Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<
Assalamua'laikum warohmatullohi wabarokatuh .. Saya nukilkan pernyataan anda di bawah ini .. >>Jadi, sungguh saya ingin tahu.. adakah Allah >>mengharamkan Emas bagi laki laki.. lewat wahyu yang ada >>di alquran.. Dan kalau tidak ada dan dasarnya hanya >>hadist yaa.. tidak masalah.. saya bisa terima .. Untuk tidak diperbolehkannya emas bagi lakiĀ² antum bisa membaca keterangan dari Syaikh Abdul Aziz bin Baz ..di bawah ini .. HUKUM MEMAKAI EMAS SEPUHAN Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apa hukumnya memakai emas sepuhan ? Jawaban. Dihalalkan bagi wanita untuk memakai emas, baik yang sepuhan maupun yang tidak sepuhan, berdasarkan keumuman ayat : "Artinya : Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran" [Az-Zukhrif : 18] Di sini Allah menyebutkan bahwa berhias merupakan tabi'at wanita yang mencakup berhias dengan emas maupun selainnya. Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Daud dan An-Nasa'i dengan sanad jayyid, dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil sutera dan memegangnya dengan tangan kanannya, dan mengambil emas serta memegangnya dengan tangan kirinya kemudian beliau berkata : "Artinya : Sesungguhnya kedua barang ini hukumnya haram atas para pria dari umatku" Ibnu Majah menambahkan dalam riwayatnya, "Dan dihalalkan untuk para wanita umatku" Juga berdasarkan riwayat Ahmad, An-Nasa'i dan At-Tirmidzi, yang menshahihkannya, juga diriwayatkan oleh Abu Daud, Hakim dan ia menshahihkannya, diriwayatkan pula oleh Ath-Thabrani yang menshahihkannya, diriwayatkan oleh Ibnu Hazm dan Abu Musa Al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Dihalalkan emas dan sutera bagi para wanita dari umatku dan diharamkan bagi para lelaki dari umatku" [Fatawa Mar'ah, 2/87] [Disalin dari kitab Al-Fatawa al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah edisi Indoensia Fatwa-fatwa Tentang Wanita 3,Darul Haq, hal. 100-101] Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action==more&article_id= 9&bagian==0 Sedangkan kenapa kita juga berhukum dengan Al Qur'an dan Sunnah .. dari Al Qur'an diantaranya: Artinya : "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata".(Al-Ahzab:36) Artinya : Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Ali Imran:31) selain itu anda bisa membaca penjelasan dari Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas di bawah ini .. HUBUNGAN AS-SUNNAH DENGAN AL-QUR'AN Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Ditinjau Dari Hukum Yang Ada Maka Hubungan As-Sunnah Dengan Al-Qur'an, Sebagai Berikut : As-Sunnah berfungsi sebagai penguat hukum yang sudah ada di dalam Al-Qur'an. Dengan demikian hukum tersebut mempunyai dua sumber dan terdapat pula dua dalil. Yaitu dalil-dalil yang tersebut di dalam Al-Qur'an dan dalil penguat yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. berdasarkan hukum-hukum tersebut banyak kita dapati perintah dan larangan. Ada perintah shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, ibadah haji ke Baitullah, dan disamping itu dilarang menyekutukan Allah, menyakiti kedua orang tua serta banyak lagi yang lainnya. Terkadang As-Sunnah itu berfungsi sebagai penafsir atau pemerinci hal-hal yang disebut secara mujmal dalam Al-Qur'an, atau memberikan taqyid, atau memberikan takhshish dari ayat-ayat Al-Qur'an yang muthlaq dan 'am. Karena tafsir, taqyid dan takhshish yang datang dari As-Sunnah itu memberi penjelasan kepada makna yang dimaksud di dalam Al-Qur'an. Dalam hal ini Allah telah memberi wewenang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk memberikan penjelasan terhadap nash-nash Al-Qur'an dengan firman-Nya. "Artinya : .Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada ummat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan". [An-Nahl : 44] Diantara contoh As-Sunnah men-takhshish Al-Qur'an adalah : "Artinya : Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu, Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan". [An-Nisaa : 11] Ayat ini ditakhshish oleh As-Sunnah : para nabi tidak boleh mewariskan apa-apa untuk anak-anaknya dan apa yang mereka tinggalkan adalah sebagai sadaqah. tidak boleh orang tua kafir mewariskan kepada anak yang muslim atau sebalinya, dan.. pembunuh tidak mewariskan apa-apa [Hadits Riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah] As-Sunnah Mentaqyid Kemutlakan Al-Qur'an. "Artinya : L
Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<
