Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<

2006-04-11 Terurut Topik Teguh Prihattanto
Assalamua'laikum warohmatullohi wabarokatuh ..

Saya nukilkan pernyataan anda di bawah ini ..

>>Jadi, sungguh saya ingin tahu.. adakah Allah
>>mengharamkan Emas bagi laki laki.. lewat wahyu yang ada
>>di alquran.. Dan kalau tidak ada dan dasarnya hanya
>>hadist yaa.. tidak masalah.. saya bisa terima ..

Untuk tidak diperbolehkannya emas bagi lakiĀ² antum bisa membaca keterangan
dari Syaikh Abdul Aziz bin Baz ..di bawah ini ..

HUKUM MEMAKAI EMAS SEPUHAN

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apa hukumnya memakai emas sepuhan ?

Jawaban.
Dihalalkan bagi wanita untuk memakai emas, baik yang sepuhan maupun yang
tidak sepuhan, berdasarkan keumuman ayat :

"Artinya : Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam
keadaan berperhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam
pertengkaran" [Az-Zukhrif : 18]

Di sini Allah menyebutkan bahwa berhias merupakan tabi'at wanita yang
mencakup berhias dengan emas maupun selainnya. Juga berdasarkan hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Daud dan An-Nasa'i dengan sanad jayyid,
dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil sutera dan memegangnya dengan tangan
kanannya, dan mengambil emas serta memegangnya dengan tangan kirinya
kemudian beliau berkata :

"Artinya : Sesungguhnya kedua barang ini hukumnya haram atas para pria dari
umatku"

Ibnu Majah menambahkan dalam riwayatnya, "Dan dihalalkan untuk para wanita
umatku"

Juga berdasarkan riwayat Ahmad, An-Nasa'i dan At-Tirmidzi, yang
menshahihkannya, juga diriwayatkan oleh Abu Daud, Hakim dan ia
menshahihkannya, diriwayatkan pula oleh Ath-Thabrani yang menshahihkannya,
diriwayatkan oleh Ibnu Hazm dan Abu Musa Al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu,
bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Dihalalkan emas dan sutera bagi para wanita dari umatku dan
diharamkan bagi para lelaki dari umatku"

[Fatawa Mar'ah, 2/87]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah edisi
Indoensia Fatwa-fatwa Tentang Wanita 3,Darul Haq, hal. 100-101]
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action==more&article_id= 9&bagian==0


Sedangkan kenapa kita juga berhukum dengan Al Qur'an dan Sunnah ..

dari Al Qur'an diantaranya:

Artinya  : "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula)
bagi  perempuan  yang  mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan
suatu  ketetapan,  akan  ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan
mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia
telah sesat, sesat yang nyata".(Al-Ahzab:36)

Artinya : Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, 
niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi 
Maha Penyayang. (Ali Imran:31)

selain itu anda bisa membaca penjelasan dari Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir
Jawas di bawah ini ..

HUBUNGAN AS-SUNNAH DENGAN AL-QUR'AN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ditinjau Dari Hukum Yang Ada Maka Hubungan As-Sunnah Dengan Al-Qur'an,
Sebagai Berikut :

As-Sunnah berfungsi sebagai penguat hukum yang sudah ada di dalam Al-Qur'an.
Dengan demikian hukum tersebut mempunyai dua sumber dan terdapat pula dua
dalil. Yaitu dalil-dalil yang tersebut di dalam Al-Qur'an dan dalil penguat
yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. berdasarkan
hukum-hukum tersebut banyak kita dapati perintah dan larangan. Ada perintah
shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, ibadah haji ke
Baitullah, dan disamping itu dilarang menyekutukan Allah, menyakiti kedua
orang tua serta banyak lagi yang lainnya.

Terkadang As-Sunnah itu berfungsi sebagai penafsir atau pemerinci hal-hal
yang disebut secara mujmal dalam Al-Qur'an, atau memberikan taqyid, atau
memberikan takhshish dari ayat-ayat Al-Qur'an yang muthlaq dan 'am. Karena
tafsir, taqyid dan takhshish yang datang dari As-Sunnah itu memberi
penjelasan kepada makna yang dimaksud di dalam Al-Qur'an.

Dalam hal ini Allah telah memberi wewenang kepada Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam untuk memberikan penjelasan terhadap nash-nash Al-Qur'an
dengan firman-Nya.

"Artinya : .Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur'an, agar kamu menerangkan
kepada ummat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya
mereka memikirkan". [An-Nahl : 44]

Diantara contoh As-Sunnah men-takhshish Al-Qur'an adalah :

"Artinya : Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk)
anak-anakmu, Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua
orang anak perempuan". [An-Nisaa : 11]

Ayat ini ditakhshish oleh As-Sunnah :

para nabi tidak boleh mewariskan apa-apa untuk anak-anaknya dan apa yang
mereka tinggalkan adalah sebagai sadaqah.
tidak boleh orang tua kafir mewariskan kepada anak yang muslim atau
sebalinya, dan.. pembunuh tidak mewariskan apa-apa [Hadits Riwayat Tirmidzi
dan Ibnu Majah]

As-Sunnah Mentaqyid Kemutlakan Al-Qur'an.

"Artinya : L

Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<

2006-04-07 Terurut Topik mashudi
assalamu'alaikum
Karena mazhab/manhaj sifat shalat nabi itu banyak sebaiknya bapak pelajari saja 
satu persatu, saya sarankan bapak untuk mempelajari buku SIFAT SHOLAT NABI 
karangan Syaikh Al-Albani. kalau misalkan bapak ragu dengan dalil yang 
dibawakan bapak bisa check ke buku-buku hadits.saya sudah baca juga, dan 
menurut saya sangat bagus.

dan setelah itu, bapak bisa bandingkan dengan buku-buku yang lain.

