kapan seseorang dikatakan sebagai musafir dan diperbolehkan meng-qashar (meringkas) shalat. Jumhur (sebagian besar) ulama yang termasuk didalamnya imam empat: Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali rahimahumullah berpendapat bahwa ada batasan waktu tertentu. Namun para ulama yang lain diantaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, Muhammad Rasyid Ridha, Syaikh Abdur Rahman As-sa'di, Syaikh Bin Baz, Syaikh Utsaimin dan para ulama lainnya rahimahumullah berpendapat bahwa seorang musafir diperbolehkan untuk meng-qashar shalat selama ia mempunyai niatan untuk kembali ke kampung halamannya walaupun ia berada di perantauannya selama bertahun-tahun. Karena tidak ada satu dalilpun yang sahih dan secara tegas menerangkan tentang batasan waktu dalam masalah ini. Dan pendapat inilah yang rajih (kuat) berdasarkan dalil- dalil yang sangat banyak, diantaranya: Sahabat Jabir ¡Vradhiallahu anhu meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam tinggal di Tabuk selama dua
[assunnah] melebihi batas nishab
Assalamualaikum Wr Wb Terima kasih banyak atas pencerahannya. Disini yang saya bingungkan adalah gaji saya sebulan (setelah diambil untuk keperluan sehari2 selama 1 bulan ) sudah melebihi dari batas nishab dan apakah masih tetap menunggu 1 tahun baru dikeluarkan zakatnya ato bs dikeluarin tiap bulan, sebab saya takut akan hal ini karena uang itu bukan hak kita. terima kasih atas pencerahannya. Wassalam haris - Original Message - From: Said Mirza [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thursday, October 20, 2005 7:57 AM Subject: Re: [assunnah] Catatan Atas ZAKAT PROFESI On 10/18/05, haris [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum Wr Wb Pak Ustadz, saya mau nanya tantang zakat pendapatan (gaji). Disini saya setiap bulan sudah mengeluarkan zakat pendapatan (gaji) 2,5 % dari gajisaya, dan sekarang saya mempunyai tabungan apakah tabungan dari gaji saya ini diwajibkan untuk mengeluarkan zakat tahunan yang mengingat tiap bulan saya sudah mengeluarkannya. Terima kasih atas bantuan dan jawabannya. wassalam, haris wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh, Berikut saya kirimkan kembali artikel yang pernah dikirimkan ke milis ini tentang bantahan zakat profesi (i.e., gaji/pendapatan perbulan) berserta fatwa-fatwa tentang bagaimana cara mengeluarkan zakat maal berupa uang tabungan. Catatan: untuk mencari arsip milis assunnah silahkan kunjungi: http://www.mail-archive.com/assunnah@yahoogroups.com/ dan ketikkan keywords di kotak Cari. wassalam Said Mirza CATATAN ATAS ZAKAT PROFESI ___ Istilah Zakat Profesi Istilah zakat profesi adalah baru, sebelumnya tidak pernah ada seorang 'ulamapun yang mengungkapkan dari dahulu hingga saat ini, kecuali Syaikh Yusuf Qaradhowy menuliskan masalah ini dalam kitab Zakat-nya, kemudian di taklid (diikuti tanpa mengkaji kembali kepada nash yang syar'I) oleh para pendukungnya, termasuk di Indonesia ini. Menurut kaidah pencetus zakat profesi bahwa orang yang menerima gaji dan lain-lain dikenakan zakat sebesar 2,5% tanpa menunggu haul (berputar selama setahun) dan tanpa nishab (jumlah minimum yang dikenakan zakat). Mereka mengkiyaskan dengan zakat biji-bijian (pertanian). Zakat biji- bijian dikeluarkan pada saat setelah panen. Disamping mereka mengqiyaskan dengan akal bahwa kenapa hanya petani-petani yang dikeluarkan zakatnya sedangkan para dokter, eksekutif, karyawan yang gajinya hanya dalam beberapa bulan sudah melebihi nisab, tidak diambil zakatnya. Simulasi cara perhitungan menurut kaidah Zakat profesi seperti di bawah ini : Cara I (tidak memperhitungkan pengeluaran bulanan) Gaji sebulan = Rp 2.000.000 Gaji