assalamu'alaikum Karena mazhab/manhaj sifat shalat nabi itu banyak sebaiknya bapak pelajari saja satu persatu, saya sarankan bapak untuk mempelajari buku SIFAT SHOLAT NABI karangan Syaikh Al-Albani. kalau misalkan bapak ragu dengan dalil yang dibawakan bapak bisa check ke buku-buku hadits.saya sudah baca juga, dan menurut saya sangat bagus. dan setelah itu, bapak bisa bandingkan dengan buku-buku yang lain. mudah-mudahan bermanfaat. assalamu'alaikum. Mashudi IT Consultant > Anda benar banyak terdapat buku sifat sholat nabi dari masing masing > mazhab/manhaj.. yang saya tanyakan adalah hadist lengkap ttg sholat dzuhur > misalnya... yang tertuang di kitab kitab hadist... penjelasannya dari > kitab kitab hadist.. > Misalnya.. Rasul mengajarkan kami sholat dzuhur sbb... atau aku diajarkan > Rasul sholat dzuhur sbb... atau akau lihat nabi sholat dzuhur sbb > Nah begitu maksud saya... masalahnyakan alquran enggak menjelasin ttg > ini.. dan saya berfikir as sunnah atau kitab bukhari, muslim atau lainnya > ada menjelaskan detil sholat 5 waktu... > Dan sayangnya saya enggak punya kitab kitab tersebut.. tapi bila ada > penjelasan hadistnya,.. saya akan usahakan beli... > > > --- Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > >> On 4/5/06, aba gaga <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >> >> > Satu hal yang tertinggal yang mau saya minta >> > keterangan dari anda yaitu ttg cara sholat dzuhur >> > /ashar/maghrib/isya/shubuh menurut hadist /as >> sunnah >> > lengkap dari salam hingga takbir.. >> > dan atau hadist/as sunnah keterangan lengkap >> sholat 5 >> > waktu..yang diajarkan Rasul yang mulia Muhammad >> SAW. >> > Tolong sampaikan dan saya tunggu.. >> >> >> Pak, alhamdulillah pada hari ini cukup mudah bagi >> umat Islam di >> Indonesia untuk memperoleh buku-buku tentang agama >> ini. Termasuk di >> dalamnya mengenai shalat. >> >> Apakah Bapak berada di lokasi yang sulit memperoleh >> buku seperti >> Shifat Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam >> karya Syaikh >> al-Albani? >> >> Jika Bapak dapat memperolehnya insya Allah akan >> Bapak temui >> hadits-hadits mengenai shalat mulai dari takbiratul >> ihraam hingga >> salaam - mungkin Bapak terbalik menuliskannya "dari >> salam hingga >> takbir". >> >> Jika Bapak memang sulit untuk memperoleh buku >> tentang shalat, silakan >> Bapak buka situs berikut: >> >> http://sholat-kita.cjb.net/ >> >> Demikian agar Bapak tidak perlu menunggu lama untuk >> mendapatkan >> hadits-hadits mengenai tuntunan shalat. Semoga dapat >> bermanfaat. >> Allahu Ta'ala a'lam. >> >> Wassalaamu 'alaikum, >> -- >> Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim >> (l. 1400 H/1980 M) - SIGMA CIPTA CARAKA DISCLAIMER: This e-mail message (including any attachment) is intended only for the personal use of the recipient(s) named above. This message is confidential and may be legally privileged. If you are not an intended recipient, you may not review, copy or distribute this message. If you have received this communication in error, please notify us immediately by e-mail and delete the original message. Any views or opinions expressed in this message are those of the author only. Furthermore,this message (including any attachment) does not create any legally binding rights or obligations whatsoever,which may only be created by the exchange of hard copy documents signed by a duty authorised representative of PT. Sigma Cipta Caraka. Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<
Anda benar banyak terdapat buku sifat sholat nabi dari masing masing mazhab/manhaj.. yang saya tanyakan adalah hadist lengkap ttg sholat dzuhur misalnya... yang tertuang di kitab kitab hadist... penjelasannya dari kitab kitab hadist.. Misalnya.. Rasul mengajarkan kami sholat dzuhur sbb... atau aku diajarkan Rasul sholat dzuhur sbb... atau akau lihat nabi sholat dzuhur sbb Nah begitu maksud saya... masalahnyakan alquran enggak menjelasin ttg ini.. dan saya berfikir as sunnah atau kitab bukhari, muslim atau lainnya ada menjelaskan detil sholat 5 waktu... Dan sayangnya saya enggak punya kitab kitab tersebut.. tapi bila ada penjelasan hadistnya,.. saya akan usahakan beli... --- Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > On 4/5/06, aba gaga <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Satu hal yang tertinggal yang mau saya minta > > keterangan dari anda yaitu ttg cara sholat dzuhur > > /ashar/maghrib/isya/shubuh menurut hadist /as > sunnah > > lengkap dari salam hingga takbir.. > > dan atau hadist/as sunnah keterangan lengkap > sholat 5 > > waktu..yang diajarkan Rasul yang mulia Muhammad > SAW. > > Tolong sampaikan dan saya tunggu.. > > > Pak, alhamdulillah pada hari ini cukup mudah bagi > umat Islam di > Indonesia untuk memperoleh buku-buku tentang agama > ini. Termasuk di > dalamnya mengenai shalat. > > Apakah Bapak berada di lokasi yang sulit memperoleh > buku seperti > Shifat Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam > karya Syaikh > al-Albani? > > Jika Bapak dapat memperolehnya insya Allah akan > Bapak temui > hadits-hadits mengenai shalat mulai dari takbiratul > ihraam hingga > salaam - mungkin Bapak terbalik menuliskannya "dari > salam hingga > takbir". > > Jika Bapak memang sulit untuk memperoleh buku > tentang shalat, silakan > Bapak buka situs berikut: > > http://sholat-kita.cjb.net/ > > Demikian agar Bapak tidak perlu menunggu lama untuk > mendapatkan > hadits-hadits mengenai tuntunan shalat. Semoga dapat > bermanfaat. > Allahu Ta'ala a'lam. > > Wassalaamu 'alaikum, > -- > Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim > (l. 1400 H/1980 M) Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<
