CiKEAS DUA WARGA PAPUA KENA RACUN DI BOVEN DIGOEL
Dear, Lihat Lampiran. Klik juga di URL : http://www.kabarpap ua.com/online/ modules.php? name=Newsfile=articlesid=729http://www.kabarpapua.com/online/modules.php?name=Newsfile=articlesid=729 Wa, dua_kena_racun_bdigoel.pdf Description: Adobe PDF document
CiKEAS Re: Dalam ISLAM Tidak dikenal Istilah KORUPSI !!!
GODAM BISAK SANGKIT KENCING, Kerna terkekeh kekeh membacak tunglisan tanteh. begituh tepatnyah,menusuk sungsum dan jantung para uler ijoh,yang emang kelompok maling. walaopun bulan sucih kayak demingkian, hehehe,merekah tak lupah..MEMBOYONG APAH AJAH DARI KANTOR ATAWA DARI KERJAAN. Sementarah yang pulisihnyah...tetep menta uang jasah..ke pabrik pabrik singkek gebleg dari Jatake di Banten...ampe Jati Barang di Lampung. heheheh. KOH,MENTA HADIAH LEBARANNYAH DONG!! hehhehe..sialan kagak? Si Moslim yang lebaran, eh...singkek tukang mangkan babi,sama mangkan perawanlah..YANG DI MENTAIN HADIAH LEBARANNYAH? haram jaddah enggak tuh.uler ijoh keparat ituh? Mangka kutika daku membacak renungan ramadhon.. berpingkirlah daku... AH..INIH MAH...LONTEH SEDEUNG NGIGOH.. jadi molekat yang perawan sucih lagih.. sungpaya bisak ngibulin para ngarabian yang napsu ontanyah..JUSTRU ENGGAK KETAHANAN DI MUSIM PUASA.. Sakhingga merekah udah MBOOKING DI CIKALENG,BOGOR?? bener2...keterlaluan para uler ijoh ituh.. dan kisah korupsinyah para ramadon ituh.. cumanlah membuktiken KEJELIAN TANTEH MENG-OPERASIH TABIAH KOROPSIH YANG MEKAR MAKAR DI TANAH INDON BUKAN? tapi jangan salah..bahwa KARESTEN BABIPUN..BANGSATNYAH PODO BAEK LAH..,sakmodel si Woworuntuh dan si Edwin simatupang..ITUH DUA DEDEMIT KARESTEN YANG NGEBANGSATIN DUWIT RAHAYAT INDON BUKAN? selamet bukak puasah tanteh!! --- In CIKEAS@yahoogroups.com, Hafsah Salim [EMAIL PROTECTED] wrote: ISLAM Tidak Mengenal Istilah KORUPSI !!! Anda clerk kantor, tugas anda termasuk membuat request akan kebutuhan2 kantor. Setiap bulan anda membuat list permintaan kertas tulis 10 rim. Pada suatu hari, tanpa meminta persetujuan boss, anda membawa pulang satu rim kertas dari kantor tempat anda bekerja. Apakah perbuatan anda ini termasuk KORUPSI ??? Ya, termasuk korupsi, karena anda menggunakan fasilitas kantor untuk kebutuhan anda diluar kantor. Tetapi, kebetulan boss anda melihat perbuatan anda mengambil kertas tsb dan beliau diam saja tidak berkomentar. Apakah juga termasuk korupsi??? Ya, tetap termasuk korupsi dan boss tidak melakukan tindakan atau tidak melarang bukan berarti anda tidak korupsi karena ada kalanya anda bisa mendadak dipecat karena membawa pulang kertas kantor yang pada saat kejadian sang boss tidak melarangnya. Apakah perbuatan anda ini bisa dikategorikan mencuri??? Ya, bisa, karena kalo digunakan kacamata dari luar kantor, maka anda termasuk mencuri kertas kantor yang bukan milik anda. Didalam ajaran agama Islam misalnya, apabila anda mengambil bukan hak anda, maka hal itu disebut mencuri, dan kertas itu bukanlah hak anda sehingga anda dianggap pencuri. Tetapi kalo ditinjau dari sudut administrasi managerial, maka perbuatan anda adalah KORUPSI KARENA BARANG YANG ANDA AMBIL ITU BERADA DIBAWAH PRIVILEGE ATAU DIBAWAH HAK KEKUASAAN ANDA, MISALNYA, KUNCI LEMARI TEMPAT PENYIMPANAN KERTAS ITUPUN ANDA SENDIRI YANG PEGANG DAN PEGAWAI LAIN YANG BUTUH KERTAS HARUS MINTA IZIN ANDA !!! Lalu bagaimana kalo yang membawa pulang kertas satu rim itu adalah boss anda sendiri, apakah termasuk korupsi ??? belum tentu, tergantung aturan kantor itu sendiri. Tetapi kalo berdasarkan ajaran Islam, maka perbuatan boss itu sama sekali bukan mencuri, karena si boss selain berhak, juga bertanggung jawab atas semua peralatan kantornya. Namun pemilik kantor tetap bisa menuduh si boss itu melakukan korupsi kalo dalam aturan kantornya ada pengaturan penggunaan fasilitas kantor hanya untuk keperluan kantor yang tidak boleh digunakan diluar kantor. Sama halnya dengan mobil kantor, ada kalanya mobil kantor hanya boleh digunakan untuk kebutuhan dan keperluan urusan kantor, tetapi ada kalanya seorang boss mendapat fasilitas mobil yang bisa digunakan juga untuk kebutuhan pribadi. Juga rumah kantor, bahkan ada kalanya pelayan kantor juga bisa disuruh jadi pelayan dirumah boss, tetapi semua itu tergantung aturan dari pemilik kantornya, karena ada kalanya perbuatan itu juga termasuk korupsi kalo ada aturan yang melarangnya. Demikianlah, karena KORUPSI itu tidak sama artinya dengan MENCURI, maka kebanyakan pejabat yang beragama Islam seringkali menyamakan pengertian korupsi menjadi sama dengan mencuri sehingga sang penuntut yang juga beragama Islam menjadi kebingungan untuk menuntutnya karena tidak ada bukti2 pencurian dan juga tidak ada saksi2 yang dipersyaratkan dalam Islam. Itulah sebabnya, KORUPSI TIDAK MUNGKIN BISA DITINDAK DALAM SEBUAH SYSTEM PEMERINTAHAN YANG MELEGALISASIKAN ATAU MENCAMPUR ADUK AJARAN AGAMA DENGAN HUKUM NEGARA !!! Realitas yang tidak mungkin bisa disangkal, semua negara2 Islam adalah yang paling korup. Pada dasarnya, tidak pernah ada system organisasi yang betul2 sempurna, selalu pasti ada korupsi. Namun dengan system yang baik, setiap kebocoran selalu ditambal meskipun pasti muncul kebocoran ditempat lainnya. Namun ajaran Islam bukan menambal kebocoran tetapi
CiKEAS Kasus Majalah Time Dinilai Langgar UU Pers
http://www.antara.co.id/arc/2007/9/28/kasus-majalah-time-dinilai-langgar-uu-pers/ 28/09/07 21:11 Kasus Majalah Time Dinilai Langgar UU Pers Jakarta (ANTARA News - Anggota Dewan Pers, Leo Batubara menilai putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap kasus majalah Time versus mantan Presiden Soeharto melanggar UU No 40/1999 tentang Pers dalam empat hal. Leo menyampaikan hal tersebut dalam diskusi panel yang digelar oleh Koordinator Nasional Persatuan Wartawan Indonesia Reformasi (PWIR) berjudul Mengurai Sumbat Kebebasan Pers pada Kasasi Mahkamah Agung di Jakarta Media Center, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat sore. Pertama, menurut UU Pers hasil investigasi Time Asia itu telah memenuhi kode etik jurnalistik sehingga tidak sepatutnya dihukum, kata Leo. Denda sebesar Rp1 triliun yang dikenakan kepada Time juga disebut Leo melanggar pasal 18 ayat (2) UU Pers yang membatasi jumlah denda maksimal Rp500 juta. Selain itu, hukuman yang dikenakan terhadap wartawan juga disebut Leo melanggar UU Pers karena pertanggungjawaban harusnya dilakukan secara corporate. Bila pers salah, wartawan dilindungi dan perusahaan yang membayar ganti rugi, katanya. Permintaan maaf yang diminta mantan Presiden Soeharto juga dinilai berlebihan karena seharusnya permintaan maaf hanya dimuat di media yang bersangkutan. Pengacara majalah Time Asia Todung Mulya Lubis yang juga hadir dalam diskusi itu menekankan mengenai putusan yang dinilainya tanpa melalui pertimbangan hukum yang matang. Dari 35 halaman putusan MA yang menghebohkan itu, cuma ada 2,5 halaman pertimbangan hukum, kata Todung. Ia kemudian membandingkan dengan kasus Harian Garuda di Medan pada tahun 1989 yang dituduh mencemarkan nama baik PT Anugerah Langkat Makmur. Mahkamah Agung waktu itu memenangkan harian Garuda dengan pertimbangan hukum antara lain apa yang diberitakan pers tidak mesti kebenaran yang bersifat absolut dan MA menghormati mekanisme penyelesaian permasalahan akibat pemberitaan pers dengan menggunakan hak jawab. Jika membaca putusan kasus Garuda pertimbangan hukumnya cukup bernas, cukup panjang dan putusan itu merupakan `milestone` dari perkembangan pers di Indonesia, kata Todung. Majalah Time sendiri sedang mengupayakan proses peninjauan kembali (PK) terhadap kasus tersebut dengan menghadirkan bukti (novum) baru.(*)
CiKEAS Mencuri Haram Sedangkan Korupsi Bukanlah Mencuri, tentunya halal !!!
