CiKEAS DUA WARGA PAPUA KENA RACUN DI BOVEN DIGOEL

2007-09-28 Terurut Topik Francis Kati
Dear,

Lihat Lampiran. Klik juga di URL : http://www.kabarpap ua.com/online/
modules.php? 
name=Newsfile=articlesid=729http://www.kabarpapua.com/online/modules.php?name=Newsfile=articlesid=729

Wa,


dua_kena_racun_bdigoel.pdf
Description: Adobe PDF document


CiKEAS Re: Dalam ISLAM Tidak dikenal Istilah KORUPSI !!!

2007-09-28 Terurut Topik godamlima
GODAM BISAK SANGKIT KENCING,

Kerna terkekeh kekeh membacak tunglisan tanteh.

begituh tepatnyah,menusuk sungsum dan jantung

para uler ijoh,yang emang kelompok maling.

walaopun bulan sucih kayak demingkian,

hehehe,merekah tak lupah..MEMBOYONG APAH AJAH 

DARI KANTOR ATAWA DARI KERJAAN.

Sementarah yang pulisihnyah...tetep menta

uang jasah..ke pabrik pabrik singkek gebleg

dari Jatake di Banten...ampe Jati Barang

di Lampung. heheheh.

KOH,MENTA HADIAH LEBARANNYAH DONG!!

hehhehe..sialan kagak? Si Moslim yang lebaran,

eh...singkek tukang mangkan babi,sama mangkan

perawanlah..YANG DI MENTAIN HADIAH LEBARANNYAH?

haram jaddah enggak tuh.uler ijoh keparat ituh?

Mangka kutika daku membacak renungan ramadhon..

berpingkirlah daku...

AH..INIH MAH...LONTEH SEDEUNG NGIGOH..

jadi molekat yang perawan sucih lagih..

sungpaya bisak ngibulin para ngarabian yang napsu

ontanyah..JUSTRU ENGGAK KETAHANAN DI MUSIM PUASA..

Sakhingga merekah udah MBOOKING DI CIKALENG,BOGOR??

bener2...keterlaluan para uler ijoh ituh..

dan kisah korupsinyah para ramadon ituh..

cumanlah membuktiken KEJELIAN TANTEH MENG-OPERASIH

TABIAH KOROPSIH YANG MEKAR MAKAR DI TANAH INDON BUKAN?

tapi jangan salah..bahwa KARESTEN BABIPUN..BANGSATNYAH

PODO BAEK LAH..,sakmodel si Woworuntuh dan si Edwin

simatupang..ITUH DUA DEDEMIT KARESTEN YANG NGEBANGSATIN

DUWIT RAHAYAT INDON BUKAN?

selamet bukak puasah tanteh!!

--- In CIKEAS@yahoogroups.com, Hafsah Salim [EMAIL PROTECTED] 
wrote:

 ISLAM Tidak Mengenal Istilah KORUPSI !!!
 
 Anda clerk kantor, tugas anda termasuk membuat request akan 
kebutuhan2
 kantor.  Setiap bulan anda membuat list permintaan kertas tulis 10 
rim.
 
 Pada suatu hari, tanpa meminta persetujuan boss, anda membawa 
pulang
 satu rim kertas dari kantor tempat anda bekerja.  Apakah perbuatan
 anda ini termasuk KORUPSI ???  Ya, termasuk korupsi, karena anda
 menggunakan fasilitas kantor untuk kebutuhan anda diluar kantor.
 
 Tetapi, kebetulan boss anda melihat perbuatan anda mengambil kertas
 tsb dan beliau diam saja tidak berkomentar.  Apakah juga termasuk
 korupsi???  Ya, tetap termasuk korupsi dan boss tidak melakukan
 tindakan atau tidak melarang bukan berarti anda tidak korupsi 
karena
 ada kalanya anda bisa mendadak dipecat karena membawa pulang kertas
 kantor yang pada saat kejadian sang boss tidak melarangnya.
 
 Apakah perbuatan anda ini bisa dikategorikan mencuri???  Ya, bisa,
 karena kalo digunakan kacamata dari luar kantor, maka anda termasuk
 mencuri kertas kantor yang bukan milik anda.  Didalam ajaran agama
 Islam misalnya, apabila anda mengambil bukan hak anda, maka hal itu
 disebut mencuri, dan kertas itu bukanlah hak anda sehingga anda
 dianggap pencuri.  Tetapi kalo ditinjau dari sudut administrasi
 managerial, maka perbuatan anda adalah KORUPSI KARENA BARANG YANG 
ANDA
 AMBIL ITU BERADA DIBAWAH PRIVILEGE ATAU DIBAWAH HAK KEKUASAAN ANDA,
 MISALNYA, KUNCI LEMARI TEMPAT PENYIMPANAN KERTAS ITUPUN ANDA 
SENDIRI
 YANG PEGANG DAN PEGAWAI LAIN YANG BUTUH KERTAS HARUS MINTA IZIN 
ANDA !!!
 
 Lalu bagaimana kalo yang membawa pulang kertas satu rim itu adalah
 boss anda sendiri, apakah termasuk korupsi ???  belum tentu,
 tergantung aturan kantor itu sendiri.  Tetapi kalo berdasarkan 
ajaran
 Islam, maka perbuatan boss itu sama sekali bukan mencuri, karena si
 boss selain berhak, juga bertanggung jawab atas semua peralatan
 kantornya.  Namun pemilik kantor tetap bisa menuduh si boss itu
 melakukan korupsi kalo dalam aturan kantornya ada pengaturan
 penggunaan fasilitas kantor hanya untuk keperluan kantor yang tidak
 boleh digunakan diluar kantor.
 
 Sama halnya dengan mobil kantor, ada kalanya mobil kantor hanya 
boleh
 digunakan untuk kebutuhan dan keperluan urusan kantor, tetapi ada
 kalanya seorang boss mendapat fasilitas mobil yang bisa digunakan 
juga
 untuk kebutuhan pribadi.  Juga rumah kantor, bahkan ada kalanya
 pelayan kantor juga bisa disuruh jadi pelayan dirumah boss, tetapi
 semua itu tergantung aturan dari pemilik kantornya, karena ada 
kalanya
 perbuatan itu juga termasuk korupsi kalo ada aturan yang 
melarangnya.
 
 Demikianlah, karena KORUPSI itu tidak sama artinya dengan MENCURI,
 maka kebanyakan pejabat yang beragama Islam seringkali menyamakan
 pengertian korupsi menjadi sama dengan mencuri sehingga sang 
penuntut
 yang juga beragama Islam menjadi kebingungan untuk menuntutnya 
karena
 tidak ada bukti2 pencurian dan juga tidak ada saksi2 yang
 dipersyaratkan dalam Islam.
 
 Itulah sebabnya, KORUPSI TIDAK MUNGKIN BISA DITINDAK DALAM SEBUAH
 SYSTEM PEMERINTAHAN YANG MELEGALISASIKAN ATAU MENCAMPUR ADUK AJARAN
 AGAMA DENGAN HUKUM NEGARA !!!  Realitas yang tidak mungkin bisa
 disangkal, semua negara2 Islam adalah yang paling korup.
 
 Pada dasarnya, tidak pernah ada system organisasi yang betul2
 sempurna, selalu pasti ada korupsi.  Namun dengan system yang baik,
 setiap kebocoran selalu ditambal meskipun pasti muncul kebocoran
 ditempat lainnya.  Namun ajaran Islam bukan menambal kebocoran 
tetapi
 

CiKEAS Kasus Majalah Time Dinilai Langgar UU Pers

2007-09-28 Terurut Topik Sunny
http://www.antara.co.id/arc/2007/9/28/kasus-majalah-time-dinilai-langgar-uu-pers/

28/09/07 21:11

Kasus Majalah Time Dinilai Langgar UU Pers

Jakarta (ANTARA News - Anggota Dewan Pers, Leo Batubara menilai putusan 
Mahkamah Agung (MA) terhadap kasus majalah Time versus mantan Presiden Soeharto 
melanggar UU No 40/1999 tentang Pers dalam empat hal.

Leo menyampaikan hal tersebut dalam diskusi panel yang digelar oleh Koordinator 
Nasional Persatuan Wartawan Indonesia Reformasi (PWIR) berjudul Mengurai 
Sumbat Kebebasan Pers pada Kasasi Mahkamah Agung di Jakarta Media Center, 
Kebon Sirih, Jakarta, Jumat sore.

Pertama, menurut UU Pers hasil investigasi Time Asia itu telah memenuhi kode 
etik jurnalistik sehingga tidak sepatutnya dihukum, kata Leo.

Denda sebesar Rp1 triliun yang dikenakan kepada Time juga disebut Leo melanggar 
pasal 18 ayat (2) UU Pers yang membatasi jumlah denda maksimal Rp500 juta.

Selain itu, hukuman yang dikenakan terhadap wartawan juga disebut Leo melanggar 
UU Pers karena pertanggungjawaban harusnya dilakukan secara corporate.

Bila pers salah, wartawan dilindungi dan perusahaan yang membayar ganti rugi, 
katanya.

Permintaan maaf yang diminta mantan Presiden Soeharto juga dinilai berlebihan 
karena seharusnya permintaan maaf hanya dimuat di media yang bersangkutan.

Pengacara majalah Time Asia Todung Mulya Lubis yang juga hadir dalam diskusi 
itu menekankan mengenai putusan yang dinilainya tanpa melalui pertimbangan 
hukum yang matang.

Dari 35 halaman putusan MA yang menghebohkan itu, cuma ada 2,5 halaman 
pertimbangan hukum, kata Todung.

Ia kemudian membandingkan dengan kasus Harian Garuda di Medan pada tahun 1989 
yang dituduh mencemarkan nama baik PT Anugerah Langkat Makmur.

Mahkamah Agung waktu itu memenangkan harian Garuda dengan pertimbangan hukum 
antara lain apa yang diberitakan pers tidak mesti kebenaran yang bersifat 
absolut dan MA menghormati mekanisme penyelesaian permasalahan akibat 
pemberitaan pers dengan menggunakan hak jawab.

Jika membaca putusan kasus Garuda pertimbangan hukumnya cukup bernas, cukup 
panjang dan putusan itu merupakan `milestone` dari perkembangan pers di 
Indonesia, kata Todung.

Majalah Time sendiri sedang mengupayakan proses peninjauan kembali (PK) 
terhadap kasus tersebut dengan menghadirkan bukti (novum) baru.(*)



CiKEAS Mencuri Haram Sedangkan Korupsi Bukanlah Mencuri, tentunya halal !!!

2007-09-28 Terurut Topik Hafsah Salim
Mencuri Haram Sedangkan Korupsi Bukanlah Mencuri, tentunya halal !!!

 [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Saya adalah salah seorang yang sangat membenci Korupsi karena selain 
 tidak sesuai dengan agama islam yang sangat melarang Korupsi 
 (Mencuri), juga tidak sesuai dengan hati nurani saya.
 
 Definisi saya antara korupsi dan mencuri sama. Pada dasarnya 
 MENGAMBIL YANG BUKAN HAKNYA (MILIKNYA). 
 


Sudah jelas dan pasti, definisi mencuri beda dengan definisi korupsi,
karena kalo definisinya sama, maka tak perlu ada istilah korupsi.

Buktinya, bisa enggak anda tuduh gembel itu korupsi???
Bisa enggak pengangguran anda tuduh korupsi???

Jelas enggak bisa, kalo gembel anda tuduh mencuri tentu bisa, juga
kalo anda bilang penganggur itu mencuri, juga bisa.

Goblok khan pemahaman anda  Udah berulang kali aku buktikan dalam
tulisan2 sebelumnya, iman keislaman itu merusak cara berpikir umatnya,
termasuk anda !!!  Terserah anda mau mengakui atau tidak, tapi bukti2
pernyataan2 dan tulisan2 anda menjadi bukti yang bisa dibaca semua
pembaca diseluruh dunia !!!

Kalo anda benci korupsi, bukan berarti anda tidak korupsi, kalo anda
benci pencuri juga tidak membuktikan anda bukan pencuri !!!  Menteri
Agama yang beriman Islam juga benci korupsi, tapi terbukti dia
korupsi.  Dia hanya merasa tidak korupsi, dia merasa tindakannya bukan
korupsi.  Hukuman yang dijatuhkan pengadilan kepada sang bekas menteri
agama adalah 5 tahun dengan kewajiban mencicil jumlah uang yang
merugikan negara meskipun uang tsb sudah di-bagi2kan kepada berbagai
Yayasan sebagaimana ketentuan dalam ajaran Islam.

Bekas Menteri Agama dihukum 5 tahun dipenjara karena korupsi, padahal
dimuka pengadilan dia bersumpah atas nama Allah bahwa dia tidak
mencuri, dia tidak mengambil uang negara, dia tidak korupsi, bahkan
pengadilan juga mengakui bahwa Menteri Agama tidak se-sen-pun
mengambil uang negara.  Tapi uang negara itu diberikan kepada berbagai
Yayasan2 Islam untuk pembangunan mesjid, bahkan uang negara yang
digunakan atau dibagikan kepada Yayasan2 Islam itupun berasal dari
pungutan haji yang menjadi Dana Umat.  Bukan cuma hal ini, tetapi
juga menteri2 sebelumnya melakukan hal yang sama namun tidak dituduh
korupsi.