mudah-mudahan bermanfaat.
assalamu'alaikum.
Mashudi
IT Consultant


> Anda benar banyak terdapat buku sifat sholat nabi dari masing masing
> mazhab/manhaj.. yang saya tanyakan adalah hadist lengkap ttg sholat dzuhur
> misalnya... yang tertuang di kitab kitab hadist... penjelasannya dari
> kitab kitab hadist..
> Misalnya.. Rasul mengajarkan kami sholat dzuhur sbb... atau aku diajarkan
> Rasul sholat dzuhur sbb... atau akau lihat nabi sholat dzuhur sbb
> Nah begitu maksud saya... masalahnyakan alquran enggak menjelasin ttg
> ini.. dan saya berfikir as sunnah atau kitab bukhari, muslim atau lainnya
> ada menjelaskan detil sholat 5 waktu...
> Dan sayangnya saya enggak punya kitab kitab tersebut.. tapi bila ada
> penjelasan hadistnya,.. saya akan usahakan beli...
>
>
> --- Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>> On 4/5/06, aba gaga <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>>
>> > Satu hal yang tertinggal yang mau saya minta
>> > keterangan dari anda yaitu ttg cara sholat dzuhur
>> > /ashar/maghrib/isya/shubuh menurut hadist /as
>> sunnah
>> > lengkap dari salam hingga takbir..
>> > dan atau hadist/as sunnah keterangan lengkap
>> sholat 5
>> > waktu..yang diajarkan Rasul yang mulia Muhammad
>> SAW.
>> > Tolong sampaikan dan saya tunggu..
>>
>>
>> Pak, alhamdulillah pada hari ini cukup mudah bagi
>> umat Islam di
>> Indonesia untuk memperoleh buku-buku tentang agama
>> ini. Termasuk di
>> dalamnya mengenai shalat.
>>
>> Apakah Bapak berada di lokasi yang sulit memperoleh
>> buku seperti
>> Shifat Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam
>> karya Syaikh
>> al-Albani?
>>
>> Jika Bapak dapat memperolehnya insya Allah akan
>> Bapak temui
>> hadits-hadits mengenai shalat mulai dari takbiratul
>> ihraam hingga
>> salaam - mungkin Bapak terbalik menuliskannya "dari
>> salam hingga
>> takbir".
>>
>> Jika Bapak memang sulit untuk memperoleh buku
>> tentang shalat, silakan
>> Bapak buka situs berikut:
>>
>> http://sholat-kita.cjb.net/
>>
>> Demikian agar Bapak tidak perlu menunggu lama untuk
>> mendapatkan
>> hadits-hadits mengenai tuntunan shalat. Semoga dapat
>> bermanfaat.
>> Allahu Ta'ala a'lam.
>>
>> Wassalaamu 'alaikum,
>> --
>> Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
>> (l. 1400 H/1980 M)



-
SIGMA CIPTA CARAKA DISCLAIMER:
This  e-mail message  (including any attachment)  is  intended only
for  the personal use of the recipient(s) named above. This message
is confidential  and may be legally privileged.   If you are not an
intended  recipient,  you  may not review,  copy or distribute this
message.
If you have received this communication in error, please notify
us immediately by e-mail and delete the original message. Any views
or opinions expressed in this message are those of the author only.
Furthermore,this message (including any attachment) does not create
any legally binding rights or obligations whatsoever,which may only
be created by  the exchange of hard copy documents signed by a duty
authorised representative of PT. Sigma Cipta Caraka.






Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<

2006-04-05 Terurut Topik aba gaga
Anda benar banyak terdapat buku sifat sholat nabi dari masing masing 
mazhab/manhaj.. yang saya tanyakan adalah hadist lengkap ttg sholat dzuhur 
misalnya... yang tertuang di kitab kitab hadist... penjelasannya dari kitab 
kitab hadist..
Misalnya.. Rasul mengajarkan kami sholat dzuhur sbb... atau aku diajarkan Rasul 
sholat dzuhur sbb... atau akau lihat nabi sholat dzuhur sbb
Nah begitu maksud saya... masalahnyakan alquran enggak menjelasin ttg ini.. dan 
saya berfikir as sunnah atau kitab bukhari, muslim atau lainnya ada menjelaskan 
detil sholat 5 waktu...
Dan sayangnya saya enggak punya kitab kitab tersebut.. tapi bila ada penjelasan 
hadistnya,.. saya akan usahakan beli...


--- Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> On 4/5/06, aba gaga <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> > Satu hal yang tertinggal yang mau saya minta
> > keterangan dari anda yaitu ttg cara sholat dzuhur
> > /ashar/maghrib/isya/shubuh menurut hadist /as
> sunnah
> > lengkap dari salam hingga takbir..
> > dan atau hadist/as sunnah keterangan lengkap
> sholat 5
> > waktu..yang diajarkan Rasul yang mulia Muhammad
> SAW.
> > Tolong sampaikan dan saya tunggu..
>
>
> Pak, alhamdulillah pada hari ini cukup mudah bagi
> umat Islam di
> Indonesia untuk memperoleh buku-buku tentang agama
> ini. Termasuk di
> dalamnya mengenai shalat.
>
> Apakah Bapak berada di lokasi yang sulit memperoleh
> buku seperti
> Shifat Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam
> karya Syaikh
> al-Albani?
>
> Jika Bapak dapat memperolehnya insya Allah akan
> Bapak temui
> hadits-hadits mengenai shalat mulai dari takbiratul
> ihraam hingga
> salaam - mungkin Bapak terbalik menuliskannya "dari
> salam hingga
> takbir".
>
> Jika Bapak memang sulit untuk memperoleh buku
> tentang shalat, silakan
> Bapak buka situs berikut:
>
> http://sholat-kita.cjb.net/
>
> Demikian agar Bapak tidak perlu menunggu lama untuk
> mendapatkan
> hadits-hadits mengenai tuntunan shalat. Semoga dapat
> bermanfaat.
> Allahu Ta'ala a'lam.
>
> Wassalaamu 'alaikum,
> --
> Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
> (l. 1400 H/1980 M)



Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com





Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<

2006-04-05 Terurut Topik Ahmad Ridha
On 4/5/06, aba gaga <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Satu hal yang tertinggal yang mau saya minta
> keterangan dari anda yaitu ttg cara sholat dzuhur
> /ashar/maghrib/isya/shubuh menurut hadist /as sunnah
> lengkap dari salam hingga takbir..
> dan atau hadist/as sunnah keterangan lengkap sholat 5
> waktu..yang diajarkan Rasul yang mulia Muhammad SAW.
> Tolong sampaikan dan saya tunggu..