Mencuri Haram Sedangkan Korupsi Bukanlah Mencuri, tentunya halal !!! [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote: Saya adalah salah seorang yang sangat membenci Korupsi karena selain tidak sesuai dengan agama islam yang sangat melarang Korupsi (Mencuri), juga tidak sesuai dengan hati nurani saya. Definisi saya antara korupsi dan mencuri sama. Pada dasarnya MENGAMBIL YANG BUKAN HAKNYA (MILIKNYA). Sudah jelas dan pasti, definisi mencuri beda dengan definisi korupsi, karena kalo definisinya sama, maka tak perlu ada istilah korupsi. Buktinya, bisa enggak anda tuduh gembel itu korupsi??? Bisa enggak pengangguran anda tuduh korupsi??? Jelas enggak bisa, kalo gembel anda tuduh mencuri tentu bisa, juga kalo anda bilang penganggur itu mencuri, juga bisa. Goblok khan pemahaman anda Udah berulang kali aku buktikan dalam tulisan2 sebelumnya, iman keislaman itu merusak cara berpikir umatnya, termasuk anda !!! Terserah anda mau mengakui atau tidak, tapi bukti2 pernyataan2 dan tulisan2 anda menjadi bukti yang bisa dibaca semua pembaca diseluruh dunia !!! Kalo anda benci korupsi, bukan berarti anda tidak korupsi, kalo anda benci pencuri juga tidak membuktikan anda bukan pencuri !!! Menteri Agama yang beriman Islam juga benci korupsi, tapi terbukti dia korupsi. Dia hanya merasa tidak korupsi, dia merasa tindakannya bukan korupsi. Hukuman yang dijatuhkan pengadilan kepada sang bekas menteri agama adalah 5 tahun dengan kewajiban mencicil jumlah uang yang merugikan negara meskipun uang tsb sudah di-bagi2kan kepada berbagai Yayasan sebagaimana ketentuan dalam ajaran Islam. Bekas Menteri Agama dihukum 5 tahun dipenjara karena korupsi, padahal dimuka pengadilan dia bersumpah atas nama Allah bahwa dia tidak mencuri, dia tidak mengambil uang negara, dia tidak korupsi, bahkan pengadilan juga mengakui bahwa Menteri Agama tidak se-sen-pun mengambil uang negara. Tapi uang negara itu diberikan kepada berbagai Yayasan2 Islam untuk pembangunan mesjid, bahkan uang negara yang digunakan atau dibagikan kepada Yayasan2 Islam itupun berasal dari pungutan haji yang menjadi Dana Umat. Bukan cuma hal ini, tetapi juga menteri2 sebelumnya melakukan hal yang sama namun tidak dituduh korupsi. Begitulah kenyataannya, korupsi itu bukanlah mencuri, karena dalam mencuri sipencuri mengambil hak orang lain yang bukan haknya. Sangatlah berbeda, dalam korupsi itu si koruptor mengambil hak yang berada dibawah kekuasaannya sendiri atau hak yang dikuasakan kepadanya. Itulah sebabnya, AlQuran menghalalkan korupsi karena korupsi bukanlah mencuri. Yang diharamkan dalam AlQuran adalah mencuri, bukan korupsi. Kesalahan menteri agama sehingga dia dituduh korupsi adalah bahwa penggunaan uang diluar perencanaan sebelumnya harus mendapat persetujuan atasan lebih dulu, dan beliau tidak melakukannya. Jadi kalo menteri2 agama sebelumnya juga menggunakan dana umat yang sama tetapi tidak dituduh korupsi karena sudah melaporkan atasannya dan mendapatkan persetujuan atasannya sebelum penggunaan dana tsb. Sama halnya, bolos masuk kantor juga termasuk korupsi, tetapi kalo sebelum bolos anda minta izin atau memberikan surat keterangan dokter setelah membolos, maka tidak dianggap korupsi dan tidak termasuk dinamakan korupsi !!! Itulah sebabnya, Semua institusi Islam dan Syariah2 Islam adalah korup karena agama Islam tidak mengajarkan ilmu administrasi management bahkan disorga juga tak perlu administrasi management !!! Istilah korupsi berasal dari ilmu administrasi management. Kenapa para koruptor selalu bisa lolos tidak ditangkap atau tidak dihukum, sebabnya karena ajaran Islam tadi. Sewaktu koruptor menyalah gunakan penggunaan dana kantornya, sewaktu pemeriksa atau auditor yang juga beragama Islam menuduhnya korupsi, maka si koruptor itu berkata, saya tidak mencuri, silahkan buktikan kalo saya mencuri. Demikianlah, karena si auditor itu beragama Islam yang salah memahami istilah korupsi, dia menyamakan korupsi itu sama dengan mencuri, sehingga koruptor yang terbukti tidak mencuri menjadi lolos dari penangkapan. Dalam Islam, hukuman hanya bisa dijatuhkan kepada mereka yang mencuri, akibatnya koruptor yang terbukti tidak mencuri tentunya tidak mungkin dihukum. AKIBAT AJARAN YANG SALAH TEMPAT INILAH MEMBUAT SEMUA NEGARA ISLAM DAN UMATNYA MENJADI SANGAT KORUP DAN PALING KORUP DIDUNIA SEKARANG. Kalo saya memilik perusahaan besar, kemudian saya angkat seorang Direktur untuk memimpin perusahaan saya. Apabila sang direktur menggunakan atau mengeluarkan dana perusahaan tanpa persetujuan saya, maka saya bisa menuntut sang Direktur korupsi sebagai koruptor. Sebaliknya, apabila saya mengambil dana perusahaan tsb juga tanpa persetujuan sang Direktur, ada kalannya, sang Direktur bisa menuntut saya sebagai koruptor meskipun saya adalah pemiliknya, tetapi ada kalanya, saya tidak bisa dituntut sebagai koruptor karena saya adalah pemilik dari perusahaan tsb. Kesemuanya tergantung AD/ART perusahaan yang saya buat tsb dan juga tergantung aturan
CiKEAS HAJIH KALLA JENGKING DI BULAN RAMADHON
HAJI KALLA JENGKING DI RAMADHON! 28 sept.2007,Kemis busuk Pernyataan Wapres perlu dikritisi. Sebab, pernyataan itu seolah mengesankan kesalahan hanya ada pada pihak lain. Negara-negara maju yang dituding Wapres sebenarnya mulai menyadari andilnya dalam merusak hutan tropis. Lihat, mereka berani merogoh kocek untuk menyelamatkan hutan tropis kita. KOMENTARANKU, LAH..UANG KOCEK ITUHLAH YANG DITIMPA BANGSAT INDON KEPARAT BUKAN? Hehehe,membacak sepotong hajah, Daku udah mual,atas kemunapikan haji Kalla, Si sodagar yang dilecehken oleh koruptor Akbar. Dan benerlah Haji Kalla Jengking inih,super munapik. Alih alih menggantung singkek2 yang dibekingin Soldadu Indon bayaran ituh. EH..MALAH DUNIA INTERNASIONAL YANG MAUK DI MENTA PERTANGGUNG JAWABANNYAH. Sementara daku sendirih..bertereak tereak Melaporken PENGHANCURAN LEBAK,SUNGAE CISADANEH, KALI BRANTAS..YANG DILAKUKEN PARA INDON TAEK KUCING INIH.. Kok..si haji congor harem ituh..di bulan ramadhon MENAJISKAN BIBIRNYAH SIH??? Antara Sydney dan New York Oleh Goei Tiong Ann Jr Paradoks Getir Hutan Indonesia Merusak Hutan Menghancurkan Kehidupan(Ahli Botani Manuel Fidalgo) Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, Indonesia akan memperjuangkan kompensasi atas emisi karbon dari negara-negara maju yang diserap hutan-hutan tropis kita. Wapres menegaskan, Indonesia akan menunjukkan bukti aktivitas pihak- pihak internasional yang bertanggung jawab terhadap kerusakan hutan di Indonesia. Dia menambahkan, bukan hanya tugas Indonesia untuk menjaga hutan kita, tapi tanggung jawab dunia (Jawa Pos, 27/9). Pernyataan Wapres perlu dikritisi. Sebab, pernyataan itu seolah mengesankan kesalahan hanya ada pada pihak lain. Negara-negara maju yang dituding Wapres sebenarnya mulai menyadari andilnya dalam merusak hutan tropis. Lihat, mereka berani merogoh kocek untuk menyelamatkan hutan tropis kita. Misalnya, dalam ajang KTT APEC di Sydney (8-9 September), Presiden SBY mendapatkan bantuan 30 juta dolar Australia dari pemerintah Australia untuk pengelolaan hutan Kalimantan. Jumlah itu bisa meningkat menjadi 100 juta dolar Australia dalam periode empat tahun.
CiKEAS WTS Hamil Terjaring Razia
http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=39111ik=3 WTS Hamil Terjaring Razia Jumat 28 September 2007, Jam: 10:21:00 JAKARTA (Pos Kota) - Tujuh pelacur jalanan yang beroperasi di kawasan Blok M, Melawai dan lainnya di Kebayoran Baru sempat kocar-kacir saat sejumlah petugas Tramtib Jaksel mengelar razia. Salah satu pelacur yang berhasil digaruk ternyata hamil enam bulan. Masyaallah... Mbak itu gimana sih. Masa sudah hamil enam bulan masih saja kerja begituan... Memang ada yang mau? celetuk salah satu warga yang melihat aksi penertiban pelacur jalanan di kawasan Jl. Raya Falatehan, Kebayoran Baru, Rabu malam (26/9). Kondisi wanita berkaos hijau dan rok biru bagian perut sudah membuncit. Wah... mau jadi apa ini! kata Umar, satu warga yang tak tega melihat aksi penertiban pelacur jalanan di Blok M, Kebayoran Baru tersebut. Wanita yang mengaku bernama Pipit, 20, (bukan nama sebenarnya), warga Pejaten, Pasar Minggu, mengatakan terpaksa menjual diri karena nggak punya uang. Saya terpaksa jadi pelacur jalanan karena tak punya uang buat melahirkan dan sewa kontrakan rumah, kata wanita berambut panjang saat didata di ruang kantor Tramtib Kec. Kebayoran Baru. Petugas meringkus Pipit ketika duduk-duduk di warung rokok Jl. Falatehan Raya, Kebayoran Baru dan sedang ngobrol dengan teman lainnya. Namun, saat ada petugas temannya langsung melarikan diri ke arah terminal bis Blok M. Dalam kegiatan penertiban pelacur jalanan yang dilakukan di sejumlah jalan utama dan taman di kawasan Kebayoran Baru sempat membuat panik dan kocar-kacir sejumlah wanita malam yang sedang menunggu lelaki hidung belang. Teriakan dan minta tolong agar dilepas memang keluar dari mulut sejumlah pelacur jalanan yang langsung dibawa ke mobil Hiace warna putih milik Sudin Kesos dan Tramtib Jaksel. Saya bukan pelacur jalanan tapi sedang menunggu angkutan umum tujuan ke Pondok Labu untuk pulang ke rumah dari kerja, tutur Putri, warga Pondok Labu. Namun, tidak mudah membohongi petugas Tramtib yang dalam melakukan operasi hampir mengenal dan hafal betul wajah wanita malam alias pelacur jalanan yang biasa beroperasi di kawasan Kebayoran Baru. TUJUH PELACUR JALANAN Sedangkan Kasie Tramtib Jaksel Nanto didampingi Camat Kebayoran Baru Fitrial M dan staf Tramtib Kec. Kebayoran Baru Murodi, mengakui kegiatan penertiban pelacur jalanan yang biasa mangkal di pinggir jalan, halte dan taman sangat keterlaluan. Selain meresahkan warga, tambah dia, kehadiran pelacur jalanan dalam bulan puasa sudah keterlaluan. Mereka seharusnya menahan diri dan tak melakukan kegiatan itu, ujarnya yang menambahkan ada tujuh pelacur jalanan yang digaruk dan langsung dibawa ke pantis Sosial, Kedoya.