Begitulah kenyataannya, korupsi itu bukanlah mencuri, karena dalam
mencuri sipencuri mengambil hak orang lain yang bukan haknya. 
Sangatlah berbeda, dalam korupsi itu si koruptor mengambil hak yang
berada dibawah kekuasaannya sendiri atau hak yang dikuasakan
kepadanya.  Itulah sebabnya, AlQuran menghalalkan korupsi karena
korupsi bukanlah mencuri.  Yang diharamkan dalam AlQuran adalah
mencuri, bukan korupsi.

Kesalahan menteri agama sehingga dia dituduh korupsi adalah bahwa
penggunaan uang diluar perencanaan sebelumnya harus mendapat
persetujuan atasan lebih dulu, dan beliau tidak melakukannya.  Jadi
kalo menteri2 agama sebelumnya juga menggunakan dana umat yang sama
tetapi tidak dituduh korupsi karena sudah melaporkan atasannya dan
mendapatkan persetujuan atasannya sebelum penggunaan dana tsb.

Sama halnya, bolos masuk kantor juga termasuk korupsi, tetapi kalo
sebelum bolos anda minta izin atau memberikan surat keterangan dokter
setelah membolos, maka tidak dianggap korupsi dan tidak termasuk
dinamakan korupsi !!!  Itulah sebabnya, Semua institusi Islam dan
Syariah2 Islam adalah korup karena agama Islam tidak mengajarkan ilmu
administrasi management bahkan disorga juga tak perlu administrasi
management !!!  Istilah korupsi berasal dari ilmu administrasi management.

Kenapa para koruptor selalu bisa lolos tidak ditangkap atau tidak
dihukum, sebabnya karena ajaran Islam tadi.  Sewaktu koruptor menyalah
gunakan penggunaan dana kantornya, sewaktu pemeriksa atau auditor yang
juga beragama Islam menuduhnya korupsi, maka si koruptor itu berkata,
saya tidak mencuri, silahkan buktikan kalo saya mencuri.  Demikianlah,
karena si auditor itu beragama Islam yang salah memahami istilah
korupsi, dia menyamakan korupsi itu sama dengan mencuri, sehingga
koruptor yang terbukti tidak mencuri menjadi lolos dari penangkapan. 
Dalam Islam, hukuman hanya bisa dijatuhkan kepada mereka yang mencuri,
akibatnya koruptor yang terbukti tidak mencuri tentunya tidak mungkin
dihukum.  AKIBAT AJARAN YANG SALAH TEMPAT INILAH MEMBUAT SEMUA NEGARA
ISLAM DAN UMATNYA MENJADI SANGAT KORUP DAN PALING KORUP DIDUNIA SEKARANG.

Kalo saya memilik perusahaan besar, kemudian saya angkat seorang
Direktur untuk memimpin perusahaan saya.  Apabila sang direktur
menggunakan atau mengeluarkan dana perusahaan tanpa persetujuan saya,
maka saya bisa menuntut sang Direktur korupsi sebagai koruptor. 
Sebaliknya, apabila saya mengambil dana perusahaan tsb juga tanpa
persetujuan sang Direktur, ada kalannya, sang Direktur bisa menuntut
saya sebagai koruptor meskipun saya adalah pemiliknya, tetapi ada
kalanya, saya tidak bisa dituntut sebagai koruptor karena saya adalah
pemilik dari perusahaan tsb.  Kesemuanya tergantung AD/ART perusahaan
yang saya buat tsb dan juga tergantung aturan 

CiKEAS HAJIH KALLA JENGKING DI BULAN RAMADHON

2007-09-28 Terurut Topik godamlima
HAJI KALLA JENGKING DI RAMADHON!
28 sept.2007,Kemis busuk

Pernyataan Wapres perlu dikritisi. 
Sebab, pernyataan itu seolah mengesankan 
kesalahan hanya ada pada pihak lain. 
Negara-negara maju yang dituding Wapres 
sebenarnya mulai menyadari andilnya dalam merusak hutan tropis. 
Lihat, mereka berani merogoh kocek untuk menyelamatkan hutan tropis 
kita. 


KOMENTARANKU,
LAH..UANG KOCEK ITUHLAH YANG DITIMPA
BANGSAT INDON KEPARAT BUKAN?



Hehehe,membacak sepotong hajah,

Daku udah mual,atas kemunapikan haji Kalla,

Si sodagar yang dilecehken oleh koruptor Akbar.

Dan benerlah Haji Kalla Jengking inih,super munapik.

Alih alih menggantung singkek2 yang dibekingin

Soldadu Indon bayaran ituh.

EH..MALAH DUNIA INTERNASIONAL YANG MAUK

DI MENTA PERTANGGUNG JAWABANNYAH.

Sementara daku sendirih..bertereak tereak

Melaporken PENGHANCURAN LEBAK,SUNGAE

CISADANEH, KALI BRANTAS..YANG DILAKUKEN

PARA INDON TAEK KUCING INIH..

Kok..si haji congor harem ituh..di bulan ramadhon

MENAJISKAN BIBIRNYAH SIH???



Antara Sydney dan New York
Oleh Goei Tiong Ann Jr 

Paradoks Getir Hutan Indonesia 
Merusak Hutan Menghancurkan Kehidupan(Ahli Botani Manuel Fidalgo)


Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, Indonesia akan 
memperjuangkan kompensasi atas emisi karbon dari negara-negara maju 
yang diserap hutan-hutan tropis kita. 

Wapres menegaskan, Indonesia akan menunjukkan bukti aktivitas pihak-
pihak internasional yang bertanggung jawab terhadap kerusakan hutan 
di Indonesia. Dia menambahkan, bukan hanya tugas Indonesia untuk 
menjaga hutan kita, tapi tanggung jawab dunia (Jawa Pos, 27/9).

Pernyataan Wapres perlu dikritisi. Sebab, pernyataan itu seolah 
mengesankan kesalahan hanya ada pada pihak lain. Negara-negara maju 
yang dituding Wapres sebenarnya mulai menyadari andilnya dalam 
merusak hutan tropis. Lihat, mereka berani merogoh kocek untuk 
menyelamatkan hutan tropis kita. 

Misalnya, dalam ajang KTT APEC di Sydney (8-9 September), Presiden 
SBY mendapatkan bantuan 30 juta dolar Australia dari pemerintah 
Australia untuk pengelolaan hutan Kalimantan. Jumlah itu bisa 
meningkat menjadi 100 juta dolar Australia dalam periode empat 
tahun. 





CiKEAS WTS Hamil Terjaring Razia

2007-09-28 Terurut Topik Sunny
http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=39111ik=3


  WTS Hamil Terjaring Razia   
 
  Jumat 28 September 2007, Jam: 10:21:00   
 
  JAKARTA (Pos Kota) - Tujuh pelacur jalanan yang beroperasi di kawasan 
Blok M, Melawai dan lainnya di Kebayoran Baru sempat kocar-kacir saat sejumlah 
petugas Tramtib Jaksel mengelar razia. Salah satu pelacur yang berhasil digaruk 
ternyata hamil enam bulan. 

  Masyaallah... Mbak itu gimana sih. Masa sudah hamil enam bulan masih 
saja kerja begituan... Memang ada yang mau? celetuk salah satu warga yang 
melihat aksi penertiban pelacur jalanan di kawasan Jl. Raya Falatehan, 
Kebayoran Baru, Rabu malam (26/9). 

  Kondisi wanita berkaos hijau dan rok biru bagian perut sudah membuncit. 
Wah... mau jadi apa ini! kata Umar, satu warga yang tak tega melihat aksi 
penertiban pelacur jalanan di Blok M, Kebayoran Baru tersebut. 

  Wanita yang mengaku bernama Pipit, 20, (bukan nama sebenarnya), warga 
Pejaten, Pasar Minggu, mengatakan terpaksa menjual diri karena nggak punya 
uang. Saya terpaksa jadi pelacur jalanan karena tak punya uang buat melahirkan 
dan sewa kontrakan rumah, kata wanita berambut panjang saat didata di ruang 
kantor Tramtib Kec. Kebayoran Baru. 

  Petugas meringkus Pipit ketika duduk-duduk di warung rokok Jl. Falatehan 
Raya, Kebayoran Baru dan sedang ngobrol dengan teman lainnya. Namun, saat ada 
petugas temannya langsung melarikan diri ke arah terminal bis Blok M. 

  Dalam kegiatan penertiban pelacur jalanan yang dilakukan di sejumlah 
jalan utama dan taman di kawasan Kebayoran Baru sempat membuat panik dan 
kocar-kacir sejumlah wanita malam yang sedang menunggu lelaki hidung belang. 

  Teriakan dan minta tolong agar dilepas memang keluar dari mulut sejumlah 
pelacur jalanan yang langsung dibawa ke mobil Hiace warna putih milik Sudin 
Kesos dan Tramtib Jaksel. 

  Saya bukan pelacur jalanan tapi sedang menunggu angkutan umum tujuan ke 
Pondok Labu untuk pulang ke rumah dari kerja, tutur Putri, warga Pondok Labu. 
Namun, tidak mudah membohongi petugas Tramtib yang dalam melakukan operasi 
hampir mengenal dan hafal betul wajah wanita malam alias pelacur jalanan yang 
biasa beroperasi di kawasan Kebayoran Baru. 

  TUJUH PELACUR JALANAN 
  Sedangkan Kasie Tramtib Jaksel Nanto didampingi Camat Kebayoran Baru 
Fitrial M dan staf Tramtib Kec. Kebayoran Baru Murodi, mengakui kegiatan 
penertiban pelacur jalanan yang biasa mangkal di pinggir jalan, halte dan taman 
sangat keterlaluan. 

  Selain meresahkan warga, tambah dia, kehadiran pelacur jalanan dalam 
bulan puasa sudah keterlaluan. Mereka seharusnya menahan diri dan tak 
melakukan kegiatan itu, ujarnya yang menambahkan ada tujuh pelacur jalanan 
yang digaruk dan langsung dibawa ke pantis Sosial, Kedoya.  


CiKEAS PKB Dukung Biksu Myanmar

2007-09-28 Terurut Topik Sunny
Refleksi: Banteng merah jambu rupanya lagi keenakan beristirahat di bawah pohon 
beringin, jadi lupa sama si Marhean di desa tetangga. 

http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_cid=305708

Jumat, 28 Sept 2007,

PKB Dukung Biksu Myanmar 




JAKARTA - PKB menjadi partai pertama yang menyampaikan sikap resminya atas aksi 
kekerasan junta militer Myanmar terhadap para biksu di sana. Kemarin, dalam 
acara buka bersama pengurus PKB se-Jakarta di Hotel Sahid, Ketua Umum Dewan 
Syura DPP PKB Abdurrahmad Wahid menegaskan bahwa partainya mengecam keras 
insiden tersebut. Presiden ke-4 RI itu juga menyatakan bahwa PKB mendukung 
penuh gerakan moral yang dilakukan para biksu tersebut. 

Menurut Gus Dur -sapaan Abdurrahman Wahid-, tindakan junta militer menembak 
para biksu sudah kebablasan. Itu jelas salah. Ketahuan betul mempertahankan 
kekuasaan dengan segala cara, katanya.

Gus Dur akan meminta Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Muhaimin Iskandar untuk 
membuat pernyataan resmi yang menegaskan dukungan PKB terhadap tokoh demokrasi 
Aung San Suu Kyi. Selain itu, pernyataan tersebut menegaskan dukungan PKB 
terhadap aksi damai para biksu di sana. 

Menurut Gus Dur, Indonesia harus berani mengeluarkan pernyataan tegas terhadap 
pemerintah Myanmar. Hanya, dia pesimistis Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
berani mengeluarkan pernyataan keras terhadap Myanmar. SBY itu kan takut 
dengan Amerika. Amerika takut kalau ikut menekan Myanmar, negara itu akan ikut 
ke RRT (Republik Rakyat Tiongkok) atau ke India. Itu tidak menguntungkan bagi 
Amerika' paparnya.

Meski demikian, Gus Dur meminta KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di 
Yangon tetap dipertahankan. Kalau saya, meski berantem, tapi akses harus tetap 
dijaga. Jadi, jangan diputus hubungan diplomatiknya, kata cucu pendiri NU 
Hasyim Asyari itu. 

Anggota FKB Ana Muawanah menambahkan, hari ini PKB menginstruksikan agar 
kader-kadernya mengikuti aksi memprotes penembakan biksu di Myanmar. Kami akan 
menggunakan baju merah khas biksu sebagai lambang solidaritas. Ini aksi dunia, 
kata Ana.

Ana yang juga anggota ASEAN Inter-Parliamentary on Myanmar Caucus (AIPMC) itu 
mengatakan, sejak awal PKB mendukung Aung San Suu Kyi, yang memenangkan Pemilu 
pada 1990 di Myanmar. Kami minta pemerintah Indonesia segera mengeluarkan 
sikap yang tegas, ujarnya. (tom


1190914716b
Description: Binary data


CiKEAS Antara Sydney dan New York

2007-09-28 Terurut Topik Sunny
http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_cid=305722


Jumat, 28 Sept 2007,


Antara Sydney dan New York


Oleh Goei Tiong Ann Jr 



Paradoks Getir Hutan Indonesia 
Merusak Hutan Menghancurkan Kehidupan(Ahli Botani Manuel Fidalgo)


Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, Indonesia akan memperjuangkan 
kompensasi atas emisi karbon dari negara-negara maju yang diserap hutan-hutan 
tropis kita. 

Wapres menegaskan, Indonesia akan menunjukkan bukti aktivitas pihak-pihak 
internasional yang bertanggung jawab terhadap kerusakan hutan di Indonesia. Dia 
menambahkan, bukan hanya tugas Indonesia untuk menjaga hutan kita, tapi 
tanggung jawab dunia (Jawa Pos, 27/9).