Pak, alhamdulillah pada hari ini cukup mudah bagi umat Islam di
Indonesia untuk memperoleh buku-buku tentang agama ini. Termasuk di
dalamnya mengenai shalat.

Apakah Bapak berada di lokasi yang sulit memperoleh buku seperti
Shifat Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam karya Syaikh
al-Albani?

Jika Bapak dapat memperolehnya insya Allah akan Bapak temui
hadits-hadits mengenai shalat mulai dari takbiratul ihraam hingga
salaam - mungkin Bapak terbalik menuliskannya "dari salam hingga
takbir".

Jika Bapak memang sulit untuk memperoleh buku tentang shalat, silakan
Bapak buka situs berikut:

http://sholat-kita.cjb.net/

Demikian agar Bapak tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan
hadits-hadits mengenai tuntunan shalat. Semoga dapat bermanfaat.
Allahu Ta'ala a'lam.

Wassalaamu 'alaikum,
--
Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)





Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<

2006-04-05 Terurut Topik Adnan Jusuf
Assalamu'alaikum Rahmatullahi wa Barakatuh

Apa yang diperintahkan dan diharamkan menurut syari'at Islam tidak seluruhnya 
tercantum di dalam Al-Qur an secara tekstual, namun tidak berarti bertentangan 
dengan Al-Qur an, karena apa yang diperintahkan dan dilarang oleh Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan apa-apa yang keluar dari lisan Beliau pada 
dasarnya adalah Wahyu dari Allah 'Azza wa Jalla
Silahkan lihat surah An-Najm ayat 3-4
"Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya 
itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan kepadanya"

Wallaahu a'lam
Abu Fathimah


On 4/5/06, aba gaga <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Soal pengharaman emas ini khan dasarnya hadist, dan
hadist dijelaskan menerangkan alquran... jadi
disurah/ayat manakah di alquran yang setelah
dijelaskan hadist.. emas itu haram...






Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<

2006-04-05 Terurut Topik aba gaga
Salamun'alayka sdr abu Naufal
Satu hal yang tertinggal yang mau saya minta
keterangan dari anda yaitu ttg cara sholat dzuhur
/ashar/maghrib/isya/shubuh menurut hadist /as sunnah
lengkap dari salam hingga takbir..
dan atau hadist/as sunnah keterangan lengkap sholat 5
waktu..yang diajarkan Rasul yang mulia Muhammad SAW.
Tolong sampaikan dan saya tunggu..



--- Abu Naufal <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Wahai saudara Aku Bapak Aga,
> Bagaimana anda melakukan sholat setiap harinya?
> Darimana anda mendapatkan dalil-dalil gerakan
> sholat?
> Apakah gerakan sholat disebutkan dalam al-quran?,
> sedangkan sholat adalah salahsatu ibadah yang utama.
>
> Jadi secara umum dalam Al-Quran Allah hanya
> memerintahkan shalat tanpa ada penjelasan bagaiman
> caranya, seperti juga Allah memerintahkan kita
> secara umum untuk taat pada Rasulnya (lihat Annisa
> 59) "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah
> dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara
> kamu.".
> Maka secara umum kita wajib taat pada Rasul melalui
> sunnah-sunnah (hadist) beliau yang sahih.
> lalu bagaimana bila anda mengingkari hadist yang
> sahih (seperti Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki)
> sedangkan anda sudah mendapatkan kabar hadist ini,
> tentunya anda menentang perintah Rasulullah
> (As-Sunnah) dan Allah (Al-Quran), kenapa begitu?
> karena kita diperintah oleh Allah untuk taat pada
> Rasul seperti penjelasan saya di atas (lihat kembali
> Annisa 59, Annisa 69)..
>
> Demikian saudara Aku Bapak Aga semoga dengan bahasa
> Indonesia ini anda dapat lebih mengerti.
>
> Abu Naufal
>
>
>
> - Original Message 
> From: aba gaga <[EMAIL PROTECTED]>
> To: assunnah@yahoogroups.com
> Sent: Wednesday, April 5, 2006 11:20:32 AM
> Subject: Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya
> Emas Bagi Laki-Laki<<
>
> Salaam
> Terimakasih saudaraku atas penjelasannya.
> Saya aba Aga alias aku bapak Aga...
> Soal pengharaman emas ini khan dasarnya hadist, dan
> hadist dijelaskan menerangkan alquran... jadi
> disurah/ayat manakah di alquran yang setelah
> dijelaskan hadist.. emas itu haram...
> Dan maaf.. saya tidak melakukan debat kusir.. karena
> saya tahu di millis ini ditopang dengan pakar
> agama.. pakar hadist, jadi saya coba mau gali lebih
> dalam lagi,,,
> Dari penjelasan saudara .. (maaf saya orang
> indonesia, sudah terbiasa dengan panggilan spt
> kebanyakan orang indonesia).. tidak ada dalil
> penegasan
> dari Allah sebagai pemilik hukum ttg pengharaman
> emas
> yang mendukung hadist,.. dan hanya penjelasan lain
> yang
> diluar konteks saya kira..
> Jadi, sungguh saya ingin tahu.. adakah Allah
> mengharamkan Emas bagi laki laki.. lewat wahyu yang
> ada
> di alquran.. Dan kalau tidak ada dan dasarnya hanya
> hadist yaa.. tidak masalah.. saya bisa terima ..
> Demikian pak semoga bisa ditanggapi dengan baik dan
> tidak marah dan tidak kecil hati sehingga posting
> saya
> di sensor..lagi
>
>
> --- Ahmad Sibil <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> > Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
> >
> > Al-akh...?  Afwan, apakah nama antum yang
> sebenarnya
> > itu?
> >
> > Afwan, nasihat ana, kalau antum mau terima?  Dalam
> > diskusi yang mulia ini, cantumkanlah nama antum
> yang
> > sebenarnya, itulah adalah salah satu perwujudan
> > "amal salih".
> >
> > Lagian diskusi ini bukan diskusi debat kusir,
> memang
> > kadang-2 ada juga perdebatan tapi itupun tidak
> > sampai berkepanjangan, sampai ilmu yang sahih
> > didapatkan debat harus dihentikan.
> >
> > Pengucapan "salam" janganlah disingkat, sungguh
> > seringkali ikhwah di mailist selalu menasihatkan
> > kepada ikhwah neter disini agar jangan menyingkat
> > ucapan salam yang mulia itu.  Terimalah itu ya
> akhi.
> >
> > ana kutip dari tulisan antum:
> > -
> > Dan belum satupun ayat ayat alquran yang saya baca
> > mengharamkan emas
> > untuk laki laki, apakah benar fatwa beliau
> > Ataukah fatwa tersebut
> > hanya berlandaskan kitab shahih saja Atau
> sudah
> > ada nasikh mansukh
> > dalam penetapan ke haraman emas ini bagi laki
> > laki..??
> > Mohon pencerahannya..
> > ---
> >
> > Ya akhi, Islam itu bukan hanya berlandaskan pada
> > Kitabullah, tapi harus juga dengan sunnah Nabi
> > salallahu'alayhi wasallam.
> >
> > Juga pada metode (manhaj) seharusnya, tidak hanya
> > berlandaskan pada Kitabullah dan Sunnah Nabi, tapi
> > harus mengikuti Pemahaman para Salafush-sholih,
> >

Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<

2006-04-05 Terurut Topik Ahmad Ridha
On 4/5/06, aba gaga <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Soal pengharaman emas ini khan dasarnya hadist, dan
> hadist dijelaskan menerangkan alquran... jadi
> disurah/ayat manakah di alquran yang setelah
> dijelaskan hadist.. emas itu haram...


Terkait masalah kedudukan hadits sebagai penjelasan al-Qur'an, Bapak
dapat temukan bahwa bangkai diharamkan secara mutlak. Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa Sallam menjelaskan bahwa ada dua jenis bangkai
yang dihalalkan yakni belalang dan ikan. Bukanlah berarti beliau
menghalalkan yang diharamkan namun ini adalah tugas beliau untuk
memberikan penerangan tentang makna yang dikehendaki Allah Ta'ala.

Allah Tabaraka wa Ta'ala juga berfirman (yang artinya):

"keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan
kepadamu Al Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang
telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan," (QS.
an-Nahl 16:44)

Ada begitu banyak ayat-ayat yang memerintahkan untuk taat kepada
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, di antaranya:

"Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku,
niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: "Taatilah Allah dan
Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang kafir"." (QS. Aali Imraan 3:31-32)

"Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat." (QS. Aali
Imraan 3:132)

Semoga dapat bermanfaat. Allahu Ta'ala a'lam.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
--
Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<

2006-04-05 Terurut Topik Abu Naufal
Wahai saudara Aku Bapak Aga,
Bagaimana anda melakukan sholat setiap harinya?
Darimana anda mendapatkan dalil-dalil gerakan sholat?
Apakah gerakan sholat disebutkan dalam al-quran?, sedangkan sholat adalah 
salahsatu ibadah yang utama.

Jadi secara umum dalam Al-Quran Allah hanya memerintahkan shalat tanpa ada 
penjelasan bagaiman caranya, seperti juga Allah memerintahkan kita secara umum 
untuk taat pada Rasulnya (lihat Annisa 59) "Hai orang-orang yang beriman, 
taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.".
Maka secara umum kita wajib taat pada Rasul melalui sunnah-sunnah (hadist) 
beliau yang sahih.
lalu bagaimana bila anda mengingkari hadist yang sahih (seperti Diharamkannya 
Emas Bagi Laki-Laki) sedangkan anda sudah mendapatkan kabar hadist ini, 
tentunya anda menentang perintah Rasulullah (As-Sunnah) dan Allah (Al-Quran), 
kenapa begitu? karena kita diperintah oleh Allah untuk taat pada Rasul seperti 
penjelasan saya di atas (lihat kembali Annisa 59, Annisa 69)..

Demikian saudara Aku Bapak Aga semoga dengan bahasa Indonesia ini anda dapat 
lebih mengerti.

Abu Naufal



- Original Message 
From: aba gaga <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, April 5, 2006 11:20:32 AM
Subject: Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<<

Salaam
Terimakasih saudaraku atas penjelasannya.
Saya aba Aga alias aku bapak Aga...
Soal pengharaman emas ini khan dasarnya hadist, dan
hadist dijelaskan menerangkan alquran... jadi
disurah/ayat manakah di alquran yang setelah
dijelaskan hadist.. emas itu haram...
Dan maaf.. saya tidak melakukan debat kusir.. karena
saya tahu di millis ini ditopang dengan pakar
agama.. pakar hadist, jadi saya coba mau gali lebih
dalam lagi,,,
Dari penjelasan saudara .. (maaf saya orang
indonesia, sudah terbiasa dengan panggilan spt
kebanyakan orang indonesia).. tidak ada dalil penegasan
dari Allah sebagai pemilik hukum ttg pengharaman emas
yang mendukung hadist,.. dan hanya penjelasan lain yang
diluar konteks saya kira..
Jadi, sungguh saya ingin tahu.. adakah Allah
mengharamkan Emas bagi laki laki.. lewat wahyu yang ada
di alquran.. Dan kalau tidak ada dan dasarnya hanya
hadist yaa.. tidak masalah.. saya bisa terima ..
Demikian pak semoga bisa ditanggapi dengan baik dan
tidak marah dan tidak kecil hati sehingga posting saya
di sensor..lagi


--- Ahmad Sibil <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
>
> Al-akh...?  Afwan, apakah nama antum yang sebenarnya
> itu?
>
> Afwan, nasihat ana, kalau antum mau terima?  Dalam
> diskusi yang mulia ini, cantumkanlah nama antum yang
> sebenarnya, itulah adalah salah satu perwujudan
> "amal salih".
>
> Lagian diskusi ini bukan diskusi debat kusir, memang
> kadang-2 ada juga perdebatan tapi itupun tidak
> sampai berkepanjangan, sampai ilmu yang sahih
> didapatkan debat harus dihentikan.
>
> Pengucapan "salam" janganlah disingkat, sungguh
> seringkali ikhwah di mailist selalu menasihatkan
> kepada ikhwah neter disini agar jangan menyingkat
> ucapan salam yang mulia itu.  Terimalah itu ya akhi.
>
> ana kutip dari tulisan antum:
> -
> Dan belum satupun ayat ayat alquran yang saya baca
> mengharamkan emas
> untuk laki laki, apakah benar fatwa beliau
> Ataukah fatwa tersebut
> hanya berlandaskan kitab shahih saja Atau sudah
> ada nasikh mansukh
> dalam penetapan ke haraman emas ini bagi laki
> laki..??
> Mohon pencerahannya..
> ---
>
> Ya akhi, Islam itu bukan hanya berlandaskan pada
> Kitabullah, tapi harus juga dengan sunnah Nabi
> salallahu'alayhi wasallam.
>
> Juga pada metode (manhaj) seharusnya, tidak hanya
> berlandaskan pada Kitabullah dan Sunnah Nabi, tapi
> harus mengikuti Pemahaman para Salafush-sholih,
> yaitu para sahabat, tabi'in, atbaut-tabi'in, para
> Imam dan Ulama yang selalu mengikuti para
> pendahulunya yang sholih.
>
> Ucapan para Salaf: Islam itu adalah Sunnah dan
> Sunnah itu adalah Islam.
>
> Ada riwayat (singkat cerita) yang terkenal yang
> dialami oleh sahabat Ibnu Mas'ud radliallahu'anhu,
> seperti ana kutipkan dari
> http://www.assunnah.or.id/artikel/annisaa/4tato.php
>
> "Allah melaknat wanita yang mencukur alisnya dan
> wanita yang minta dicukurkan alisnya, wanita yang
> minta direnggangkan giginya untuk mempercantik diri,
> yang mereka semua merubah ciptaan Allah".
>
> Abdullah bin Mas'ud melanjutkan, maka hal itu
> terdengar oleh wanita dari Bani Asad bernama Ummu
> Ya'qub. Setelah membaca Al-Qur'an, dia mendatangi
> Abdullah bin Mas'ud dan berkata : "Aku mendengar
> engkau melaknat wanita yang menyambung rambut dan
> wan

Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<

2006-04-05 Terurut Topik indrawan
Assalamu'alaikum

Semoga Sholawat dan salam selalu tercurah kepada Rasul terkasih Muhammad
Shollallahu Alaihi Wassallam, beserta seluruh keluarga, sahabat dan setiap
jiwa yg mengikuti mereka sampai hari kiamat.

Bapak gaga,

Kalo bapak menghendaki dalil yg jelas dr Al Qur'an bahwa memakai emas bagi
laki-laki haram, maka setahu saya tidak ada. Dan bukan hanya ini saja,
melainkan sangat amat banyak sekali hukum2 yg ditetapkan oleh Rasulullah yg
tidak tercantum dalam Al Qur'an. Seperti haramnya keledai jinak, binatang
buas, binatang bertaring, dan berbagai masalah lainnya.

Mengenai penjelasan bahwa as-sunnah bisa untuk menetapkan hukum, tanpa
dalil Al Qur'an saya rasa sudah sangat amat banyak sekali, baik dari Al
Qur'an, maupun as-sunnah. Bahkan telah menjadi ijma' sahabat dan seluruh
ulama' (ahlussunnah) dari tabi'in tabiut tabi'in, ahli hadits, ahli fiqh
bahwa As-sunnah saja cukup untuk menjadi dalil dalam memutuskan masalah.

Adapun dalil dari Al Qur'an diantaranya:
Artinya  :  Dan  tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula)
bagi  perempuan  yang  mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan
suatu  ketetapan,  akan  ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan
mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia
telah sesat, sesat yang nyata".(Al-Ahzab:36)

31. Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku,
niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang. (Ali Imran:31)

Sedikit luas mengenai surat Ali Imran 31: Apa maknanya? Maknanya kalo kita
patuh pada Rasul maka PASTI Allah akan mengasihinya dan mengampuni dosanya.

kalo bapak perhatikan semua ayat mengenai harus taat kepada Allah serta
Rasul, maka kata penghubungnya selalu kata "DAN" atau "WA" (kl salah mohon
dikoreksi). Kata "DAN" (dalam ayat2 itu) bermakna harus keduanya, bukan
pilihan. Maka siapa yg taat pada Rasul maka PASTI akan dicintai Allah. Dan
siapa saja yg mengaku cinta kepada Allah, tetapi tidak taat Rasul, maka
PASTI amal itu tidak akan diterima, kecintaan itu PASTI tertolak, walau
sampai menangis darah.

Wallahua'lam, menurut ana, permasalahan mendasar disini bukanlah mengenai
emas itu sendiri, akan tetapi bisakah As-sunnah itu berdiri sendiri untuk
menetapkan hukum? Maka jika Pak gaga menerima sunnah sebagai sumber hukum
Islam yg mampu berdiri sendiri, maka selesai persoalan. Akan tetapi jika
tidak, maka masalah ini dahulu yg seharusnya dibahas, sebelum membahas
imbas dr permasalahan ini (yaitu hukum2 yg ditetapkan oleh rasulullah yg
tidak ada dalam Al Qur'an, termasuk diantaranya masalaj emas ini.)

Wallahu A'lam bishshowwab

Wassalamu'alaikum



Sent by: "aba gaga" <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<<
04/05/2006 11:20 AM

Salaam
Terimakasih saudaraku atas penjelasannya.
Saya aba Aga alias aku bapak Aga...
Soal pengharaman emas ini khan dasarnya hadist, dan
hadist dijelaskan menerangkan alquran... jadi
disurah/ayat manakah di alquran yang setelah
dijelaskan hadist.. emas itu haram...
Dan maaf.. saya tidak melakukan debat kusir.. karena
saya tahu di millis ini ditopang dengan pakar
agama.. pakar hadist, jadi saya coba mau gali lebih
dalam lagi,,,
Dari penjelasan saudara .. (maaf saya orang
indonesia, sudah terbiasa dengan panggilan spt
kebanyakan orang indonesia).. tidak ada dalil penegasan
dari Allah sebagai pemilik hukum ttg pengharaman emas
yang mendukung hadist,.. dan hanya penjelasan lain yang
diluar konteks saya kira..
Jadi, sungguh saya ingin tahu.. adakah Allah
mengharamkan Emas bagi laki laki.. lewat wahyu yang ada
di alquran.. Dan kalau tidak ada dan dasarnya hanya
hadist yaa.. tidak masalah.. saya bisa terima ..
Demikian pak semoga bisa ditanggapi dengan baik dan
tidak marah dan tidak kecil hati sehingga posting saya
di sensor..lagi


--- Ahmad Sibil <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
>
> Al-akh...?  Afwan, apakah nama antum yang sebenarnya
> itu?
>
> Afwan, nasihat ana, kalau antum mau terima?  Dalam
> diskusi yang mulia ini, cantumkanlah nama antum yang
> sebenarnya, itulah adalah salah satu perwujudan
> "amal salih".
>
> Lagian diskusi ini bukan diskusi debat kusir, memang
> kadang-2 ada juga perdebatan tapi itupun tidak
> sampai berkepanjangan, sampai ilmu yang sahih
> didapatkan debat harus dihentikan.
>
> Pengucapan "salam" janganlah disingkat, sungguh
> seringkali ikhwah di mailist selalu menasihatkan
> kepada ikhwah neter disini agar jangan menyingkat
> ucapan salam yang mulia itu.  Terimalah itu ya akhi.
>
> ana kutip dari tulisan antum:
> -
> Dan belum satupun ayat ayat alqur

Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<

2006-04-04 Terurut Topik aba gaga
Salaam
Terimakasih saudaraku atas penjelasannya.
Saya aba Aga alias aku bapak Aga...
Soal pengharaman emas ini khan dasarnya hadist, dan
hadist dijelaskan menerangkan alquran... jadi
disurah/ayat manakah di alquran yang setelah
dijelaskan hadist.. emas itu haram...
Dan maaf.. saya tidak melakukan debat kusir.. karena
saya tahu di millis ini ditopang dengan pakar
agama.. pakar hadist, jadi saya coba mau gali lebih
dalam lagi,,,
Dari penjelasan saudara .. (maaf saya orang
indonesia, sudah terbiasa dengan panggilan spt
kebanyakan orang indonesia).. tidak ada dalil penegasan
dari Allah sebagai pemilik hukum ttg pengharaman emas
yang mendukung hadist,.. dan hanya penjelasan lain yang
diluar konteks saya kira..
Jadi, sungguh saya ingin tahu.. adakah Allah
mengharamkan Emas bagi laki laki.. lewat wahyu yang ada
di alquran.. Dan kalau tidak ada dan dasarnya hanya
hadist yaa.. tidak masalah.. saya bisa terima ..
Demikian pak semoga bisa ditanggapi dengan baik dan
tidak marah dan tidak kecil hati sehingga posting saya
di sensor..lagi


--- Ahmad Sibil <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
>
> Al-akh...?  Afwan, apakah nama antum yang sebenarnya
> itu?
>
> Afwan, nasihat ana, kalau antum mau terima?  Dalam
> diskusi yang mulia ini, cantumkanlah nama antum yang
> sebenarnya, itulah adalah salah satu perwujudan
> "amal salih".
>
> Lagian diskusi ini bukan diskusi debat kusir, memang
> kadang-2 ada juga perdebatan tapi itupun tidak
> sampai berkepanjangan, sampai ilmu yang sahih
> didapatkan debat harus dihentikan.
>
> Pengucapan "salam" janganlah disingkat, sungguh
> seringkali ikhwah di mailist selalu menasihatkan
> kepada ikhwah neter disini agar jangan menyingkat
> ucapan salam yang mulia itu.  Terimalah itu ya akhi.
>
> ana kutip dari tulisan antum:
> -
> Dan belum satupun ayat ayat alquran yang saya baca
> mengharamkan emas
> untuk laki laki, apakah benar fatwa beliau
> Ataukah fatwa tersebut
> hanya berlandaskan kitab shahih saja Atau sudah
> ada nasikh mansukh
> dalam penetapan ke haraman emas ini bagi laki
> laki..??
> Mohon pencerahannya..
> ---
>
> Ya akhi, Islam itu bukan hanya berlandaskan pada
> Kitabullah, tapi harus juga dengan sunnah Nabi
> salallahu'alayhi wasallam.
>
> Juga pada metode (manhaj) seharusnya, tidak hanya
> berlandaskan pada Kitabullah dan Sunnah Nabi, tapi
> harus mengikuti Pemahaman para Salafush-sholih,
> yaitu para sahabat, tabi'in, atbaut-tabi'in, para
> Imam dan Ulama yang selalu mengikuti para
> pendahulunya yang sholih.
>
> Ucapan para Salaf: Islam itu adalah Sunnah dan
> Sunnah itu adalah Islam.
>
> Ada riwayat (singkat cerita) yang terkenal yang
> dialami oleh sahabat Ibnu Mas'ud radliallahu'anhu,
> seperti ana kutipkan dari
> http://www.assunnah.or.id/artikel/annisaa/4tato.php
>
> "Allah melaknat wanita yang mencukur alisnya dan
> wanita yang minta dicukurkan alisnya, wanita yang
> minta direnggangkan giginya untuk mempercantik diri,
> yang mereka semua merubah ciptaan Allah".
>
> Abdullah bin Mas'ud melanjutkan, maka hal itu
> terdengar oleh wanita dari Bani Asad bernama Ummu
> Ya'qub. Setelah membaca Al-Qur'an, dia mendatangi
> Abdullah bin Mas'ud dan berkata : "Aku mendengar
> engkau melaknat wanita yang menyambung rambut dan
> wanita yang meminta disambungkan rambutnya, wanita
> yang mencukur alisnya dan wanita yang meminta
> direnggangkan giginya yang semuanya itu merubah
> ciptaan Allah ?"
>
> Abdullah bin Mas'ud menjawab, "Bagaimana aku tidak
> melaknat orang-orang yang dilaknat oleh Rasulullah
> Shallallahu 'alaihi wa sallam dan semuanya itu telah
> diterangkan di dalam Al-Qur'an".
>
> Wanita itu berkata : "Aku telah membaca semua isi
> Al-Qur'an tetapi tidak mendapatkannya". Lalu
> Abdullah bin Mas'ud berkata. "Kalau engkau
> membacanya, pasti engkau akan mendapatkannya. Allah
> Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Apa yang
> diperintahkan Rasul kepada kalian maka terimalah.
> Dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka
> tinggalkanlah".
>
> Wanita itupun berkata : "Sesungguhnya aku melihat
> hal itu pada istrimu sekarang ini". Abdullah bin
> Mas'ud pun bertutur : "Temui dan lihatlah dia".
> Selanjutnya Abdullah bin Mas'ud menceritakannya.
> "Maka wanita itu pun menemui istri Abdullah bin
> Mas'ud tetapi dia tidak mendapatkan sesuatu apapun.
>
> Kemudian dia pergi menemui Abdullah dan berkata :
> "Aku tidak melihat sesuatu". Maka Abdullah pun
> berkata : "Seandainya ada sesuatu padanya niscaya
> kami tidak akan menggaulinya". (Hadits Riwayat
> Muattafaqun alaihi)
>
> Perhatikan yang diucapkan oleh beliau, "kalau enkau
> membacanya (Al-Qur'an) pasti engkau akan
> mendapatkannya (larangan itu yang terkandung dalam
> ayat ke-7 yang dikutip dari surat Al-Hasyr)"  Ini
> menunjukkan bahwa wajibnya Ta'at kepada Rasulullah
> adalah wajib juga melandaskan kita beragama kepada
> Sunnahnya.
>
> Juga dalam surat An-Najm, ayat 3 dan 4:
> "Dan tiadalah yang

Re: [assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<

2006-04-04 Terurut Topik Ahmad Sibil
Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh,

Al-akh...?  Afwan, apakah nama antum yang sebenarnya itu?

Afwan, nasihat ana, kalau antum mau terima?  Dalam diskusi yang mulia ini, 
cantumkanlah nama antum yang sebenarnya, itulah adalah salah satu perwujudan 
"amal salih".

Lagian diskusi ini bukan diskusi debat kusir, memang kadang-2 ada juga 
perdebatan tapi itupun tidak sampai berkepanjangan, sampai ilmu yang sahih 
didapatkan debat harus dihentikan.

Pengucapan "salam" janganlah disingkat, sungguh seringkali ikhwah di mailist 
selalu menasihatkan kepada ikhwah neter disini agar jangan menyingkat ucapan 
salam yang mulia itu.  Terimalah itu ya akhi.

ana kutip dari tulisan antum:
-
Dan belum satupun ayat ayat alquran yang saya baca mengharamkan emas
untuk laki laki, apakah benar fatwa beliau Ataukah fatwa tersebut
hanya berlandaskan kitab shahih saja Atau sudah ada nasikh mansukh
dalam penetapan ke haraman emas ini bagi laki laki..??
Mohon pencerahannya..
---

Ya akhi, Islam itu bukan hanya berlandaskan pada Kitabullah, tapi harus juga 
dengan sunnah Nabi salallahu'alayhi wasallam.

Juga pada metode (manhaj) seharusnya, tidak hanya berlandaskan pada Kitabullah 
dan Sunnah Nabi, tapi harus mengikuti Pemahaman para Salafush-sholih, yaitu 
para sahabat, tabi'in, atbaut-tabi'in, para Imam dan Ulama yang selalu 
mengikuti para pendahulunya yang sholih.

Ucapan para Salaf: Islam itu adalah Sunnah dan Sunnah itu adalah Islam.

Ada riwayat (singkat cerita) yang terkenal yang dialami oleh sahabat Ibnu 
Mas'ud radliallahu'anhu, seperti ana kutipkan dari 
http://www.assunnah.or.id/artikel/annisaa/4tato.php

"Allah melaknat wanita yang mencukur alisnya dan wanita yang minta dicukurkan 
alisnya, wanita yang minta direnggangkan giginya untuk mempercantik diri, yang 
mereka semua merubah ciptaan Allah".

Abdullah bin Mas'ud melanjutkan, maka hal itu terdengar oleh wanita dari Bani 
Asad bernama Ummu Ya'qub. Setelah membaca Al-Qur'an, dia mendatangi Abdullah 
bin Mas'ud dan berkata : "Aku mendengar engkau melaknat wanita yang menyambung 
rambut dan wanita yang meminta disambungkan rambutnya, wanita yang mencukur 
alisnya dan wanita yang meminta direnggangkan giginya yang semuanya itu merubah 
ciptaan Allah ?"

Abdullah bin Mas'ud menjawab, "Bagaimana aku tidak melaknat orang-orang yang 
dilaknat oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan semuanya itu telah 
diterangkan di dalam Al-Qur'an".

Wanita itu berkata : "Aku telah membaca semua isi Al-Qur'an tetapi tidak 
mendapatkannya". Lalu Abdullah bin Mas'ud berkata. "Kalau engkau membacanya, 
pasti engkau akan mendapatkannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Apa 
yang diperintahkan Rasul kepada kalian maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya 
bagi kalian maka tinggalkanlah".

Wanita itupun berkata : "Sesungguhnya aku melihat hal itu pada istrimu sekarang 
ini". Abdullah bin Mas'ud pun bertutur : "Temui dan lihatlah dia". Selanjutnya 
Abdullah bin Mas'ud menceritakannya. "Maka wanita itu pun menemui istri 
Abdullah bin Mas'ud tetapi dia tidak mendapatkan sesuatu apapun.

Kemudian dia pergi menemui Abdullah dan berkata : "Aku tidak melihat sesuatu". 
Maka Abdullah pun berkata : "Seandainya ada sesuatu padanya niscaya kami tidak 
akan menggaulinya". (Hadits Riwayat Muattafaqun alaihi)

Perhatikan yang diucapkan oleh beliau, "kalau enkau membacanya (Al-Qur'an) 
pasti engkau akan mendapatkannya (larangan itu yang terkandung dalam ayat ke-7 
yang dikutip dari surat Al-Hasyr)"  Ini menunjukkan bahwa wajibnya Ta'at kepada 
Rasulullah adalah wajib juga melandaskan kita beragama kepada Sunnahnya.

Juga dalam surat An-Najm, ayat 3 dan 4:
"Dan tiadalah yang diucapkan itu menurut kemaun hawa nafsunya (Muhammad), 
ucapan itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)"

Juga simak dalam Aali Imran ayat 164:
"..dan mengajarkan kepada mereka (para sahabat) Al-Kitab dan Al-Hikmah 
(Sunnah Nabi). Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah 
benar-benar dalam kesesatan yang nyata"

Ada juga hadits sahih (panjang) yang diriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud, tapi 
ana kutipkan hanya awalnya saja, Beliau salallahu'alayhi wasallam bersabda:
"Ketahuilah, sesungguhnya aku telah diberikan Al-kitab dan yang sepertinya 
(turun) bersamanya., dst"
kalau antum ingin membaca lengkapnya silahkan baca langsung hadits itu dalam 
Sunan itu, sungguh membuatkan hati tergugah, dan menyanggah orang yang 
menafikan Sunnah Nabi.

Semoga uraian ini bisa membantu, mohon nasihat bila ini ada kesalahan.  Ana 
harap saudaraku salafiyyin yang lain bisa membantu.

Wallaauh musta'an,
Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ahmad ibnu alkherid


speksis <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
AS W W
Saya ada baca di alquran ayat ayat berikut :



-
New Yahoo! Messenger with Voice. Call regular phones from your PC and save big.




---

[assunnah] Re: >>Alasan Diharamkannya Emas Bagi Laki-Laki<

2006-04-04 Terurut Topik speksis
AS W W
Saya ada baca di alquran ayat ayat berikut :

7:32. Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah
yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah
yang mengharamkan) rezki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu
(disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia,
khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat[536]." Demikianlah Kami
menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.

3:14. Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-
apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak
dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak[186]
dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-
lah tempat kembali yang baik (surga).

18:46. Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi
amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di
sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.

Dan belum satupun ayat ayat alquran yang saya baca mengharamkan emas
untuk laki laki, apakah benar fatwa beliau Ataukah fatwa tersebut
hanya berlandaskan kitab shahih saja Atau sudah ada nasikh mansukh
dalam penetapan ke haraman emas ini bagi laki laki..??
Mohon pencerahannya..


--- In assunnah@yahoogroups.com, Abu Harits <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> ALASAN DIHARAMKANNYA EMAS BAGI KAUM LAKI-LAKI
>
> Oleh
> Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
> Sumber http://www.almanhaj.or.id
>
>
> Pertanyaan
> Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya :Apakah alasan
> diharamkannya memakai emas bagi kaum laki-laki, karena kita
mengetahui
> bahwa agama Islam tidak mengharamkan atas seorang muslim kecuali
segala
> sesuatu yang mengandung madharat (bahaya), jadi apakah madharat
yang
> terkandung dalam pemakaian perhiasan emas bagi kaum laki-laki ?
>
> Jawaban
> Perlu diketahui oleh penanya dan setiap orang yang mendengar acara
ini
> bahwa alasan hukum dalam menetapkan hukum-hukum syari'at bagi setiap
> orang mukmin adalah firman Allah dan sabda RasulNya. Hal itu
> berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
>
> Artinya : Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak
> (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan RasulNya
telah
> menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang
> lain) tentang urusan mereka.[Al-Ahzab : 36]
>
> Siapa saja yang bertanya kepada kami tentang pewajiban atau
pengharaman
> sesuatu, niscaya kami akan menunjukkan hukumnya berdasarkan Al-
Qur'an
> dan As-Sunnah. Karena itu, berkenaan dengan pertanyaan tersebut di
> atas, maka dapat kami katakan, "Alasan diharamkannya emas bagi kaum
> laki-laki yang mukmin adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dan
sabda
> RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan alasan tersebut sudah
> dianggap cukup bagi setiap orang mukmin.
>
> Karena itu, ketika Aisyah Radhiyallahu 'anha ditanya : Kenapa
wanita
> yang haid diperintahkan mengqadha puasa dan tidak diperintahkan
> mengqadha shalat? Ia menjawab, Allah telah menentukan kita
mengalami
> hal tersebut, kemudian kita diperintahkan mengqadha puasa dan kita
> tidak diperintahkan mengqadha shalat[1]. Karena nash hukum dari
Kitab
> Allah (Al-Qur'an) dan Sunnah RasulNya menjadi alasan diwajibkannya
hal
> tersebut bagi setiap mukmin. Tetapi tidak masalah bagi seseorang
untuk
> mencari hikmah yang terkandung dalam hukum-hukum Allah, karena hal
itu
> dapat menambah ketentraman bathin, menjelaskan ketinggian syari'at
> Islam karena ketentuan-ketentuan hukumnya sesuai dengan alasannya
> dan memungkinkan dilakukan qiyas (analogi), jika alasan hukum yang
> dinashkan itu memiliki kepastian terhadap masalah lain yang belum
> memiliki ketetapan hukum. Jadi tujuan mengetahui hikmah yang
terkandung
> dalam ketentuan hukum syari'at adalah tiga faidah tersebut.
>
> Kemudian dapat kami katakan juga berkenan dengan pertanyaan
saudara,
> bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menegaskan tentang
> haramnya memakai emas bagi kaum laki-laki, tidak bagi kaum wanita.
> Alasannya ; karena emas itu termasuk perhiasan yang memiliki nilai
> tinggi dalam mempercantik dan menghiasi seseorang, sehingga
> dikatagorikan sebagai hiasan dan perhiasan, sedangkan seorang laki-
laki
> bukanlah peminat hal tersebut, yakni bukan sosok manusia yang
> menyempurnakan diri atau disempurnakan dengan sesuatu yang di luar
> dirinya, melainkan sempurna dengan sesuatu yang terdapat di
> dalam dirinya, karena ia mempunyai sifat kejantanan atau kelaki-
lakian
> ; sehingga ia tidak membutuhkan perhiasan untuk menarik perhatian
lawan
> jenisnya.
>
> Jadis seorang suami tidak membutuhkan perhiasan untuk menarik
perhatian
> istrinya supaya mencitainya. Berbeda sekali dengan wanita, karena
ia
> memiliki kekurangan ; sehingga ia membutuhkan berbagai perhiasan
yang
> bernilai tinggi, dimana perhiasan itu dibutuhkannya hingga di dalam
> pergaulan di antara mereka dan di depan suaminya. Karena itu, maka
> wanita diperbolehkan memakai perhiasan emas, dan tidak bagi laki-
laki.
> Allah Subhana