CiKEAS PKB Dukung Biksu Myanmar
Refleksi: Banteng merah jambu rupanya lagi keenakan beristirahat di bawah pohon beringin, jadi lupa sama si Marhean di desa tetangga. http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_cid=305708 Jumat, 28 Sept 2007, PKB Dukung Biksu Myanmar JAKARTA - PKB menjadi partai pertama yang menyampaikan sikap resminya atas aksi kekerasan junta militer Myanmar terhadap para biksu di sana. Kemarin, dalam acara buka bersama pengurus PKB se-Jakarta di Hotel Sahid, Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB Abdurrahmad Wahid menegaskan bahwa partainya mengecam keras insiden tersebut. Presiden ke-4 RI itu juga menyatakan bahwa PKB mendukung penuh gerakan moral yang dilakukan para biksu tersebut. Menurut Gus Dur -sapaan Abdurrahman Wahid-, tindakan junta militer menembak para biksu sudah kebablasan. Itu jelas salah. Ketahuan betul mempertahankan kekuasaan dengan segala cara, katanya. Gus Dur akan meminta Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Muhaimin Iskandar untuk membuat pernyataan resmi yang menegaskan dukungan PKB terhadap tokoh demokrasi Aung San Suu Kyi. Selain itu, pernyataan tersebut menegaskan dukungan PKB terhadap aksi damai para biksu di sana. Menurut Gus Dur, Indonesia harus berani mengeluarkan pernyataan tegas terhadap pemerintah Myanmar. Hanya, dia pesimistis Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berani mengeluarkan pernyataan keras terhadap Myanmar. SBY itu kan takut dengan Amerika. Amerika takut kalau ikut menekan Myanmar, negara itu akan ikut ke RRT (Republik Rakyat Tiongkok) atau ke India. Itu tidak menguntungkan bagi Amerika' paparnya. Meski demikian, Gus Dur meminta KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Yangon tetap dipertahankan. Kalau saya, meski berantem, tapi akses harus tetap dijaga. Jadi, jangan diputus hubungan diplomatiknya, kata cucu pendiri NU Hasyim Asyari itu. Anggota FKB Ana Muawanah menambahkan, hari ini PKB menginstruksikan agar kader-kadernya mengikuti aksi memprotes penembakan biksu di Myanmar. Kami akan menggunakan baju merah khas biksu sebagai lambang solidaritas. Ini aksi dunia, kata Ana. Ana yang juga anggota ASEAN Inter-Parliamentary on Myanmar Caucus (AIPMC) itu mengatakan, sejak awal PKB mendukung Aung San Suu Kyi, yang memenangkan Pemilu pada 1990 di Myanmar. Kami minta pemerintah Indonesia segera mengeluarkan sikap yang tegas, ujarnya. (tom 1190914716b Description: Binary data
CiKEAS Antara Sydney dan New York
http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_cid=305722 Jumat, 28 Sept 2007, Antara Sydney dan New York Oleh Goei Tiong Ann Jr Paradoks Getir Hutan Indonesia Merusak Hutan Menghancurkan Kehidupan(Ahli Botani Manuel Fidalgo) Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, Indonesia akan memperjuangkan kompensasi atas emisi karbon dari negara-negara maju yang diserap hutan-hutan tropis kita. Wapres menegaskan, Indonesia akan menunjukkan bukti aktivitas pihak-pihak internasional yang bertanggung jawab terhadap kerusakan hutan di Indonesia. Dia menambahkan, bukan hanya tugas Indonesia untuk menjaga hutan kita, tapi tanggung jawab dunia (Jawa Pos, 27/9). Pernyataan Wapres perlu dikritisi. Sebab, pernyataan itu seolah mengesankan kesalahan hanya ada pada pihak lain. Negara-negara maju yang dituding Wapres sebenarnya mulai menyadari andilnya dalam merusak hutan tropis. Lihat, mereka berani merogoh kocek untuk menyelamatkan hutan tropis kita. Misalnya, dalam ajang KTT APEC di Sydney (8-9 September), Presiden SBY mendapatkan bantuan 30 juta dolar Australia dari pemerintah Australia untuk pengelolaan hutan Kalimantan. Jumlah itu bisa meningkat menjadi 100 juta dolar Australia dalam periode empat tahun. Bantuan juga didapat dari AS. Dalam pertemuan khusus dengan Presiden SBY di Sydney (9/9), Bush memberikan 20 juta USD yang berasal dari pajak warganya guna mengatasi penggundulan hutan di negeri kita. Bantuan-bantuan tersebut merupakan upaya menekan emisi CO (karbon) sehingga global warming bisa ditekan. *** Hutan dan kaitannya dengan pemanasan global memang kian menjadi isu sentral dan signifikan. Bahkan dalam Forum Tingkat Tinggi Perubahan Iklim PBB di New York (25/9), Presiden SBY menyerukan kepada dunia internasional untuk turut terlibat dalam upaya penanggulangan dampak perubahan iklim, di antaranya lewat bantuan menyelamatkan hutan tropis. Presiden RI juga menggalang kemitraan dengan para pemimpin dari negara-negara pemilik hutan tropis. Memang kalau kita bicara pemanasan global, hutan tropis seperti di negeri kita bisa menjadi gantungan terakhir untuk menekan pemanasan itu. Hutan tropis punya kemampuan menetralisasi buangan karbon. Hutan tropis juga mampu menyerap secara alami kandungan karbon di udara dan mengendalikan kenaikan suhu ataupun meredam gas rumah kaca. Sayang, kerusakan hutan kita makin sulit dihentikan. Bahkan, saat Presiden RI berbicara di New York guna menyelamatkan hutan tropis, kebakaran dalam skala besar tengah menghabiskan 13 kawasan hutan lindung di Kalbar. Dua heli PMK jenis Kamov 32 A yang disewa Dephut sebesar Rp 26 miliar dari Korsel pun tak bisa mengatasi kebakaran tersebut (Jawa Pos, 25/9). Selain kebakaran, illegal logging turut memacu laju deforestasi. Untuk praktik seperti itu, tentunya kesalahan tidak bisa ditimpakan pada negara-negara maju. Kebijakan pemerintah, yang diawali rezim Orba, hanya setengah hati untuk melestarikan hutan kita. Bahkan, para aktivis lingkungan seperti Greenpeace atau Walhi menyebut kebijakan kehutanan Orba yang berlangsung hingga rezim sekarang amat eksploitatif dan destruktif. UU Pokok Kehutanan No 5/1967, UU Pokok Pertambangan No 11/1967, PP No 21/197 tentang Pemberian Konsesi untuk Hak Pengusahaan Hutan adalah regulasi yang memberikan legitimasi bagi kerusakan dan memacu laju deforestasi. Pada dasawarsa 1970-an, angka deforestasi seluas 300 ribu hektare per tahun. Pada 1980-an, meningkat menjadi 600 ribu hektare per tahun. Pada 1990-an menjadi 1 juta hektare per tahun. Jumlah total deforestasi nasional 1985-1997, belum termasuk Papua, tercatat seluas 1,6 juta hektare per tahun. Deforestasi periode 1997-2000 mencapai rata-rata 2,83 juta hektare per tahun untuk lima pulau besar, termasuk Maluku dan Papua. Berdasar data terbaru, deforestasi 2001-2003 menjadi di bawah 1,5 juta hektare per tahun.Tidak heran seperti diungkapkan Greenpeace, kepunahan hutan kita mencapai 70 persen. *** Silakan pemerintah RI menuntut kompensasi pada negara-negara maju atas kerusakan hutan. Itu menjadi hak kita. Tapi, jangan lupa kita juga perlu memikirkan hutan kita punya environmental right yang harus dibela. Hak seperti itu perlu disuarakan karena hutan jelas tidak bisa membela dirinya. Untuk itu, sebenarnya yang dibutuhkan ialah penegakan hukum. Lihat para cukong dan pembalak liar atau perusak hutan lain yang hanya divonis ringan. Tak heran, birokrat dan aparat kita tak takut untuk ikut bermain dalam praktik tersebut. Silakan saja kita menyalahkan negara maju yang juga gemar menyalahkan negeri tropis seperti RI. Namun, pemerintah RI juga harus berani menunjuk hidung sendiri. Tidak etis terus menyalahkan negara-negara maju sambil menuntut kompensasi dari mereka, tetapi di dalam negeri, kita justru tak bisa menghentikan laju kerusakan dan deforestasi. Kita belum mencapai level bangsa yang dewasa, jika hanya bisa menyalahkan kerusakan hutan ini ada pada pihak lain. Jadi, antara KTT
CiKEAS * Pemerintah Siap Menerima Tim Bank Dunia Untuk Buru Harta Soeharto?
* Pemerintah Siap Menerima Tim Bank Dunia Untuk Buru Harta Soeharto Koran Tempo - Jumat, 28 September 2007 JAKARTA -- Pemerintah telah memiliki tim yang akan menerima tim dari Bank Dunia untuk membahas apa yang dibutuhkan Indonesia dalam mengejar aset negara yang dicuri. Tim kami adalah tim interdept yang terdiri atas Departemen Luar Negeri, Kejaksaan, KPK, PPATK, kepolisian, dan Departemen Keuangan, kata Direktur Perjanjian Internasional, Keamanan, dan Kewilayahan Departemen Luar Negeri Arif Havas Oegroseno kemarin. Tim ini, kata Havas, sebenarnya adalah tim yang dipersiapkan untuk Konferensi Antikorupsi Internasional. Pertemuan kedua konferensi ini akan diadakan di Bali pada 28 Januari hingga 1 Februari 2008. Target kami, sebelum konferensi itu, kami sudah siap, katanya. Sebenarnya, kata dia, tim ini sudah melakukan pertemuan dengan Bank Dunia dan UNODC di Washington, DC. Saat itu tim tersebut sebenarnya datang untuk melakukan pertemuan membahas mutual legal assistance dengan Amerika Serikat. Praktisi hukum Mas Achmad Santoso mengusulkan agar komisi khusus untuk mengejar aset Soeharto dibentuk secepat mungkin. Kalau bisa, dibentuk setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali ke Indonesia, ujarnya. Komisi tersebut, kata dia, adalah tim yang bekerja secara ad hoc hanya untuk mengejar aset Soeharto dan tidak direcoki dengan persoalan lain seperti mengejar aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Orang-orang yang duduk dalam komisi ini sebaiknya adalah orang yang punya nyali besar. Orang seperti Marsillam Simandjuntak, Adnan Buyung Nasution, dan Edwin Gerungan layak duduk dalam komisi itu, ujarnya. FANNY F | RADEN R * Publik Kian Sinis pada Peradilan Kompas - Jumat, 28 September 2007 Menyusul tertangkapnya anggota Komisi Yudisial atau KY Irawady Joenoes oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, karena diduga menerima suap, dikhawatirkan publik semakin sinis pada institusi peradilan. Apalagi, KY dibentuk sesungguhnya untuk turut memberantas praktik mafia peradilan. Kekhawatiran itu diungkapkan mantan Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzammil Yusuf, Kamis (27/9), di Jakarta. Berita (penangkapan) itu seperti petir siang bolong, ucapnya. Diakuinya, kasus itu mungkin saja memperkuat sinisme publik pada moral pejabat negara. KY merupakan lembaga negara yang diharapkan bisa turut memberantas mafia peradilan. Apalagi, sejumlah dugaan korupsi di lembaga peradilan, seperti di pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian juga terungkap. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, 8 Juni 2005, Irawady menduduki peringkat kedua bersama Soekotjo Soeparto. Peringkat pertama diraih M Busro Muqoddas. Anggota Komisi III T Gayus Lumbuun berpendapat, ke depan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan untuk seleksi pejabat negara di DPR perlu diperketat dengan mengubah metodenya. Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menambahkan, komisinya segera memanggil KY, Selasa depan. Komisi III DPR pun akan mendorong pemecatan dengan tak hormat pada Irawady apabila terbukti bersalah. Diberhentikan sementara Di kantornya, Kamis, Ketua KY Busyro Muqoddas mengumumkan, KY memutuskan memberhentikan sementara Irawady dari keanggotaan KY. KY segera melayangkan usulan pemberhentian itu kepada Presiden. Menurut Busyro, pemberhentian sementara itu diputuskan dalam rapat dan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2004 tentang KY. Pasal 35 UU itu menyatakan, apabila terhadap seorang anggota KY ada perintah penangkapan yang diikuti dengan penahanan, anggota KY tersebut diberhentikan sementara dari jabatannya. KPK menangkap tangan Irawady tengah uang Rp 600 juta dan 30.000 dollar AS dari Direktur PT Persada Sembada Freddy Santoso. Freddy adalah rekanan KY dalam pengadaan tanah untuk gedung baru KY. Uang itu adalah uang terima kasih atau fee atas dibelinya tanah milik Freddy seluas 5.720 meter di Kramat Raya, Jakarta Pusat. KPK, Kamis menyatakan Irawady sebagai tersangka dalam kasus suap pembelian tanah untuk gedung KY. KPK menahan Irawady dan Freddy selama 20 hari. Irawady ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. Freddy di Rutan Polda Metro Jaya. Menurut Wakil Ketua KPK Tumpak H Panggabean, pihaknya memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menahan Irawady. Keduanya dijerat dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pengadaan tanah Secara terpisah, Irawady mensinyalir ada permainan dalam pengadaan tanah untuk kantor KY. Ia berniat menangkapnya dan terus menyerahkan ke Ketua KY. Namun, karena ada orang dalam yang merasa dirugikan, mereka melaporkannya ke KPK. Itulah yang membuatnya ditangkap KPK. Irawady juga merasa bekerja atas dasar surat tugas dari Ketua KY, antara lain untuk memberikan supervisi kepada Sekjen KY dalam melaksanakan pengawasan dan penertiban di lingkungan Setjen KY. Selain itu, juga melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap mereka yang terkait dengan proses
CiKEAS Islam Terbukti Merusak Kemampuan Berpikir Umatnya !!!