setahun = Rp 24.000.000 1 gram emas = Rp 100.000 Nishab = Rp 85 gram Harga nishab = Rp 8.500.000 Zakat Anda = 2,5% x Rp 24.000.000 = Rp 600.000,- Cara II (memperhitungkan pengeluaran bulanan) Gaji sebulan = Rp 2.000.000 Gaji setahun = Rp 24.000.000 Pengeluaran bulanan = Rp 1.000.000 Pengeluaran setahun = Rp 12.000.000 Sisa pengeluaran setahun = Rp 24.000.000 – 12.000.000 = Rp 12.000.000 1 gram emas = Rp 100.000 Nishab = Rp 85 gram Harga nishab = Rp 8.500.000 Zakat Anda = 2,5% x Rp 12.000.000 = Rp 300.000,- Zakat Maal (Harta) yang Syar'i Sedangkan kaidah umum syar'I sejak dahulu menurut para 'ulama berdasarkan hadits Rasululloh sholallohu 'alaihi wassallam adalah wajibnya zakat uang dan sejenisnya baik yang didapatkan dari warisan, hadiah, kontrakan atau gaji, atau lainnya, harus memenuhi dua kriteria, yaitu : 1. batas minimal nishab dan 2. harus menjalani haul (putaran satu tahun). Bila tidak mencapai batas minimal nishab dan tidak menjalani haul maka tidak diwajibkan atasnya zakat berdasarkan dalil berikut : [a] Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Artinya : Kamu tidak mempunyai kewajiban zakat sehingga kamu memiliki 20 dinar dan harta itu telah menjalani satu putaran haul [Shahih Hadits Riwayat Abu Dawud]. 20 dinar adalah 85 gram emas, karena satu dinar adalah 4 1/4 gram dan nishab uang dihitung degan nilai nishab emas. [b] Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Artinya : Dan tidak ada kewajiban zakat di dalam harta sehingga mengalami putaran haul [Shahih Riwayat Abu Daud] [c] Dari Ibnu Umar (ucapan Ibnu Umar atas sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam). Artinya : Barangsiapa mendapatkan harta maka tidak wajib atasnya zakat sehingga menjalani putaran haul [Shahih dengan syawahidnya, Riwayat Tirmidzi] Kemudian penetapan zakat tanpa haul dan nishab hanya ada pada rikaz (harta karun), sedangkan penetapan zakat tanpa haul hanya ada pada tumbuh-tumbuhan (biji-bijian dan buah-buahan) namun ini tetap dengan nishab. Jadi penetapan zakat profesi (penghasilan) tanpa nishab dan tanpa haul merupakan tindakan yang tidak berlandaskan dalil, qiyas yang shahih dan bertentangan dengan tujuan-tujuan syari'at, juga bertentangan dengan nama zakat itu sendiri yang berarti berkembang. [Lihat Taudhihul Al Ahkam 3/33-36
[assunnah] Tanya : Shalat dan Puasa di Iran
Assalamualaikum Wr Wb Pak Ustadz saya pengen nanya nih, kami sekarang sedang berada di Iran dan mayoritas disini kaum Syiah sedangkan untuk adzan ashar dan isya' kami blom pernah mendengar sbb org sini klo sholat ashar digabung dengan dhuhur dan isya' digabung maghrib trus tentang cara2 sholat juga banyak perbedaannya. yang ingin saya tanyakan adalah 1. gimana supaya saya mengetahui kapan waktu ashar dan kapan waktu isya'. 2. gimana kita untuk sholat jum'at, dan selama ini saya sholat jum'at bersama mereka 3. sekarang kan bulan puasa, banyak org sini yg gak puasa dengan enaknya, apakah bs diganti dengan fidyah ? segini dulu pertanyaan saya dan terima kasih atas jawabannya. Wassalam haris Yahoo! Groups Sponsor ~-- Click here to rescue a little child from a life of poverty. http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] qurban
Assalamualaikum, Afwan sebelumnya jika pertanyaan ini agak terlambat. adakah Ikhwan yang mengetahui tentang hukum ber-qurban dengan berhutang karena ditempat ana ada fatwa yang mengatakan boleh berqurban walaupun dengan berhutang dan mereka menisbatkan pada perkataan imam syafi'i dalam fiqhnya . Yahoo! Groups Sponsor ~-- Would you Help a Child in need? It¿s easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/kx_54C/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/