On 4/5/06, aba gaga <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Satu hal yang tertinggal yang mau saya minta > keterangan dari anda yaitu ttg cara sholat dzuhur > /ashar/maghrib/isya/shubuh menurut hadist /as sunnah > lengkap dari salam hingga takbir.. > dan atau hadist/as sunnah keterangan lengkap sholat 5 > waktu..yang diajarkan Rasul yang mulia Muhammad SAW. > Tolong sampaikan dan saya tunggu.. Pak, alhamdulillah pada hari ini cukup mudah bagi umat Islam di Indonesia untuk memperoleh buku-buku tentang agama ini. Termasuk di dalamnya mengenai shalat. Apakah Bapak berada di lokasi yang sulit memperoleh buku seperti Shifat Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam karya Syaikh al-Albani? Jika Bapak dapat memperolehnya insya Allah akan Bapak temui hadits-hadits mengenai shalat mulai dari takbiratul ihraam hingga salaam - mungkin Bapak terbalik menuliskannya "dari salam hingga takbir". Jika Bapak memang sulit untuk memperoleh buku tentang shalat, silakan Bapak buka situs berikut: http://sholat-kita.cjb.net/ Demikian agar Bapak tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan hadits-hadits mengenai tuntunan shalat. Semoga dapat bermanfaat. Allahu Ta'ala a'lam. Wassalaamu 'alaikum, -- Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<
Assalamu'alaikum Rahmatullahi wa Barakatuh Apa yang diperintahkan dan diharamkan menurut syari'at Islam tidak seluruhnya tercantum di dalam Al-Qur an secara tekstual, namun tidak berarti bertentangan dengan Al-Qur an, karena apa yang diperintahkan dan dilarang oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan apa-apa yang keluar dari lisan Beliau pada dasarnya adalah Wahyu dari Allah 'Azza wa Jalla Silahkan lihat surah An-Najm ayat 3-4 "Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan kepadanya" Wallaahu a'lam Abu Fathimah On 4/5/06, aba gaga <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Soal pengharaman emas ini khan dasarnya hadist, dan hadist dijelaskan menerangkan alquran... jadi disurah/ayat manakah di alquran yang setelah dijelaskan hadist.. emas itu haram... Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<
Salamun'alayka sdr abu Naufal Satu hal yang tertinggal yang mau saya minta keterangan dari anda yaitu ttg cara sholat dzuhur /ashar/maghrib/isya/shubuh menurut hadist /as sunnah lengkap dari salam hingga takbir.. dan atau hadist/as sunnah keterangan lengkap sholat 5 waktu..yang diajarkan Rasul yang mulia Muhammad SAW. Tolong sampaikan dan saya tunggu.. --- Abu Naufal <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Wahai saudara Aku Bapak Aga, > Bagaimana anda melakukan sholat setiap harinya? > Darimana anda mendapatkan dalil-dalil gerakan > sholat? > Apakah gerakan sholat disebutkan dalam al-quran?, > sedangkan sholat adalah salahsatu ibadah yang utama. > > Jadi secara umum dalam Al-Quran Allah hanya > memerintahkan shalat tanpa ada penjelasan bagaiman > caranya, seperti juga Allah memerintahkan kita > secara umum untuk taat pada Rasulnya (lihat Annisa > 59) "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah > dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara > kamu.". > Maka secara umum kita wajib taat pada Rasul melalui > sunnah-sunnah (hadist) beliau yang sahih. > lalu bagaimana bila anda mengingkari hadist yang > sahih (seperti Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki) > sedangkan anda sudah mendapatkan kabar hadist ini, > tentunya anda menentang perintah Rasulullah > (As-Sunnah) dan Allah (Al-Quran), kenapa begitu? > karena kita diperintah oleh Allah untuk taat pada > Rasul seperti penjelasan saya di atas (lihat kembali > Annisa 59, Annisa 69).. > > Demikian saudara Aku Bapak Aga semoga dengan bahasa > Indonesia ini anda dapat lebih mengerti. > > Abu Naufal > > > > - Original Message > From: aba gaga <[EMAIL PROTECTED]> > To: assunnah@yahoogroups.com > Sent: Wednesday, April 5, 2006 11:20:32 AM > Subject: Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya > Emas Bagi Laki-Laki<< > > Salaam > Terimakasih saudaraku atas penjelasannya. > Saya aba Aga alias aku bapak Aga... > Soal pengharaman emas ini khan dasarnya hadist, dan > hadist dijelaskan menerangkan alquran... jadi > disurah/ayat manakah di alquran yang setelah > dijelaskan hadist.. emas itu haram... > Dan maaf.. saya tidak melakukan debat kusir.. karena > saya tahu di millis ini ditopang dengan pakar > agama.. pakar hadist, jadi saya coba mau gali lebih > dalam lagi,,, > Dari penjelasan saudara .. (maaf saya orang > indonesia, sudah terbiasa dengan panggilan spt > kebanyakan orang indonesia).. tidak ada dalil > penegasan > dari Allah sebagai pemilik hukum ttg pengharaman > emas > yang mendukung hadist,.. dan hanya penjelasan lain > yang > diluar konteks saya kira.. > Jadi, sungguh saya ingin tahu.. adakah Allah > mengharamkan Emas bagi laki laki.. lewat wahyu yang > ada > di alquran.. Dan kalau tidak ada dan dasarnya hanya > hadist yaa.. tidak masalah.. saya bisa terima .. > Demikian pak semoga bisa ditanggapi dengan baik dan > tidak marah dan tidak kecil hati sehingga posting > saya > di sensor..lagi > > > --- Ahmad Sibil <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh, > > > > Al-akh...? Afwan, apakah nama antum yang > sebenarnya > > itu? > > > > Afwan, nasihat ana, kalau antum mau terima? Dalam > > diskusi yang mulia ini, cantumkanlah nama antum > yang > > sebenarnya, itulah