Islam Terbukti Merusak Kemampuan Berpikir Umatnya !!! tawangalun [EMAIL PROTECTED] wrote: Genduk Mus selalu menuduh Syahadat itu suatu sumpah palsu alasane peh orang disuruh bilang:Aku bersaksi bahwa tdk ada Ilah (yang mendominir) kecuali Allah. Jadi karena orang tsb belum pernah weruh Allah makane langsung dituduh bohong alias sumpah palsu. Hal tsb amat mudah bagi uwong yang ngerti sedikit saja ttg Islam nerangkannya,kecuali kalau pengetahuannya masih zero sama sekali kaya Genduk. Orang di Amerika lebih banyak ngerti Islam katimbang anda meskipun mereka enggak perlu beragama Islam. Buku2 Islam di Amerika lebih banyak macamnya daripada buku2 tentang Islam di Indonesia. Juga aliran Islam di Amerika paling banyak didunia katimbang aliran Islam di Indonesia yang cuma boleh satu yang dianut pemerintah, contohnya saja, aliran Ahmadiah dilarang di Indonesia. Sebaiknya anda tutup mulut kalo urusan pengetahuan, karena pemerintah Amerika jauh lebih ngerti Islam katimbang umat Islam, itulah sebabnya, Amerika mampu menundukkan dan memperalat seluruh umat Islam maupun negara2 Islam didunia. Tunjukkan satu saja negara Islam yang bisa berdiri sendiri tanpa kekuatan Amerika? Semua negara2 Islam hanyalah kaki tangan Amerika, mata2 Amerika, badut Amerika. Sebelum orang mau dikirim kedunia lewat ibu dia ditanting (dijanji)dulu sama Allah:Apakah engkau BERSAKSI bahwa Aku Allah Tuhanmu? begitu dijawab ya saya bersaksi.lantas ruh tadi dilahirkan kedunia,dan itu ada diQuran.Ketika didunia karena do lupa bahwa dialam ruh dulu pernah bersumpah begitu diulangi lagi dg Syahadat ketika didunia. Alam ruh itu bukanlah alam kehidupan dan tidak bisa dijadikan bukti kesaksian, apakah anda mau menerima kalo saya bilang bahwa dialam ruh itu saya menyaksikan nabi Muhammad berzinah??? Apakah anda mau menerima dipaksa bayar utang karena saya bilang dialam ruh anda berhutang kepada saya. Alam ruh adalah alam angan2, alam ruh adalah alam mimpi, dan mimpi tidak bisa dijadikan bukti kesaksian. Stupid bukan ??? Apalagi ada ayat dalam AlQuran yang menyatakan bahwa kesaksian untuk pencuri atau zinah harus ada 4 orang, lalu saksi2nya bersaksi menyaksikan bahwa anda mencuri dialam mimpi, atau anda berzinah dialam mimpi kemudian dihukum dialam bukan mimpi. Seseorang yang membunuh dialam mimpi tidak bisa dihukum dialam kehidupan yang real. Sekali lagi, Agama Islam itu merusak cara2 umatnya berpikir, itulah sebabnya, keimanan Islam hanyalah membawa bencana, bencana bagi umat lainnya yang jadi korban, bencana juga bagi umatnya sendiri yang akhirnya saling membunuh. Tunjukkanlah nurani-mu, dimana letaknya kesalahan umat seperti umat Islam Ahmadiah dimana sama2 Islam, sama2 baca AlQuran, sama2 menyembah Allah yang sama, sama2 baca Syahadat yang sama, sama2 shalat menghadap kiblat, sama2 berpuasa, sama rukun Islamnya, tapi ternyata tidak sama nasibnya, tidak sama takdirnya, karena nasib dan takdir mereka adalah halal dibakar mesjidnya, halal dijarah harta benda umatnya. Bahkan dinegara kafir sekalipun perbuatan itu dilarang, pelakunya dihukum. Belum lagi kita melihat nasib sesama umat Islam yang saling membunuh dinegara lainnya seperti di Irak, di Afrika, dan diseluruh negara2 didunia. Tdk usah heran kita kok lupa apa yang terjadi dialam ruh(alam primordial),sedangkan semua kita lupa peristiwa apa yang terjadi pada umur 2 th. Alam ruh adalah alam mimpi, ruh anak2 2 tahun akan tetap saja menjadi ruh anak2 meskipun waktunya sudah berjalan sejuta tahun. Ruh bayi tidak bisa berkembang menjadi ruh kakek2. Untuk bisa berkembang harus makan, padahal ruh itu khan enggak perlu makanan. ANDA STUPID LUAR BIASA. Ruh enggak punya otak, sehingga enggak punya ingatan, enggak bisa lupa karena enggak ada yang perlu diingat !!! Makin beriman, makin bodoh, begitulah nasib umat Islam yang kehidupannya hanyalah merusak lingkungannya sendiri. Ny. Muslim binti Muskitawati.
CiKEAS PK TIME Asia demi Kebebasan Pers
http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_cid=305726 Jumat, 28 Sept 2007, PK TIME Asia demi Kebebasan Pers Oleh Prija Djatmika Peringkat kebebasan pers di Indonesia tahun ini dalam catatan organisasi wartawan internasional di Paris, Reporter tanpa Perbatasan (Reporters Sans Forntieres/RSF), dipastikan akan jauh merosot dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penyebab utamanya adalah adanya keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan mantan Presiden Soeharto kepada majalah TIME Asia dengan hukuman denda Rp 1 triliun. Pada 2002, di era semangat reformasi masih panas-panasnya, kebebasan pers di Indonesia dicatat RSF ada di peringkat ke-57 di antara 139 negara yang dipantau. Seiring berjalannya waktu, ketika pers banyak diperkarakan di pengadilan dengan tuduhan pencemaran nama baik, peringkat kebebasan pers di Indonesia terus merosot. Pada 2003, kebebasan pers Indonesia berada pada peringkat ke-111 di antara 166 negara yang dipantau. Pada 2004 merosot lebih jauh lagi ke peringkat 117 di antara 167 negara yang diamati. Pada 2007 ini, dipastikan dengan adanya keputusan MA itu, peringkat kebebasan pers Indonesia akan jauh merosot lagi. Pasal Pencemaran Nama Baik Sesungguhnya, apa yang dilakukan para pengacara Soeharto, yakni dengan memperkarakan kasus pencemaran nama baik majalah TIME Asia kepada kliennya melalui gugatan perdata, sudah sesuai dengan semangat reformasi yang sejauh mungkin menghindarkan wartawan dari penjara. Namun, jumlah denda yang dijatuhkan MA sungguh di luar kepatutan dan kepantasan rasa keadilan publik. Sepengetahuan saya, sebagaimana juga diungkapkan Todung Mulya Lubis, pengacara TIME Asia, belum pernah ada media di dunia ini yang dihukum denda Rp 1 triliun. Keputusan pengadilan seperti itu tidak hanya membangkrutkan perusahaan-perusahaan pers, tetapi juga mengancam kualitas kebebasan pers di negara bersangkutan. Sebagaimana ancaman pidana penjara terhadap kerja jurnalistik yang akan membuat para wartawan melakukan swasensor beritanya karena bayang-bayang pidana penjara yang mengikutinya selalu. Jika ditilik lebih jauh, sebagian besar sengketa pemberitaan pers yang berujung ke pengadilan senantiasa berhubungan dengan kepentingan publik. Bagi pers, itu pilihan yang sulit dihindarkan. Dengan demikian, pemberitaan yang mengandung kontrol sosial semacam itu merupakan amanat yang harus diemban pers, seperti ditegaskan dalam pasal 3 UU Pers (UU No 40/1999). Yakni, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Fungsi kontrol sosial itulah yang membuat pers harus bersinggungan dengan kepentingan -dan nama baik- tokoh publik. Baik tokoh itu duduk di lembaga pemerintahan maupun lembaga bisnis. Pemberitaan pers tersebut kemudian berbuah menjadi perkara hukum, jika para tokoh publik itu merasa terusik harga diri dan kepentingannya. Faktor-faktor itulah yang menjadi modal untuk mengajukan perkara ke pengadilan, baik secara perdata maupun pidana, dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik. Peninjauan Kembali Tentu saja keadaan tersebut menghambat terciptanya good governance, terutama untuk pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pada saat yang sama, konstelasi itu juga akan berimplikasi negatif terhadap pelaksanaan kualitas kebebasan pers. Karena itu, banyak negara yang telah memperbarui hukumnya, yakni dengan cara mengubah pasal pencemaran nama baik dari hukum pidana ke perdata dengan sanksi denda proporsional yang tidak akan membangkrutkan perusahaan pers bersangkutan. Di antaranya adalah Republik Afrika Tengah (2004), Togo di Afrika Barat (2004), serta Ghana, Uganda, Timor Lorosae, dan Nederland (1992). Selain itu, Amerika Serikat, Sri Lanka, Jepang, El Salvador, dan Ukraina. Sayang, gairah tersebut belum menyentuh semangat para pembuat RUU KUHP kita yang masih memasukkan pasal pencemaran nama baik sebagai salah satu delik pers (pasal 511). Selain itu, tetap ada dalam wilayah hukum perdata kita (pasal 1365, 1372 dan 1376 KUH Perdata). Melihat kenyataan hukum di Indonesia seperti ini, dalam pertemuan sekitar 40 wakil asosiasi jurnalistik Asia-Pasifik pada 7-10 Juli 2005 di Taipei, dihasilkan resolusi tentang Indonesia. Resolusi tersebut berisi tentang desakan agar pemerintah Indonesia mengubah pasal pencemaran nama baik dari pidana ke perdata sehingga sanksi yang dijatuhkan bukan hukuman penjara, tetapi hukuman denda yang proporsional. Tentu saja hukuman denda ganti rugi sebesar Rp 1 triliun yang dijatuhkan MA kepada majalah TIME Asia jauh dari proporsional. Ketentuan perdata memang tidak membatasi besarnya ganti rugi yang harus diputuskan hakim, namun harus didasarkan pada rasa kepatutan, kepantasan, serta aspirasi keadilan hakim dan publik. Rasa keadilan hakim mestinya menyadari bahwa hukum yang tidak adil bukanlah hukum (unjustice law is not law). Apabila keputusan seperti itu dipaksakan, yang terjadi adalah pembangkangan terhadap hukum.
CiKEAS MA Ancam Kebebasan Media
http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_cid=305391 Rabu, 26 Sept 2007, MA Ancam Kebebasan Media Kekalahan Time Asia Gembosi Kejagung SURABAYA - Advokat senior Todung Mulya Lubis memiliki penilaian tersendiri terkait putusan kasasi MA yang mengabulkan gugatan Soeharto terhadap majalah Time Asia. Menurut Todung, dikabulkannya gugatan Soeharto itu menjadi preseden buruk bagi masa depan media di Indonesia. Jika media sudah dipersalahkan dalam pemberitaan, katanya, masa depan kebebasan media akan lebih buruk lagi. Tidak tertutup kemungkinan, narasumber dan wartawan turut digugat, ujarnya seraya menambahkan bahwa pada akhirnya, media menjadi takut memberitakan sesuatu. Todung yang juga penasihat hukum Time Asia itu menjelaskan bahwa sebenarnya putusan kasasi MA banyak yang bisa menjadi yurisprudensi bagi putusan-putusan kasasi berikutnya untuk melindungi kebebasan media. Mantan ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu memberikan contoh yang terjadi 15 tahun silam. Saat itu, katanya, putusan kasasi MA terhadap Harian Garuda di Medan sangat progresif. Dalam amar putusan kasasinya, MA menyebut tidak pernah ada kebenaran absolut dalam pemberitaan di media. Kebenarannya selalu bersifat ilusif. Sejauh wartawan melakukan fungsinya, seperti cover both side, tidak ada kecerobohan, atau niat jahat yang disengaja, dan telah sesuai dengan kaidah jurnalistik, maka pemberitaan haruslah dianggap benar. Tidak bisa digugat. Putusan itu juga menegaskan bahwa tidak pernah ada berita yang sepenuhnya akurat, katanya. Menurut Todung, berita adalah fakta jurnalistik yang berbeda dengan fakta hukum. Sehingga, lanjutnya, ketika wartawan media dituntut membuat berita yang mengandung kebenaran absolut, maka kebebasan pers akan mati sebelum lahir. Praktisi hukum itu mengatakan bahwa pemberitaan Time mengenai Soeharto bukan hal yang baru dan membuat pembaca menganga. Sebab, pada 1999/2000, Soeharto diberitakan habis-habisan. Bahkan, saat itu nyaris tidak ada berita yang tidak menyebutkan KKN Soeharto. Itu juga diperkuat oleh munculnya TAP MPR No 11/1999 yang di dalamnya menyebutkan bahwa kewajiban negara untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan KKN oleh Soeharto, keluarga, dan kroninya. Berita Time yang digugat itu juga kurang lebih serupa dengan berita-berita di berbagai media Indonesia. Malah sebelum Time menerbitkan berita tersebut didahului dengan penelitian selama empat bulan di sebelas negara. Wartawan Time bisa mendapatkan foto rumah Soeharto di Selandia Baru, Beverly Hills, dan London. Mereka juga mengetahui perusahaan milik Tutut dan Tommy, ujarnya. Jadi, berita Time itu demi kepentingan umum. Karena demi kepentingan umum itulah, maka tidak bisa dipersalahkan. Baik pidana maupun perdata, jelas pengacara yang biasa tampil dandy itu. Todung juga menilai putusan kasasi MA menggembosi upaya-upaya Kejagung yang saat ini sedang giat-giatnya menggugat Soeharto. Sekarang Soeharto bisa bilang, berita Time itu tidak betul. Buktinya, kalah di pengadilan. Jadi, tidak bisa dijadikan rujukan, katanya. (
CiKEAS Genealogi Kejumudan Pemikiran Islam
http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_cid=305724 Jumat, 28 Sept 2007, Genealogi Kejumudan Pemikiran Islam Oleh Fahrul Muzaqqi Islam merupakan pengingkaran total terhadap Eropa (Ernest Renan, 1824) --- Ungkapan di atas disampaikan Ernest Renan dalam pengukuhannya di College de France, akademi di Prancis yang memberikan penghargaan kebudayaan terhadap Ernest. Olehnya, Islam direpresentasikan sebagai eksotisme kebudayaan yang identik dengan fanatisme, radikalisme, dan tentunya ekslusivisme yang anti terhadap ide-ide yang terus berkembang dalam ilmu pengetahuan. Persepsi Ernest sekaligus pula merupakan representasi pandangan Barat yang selalu melihat negatif terhadap Islam. Tentunya, persepsi tersebut mempunyai alasan-alasan mendasar yang kuat. Di antaranya, Islam cenderung terjebak dalam teokrasi kekuasaan dan teologi pemikiran yang eksklusif. Pembelaan dari sebagian intelektual Islam pun semakin memantapkan sentimen negatif Barat terhadap Islam. Bahwa Islam itu sudah sempurna dan universal sepanjang zaman. Modernisasi dan pembaruan terhadap Islam percuma belaka dan hanya membawa Islam dalam kubangan yang lembek, lemah, dan hina. Dalam hal itu, kejumudan pemikiran Islam dalam OKP-OKP Islam saat ini tidak dapat dilepaskan dari latar historis-genealogis di atas yang masih diperdebatkan hingga kini. Dalam sebuah pengantarnya, Charles Kurzman (1998) mengategorikan setidaknya ada tiga mainstream pemikiran Islam yang menurunkan varian-varian pemikirannya. Pertama, Islam adat (customary Islam). Tradisi pemikiran itu berkembang pada masa awal sepeninggal Rasulullah SAW yang mengombinasikan lokalitas kultural di daerah-daerah penyebaran Islam di luar Arab (Asia Selatan, Asia Tenggara, dan sebagian Afrika) dengan ajaran-ajaran murni Islam yang berlandaskan Alquran dan Hadis. Kedua, tradisi pemikiran Islam revivalis (revivalist Islam). Tradisi itu mengkritik dan menolak tradisi Islam adat yang dinilai sudah keluar dari Islam dan cenderung mengarah pada bid'ah, khurafat, dan musyrik. Mengapa? Sebab, itu tidak sejalan dengan kemurnian ajaran Islam yang diwahyukan Rasulullah Muhammad SAW dan memelintir Islam kepada tradisi lokal berbau animisme-dinamisme, yakni percaya kepada kekuatan selain Allah SWT. Ia menghendaki dimurnikannya ajaran Islam sebagaimana pada masa kejayaan Islam, yakni masa Rasulullah SAW yang sudah final. Ketiga, tradisi Islam liberal. Di samping mengkritik dua tradisi pemikiran sebelumnya, ia lebih mengakomodasi perkembangan zaman untuk kepentingan masa depan ketimbang masa lalu yang kontras dengan prinsip yang dipegang oleh kalangan revivalis, yang lebih mengakomodasi perkembangan zaman untuk kepentingan masa lalu. Dalam perjalanan sejarahnya, ketiga tradisi pemikiran tersebut saling mengkritik untuk memperoleh legitimasi pemikiran dan pengikut sebanyak-banyaknya. Tak jarang terjadi pertumpahan darah atas nama ideologi pemikiran di antara mereka. Agaknya, kita perlu jeli dan berhati-hati dalam menyikapi ketiga tradisi pemikiran tersebut sebelum memutuskan dengan ekstrem ekslusivitas maupun inklusivitas dalam Islam yang akan kita pegang. Kejumudan pemikiran dalam Islam cenderung tidak melihat kenyataan sejarah Islam yang sedikit banyak mengundang perang saudara maupun perang wacana. Lebih parah, Islam hanya dijadikan komoditas simbolis untuk memperoleh kebutuhan-kebutuhan pragmatis-politis individu ataupun komunitas. Islam adat menghendaki lokalitas-lokalitas yang ada untuk dipertahankan, namun sering abai dalam mengantisipasi penyelewengan kearifan lokal yang mengarah pada kemunduran rasionalitas dalam masyarakat. Dengan dalih penghormatan terhadap warisan nenek moyang, praktik-praktik lokal dimistifikasi, yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman ketika dikontekskan dalam relaitas masyarakat. Masyarakat awam sering menelan mentah-mentah segala ide yang dianut oleh mayoritasnya. Dalam hal itu, praktik-praktik semacam ziarah, sedekah bumi, sekaten, wayangan, dan sebagainya yang kental dengan nuansa lokal hendaknya dijelaskan secara mendalam dan gamblang oleh OKP-OKP Islam yang punya mainstream dan tanggung jawab etis untuk itu. Di sisi lain, penganut tradisi pemikiran revivalis hendaknya tidak memungkiri kenyataan masyarakat Indonesia yang multireligio-kultural dan perkembangan zaman yang kian cepat. Artinya, fundamentalisme Islam yang dianggap sudah final, yang dalam praktiknya identik dengan Arabisme -penggunaan simbol-simbol Arab dan penolakan simbol-simbol Barat- tidak dapat secara membabi-buta memaksakan ideologinya dalam masyarakat. Begitu pun penganut inklusivisme ekstrem semacam Islam liberal. Dikotomi tegas antara agama dan politik yang dianut kalangan sekularis menafikan kenyataan negara Indonesia yang masih mengakomodasi agama dalam sila pertama Pancasila. Namun, bukan berarti penulis kemudian menolak ketiga tradisi pemikiran tersebut. Segala wacana tentunya mempunyai prinsip-prinsip inklusi dan eksklusi
CiKEAS Eksekusi Amrozi Tunggu Pengajuan Grasi
Rfeleksi: Maksudnya Amrozi tunggu diampuni dari hukuman mati dan kemudian dibebaskan? http://www.gatra.com/artikel.php?id=108170 Eksekusi Amrozi Tunggu Pengajuan Grasi Jakarta, 28 September 2007 13:52 Jaksa Agung Hendarman Soepandji mengatakan, eksekusi terhadap terpidana mati kasus Bom Bali I Amrozi, belum akan akan dilakukan hingga ada kepastian terhadap proses pengajuan grasi yang diajukan tim penasehatnya ditetapkan. Yang bersangkutan kini kan tengah mengajukan grasi. Karena baru ditolak PK-nya, katanya, usai penandatanganan nota kesepahaman Penanganan Kasus Penyimpangan Pengelolaan Negara Berindikasi Korupsi antara Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jum`at (28/9). Jika sudah ada ketetapan yang final terhadap PK dan grasi tesebut, maka eksekusi terhadap Amrozi baru dapat dilakukan, tambah Hendarman. Amrozi bersama Ali Imron, Ali Gufron alias Mukhlas (kakak Amrozi), dan Imam Samudra dituduh terlibat dalam peristiwa bom Bali I pada 12 Oktober 2002. Terpidana mati itu sempat akan dieksekusi pada 22 Agustus 2006, namun tertunda, karena kuasa hukumnya mengajukan PK dan PK itu akhirnya ditolak Mahkamah Agung (MA) pada 30 Agustus 2007. Sementara itu, PK (Peninjauan Kembali) yang diajukan Ali Gufron alias Mukhlas, 46 tahun, dan Abdul Azis alias Imam Samudra, 38 tahun, belum diputuskan MA. Istri Ali Gufron dan lima anaknya kini berada di Johor, Malaysia. Secara terpisah, pengacara TPM Fahmi H Bachmid SH MH mengatakan, pihaknya masih berencana mengajukan jalur hukum lain, yakni grasi atau PK tahap kedua. Tapi, kalau putusan MA sudah final dan terpidana tidak mau mengurus grasi, maka penegak hukum wajib mengupayakan pertemuan Amrozi dengan keluarga untuk terakhir kalinya. Itu wajib, katanya
CiKEAS Indonesian migrant worker raped in Johor
http://www.thejakartapost.com/detailgeneral.asp?fileid=20070928113913irec=6 Indonesian migrant worker raped in Johor JOHOR BARU (Antara): An Indonesian female migrant worker was raped by 12 men at two separate locations in Johor Baru, Malaysia, early this month an official said. That is right. She is an Indonesian worker. As the incident happened in Johor Baru we have asked the Indonesia consulate general there to handle the case, the head of the worker protection taskforce of the Indonesian embassy in Kuala Lumpur, Tatang B Razak, said on Thursday. He said the woman came to Malaysia to work as a maid but she later escaped from her employer thus losing her immigration status as a foreign worker.
CiKEAS Watch fate of domestic workers
http://www.thejakartapost.com/detaileditorial.asp?fileid=20070928.D12irec=4 Watch fate of domestic workers As we approach Idul Fitri celebrations, let us also not forget the thousands of Indonesian domestic workers who are victims of both physical and psychological brutality committed against them daily by our affluent neighbors. We do not and should not be placated by apologies but by real work between governments and stakeholders to protect those who continue to be victimized. The culture of forgiveness should not be an excuse for criminal negligence in the protection of women and children against violence, exploitation and trafficking. Sad to say, these criminal acts of violence are rampant in our own country, where wives and daughters are treated like chattels of the family. Many Indonesian women who go overseas to work as domestic workers are often also victims of abuse by their spouses. Leaving their children becomes a forced option to avoid domestic violence and to achieve financial independence for their futures. Yet for some, their earnings are recklessly squandered away by their spouses. No wonder, such women lose hope and find solace in the arms of strangers overseas, subjecting themselves to the risk of contracting HIV Aids. Our country must resolve to protect our women from espousal betrayal and brutality. Violence is wrong wherever it is committed, and by whomever. We, the female domestic workers of Indonesia denounce acts of violence committed against our people overseas and we also denounce acts of violence committed against us in our own country, by our own countrymen. Injustice anywhere is a threat to justice everywhere (Dr. Martin Luther King, Jr.). RAHAYU GABRELLE Chairwoman Solidaritas Migran Scalabrini Batam printer friendly Post Your Comments Comments could also be sent to: [EMAIL PROTECTED]
CiKEAS Suwandi Didakwa Pasal Berlapis + Polisi Bertopeng Merampok Dikeroyok, Tewas Tertembak
http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=39079ik=4 Suwandi Didakwa Pasal Berlapis Kamis 27 September 2007, Jam: 19:58:00 BOGOR (Pos Kota) - Brigadir Suwandi, anggota Saintelkan Polres Bogor, pelaku penembakan gadis desa ABG Nia Sari,15, warga Kampung Jaga Raya, Kecamatan Bojong Gede, Bogor didakwa dengan pasal berlapis dalam sidang di PN Cibinong, Bogor yang mendapat perhatian luas dari masyarakat Bojong Gede dan pengawalan ketat polisi. Terdakwa dengan sengaja dan terencana menembak gadis tamatan SMP itu dari arah belakang dengan jarak dekat hingga nyawanya melayang, selain itu ditemukan pula luka memar di bagian wajah, bahu, kepala, dan punggung akibat hantaman benda tumpul, ujar Jaksa Berta Wahyuningsih. Akibat ulah Brigadir Suwandi itu, didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 80 ayat 3, UU No.23 tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Dikatakan, Brigadir Suwandi, kelahiran Kabupaten Lebak 22 Juni 1978 pada Selasa (28/8), sekitar pk. 00:00 dengan sengaja dan terencana merampas nyawa Nia Sari di Kampung Cipayung, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Bogor. Di hadapan Majelis Hakim diketuai Saryana, Jaksa menyebutkan, pembunuhan terhadap Nia Sari dilakukan dengan cara ditembak. Seluruh organ di dalam tubuhnya pucat, sebab matinya akibat tembakan ke kepala belakang kanan yang menghancurkan tulang tengkorak sehingga menimbulkan pendarahan dan robeknya jaringan otak. KELUARGA MERINTIH Mendengar penjelasan ini, keluarga Nia Sari yang hadir dalam persidangan dan duduk di kursi jajaran depan itu terdengar merintih. Masya Allah, ternyata parah. Kasihan Nia, ucap seorang bibinya sambil mengusap air matanya. Ruang sidang dipenuhi pengunjung yang datang dari berbagai kalangan. Terdakwa datang dengan pengawalan ketat dari petugas Polres Bogor dan puluhan lainnya berjaga-jaga di sekitar Gedung PN Cibinong. Sementara M Bakri, kuasa hukum terdakwa mengatakan, tidak mengajukan esepsi atas dakwaan Jaksa. Dia meminta kepada majelis hakim melanjutkan sidang dengan agenda saksi-saksi dan pembuktian. Namun belum siapnya saksi-saksi, majelis hakim memutuskan sidang ditunda dan dilanjutkan Rabu (3/10) mendatang. http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=39065ik=2 Polisi Bertopeng Merampok Dikeroyok, Tewas Tertembak Kamis 27 September 2007, Jam: 10:19:00 PALEMBANG (Pos Kota) - Seorang penjahat bertopeng merampok sebuah maney changer PT Sadita Indah Cipta di Jl. Mayor Salim Batubara, Palembang. Saat lengah, perampok itu dikeroyok satpam dan karyawan. Perampok itu tewas tertembak saat perebutan senjata. Saat dibuka topengnya, ternyata pelaku seorang anggota polisi. Angkat tangan, serahkan uangnya, gertak perampok mengagetkan kesibukan money-changer. Karyawan yang tak berkutik lalu menyerahkan uang Rp 200 juta. Mereka tak berani melawan karena diancam todongan pistol. Namun, kelengahan kecil menjadikan naas pelaku. Begitu pelaku berusaha memasukkan uang ke dalam ransel, satpam Ariyanto dan Kasir Johanes serta karyawan lain langsung mengeroyoknya. Terjadilah pergumulan hebat dan perebutan senjata. Saat pergumulan Kasir Johanes terkena tembakan di lengan. Sementara sang perampok tewas dengan luka tembak di kepala. Setelah topeng dibuka, perampok itu ternyata Briptu Iriansyah, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Timur I Palembang. Jenazahnya sempat disemayamkan di Bagian Pemeriksaan Forensik Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang. VERSI LAIN Beredar versi lain, ketika terjadi pergumulan terdengar suara tembakan sehingga membuat tersangka tersungkur. Diduga, tembakan berasal dari luar yang diduga teman pelaku yang tengah menunggu di luar. Pelaku Iriansyah disebutkan pernah bertugas jaga di PT SIC. Kronologi sebenarnya masih menyisakan misteri. Dugaan sementara menyebutkan pelaku tidak bekerja sendirian. Uang tunai sekira Rp 200 juta yang diambil paksa dari kasir Johanes ternyata hingga kini belum pula ditemukan. Rumor simpang-siur terdengar. Informasi yang diperoleh Pos Kota di kamar mayat Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RMSH) menebar selentingan jika Iriansyah tewas bunuh diri. Pelaku bunuh diri karena terjepit dengan menembak kepalanya sendiri.
CiKEAS Pagar Makan Tanaman, Polisi Jadi Penjahat
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0709/28/sh04.html Pagar Makan Tanaman, Polisi Jadi Penjahat Oleh Muhamad Nasir PALEMBANG - Dalam aksi film laga, sering diperankan bagaimana seorang penjahat beraksi merampok bank menggunakan senjata api. Lalu aksi itu dihentikan oleh kehadiran seorang polisi yang tampil bak pahlawan. Tetapi, kenyataan yang terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (26/9) lalu, jelas berbeda. Pelaku perampokan justru anggota polisi bersenjata api yang mengenakan helm dan masker penutup hidung agar tak dikenali. Briptu Heriansyah (29), berdinas di Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning, Poltabes Palembang. Pahlawan dalam aksi perampokan ini justru karyawan PT Sandita Indah Cupta (SIC), tempat penukaran uang yang dirampok. Dalam kasus ini, polisi yang kehadirannya untuk mengamankan dan menenteramkan masyarakat, justru malah merusak keamanan dan membuat trauma masyarakat. Jelas ini menambah deretan penilaian negatif masyarakat terhadap polisi. Kalau dulu ada pameo, berhadapan dengan polisi, hilang ayam menjadi hilang kambing kini bertambah lagi, polisi adalah penjahat dan kejahatan itu sendiri. Meskipun, anggapan ini tidak benar seratus persen, karena masih banyak juga polisi yang menjunjung tinggi idealisme. Kapolda Sumsel Irjen Ito Sumardi yang melihat langsung tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu lalu menyatakan sangat prihatin dengan perbuatan anak buahnya itu. Menurutnya, Briptu Heriansyah merupakan petugas yang cekatan dan selalu menjalankan tugas dengan baik. Briptu Heriansyah sehari-hari berdinas di bagian Samapta Polsek Kemuning. Begitu pula Kapoltabes Palembang Kombes Zainul Arifin menyesalkan perbuatan anak buahnya itu dan menjamin bahwa itu adalah perbuatan oknum sehingga tidak bisa disamaratakan bahwa semua polisi seperti itu. Heriansyah meninggalkan istri, Tri Wahyuningsih yang seorang guru, dan tiga anak, yakni Zaki (5), Naya (2), Sila (1). Selama ini di lingkungan kerjanya, dia dikenal pendiam dan tertutup. Sebelum bertugas di Polsek Kemuning, dia berdinas di Polsek Ilir Timur (IT) I sebagai anggota Buru Sergap (Buser). Lalu dia sempat ditugaskan di Banda Aceh. Saat tsunami dia sempat hilang selama 12 hari sampai akhirnya ditemukan selamat, kata Kapolsek Kemuning Iptu Armansyah. Sebulan sebelum perampokan tersebut, Heriansyah mendapat tugas pengamanan di PT SIC. Di rumahnya, dia dikenal dekat dengan anak-anaknya. Menurut istrinya, pagi hari sebelum kejadian, Heriansyah sempat memandikan dua anaknya karena sang istri sedang sakit. Malah dia juga terkadang memasak sendiri. Bunuh Diri Pahlawan sesungguhnya dalam kasus ini adalah karyawan PT SIC. Reka ulang, Rabu malam, di lokasi kejadian terungkap bagaimana Heriansyah yang awalnya berpura-pura menukar uang dengan masih mengenakan helm. Lalu tiba-tiba, dia menodongkan senjata kepada kasir Sulastri. Aksi itu membuat Direktur PT SIC Doni Pisiantoro serta karyawan lainnya Herianto dan Yohanes tak berkutik. Pelaku lalu menyorongkan tas ransel yang dibawanya untuk diisi uang. Karena karyawan ketakutan, sedikitnya Rp 80 juta terdiri dari berbagai pecahan dimasukkan ke dalam ransel tersebut. Heriansyah diperkirakan sudah mengetahui situasi PT SIC, sebab pernah melakukan pengamanan di perusahaan tersebut. Dengan senjata api teracung, dia keluar menuju sepeda motor Yamaha MX Nopol BG 7030 MP warna hitam. Pada saat pelaku keluar dari tempat parkir, Doni melemparnya dengan vas bunga sehingga tersangka terjatuh dari sepeda motor. Kemudian Doni, Heryanto, dan Yohanes bergumul dengan Heriansyah. Pelaku sempat mencabut pistol dari pinggangnya dan menembak. Tetapi saat itu helmnya terbuka dan dikenali bahwa dia adalah seorang anggota polisi yang pernah bertugas di tempat penukaran uang tersebut. Heriansyah juga sempat empat kali menembak, satu di antaranya mengenai lengan Yohanes. Lalu ketiga karyawan berlarian, tetapi massa sudah mengepung di lokasi akibat teriakan karyawan PT SIC yang lain dan ada seorang anggota intel, Khoiril, yang melepaskan tembakan peringatan. Karena merasa terdesak, tersangka kemudian menembak kepalanya sendiri dan peluru tembus ke kening kiri. Kapolda Sumsel Irjen Ito Sumardi sempat menyebutkan ada dua tersangka namun yang satu berhasil menyelamatkan diri. Namun dari keterangan saksi dan reka ulang, terlihat aksinya dilakukan sendirian. Yang jelas, kini polisi masih mengungkap kasus ini. Rekrutmen dan Pembinaan Psikolog dari Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Khadijah, Teti Pujiati, menyatakan aksi bunuh diri itu merupakan aksi nekat. Karena sebagai polisi, tersangka dibebani profesi sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat. Saat dikerumuni massa dan kecil kemungkinan selamat, sementara identitasnya dikenali, muncullah secara spontan berbagai rasa takut dalam dirinya. Takut, cemas, dan hilang kontrol, ujarnya. Kejadian ini memberikan peringatan kepada institusi Polri agar meningkatkan pemahamam religius bagi anggotanya,
CiKEAS Re: Sekitar G30S, Suharto, PKI dan TNI-AD (5 dan 6)
Apanya Yang Salah dari Suharto yang Mengkudeta Bung Karno Umar Said [EMAIL PROTECTED] wrote: Pertama-tama propaganda hitam Orba pada 1965 dimulai dengan menyerang Gerwani habis-habisan sebagai bagian dari serangan terhadap PKI. Rusaknya nama dan porak porandanya organisasi perempuan ini berarti rusak dan lumpuhnya separo organisasi kiri Indonesia. Setelah itu dilakukan serangan fisik terhadap PKI dan seluruh organnya sebagai bagian penumpasan lebih lanjut pada 1965/1966. Suharto memang harus ditangkap dan dihukum mati untuk kesalahan korupsi besar2an dan pembunuhan2 maupun penculikan2 yang dilakukannya. Kesalahan Suharto bukan dalam kaitan penumpasan G30S ataupun mengkudeta Bung Karno. Bung Karno sendiri juga harus diadili untuk korupsinya. Meskipun jumlah yang dikorupsi Suharto jauh berlipat lebih besar dari yang dikorupsi Bung Karno, tetap saja Bung Karno adalah seorang Koruptor besar yang merugikan dan menjerumuskan rakyatnya sendiri dalam jurang penderitaan yang tidak ada jalan keluarnya. Masalah besar kecilnya jumlah yang dikorupsi bukan menjadi ukuran penting dalam hal ini karena dimasa Bung Karno terjadi embargo dunia internasional terhadap Indonesia sehingga negara RI ini sangat miskin, rakyatnya juga miskin, perdagangan export-import lumpuh total, wajar kalo tak ada yang bisa korupsi besar2an seperti yang dilakukan Suharto. Lalu kenapa kita harus lebih bersimpati kepada Sukarno katimbang Suharto??? Sama2, lebih baik tak usah kita bersimpati kepada kedua koruptor ini, keduanya tidak berharga untuk kita hormati. Propaganda Suharto yang menyerang dan men-jelek2an organisasi2 pendukung Bung Karno adalah wajar2 saja karena tujuannya adalah mengkudeta Bung Karno. Jadi dalam hal ini sama sekali bukan berita rahasia. Pada waktu kejadian itu saya adalah siswa SMA VI Bulungan, kita didatangi mahasiswa2 UI berjaket kuning yang mengajak para siswa SMA VI dan SMA XI untuk ikut dalam demo2 menggulingkan Sukarno. Para mahasiswa juga tidak puter lidah lama2, mereka dengan jelas2an menyatakan bahwa tujuan demo itu adalah menurunkan Sukarno dari jabatannya sebagai Presiden seumur hidup, sama sekali tidak menipu, dan benar2 bertujuan untuk menggulingkan presiden Sukarno. Pada saat demopun, berulang kali para mahasiswa berusaha menemui Bung Karno untuk membujuk agar beliau mengundurkan diri. Sukarno menolak ketemu, dan juga menolak mengundurkan diri. Meskipun Suharto selalu menyebutkan SP 11 Maret itu konstitusionil, namun dia tidak pernah memperdebatkan mereka yang tetap menuduhnya melakukan Kudeta. Bahkan Suharto tidak pernah atau mengabaikan tuduhan bahwa gerakannya itu dibacking CIA. Dia tidak pernah menyangkal kalo Amerika dan CIA berlibat membantu dirinya, atau dia memang diorbitkan oleh Amerika dan CIA. Suharto tidak sama sekali merasa tuduhan2 kudeta ataupun antek CIA Amerika sebagai mencemarkan nama baiknya. Kita semua bisa membaca lagi bagaimana Suharto tidak pernah menuntut mereka yang menuduhnya melakukan kudeta atau menuduh dirinya sebagai kaki tangan Amerika. Oleh karena itu sangatlah mengherankan kalo ada orang yang terus menerus dengan gencar menceritakan masalah2 yang sudah meluas diketahui rakyat di Indonesia. Melakukan kudeta bukanlah hal yang tabu, juga tidak diharamkan dalam agama. Menjadi agen CIA ataupun menjadi antek Amerika masih lebih baik katimbang nasibnya menjadi antek Russia ataupun China Komunis. Saya masih segar ingatannya bagaimana Bung Karno berpidato dimuka rakyat Indonesia pasca pembunuhan jenderal2 setelah G30S tsb, dia dengan lantang menuduh Amerika CIA berada dibelakang semua kejadian ini dalam mendongkel dirinya. Namun tuduhan Bung Karno sama sekali tidak mendapatkan response yang diinginkannya, tidak ada demo2 anti Amerika seperti yang mungkin diingin Bung Karno. Secara politik seharusnya khan Bung Karno menggerakkan massa untuk mendukung dirinya dengan demo besar2an anti-Amerika. Dan memang ada demo2 yang mendukung Bung Karno pada saat itu, namun dibandingkan demo2 yang mendukung Amerika dan Suharto sangatlah jauh lebih meriah, lebih mendapatkan sambutan rakyat di Indonesia. Pada saat kejadian G30S itu saya adalah pendukung Bung Karno meskipun saya tidak berani terang2an karena orang2 dan masyarakat disekitar saya semuanya lebih meng-elu2kan pak Harto. Bahkan teman2 saya yang juga pendukung Bung Karno sama halnya dengan saya, tidak berani berterang karena memang kenyataan opini masyarakat lebih didominasi mereka yang sudah bosan dengan kondisi ekonomi dibawah Sukarno. Rakyat banyak mengharapkan turunnya Sukarno dan naiknya Suharto akan membawa perobahan yang lebih baik. Dan memang, perobahan kontras benar2 menjadi kenyataan, saya tidak lagi anri beras setiap minggu, tidak lagi antri textil yang waktu itu cuma ada satu merek saja yaitu Ratatex perusahaan textil milik Negara. Saya juga tidak lagi antri minyak tanah, tidak lagi antri minyak goreng. Bagi saya, Suharto bersalah karena melakukan korupsi besar2an, tapi dia
CiKEAS Mau ke Mana Pendidikan Kita?
http://www.suarapembaruan.com/News/2007/09/28/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Mau ke Mana Pendidikan Kita? Oleh Paulus Mujiran Setiap tahun polemik ujian nasional (UN) menyita banyak energi dan perhatian. Persoalan kesejahteraan guru, perbaikan gedung sekolah, pembiayaan pendidikan selalu menyita perhatian banyak pihak ketimbang substansi permasalahan pendidikan sendiri. Pertanyaan yang harus dijawab secara mendasar, mau dibawa ke mana pendidikan kita dewasa ini? Tidak kalah memiriskan, meski di mana-mana ada kebijakan dana bantuan operasional sekolah (BOS), namun pungutan uang sekolah yang makin lama makin mahal menjadi keluhan tidak berujung. Jika dulu sekolah beralasan pungutan dilakukan untuk menutup biaya operasional sekolah, kini ketika sudah ada dana BOS pungutan tetap saja dilakukan dengan dalih buku paket atau ekstrakurikuler. Sekolah dan guru memang tidak kalah kreatifnya dalam menarik pungutan-pungutan dari siswa dan orangtua. Banyak pihak berpendapat jika anggaran pendidikan disediakan 20 persen dari APBN pendidikan akan membaik dengan sendirinya. Namun yang menjadi masalah mental korup masih dijumpai di mana-mana termasuk lembaga pendidikan. Bahkan kadang korupsi dalam pendidikan dikemas amat rapi sehingga tidak terbaca pihak lain. Masalahnya pendidikan masih menjadi ajang yang memungkinkan berbagai pihak mencari keuntungan. Terhadap UN misalnya, pemerintah selalu mengatakan penyelenggaraan model itu sudah mengadopsi negara-negara maju. Yang dilupakan, di negara-negara tetangga kita pendidikan menyebar cukup merata sehingga standardisasi yang bersifat nasional mudah diterapkan. Bandingkan dengan Indonesia, sarana-prasarana, guru, laboratorium, pelaksanaan kurikulum, SDM guru masih timpang. Meski anak Jakarta belajar di ruang-ruang berpendingin, banyak anak daerah bersekolah di sekolah tanpa dinding, tanpa atap, dan akses informasi amat terbatas. Pendidikan kita yang belum merata tidak layak dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Kebingungan Jika di masa lalu visi besar pendidikan telah berakar pada era Ki Hadjar Dewantara dengan Taman Siswanya, mengapa justru di era modernisasi dengan kecanggihan teknologi sepertinya kita kehilangan orientasi pendidikan? Tokoh-tokoh pendidikan pejuang kita mampu merumuskan visi kemerdekaan dan mengusir penjajah, mengapa di era kemerdekaan ini kita justru kehilangan orientasi? Kita bingung dan linglung. Masalah pendidikan diselesaikan tambal sulam. Kita kehilangan pegangan untuk melangkah. Akibatnya, pendidikan dikelola berdasarkan insting saja. Pada awal abad silam, Ki Hadjar menyatakan anak-anak Indonesia harus dididik dalam suatu sistem pendidikan yang berakar pada kebudayaan sendiri, bukan pendidikan yang berakar pada kebudayaan Belanda. Maka pandangan yang membandingkan pendidikan kita dengan pendidikan negara tetangga, relevan dipertanyakan visinya terhadap kebangsaan dan kerakyatan. Pendidikan Indonesia mesti dikelola dengan cita rasa Indonesia, kekayaan bangsa, dan budaya Indonesia. Itulah sebabnya kita amat bingung dengan pendidikan sendiri. Kebingungan berawal karena kita tidak menempatkan reformasi pendidikan dalam kaki sendiri. Kebudayaan sendiri yang adiluhung cenderung diabaikan dan kita menyerah kalah pada globalisasi. Akibatnya tuntutan global kita adopsi habis-habisan, nilai lokal seperti kesantunan, gotong-royong cenderung di-abaikan. Penghambaan pada globalisasi juga menyebabkan cita rasa dan kecintaan pada budaya sendiri memudar. Sayangnya, anak didik kini merasa tidak perlu dan berkepentingan dalam melestarikan budaya bangsa. Persoalan mendasar ada pada kurikulum tambal sulam. Kebijakan tambal sulam lekat dengan analogi ganti menteri ganti kebijakan. Akibatnya pendidikan nasional tidak pernah mempunyai visi politik yang jelas. Tidak ada grand design yang mampu menjelaskan pendidikan kita di masa depan dan langkah yang perlu dipersiapkan untuk menghadapinya. Kesalahan fatal mengapa dalam UU Sisdiknas ditulis besaran persentase 20 persen. Lantas siapa pun yang duduk sebagai presiden tidak pernah bisa memenuhi anggaran 20 persen. Dengan kata lain kalau presiden gagal memenuhi anggaran 20 persen lantas bisa dimakzulkan? Padahal, dalam pendidikan mestinya ada rencana jangka panjang yang bisa diterapkan siapa pun yang duduk sebagai menteri pendidikan. Tragisnya, semua menteri merasa perlu membarui kurikulum, menambah kebijakan baru yang akibatnya justru tidak ada kesinambungan dengan program-program sebelumnya. Visi Besar Secara latah praktik UN mencoba mengadopsi secara sepihak tuntutan modernisasi namun lupa membangun etika budaya sebagai manusia yang cinta bangsa dan tanah air. Jika anak didik hanya memperdalam matematika, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris -karena mata ajaran itu yang diujikan dalam ujian nasional-, maka tidak ada keseriusan anak didik mempelajari
CiKEAS Berhenti Menipu Diri
http://www.kaltengpos.com/berita/index.asp?Berita=Fokusid=35761 Sabtu, 29 September 2007 Berhenti Menipu Diri ORANG-orang yang berpuasa pada hakikatnya sedang memperjuangkan keselamatan kehidupan seluruh umat manusia. Orang berpuasa sesungguhnya diam-diam sedang melakukan proses penyembuhan atas sakitnya seluruh kehidupan di alam semesta ini. Betapa dahsyatnya kehidupan masyarakat kita kalau banyak orang membina dirinya, agar memiliki kualitas hidup. Ini jika memang manusia bersikap serius terhadap fenomena puasa dan tidak sekadar memperlakukan sebagai ritual tahunan yang disakralkan sebagai jimat yang dikantongi. Betapa afdhalnya jika para pemimpin apa pun yang ada di daerah ini mengolah prilakunya untuk berhenti menipu diri. Berprilaku ketatanan kualitas wajib, sehingga rakyat merasa terayomi, bukan malah ditindas oleh ketidakadilan, kemiskinan dan keterpinggirkan. Rakyat berpikir memang seorang pemimpin rela menderita, bahkan miskin sekalipun demi mensejahterakan orang banyak, bukan memperkaya diri sendiri bersama kroni-kroninya. Coba amati disekeliling mu dimana para bupati dan wakilnya, pimpinan legislatif, kepala dinas, pimpinan parpol, bahkan para bakal calon atau yang merasa dirinya mencalonkan kepala daerah melakukan safari Ramadhan untuk berbuka puasa bersama. Mereka menyapa sekaligus menyalurkan bantuan baik berupa materi maupun sumbangan ke masjid-masjid yang sebelumnya belum tersentuh oleh tangan-tangan mereka. Mereka berlomba-lomba untuk beramal, kendati ada segelintir pemimpin atau calon bupati memposisikan puasa untuk kepentingan pilkada. Siapa pun berhak menolong dan membantu pihak mana pun asal apa yang diberikan untuk kepentingan orang banyak. Bantuan tidak saja terbatas pada golongan mana pun. Bahkan kepada bukan orang yang seimam pun wajib memberikan pertolongan pada kontek-konteks tertentu. Kalau ada orang jatuh dari motor perlu bantuan, jangan tanya kamu pendukung siapa, langsung saja bawa orangnya ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan. Kalau ada orang kesusahan, langsung saja dihibur, jangan tanya saat pencoblosan milih siapa? Lakukan dengan ikhlas agar engkau mendapatkan pahala untuk bersama meningkatkan kekepentingan yang lebih tinggi, yaitu tauhid ilahiyah. Mampukah para pemimpin dan tokoh di daerah ini yang semestinya bersifat mengatasi kepentingan-kepentingan subyektif demi kepentingan yang lebih tinggi. Yaitu kepentingan orang banyak, kepentingan kerakyatan dan kemanusiaan. Setidak-tidaknya selama Ramadhan bersedia merevolusi hidup ini, jiwa, akal, mental dan perasaan diri untuk sekadar nikmatnya kesadaran tinggi itu? Apalagi sebagai pelayan umat, jika memang sudah berjanji memberikan ceramah jangan biasakan membatalkan acara orang lain dengan alasan ada memberi ceramah di tempat kumpulan orang-orang elit, itu sama saja mendzalimi umat. astagfirullahalazim.
CiKEAS Mudahnya Pejabat Korup
http://www.banjarmasinpost.co.id/index.php?option=com_contenttask=viewid=3281Itemid=180 Mudahnya Pejabat Korup Jumat, 28-09-2007 | 08:10:11 KORUPSI masih menjadi hobi di kalangan pejabat di negeri ini. Gencarnya pemberantasan praktik korupsi oleh pemerintah, tetap tidak menyurutkan mereka menyalurkan hobi paling menguntungkan tersebut. Bagaimana kita lihat wajah koruptor yang tertangkap, nyaris seperti tidak pernah merasa bersalah. Itulah kelebihan tipikal pejabat di negeri ini, dibanding dengan negara lain. Kita pun tidak lagi merasa terkejut ketika Trancparency International (TI), Rabu (26/9) merilis rating indeks persepsi korupsi Indonesia. Tidak jauh beda dari tahun sebelumnya, Indonesia masih tetap 'jagoan' soal korupsi. Di tingkat Asia Tenggara, negara kita menempati posisi puncak dengan IPD 2,3. Menjadi menarik, bersamaan TI merilis rating negara korup, Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) hari itu menangkap basah petinggi hukum. Pejabat bernisial IY yang bertugas di Komisi Yudisial itu tertangkap tangan menerima uang suap hampir Rp 1 miliar dari pihak lain. Kasus IY menambah panjang daftar komisioner yang terjebak masalah suap menyuap. Sekadar diketahui, jabatan di komisioner sangat terhormat. Untuk bisa masuk dan menjadi bagian dalam komisi, tidaklah mudah. Bagaimana kita lihat mereka harus diuji lebih dulu oleh sebuah komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jadi, memang tidak mudah menjadi bagian dari komisioner. Yang jelas, keberadaan komisi, seperti halnya KPU (Komisi Pemilihan Umum), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), KY (Komisi Yudisial) memiliki ruang tertentu dengan pekerjaan yang khusus. KY, misalnya, awalnya diberi kewenangan mengawasi hakim termasuk hakim agung. Bentuk pengawasan itu dimaksukan untuk menciptakan peradilan yang bersih, bebas dari suap-menyuap dan sejenisnya. Kalau kemudian ada oknum di KY terlibat suap, jelas menjadi sangat kontraproduktif. Lha, bagaimana bisa mengawasi hakim yang nakal dan memberangus mafia peradilan, jika pejabat di KY sendiri jauh lebih nakal? Kita tentunya perlu mempertanyakan pola rekrutmen terhadap mereka hingga terpilih dalam komisi bergengsi tersebut. Kita melihat ribuan calon mengajukan diri menjadi anggota komisi anu atau komisi itu. Meski melalui screening ketat oleh DPR, tetap saja tidak menjamin mereka yang lolos dengan sederet titel akademik, benar-benar clean dari sifat rakus. Kita lihat bagaimana atraksi korupsi berjamaah yang dilakukan di KPU. Demikian pula seorang oknum penyidik di KPK kedapatan memeras korbannya. Kita meyakini, mereka yang punya kesempatan menjadi bagian dari sebuah komisi eksklusif, tentunya sudah sangat terjamin dari sisi finansial. Apa yang diperoleh mereka di atas rata-rata pejabat biasa. Berbagai fasilitas istimewa pun diperoleh, karena memang keberadaan mereka benar-benar dibutuhkan oleh bangsa ini. Kasus oknum KY, IY jelas sangat mencoreng lembaga tersebut. Bagaimana pun KY adalah lembaga yang memiliki tugas dan misi suci membimbing pemegang palu keadilan bertindak adil, jujur dan bersih. Keberadaan KY diharapkan membersihkan peradilan mafia busuk yang selama ini merusak keadilan itu sendri. Tentunya, kasus IY menjadi pelajaran bagi semuanya terutama eksekutif, legislatif dan yudikatif agar tidak main-main dengan uang. Disadari, untuk yang satu itu (uang), semua orang selalu menjadi lupa daratan. Itulah yang kadang tidak disadari pejabat di negeri ini, yang merasa jabatan adalah kesempatan untuk menumpuk kekayaan. Dan, mereka selalu tidak pernah merasa bersalah.
CiKEAS Menelusuri Awal Masuknya Islam di Sulsel
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=48899jenis=Opini Jumat, 14-09-2007 Opini Tribun Menelusuri Awal Masuknya Islam di Sulsel Oleh: Amir Djumbia, Staf Publikasi Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Makassar Berbagai peninggalan sejarah dan purbakala di Sulawesi Selatan (Sulsel) sampai sekarang ini masih banyak yang belum terungkap, termasuk keberadaan masjid di Mangallekana Kabupaten Gowa dan pelaksanaan Islam sebelum abad 16. Kronologis keberadaan Islam sebagai bukti sejarah, Islam di Sulsel masih membutuhkan pengkajian yang mendalam supaya sejarahnya lebih objektif. Kehadiran budaya Islam pertama kali di Kerajaan Gowa jauh sebelum diterimanya agama Islam sebagai agama resmi kerajaan. Agama Islam dibawah oleh para pedagang Muslim dari Arab, Parsia, India, Cina, dan Melayu ke Ibu Kota Kerajaan Gowa, Somba Opu. Di Mangallekana Pada abad ke-15, yaitu pada masa pemerintahan Raja Gowa ke- 12 bernama I Monggorai Dg Mammeta Karaeng Bonto Langkasa Tunijallo (1565-1590) dialah yang memberikan fasilitas bagi para pedagang-pedagang Muslim untuk bermukim di sekitar istana kerajaan. Para pedagang juga diberi kemudahan untuk mendirikan masjid di Kampung Mangallekana. Ini merupakan masjid tertua yang pernah berdiri di Sulsel. Menurut perkiraan, penduduk Makassar pada abad ke-16 sudah memeluk Islam. Mereka sudah ada di masyarakat dan berbaur dengan masyarakat Gowa atau berinteraksi sosial antar individu dan berintreraksi jual-beli atau hubungan dagang. Itu berlansung lama. Suasana seperti itu berlangsung lama di dalam wilayah Kerajaan Gowa dan di luar pusat Kerajaan Gowa utamanya dalam hubungan dengan kerajaan-kerajaan di Ternate, Sumatera, Jawa, dan Kalimantan yang jauh lebih dahulu memeluk Islam. Raja Gowa Menurut lontara, pada tahun 1605 Masehi, Islam diterima secara resmi di Kerajaan Tallo dan Gowa disusul dengan masuknya Islam Raja Tallo I Sultan Abdullah Awwalul Islam dengan Raja Gowa XIV, I Mangarangi Dg Manrabbia Sultan Alauddin pada tanggal 22 September 1605 Masehi. Kedua raja ini masuk Islam pada malam Jumat. Raja Tallo keesokkan hari langsung salat Jumat di Masjid Tallo bersama rakyatnya yang Islam. Menurut catatan Harian Lontarak yang mengizinkan Raja Tallo dan Raja Gowa masuk islam adalah khatib Abdul Makmur Dato Ri Bandang asal Kota Minangkabau. Dua tahun kemudian, yakni tahun 1607, seluruh rakyat Tallo dan Gowa telah berhasil diislamkan. Dengan penekanan dakwa mengembangkan syariat Islam di kalangan rakyat, Dato Ri Bandang berhasil menyebarkan Islan di kalangan karajaan. Berbeda dengan sahabatnya, khatib yang bungsu bernama Abdul Jawad yang menyebarkan Islam di wilayah bahagian selatan Sulsel utamanya di Bulukumba yang menekankan pelajaran Tasawwuf kepada rakyat sesuai dengan keinginan masyarakat yang lebih menyukai hal-hal yang bersifat kabatinan. Khatib Abdul Jawad inilah yang menjadi mubalig sampai akhir hayatnya di Tiro Kabupaten Bulukumba, sehingga digelar sebagai Datok Ri Tiro. Kerajaan Luwu Khatib Sulaiman yang menyebarkan Islam di Tanah Luwu berhasil mengislamkan Datu Luwu La Patiware Dg Parrebung, kemudian diberi gelar Sultan Muhammad. Khatib Sulaeman menyebarkan agama lebih menenkankan pada pengetahuan tauhid, yang diajarkan kepada masyarakat yang berkaitan pada kepercayaan Dewa Seuwae. Sebagai ganti Dewa Seuwae masyarakat diajarkan untuk mempercayai adanya Allah SWT. Khatib Suleman meninggal di Luwu Utara dan dimakamkan di Desa Patimang sehingga juga disebut Dato Patimang. Suasana masyarakat Sulsel pada sekitar akhir abad ke-16 dan awal abad ke-17 sibuk mempelajari agama baru, Islam. Kala itu Islam disebarkan dan diajarkan oleh ketiga ulama dari Minangkabau, Dato Ri Bandang, Datok Ri Tiro, dan Dato Patimang. Ketiga penyiar Islam ini berkerja sama dengan bangsawan dan kerabat kerajaan di istana raja. Para bangsawan dan kerabat kerajaan berusaha secara berangsur-angsur mengetahui dan memahami ajaran-ajaran Islam melalui pengajian, pengkajian Al Quran, salat berjamaah, dan diskusi-diskusi. Melalui Pedagang Kalau kita melihat dari sumber sejarah, bahwa penyebaran Islam di Indonesia khususnya di Sulsel dilakukan oleh parah saudagar Muslim yang mengadakan kontak dagang antarpulau baik dengan pedagang dalam negeri maupun dengan dagang antarnegara. Dapatlah dipahami bahwa yang mula-mula membawa agama Islam ke Sulsel adalah pelaut-pelaut dari Arab, kemudian saudagar-saudagar India, dan Iran. Selanjutnya Islam disiarkan oleh pedagang-pedagang dari Melayu dan dari Jawa. Berdasarkan kajian sejarah Islam sudah berpengaruh di Jawa sekitar tahun 1500-1550 M yaitu pada masa pemerintahan Kerajaan Demak. Pengaruh Islam semakin kuat setelah Malaka direbut oleh Portugis pada tahun 1511 M. Setelah jatuhnya Malaka ketangan Portugis, semakin banyak kerajaan Islam di Pulau Jawa dan
CiKEAS Survei LSI, Parpol Islam Terpuruk
http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=41598 Survei LSI, Parpol Islam Terpuruk (28 Sep 2007, 217 x , Komentar) JAKARTA - Partai politik yang berbasis Islam diprediksi tidak bisa lagi meraih suara signifikan dalam pemilihan umum (pemilu) legislatif 2009. Hasil survei yang digelar Lembaga Survei Indonesia (LSI), tidak menempatkan parpol Islam dalam tiga besar peraih suara terbanyak pada pemilu mendatang.Sebaliknya, survei LSI tetap mengunggulkan Partai Golkar sebagai partai yang paling banyak mendapat dukungan jika pemilu dilaksanakan hari ini. Dukungan ke partai pemenang pemilu legislatif 2004 lalu itu mampu meraih 19,5 persen dan menempatkan partai pimpinan HM Jusuf Kalla ini dalam urutan teratas. Di urutan kedua ditempati PDI Perjuangan yang memperoleh 16 persen suara, disusul Partai Demokrat yang meraih 10 persen. Tiga parpol Islam yang tergolong besar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sosial (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara berturut-turut masing-masing berada di urutan ketiga hingga kelima. PKB yang pada pemilu lalu memperoleh 10 persen suara, diprediksi LSI akan mengalami penurunan. Dari hasil survei, partai ini hanya meraih 6 persen, PKS 4 persen dan PPP tiga persen. Partai Amanat Nasional (PAN) diperkirakan hanya bisa bersaing dengan PPP yang meraih 3 persen suara. Jadi, berdasarkan survei kami, Golkar masih unggul jika pemilu dilaksanakan hari ini, kata Direktur Eksekutif LSI Syaiful Mujani dalam sebuah acara diskusi politik di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 27 September, kemarin. Ditanya tentang anjloknya suara partai Islam, Syaiful menyebut, itu disebabkan karena persaingan yang terjadi di antara partai-partai Islam sendiri. Partai Islam lebih suka bersaing sesama parpol Islam. PKB misalnya lebih suka besaing dengan PAN atau PKS daripada bersaing dengan Golkar atau PDIP, katanya. Selain itu, Syaiful juga menyoroti loyalitas pemilih masing-masing partai politik sejak pemilu 2004. Menurut survei, kata dia, pemilih yang mencoblos partai Golkar pada 2004 kemungkinan besar akan kembali mencoblos Golkar pada pemilu 2009. Sebanyak 70 persen tetap memilih golkar dan hanya 11 persen akan memilih partai lain, katanya. Loyalitas simpatisan PDIP juga tinggi. Sebanyak 79 persen pemilih partai ini pada 2004 akan kembali mencoblos partai berlambang banteng ini pada pemilu 2009 nanti. Jumlah suara yang akan mencoblos partai lain tidak akan lebih dari 6 persen, katanya. Hal serupa juga akan terjadi pemilih PKB, sebanyak 73 persen dari pemilihnya pada 2004 lalu akan kembali memilih partai ini pada pemilu 2009 nanti. Suara yang akan pindah ke partai lain, diperkirakan hanya 6 persen, katanya. Pengamat politik Universitas Hasanuddin Prof Dr Nursadik mengamini hasil survey LSI itu. Menurut dia, di mata masyarakat muslim saat ini, partai berasaskan Islam lebih memikirkan persaingan antarpartai dibandingkan memikirkan basic need (kebutuhan dasar) masyarakat. Padahal seharusnya, kata Nursadik, partai Islam inilah yang harus lebih getol memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat. Tapi kenyataannya, partai Islam lebih memikirkan persaingan dengan partai sesamanya. Padahal, mayoritas masyarakat di Indonesia beragama Islam, jelas Nursadik. Untuk mendongkar suara partai berbasis Islam ini, menurut Nursadik, pengurus partai harus lebih memikirkan apa yang menjadi kebutuhan mendasar atau kebutuhan konkret masyarakat. Contoh memperjuangkan agar harga kebutuhan pokok tidak melambung tinggi, pendidikan yang terjangkau secara ekonomi dan sebagainya. Lain halnya yang diungkapkan Dr Andi Haris, pakar sosiologi politik dari Unhas. Menurutnya, survei yang dilakukan LSI itu masih bisa berubah pada 2009, sepanjang partai-partai Islam melakukan konsolidasi dan lebih intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat. LSI memang sudah betul jika pencoblosannya dilakukan saat ini. Tapi kan masih ada dua tahun lagi. Nah dua tahun ini akan dimanfaatkan partai Islam melakukan perubahan paradigma untuk meraih simpati rakyat, jelas Andi Haris. (ysd-sul-