Pernyataan Wapres perlu dikritisi. Sebab, pernyataan itu seolah mengesankan 
kesalahan hanya ada pada pihak lain. Negara-negara maju yang dituding Wapres 
sebenarnya mulai menyadari andilnya dalam merusak hutan tropis. Lihat, mereka 
berani merogoh kocek untuk menyelamatkan hutan tropis kita. 

Misalnya, dalam ajang KTT APEC di Sydney (8-9 September), Presiden SBY 
mendapatkan bantuan 30 juta dolar Australia dari pemerintah Australia untuk 
pengelolaan hutan Kalimantan. Jumlah itu bisa meningkat menjadi 100 juta dolar 
Australia dalam periode empat tahun. 

Bantuan juga didapat dari AS. Dalam pertemuan khusus dengan Presiden SBY di 
Sydney (9/9), Bush memberikan 20 juta USD yang berasal dari pajak warganya guna 
mengatasi penggundulan hutan di negeri kita. Bantuan-bantuan tersebut merupakan 
upaya menekan emisi CO (karbon) sehingga global warming bisa ditekan. 

***

Hutan dan kaitannya dengan pemanasan global memang kian menjadi isu sentral dan 
signifikan. Bahkan dalam Forum Tingkat Tinggi Perubahan Iklim PBB di New York 
(25/9), Presiden SBY menyerukan kepada dunia internasional untuk turut terlibat 
dalam upaya penanggulangan dampak perubahan iklim, di antaranya lewat bantuan 
menyelamatkan hutan tropis. Presiden RI juga menggalang kemitraan dengan para 
pemimpin dari negara-negara pemilik hutan tropis.

Memang kalau kita bicara pemanasan global, hutan tropis seperti di negeri kita 
bisa menjadi gantungan terakhir untuk menekan pemanasan itu. Hutan tropis punya 
kemampuan menetralisasi buangan karbon. Hutan tropis juga mampu menyerap secara 
alami kandungan karbon di udara dan mengendalikan kenaikan suhu ataupun meredam 
gas rumah kaca.

Sayang, kerusakan hutan kita makin sulit dihentikan. Bahkan, saat Presiden RI 
berbicara di New York guna menyelamatkan hutan tropis, kebakaran dalam skala 
besar tengah menghabiskan 13 kawasan hutan lindung di Kalbar. Dua heli PMK 
jenis Kamov 32 A yang disewa Dephut sebesar Rp 26 miliar dari Korsel pun tak 
bisa mengatasi kebakaran tersebut (Jawa Pos, 25/9).

Selain kebakaran, illegal logging turut memacu laju deforestasi. Untuk praktik 
seperti itu, tentunya kesalahan tidak bisa ditimpakan pada negara-negara maju. 
Kebijakan pemerintah, yang diawali rezim Orba, hanya setengah hati untuk 
melestarikan hutan kita. 

Bahkan, para aktivis lingkungan seperti Greenpeace atau Walhi menyebut 
kebijakan kehutanan Orba yang berlangsung hingga rezim sekarang amat 
eksploitatif dan destruktif. UU Pokok Kehutanan No 5/1967, UU Pokok 
Pertambangan No 11/1967, PP No 21/197 tentang Pemberian Konsesi untuk Hak 
Pengusahaan Hutan adalah regulasi yang memberikan legitimasi bagi kerusakan dan 
memacu laju deforestasi.

Pada dasawarsa 1970-an, angka deforestasi seluas 300 ribu hektare per tahun. 
Pada 1980-an, meningkat menjadi 600 ribu hektare per tahun. Pada 1990-an 
menjadi 1 juta hektare per tahun. Jumlah total deforestasi nasional 1985-1997, 
belum termasuk Papua, tercatat seluas 1,6 juta hektare per tahun. Deforestasi 
periode 1997-2000 mencapai rata-rata 2,83 juta hektare per tahun untuk lima 
pulau besar, termasuk Maluku dan Papua. 

Berdasar data terbaru, deforestasi 2001-2003 menjadi di bawah 1,5 juta hektare 
per tahun.Tidak heran seperti diungkapkan Greenpeace, kepunahan hutan kita 
mencapai 70 persen.

***

Silakan pemerintah RI menuntut kompensasi pada negara-negara maju atas 
kerusakan hutan. Itu menjadi hak kita. Tapi, jangan lupa kita juga perlu 
memikirkan hutan kita punya environmental right yang harus dibela. Hak seperti 
itu perlu disuarakan karena hutan jelas tidak bisa membela dirinya. Untuk itu, 
sebenarnya yang dibutuhkan ialah penegakan hukum. Lihat para cukong dan 
pembalak liar atau perusak hutan lain yang hanya divonis ringan. Tak heran, 
birokrat dan aparat kita tak takut untuk ikut bermain dalam praktik tersebut. 

Silakan saja kita menyalahkan negara maju yang juga gemar menyalahkan negeri 
tropis seperti RI. Namun, pemerintah RI juga harus berani menunjuk hidung 
sendiri. Tidak etis terus menyalahkan negara-negara maju sambil menuntut 
kompensasi dari mereka, tetapi di dalam negeri, kita justru tak bisa 
menghentikan laju kerusakan dan deforestasi. Kita belum mencapai level bangsa 
yang dewasa, jika hanya bisa menyalahkan kerusakan hutan ini ada pada pihak 
lain.

Jadi, antara KTT 

CiKEAS * Pemerintah Siap Menerima Tim Bank Dunia Untuk Buru Harta Soeharto?

2007-09-28 Terurut Topik Merapi 08
* Pemerintah Siap Menerima Tim Bank Dunia Untuk Buru Harta Soeharto
Koran Tempo - Jumat, 28 September 2007 
 
JAKARTA -- Pemerintah telah memiliki tim yang akan menerima tim dari 
Bank Dunia untuk membahas apa yang dibutuhkan Indonesia dalam 
mengejar aset negara yang dicuri. Tim kami adalah tim interdept 
yang terdiri atas Departemen Luar Negeri, Kejaksaan, KPK, PPATK, 
kepolisian, dan Departemen Keuangan, kata Direktur Perjanjian 
Internasional, Keamanan, dan Kewilayahan Departemen Luar Negeri Arif 
Havas Oegroseno kemarin.

Tim ini, kata Havas, sebenarnya adalah tim yang dipersiapkan untuk 
Konferensi Antikorupsi Internasional. Pertemuan kedua konferensi ini 
akan diadakan di Bali pada 28 Januari hingga 1 Februari 
2008. Target kami, sebelum konferensi itu, kami sudah siap, 
katanya. 

Sebenarnya, kata dia, tim ini sudah melakukan pertemuan dengan Bank 
Dunia dan UNODC di Washington, DC. Saat itu tim tersebut sebenarnya 
datang untuk melakukan pertemuan membahas mutual legal assistance 
dengan Amerika Serikat.

Praktisi hukum Mas Achmad Santoso mengusulkan agar komisi khusus 
untuk mengejar aset Soeharto dibentuk secepat mungkin. Kalau bisa, 
dibentuk setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali ke 
Indonesia, ujarnya.

Komisi tersebut, kata dia, adalah tim yang bekerja secara ad hoc 
hanya untuk mengejar aset Soeharto dan tidak direcoki dengan 
persoalan lain seperti mengejar aset Bantuan Likuiditas Bank 
Indonesia. Orang-orang yang duduk dalam komisi ini sebaiknya adalah 
orang yang punya nyali besar. Orang seperti Marsillam Simandjuntak, 
Adnan Buyung Nasution, dan Edwin Gerungan layak duduk dalam komisi 
itu, ujarnya. FANNY F | RADEN R

* Publik Kian Sinis pada Peradilan
Kompas - Jumat, 28 September 2007 
 
Menyusul tertangkapnya anggota Komisi Yudisial atau KY Irawady 
Joenoes oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, karena diduga 
menerima suap, dikhawatirkan publik semakin sinis pada institusi 
peradilan. Apalagi, KY dibentuk sesungguhnya untuk turut memberantas 
praktik mafia peradilan. 

Kekhawatiran itu diungkapkan mantan Wakil Ketua Komisi III DPR Al 
Muzzammil Yusuf, Kamis (27/9), di Jakarta. Berita (penangkapan) itu 
seperti petir siang bolong, ucapnya. 

Diakuinya, kasus itu mungkin saja memperkuat sinisme publik pada 
moral pejabat negara. KY merupakan lembaga negara yang diharapkan 
bisa turut memberantas mafia peradilan. Apalagi, sejumlah dugaan 
korupsi di lembaga peradilan, seperti di pengadilan, kejaksaan, dan 
kepolisian juga terungkap. 

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, 8 Juni 2005, 
Irawady menduduki peringkat kedua bersama Soekotjo Soeparto. 
Peringkat pertama diraih M Busro Muqoddas. 

Anggota Komisi III T Gayus Lumbuun berpendapat, ke depan mekanisme 
uji kelayakan dan kepatutan untuk seleksi pejabat negara di DPR 
perlu diperketat dengan mengubah metodenya. 

Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menambahkan, komisinya 
segera memanggil KY, Selasa depan. Komisi III DPR pun akan mendorong 
pemecatan dengan tak hormat pada Irawady apabila terbukti bersalah. 

Diberhentikan sementara 

Di kantornya, Kamis, Ketua KY Busyro Muqoddas mengumumkan, KY 
memutuskan memberhentikan sementara Irawady dari keanggotaan KY. KY 
segera melayangkan usulan pemberhentian itu kepada Presiden. 

Menurut Busyro, pemberhentian sementara itu diputuskan dalam rapat 
dan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2004 tentang KY. Pasal 
35 UU itu menyatakan, apabila terhadap seorang anggota KY ada 
perintah penangkapan yang diikuti dengan penahanan, anggota KY 
tersebut diberhentikan sementara dari jabatannya. 

KPK menangkap tangan Irawady tengah uang Rp 600 juta dan 30.000 
dollar AS dari Direktur PT Persada Sembada Freddy Santoso. Freddy 
adalah rekanan KY dalam pengadaan tanah untuk gedung baru KY. Uang 
itu adalah uang terima kasih atau fee atas dibelinya tanah milik 
Freddy seluas 5.720 meter di Kramat Raya, Jakarta Pusat. 

KPK, Kamis menyatakan Irawady sebagai tersangka dalam kasus suap 
pembelian tanah untuk gedung KY. KPK menahan Irawady dan Freddy 
selama 20 hari. Irawady ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes 
Polri. Freddy di Rutan Polda Metro Jaya. 

Menurut Wakil Ketua KPK Tumpak H Panggabean, pihaknya memiliki bukti 
permulaan yang cukup untuk menahan Irawady. Keduanya dijerat dengan 
UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Pengadaan tanah 

Secara terpisah, Irawady mensinyalir ada permainan dalam pengadaan 
tanah untuk kantor KY. Ia berniat menangkapnya dan terus menyerahkan 
ke Ketua KY. 

Namun, karena ada orang dalam yang merasa dirugikan, mereka 
melaporkannya ke KPK. Itulah yang membuatnya ditangkap KPK. 

Irawady juga merasa bekerja atas dasar surat tugas dari Ketua KY, 
antara lain untuk memberikan supervisi kepada Sekjen KY dalam 
melaksanakan pengawasan dan penertiban di lingkungan Setjen KY. 
Selain itu, juga melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap 
mereka yang terkait dengan proses 

CiKEAS Islam Terbukti Merusak Kemampuan Berpikir Umatnya !!!

2007-09-28 Terurut Topik Hafsah Salim
Islam Terbukti Merusak Kemampuan Berpikir Umatnya !!!

 tawangalun [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Genduk Mus selalu menuduh Syahadat itu suatu sumpah palsu alasane 
 peh orang disuruh bilang:Aku bersaksi bahwa tdk ada Ilah (yang 
 mendominir) kecuali Allah.
 Jadi karena orang tsb belum pernah weruh Allah makane langsung 
 dituduh bohong alias sumpah palsu.
 Hal tsb amat mudah bagi uwong yang ngerti sedikit saja ttg Islam 
 nerangkannya,kecuali kalau pengetahuannya masih zero sama sekali 
 kaya Genduk.


Orang di Amerika lebih banyak ngerti Islam katimbang anda meskipun
mereka enggak perlu beragama Islam.  Buku2 Islam di Amerika lebih
banyak macamnya daripada buku2 tentang Islam di Indonesia.

Juga aliran Islam di Amerika paling banyak didunia katimbang aliran
Islam di Indonesia yang cuma boleh satu yang dianut pemerintah,
contohnya saja, aliran Ahmadiah dilarang di Indonesia.

Sebaiknya anda tutup mulut kalo urusan pengetahuan, karena pemerintah
Amerika jauh lebih ngerti Islam katimbang umat Islam, itulah sebabnya,
Amerika mampu menundukkan dan memperalat seluruh umat Islam maupun
negara2 Islam didunia.  Tunjukkan satu saja negara Islam yang bisa
berdiri sendiri tanpa kekuatan Amerika?  Semua negara2 Islam hanyalah
kaki tangan Amerika, mata2 Amerika, badut Amerika.



 Sebelum orang mau dikirim kedunia lewat ibu dia 
 ditanting (dijanji)dulu sama Allah:Apakah engkau BERSAKSI bahwa Aku 
 Allah Tuhanmu? begitu dijawab ya saya bersaksi.lantas ruh tadi 
 dilahirkan kedunia,dan itu ada diQuran.Ketika didunia karena do lupa 
 bahwa dialam ruh dulu pernah bersumpah begitu diulangi lagi dg 
 Syahadat ketika didunia.


Alam ruh itu bukanlah alam kehidupan dan tidak bisa dijadikan bukti
kesaksian, apakah anda mau menerima kalo saya bilang bahwa dialam ruh
itu saya menyaksikan nabi Muhammad berzinah???  Apakah anda mau
menerima dipaksa bayar utang karena saya bilang dialam ruh anda
berhutang kepada saya.

Alam ruh adalah alam angan2, alam ruh adalah alam mimpi, dan mimpi
tidak bisa dijadikan bukti kesaksian.  Stupid bukan ???

Apalagi ada ayat dalam AlQuran yang menyatakan bahwa kesaksian untuk
pencuri atau zinah harus ada 4 orang, lalu saksi2nya bersaksi
menyaksikan bahwa anda mencuri dialam mimpi, atau anda berzinah dialam
mimpi kemudian dihukum dialam bukan mimpi.

Seseorang yang membunuh dialam mimpi tidak bisa dihukum dialam
kehidupan yang real.

Sekali lagi, Agama Islam itu merusak cara2 umatnya berpikir, itulah
sebabnya, keimanan Islam hanyalah membawa bencana, bencana bagi umat
lainnya yang jadi korban, bencana juga bagi umatnya sendiri yang
akhirnya saling membunuh.  Tunjukkanlah nurani-mu, dimana letaknya
kesalahan umat seperti umat Islam Ahmadiah dimana sama2 Islam, sama2
baca AlQuran, sama2 menyembah Allah yang sama, sama2 baca Syahadat
yang sama, sama2 shalat menghadap kiblat, sama2 berpuasa, sama rukun
Islamnya, tapi ternyata tidak sama nasibnya, tidak sama takdirnya,
karena nasib dan takdir mereka adalah halal dibakar mesjidnya, halal
dijarah harta benda umatnya.  Bahkan dinegara kafir sekalipun
perbuatan itu dilarang, pelakunya dihukum.  Belum lagi kita melihat
nasib sesama umat Islam yang saling membunuh dinegara lainnya seperti
di Irak, di Afrika, dan diseluruh negara2 didunia.



 Tdk usah heran kita kok lupa apa yang 
 terjadi dialam ruh(alam primordial),sedangkan semua kita lupa 
 peristiwa apa yang terjadi pada umur 2 th.


Alam ruh adalah alam mimpi, ruh anak2 2 tahun akan tetap saja menjadi
ruh anak2 meskipun waktunya sudah berjalan sejuta tahun.  Ruh bayi
tidak bisa berkembang menjadi ruh kakek2.  Untuk bisa berkembang harus
makan, padahal ruh itu khan enggak perlu makanan.  ANDA STUPID LUAR
BIASA.  Ruh enggak punya otak, sehingga enggak punya ingatan, enggak
bisa lupa karena enggak ada yang perlu diingat !!!

Makin beriman, makin bodoh, begitulah nasib umat Islam yang
kehidupannya hanyalah merusak lingkungannya sendiri.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




CiKEAS PK TIME Asia demi Kebebasan Pers

2007-09-28 Terurut Topik Sunny
http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_cid=305726

Jumat, 28 Sept 2007,



PK TIME Asia demi Kebebasan Pers


Oleh Prija Djatmika 

Peringkat kebebasan pers di Indonesia tahun ini dalam catatan organisasi 
wartawan internasional di Paris, Reporter tanpa Perbatasan (Reporters Sans 
Forntieres/RSF), dipastikan akan jauh merosot dibandingkan tahun-tahun 
sebelumnya.

Penyebab utamanya adalah adanya keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang 
memenangkan gugatan mantan Presiden Soeharto kepada majalah TIME Asia dengan 
hukuman denda Rp 1 triliun.

Pada 2002, di era semangat reformasi masih panas-panasnya, kebebasan pers di 
Indonesia dicatat RSF ada di peringkat ke-57 di antara 139 negara yang dipantau.

Seiring berjalannya waktu, ketika pers banyak diperkarakan di pengadilan dengan 
tuduhan pencemaran nama baik, peringkat kebebasan pers di Indonesia terus 
merosot. 

Pada 2003, kebebasan pers Indonesia berada pada peringkat ke-111 di antara 166 
negara yang dipantau. Pada 2004 merosot lebih jauh lagi ke peringkat 117 di 
antara 167 negara yang diamati. Pada 2007 ini, dipastikan dengan adanya 
keputusan MA itu, peringkat kebebasan pers Indonesia akan jauh merosot lagi. 

Pasal Pencemaran Nama Baik

Sesungguhnya, apa yang dilakukan para pengacara Soeharto, yakni dengan 
memperkarakan kasus pencemaran nama baik majalah TIME Asia kepada kliennya 
melalui gugatan perdata, sudah sesuai dengan semangat reformasi yang sejauh 
mungkin menghindarkan wartawan dari penjara.

Namun, jumlah denda yang dijatuhkan MA sungguh di luar kepatutan dan kepantasan 
rasa keadilan publik. Sepengetahuan saya, sebagaimana juga diungkapkan Todung 
Mulya Lubis, pengacara TIME Asia, belum pernah ada media di dunia ini yang 
dihukum denda Rp 1 triliun.

Keputusan pengadilan seperti itu tidak hanya membangkrutkan 
perusahaan-perusahaan pers, tetapi juga mengancam kualitas kebebasan pers di 
negara bersangkutan. Sebagaimana ancaman pidana penjara terhadap kerja 
jurnalistik yang akan membuat para wartawan melakukan swasensor beritanya 
karena bayang-bayang pidana penjara yang mengikutinya selalu.

Jika ditilik lebih jauh, sebagian besar sengketa pemberitaan pers yang berujung 
ke pengadilan senantiasa berhubungan dengan kepentingan publik. Bagi pers, itu 
pilihan yang sulit dihindarkan.

Dengan demikian, pemberitaan yang mengandung kontrol sosial semacam itu 
merupakan amanat yang harus diemban pers, seperti ditegaskan dalam pasal 3 UU 
Pers (UU No 40/1999). Yakni, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media 
informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Fungsi kontrol sosial itulah yang membuat pers harus bersinggungan dengan 
kepentingan -dan nama baik- tokoh publik. Baik tokoh itu duduk di lembaga 
pemerintahan maupun lembaga bisnis. Pemberitaan pers tersebut kemudian berbuah 
menjadi perkara hukum, jika para tokoh publik itu merasa terusik harga diri dan 
kepentingannya. 

Faktor-faktor itulah yang menjadi modal untuk mengajukan perkara ke pengadilan, 
baik secara perdata maupun pidana, dengan menggunakan pasal pencemaran nama 
baik.

Peninjauan Kembali

Tentu saja keadaan tersebut menghambat terciptanya good governance, terutama 
untuk pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pada saat yang sama, 
konstelasi itu juga akan berimplikasi negatif terhadap pelaksanaan kualitas 
kebebasan pers.

Karena itu, banyak negara yang telah memperbarui hukumnya, yakni dengan cara 
mengubah pasal pencemaran nama baik dari hukum pidana ke perdata dengan sanksi 
denda proporsional yang tidak akan membangkrutkan perusahaan pers bersangkutan.

Di antaranya adalah Republik Afrika Tengah (2004), Togo di Afrika Barat (2004), 
serta Ghana, Uganda, Timor Lorosae, dan Nederland (1992). Selain itu, Amerika 
Serikat, Sri Lanka, Jepang, El Salvador, dan Ukraina.

Sayang, gairah tersebut belum menyentuh semangat para pembuat RUU KUHP kita 
yang masih memasukkan pasal pencemaran nama baik sebagai salah satu delik pers 
(pasal 511). Selain itu, tetap ada dalam wilayah hukum perdata kita (pasal 
1365, 1372 dan 1376 KUH Perdata).

Melihat kenyataan hukum di Indonesia seperti ini, dalam pertemuan sekitar 40 
wakil asosiasi jurnalistik Asia-Pasifik pada 7-10 Juli 2005 di Taipei, 
dihasilkan resolusi tentang Indonesia. Resolusi tersebut berisi tentang desakan 
agar pemerintah Indonesia mengubah pasal pencemaran nama baik dari pidana ke 
perdata sehingga sanksi yang dijatuhkan bukan hukuman penjara, tetapi hukuman 
denda yang proporsional.

Tentu saja hukuman denda ganti rugi sebesar Rp 1 triliun yang dijatuhkan MA 
kepada majalah TIME Asia jauh dari proporsional. Ketentuan perdata memang tidak 
membatasi besarnya ganti rugi yang harus diputuskan hakim, namun harus 
didasarkan pada rasa kepatutan, kepantasan, serta aspirasi keadilan hakim dan 
publik.

Rasa keadilan hakim mestinya menyadari bahwa hukum yang tidak adil bukanlah 
hukum (unjustice law is not law). Apabila keputusan seperti itu dipaksakan, 
yang terjadi adalah pembangkangan terhadap hukum. 

CiKEAS MA Ancam Kebebasan Media

2007-09-28 Terurut Topik Sunny
http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_cid=305391

 
 
Rabu, 26 Sept 2007,

MA Ancam Kebebasan Media


Kekalahan Time Asia Gembosi Kejagung
SURABAYA - Advokat senior Todung Mulya Lubis memiliki penilaian 
tersendiri terkait putusan kasasi MA yang mengabulkan gugatan Soeharto terhadap 
majalah Time Asia. 

Menurut Todung, dikabulkannya gugatan Soeharto itu menjadi preseden 
buruk bagi masa depan media di Indonesia. Jika media sudah dipersalahkan dalam 
pemberitaan, katanya, masa depan kebebasan media akan lebih buruk lagi. 

Tidak tertutup kemungkinan, narasumber dan wartawan turut 
digugat, ujarnya seraya menambahkan bahwa pada akhirnya, media menjadi takut 
memberitakan sesuatu. 

Todung yang juga penasihat hukum Time Asia itu menjelaskan bahwa 
sebenarnya putusan kasasi MA banyak yang bisa menjadi yurisprudensi bagi 
putusan-putusan kasasi berikutnya untuk melindungi kebebasan media. 

Mantan ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia 
(YLBHI) itu memberikan contoh yang terjadi 15 tahun silam. Saat itu, katanya, 
putusan kasasi MA terhadap Harian Garuda di Medan sangat progresif. Dalam amar 
putusan kasasinya, MA menyebut tidak pernah ada kebenaran absolut dalam 
pemberitaan di media. Kebenarannya selalu bersifat ilusif. 

Sejauh wartawan melakukan fungsinya, seperti cover both side, tidak 
ada kecerobohan, atau niat jahat yang disengaja, dan telah sesuai dengan kaidah 
jurnalistik, maka pemberitaan haruslah dianggap benar. Tidak bisa digugat. 
Putusan itu juga menegaskan bahwa tidak pernah ada berita yang sepenuhnya 
akurat, katanya.

Menurut Todung, berita adalah fakta jurnalistik yang berbeda dengan 
fakta hukum. Sehingga, lanjutnya, ketika wartawan media dituntut membuat berita 
yang mengandung kebenaran absolut, maka kebebasan pers akan mati sebelum lahir.

Praktisi hukum itu mengatakan bahwa pemberitaan Time mengenai 
Soeharto bukan hal yang baru dan membuat pembaca menganga. Sebab, pada 
1999/2000, Soeharto diberitakan habis-habisan. Bahkan, saat itu nyaris tidak 
ada berita yang tidak menyebutkan KKN Soeharto. 

Itu juga diperkuat oleh munculnya TAP MPR No 11/1999 yang di 
dalamnya menyebutkan bahwa kewajiban negara untuk melakukan penyelidikan dan 
penyidikan terhadap dugaan KKN oleh Soeharto, keluarga, dan kroninya.

Berita Time yang digugat itu juga kurang lebih serupa dengan 
berita-berita di berbagai media Indonesia. Malah sebelum Time menerbitkan 
berita tersebut didahului dengan penelitian selama empat bulan di sebelas 
negara. Wartawan Time bisa mendapatkan foto rumah Soeharto di Selandia Baru, 
Beverly Hills, dan London. Mereka juga mengetahui perusahaan milik Tutut dan 
Tommy, ujarnya.

Jadi, berita Time itu demi kepentingan umum. Karena demi 
kepentingan umum itulah, maka tidak bisa dipersalahkan. Baik pidana maupun 
perdata, jelas pengacara yang biasa tampil dandy itu. 

Todung juga menilai putusan kasasi MA menggembosi upaya-upaya 
Kejagung yang saat ini sedang giat-giatnya menggugat Soeharto. Sekarang 
Soeharto bisa bilang, berita Time itu tidak betul. Buktinya, kalah di 
pengadilan. Jadi, tidak bisa dijadikan rujukan, katanya. (
   
 


CiKEAS Genealogi Kejumudan Pemikiran Islam

2007-09-28 Terurut Topik Sunny
http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_cid=305724

Jumat, 28 Sept 2007,


Genealogi Kejumudan Pemikiran Islam


Oleh Fahrul Muzaqqi 

Islam merupakan pengingkaran total terhadap Eropa (Ernest Renan, 1824)
---

Ungkapan di atas disampaikan Ernest Renan dalam pengukuhannya di College de 
France, akademi di Prancis yang memberikan penghargaan kebudayaan terhadap 
Ernest. Olehnya, Islam direpresentasikan sebagai eksotisme kebudayaan yang 
identik dengan fanatisme, radikalisme, dan tentunya ekslusivisme yang anti 
terhadap ide-ide yang terus berkembang dalam ilmu pengetahuan.

Persepsi Ernest sekaligus pula merupakan representasi pandangan Barat yang 
selalu melihat negatif terhadap Islam. Tentunya, persepsi tersebut mempunyai 
alasan-alasan mendasar yang kuat. Di antaranya, Islam cenderung terjebak dalam 
teokrasi kekuasaan dan teologi pemikiran yang eksklusif.

Pembelaan dari sebagian intelektual Islam pun semakin memantapkan sentimen 
negatif Barat terhadap Islam. Bahwa Islam itu sudah sempurna dan universal 
sepanjang zaman. Modernisasi dan pembaruan terhadap Islam percuma belaka dan 
hanya membawa Islam dalam kubangan yang lembek, lemah, dan hina.

Dalam hal itu, kejumudan pemikiran Islam dalam OKP-OKP Islam saat ini tidak 
dapat dilepaskan dari latar historis-genealogis di atas yang masih 
diperdebatkan hingga kini. Dalam sebuah pengantarnya, Charles Kurzman (1998) 
mengategorikan setidaknya ada tiga mainstream pemikiran Islam yang menurunkan 
varian-varian pemikirannya.

Pertama, Islam adat (customary Islam). Tradisi pemikiran itu berkembang pada 
masa awal sepeninggal Rasulullah SAW yang mengombinasikan lokalitas kultural di 
daerah-daerah penyebaran Islam di luar Arab (Asia Selatan, Asia Tenggara, dan 
sebagian Afrika) dengan ajaran-ajaran murni Islam yang berlandaskan Alquran dan 
Hadis.

Kedua, tradisi pemikiran Islam revivalis (revivalist Islam). Tradisi itu 
mengkritik dan menolak tradisi Islam adat yang dinilai sudah keluar dari Islam 
dan cenderung mengarah pada bid'ah, khurafat, dan musyrik. 

Mengapa? Sebab, itu tidak sejalan dengan kemurnian ajaran Islam yang diwahyukan 
Rasulullah Muhammad SAW dan memelintir Islam kepada tradisi lokal berbau 
animisme-dinamisme, yakni percaya kepada kekuatan selain Allah SWT. Ia 
menghendaki dimurnikannya ajaran Islam sebagaimana pada masa kejayaan Islam, 
yakni masa Rasulullah SAW yang sudah final.

Ketiga, tradisi Islam liberal. Di samping mengkritik dua tradisi pemikiran 
sebelumnya, ia lebih mengakomodasi perkembangan zaman untuk kepentingan masa 
depan ketimbang masa lalu yang kontras dengan prinsip yang dipegang oleh 
kalangan revivalis, yang lebih mengakomodasi perkembangan zaman untuk 
kepentingan masa lalu. 

Dalam perjalanan sejarahnya, ketiga tradisi pemikiran tersebut saling 
mengkritik untuk memperoleh legitimasi pemikiran dan pengikut 
sebanyak-banyaknya. Tak jarang terjadi pertumpahan darah atas nama ideologi 
pemikiran di antara mereka. Agaknya, kita perlu jeli dan berhati-hati dalam 
menyikapi ketiga tradisi pemikiran tersebut sebelum memutuskan dengan ekstrem 
ekslusivitas maupun inklusivitas dalam Islam yang akan kita pegang.

Kejumudan pemikiran dalam Islam cenderung tidak melihat kenyataan sejarah Islam 
yang sedikit banyak mengundang perang saudara maupun perang wacana. Lebih 
parah, Islam hanya dijadikan komoditas simbolis untuk memperoleh 
kebutuhan-kebutuhan pragmatis-politis individu ataupun komunitas.

Islam adat menghendaki lokalitas-lokalitas yang ada untuk dipertahankan, namun 
sering abai dalam mengantisipasi penyelewengan kearifan lokal yang mengarah 
pada kemunduran rasionalitas dalam masyarakat. Dengan dalih penghormatan 
terhadap warisan nenek moyang, praktik-praktik lokal dimistifikasi, yang 
kemudian menimbulkan kesalahpahaman ketika dikontekskan dalam relaitas 
masyarakat.

Masyarakat awam sering menelan mentah-mentah segala ide yang dianut oleh 
mayoritasnya. Dalam hal itu, praktik-praktik semacam ziarah, sedekah bumi, 
sekaten, wayangan, dan sebagainya yang kental dengan nuansa lokal hendaknya 
dijelaskan secara mendalam dan gamblang oleh OKP-OKP Islam yang punya 
mainstream dan tanggung jawab etis untuk itu. 

Di sisi lain, penganut tradisi pemikiran revivalis hendaknya tidak memungkiri 
kenyataan masyarakat Indonesia yang multireligio-kultural dan perkembangan 
zaman yang kian cepat. Artinya, fundamentalisme Islam yang dianggap sudah 
final, yang dalam praktiknya identik dengan Arabisme -penggunaan simbol-simbol 
Arab dan penolakan simbol-simbol Barat- tidak dapat secara membabi-buta 
memaksakan ideologinya dalam masyarakat.

Begitu pun penganut inklusivisme ekstrem semacam Islam liberal. Dikotomi tegas 
antara agama dan politik yang dianut kalangan sekularis menafikan kenyataan 
negara Indonesia yang masih mengakomodasi agama dalam sila pertama Pancasila. 
Namun, bukan berarti penulis kemudian menolak ketiga tradisi pemikiran tersebut.

Segala wacana tentunya mempunyai prinsip-prinsip inklusi dan eksklusi 

CiKEAS Eksekusi Amrozi Tunggu Pengajuan Grasi

2007-09-28 Terurut Topik Sunny
Rfeleksi: Maksudnya Amrozi tunggu diampuni dari hukuman mati dan kemudian 
dibebaskan?

http://www.gatra.com/artikel.php?id=108170


Eksekusi Amrozi Tunggu Pengajuan Grasi


Jakarta, 28 September 2007 13:52
Jaksa Agung Hendarman Soepandji mengatakan, eksekusi terhadap terpidana mati 
kasus Bom Bali I Amrozi, belum akan akan dilakukan hingga ada kepastian 
terhadap proses pengajuan grasi yang diajukan tim penasehatnya ditetapkan.

Yang bersangkutan kini kan tengah mengajukan grasi. Karena baru ditolak 
PK-nya, katanya, usai penandatanganan nota kesepahaman Penanganan Kasus 
Penyimpangan Pengelolaan Negara Berindikasi Korupsi antara Polri, Kejaksaan 
Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di 
Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jum`at (28/9).

Jika sudah ada ketetapan yang final terhadap PK dan grasi tesebut, maka 
eksekusi terhadap Amrozi baru dapat dilakukan, tambah Hendarman.

Amrozi bersama Ali Imron, Ali Gufron alias Mukhlas (kakak Amrozi), dan Imam 
Samudra dituduh terlibat dalam peristiwa bom Bali I pada 12 Oktober 2002.

Terpidana mati itu sempat akan dieksekusi pada 22 Agustus 2006, namun tertunda, 
karena kuasa hukumnya mengajukan PK dan PK itu akhirnya ditolak Mahkamah Agung 
(MA) pada 30 Agustus 2007.

Sementara itu, PK (Peninjauan Kembali) yang diajukan Ali Gufron alias Mukhlas, 
46 tahun, dan Abdul Azis alias Imam Samudra, 38 tahun, belum diputuskan MA. 
Istri Ali Gufron dan lima anaknya kini berada di Johor, Malaysia.

Secara terpisah, pengacara TPM Fahmi H Bachmid SH MH mengatakan, pihaknya masih 
berencana mengajukan jalur hukum lain, yakni grasi atau PK tahap kedua.

Tapi, kalau putusan MA sudah final dan terpidana tidak mau mengurus grasi, 
maka penegak hukum wajib mengupayakan pertemuan Amrozi dengan keluarga untuk 
terakhir kalinya. Itu wajib, katanya

CiKEAS Indonesian migrant worker raped in Johor

2007-09-28 Terurut Topik Sunny
http://www.thejakartapost.com/detailgeneral.asp?fileid=20070928113913irec=6


Indonesian migrant worker raped in Johor 


JOHOR BARU (Antara): An Indonesian female migrant worker was raped by 12 men at 
two separate locations in Johor Baru, Malaysia, early this month an official 
said. 

That is right. She is an Indonesian worker. As the incident happened in Johor 
Baru we have asked the Indonesia consulate general there to handle the case, 
the head of the worker protection taskforce of the Indonesian embassy in Kuala 
Lumpur, Tatang B Razak, said on Thursday. 

He said the woman came to Malaysia to work as a maid but she later escaped from 
her employer thus losing her immigration status as a foreign worker.


CiKEAS Watch fate of domestic workers

2007-09-28 Terurut Topik Sunny
http://www.thejakartapost.com/detaileditorial.asp?fileid=20070928.D12irec=4


Watch fate of domestic workers 



As we approach Idul Fitri celebrations, let us also not forget the thousands of 
Indonesian domestic workers who are victims of both physical and psychological 
brutality committed against them daily by our affluent neighbors. 

We do not and should not be placated by apologies but by real work between 
governments and stakeholders to protect those who continue to be victimized. 

The culture of forgiveness should not be an excuse for criminal negligence in 
the protection of women and children against violence, exploitation and 
trafficking. 

Sad to say, these criminal acts of violence are rampant in our own country, 
where wives and daughters are treated like chattels of the family. 

Many Indonesian women who go overseas to work as domestic workers are often 
also victims of abuse by their spouses. 

Leaving their children becomes a forced option to avoid domestic violence and 
to achieve financial independence for their futures. 

Yet for some, their earnings are recklessly squandered away by their spouses. 
No wonder, such women lose hope and find solace in the arms of strangers 
overseas, subjecting themselves to the risk of contracting HIV Aids. 

Our country must resolve to protect our women from espousal betrayal and 
brutality. Violence is wrong wherever it is committed, and by whomever. 

We, the female domestic workers of Indonesia denounce acts of violence 
committed against our people overseas and we also denounce acts of violence 
committed against us in our own country, by our own countrymen. 

Injustice anywhere is a threat to justice everywhere (Dr. Martin Luther King, 
Jr.). 

RAHAYU GABRELLE
Chairwoman 
Solidaritas Migran Scalabrini
Batam


printer friendly 


Post Your Comments

Comments could also be sent to: [EMAIL PROTECTED]


CiKEAS Suwandi Didakwa Pasal Berlapis + Polisi Bertopeng Merampok Dikeroyok, Tewas Tertembak

2007-09-28 Terurut Topik Sunny
http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=39079ik=4


  Suwandi Didakwa Pasal Berlapis   
 
  Kamis 27 September 2007, Jam: 19:58:00   
 
  BOGOR (Pos Kota) - Brigadir Suwandi, anggota Saintelkan Polres Bogor, 
pelaku penembakan gadis desa ABG Nia Sari,15, warga Kampung Jaga Raya, 
Kecamatan Bojong Gede, Bogor didakwa dengan pasal berlapis dalam sidang di PN 
Cibinong, Bogor yang mendapat perhatian luas dari masyarakat Bojong Gede dan 
pengawalan ketat polisi. 

  Terdakwa dengan sengaja dan terencana menembak gadis tamatan SMP itu 
dari arah belakang dengan jarak dekat hingga nyawanya melayang, selain itu 
ditemukan pula luka memar di bagian wajah, bahu, kepala, dan punggung akibat 
hantaman benda tumpul, ujar Jaksa Berta Wahyuningsih. 

  Akibat ulah Brigadir Suwandi itu, didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang 
pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara, pasal 338 KUHP tentang 
pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 80 ayat 3, UU No.23 tahun 
2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 600 
juta. 

  Dikatakan, Brigadir Suwandi, kelahiran Kabupaten Lebak 22 Juni 1978 pada 
Selasa (28/8), sekitar pk. 00:00 dengan sengaja dan terencana merampas nyawa 
Nia Sari di Kampung Cipayung, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Bogor. Di 
hadapan Majelis Hakim diketuai Saryana, Jaksa menyebutkan, pembunuhan terhadap 
Nia Sari dilakukan dengan cara ditembak. Seluruh organ di dalam tubuhnya pucat, 
sebab matinya akibat tembakan ke kepala belakang kanan yang menghancurkan 
tulang tengkorak sehingga menimbulkan pendarahan dan robeknya jaringan otak. 

  KELUARGA MERINTIH 
  Mendengar penjelasan ini, keluarga Nia Sari yang hadir dalam persidangan 
dan duduk di kursi jajaran depan itu terdengar merintih. Masya Allah, ternyata 
parah. Kasihan Nia, ucap seorang bibinya sambil mengusap air matanya. Ruang 
sidang dipenuhi pengunjung yang datang dari berbagai kalangan. Terdakwa datang 
dengan pengawalan ketat dari petugas Polres Bogor dan puluhan lainnya 
berjaga-jaga di sekitar Gedung PN Cibinong. 

  Sementara M Bakri, kuasa hukum terdakwa mengatakan, tidak mengajukan 
esepsi atas dakwaan Jaksa. Dia meminta kepada majelis hakim melanjutkan sidang 
dengan agenda saksi-saksi dan pembuktian. Namun belum siapnya saksi-saksi, 
majelis hakim memutuskan sidang ditunda dan dilanjutkan Rabu (3/10) mendatang.  



http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=39065ik=2

  Polisi Bertopeng Merampok Dikeroyok, Tewas Tertembak   
 
  Kamis 27 September 2007, Jam: 10:19:00   
 
  PALEMBANG (Pos Kota) - Seorang penjahat bertopeng merampok sebuah maney 
changer PT Sadita Indah Cipta di Jl. Mayor Salim Batubara, Palembang. Saat 
lengah, perampok itu dikeroyok satpam dan karyawan. Perampok itu tewas 
tertembak saat perebutan senjata. Saat dibuka topengnya, ternyata pelaku 
seorang anggota polisi. 

  Angkat tangan, serahkan uangnya, gertak perampok mengagetkan kesibukan 
money-changer. Karyawan yang tak berkutik lalu menyerahkan uang Rp 200 juta. 
Mereka tak berani melawan karena diancam todongan pistol. 

  Namun, kelengahan kecil menjadikan naas pelaku. Begitu pelaku berusaha 
memasukkan uang ke dalam ransel, satpam Ariyanto dan Kasir Johanes serta 
karyawan lain langsung mengeroyoknya. Terjadilah pergumulan hebat dan perebutan 
senjata. 

  Saat pergumulan Kasir Johanes terkena tembakan di lengan. Sementara sang 
perampok tewas dengan luka tembak di kepala. 

  Setelah topeng dibuka, perampok itu ternyata Briptu Iriansyah, anggota 
Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Timur I Palembang. Jenazahnya sempat 
disemayamkan di Bagian Pemeriksaan Forensik Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) 
Palembang. 

  VERSI LAIN 
  Beredar versi lain, ketika terjadi pergumulan terdengar suara tembakan 
sehingga membuat tersangka tersungkur. Diduga, tembakan berasal dari luar yang 
diduga teman pelaku yang tengah menunggu di luar. 

  Pelaku Iriansyah disebutkan pernah bertugas jaga di PT SIC. Kronologi 
sebenarnya masih menyisakan misteri. Dugaan sementara menyebutkan pelaku tidak 
bekerja sendirian. Uang tunai sekira Rp 200 juta yang diambil paksa dari kasir 
Johanes ternyata hingga kini belum pula ditemukan. 

  Rumor simpang-siur terdengar. Informasi yang diperoleh Pos Kota di kamar 
mayat Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RMSH) menebar selentingan jika Iriansyah 
tewas bunuh diri. Pelaku bunuh diri karena terjepit dengan menembak kepalanya 
sendiri.  


CiKEAS Pagar Makan Tanaman, Polisi Jadi Penjahat

2007-09-28 Terurut Topik Sunny
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0709/28/sh04.html

Pagar Makan Tanaman, Polisi Jadi Penjahat  

Oleh
Muhamad Nasir



PALEMBANG - Dalam aksi film laga, sering diperankan bagaimana seorang penjahat 
beraksi merampok bank menggunakan senjata api. Lalu aksi itu dihentikan oleh 
kehadiran seorang polisi yang tampil bak pahlawan. Tetapi, kenyataan yang 
terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (26/9) lalu, jelas berbeda. 


Pelaku perampokan justru anggota polisi bersenjata api yang mengenakan helm dan 
masker penutup hidung agar tak dikenali. Briptu Heriansyah (29), berdinas di 
Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning, Poltabes Palembang. Pahlawan dalam aksi 
perampokan ini justru karyawan PT Sandita Indah Cupta (SIC), tempat penukaran 
uang yang dirampok.


Dalam kasus ini, polisi yang kehadirannya untuk mengamankan dan menenteramkan 
masyarakat, justru malah merusak keamanan dan membuat trauma masyarakat. Jelas 
ini menambah deretan penilaian negatif masyarakat terhadap polisi. Kalau dulu 
ada pameo, berhadapan dengan polisi, hilang ayam menjadi hilang kambing kini 
bertambah lagi, polisi adalah penjahat dan kejahatan itu sendiri. 

Meskipun, anggapan ini tidak benar seratus persen, karena masih banyak juga 
polisi yang menjunjung tinggi idealisme.
Kapolda Sumsel Irjen Ito Sumardi yang melihat langsung tempat kejadian perkara 
(TKP) pada Rabu lalu menyatakan sangat prihatin dengan perbuatan anak buahnya 
itu. Menurutnya, Briptu Heriansyah merupakan petugas yang cekatan dan selalu 
menjalankan tugas dengan baik. Briptu Heriansyah sehari-hari berdinas di bagian 
Samapta Polsek Kemuning.


Begitu pula Kapoltabes Palembang Kombes Zainul Arifin menyesalkan perbuatan 
anak buahnya itu dan menjamin bahwa itu adalah perbuatan oknum sehingga tidak 
bisa disamaratakan bahwa semua polisi seperti itu.


Heriansyah meninggalkan istri, Tri Wahyuningsih yang seorang guru, dan tiga 
anak, yakni Zaki (5), Naya (2), Sila (1). Selama ini di lingkungan kerjanya, 
dia dikenal pendiam dan tertutup. Sebelum bertugas di Polsek Kemuning, dia 
berdinas di Polsek Ilir Timur (IT) I sebagai anggota Buru Sergap (Buser). Lalu 
dia sempat ditugaskan di Banda Aceh. 


Saat tsunami dia sempat hilang selama 12 hari sampai akhirnya ditemukan 
selamat, kata Kapolsek Kemuning Iptu Armansyah. Sebulan sebelum perampokan 
tersebut, Heriansyah mendapat tugas pengamanan di PT SIC.


Di rumahnya, dia dikenal dekat dengan anak-anaknya. Menurut istrinya, pagi hari 
sebelum kejadian, Heriansyah sempat memandikan dua anaknya karena sang istri 
sedang sakit. Malah dia juga terkadang memasak sendiri.

Bunuh Diri


Pahlawan sesungguhnya dalam kasus ini adalah karyawan PT SIC. Reka ulang, Rabu 
malam, di lokasi kejadian terungkap bagaimana Heriansyah yang awalnya 
berpura-pura menukar uang dengan masih mengenakan helm. Lalu tiba-tiba, dia 
menodongkan senjata kepada kasir Sulastri. 


Aksi itu membuat Direktur PT SIC Doni Pisiantoro serta karyawan lainnya 
Herianto dan Yohanes tak berkutik. Pelaku lalu menyorongkan tas ransel yang 
dibawanya untuk diisi uang. Karena karyawan ketakutan, sedikitnya Rp 80 juta 
terdiri dari berbagai pecahan dimasukkan ke dalam ransel tersebut. Heriansyah 
diperkirakan sudah mengetahui situasi PT SIC, sebab pernah melakukan pengamanan 
di perusahaan tersebut.


Dengan senjata api teracung, dia keluar menuju sepeda motor Yamaha MX Nopol BG 
7030 MP warna hitam. Pada saat pelaku keluar dari tempat parkir, Doni 
melemparnya dengan vas bunga sehingga tersangka terjatuh dari sepeda motor. 
Kemudian Doni, Heryanto, dan Yohanes bergumul dengan Heriansyah. Pelaku sempat 
mencabut pistol dari pinggangnya dan menembak. Tetapi saat itu helmnya terbuka 
dan dikenali bahwa dia adalah seorang anggota polisi yang pernah bertugas di 
tempat penukaran uang tersebut.


Heriansyah juga sempat empat kali menembak, satu di antaranya mengenai lengan 
Yohanes. Lalu ketiga karyawan berlarian, tetapi massa sudah mengepung di lokasi 
akibat teriakan karyawan PT SIC yang lain dan ada seorang anggota intel, 
Khoiril, yang melepaskan tembakan peringatan. Karena merasa terdesak, tersangka 
kemudian menembak kepalanya sendiri dan peluru tembus ke kening kiri. Kapolda 
Sumsel Irjen Ito Sumardi sempat menyebutkan ada dua tersangka namun yang satu 
berhasil menyelamatkan diri. Namun dari keterangan saksi dan reka ulang, 
terlihat aksinya dilakukan sendirian. Yang jelas, kini polisi masih mengungkap 
kasus ini. 

Rekrutmen dan Pembinaan


Psikolog dari Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Khadijah, Teti Pujiati, menyatakan 
aksi bunuh diri itu merupakan aksi nekat. Karena sebagai polisi, tersangka 
dibebani profesi sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat. 


Saat dikerumuni massa dan kecil kemungkinan selamat, sementara identitasnya 
dikenali, muncullah secara spontan berbagai rasa takut dalam dirinya. Takut, 
cemas, dan hilang kontrol, ujarnya. Kejadian ini memberikan peringatan kepada 
institusi Polri agar meningkatkan pemahamam religius bagi anggotanya, 

CiKEAS Re: Sekitar G30S, Suharto, PKI dan TNI-AD (5 dan 6)

2007-09-28 Terurut Topik Hafsah Salim
Apanya Yang Salah dari Suharto yang Mengkudeta Bung Karno 

 Umar Said [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Pertama-tama propaganda hitam Orba pada 1965 dimulai dengan 
 menyerang Gerwani habis-habisan sebagai bagian dari serangan 
 terhadap PKI. Rusaknya nama dan porak porandanya organisasi 
 perempuan ini berarti rusak dan lumpuhnya separo organisasi kiri 
 Indonesia. Setelah itu dilakukan serangan fisik terhadap PKI dan 
 seluruh organnya sebagai bagian penumpasan lebih lanjut pada 
 1965/1966. 
 


Suharto memang harus ditangkap dan dihukum mati untuk kesalahan
korupsi besar2an dan pembunuhan2 maupun penculikan2 yang dilakukannya.
 Kesalahan Suharto bukan dalam kaitan penumpasan G30S ataupun
mengkudeta Bung Karno.

Bung Karno sendiri juga harus diadili untuk korupsinya.  Meskipun
jumlah yang dikorupsi Suharto jauh berlipat lebih besar dari yang
dikorupsi Bung Karno, tetap saja Bung Karno adalah seorang Koruptor
besar yang merugikan dan menjerumuskan rakyatnya sendiri dalam jurang
penderitaan yang tidak ada jalan keluarnya.  Masalah besar kecilnya
jumlah yang dikorupsi bukan menjadi ukuran penting dalam hal ini
karena dimasa Bung Karno terjadi embargo dunia internasional terhadap
Indonesia sehingga negara RI ini sangat miskin, rakyatnya juga miskin,
perdagangan export-import lumpuh total, wajar kalo tak ada yang bisa
korupsi besar2an seperti yang dilakukan Suharto.  Lalu kenapa kita
harus lebih bersimpati kepada Sukarno katimbang Suharto???  Sama2,
lebih baik tak usah kita bersimpati kepada kedua koruptor ini,
keduanya tidak berharga untuk kita hormati.

Propaganda Suharto yang menyerang dan men-jelek2an organisasi2
pendukung Bung Karno adalah wajar2 saja karena tujuannya adalah
mengkudeta Bung Karno.  Jadi dalam hal ini sama sekali bukan berita
rahasia.  Pada waktu kejadian itu saya adalah siswa SMA VI Bulungan,
kita didatangi mahasiswa2 UI berjaket kuning yang mengajak para siswa
SMA VI dan SMA XI untuk ikut dalam demo2 menggulingkan Sukarno.  Para
mahasiswa juga tidak puter lidah lama2, mereka dengan jelas2an
menyatakan bahwa tujuan demo itu adalah menurunkan Sukarno dari
jabatannya sebagai Presiden seumur hidup, sama sekali tidak menipu,
dan benar2 bertujuan untuk menggulingkan presiden Sukarno.  Pada saat
demopun, berulang kali para mahasiswa berusaha menemui Bung Karno
untuk membujuk agar beliau mengundurkan diri.  Sukarno menolak ketemu,
dan juga menolak mengundurkan diri.

Meskipun Suharto selalu menyebutkan SP 11 Maret itu konstitusionil,
namun dia tidak pernah memperdebatkan mereka yang tetap menuduhnya
melakukan Kudeta.

Bahkan Suharto tidak pernah atau mengabaikan tuduhan bahwa gerakannya
itu dibacking CIA.  Dia tidak pernah menyangkal kalo Amerika dan CIA
berlibat membantu dirinya, atau dia memang diorbitkan oleh Amerika dan
CIA.

Suharto tidak sama sekali merasa tuduhan2 kudeta ataupun antek CIA
Amerika sebagai mencemarkan nama baiknya.  Kita semua bisa membaca
lagi bagaimana Suharto tidak pernah menuntut mereka yang menuduhnya
melakukan kudeta atau menuduh dirinya sebagai kaki tangan Amerika.

Oleh karena itu sangatlah mengherankan kalo ada orang yang terus
menerus dengan gencar menceritakan masalah2 yang sudah meluas
diketahui rakyat di Indonesia.

Melakukan kudeta bukanlah hal yang tabu, juga tidak diharamkan dalam
agama.  Menjadi agen CIA ataupun menjadi antek Amerika masih lebih
baik katimbang nasibnya menjadi antek Russia ataupun China Komunis. 
Saya masih segar ingatannya bagaimana Bung Karno berpidato dimuka
rakyat Indonesia pasca pembunuhan jenderal2 setelah G30S tsb, dia
dengan lantang menuduh Amerika CIA berada dibelakang semua kejadian
ini dalam mendongkel dirinya.  Namun tuduhan Bung Karno sama sekali
tidak mendapatkan response yang diinginkannya, tidak ada demo2 anti
Amerika seperti yang mungkin diingin Bung Karno.  Secara politik
seharusnya khan Bung Karno menggerakkan massa untuk mendukung dirinya
dengan demo besar2an anti-Amerika.  Dan memang ada demo2 yang
mendukung Bung Karno pada saat itu, namun dibandingkan demo2 yang
mendukung Amerika dan Suharto sangatlah jauh lebih meriah, lebih
mendapatkan sambutan rakyat di Indonesia.

Pada saat kejadian G30S itu saya adalah pendukung Bung Karno meskipun
saya tidak berani terang2an karena orang2 dan masyarakat disekitar
saya semuanya lebih meng-elu2kan pak Harto.  Bahkan teman2 saya yang
juga pendukung Bung Karno sama halnya dengan saya, tidak berani
berterang karena memang kenyataan opini masyarakat lebih didominasi
mereka yang sudah bosan dengan kondisi ekonomi dibawah Sukarno. 
Rakyat banyak mengharapkan turunnya Sukarno dan naiknya Suharto akan
membawa perobahan yang lebih baik.  Dan memang, perobahan kontras
benar2 menjadi kenyataan, saya tidak lagi anri beras setiap minggu,
tidak lagi antri textil yang waktu itu cuma ada satu merek saja yaitu
Ratatex perusahaan textil milik Negara.  Saya juga tidak lagi antri
minyak tanah, tidak lagi antri minyak goreng.

Bagi saya, Suharto bersalah karena melakukan korupsi besar2an, tapi
dia 

CiKEAS Mau ke Mana Pendidikan Kita?

2007-09-28 Terurut Topik Sunny
http://www.suarapembaruan.com/News/2007/09/28/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 


Mau ke Mana Pendidikan Kita?
Oleh Paulus Mujiran 



Setiap tahun polemik ujian nasional (UN) menyita banyak energi dan perhatian. 
Persoalan kesejahteraan guru, perbaikan gedung sekolah, pembiayaan pendidikan 
selalu menyita perhatian banyak pihak ketimbang substansi permasalahan 
pendidikan sendiri. Pertanyaan yang harus dijawab secara mendasar, mau dibawa 
ke mana pendidikan kita dewasa ini? 

Tidak kalah memiriskan, meski di mana-mana ada kebijakan dana bantuan 
operasional sekolah (BOS), namun pungutan uang sekolah yang makin lama makin 
mahal menjadi keluhan tidak berujung. Jika dulu sekolah beralasan pungutan 
dilakukan untuk menutup biaya operasional sekolah, kini ketika sudah ada dana 
BOS pungutan tetap saja dilakukan dengan dalih buku paket atau ekstrakurikuler. 
Sekolah dan guru memang tidak kalah kreatifnya dalam menarik pungutan-pungutan 
dari siswa dan orangtua. 

Banyak pihak berpendapat jika anggaran pendidikan disediakan 20 persen dari 
APBN pendidikan akan membaik dengan sendirinya. Namun yang menjadi masalah 
mental korup masih dijumpai di mana-mana termasuk lembaga pendidikan. Bahkan 
kadang korupsi dalam pendidikan dikemas amat rapi sehingga tidak terbaca pihak 
lain. Masalahnya pendidikan masih menjadi ajang yang memungkinkan berbagai 
pihak mencari keuntungan. 

Terhadap UN misalnya, pemerintah selalu mengatakan penyelenggaraan model itu 
sudah mengadopsi negara-negara maju. Yang dilupakan, di negara-negara tetangga 
kita pendidikan menyebar cukup merata sehingga standardisasi yang bersifat 
nasional mudah diterapkan. Bandingkan dengan Indonesia, sarana-prasarana, guru, 
laboratorium, pelaksanaan kurikulum, SDM guru masih timpang. Meski anak Jakarta 
belajar di ruang-ruang berpendingin, banyak anak daerah bersekolah di sekolah 
tanpa dinding, tanpa atap, dan akses informasi amat terbatas. Pendidikan kita 
yang belum merata tidak layak dibandingkan dengan negara-negara tetangga. 


Kebingungan 

Jika di masa lalu visi besar pendidikan telah berakar pada era Ki Hadjar 
Dewantara dengan Taman Siswanya, mengapa justru di era modernisasi dengan 
kecanggihan teknologi sepertinya kita kehilangan orientasi pendidikan? 
Tokoh-tokoh pendidikan pejuang kita mampu merumuskan visi kemerdekaan dan 
mengusir penjajah, mengapa di era kemerdekaan ini kita justru kehilangan 
orientasi? Kita bingung dan linglung. Masalah pendidikan diselesaikan tambal 
sulam. Kita kehilangan pegangan untuk melangkah. Akibatnya, pendidikan dikelola 
berdasarkan insting saja. 

Pada awal abad silam, Ki Hadjar menyatakan anak-anak Indonesia harus dididik 
dalam suatu sistem pendidikan yang berakar pada kebudayaan sendiri, bukan 
pendidikan yang berakar pada kebudayaan Belanda. Maka pandangan yang 
membandingkan pendidikan kita dengan pendidikan negara tetangga, relevan 
dipertanyakan visinya terhadap kebangsaan dan kerakyatan. Pendidikan Indonesia 
mesti dikelola dengan cita rasa Indonesia, kekayaan bangsa, dan budaya 
Indonesia. 

Itulah sebabnya kita amat bingung dengan pendidikan sendiri. Kebingungan 
berawal karena kita tidak menempatkan reformasi pendidikan dalam kaki sendiri. 
Kebudayaan sendiri yang adiluhung cenderung diabaikan dan kita menyerah kalah 
pada globalisasi. Akibatnya tuntutan global kita adopsi habis-habisan, nilai 
lokal seperti kesantunan, gotong-royong cenderung di-abaikan. 

Penghambaan pada globalisasi juga menyebabkan cita rasa dan kecintaan pada 
budaya sendiri memudar. Sayangnya, anak didik kini merasa tidak perlu dan 
berkepentingan dalam melestarikan budaya bangsa. 

Persoalan mendasar ada pada kurikulum tambal sulam. Kebijakan tambal sulam 
lekat dengan analogi ganti menteri ganti kebijakan. Akibatnya pendidikan 
nasional tidak pernah mempunyai visi politik yang jelas. Tidak ada grand design 
yang mampu menjelaskan pendidikan kita di masa depan dan langkah yang perlu 
dipersiapkan untuk menghadapinya. 

Kesalahan fatal mengapa dalam UU Sisdiknas ditulis besaran persentase 20 
persen. Lantas siapa pun yang duduk sebagai presiden tidak pernah bisa memenuhi 
anggaran 20 persen. Dengan kata lain kalau presiden gagal memenuhi anggaran 20 
persen lantas bisa dimakzulkan? 

Padahal, dalam pendidikan mestinya ada rencana jangka panjang yang bisa 
diterapkan siapa pun yang duduk sebagai menteri pendidikan. Tragisnya, semua 
menteri merasa perlu membarui kurikulum, menambah kebijakan baru yang akibatnya 
justru tidak ada kesinambungan dengan program-program sebelumnya. 


Visi Besar 

Secara latah praktik UN mencoba mengadopsi secara sepihak tuntutan modernisasi 
namun lupa membangun etika budaya sebagai manusia yang cinta bangsa dan tanah 
air. Jika anak didik hanya memperdalam matematika, bahasa Indonesia dan bahasa 
Inggris -karena mata ajaran itu yang diujikan dalam ujian nasional-, maka tidak 
ada keseriusan anak didik mempelajari 

CiKEAS Berhenti Menipu Diri

2007-09-28 Terurut Topik Sunny
http://www.kaltengpos.com/berita/index.asp?Berita=Fokusid=35761

Sabtu, 29 September 2007

Berhenti Menipu Diri



ORANG-orang yang berpuasa pada hakikatnya sedang memperjuangkan keselamatan 
kehidupan seluruh umat manusia. Orang berpuasa sesungguhnya diam-diam sedang 
melakukan proses penyembuhan atas sakitnya seluruh kehidupan di alam semesta 
ini. 
Betapa dahsyatnya kehidupan masyarakat kita kalau banyak orang membina dirinya, 
agar memiliki kualitas hidup. Ini jika memang manusia bersikap serius terhadap 
fenomena puasa dan tidak sekadar memperlakukan sebagai ritual tahunan yang 
disakralkan sebagai jimat yang dikantongi. 

Betapa afdhalnya jika para pemimpin apa pun yang ada di daerah ini mengolah 
prilakunya untuk berhenti menipu diri. Berprilaku ketatanan kualitas wajib, 
sehingga rakyat merasa terayomi, bukan malah ditindas oleh ketidakadilan, 
kemiskinan dan keterpinggirkan. 

Rakyat berpikir memang seorang pemimpin rela menderita, bahkan miskin sekalipun 
demi mensejahterakan orang banyak, bukan memperkaya diri sendiri bersama 
kroni-kroninya. 

Coba amati disekeliling mu dimana para bupati dan wakilnya, pimpinan 
legislatif, kepala dinas, pimpinan parpol, bahkan para bakal calon atau yang 
merasa dirinya mencalonkan kepala daerah melakukan safari Ramadhan untuk 
berbuka puasa bersama. Mereka menyapa sekaligus menyalurkan bantuan baik berupa 
materi maupun sumbangan ke masjid-masjid yang sebelumnya belum tersentuh oleh 
tangan-tangan mereka. 

Mereka berlomba-lomba untuk beramal, kendati ada segelintir pemimpin atau calon 
bupati memposisikan puasa untuk kepentingan pilkada. Siapa pun berhak menolong 
dan membantu pihak mana pun asal apa yang diberikan untuk kepentingan orang 
banyak. 

Bantuan tidak saja terbatas pada golongan mana pun. Bahkan kepada bukan orang 
yang seimam pun wajib memberikan pertolongan pada kontek-konteks tertentu. 
Kalau ada orang jatuh dari motor perlu bantuan, jangan tanya kamu pendukung 
siapa, langsung saja bawa orangnya ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan. 

Kalau ada orang kesusahan, langsung saja dihibur, jangan tanya saat pencoblosan 
milih siapa? Lakukan dengan ikhlas agar engkau mendapatkan pahala untuk bersama 
meningkatkan kekepentingan yang lebih tinggi, yaitu tauhid ilahiyah. 

Mampukah para pemimpin dan tokoh di daerah ini yang semestinya bersifat 
mengatasi kepentingan-kepentingan subyektif demi kepentingan yang lebih tinggi. 
Yaitu kepentingan orang banyak, kepentingan kerakyatan dan kemanusiaan. 
Setidak-tidaknya selama Ramadhan bersedia merevolusi hidup ini, jiwa, akal, 
mental dan perasaan diri untuk sekadar nikmatnya kesadaran tinggi itu? Apalagi 
sebagai pelayan umat, jika memang sudah berjanji memberikan ceramah jangan 
biasakan membatalkan acara orang lain dengan alasan ada memberi ceramah di 
tempat kumpulan orang-orang elit, itu sama saja mendzalimi umat. 
astagfirullahalazim.


CiKEAS Mudahnya Pejabat Korup

2007-09-28 Terurut Topik Sunny
http://www.banjarmasinpost.co.id/index.php?option=com_contenttask=viewid=3281Itemid=180

 Mudahnya Pejabat Korup  



Jumat, 28-09-2007 | 08:10:11  

KORUPSI masih menjadi hobi di kalangan pejabat di negeri ini. 
Gencarnya pemberantasan praktik korupsi oleh pemerintah, tetap tidak 
menyurutkan mereka menyalurkan hobi paling menguntungkan tersebut. Bagaimana 
kita lihat wajah koruptor yang tertangkap, nyaris seperti tidak pernah merasa 
bersalah.



Itulah kelebihan tipikal pejabat di negeri ini, dibanding dengan 
negara lain. Kita pun tidak lagi merasa terkejut ketika Trancparency 
International (TI), Rabu (26/9) merilis rating indeks persepsi korupsi 
Indonesia. Tidak jauh beda dari tahun sebelumnya, Indonesia masih tetap 
'jagoan' soal korupsi. Di tingkat Asia Tenggara, negara kita menempati posisi 
puncak dengan IPD 2,3.

Menjadi menarik, bersamaan TI merilis rating negara korup, Komisi 
Pemberantasa Korupsi (KPK) hari itu menangkap basah petinggi hukum. Pejabat 
bernisial IY yang bertugas di Komisi Yudisial itu tertangkap tangan menerima 
uang suap hampir Rp 1 miliar dari pihak lain. Kasus IY menambah panjang daftar 
komisioner yang terjebak masalah suap menyuap.

Sekadar diketahui, jabatan di komisioner sangat terhormat. Untuk 
bisa masuk dan menjadi bagian dalam komisi, tidaklah mudah. Bagaimana kita 
lihat mereka harus diuji lebih dulu oleh sebuah komisi di Dewan Perwakilan 
Rakyat (DPR). Jadi, memang tidak mudah menjadi bagian dari komisioner. Yang 
jelas, keberadaan komisi, seperti halnya KPU (Komisi Pemilihan Umum), KPK 
(Komisi Pemberantasan Korupsi), KY (Komisi Yudisial) memiliki ruang tertentu 
dengan pekerjaan yang khusus.

KY, misalnya, awalnya diberi kewenangan mengawasi hakim termasuk 
hakim agung. Bentuk pengawasan itu dimaksukan untuk menciptakan peradilan yang 
bersih, bebas dari suap-menyuap dan sejenisnya. Kalau kemudian ada oknum di KY 
terlibat suap, jelas menjadi sangat kontraproduktif. Lha, bagaimana bisa 
mengawasi hakim yang nakal dan memberangus mafia peradilan, jika pejabat di KY 
sendiri jauh lebih nakal?

Kita tentunya perlu mempertanyakan pola rekrutmen terhadap mereka 
hingga terpilih dalam komisi bergengsi tersebut. Kita melihat ribuan calon 
mengajukan diri menjadi anggota komisi anu atau komisi itu. Meski melalui 
screening ketat oleh DPR, tetap saja tidak menjamin mereka yang lolos dengan 
sederet titel akademik, benar-benar clean dari sifat rakus. Kita lihat 
bagaimana atraksi korupsi berjamaah yang dilakukan di KPU. Demikian pula 
seorang oknum penyidik di KPK kedapatan memeras korbannya.

Kita meyakini, mereka yang punya kesempatan menjadi bagian dari 
sebuah komisi eksklusif, tentunya sudah sangat terjamin dari sisi finansial. 
Apa yang diperoleh mereka di atas rata-rata pejabat biasa. Berbagai fasilitas 
istimewa pun diperoleh, karena memang keberadaan mereka benar-benar dibutuhkan 
oleh bangsa ini.

Kasus oknum KY, IY jelas sangat mencoreng lembaga tersebut. 
Bagaimana pun KY adalah lembaga yang memiliki tugas dan misi suci membimbing 
pemegang palu keadilan bertindak adil, jujur dan bersih. Keberadaan KY 
diharapkan membersihkan peradilan mafia busuk yang selama ini merusak keadilan 
itu sendri.

Tentunya, kasus IY menjadi pelajaran bagi semuanya terutama 
eksekutif, legislatif dan yudikatif agar tidak main-main dengan uang. Disadari, 
untuk yang satu itu (uang), semua orang selalu menjadi lupa daratan. Itulah 
yang kadang tidak disadari pejabat di negeri ini, yang merasa jabatan adalah 
kesempatan untuk menumpuk kekayaan. Dan, mereka selalu tidak pernah merasa 
bersalah.
   
 


CiKEAS Menelusuri Awal Masuknya Islam di Sulsel

2007-09-28 Terurut Topik Sunny
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=48899jenis=Opini

  Jumat, 14-09-2007  
  Opini Tribun
 

  Menelusuri Awal Masuknya Islam di Sulsel 
  Oleh: Amir Djumbia, Staf Publikasi Balai Pelestarian Peninggalan 
Purbakala Makassar 


  Berbagai peninggalan sejarah dan purbakala di Sulawesi Selatan (Sulsel) 
sampai sekarang ini masih banyak yang belum terungkap, termasuk keberadaan 
masjid di Mangallekana Kabupaten Gowa dan pelaksanaan Islam sebelum abad 16.

  Kronologis keberadaan Islam sebagai bukti sejarah, Islam di Sulsel masih 
membutuhkan pengkajian yang mendalam supaya sejarahnya lebih objektif. 
Kehadiran budaya Islam pertama kali di Kerajaan Gowa jauh sebelum diterimanya 
agama Islam sebagai agama resmi kerajaan. Agama Islam dibawah oleh para 
pedagang Muslim dari Arab, Parsia, India, Cina, dan Melayu ke Ibu Kota Kerajaan 
Gowa, Somba Opu. 

  Di Mangallekana 

  Pada abad ke-15, yaitu pada masa pemerintahan Raja Gowa ke- 12 bernama I 
Monggorai Dg Mammeta Karaeng Bonto Langkasa Tunijallo (1565-1590) dialah yang 
memberikan fasilitas bagi para pedagang-pedagang Muslim untuk bermukim di 
sekitar istana kerajaan. Para pedagang juga diberi kemudahan untuk mendirikan 
masjid di Kampung Mangallekana. Ini merupakan masjid tertua yang pernah berdiri 
di Sulsel. 

  Menurut perkiraan, penduduk Makassar pada abad ke-16 sudah memeluk Islam. 
Mereka sudah ada di masyarakat dan berbaur dengan masyarakat Gowa atau 
berinteraksi sosial antar individu dan berintreraksi jual-beli atau hubungan 
dagang. Itu berlansung lama. 
  Suasana seperti itu berlangsung lama di dalam wilayah Kerajaan Gowa dan 
di luar pusat Kerajaan Gowa utamanya dalam hubungan dengan kerajaan-kerajaan di 
Ternate, Sumatera, Jawa, dan Kalimantan yang jauh lebih dahulu memeluk Islam. 

  Raja Gowa 
  Menurut lontara, pada tahun 1605 Masehi, Islam diterima secara resmi di 
Kerajaan Tallo dan Gowa disusul dengan masuknya Islam Raja Tallo I Sultan 
Abdullah Awwalul Islam dengan Raja Gowa XIV, I Mangarangi Dg Manrabbia Sultan 
Alauddin pada tanggal 22 September 1605 Masehi. 

  Kedua raja ini masuk Islam pada malam Jumat. Raja Tallo keesokkan hari 
langsung salat Jumat di Masjid Tallo bersama rakyatnya yang Islam. Menurut 
catatan Harian Lontarak yang mengizinkan Raja Tallo dan Raja Gowa masuk islam 
adalah khatib Abdul Makmur Dato Ri Bandang asal Kota Minangkabau. Dua tahun 
kemudian, yakni tahun 1607, seluruh rakyat Tallo dan Gowa telah berhasil 
diislamkan. Dengan penekanan dakwa mengembangkan syariat Islam di kalangan 
rakyat, Dato Ri Bandang berhasil menyebarkan Islan di kalangan karajaan. 

  Berbeda dengan sahabatnya, khatib yang bungsu bernama Abdul Jawad yang 
menyebarkan Islam di wilayah bahagian selatan Sulsel utamanya di Bulukumba yang 
menekankan pelajaran Tasawwuf kepada rakyat sesuai dengan keinginan masyarakat 
yang lebih menyukai hal-hal yang bersifat kabatinan. Khatib Abdul Jawad inilah 
yang menjadi mubalig sampai akhir hayatnya di Tiro Kabupaten Bulukumba, 
sehingga digelar sebagai Datok Ri Tiro. 

  Kerajaan Luwu 
  Khatib Sulaiman yang menyebarkan Islam di Tanah Luwu berhasil 
mengislamkan Datu Luwu La Patiware Dg Parrebung, kemudian diberi gelar Sultan 
Muhammad. Khatib Sulaeman menyebarkan agama lebih menenkankan pada pengetahuan 
tauhid, yang diajarkan kepada masyarakat yang berkaitan pada kepercayaan Dewa 
Seuwae. 
  Sebagai ganti Dewa Seuwae masyarakat diajarkan untuk mempercayai adanya 
Allah SWT. Khatib Suleman meninggal di Luwu Utara dan dimakamkan di Desa 
Patimang sehingga juga disebut Dato Patimang. 

  Suasana masyarakat Sulsel pada sekitar akhir abad ke-16 dan awal abad 
ke-17 sibuk mempelajari agama baru, Islam. Kala itu Islam disebarkan dan 
diajarkan oleh ketiga ulama dari Minangkabau, Dato Ri Bandang, Datok Ri Tiro, 
dan Dato Patimang. Ketiga penyiar Islam ini berkerja sama dengan bangsawan dan 
kerabat kerajaan di istana raja. Para bangsawan dan kerabat kerajaan berusaha 
secara berangsur-angsur mengetahui dan memahami ajaran-ajaran Islam melalui 
pengajian, pengkajian Al Quran, salat berjamaah, dan diskusi-diskusi. 

  Melalui Pedagang 

  Kalau kita melihat dari sumber sejarah, bahwa penyebaran Islam di 
Indonesia khususnya di Sulsel dilakukan oleh parah saudagar Muslim yang 
mengadakan kontak dagang antarpulau baik dengan pedagang dalam negeri maupun 
dengan dagang antarnegara. Dapatlah dipahami bahwa yang mula-mula membawa agama 
Islam ke Sulsel adalah pelaut-pelaut dari Arab, kemudian saudagar-saudagar 
India, dan Iran. Selanjutnya Islam disiarkan oleh pedagang-pedagang dari Melayu 
dan dari Jawa. Berdasarkan kajian sejarah Islam sudah berpengaruh di Jawa 
sekitar tahun 1500-1550 M yaitu pada masa pemerintahan Kerajaan Demak. 

  Pengaruh Islam semakin kuat setelah Malaka direbut oleh Portugis pada 
tahun 1511 M. Setelah jatuhnya Malaka ketangan Portugis, semakin banyak 
kerajaan Islam di Pulau Jawa dan 

CiKEAS Survei LSI, Parpol Islam Terpuruk

2007-09-28 Terurut Topik Sunny
http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=41598



 Survei LSI, Parpol Islam Terpuruk



(28 Sep 2007, 217 x , Komentar) 

JAKARTA - Partai politik yang berbasis Islam diprediksi tidak bisa lagi meraih 
suara signifikan dalam pemilihan umum (pemilu) legislatif 2009. Hasil survei 
yang digelar Lembaga Survei Indonesia (LSI), tidak menempatkan parpol Islam 
dalam tiga besar peraih suara terbanyak pada pemilu mendatang.Sebaliknya, 
survei LSI tetap mengunggulkan Partai Golkar sebagai partai yang paling banyak 
mendapat dukungan jika pemilu dilaksanakan hari ini. 

Dukungan ke partai pemenang pemilu legislatif 2004 lalu itu mampu meraih 19,5 
persen dan menempatkan partai pimpinan HM Jusuf Kalla ini dalam urutan teratas.
Di urutan kedua ditempati PDI Perjuangan yang memperoleh 16 persen suara, 
disusul Partai Demokrat yang meraih 10 persen. 

Tiga parpol Islam yang tergolong besar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai 
Keadilan Sosial (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara 
berturut-turut masing-masing berada di urutan ketiga hingga kelima. 

PKB yang pada pemilu lalu memperoleh 10 persen suara, diprediksi LSI akan 
mengalami penurunan. Dari hasil survei, partai ini hanya meraih 6 persen, PKS 4 
persen dan PPP tiga persen. 

Partai Amanat Nasional (PAN) diperkirakan hanya bisa bersaing dengan PPP yang 
meraih 3 persen suara. Jadi, berdasarkan survei kami, Golkar masih unggul jika 
pemilu dilaksanakan hari ini, kata Direktur Eksekutif LSI Syaiful Mujani dalam 
sebuah acara diskusi politik di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 27 September, 
kemarin.

Ditanya tentang anjloknya suara partai Islam, Syaiful menyebut, itu disebabkan 
karena persaingan yang terjadi di antara partai-partai Islam sendiri. Partai 
Islam lebih suka bersaing sesama parpol Islam. PKB misalnya lebih suka besaing 
dengan PAN atau PKS daripada bersaing dengan Golkar atau PDIP, katanya. 

Selain itu, Syaiful juga menyoroti loyalitas pemilih masing-masing partai 
politik sejak pemilu 2004. Menurut survei, kata dia, pemilih yang mencoblos 
partai Golkar pada 2004 kemungkinan besar akan kembali mencoblos Golkar pada 
pemilu 2009. Sebanyak 70 persen tetap memilih golkar dan hanya 11 persen akan 
memilih partai lain, katanya. 

Loyalitas simpatisan PDIP juga tinggi. Sebanyak 79 persen pemilih partai ini 
pada 2004 akan kembali mencoblos partai berlambang banteng ini pada pemilu 2009 
nanti. Jumlah suara yang akan mencoblos partai lain tidak akan lebih dari 6 
persen, katanya. 

Hal serupa juga akan terjadi pemilih PKB, sebanyak 73 persen dari pemilihnya 
pada 2004 lalu akan kembali memilih partai ini pada pemilu 2009 nanti. Suara 
yang akan pindah ke partai lain, diperkirakan hanya 6 persen, katanya.

Pengamat politik Universitas Hasanuddin Prof Dr Nursadik mengamini hasil survey 
LSI itu. Menurut dia, di mata masyarakat muslim saat ini, partai berasaskan 
Islam lebih memikirkan persaingan antarpartai dibandingkan memikirkan basic 
need (kebutuhan dasar) masyarakat.

Padahal seharusnya, kata Nursadik, partai Islam inilah yang harus lebih getol 
memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat. Tapi kenyataannya, partai Islam 
lebih memikirkan persaingan dengan partai sesamanya. Padahal, mayoritas 
masyarakat di Indonesia beragama Islam, jelas Nursadik.

Untuk mendongkar suara partai berbasis Islam ini, menurut Nursadik, pengurus 
partai harus lebih memikirkan apa yang menjadi kebutuhan mendasar atau 
kebutuhan konkret masyarakat.

Contoh memperjuangkan agar harga kebutuhan pokok tidak melambung tinggi, 
pendidikan yang terjangkau secara ekonomi dan sebagainya.

Lain halnya yang diungkapkan Dr Andi Haris, pakar sosiologi politik dari Unhas. 
Menurutnya, survei yang dilakukan LSI itu masih bisa berubah pada 2009, 
sepanjang partai-partai Islam melakukan konsolidasi dan lebih intens melakukan 
sosialisasi kepada masyarakat.

LSI memang sudah betul jika pencoblosannya dilakukan saat ini. Tapi kan masih 
ada dua tahun lagi. Nah dua tahun ini akan dimanfaatkan partai Islam melakukan 
perubahan paradigma untuk meraih simpati rakyat, jelas Andi Haris. (ysd-sul-