adalah salah satu perwujudan > > "amal salih". > > > > Lagian diskusi ini bukan diskusi debat kusir, > memang > > kadang-2 ada juga perdebatan tapi itupun tidak > > sampai berkepanjangan, sampai ilmu yang sahih > > didapatkan debat harus dihentikan. > > > > Pengucapan "salam" janganlah disingkat, sungguh > > seringkali ikhwah di mailist selalu menasihatkan > > kepada ikhwah neter disini agar jangan menyingkat > > ucapan salam yang mulia itu. Terimalah itu ya > akhi. > > > > ana kutip dari tulisan antum: > > - > > Dan belum satupun ayat ayat alquran yang saya baca > > mengharamkan emas > > untuk laki laki, apakah benar fatwa beliau > > Ataukah fatwa tersebut > > hanya berlandaskan kitab shahih saja Atau > sudah > > ada nasikh mansukh > > dalam penetapan ke haraman emas ini bagi laki > > laki..?? > > Mohon pencerahannya.. > > --- > > > > Ya akhi, Islam itu bukan hanya berlandaskan pada > > Kitabullah, tapi harus juga dengan sunnah Nabi > > salallahu'alayhi wasallam. > > > > Juga pada metode (manhaj) seharusnya, tidak hanya > > berlandaskan pada Kitabullah dan Sunnah Nabi, tapi > > harus mengikuti Pemahaman para Salafush-sholih, > >
Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<
On 4/5/06, aba gaga <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Soal pengharaman emas ini khan dasarnya hadist, dan > hadist dijelaskan menerangkan alquran... jadi > disurah/ayat manakah di alquran yang setelah > dijelaskan hadist.. emas itu haram... Terkait masalah kedudukan hadits sebagai penjelasan al-Qur'an, Bapak dapat temukan bahwa bangkai diharamkan secara mutlak. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam menjelaskan bahwa ada dua jenis bangkai yang dihalalkan yakni belalang dan ikan. Bukanlah berarti beliau menghalalkan yang diharamkan namun ini adalah tugas beliau untuk memberikan penerangan tentang makna yang dikehendaki Allah Ta'ala. Allah Tabaraka wa Ta'ala juga berfirman (yang artinya): "keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan," (QS. an-Nahl 16:44) Ada begitu banyak ayat-ayat yang memerintahkan untuk taat kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, di antaranya: "Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: "Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir"." (QS. Aali Imraan 3:31-32) "Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat." (QS. Aali Imraan 3:132) Semoga dapat bermanfaat. Allahu Ta'ala a'lam. Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, -- Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Yahoo! Groups Sponsor ~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<
Wahai saudara Aku Bapak Aga, Bagaimana anda melakukan sholat setiap harinya? Darimana anda mendapatkan dalil-dalil gerakan sholat? Apakah gerakan sholat disebutkan dalam al-quran?, sedangkan sholat adalah salahsatu ibadah yang utama. Jadi secara umum dalam Al-Quran Allah hanya memerintahkan shalat tanpa ada penjelasan bagaiman caranya, seperti juga Allah memerintahkan kita secara umum untuk taat pada Rasulnya (lihat Annisa 59) "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.". Maka secara umum kita wajib taat pada Rasul melalui sunnah-sunnah (hadist) beliau yang sahih. lalu bagaimana bila anda mengingkari hadist yang sahih (seperti Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki) sedangkan anda sudah mendapatkan kabar hadist ini, tentunya anda menentang perintah Rasulullah (As-Sunnah) dan Allah (Al-Quran), kenapa begitu? karena kita diperintah oleh Allah untuk taat pada Rasul seperti penjelasan saya di atas (lihat kembali Annisa 59, Annisa 69).. Demikian saudara Aku Bapak Aga semoga dengan bahasa Indonesia ini anda dapat lebih mengerti. Abu Naufal - Original Message From: aba gaga <[EMAIL PROTECTED]> To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, April 5, 2006 11:20:32 AM Subject: Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<< Salaam Terimakasih saudaraku atas penjelasannya. Saya aba Aga alias aku bapak Aga... Soal pengharaman emas ini khan dasarnya hadist, dan hadist dijelaskan menerangkan alquran... jadi disurah/ayat manakah di alquran yang setelah dijelaskan hadist.. emas itu haram... Dan maaf.. saya tidak melakukan debat kusir.. karena saya tahu di millis ini ditopang dengan pakar agama.. pakar hadist, jadi saya coba mau gali lebih dalam lagi,,, Dari penjelasan saudara .. (maaf saya orang indonesia, sudah terbiasa dengan panggilan spt kebanyakan orang indonesia).. tidak ada dalil penegasan dari Allah sebagai pemilik hukum ttg pengharaman emas yang mendukung hadist,.. dan hanya penjelasan lain yang diluar konteks saya kira.. Jadi, sungguh saya ingin tahu.. adakah Allah mengharamkan Emas bagi laki laki.. lewat wahyu yang ada di alquran.. Dan kalau tidak ada dan dasarnya hanya hadist yaa.. tidak masalah.. saya bisa terima .. Demikian pak semoga bisa ditanggapi dengan baik dan tidak marah dan tidak kecil hati sehingga posting saya di sensor..lagi --- Ahmad Sibil <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh, > > Al-akh...? Afwan, apakah nama antum yang sebenarnya > itu? > > Afwan, nasihat ana, kalau antum mau terima? Dalam > diskusi yang mulia ini, cantumkanlah nama antum yang > sebenarnya, itulah adalah salah satu perwujudan > "amal salih". > > Lagian diskusi ini bukan diskusi debat kusir, memang > kadang-2 ada juga perdebatan tapi itupun tidak > sampai berkepanjangan, sampai ilmu yang sahih > didapatkan debat harus dihentikan. > > Pengucapan "salam" janganlah disingkat, sungguh > seringkali ikhwah di mailist selalu menasihatkan > kepada ikhwah neter disini agar jangan menyingkat > ucapan salam yang mulia itu. Terimalah itu ya akhi. > > ana kutip dari tulisan antum: > - > Dan belum satupun ayat ayat alquran yang saya baca > mengharamkan emas > untuk laki laki, apakah benar fatwa beliau > Ataukah fatwa tersebut > hanya berlandaskan kitab shahih saja Atau sudah > ada nasikh mansukh > dalam penetapan ke haraman emas ini bagi laki > laki..?? > Mohon pencerahannya.. > --- > > Ya akhi, Islam itu bukan hanya berlandaskan pada > Kitabullah, tapi harus juga dengan sunnah Nabi > salallahu'alayhi wasallam. > > Juga pada metode (manhaj) seharusnya, tidak hanya > berlandaskan pada Kitabullah dan Sunnah Nabi, tapi > harus mengikuti Pemahaman para Salafush-sholih, > yaitu para sahabat, tabi'in, atbaut-tabi'in, para > Imam dan Ulama yang selalu mengikuti para > pendahulunya yang sholih. > > Ucapan para Salaf: Islam itu adalah Sunnah dan > Sunnah itu adalah Islam. > > Ada riwayat (singkat cerita) yang terkenal yang > dialami oleh sahabat Ibnu Mas'ud radliallahu'anhu, > seperti ana kutipkan dari > http://www.assunnah.or.id/artikel/annisaa/4tato.php > > "Allah melaknat wanita yang mencukur alisnya dan > wanita yang minta dicukurkan alisnya, wanita yang > minta direnggangkan giginya untuk mempercantik diri, > yang mereka semua merubah ciptaan Allah". > > Abdullah bin Mas'ud melanjutkan, maka hal itu > terdengar oleh wanita dari Bani Asad bernama Ummu > Ya'qub. Setelah membaca Al-Qur'an, dia mendatangi > Abdullah bin Mas'ud dan berkata : "Aku mendengar > engkau melaknat wanita yang menyambung rambut dan > wan
Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<
Assalamu'alaikum Semoga Sholawat dan salam selalu tercurah kepada Rasul terkasih Muhammad Shollallahu Alaihi Wassallam, beserta seluruh keluarga, sahabat dan setiap jiwa yg mengikuti mereka sampai hari kiamat. Bapak gaga, Kalo bapak menghendaki dalil yg jelas dr Al Qur'an bahwa memakai emas bagi laki-laki haram, maka setahu saya tidak ada. Dan bukan hanya ini saja, melainkan sangat amat banyak sekali hukum2 yg ditetapkan oleh Rasulullah yg tidak tercantum dalam Al Qur'an. Seperti haramnya keledai jinak, binatang buas, binatang bertaring, dan berbagai masalah lainnya. Mengenai penjelasan bahwa as-sunnah bisa untuk menetapkan hukum, tanpa dalil Al Qur'an saya rasa sudah sangat amat banyak sekali, baik dari Al Qur'an, maupun as-sunnah. Bahkan telah menjadi ijma' sahabat dan seluruh ulama' (ahlussunnah) dari tabi'in tabiut tabi'in, ahli hadits, ahli fiqh bahwa As-sunnah saja cukup untuk menjadi dalil dalam memutuskan masalah. Adapun dalil dari Al Qur'an diantaranya: Artinya : Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata".(Al-Ahzab:36) 31. Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Ali Imran:31) Sedikit luas mengenai surat Ali Imran 31: Apa maknanya? Maknanya kalo kita patuh pada Rasul maka PASTI Allah akan mengasihinya dan mengampuni dosanya. kalo bapak perhatikan semua ayat mengenai harus taat kepada Allah serta Rasul, maka kata penghubungnya selalu kata "DAN" atau "WA" (kl salah mohon dikoreksi). Kata "DAN" (dalam ayat2 itu) bermakna harus keduanya, bukan pilihan. Maka siapa yg taat pada Rasul maka PASTI akan dicintai Allah. Dan siapa saja yg mengaku cinta kepada Allah, tetapi tidak taat Rasul, maka PASTI amal itu tidak akan diterima, kecintaan itu PASTI tertolak, walau sampai menangis darah. Wallahua'lam, menurut ana, permasalahan mendasar disini bukanlah mengenai emas itu sendiri, akan tetapi bisakah As-sunnah itu berdiri sendiri untuk menetapkan hukum? Maka jika Pak gaga menerima sunnah sebagai sumber hukum Islam yg mampu berdiri sendiri, maka selesai persoalan. Akan tetapi jika tidak, maka masalah ini dahulu yg seharusnya dibahas, sebelum membahas imbas dr permasalahan ini (yaitu hukum2 yg ditetapkan oleh rasulullah yg tidak ada dalam Al Qur'an, termasuk diantaranya masalaj emas ini.) Wallahu A'lam bishshowwab Wassalamu'alaikum Sent by: "aba gaga" <[EMAIL PROTECTED]> To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<< 04/05/2006 11:20 AM Salaam Terimakasih saudaraku atas penjelasannya. Saya aba Aga alias aku bapak Aga... Soal pengharaman emas ini khan dasarnya hadist, dan hadist dijelaskan menerangkan alquran... jadi disurah/ayat manakah di alquran yang setelah dijelaskan hadist.. emas itu haram... Dan maaf.. saya tidak melakukan debat kusir.. karena saya tahu di millis ini ditopang dengan pakar agama.. pakar hadist, jadi saya coba mau gali lebih dalam lagi,,, Dari penjelasan saudara .. (maaf saya orang indonesia, sudah terbiasa dengan panggilan spt kebanyakan orang indonesia).. tidak ada dalil penegasan dari Allah sebagai pemilik hukum ttg pengharaman emas yang mendukung hadist,.. dan hanya penjelasan lain yang diluar konteks saya kira.. Jadi, sungguh saya ingin tahu.. adakah Allah