[media-dakwah] Ultra-Orthodox Jews attack Christian tourists in Jerusalem
http://musliminsuffer.blogspot.com/ bismi-lLahi-rRahmani-rRahiem In the Name of God, the Compassionate, the Merciful === News Update === Last update - 14:24 28/06/2006 Ultra-Orthodox Jews attack Christian tourists in Jerusalem [] By mailto:[EMAIL PROTECTED]Jonathan Lis, Haaretz Correspondent [] But, but, but, Father Priapus over at Our Lady of Perpetual Motion said that only Muslims attack Christians!!! A group of 50 pro-Israel Christian tourists came under attack Wednesday from some 100 residents of the ultra-Orthodox neighborhood of Mea She'arim in Jerusalem. Three of the tourists and a police officer were wounded in the attack. They received treatment at the scene. The tourists arrived at Mea She'arim wearing orange T-shirts with the words Love your neighbor as yourself printed across them. As they neared one of the squares, the local residents apparently identified them as Christians and began to hit them. Police forces in the area stepped in to stop the violence, but did not make any arrests. Police say they are waiting for the tourists to file official complaints. source: http://www.haaretz.com/hasen/spages/732437.html === -muslim voice- __ BECAUSE YOU HAVE THE RIGHT TO KNOW [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- Great things are happening at Yahoo! Groups. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] Oppose Israeli nukes too, Moussa tells US
http://musliminsuffer.blogspot.com/ bismi-lLahi-rRahmani-rRahiem In the Name of God, the Compassionate, the Merciful === News Update === Oppose Israeli nukes too, Moussa tells US Published: Wednesday, 28 June, 2006, 11:46 AM Doha Time HOUSTON, Texas: The US cannot denounce Irans nuclear programme while accepting Israels possession of nuclear bombs, the head of the Arab League said yesterday. This will ultimately bring the Middle East to further instability and there will be an inevitable arms race, Arab League Secretary General Amr Moussa told the US Arab Economic Forum in Houston, Texas. The US is locked in a standoff with Iran over its uranium enrichment programme. But the US administration turns a diplomatic blind eye to widely held suspicions including by the International Atomic Energy Agency that Israel already has a nuclear weapon. We do not believe there is a good and bad nuclear programme, said Moussa. There is no moral and legal ground to distinguish them. Both are bad and all military nuclear programmes or programmes of weapons of mass destruction should not be allowed. Moussa reiterated Irans right to operate peaceful nuclear programmes under the terms of the nuclear Non-Proliferation Treaty and said the Arab-Israeli conflict is the greatest threat to instability in the Middle East. This conflict is the one that will make or break stability in the region, he said. There is no doubt that this conflict cannot be resolved without the active involvement of the US as an honest broker. Moussa said the US needed to acknowledge that the conflict was not a result of terrorists but of a military occupation by Israel. The policy of aiming for security now and peace later will not work, he said. Only the role of honest broker played by the US will save the situation, will clear and change the reputation of US policy and lessen to a large extent the frustration. The Arab League chief said the conflict in Iraq was also a source of instability that could only be resolved through a reconciliation programme to unite the varying factions. Iraq should not be the theatre for settling accounts. Reconciliation is necessary for rebuilding the new Iraq. Moussa also hailed recent progress in events in Somalia and Sudan and hoped that a recent peace agreement would bring peace to Darfur. He characterised the current global political situation as a clash of civilizations between Islam and the West. The clash is being fed and abetted by extremists on both sides, he said in his speech. Several senior US and Arab officials who spoke at the forum said a gulf of suspicion and misunderstanding in Arab-US relations must be breached in order to avoid further tensions. One of the biggest problems that we are facing in this part of the world - in the US - is a lack of knowledge of what is happening on the other side, said Abdullah Zainal Alireza, Saudi Arabias minister of state. Ignorance of facts will contribute to further schism that is going to occur unless we rectify what is happening. Alireza noted that one source of mistrust was the way the US could hail elections in Iraq while refusing to acknowledge the democratically elected Hamas government in Palestine. Karen Hughes, the US undersecretary of state for public diplomacy in charge of improving the US image abroad, acknowledged that Americans held unwarranted suspicions and mistrust of Arabs. The Dubai ports matter hit a deep nerve of worry among our population about American security in a post-9/11 world, said Hughes, referring to the US Congresss opposition to a Dubai companys bid to take over operations at six US ports. Hughes, a close confidante of US President George W Bush, said the US government needed to do a better job of highlighting the benefits of foreign investment and was working to educate the public about the common values shared with the Arab and Muslim world. Hughes said misunderstanding and suspicion was not only an American problem and urged the Arab leaders present to advance the education of their growing population, noting several times the need bring opportunities to women. AFP source: http://www.gulf-times.com/site/topics/article.asp?cu_no=2item_no=94431version=1template_id=37parent_id=17 === -muslim voice- __ BECAUSE YOU HAVE THE RIGHT TO KNOW [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- See what's inside the new Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email
[media-dakwah] Palestine - The Right to Resistance According to International Law
http://musliminsuffer.blogspot.com/ bismi-lLahi-rRahmani-rRahiem In the Name of God, the Compassionate, the Merciful === News Update === Tuesday, June 27, 2006 Hans Lebrecht - The Right to Resistance According to International Law Emacs! Hans Lebrecht is a Journalist (this was sent to the ALEF list, but dates from 3 April 2002) Dear Friends and Colleagues, Let me quote and freely translate into English from a book, I wrote 15 years ago in Hebrew, HaPalestinaim - Avar veHoveh (The Palestinians- Past and Present, Tel-Aviv University Publishers, 1987). On page 219, regarding the Palestinian resistance against the Israeli occupation, I reminded my readers: According to international law, the people of a country, occupied by a foreign power, has the full right to fight for their liberation. The Palestinian people, inhabitants of the territories, Israel has conquered and is occupying by military means since June 1967, too have this briefed right. This right is based, among other reasons, also upon the guiding lines set for the International Tribunal in Nuremberg, which, after World War II, had been established to judge the main Nazi criminals. And let us never forget this fact! The statutory argument in article 2 of the indictments (concerning transgressions against the laws on conducts of war) at the Nuremberg Tribunal was based upon the Den-Hague International Convention of 1907. Article 6 (b) of the Tribunal's rules relies upon articles 1 and 2 of the accompanying letters of the said Den-Hague Convention, which particularly lie down the right to popular resistance against military occupation, within the occupied territories themselves, as well as outside them. Further on is said there, that all the means of this resistance, political as well as military ones, are valid (as far as they do not hurt civilians who have no part whatsoever in the occupation regime and its forces). This determination was, at the time, important to forestall any claim by the Nazis that the partisans, Ghetto fighters, and other underground resistance forces in the territories occupied by them had allegedly been bandits and terrorists. In the Nuremberg Tribunal it was unequivocally set down, that resistance fighters, such as the partisans and underground activists (also such who struggled within Germany itself), Ghetto fighters etc., acted in accordance with the regulations of international law, and in case of their detention by the occupation forces or the police of the occupying power, have to be considered to be Prisoners of War. International law - and the matter was upheld by the Nuremberg Tribunal - outlaws any expropriation of property, houses and landed property included, in the occupied territories, with the exception of property needed for defensive security needs of the occupying army. However, also such expropriations are only temporarily ones, and any such property has to be returned after the war, with any damages occurred to be compensated. Particularly, the law also forbids any form of collective punishment for resistance against the occupation, such as house demolitions, curfew upon whole populated locations and geographic areas (article 2 and 3 of the attached letters to the Hague Convention). The Nuremberg Tribunal considered all kind of those measures taken by the occupying power as serious violations of international laws and conventions, as crimes against humanity. The sentences passed by the Nuremberg Tribunal particularly stated too, that not only those who designed and ordered such crimes against humanity, but also anyone who executed those crimes, are guilty for executing such illegal orders given by their superiors. In no case, the Tribunal accepted any kind of such arguments by defendants. It should not been forgotten that the rules and determinations of that International Nuremberg Tribunal of 1945/46 have been ratified in December 1946 by the UNO General Assembly and became part and parcel of the Charter of the United Nations with the Israeli representative voting for this decision. At other pages of that book, I also condemned the establishment by the occupying power of settlements on soil, illegally expropriated in the occupied territories, as being obstacles to any effort to achieve peace with our Palestinian neighbors. Until here quotations from my book. And please, let no-one come up with the idiotic remark that I try to equal the present Israeli regime with that of the Nazi criminal regime! I heard it before and reject it by all means. Let me tell you that I was an active member of the anti-fascist underground movement against the Hitler regime already before WW II, at the age of 21-22 in 1936 through 1938 in Germany proper - and did my share. Furthermore, I am a Vice President of the International Federation of Resistance Fighters with headquarters in Vienna, and know precisely well to differentiate between all kinds
[media-dakwah] Re: Dari Situs JIL: Cahaya Harold Bloom
--- In media-dakwah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: di sisi lain, saya menemukan hal-hal baru yang patut kita telaah lebih intens dalam mengkaji kalam Ilahi ini. setelah membaca beberap tulisan dan buku, akhirnya saya temukan bahwa al-Quran juga memiliki problem originality yang perlu kita cermati. hal ini digambarkan dengan jelas oleh theodor noldek dalam tarikh al-Quran nya. al- Suyuthi dalam kitab itqonnya juag menyarikan hal yng sama. ternyata al-Quran juga membutuhkan telah progresif dalam otentisitasnya. bnyak rumor yang mengatakan bahwa tidak semua yang termaktub dlam al- Qurn itu adalah murni sepertu yang diterima oleh Rasulullah dan yang beliau sampaikan ke sahabat-sahabat awal dulu. === hanya atas dasar tulisan dari orang yg belum jelas, lalu anda juga meragukan ke otentikan Al-Qur'an hmm..lalu bagaimana dengan bunyi ayat spt di bawah ini : Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah[31] satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.(al-baqarah : 23) kalau ragu akan keotentikan al-qur'an, kenapa tidak dibuktikan dengan membuat satu surat aja yg semisal dgnnya?? lalu bagaimana dengan bunyi ayat di bawah ini: Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (Al Hijr: 9) andai anda mengaku seorang muslim, masihkan anda meragukan kalau kemurnian Al-Qur'an itu di jaga dan dijamin oleh Allah sendiri??? salam hana Darwin Bahar writes: Editorial Cahaya Harold Bloom Oleh Hamid Basyaib 19/06/2006 Injil Ibrani, secara keseluruhan maupun bagian-bagiannya, merupakan teks yang sangat sulit dipahami. Injil Yunani (Perjanjian Baru) membingungkan dan (ayat-ayatnya) saling bertentangan. Sedangkan Alquran Arab ternyata sungguh terbuka dan jernih, sangat konsisten dan benar-benar koheren. Yang menyatakan hal itu bukan dosen Jurusan Tafsir ataupun dekan Fakultas Dakwah UIN. Yang menegaskannya adalah Harold Bloom, profesor sastra di Universitas Yale, AS, dalam karya mashurnya, Genius: A Mosaic of One Hundred Exemplary Creative Minds. Ia menyanjung Quran dalam bab khusus tentang Nabi Muhammad, yang dinobatkannya sebagai salah seorang jenius sastra terbesar dalam sejarah. Muhammad adalah satu-satunya nabi yang dianggap jenius oleh Bloom. Pada Kristen ia bukan menyebut Yesus, melainkan Santo Paulus, penulis salah satu versi Injil. Dan pada Yahudi, ia bukan memasukkan Nabi Musa, tapi seorang tokoh dari masa sekitar seribu tahun Sebelum Masehi, yang oleh para sarjana hanya disebut .J. atau .Yahwist.. Bloom, yang boleh dikata kritikus sastra (Barat) terbesar saat ini, secara khusus mengutip lengkap Surah An Nur ayat 35, .sebuah puisi yang sempurna pada-dirinya., suatu .mukjizat tapi alamiah., dan sama sekali tak mengandung unsur sektarian. Ia terutama takjub pada ungkapan .cahaya-atas-cahaya. (nur alannur) dalam surah itu. Ceruk tempat cahaya-atas-cahaya bertahta, menurut tafsir Bloom, mungkin hati Muhammad; tapi pada akhirnya bisa hati siapa saja yang peka. Sebab, seperti disebut oleh ayat tersebut, .Tuhan membimbing kepada cahayaNya siapapun yang Ia kehendaki.. Pohon zaitun yang diberkahi dan merupakan sumber energi mahabening itu . minyak yang bercahaya cemerlang bahkan tanpa tersentuh api -- tidak tumbuh di Timur maupun di Barat. Ia bisa mekar di mana saja. Atau tidak di mana-mana. Ia ada di manapun dan kapanpun suatu wawasan yang jernih memancar. Bagi Bloom, cahaya yang dilukiskan secara memukau itu tepat dijadikan lambang Alquran. Ia adalah bukti lain tentang status otentik Quran sebagai kitab bagi siapa saja, bukan hanya bagi muslim. Mungkinkah Harold Bloom sendiri tepercik cahaya-atas-cahaya? Boleh jadi. Dengan ulasan memikat tersebut, ia membuktikan bahwa kitab suci yang bukan rujukan agamanya itu dapat diapresiasi dengan jernih dan tajam. Kita bisa menambahkan: mereka yang sejak lahir menjunjung Quran sebagai kitab suci agamanya pun mungkin luput dalam memahami pesan-pesan pokoknya dengan jernih. Orang-orang seperti Bloom, yang beragama Yahudi dan juga dikenal sebagai pakar agama-agama, mampu menangkap inti-inti pesan Quran. Mereka sanggup memilah inti dari anjuran maupun ketentuan-ketentuan temporal dan situasionalnya, yang kerap justru dianggap permanen dan bersifat legal. Kaum Muslim sendiri mungkin saja kehilangan wawasan dan daya tangkap yang persis terhadap inti pesan itu, dan justeru tertawan pada anjuran atau ide-ide Quran yang bukan merupakan inti pesannya sebagai pengarah langkah dan pedoman hidup. Bloom menganggap kebangkitan spiritual Barat ditopang oleh tiga teks suci: Injil Yahudi (atau Perjanjian Lama, menurut perspektif Kristen), Perjanjian
[media-dakwah] You Must View This Videoclip!
Note: forwarded message attached. [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- See what's inside the new Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] KISAH ORANG TUA BUTA
Assalamu'alaykum wr wb. Bismillahirrohmanirrohiim Ada seseorang manusia (bapak) tua ug lanjut umurnya dan buta berangkat dari rumahnya menuju ke mesjid untuk sholat subuh berjama'ah, tapi sayang yang di sayang sebelum sampai di mesjid bapak tua ini di perjalanan terjatuh hingga semua baju yg terpakai di tubuhnya menjadi kotor , Dan terlintas lah di hati bapak tsb untuk pulang kerumah untuk mengganti baju yg kotor tadi , kejadian ini hingga ter ulang kedua kalinya , bolah balik pulang kerumah untuk mengganti baju yg kotor tsb . Selanjutnya bapah tua lagi buta itu tetap barangkat dari rumahnya ke mesjid untuk melaksakan sholat shubuh berjama'ah. Tetapi apa hendak di kata bapak tua itu terjatuh lagi, tetapi bajunya tidak kotor . Bangkitlah pak tua untuk melanjutkan perjalan nya , Namun tejatuh lagi hingga ada se seorang pemuda membantu dan di angkat hingga sampai mesjid . Bapak tua tadi bertanya kepada pemuda tsb ,kenapa nak tidak masuk dan ikut sekalian sholat berjamaah . Di jawabnya oleh pemudah tersebut . Jawab pemuda ;1. Bapak di perjalanan dari rumah ke mesjid hingga terjatuh ber arti dosa bapak telah di ampuni oleh Allah S,W,T dan bapak ter jatuh lagi yg keduaber arti keluarga bapak juga telah di ampuni Allah S.W.T , Yang ke tiga bapak menyuruh saya ikut sholat subuh berjama'ah ber sama -sama di mesjid , saya tidah mau pak dengan jujur pemuda tersebut mengatakan kalau saya ikut masuk ke mesjid dan sholat subuh berjama'ah ber arti dosa-dosa satu kampung , Allah S.W T akan meng ampuninya . Bapak tersebut balik ber tanya kepada pemuda tsb dengan jujur dan lantang , jelas pemuda tersebut men jawab SAYA ADALAH JIN asril [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- Check out the new improvements in Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] Menerapkan Syariat Islam di Bidang Sosial, Budaya dan Pendidikan
Dari www.syariahonline.com http://www.syariahonline.com/ Kajian : Muzakarah Tentang : Menerapkan Syariat Islam di Bidang Sosial, Budaya dan Pendidikan DR. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A. A. MUKADIMAH Salah satu kata kunci dalam kehidupan sosial budaya dan juga sangat dipentingkan dalam dunia pendidikan adalah memahami setiap terminologi yang dipergunakan. Mengetahui batasan arti dari suatu terminologi menurut Imam Ibnu Taimiyah, memang adalah suatu hal yang sangat diperlukan. Bahkan menurut beliau pengetahuan akan hal ini bagian dari kewajiban agama yang sebagiannya berkategori wajib 'ain atau wajib kifayah. Untuk itulah Alloh mencela orang-orang yang tidak mementingkan pengetahuan tentang hal itu sebagaimana tersebut dalam surat at-Taubah ayat 97. Dari sinilah pentingnya tema kajian kali ini, sebab persis seperti yang disinyalir oleh Ibnu Taimiyah, banyak orang yang berbeda pendapat tentang suatu terminologi hanya karena mereka tidak memahami hakikat terminologi itu, atau ternyata mereka menggunakan tolok ukur yang berbeda ketika mereka membahas terminologi itu. Misalnya ketika orang Sunda dan Jawa membincangkan tentang makna atos, amis, cokot serta makna tulang dalam pengertian orang Melayu dan Batak. Begitu pulalah ketika belakangan ini marak kembali pembahasan bahkan polemik tentang makna syariat yang akan diterapkan itu. Juga kaitannya dengan masalah pendidikan dan sosial budaya. Menurut Ibnu Taimiyah batasan terminologi itu berkaitan dengan tiga hal yaitu terminologi syariat, terminologi bahasadan terminologi sosial. Mengetahui perbedaan antara ketiganya dalam konteks batasan terminologi juga sangat dipentingkan agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami suatu terminologi, misalnya terminologi shalat, zakat, puasadan haji mempunyai arti sendiri. Yang bila hanya berhenti pada terminologi bahasa, tentu tidak merealisasi rukun Islam sebab itu semua adalah masuk dalam terminologi syariat. Makalah sederhana ini akan mencoba membincangkan bersama arti syariat dalam tinjauan agama, sosial dan politik. Suatu hal yang cukup sulit untuk membahasnya dalam konteks-konteks yang terpisah-pisah, sebab pada prinsipnya syariat itu maknanya sekaligus mencakup aspek agama, sosialdan politik (perhatikan al-Baqarah:208). B. MAKNA SYARIAT DALAM TINJAUAN AGAMA Syariat adalah sebuah terminologi yang disebutkan oleh Al-Qur`an yang diturunkan dalam bahasa Arab. Ia sekaligus menyambungkan sejarah agama-agama yang dibawa oleh para Rasul dan ditutup oleh kerasulan Nabi Muhammad (asy-Syura: 13). Pengertian syariat secara bahasa tentunya harus dirujukkan kedalam bahasa Al-Qur`an bukan kedalam bahasa lokal yang dapat memunculkan penafsiran yang mesum seperti yang dilakukan oleh Darmo Gandul dan Gatoloco. Secara bahasa ia berarti at-Thariqah3 . Melaksanakan syariat artinya mengikuti jalan yang terang. Dari sini, menurut ar-Rogib al-Asfahani, ungkapan ini dipinjam untuk menjadi thariqah Ilahiyah4 . Secara terminologi, thariqah mempunyai dua arti, yaitu : 1. Jalan apapun yang dimudahkan oleh Allah dan kemudian dilalui oleh umat manusia yang akan membawa efek kemaslahatan bagi umat manusia serta kemakmuran negeri. 2. Apa saja yang ditentukan Allah dalam agamanya dan apa saja yang diperintahkan-Nya agar manusia dapat memilih karena adanya perbedaan syariat-syariat agama karena terjadi nashikh (penghapusan) atas agama sebelumnya. Syariat juga disebut dengan syariat sebab ditamsilkan dengan ungkapan yang berkaitan dengan syariat air sebab siapa pun yang mereguknya dengan benar maka akan hilanglah dahaganya dan bahkan dengan air itu ia bisa bersuci. Menurut asy-Syarif al-Jurjani, syariat berarti tunduk patuh merealisasikan ubudiyah dalam bentuk melaksanakan seluruh komitmen, menjaga seluruh aturan dan ridha serta sabar terhadap berbagai cobaan. Adapun Prof. DR. Yusuf al-Qaradhawi mendefenisikan syariat sebagai apa saja ketentuan Allah yang dapat dibuktikan melalui dalil-dalil Al-Qur`an maupun Sunnah atau juga melalui dalil-dalil ikutan lainnya seperti ijma', qiyasdan lain sebagainya. Agama Islam melalui kitab sucinya Al-Qur`an menyampaikan beberapa ayat yang secara eksplisit menyebutkan tentang syariat misalnya dalam surat al-Jatsiyah ayat 18 dan surat asy-Syura ayat 13. Sekalipun ayat-ayat tentang ini berada dalam kelompok ayat-ayat Makkiyah yang secara prinsip berkaitan dengan masalah akidah, sehingga nanti datanglah seorang ulama bernama Abu Bakr Muhammad bin Husain al-Ajuri (wafat pada tahun 360 H) menulis kitab dengan judul Asy-Syariat yang keseluruhan pembahasan adalah masalah akidah. Tetapi bukanlah berarti cakupan syariat hanya terbatas pada masalah akidah dalam pengertian yang populer sebab akidah dalam pengertiannya yang ash-shalah (orisinil) sesungguhnya juga sangat berkaitan dengan aspek sosial, hukumdan politik. Surat an-Nas, al-Ikhlasdan al-Kafirun misalnya yang kesemuanya adalah surat-surat Makkiyah tetapi cakupan akidahnya berkaitan langsung dengan masalah sosial, hukum, ekonomidan
[media-dakwah] Perspektif Penerapan Syariat Islam
Dari www.syariahonline.com http://www.syariahonline.com/ Kajian : Muzakarah Tentang : Perspektif Penerapan Syariat Islam Mutammimul 'Ula, S.H. Secara de facto dan de jure, betapa pentingnya hukum dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Dari segi bahasa, kata hukum berasal dari bahasa Arab al-hukm, dari akar kata hakama (ha-ka-ma), yang berarti 'memerintah', 'mengatur', 'mengadili'. Al-hakim berarti 'yang memerintah'. