Re: Yunnan (was RE: [budaya_tionghua] Fw: istilah suku Tionghoa)
Perlu diketahui juga, bahwa di penduduk asli di provinsi Yunnan terdiri dari banyak suku-suku minoritas, salah satunya adalah suku Miao. Kalau kita melihat busana yang dikenakan oleh suku2 minoritas itu, banyak juga kemiripan dengan pakaian daerah di Indonesia. --- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, Lucas Ony [EMAIL PROTECTED] wrote: w terima kasih atas koreksinya pak... terima kasih... terima kasih Kind regards, Ony - Original Message - From: hendri irawan To: budaya_tionghua@yahoogroups.com Sent: Thursday, March 02, 2006 9:31 AM Subject: Yunnan (was RE: [budaya_tionghua] Fw: istilah suku Tionghoa) Saudara Ony, Koreksi sedikit, Yunnan bukanlah salah suku besar di provinsi Xinjiang, Yunnan itu adalah sebuah provinsi dengan ibukota Kunming. Letak Yunnan itu ada di barat daya zhongguo, di selatan Sichuan dan bertetangga dengan Xichang / Tibet. Dalam sejarahnya, di Yunnan pernah berdiri kerajaan Nanzhao dan Da Li (Tayli) yang terkenal sejajar dengan dinasti Song di zhongyuan. Untuk lebih lengkapnya, silakan melihat-lihat di http://en.wikipedia.org/wiki/yunnan Hormat saya, Hendri From: Lucas Ony [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, March 01, 2006 11:27 PM To: budaya_tionghua@yahoogroups.com Subject: Re: [budaya_tionghua] Fw: istilah suku Tionghoa sungguh tulisan yang bagus... pada kenyataannya nenek moyang orang Indonesia bagian Barat pun berasal dari Yunnan, salah satu suku besar di propinsi Xinjiang, Cina Barat. --- cut -- [Non-text portions of this message have been removed] .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. SPONSORED LINKS Indonesia Culture Chinese --- --- YAHOO! GROUPS LINKS a.. Visit your group budaya_tionghua on the web. b.. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] c.. Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. --- --- [Non-text portions of this message have been removed] .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[budaya_tionghua] Re: Bahan Diskusi
--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, kasno_tanuji [EMAIL PROTECTED] wrote: Bisa jadi begitu juga Karakter politikus Indo kan begitu...kalo lagi rame-rame ganyang China...mereka paling lantang didepan..( Mirip FPI demo kedubes AS ). salam, KT Iya mas, saya ingat, tahun 65 yang paling galak demo KAMI dikedutaan RRT sambil lempar batu, adalah si Liem Bian Khoen dan Harry Tjan galak banget, saya sampai ter-bingung bingung... Sekarang dia jadi businessman yang friendly sama RRT...bukan main salam danardono .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [budaya_tionghua] Re: Bahan Diskusi
kasno_tanuji [EMAIL PROTECTED] wrote:--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, steeve haryanto [EMAIL PROTECTED] wrote: Saya sependapat dengan anda, bahwasanya RASIALISM khususnya di Indonesia adalah warisan dari Jaman kolonialis Belanda dulu hingga sekarang dimana kolonialis telah menjelma menjadi hegemoni ekonomi Industrialis-Kapitalis. Saat ini pun kita masih dijadikan Bidak Catur oleh Amerika bareng- bareng yang ngutangin duitnya ke Indonesia. Bisa jadi ada kemungkinan teriakan etnis tionghua menjadi wagub, adalah salah satu alat politik untuk menarik modal - modal taipan yang sempat dilarikan keluar negeri setelah Mei'98. == Bisa jadi begitu juga Karakter politikus Indo kan begitu...kalo lagi rame-rame ganyang China...mereka paling lantang didepan..( Mirip FPI demo kedubes AS ). Begitu melihat China sekarang menjadi SUPER POWER dan sering bantu sana-sini...sekarang berlomba-lomba bergaya orang Jawa yang sopan sambil mengeluarkan jari jempolnya diarahkan kedepan sembari berkata : Kang Mas Chino, mongg Udah gak aneh. salam, KT iya..ya.. apalagi politikus Indonesia tidak punya pengalaman dalam membenahi ekonomi, karena pada prinsipnya mereka masih berpikir agraris. Saya kuatir jangan-jangan Orang Indonesia pada umumnya sudah lama seperti ini, bahkan mungkin sejak jaman kolonial Belanda ata bahkan Majapahit..? Indonesia ( dalam hal ini khususnya Pulau Jawa) bisa dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad kan bermula dari persaingan dagang.Karena kalah dalam memprediksi komoditi (kayu, rempah2 dsb), maka lahan yang tadinya menjadi milik rakyat kemudian dikuasai oleh Belanda. Rakyat tidak bisa berbuat banyak karena rajanya pun sudah mereka taklukkan. Cara-cara penguasaan ekonomi seperti jaman kolonial Belanda tidak akan pernah berhenti kayaknya, bahkan bukan tidak mungkin satu atau beberapa negara sengaja menghasilkan sarjana ekonomi buat menjajah negara tertentu secara ekonomi pula. Untuk itu maka seharusnya kita harus menguasai ekonomi (falsafahnya) dan bukan apa yang tersurat (hafalannya) . Untuk memulai hal itu SEHARUSNYA dengan memberdayakan seluruh komponen bangsa yang benar2 memiliki kemampuan DAN kemauan dalam bidang ekonomi. NT - Brings words and photos together (easily) with PhotoMail - it's free and works with Yahoo! Mail. [Non-text portions of this message have been removed] .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Yunnan (was RE: [budaya_tionghua] Fw: istilah suku Tionghoa)...koq suku sih..???
heuheuheuhe iya benar juga ya pak... hihihihi Kind regards, Ony - Original Message - From: Nasir Tan To: budaya_tionghua@yahoogroups.com Sent: Thursday, March 02, 2006 10:51 AM Subject: Re: Yunnan (was RE: [budaya_tionghua] Fw: istilah suku Tionghoa)...koq suku sih..??? nimbrung ah... Mungkin kalo yang disebut suku itu mislanya Suku Hui, Suku Salar, Suku Miao, Suku Hakka / Khek, Suku Hokkien, Dongsiang. Kalo sudah Tionghoa kan berarti sudah kumpulan jadi sudah kelompok suku-suku. Tiap-tiap suku punya karakter dan kelebihan masing-masing. Tapi perlu juga diingat bahwa antara satu suku dengan yang lainnya juga saling bersaing dan tidak mau disamakan , misalnya Suku Hokkien tidak mau disamakan dengan Suku Khek/Hakka atau sebaliknya dan sebagainya. Kenapa demikian?? Yah..sulit menjawabnya karena nanti ujung2nya debat kusir...hehehe... NT [Non-text portions of this message have been removed] .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [budaya_tionghua] Re: Bahan Diskusi
Mereka itu FPI 65. - Original Message - From: RM Danardono HADINOTO [EMAIL PROTECTED] To: budaya_tionghua@yahoogroups.com Sent: Thursday, March 02, 2006 11:46 AM Subject: [budaya_tionghua] Re: Bahan Diskusi --- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, kasno_tanuji [EMAIL PROTECTED] wrote: Bisa jadi begitu juga Karakter politikus Indo kan begitu...kalo lagi rame-rame ganyang China...mereka paling lantang didepan..( Mirip FPI demo kedubes AS ). salam, KT Iya mas, saya ingat, tahun 65 yang paling galak demo KAMI dikedutaan RRT sambil lempar batu, adalah si Liem Bian Khoen dan Harry Tjan galak banget, saya sampai ter-bingung bingung... Sekarang dia jadi businessman yang friendly sama RRT...bukan main salam danardono .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Yunnan (was RE: [budaya_tionghua] Fw: istilah suku Tionghoa)
Terbalik ah... Motiv pakaian daerah Indonesia yg mirip khasnya Yunnan. Just kidding... - Original Message - From: indoguoyue To: budaya_tionghua@yahoogroups.com Sent: Thursday, March 02, 2006 17:07 Subject: Re: Yunnan (was RE: [budaya_tionghua] Fw: istilah suku Tionghoa) Perlu diketahui juga, bahwa di penduduk asli di provinsi Yunnan terdiri dari banyak suku-suku minoritas, salah satunya adalah suku Miao. Kalau kita melihat busana yang dikenakan oleh suku2 minoritas itu, banyak juga kemiripan dengan pakaian daerah di Indonesia. --- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, Lucas Ony [EMAIL PROTECTED] wrote: w terima kasih atas koreksinya pak... terima kasih... terima kasih Kind regards, Ony - Original Message - From: hendri irawan To: budaya_tionghua@yahoogroups.com Sent: Thursday, March 02, 2006 9:31 AM Subject: Yunnan (was RE: [budaya_tionghua] Fw: istilah suku Tionghoa) Saudara Ony, Koreksi sedikit, Yunnan bukanlah salah suku besar di provinsi Xinjiang, Yunnan itu adalah sebuah provinsi dengan ibukota Kunming. Letak Yunnan itu ada di barat daya zhongguo, di selatan Sichuan dan bertetangga dengan Xichang / Tibet. Dalam sejarahnya, di Yunnan pernah berdiri kerajaan Nanzhao dan Da Li (Tayli) yang terkenal sejajar dengan dinasti Song di zhongyuan. Untuk lebih lengkapnya, silakan melihat-lihat di http://en.wikipedia.org/wiki/yunnan Hormat saya, Hendri From: Lucas Ony [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, March 01, 2006 11:27 PM To: budaya_tionghua@yahoogroups.com Subject: Re: [budaya_tionghua] Fw: istilah suku Tionghoa sungguh tulisan yang bagus... pada kenyataannya nenek moyang orang Indonesia bagian Barat pun berasal dari Yunnan, salah satu suku besar di propinsi Xinjiang, Cina Barat. --- cut -- [Non-text portions of this message have been removed] .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. SPONSORED LINKS Indonesia Culture Chinese --- --- YAHOO! GROUPS LINKS a.. Visit your group budaya_tionghua on the web. b.. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] c.. Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. --- --- [Non-text portions of this message have been removed] .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[budaya_tionghua] Janji Yudhoyono dan Definisi Indonesia Asli Itu
SUARA PEMBARUAN DAILY Janji Yudhoyono dan Definisi Indonesia Asli Itu Oleh Ivan Wibowo NDONESIA telah melaksanakan pemilihan langsung presiden untuk pertama kalinya. Sebuah kemajuan demokrasi di negara berkembang ini. Tentunya dengan pilpres tersebut, diharapkan presiden dan wakil presiden yang terpilih secara langsung oleh rakyat benar-benar menjalankan amanat rakyat. Mau mendengar suara rakyat, dan terlebih dari itu, mau dan mampu merealisasikan janji-janjinya saat kampanye pilpred. Masih segar dalam ingatan kita saat Susilo Bambang Yudhoyono (Yudhoyono), selaku kandidat presiden waktu itu, berjanji dengan semboyan No Discrimination, Solidarity Yes. Semboyan itu sekarang dalam cobaan. Perkembangan Legislasi Sebagaimana diketahui, saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kewarganegaraan sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dijadikan Undang-Undang (UU). RUU ini akan berdampak pada berbagai pihak, mulai dari perempuan Indonesia yang menikah dengan orang asing, tenaga kerja Indonesia di luar negeri, pelintas batas, warga eks- Timor Timur, dan tentunya orang Tionghoa. Hal yang menarik adalah bahwa dalam draf RUU Kewarganegaraan tersebut, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebagai representasi pemerintahan SBY, berkeras mempertahankan istilah Indonesia asli, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 26 (1) UUD 1945. Pasal itu menyebutkan, Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Penting untuk diingat bahwa istilah Indonesia Asli dalam UUD 1945 dibuat bukan dalam suasana rasial, apalagi anti-Cina. Semangat diskriminasi konstitusional jauh dari pemikiran Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) maupun Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), demikian catatan Harry Tjan Silalahi (Beberapa Catatan Mengenai Perkataan Asli pada UUD 1945, 1983, pada Garis Rasial Garis Usang). Oleh karena itu, dalam Pasal 27 UUD 1945 ditegaskan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Pelaksanaan suatu asas umum dan universal dalam bersamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan akan sangat sulit berjalan apabila istilah asli tersebut diimplemantasikan secara sempit. Pasal 26 ayat 1 ini tidak termasuk dalam serial 4 kali amendemen UUD 1945. Tidak diamendemen dalam pengertian ada yang secara teguh mempertahankan. Pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat di tahun 2000, terdapat partai yang tercatat tidak mendukung dilakukannya perubahan terhadap Pasal 26 itu. Sebaliknya, secara mengejutkan, Partai Persatuan Pembangunan melalui Zein Badjeber mendukung peng-hapusan istilah Indonesia Asli tersebut tercatat, setidaknya lima fraksi mendukung perubahan istilah tersebut, tapi gagal (Konstitusi Tidak Boleh Diskriminatif, Kompas, 16 Agustus 2000). Syukurlah, dalam pembahasan RUU Kewarganegaraan saat ini, istilah asli tersebut untuk sementara telah disepakati untuk tidak digunakan lagi. Mudah- mudahan tetap seperti itu sampai resmi menjadi Undang-Undang Kewarganegaraan. Namun, cobaan belum selesai. Dalam pembahasan RUU Administrasi Kependudukan, istilah asli masih ingin digunakan, setidaknya oleh Departemen Dalam Negeri dan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Perkembangan Terlepas dari perdebatan elitis di atas, orang Tionghoa kebanyakan akan memahami bahwa adanya kesengajaan untuk mendefinisikan asli, dengan sendirinya sengaja ingin menunjuk bahwa ada yang palsu, tiruan, imitasi dan seterusnya. Intinya, akan ada warga negara kelas dua. Kesengajaan ini akan menggiring mereka yang didefinisikan sebagai Indonesia Asli itu berpendapat bahwa mereka adalah kelas masyarakat yang lebih tinggi dari yang tidak asli itu, sehingga harus mendapatkan hak yang lebih tinggi juga. Orang Tionghoa dikenal mempunyai ketajaman mengendus bahaya dari kejauhan. Bagi ncek dan ncim di Glodok, hal ini sederhana saja, kami kembali di- incer. Bahaya karena istilah asli ini akan berimbas kepada kebijakan pemerintah selanjutnya. RUU diskriminatif adalah langkah awal dari diskriminasi konstitusional di segala bidang. Diskriminasi atas dasar asli dan palsu akan menjadi resmi dalam kehidupan sehari-hari, termasuk kepemilikan perusahaan, rekrutmen pegawai negeri, tender pemerintah, kartu identitas, penerimaan mahasiswa dan seterusnya. Hal yang telah sering terjadi pada masa yang lalu dipastikan akan terulang kembali. Padahal, semenjak kepemimpinan Abdurrahman Wahid atau Gus Dus sebagai presiden sampai sekarang, tidak terlihat adanya antipati masyarakat kepada golongan Tionghoa. Salah satunya, hari raya Imlek selalu disambut dengan keceriaan oleh semua lapisan masyarakat. Bahkan, banyak pemerintah daerah menjadikan hari Imlek sebagai kalender wisata. Kejadian lainnya terlalu banyak untuk diungkapkan. Yang pasti, suatu keadaan yang lebih baik yang tidak mungkin terjadi pada masa Orde Baru. Ini
[budaya_tionghua] OOT: UU PORNO AKSI
Larangan bagi setiap orang dewasa, mempertontonkan bagian tubuh tertentu yang sensual (Pasal 25), antara lain: alat kelamin, PAHA, PINGGUL, pantat, PUSAR, PAYUDARA PEREMPUAN baikTERLIHAT SEBAGIAN maupun seluruhnya , Pidana Penjara 2-10 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000 http://1.000.000.000//ohttp://1.000.000.000/ ,- (satu milyar rupiah) (Pasal 79), Larangan bagi setiap orang, menari erotis atau bergoyang erotis di depan umum (Pasal 28), Pidana Penjara 18 bulan-7 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) (Pasal 82), Pelarangan Pornoaksi di atas DIKECUALIKAN untuk (Pasal 36): Cara Berbusana dan/atau Tingkah laku yang menjadi kebiasaan menurut Adat Istiadat dan/atau Budaya Kesukuan, SEPANJANG BERKAITAN DENGAN PELAKSANAAN RITUS KEAGAMAAN ATAU KEPERCAYAAN, Kegiatan Seni, HANYA dapat dilaksanakan di TEMPAT KHUSUS PERTUNJUKAN SENI- YANG MENDAPATKAN IZIN DARI PEMERINTAH (Pasal 37), Kegiatan Olahraga, HANYA dapat dilaksanakan di TEMPAT KHUSUS OLAHRAGA - YANG MENDAPATKAN IZIN DARI PEMERINTAH (Pasal 37), atau Tujuan Pendidikan dalam Bidang Kesehatan, DALAM BATAS YANG DIPERLUKAN (Pasal 34): SESUAI Tingkat Pendidikan Bidang Studi pihak yang menjadi sasaran Pendidikan dan/atau Pengembangan Ilmu Pengetahuan (Penjelasan Pasal 34), TERBATAS pada Lembaga Riset/Pendidikan yang bidang keilmuannya bertujuan untuk Pengembangan Pengetahuan. Larangan bagi setiap orang, membuat (diantaranya) Tulisan, Film, yang mengeksploitasi daya tarik aktivitas orang dalam berhubungan seks, atau melakukan aktivitas yang mengarah pada hubungan seks dengan Pasangan SEJENIS [Pasal 9 ayat (2)], Pidana Penjara 2-10 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000 http://1.000.000.000//ohttp://1.000.000.000/ ,- (satu milyar rupiah) (Pasal 63), Larangan bagi setiap orang, berciuman bibir di depan umum (Pasal 27), Pidana Penjara 1-5 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) (Pasal 81). Pasal2 di bawah ini adalah PASAL2 YANG DAPAT MEMPIDANA PEKERJA SENI LAINNYA, bila dalam pelaksanaannya Pasal2 RUU ini tidak berusaha ditafsirkan kembali, MOHON INFORMASIKAN SELUAS MUNGKIN KEPADA TEMAN2 KITA YANG MUNGKIN KARENA PEKERJAANNYA MEREKA MENJADI RENTAN DIPIDANA APABILA RUU INI DISAHKAN: PORNOGRAFI Larangan bagi setiap orang, untuk membuat Tulisan, Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang dapat disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi, Gambar, Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi daya tarik bagian tubuh tertentu yang sensual dari orang dewasa (Pasal 4), dipidana dengan Pidana Penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahundan/atau Pidana Denda paling sedikit Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 500.000.000 ,-(lima ratus juta rupiah) (Pasal 58). Larangan bagi setiap orang, untuk membuat Tulisan, Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang dapat disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi, Gambar, Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi daya tarik ketelanjangan tubuh orang dewasa (Pasal 5), dipidana dengan Pidana Penjara paling singkat 18 (delapan belas) bulan atau paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau Pidana Denda paling sedikit Rp.150.000.000,- seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) (Pasal 59). Larangan bagi setiap orang, untuk membuat Tulisan, Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang dapat disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi, Gambar, Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi daya tarik tubuh atau bagian-bagian tubuh orang yang menari erotis atau bergoyang erotis (Pasal 6), dipidana dengan Pidana Penjara paling singkat 1(satu) tahun atau paling lama 5 (lima) tahun dan/atau Pidana Denda paling sedikit Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 500.000.000 ,- (lima ratus juta rupiah) (Pasal 60). Larangan bagi setiap orang, untuk membuat Tulisan, Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang dapat disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi, Gambar, Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi daya tarik aktivitas orang yang berciuman bibir (Pasal 7), dipidana dengan Pidana Penjara paling singkat 1 (satu) tahun atau paling lama 5 (lima) tahun dan/atau Pidana Denda paling sedikit Rp.100.000.000,-(seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 500.000.000 ,- (lima ratus juta rupiah) (Pasal 61). Larangan bagi setiap orang, untuk menyiarkan, memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan Tulisan, Suara atau Rekaman Suara, Film atau yang dapat disamakan dengan Film, Syair Lagu, Puisi, Gambar, Foto, dan/atau Lukisan yang mengeksploitasi daya tarik bagian tubuh tertentu yang sensual dari orang dewasa melalui Media Massa cetak, Media Massa
[budaya_tionghua] OOT: *RUU ANTI PORNOGRAFI dan Kekerasan terhadap Perempuan*
Nice to read __ Dari komnas perempuan: Teman2, saya mendapat kesempatan mengikuti berbagai Pertemuan tentang RUU anti Pornografi, sehingga saya merasa perlu menginformasikan RUU ini mendengar sebanyak mungkin Tanggapan Masyarakat atas RUU ini, karena kemampuan saya untuk menginformasikan terbatas, mohon Informasikan RUU ini seluas mungkin supaya lebih banyak orang mengetahui dan mengkritisinya, terima kasih. Pasal2 yang menurut saya harus dikritisi adalah: I. larang an MEMPERTONTONKAN bagian tubuh tertentu yang sensual.. (Pasal 25) ..pidana penjara 2 - 10 tahun (Pasal 79), dalam Penjelasan Pasal 4: Bagian tubuh tertentu yang sensual ANTARA LAIN adalah alat kelamin, PAHA, PINGGUL, pantat, PUSAR, dan PAYUDARA PEREMPUAN, baik terlihat SEBAGIAN maupun seluruhnya. ##Catatan sementara: artinya pihak yang berwenang menafsirkan RUU ini dapat menafsirkan bagian tubuh tertentu yang sensual di luar (lagi!) dari yang diatur RUU ini. Tentang mempertontonkan, apakah berarti langsung terlihat? bagaimana bila tidak langsung terlihat, tertutup kain, tapi ketat, sehingga membentuk bagian itu misalnya? ini akan menjadi bergantung kepada pihak yang berwenang menafsirkan RUU ini. ##Contoh Kasus: --coba kita ingat, Celana yang sekarang menjadi Trend begitu banyak dipakai perempuan berbagai usia, Celana yang memperlihatkan pinggul, dan ketat membalut kaki, dan biasanya dipakai bersama baju yang pendek = akan terlihat pusar?? --atau coba kita ingat Pakaian yang dipakai Artis perempuan ketika mereka tampil menyanyi, menari (atau tidak harus Artis, bisa Pakaian Pesta kita juga), yang mungkin memperlihatkan itu?? --atau contoh lagi, Peragawati yang memakai Baju2 yang dirancang oleh Perancang Busana, yang mungkin memperlihatkan Bagian2 tubuh yang dinyatakan sensual oleh RUU ini?? --bagaimana dengan Budaya berbagai Daerah di Indonesia, yang punya berbagai kebiasaan berpakaian?? apakah berarti PEREMPUAN DALAM JUMLAH YANG BEGITU BANYAK itu DAPAT DIPIDANA PENJARA?? = II. larangan menari erotis ATAU bergoyang erotis di depan umum.. (Pasal 28) ..pidana penjara 18 bulan - 7 tahun (Pasal 82), dalam Penjelasan Pasal 28: Menari erotis adalah melakukan gerakan-gerakan tubuh secara berirama dan mengikuti prinsip-prinsip seni tari sedemikian rupa sehingga gerakan-gerakan tersebut dapat dikategorikan sebagai suatu karya seni koreografi. Bergoyang erotis adalah melakukan gerakan-gerakan tubuh secara berirama, tidak men gikuti prinsip-prinsip seni tari,dan lebih menonjolkan sifat seksual sedemikian rupa sehingga gerakan-gerakan tersebut dapat diduga bertujuan merangsang nafsu birahi. ##Catatan sementara: = KEDUANYA DILARANG --lalu bagaimana dengan Tarian2 Daerah?? Tari Jaipongan dari Jawa Barat misalnya?? --bagaimana dengan Perempuan yang profesinya memang menjadi Penari?? --kalau alasannya: merangsang nafsu birahi, kalau yang bermasalah adalah birahi laki2 yang mungkin timbul setelah melihat Tarian itu, kenapa Perempuan yang harus dilarang menari?? hingga harus dibuat RUU ini?? seharusnya laki2 yang harus berpikir bagaimana mengontrol birahinya, dan bertanggungjawab atas birahinya itu?? == III. larangan membuat (diantaranya) Tulisan, Film, yang MENGEKSPLOITASI daya tarik aktivitas orang dalam berhubungan seks atau melakukan aktivitas yang mengarah pada hubungan seks dengan pasangan SEJENIS.. [PASAL 9 ayat (2)] ..pidana penjara 2 10 tahun [Pasal 63 ayat (2)], *Pasal 1 angka 14: mengeksploitasi adalah kegiatan memanfaatkan perbuatan pornoaksi untuk tujuan mendapatkan keuntungan materi atau non materi bagi diri sendiri dan/atau orang lain. *Pasal 34 ayat (1): Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi sebagaimana dimaksud dalam PASAL 4 SAMPAI dengan PASAL 23 DIKECUALIKAN untuk tujuan PENDIDIKAN dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dalam BATAS YANG DIPERLUKAN. Penjelasan Pasal 34 ayat (1) dalam batas yang diperlukan adalah sesuai dengan tingkat pendidikan dan bidang studi PIHAK YANG MENJADI SASARAN pendidikan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan. *Pasal 34 ayat (2): Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) TERBATAS PADA LEMBAGA RISET ATAU LEMBAGA PENDIDIKAN YANG BIDANG KEILMUANNYA BERTUJUAN UNTUK PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN. ##Catatan sementara: Homoseksual adalah salah satu bentuk orientasi seksual, yang menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia. Untuk menginformasikan hal tersebut diantaranya dapat dilakukan melalui Tulisan dan Film, dan itu adalah bagian dari perjuangan Hak2 Lesbian, Gay, Transeksual di Indonesia. MENGEKSPLOITASI dalam Pasal 9, akan sulit ditafsirkan dalam Tulisan dan Film, Contoh: Film Arisan - untuk Gay, Film Detik Terakhir untuk Lesbian, pihak yang berwenang menafsirkan RUU ini dapat saja mengatakan bahwa Film2 itu MENGEKSPLOITASI DAYA
[budaya_tionghua] Fw: Li Tianci Re: istilah suku Tionghoa _ 2
- Original Message - From: Li Tianci To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, March 02, 2006 4:53 PM Subject: Re: [tioin59] Fw: istilah suku Tionghoa Sejak masa pasca-Orba terdapat kesepakatan umum untuk menggunakan istilah etnis untuk menyebut kelompok-kelompok ras-budaya yang berbeda satu sama lain di negeri yang majemuk ini. Istilah suku dianggap peryoratif seolah-olah semua orang di antah berantah berlatarbelakang budaya terbelakang. Jadi mengherankan kalau masih ada sejumlah orang Tionghoa yang menginginkan istilah etnis diganti ke suku, ini hanya mencerminkan suatu anakronisme eufemisme ala Orba yang masih tertanam dalam benak mereka. Seharusnya mereka lebih tajam dalam mengamati perkembangan jaman, pintar-pintar menyesuaikan diri tanpa serah diri, artinya tenggelam sehingga kehilangan jati diri karena sifat asal mengikuti arus. Pada satu sisi, sebagai warganegara yang merupakan bagian dari rakyat Indonesia, orang Tionghoa tentu termasuk salah satu dari sekian banyak kelompok etnis yang ada. Namun ternyata pada sisi lain, pada tingkat yang lebih tinggi dan universal, etnis Tionghoa merupakan bagian dari konstelasi ras-bangsa Tionghoa Han (Hanzu) yang lebih besar karena biar bagaimana juga orang Tionghoa dimanapun tetap keturunan dari pendahulu mereka yang berasal dari daratan Tiongkok dan ini kenyataan yang tidak dapat diubah. Dunia, terutama dalam masa pasca-Perang Dingin, kian terbagi kedalam berbagai kelompok peradaban: terutama - Sinic (Tionghoa Han, Tibet, Korea, Vietnam, Jepang, Mongol dan lain-lain), Hindu, Islam-Arab/Persia, Nasrani Barat, Nasrani Ortodoks Timur, Afrika Hitam dan Amerika Latin. Tiap-tiap kelompok peradaban terdiri dari satu atau dua negeri indung (core state) dalam hal Sinic negeri indung adalah Tiongkok sebagai akar dari budaya tersebut yang kemudian menyebar ke daerah sekitarnya yang dulu merupakan wilayah teritorial Imperium Tiongkok. Alasan mengapa terjadi pengelompokan yang semakin tajam di masa globalisasi ini bisa kita bahas di kelak hari. Seperti yang terjadi di belahan bumi lain, semua konstelasi dalam suatu kelompok peradaban berkiblat pada negeri indung. Dalam hal Sinic, bisa kita saksikan bagaimana HK, Macau telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dan Singapura juga sedang mendekatkan diri dengan daratan Tiongkok; pola serupa dengan ujud berbeda juga terjadi sehubungan dengan komunitas Tionghoa di negara Asia lain sehingga diluar Korsel dan Jepang, ekonomi Asia Timur praktis adalah ekonomi Tionghoa. Ini bukan sesuatu yang patut dipertanyakan sebab apabila manusia yang sedang berinteraksi memiliki atribut fisik yang sama, tentu tingkat kepercayaan dan kredibilitas meningkat; halmana dibantu kesamaan budaya dan bahasa, dan juga agama/kepercayaan. Alasan utama mengapa kelompok peradaban Nasrani (didominasi Amerika Serikat) melalui rezim Orba mencoba menjalankan program asimilasi terhadap orang Tionghoa di Indonesia yaitu agar bangsa Tionghoa yang ada di Indonesia, setidaknya kawula muda, terputus dari kelompok peradaban Sinic yang besar. Dengan kehilangan atribut budaya, bahasa dan agama/kepercayaan, diganti dengan yang asing maka tinggal asimilasi biologis yang mereka harapakan lambat-laun akan terjadi sehingga ras Tionghoa di Indonesia lenyap atau setidaknya menjadi jauh lebih kecil jumlahnya. Akan tetapi belum terlambat untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi akibat program asimilasi semasa lebih dari 30 tahun terakhir. Budaya, bahasa dan agama/kepercayaan Tionghoa kini menikmati kekebebasan yang tidak terpermana selama berabad-abad di bumi Nusantara. Inilah peluang emas untuk mentionghoakan kembali anak-cucu kita dengan berpatokan pada poin utama berikut: 1. tiap-tiap keluarga Tionghoa harus menggunakan bahasa Mandarin dan mengajar anak-cucu mereka mempraktekkan nilai dan adat istiadat dari budaya Tionghoa dalam kehidupan sehari-hari. Bagi mereka yang tidak mampu maka harus ada prakarsa mempelajari budaya dan bahasa; menghargai budaya dan bahasa asing tidak ada salahnya tetapi yang harus kita utamakan dan tekankan adalah milik kita sendiri 2. masyarakat Tionghoa harus bersatu, bukan hanya dalam konteks Tionghoa Indonesia melainkan juga Tionghoa global=kelompok peradaban Sinic. Seluruh kekuatan harus kita galang secara global untuk berbagai tujuan seperti misalnya penyediaan lapangan kerja dan pengentas kemiskinan bagi kaum Tionghoa yang kurang mapan, mendirikan sistem pendidikan Tionghoa bagi komunitas Tionghoa yang membutuhkannya 3, dengan persatuan dan kesatuan seluruh kaum Tionghoa, kekuatan ekonomi sudah kita miliki, namun di Indonesia kekuatan politik kita masih kurang maka harus ada inisiatif berkecimpung kedalam birokrasi, Polri-TNI dan parpol serta bidang non-ekonomi lain seperti dunia pendidikan, media, seni dan budaya dll. Demikian, posisi kita terkonsolidasi dan akan meluas; proses ini harus terjadi secara mendunia 4. jaga stabilitas dan kontinuitas demografis, dalam hal
[budaya_tionghua] MANIFESTO DARI YANG TERSINGKIR
MANIFESTO DARI YANG TERSINGKIR http://www.socineer.com/soc-newtotal.html Pada tanggal 28 Februari yang lalu beredar sebuah manifesto anti Islamisme yang berhubungan dengan kejadian kerusuhan- kerusuhan akibat penerbitan kartun di Denmark. Islamisme adalah gerakan politik garis keras berbasis agama, berbeda dengan Islam sebagai agama. Manifesto itu dengan cepat ditanggapi banyak pihak, baik yang bersifat kritis terhadapnya maupun yang menyetujuinya. Yang menarik dari manifesto tersebut adalah, bahwa manifesto itu sebagian besar ditanda-tangani oleh intelektual yang berasal dari budaya Muslim, seperti Iran, Bangladesh, Pakistan, Somalia, dsb. Mereka adalah individu-individu yang tersingkir oleh radikalisme Islam yang terjadi pada dekade-dekade terakhir. Dalam suasana panas seperti sekarang, mereka yang menandatangani manifesto ini sebenarnya menciptakan resiko besar bagi diri mereka. Saya akan mencoba menulis ulasan tentang latar belakang dan pertentangan yang terdapat dalam manifesto ini pada akhir minggu. Untuk saat ini, terjemahan Bahasa Indonesia dan salinan dokumen asli dalam Inggris saya lampirkan disini sebagai bahan informasi. Disamping itu, informasi tentang penandatangan manifesto dan foto-foto mereka juga ditampilkan. Manifesto: Bersama Menghadapi Totalitarianisme Baru. Sesudah mengatasi fascisme, Nazisme, dan Stalinisme, dunia saat ini menghadapi sebuah ancaman totalitarianisme global: Islamisme. Kami, para penulis, journalis, dan intelektual, menyerukan untuk melawan totalitarianisme keagamaan, dan untuk mempromosikan kebebasan, kesetaraan peluang, dan nilai nilai sekuler untuk semua insan. Peristiwa akhir-akhir ini, yang terjadi setelah penerbitan gambar Muhammad di suratkabar Eropa, telah menunjukkan perlunya perjuangan untuk nilai- nilai universal ini. Perjuangan ini tidak akan dimenangkan dengan senjata, tetapi dalam bidang ideologi. Hal ini bukan benturan peradaban, juga bukan pertentangan Barat dan Timur sebagaimana yang kami saksikan, tetapi perjuangan global antara para demokrat dan theokrat. Seperti semua jenis totalitarianisme, Islamisme berkembang dari ketakutan dan rasa frustasi. Kebencian para pengkhotbah mengandalkan perasaan ini dalam membentuk pasukan-pasukan untuk memaksakan sebuah dunia tanpa kebebasan dan persamaan hak. Namun kami menyatakan dengan jelas dan sungguh: tidak ada alasan, bahkan juga keputusasaan, yang bisa menjadi pembenaran untuk penolakan pembaharuan pemikiran, totalitarianisme, dan kebencian. Islamisme adalah sebuah ideologi reaksionis yang membunuh kesetaraan, kebebasan dan pemikiran sekular dimanapun dia berada. Keberhasilannya akan membentuk sebuah dunia yang didasari atas dominasi: dominasi pria terhadap wanita, dominasi Islamis terhadap yang lain. Untuk menghadapi ancaman ini, kita harus menjamin hak-hak universal dari mereka yang tertindas dan mengalami diskriminasi. Kami menolak « relativisme budaya », dimana atas nama penghormatan terhadap budaya dan tradisi, menyetujui bahwa pria dan wanita yang berasal dari budaya Muslim boleh dicabut haknya atas kesetaraan, kebebasan, dan nilai-nilai sekular. Kami menolak untuk melepaskan jiwa kritis karena takut dituduh Islamophobia, sebuah konsep tidak tepat yang merancukan sikap kritis terhadap agama sebagai stigmatisasi terhadap penganutnya. Kami menuntut kebebasaan berekspresi untuk semua, sehingga jiwa kritis bisa diterapkan di semua benua terhadap semua jenispenyelewengan dan semua dogma. Kami menyerukan pada para demokrat dan jiwa-jiwa yang bebas di semua negara, bahwa abad kita seharusnya menjadi satu abad Pencerahan, bukan Penggelapan. 12 tanda-tangan Ayaan Hirsi Ali Chahla Chafiq Caroline Fourest Bernard-Henri Lévy Irshad Manji Mehdi Mozaffari Maryam Namazie Taslima Nasreen Salman Rushdie Antoine Sfeir Philippe Val Ibn Warraq PARA PENANDATANGAN MANIFESTO: Ayaan Hirsi Ali, 36 tahun, lahir di Mogadishu, Somalia. Pada usia muda, dia disekolahkan di sekolah wanita Islam di Kenya, dimana dipengaruhi oleh gurunya untuk menjadi Islam radikal. Dia juga simpatisan Ikhwan Al-Muslimin, kelompok muslim ekstrimis dari Mesir. Keluarganya terpaksa untuk keluar dari Somalia karena alasan politik, dan kemudian Negeri Belanda menerima permohonan suaka mereka sehingga dia bisa tinggal dan mengecap pendidikan di Belanda. Pendidikan dalam bidang ilmu-ilmu sosial membuatnya berubah menjadi salah satu pengkritik pandangan Islam tradisional terutama dalam masalah persamaan hak wanita. Bersama dengan Theo van Gogh dia membuat film tentang penindasan kaum wanita dalam masyarakat muslim. Mereka mendapat ancaman mati dari kelompok muslim radikal, dan pada tahun 2004, rekannya Theo van Gogh dibunuh oleh kelompok tersebut, sehingga Ayaan Hirsi Ali sampai saat ini hidup dalam perlindungan polisi. Dia juga menjadi anggota parlemen dari Negeri Belanda dari Partai Demokratik Liberal. Image: Foto Ayaan Hirsi Ali Chahla Chafiq, penulis kelahiran Iran yang sekarang bermukim di Paris. Buku-buku karangannya antara lain:
[budaya_tionghua] minta tolong contact person klenteng
Subject: minta tolong contact person klenteng Para cianpwee Saya adalah mahasiswa yang sedang melakukan penelitian klenteng di Jakarta. Kemarin saya bermaksud melakukan penelitian di klenteng ma co po di bandengan selatan, yang umurnya sudah sangat tua. Yang terjadi adalah saya tidak diperbolehkan meneliti oleh penjaga disana, dengan alasan yang tidak jelas. Oleh karena itu saya minta tolong saudara-saudara, adakah yang mengetahui ketua pengurus untuk klenteng tersebut? Selain itu saya juga tidak mendapat contact person untuk klenteng San Yuan Gong di jalan Jembatan Batu, padahal saya sangat butuh untuk minta ijin meneliti arsitektur klenteng. Jika ada yang bisa membantu saya, saya ucapkan banyak terima kasih. Greysia susilo - Yahoo! Mail Bring photos to life! New PhotoMail makes sharing a breeze. [Non-text portions of this message have been removed] .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[budaya_tionghua] [PP] OOT: Hari Ini, Mulai Dicatat Pernikahan Khong Hu Cu
http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp? Berita=Metropolisid=110847 Rabu, 1 Maret 2006 Hari Ini, Mulai Dicatat Pernikahan Khong Hu Cu Pontianak,- Mulai hari ini (Rabu), masyarakat penganut agama Khong Hu Cu di Kota Pontianak yang menikah, sudah bisa mencatatkan perkawinannya di Kantor Dinas Kependudukan, Keluarga Berencana dan Catatan Sipil (DKKBCapil) Kota Pontianak. Mematangkan persiapan itu, kemarin (28/2), Pemkot Pontianak melakukan audiensi dengan pengurus Majelis Agama Khong Hu Cu Indonesia (MAKIN) Pontianak dan Kalbar, serta pengurus Yayasan Bhakti Suci. Audiensi yang dilangsungkan pukul delapan pagi dan memakan waktu hampir satu setengah jam itu dihelat di Ruang Rapat DKKB dan Capil. Dari Pemkot, audiensi tersbut dihadiri Wakil Wali Kota Pontianak Sutarmidji SH MHum dan Kepala DKKB dan Capil Dra Badariah Bustami MSi. Pengurus MAKIN yang hadir yakni Sutadi SH (MAKIN Kalbar), Ateng Tanjaya (Ketua MAKIN Pontianak) dan Suryanto BSc SH (Sekretaris MAKIN Pontianak). Sedangkan dari YBS, langsung dihadiri Ketuanya Lindra Lie, Wakil Ketua Lim Kui On dan Humas YBS, Alex hasim SH. Usai audiensi, Sutarmidji menegaskan bahwa persiapan pemkot dalam pencatatan akta perkawinan bagi pemeluk Khong Hu Cu tidak mengalami permasalahan. Pencatatan ini bukan kemauan kita, akan tetapi sudah diamanahkan dalam perundang-undangan serta instruksi pusat yang menganjurkan kita untuk melaksanankannya, kata ia. Wako melanjutkan bahwa dengan pencatatan ini, pemkot dapat melakukan tertib administrasi kependudukan. Seperti diketahui, penganut Khong Hu Cu di Kota Pontianak diperkirakan mencapai 32 hingga 34 persen dari total jumlah penduduk Pontianak. Administrasi kependudukan menjadi perhatian utama bagi kita. Salah satu bagian dari administrasi kependudukan adalah masalah KK, KTP dan akta nikah, akta kematian dan akta kelahiran. Itu harus genah, dan itu berangkai. Tidak bisa menyelesaikannya sepotong-sepotong. Kalau sepotong, tetap juga masalah hukumnya masih ngambang. Lebih bagus, kebetulan juga sudah diinstruksikan pusat, digenahkan semuanya, tuturnya. Bagaimana dengan para penganut yang sudah melangsungkan perkawinan menurut agama Khong Hu Cu dari tahun 1975 hingga sekarang dan belum dicatatkan pernikahannya? Kami sarankan kepada MAKIN untuk proaktif ke pusat minta petunjuk dasar untuk ini. Pemkot juga akan berbuat serupa, jawabnya. Di dalam Islam ada yang namanya Isbath nikah atau pengesahan nikah. Dalam kitab undang-undang hukum perdata itu juga ada yang namanya pengesahan nikah dan pengakuan anak sekaligus. Contohnya, pasangan muslim yang nikah di bawah tangan dan sudah sah menurut agama serta rukun nikahnya namun tidak memiliki akta nikah, sekarang, untuk kepentingan anaknya serta kewarisan, dia ingin membuat buku nikah. Maka, pasangan tersebut harus melalui proses isbath nikah dengan melakukan permohonan kepada pengadilan agama. Baru pengadilan agama memutuskan, dan selanjutnya KUA mencatatkan perkawinannya. Nah, hal- hal seperti ini bagaimana di dalam Khong Hu Cu? Harus dikonsultasikan ke pusat, beber Wako. (zan) .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[budaya_tionghua] Tiongkok: :Ancaman atau Peluang?
Media cetak dan elektronik pada saat kini sedang ramai memberitakan tentang ancaman produk tekstil Tiongkok yang menggusur produk tekstil domestik (dalam negri), pemberitaan ini awalnya dimulai oleh adanya laporan dari assosiasi industri pertekstilan dan garmen Indonesia yang meminta ke pemerintah untuk bertindak dengan cepat dan tegas untuk melindungi perindustrian Tekstil dan Garmen Indonesia dari serbuan produk garmen dan tekstil Tiongkok yang murah itu. Membanjirnya produk2 garmen dan tekstil Tiongkok di Indonesia sudah sangat mengkawatirkan situasinya , produk2 impor ini sudah mendesak produk lokal dan mendominasi pasar grossir dan pertokoan2 di Indonesia. Akibat hadirnya barang2 impor yang murah ini banyak pabrik tekstil dan garmen yang gulung tikar dan memberhentikan buruhnya. Produk tekstil dan garmen domestik hampir sukar bersaing dengan produk impor dari Tiongkok yang harganya lebih murah dan cukup baik dari segi kwalitas maupun disainnya . Membanjirnya produk impor ini tidak selalu melalui prosedur impor yang resmi , banyak produk2 ini dimasukkan ke indonesia secara illegal (diselundupkan). Melimpahnya produk2 murah dari Tiongkok ini merupakan suatu ancaman bagi sektor perindustrian tersebut. Ancaman produk murah negeri Tiongkok ini bukan hanya dirasakan di Indonesia saja melainkan juga negara2 industri lainnya seperti Amerika dan EU, terutama sejak masuknya Tiongkok menjadi anggauta WTO tahun 2001. Tiongkok dengan angkatan kerjanya yang murah, terampil, melimpah, berdisipin, mau kerja keras dengan jam kerja yang panjang telah membanjiri pasar dunia dengan produk2 nya yang dimulai dari yang padat karya hingga yang padat teknologi dan modal. Tiongkok kini mendapat julukan pabriknya dunia (Factory of the World), keberhasilannya menembus pasar2 dunia ini dengan produknya dinilai sebagai ancaman bagi eksistensi industri domestik yang bersaing dengan produk yang sama. Produk2 garmen dan sepatu dari Amerika dan EU ini tidak dapat bersaing dengan produk2 Tiongkok karena alasannya sederhana saja yaitu upah buruh di AS dan EU sudah sangat tinggi , tidak ada pemerintahan atau partai yang berkuasa di negeri ini berani mengurangi sedikit saja upah buruh atau menambah jam kerjanya , karena rakyatnya berpandangan bahwa standard hidup mereka sudah tinggi, dan Welfare State nya adalah sakral serta serikat buruh mereka juga sangat militan. Upaya2 yang dilakukan oleh AS dan EU untuk membendung serbuan produk Tiongkok ini adalah dengan membangun hambatan2 perdagangan tarif dan non-tarif terhadap produk Tiongkok ini, Tiongkok menilai tindakan2 ini bersifat diskriminatif dan tidak sesuai dengan kesepakatan WTO, selain itu Amerika juga mendesak Tiongkok untuk merevaluasi mata uangnya Renmimbi lebih lanjut. Bagaimana dengan Indonesia?, walaupun upah buruh di Indonesia relatif hampir tidak jauh berbeda dengan Tiongkok , produk2 manufaktur Indonesia masih lebih tinggi daripada produk Tiongkok, penyebabnya adalah: produktivitas kinerja buruh yang masih rendah, pungli, uang jago dan siluman, birokrasi yang lambat dan korup, perijinan yang berbelit-belit, infratruktur yang parah kondisinya serta kejaran pajak yang agresif ditambah lagi dengan biaya BBM yang tinggi. Berbeda dengan pemerintah2 di negara industri industri Asia lainnya seperti Jepang yang sangat mendukung perkembang industri nasionalnya melalui Ministry of International Trade and Industry - MITI (sekarang METI) sehingga dikenal dengan Japan Inc. pemerintah Indonesia malah bersikap acuh tak acuh atau tidak mendukung dengan serius akan nasib perindustrian nasionalnya.. Ketika para pengusaha mengeluh dengan kenaikan biaya tarif dasar listrik yang dapat menambah beban biaya produksi Fahmi Idris sebagai menteri perindustrian dengan sinis mengatakan bahwa itu adalah urusan para pengusaha. Sebenarnya tidak semua produk Indonesia kalah bersaing dengan produk Tiongkok baik dari segi harga maupun kwalitas, produk2 elektronik rumah tangga buatan Maspion (diekspor ke puluhan negara) lebih baik dan disukai oleh para konsumen domestik daripada produk buatan Tiongkok, sepeda motor buatan Tiongkok sampai hari tidak dapat menembus pasar Indonesia melawan motor2 Honda , Yamaha dan Suzuki (walaupun merek Jepang) yang telah dibuat didalam negeri. Dengan hambatan2 perdagangan tarif dan non-tarif (sejauh tidak melanggar ketentuan WTO) Indonesia relatif masih dapat membendung dan mengontrol masuknya barang2 Tiongkok, tetapi selama penyelundupan masih berjalan sukar bagi pemerintah mengontrol arus masuk barang impor tersebut. Kompetisi yang tajam dengan produk manufaktur Tiongkok adalah perebutan pasar ekspor di AS dan EU serta negara lainnya. Sekiranya pemerintah Indonesia tidak mengadakan restrukturisasi sektor perindustriannya maka dimasa depan akan timbul ancaman2 lainnya seperti ancaman India dan Vietnam dll. Perlu diketahui juga bahwa
[budaya_tionghua] Miao minority group)
Saya kira mungkin etnicity yg lain twetapi bukan Miao. Kalau menurut saya kebudayaan dari Indonesia datang dari daerah Indo-China dan Thailand. - Lihatlah kebudayaan Hindu dan Budha mereka dan lihatlah pakaian mereka. Suku Miao mungkin terlalu jauh dan tidak berhubungan dgn kebudayaan Indonesia. Andreas === indoguoyue [EMAIL PROTECTED] wrote: Perlu diketahui juga, bahwa di penduduk asli di provinsi Yunnan terdiri dari banyak suku-suku minoritas, salah satunya adalah suku Miao. Kalau kita melihat busana yang dikenakan oleh suku2 minoritas itu, banyak juga kemiripan dengan pakaian daerah di Indonesia. === The Miao Ethnic Group Population: 8,940,116 Major area of distribution: Guizhou, Hunan, Yunnan, Guangxi, Sichuan, Hainan and Hubei Language: Miao Religion: Polytheism With a population of 8.9 million, the Miao people form one of the largest ethnic minorities in southwest China. They are mainly distributed across Guizhou, Yunnan, Hunan and Sichuan provinces and Guangxi Zhuang Autonomous Region, and a small number live on Hainan Island in Guangdong Province and in southwest Hubei Province. Most of them live in tightly-knit communities, with a few living in areas inhabited by several other ethnic groups. On the Yunnan-Guizhou Plateau and in some remote mountainous areas, Miao villages are comprised of a few families, and are scattered on mountain slopes and plains with easy access to transport links. Much of the Miao area is hilly or mountainous, and is drained by several big rivers. The weather is mild with a generous rainfall, and the area is rich in natural resources. Major crops include paddy rice, maize, potatoes, Chinese sorghum, beans, rape, peanuts, tobacco, ramie, sugar cane, cotton, oil-tea camellia and tung tree. Hainan Island is abundant in tropical fruits. History As early as the Qin and Han dynasties 2,000 years ago, the ancestors of the Miao people lived in the western part of present-day Hunan and the eastern part of present-day Guizhou. They were referred to as the Miaos in Chinese documents of the Tang and Song period (AD618-1279). In the third century AD, the ancestors of the Miaos went west to present-day northwest Guizhou and south Sichuan along the Wujiang River. In the fifth century, some Miao groups moved to east Sichuan and west Guizhou. In the ninth century, some were taken to Yunnan as captives. In the 16th century, some Miaos settled on Hainan Island. As a result of these large-scale migrations over many centuries the Miaos became widely dispersed. Such a wide distribution and the influence of different environments has resulted in marked differences in dialect, names and clothes. Some Miao people from different areas have great difficulty in communicating with each other. Their art and festivals also differ between areas. Language The Miao language belongs to the Miao-Yao branch of the Chinese-Tibetan language family. It has three main dialects in China one based in west Hunan, one in east Guizhou and the other in Sichuan, Yunnan and part of Guizhou. In some places, people who call themselves Miao use the languages of other ethnic groups. In Chengbu and Suining in Hunan, Longsheng and Ziyuan in Guangxi and Jinping in Guizhou, about 100,000 Miao people speak a Chinese dialect. In Sangjiang in Guangxi, over 30,000 Miaos speak the Dong language, and on Hainan Island, more than 100,000 people speak the language of the Yaos. Due to their centuries of contacts with the Hans, many Miaos can also speak Chinese. Custom Their clothing has distinctive features which vary from place to place. In northwest Guizhou and northeast Yunnan, Miao men usually wear linen jackets with colorful designs, and drape woolen blankets with geometric patterns over their shoulders. In other areas, men wear short jackets buttoned down the front or to the left, long trousers with wide belts and long black scarves. In winter, men usually wear extra cloth leggings known as puttees. Women's clothing varies even from village to village. In west Hunan and northeast Guizhou, women wear jackets buttoned on the right and trousers, with decorations embroidered on collars, sleeves and trouser legs. In other areas, women wear high-collared short jackets and full- or half-length pleated skirts. They also wear various kinds of silver jewelry on festive occasions. In southeast Guizhou, west Hunan, Rongshui in Guangxi and on Hainan Island, the Miaos eat rice, maize, sweet potatoes and millet as staple foods. In northwest Guizhou, Sichuan and northeast Yunnan, they mainly eat maize, potatoes, buckwheat and oats. In southeast Guizhou, Miao cooks make a sour mixture of glutinous rice and vegetables by packing them tightly into jars for up to two months. Before 1949, for lack of
Re: [budaya_tionghua] minta tolong contact person klenteng
Saya juga pernah ke klenteng itu dan dilarang utk motret oleh yang jaga (bahkan dari luar pagar dia tidak mau difoto klentengnya!). Kelenteng ini katanya dilarang utk diliput maupun difoto oleh pemiliknya yang tidak jelas siapa dan dimana. Kalau dilihat dari jeruji besinya mungkin pernah trauma satu kejadian di masa lalu. Yang jaga, walaupun katanya sudah lama kerja disitu, juga tidak tahu bahwa klenteng itu dulu klenteng keluarga Lim. On 3/3/06, greysia susilo junus [EMAIL PROTECTED] wrote: Subject: minta tolong contact person klenteng Para cianpwee… Saya adalah mahasiswa yang sedang melakukan penelitian klenteng di Jakarta. Kemarin saya bermaksud melakukan penelitian di klenteng ma co po di bandengan selatan, yang umurnya sudah sangat tua. Yang terjadi adalah saya tidak diperbolehkan meneliti oleh penjaga disana, dengan alasan yang tidak jelas. Oleh karena itu saya minta tolong saudara-saudara, adakah yang mengetahui ketua pengurus untuk klenteng tersebut? Selain itu saya juga tidak mendapat contact person untuk klenteng San Yuan Gong di jalan Jembatan Batu, padahal saya sangat butuh untuk minta ijin meneliti arsitektur klenteng. Jika ada yang bisa membantu saya, saya ucapkan banyak terima kasih. Greysia susilo - Yahoo! Mail Bring photos to life! New PhotoMail makes sharing a breeze. [Non-text portions of this message have been removed] .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links -- Jual foto digital anda di internet! http://submit.shutterstock.com/?ref=6953 .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [budaya_tionghua] minta tolong contact person klenteng
wah.. sayang sekali pak... padahal kalau jaman dulu para pelaut sebelum melaut pasti ke bio Ma Cho Po ini, karena Ma Cho Po dikenal sebagai dewi pelindung pelaut.. terutama diyakini oleh para pelaur Hokkian... kalau ada badai di laut, mereka teriak2 Ma Cho Po... Ma Cho Po... tolong koreksi kalau ada yang salah ya... Kind regards, Ony - Original Message - From: greysia susilo junus To: budaya_tionghua@yahoogroups.com Sent: Friday, March 03, 2006 7:59 AM Subject: [budaya_tionghua] minta tolong contact person klenteng Subject: minta tolong contact person klenteng Para cianpwee. Saya adalah mahasiswa yang sedang melakukan penelitian klenteng di Jakarta. Kemarin saya bermaksud melakukan penelitian di klenteng ma co po di bandengan selatan, yang umurnya sudah sangat tua. Yang terjadi adalah saya tidak diperbolehkan meneliti oleh penjaga disana, dengan alasan yang tidak jelas. Oleh karena itu saya minta tolong saudara-saudara, adakah yang mengetahui ketua pengurus untuk klenteng tersebut? Selain itu saya juga tidak mendapat contact person untuk klenteng San Yuan Gong di jalan Jembatan Batu, padahal saya sangat butuh untuk minta ijin meneliti arsitektur klenteng. Jika ada yang bisa membantu saya, saya ucapkan banyak terima kasih. Greysia susilo - Yahoo! Mail Bring photos to life! New PhotoMail makes sharing a breeze. [Non-text portions of this message have been removed] .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. SPONSORED LINKS Indonesia Culture Chinese -- YAHOO! GROUPS LINKS a.. Visit your group budaya_tionghua on the web. b.. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] c.. Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. -- [Non-text portions of this message have been removed] .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[budaya_tionghua] Konghucu Menunggu Restu
http://www.gatra.com/artikel.php?id=92703 Konghucu Menunggu Restu SELAMA ini, untuk membangun rumah ibadah harus ada izin dari masyarakat sekitar. Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 1969, tidak diatur secara rinci soal itu sehingga menimbulkan multitafsir. Seringkali, pembangunan gereja sudah disetujui kepala desa, tetapi masyarakat sekitar ternyata tidak mengamini. Dalam revisi SKB, dirundingkan tentang berapa besar jumlah orang yang memberi persetujuan. Pada pertemuan lima agama, 27 Januari lalu, belum ada titik temu. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bertahan pada angka minimal 60 orang Kristen dengan bukti KTP, ditambah anggota masyarakat sebagai dukungan. Sementara itu, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersikeras, syarat yang harus dipenuhi adalah 100 orang umat Kristen, dengan dukungan 70 masyarakat sekitar. Belakangan, MUI menurunkan angkanya menjadi 90 umat dan 70 dukungan masyarakat. Tetapi PGI masih belum bisa terima karena masih terlalu berat bagi gereja kecil-kecil, kata Antonius Benny Susetyo Pr., Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Di akhir pertemuan, disepakati bahwa masalah itu diserahkan pada pemerintah. Sebelum disahkan menjadi keputusan, pemerintah akan memanggil para majelis agama. Sampai sekarang, kami belum diajak lagi bertemu, ujar Benny. Pada pertemuan mendatang, Benny mengusulkan agar pertemuan tidak mengurus lima agama besar saja. Bukan persoalan number, melainkan lebih mendasar, katanya. Ada kewajiban negara menyediakan fasilitas beribadah, yang KWI minta kepastian ini, ia melanjutkan. Itulah sebabnya, pada pertemuan mendatang, Benny mengusulkan agar perwakilan Konghucu juga ikut dilibatkan. Selain masalah pendirian rumah ibadah, draf revisi itu juga mengusulkan dibentuknya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum ini nanti hanya bertindak sebagai penengah atau mediator bila terjadi perselisihan antar-umat beragama. Namun belum jelas, siapa saja yang berhak duduk sebagai anggota. Benny Susetyo mengatakan, FKUB itu harus mewakili semua agama dan kepercayaan yang ada. UUD 1945 selaku konsiderans tidak memandang mayoritas atau tidak. Jadi, semuanya harus duduk di situ, ujarnya. Dalam perundingan revisi SKB, para penganut di luar lima agama memang tidak dilibatkan. ''Sampai saat ini, kami belum pernah dilibatkan,'' kata Dewi Kanti, pemeluk Sunda Wiwitan yang juga putri Pangeran Djatikusuma, pimpinan Sunda Wiwitan. Padahal, umat Sunda Wiwitan mencapai 3.000-an orang, yang tersebar di Jawa Barat, khususnya Cigugur, Kuningan. Sunda Wiwitan dipimpin oleh Pangeran Djatikusuma, sekarang berusia 74 tahun. Ya, kami ini ada, tapi dianggap tidak ada. Kami ini dianggap tidak ada, tapi kenyataannya ada, katanya. KH Ma'ruf Amin, Ketua MUI, menyatakan bahwa aliran kepercayaan itu bukan agama, termasuk Sunda Wiwitan. Sebab mereka tak punya rumah ibadah. Karena itu, Sunda Wiwitan tidak diikutsertakan dalam setiap pertemuan antar-umat beragama. Konghucu, lanjut Ma'ruf, sempat hadir dalam revisi SKB dua menteri pada hari pertama di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dua bulan lalu. Posisinya hanya pendengar. Hari berikutnya hingga berakhir, Konghucu tak lagi hadir. Selama ini, kata Ma'ruf Amin, dalam setiap perundingan antar-umat beragama, pemerintah hanya mengundang lima agama: Katolik, Protestan, Islam, Hindu, dan Buddha. Tampaknya umat Konghucu mesti sabar menunggu restu pemerintah, berupa pengakuan secara tertulis bahwa Konghucu adalah agama. Kalau itu terjadi, umat Konghucu bisa menjadi anggota FKUB. Rihad Wiranto, Alexander Wibisono, dan Deni Muliya Barus [Laporan Utama, Gatra Nomor 16 Beredar Senin, 27 Februari 2006] [Non-text portions of this message have been removed] .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[budaya_tionghua] mo posting poto2 jakarta tempo doeloe lg n promosi wisata surabaya
Temans n seniors... saya dpt power point show ttg poto2 jakarta tempo doeloe + jakarta thn 70an...bagus2 deh...cuman..gmn cara posting k milis ini yah?...filenya gede..1800an KB..tolong yah..sebagian besar potonya udah pernah saya posting d milis ini...tp ada beberapa poto baru..terutama poto2 jakarta thn 70an. saya minggu kmaren jalan2 k surabaya..malemnya saya makan d jl.kembang jepun (klo malem jalan itu tertutup utk mobil n jd pujasera namanya kya kya)...deket situ ada klenteng tua (ga tau namanya..ada yg bisa kasi info??) kata temen saya, itu klenteng tertua d surabaya...saya pengen masuk n liat2...tp g brani..soalnya saya kan bukan tionghoa...padahal saya dah pnasaran stengah mati..klo g salah waktu itu lg ada latian..tp g tau latian apa..pada nari2..saya cuma bisa liat dari luar pagar besi.. saya seneng bgt jalan2 d chinatown tua surabaya..soalnya banyak yg masih mempertahankan arsitektur aslinya..walaupun g terawat jd terkesa spooky klo jalan2 dsitu malem2...mana sepi pula...g kaya d jakarta n d bandung yg sekarang dah banyak dgantiin gedung modern tp kesannya dingin n g ada nilai seninya. saya juga jalan2 k House of sampoerna..saya kagum bgt ma keluarga sampoerna (maaf saya lupa nama asli tionghoa mereka)..mereka memugar rumahnya jd museum n cafe...masih mempertahankan arsitekturnya...jd bagsss bgt...dsini kita bs ngeliat perkembangan perusahaan sampoerna dr masih kios mpe pabrik. yg hebat..ternyata rokok kretek dji sam soe itu dibuat (ngelinting, ngerapiin mpe packing) MANUAL!!! g pake mesin!! 1 orang bisa bikin 380an batang / jam!!! keren bgt..dsini bs ikutan blajar ngelinting lho..cuma musti tahan ma bau tembakau... hm..jd malah promosi wisata yah..tp bener2 danjurkan buat temans n seniors yg mau jalan2 k surabaya utk tour old chinatown (terutama malem) n k house of sampoerna..letaknya deketan kok..soalnya dulu wilayah ini adalah pusat kotanya surabaya... minta tanggapan temans n seniors y... makasi wassalam Achie - Relax. Yahoo! Mail virus scanning helps detect nasty viruses! [Non-text portions of this message have been removed] .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [budaya_tionghua] minta tolong contact person klenteng
.. itu klenteng Dewi Samudra bukan ?.. Kalo gitu sama dong, saya juga pernah diusir ... Menurut warung di depannya, yang jaga itu menantu pemilik ... konon, pemiliknya jauh lebih baik daripada yang jaga ... Eh, kalo bisa dapet ijin masuk, saya boleh ikutan masuk ngga ? Saya potretin deh .. Atau kalo mau ke kelenteng lain dan perlu foto, saya bisa bantu, asal waktunya pas. Saya memang hobi motret bangunan tua ... Rudy -Original Message- From: budaya_tionghua@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of FBY Sent: 03 Maret 2006 8:43 To: budaya_tionghua@yahoogroups.com Subject: Re: [budaya_tionghua] minta tolong contact person klenteng Saya juga pernah ke klenteng itu dan dilarang utk motret oleh yang jaga (bahkan dari luar pagar dia tidak mau difoto klentengnya!). Kelenteng ini katanya dilarang utk diliput maupun difoto oleh pemiliknya yang tidak jelas siapa dan dimana. Kalau dilihat dari jeruji besinya mungkin pernah trauma satu kejadian di masa lalu. Yang jaga, walaupun katanya sudah lama kerja disitu, juga tidak tahu bahwa klenteng itu dulu klenteng keluarga Lim. On 3/3/06, greysia susilo junus [EMAIL PROTECTED] wrote: Subject: minta tolong contact person klenteng Para cianpwee. Saya adalah mahasiswa yang sedang melakukan penelitian klenteng di Jakarta. Kemarin saya bermaksud melakukan penelitian di klenteng ma co po di bandengan selatan, yang umurnya sudah sangat tua. Yang terjadi adalah saya tidak diperbolehkan meneliti oleh penjaga disana, dengan alasan yang tidak jelas. Oleh karena itu saya minta tolong saudara-saudara, adakah yang mengetahui ketua pengurus untuk klenteng tersebut? Selain itu saya juga tidak mendapat contact person untuk klenteng San Yuan Gong di jalan Jembatan Batu, padahal saya sangat butuh untuk minta ijin meneliti arsitektur klenteng. Jika ada yang bisa membantu saya, saya ucapkan banyak terima kasih. Greysia susilo - Yahoo! Mail Bring photos to life! New PhotoMail makes sharing a breeze. [Non-text portions of this message have been removed] .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links -- Jual foto digital anda di internet! http://submit.shutterstock.com/?ref=6953 .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[budaya_tionghua] Bahasa Cina di bandara Polonia ditiadakan lagi??
Pagi ini saya baca koran Kuoji Ribao, di halaman pertama ada berita tentang seorang anggota DPRD Medan yang mengomentari penggunaan bahasa Cina dalam pengumuman-pengumuman di bandara Polonia Medan. Anggota Dewan yang terhormat itu bilang, penggunaan bahasa Cina di Polonia itu diawali sejak terjadinya bencana Tsunami Aceh. Karena banyak relawan-relawan manca-negara yang datang memberi bantuan, dan di antara mereka ada pula yang berasal dari negara berbahasa Cina, untuk memberi kemudahan pada mereka, diambil kebijaksanaan menggunakan bahasa Cina dalam pengumuman-pengumuman di bandara Polonia. Tapi, sekarang bencana Tsunami sudah berlalu, maka seharusnya kebijakan menggunakan bahasa Cina di Polonia pun mesti segera dihapus!!! Selanjutnya, beliau juga berujar kalau dikatakan banyak etnis Tionghoa yang keluar masuk di bandara P9lonia, mereka semuanya adalah warga negara Indonesia yang tidak mungkin mengalami kesulitan dalam berbahasa Indonesia, dan juga tidak membutuhkan bahasa Cina. Kalau sekedar menghargai keragaman etnis, di Polonia juga banyak suku-suku Jawa, Batak dan lain-lain, apakah bahasa-bahasa mereka harus digunakan semuanya?? Di era globalisasi sekarang ini, di mana bahasa Mandarin telah menjadi salah satu bahasa pergaulan internasional, terasa aneh sekali pernyataan anggota dewan kita yang terhomat itu. tapi edannya, hampir seluruh anggota dewan yang ikut rapat hari itu menyetujui dan mendukung pandangan beliau!! Ada apa sebenarnya dengan semua ini? Ada rekan-rekan yang bisa memberikan pencerahan?? Salam, Erik .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/