mengharamkan Emas bagi laki laki.. lewat wahyu yang ada di alquran.. Dan kalau tidak ada dan dasarnya hanya hadist yaa.. tidak masalah.. saya bisa terima .. Demikian pak semoga bisa ditanggapi dengan baik dan tidak marah dan tidak kecil hati sehingga posting saya di sensor..lagi --- Ahmad Sibil <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh, > > Al-akh...? Afwan, apakah nama antum yang sebenarnya > itu? > > Afwan, nasihat ana, kalau antum mau terima? Dalam > diskusi yang mulia ini, cantumkanlah nama antum yang > sebenarnya, itulah adalah salah satu perwujudan > "amal salih". > > Lagian diskusi ini bukan diskusi debat kusir, memang > kadang-2 ada juga perdebatan tapi itupun tidak > sampai berkepanjangan, sampai ilmu yang sahih > didapatkan debat harus dihentikan. > > Pengucapan "salam" janganlah disingkat, sungguh > seringkali ikhwah di mailist selalu menasihatkan > kepada ikhwah neter disini agar jangan menyingkat > ucapan salam yang mulia itu. Terimalah itu ya akhi. > > ana kutip dari tulisan antum: > - > Dan belum satupun ayat ayat alqur
Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<
Salaam Terimakasih saudaraku atas penjelasannya. Saya aba Aga alias aku bapak Aga... Soal pengharaman emas ini khan dasarnya hadist, dan hadist dijelaskan menerangkan alquran... jadi disurah/ayat manakah di alquran yang setelah dijelaskan hadist.. emas itu haram... Dan maaf.. saya tidak melakukan debat kusir.. karena saya tahu di millis ini ditopang dengan pakar agama.. pakar hadist, jadi saya coba mau gali lebih dalam lagi,,, Dari penjelasan saudara .. (maaf saya orang indonesia, sudah terbiasa dengan panggilan spt kebanyakan orang indonesia).. tidak ada dalil penegasan dari Allah sebagai pemilik hukum ttg pengharaman emas yang mendukung hadist,.. dan hanya penjelasan lain yang diluar konteks saya kira.. Jadi, sungguh saya ingin tahu.. adakah Allah mengharamkan Emas bagi laki laki.. lewat wahyu yang ada di alquran.. Dan kalau tidak ada dan dasarnya hanya hadist yaa.. tidak masalah.. saya bisa terima .. Demikian pak semoga bisa ditanggapi dengan baik dan tidak marah dan tidak kecil hati sehingga posting saya di sensor..lagi --- Ahmad Sibil <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh, > > Al-akh...? Afwan, apakah nama antum yang sebenarnya > itu? > > Afwan, nasihat ana, kalau antum mau terima? Dalam > diskusi yang mulia ini, cantumkanlah nama antum yang > sebenarnya, itulah adalah salah satu perwujudan > "amal salih". > > Lagian diskusi ini bukan diskusi debat kusir, memang > kadang-2 ada juga perdebatan tapi itupun tidak > sampai berkepanjangan, sampai ilmu yang sahih > didapatkan debat harus dihentikan. > > Pengucapan "salam" janganlah disingkat, sungguh > seringkali ikhwah di mailist selalu menasihatkan > kepada ikhwah neter disini agar jangan menyingkat > ucapan salam yang mulia itu. Terimalah itu ya akhi. > > ana kutip dari tulisan antum: > - > Dan belum satupun ayat ayat alquran yang saya baca > mengharamkan emas > untuk laki laki, apakah benar fatwa beliau > Ataukah fatwa tersebut > hanya berlandaskan kitab shahih saja Atau sudah > ada nasikh mansukh > dalam penetapan ke haraman emas ini bagi laki > laki..?? > Mohon pencerahannya.. > --- > > Ya akhi, Islam itu bukan hanya berlandaskan pada > Kitabullah, tapi harus juga dengan sunnah Nabi > salallahu'alayhi wasallam. > > Juga pada metode (manhaj) seharusnya, tidak hanya > berlandaskan pada Kitabullah dan Sunnah Nabi, tapi > harus mengikuti Pemahaman para Salafush-sholih, > yaitu para sahabat, tabi'in, atbaut-tabi'in, para > Imam dan Ulama yang selalu mengikuti para > pendahulunya yang sholih. > > Ucapan para Salaf: Islam itu adalah Sunnah dan > Sunnah itu adalah Islam. > > Ada riwayat (singkat cerita) yang terkenal yang > dialami oleh sahabat Ibnu Mas'ud radliallahu'anhu, > seperti ana kutipkan dari > http://www.assunnah.or.id/artikel/annisaa/4tato.php > > "Allah melaknat wanita yang mencukur alisnya dan > wanita yang minta dicukurkan alisnya, wanita yang > minta direnggangkan giginya untuk mempercantik diri, > yang mereka semua merubah ciptaan Allah". > > Abdullah bin Mas'ud melanjutkan, maka hal itu > terdengar oleh wanita dari Bani Asad bernama Ummu > Ya'qub. Setelah membaca Al-Qur'an, dia mendatangi > Abdullah bin Mas'ud dan berkata : "Aku mendengar > engkau melaknat wanita yang menyambung rambut dan > wanita yang meminta disambungkan rambutnya, wanita > yang mencukur alisnya dan wanita yang meminta > direnggangkan giginya yang semuanya itu merubah > ciptaan Allah ?" > > Abdullah bin Mas'ud menjawab, "Bagaimana aku tidak > melaknat orang-orang yang dilaknat oleh Rasulullah > Shallallahu 'alaihi wa sallam dan semuanya itu telah > diterangkan di dalam Al-Qur'an". > > Wanita itu berkata : "Aku telah membaca semua isi > Al-Qur'an tetapi tidak mendapatkannya". Lalu > Abdullah bin Mas'ud berkata. "Kalau engkau > membacanya, pasti engkau akan mendapatkannya. Allah > Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Apa yang > diperintahkan Rasul kepada kalian maka terimalah. > Dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka > tinggalkanlah". > > Wanita itupun berkata : "Sesungguhnya aku melihat > hal itu pada istrimu sekarang ini". Abdullah bin > Mas'ud pun bertutur : "Temui dan lihatlah dia". > Selanjutnya Abdullah bin Mas'ud menceritakannya. > "Maka wanita itu pun menemui istri Abdullah bin > Mas'ud tetapi dia tidak mendapatkan sesuatu apapun. > > Kemudian dia pergi menemui Abdullah dan berkata : > "Aku tidak melihat sesuatu". Maka Abdullah pun > berkata : "Seandainya ada sesuatu padanya niscaya > kami tidak akan menggaulinya". (Hadits Riwayat > Muattafaqun alaihi) > > Perhatikan yang diucapkan oleh beliau, "kalau enkau > membacanya (Al-Qur'an) pasti engkau akan > mendapatkannya (larangan itu yang terkandung dalam > ayat ke-7 yang dikutip dari surat Al-Hasyr)" Ini > menunjukkan bahwa wajibnya Ta'at kepada Rasulullah > adalah wajib juga melandaskan kita beragama kepada > Sunnahnya. > > Juga dalam surat An-Najm, ayat 3 dan 4: > "Dan tiadalah yang
Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<
Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh, Al-akh...? Afwan, apakah nama antum yang sebenarnya itu? Afwan, nasihat ana, kalau antum mau terima? Dalam diskusi yang mulia ini, cantumkanlah nama antum yang sebenarnya, itulah adalah salah satu perwujudan "amal salih". Lagian diskusi ini bukan diskusi debat kusir, memang kadang-2 ada juga perdebatan tapi itupun tidak sampai berkepanjangan, sampai ilmu yang sahih didapatkan debat harus dihentikan. Pengucapan "salam" janganlah disingkat, sungguh seringkali ikhwah di mailist selalu menasihatkan kepada ikhwah neter disini agar jangan menyingkat ucapan salam yang mulia itu. Terimalah itu ya akhi. ana kutip dari tulisan antum: - Dan belum satupun ayat ayat alquran yang saya baca mengharamkan emas untuk laki laki, apakah benar fatwa beliau Ataukah fatwa tersebut hanya berlandaskan kitab shahih saja Atau sudah ada nasikh mansukh dalam penetapan ke haraman emas ini bagi laki laki..?? Mohon pencerahannya.. --- Ya akhi, Islam itu bukan hanya berlandaskan pada Kitabullah, tapi harus juga dengan sunnah Nabi salallahu'alayhi wasallam. Juga pada metode (manhaj) seharusnya, tidak hanya berlandaskan pada Kitabullah dan Sunnah Nabi, tapi harus mengikuti Pemahaman para Salafush-sholih, yaitu para sahabat, tabi'in, atbaut-tabi'in, para Imam dan Ulama yang selalu mengikuti para pendahulunya yang sholih. Ucapan para Salaf: Islam itu adalah Sunnah dan Sunnah itu adalah Islam. Ada riwayat (singkat cerita) yang terkenal yang dialami oleh sahabat Ibnu Mas'ud radliallahu'anhu, seperti ana kutipkan dari http://www.assunnah.or.id/artikel/annisaa/4tato.php "Allah melaknat wanita yang mencukur alisnya dan wanita yang minta dicukurkan alisnya, wanita yang minta direnggangkan giginya untuk mempercantik diri, yang mereka semua merubah ciptaan Allah". Abdullah bin Mas'ud melanjutkan, maka hal itu terdengar oleh wanita dari Bani Asad bernama Ummu Ya'qub. Setelah membaca Al-Qur'an, dia mendatangi Abdullah bin Mas'ud dan berkata : "Aku mendengar engkau melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang meminta disambungkan rambutnya, wanita yang mencukur alisnya dan wanita yang meminta direnggangkan giginya yang semuanya itu merubah ciptaan Allah ?" Abdullah bin Mas'ud menjawab, "Bagaimana aku tidak melaknat orang-orang yang dilaknat oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan semuanya itu telah diterangkan di dalam Al-Qur'an". Wanita itu berkata : "Aku telah membaca semua isi Al-Qur'an tetapi tidak mendapatkannya". Lalu Abdullah bin Mas'ud berkata. "Kalau engkau membacanya, pasti engkau akan mendapatkannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Apa yang diperintahkan Rasul kepada kalian maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah". Wanita itupun berkata : "Sesungguhnya aku melihat hal itu pada istrimu sekarang ini". Abdullah bin Mas'ud pun bertutur : "Temui dan lihatlah dia". Selanjutnya Abdullah bin Mas'ud menceritakannya. "Maka wanita itu pun menemui istri Abdullah bin Mas'ud tetapi dia tidak mendapatkan sesuatu apapun. Kemudian dia pergi menemui Abdullah dan berkata : "Aku tidak melihat sesuatu". Maka Abdullah pun berkata : "Seandainya ada sesuatu padanya niscaya kami tidak akan menggaulinya". (Hadits Riwayat Muattafaqun alaihi) Perhatikan yang diucapkan oleh beliau, "kalau enkau membacanya (Al-Qur'an) pasti engkau akan mendapatkannya (larangan itu yang terkandung dalam ayat ke-7 yang dikutip dari surat Al-Hasyr)" Ini menunjukkan bahwa wajibnya Ta'at kepada Rasulullah adalah wajib juga melandaskan kita beragama kepada Sunnahnya. Juga dalam surat An-Najm, ayat 3 dan 4: "Dan tiadalah yang diucapkan itu menurut kemaun hawa nafsunya (Muhammad), ucapan itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)" Juga simak dalam Aali Imran ayat 164: "..dan mengajarkan kepada mereka (para sahabat) Al-Kitab dan Al-Hikmah (Sunnah Nabi). Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata" Ada juga hadits sahih (panjang) yang diriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud, tapi ana kutipkan hanya awalnya saja, Beliau salallahu'alayhi wasallam bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya aku telah diberikan Al-kitab dan yang sepertinya (turun) bersamanya., dst" kalau antum ingin membaca lengkapnya silahkan baca langsung hadits itu dalam Sunan itu, sungguh membuatkan hati tergugah, dan menyanggah orang yang menafikan Sunnah Nabi. Semoga uraian ini bisa membantu, mohon nasihat bila ini ada kesalahan. Ana harap saudaraku salafiyyin yang lain bisa membantu. Wallaauh musta'an, Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ahmad ibnu alkherid speksis <[EMAIL PROTECTED]> wrote: AS W W Saya ada baca di alquran ayat ayat berikut : - New Yahoo! Messenger with Voice. Call regular phones from your PC and save big. ---
[assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<
AS W W Saya ada baca di alquran ayat ayat berikut : 7:32. Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat[536]." Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. 3:14. Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa- apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak[186] dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah- lah tempat kembali yang baik (surga). 18:46. Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. Dan belum satupun ayat ayat alquran yang saya baca mengharamkan emas untuk laki laki, apakah benar fatwa beliau Ataukah fatwa tersebut hanya berlandaskan kitab shahih saja Atau sudah ada nasikh mansukh dalam penetapan ke haraman emas ini bagi laki laki..?? Mohon pencerahannya.. --- In assunnah@yahoogroups.com, Abu Harits <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > ALASAN DIHARAMKANNYA EMAS BAGI KAUM LAKI-LAKI > > Oleh > Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin > Sumber http://www.almanhaj.or.id > > > Pertanyaan > Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya :Apakah alasan > diharamkannya memakai emas bagi kaum laki-laki, karena kita mengetahui > bahwa agama Islam tidak mengharamkan atas seorang muslim kecuali segala > sesuatu yang mengandung madharat (bahaya), jadi apakah madharat yang > terkandung dalam pemakaian perhiasan emas bagi kaum laki-laki ? > > Jawaban > Perlu diketahui oleh penanya dan setiap orang yang mendengar acara ini > bahwa alasan hukum dalam menetapkan hukum-hukum syari'at bagi setiap > orang mukmin adalah firman Allah dan sabda RasulNya. Hal itu > berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. > > Artinya : Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak > (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan RasulNya telah > menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang > lain) tentang urusan mereka.[Al-Ahzab : 36] > > Siapa saja yang bertanya kepada kami tentang pewajiban atau pengharaman > sesuatu, niscaya kami akan menunjukkan hukumnya berdasarkan Al- Qur'an > dan As-Sunnah. Karena itu, berkenaan dengan pertanyaan tersebut di > atas, maka dapat kami katakan, "Alasan diharamkannya emas bagi kaum > laki-laki yang mukmin adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sabda > RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan alasan tersebut sudah > dianggap cukup bagi setiap orang mukmin. > > Karena itu, ketika Aisyah Radhiyallahu 'anha ditanya : Kenapa wanita > yang haid diperintahkan mengqadha puasa dan tidak diperintahkan > mengqadha shalat? Ia menjawab, Allah telah menentukan kita mengalami > hal tersebut, kemudian kita diperintahkan mengqadha puasa dan kita > tidak diperintahkan mengqadha shalat[1]. Karena nash hukum dari Kitab > Allah (Al-Qur'an) dan Sunnah RasulNya menjadi alasan diwajibkannya hal > tersebut bagi setiap mukmin. Tetapi tidak masalah bagi seseorang untuk > mencari hikmah yang terkandung dalam hukum-hukum Allah, karena hal itu > dapat menambah ketentraman bathin, menjelaskan ketinggian syari'at > Islam karena ketentuan-ketentuan hukumnya sesuai dengan alasannya > dan memungkinkan dilakukan qiyas (analogi), jika alasan hukum yang > dinashkan itu memiliki kepastian terhadap masalah lain yang belum > memiliki ketetapan hukum. Jadi tujuan mengetahui hikmah yang terkandung > dalam ketentuan hukum syari'at adalah tiga faidah tersebut. > > Kemudian dapat kami katakan juga berkenan dengan pertanyaan saudara, > bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menegaskan tentang > haramnya memakai emas bagi kaum laki-laki, tidak bagi kaum wanita. > Alasannya ; karena emas itu termasuk perhiasan yang memiliki nilai > tinggi dalam mempercantik dan menghiasi seseorang, sehingga > dikatagorikan sebagai hiasan dan perhiasan, sedangkan seorang laki- laki > bukanlah peminat hal tersebut, yakni bukan sosok manusia yang > menyempurnakan diri atau disempurnakan dengan sesuatu yang di luar > dirinya, melainkan sempurna dengan sesuatu yang terdapat di > dalam dirinya, karena ia mempunyai sifat kejantanan atau kelaki- lakian > ; sehingga ia tidak membutuhkan perhiasan untuk menarik perhatian lawan > jenisnya. > > Jadis seorang suami tidak membutuhkan perhiasan untuk menarik perhatian > istrinya supaya mencitainya. Berbeda sekali dengan wanita, karena ia > memiliki kekurangan ; sehingga ia membutuhkan berbagai perhiasan yang > bernilai tinggi, dimana perhiasan itu dibutuhkannya hingga di dalam > pergaulan di antara mereka dan di depan suaminya. Karena itu, maka > wanita diperbolehkan memakai perhiasan emas, dan tidak bagi laki- laki. > Allah Subhana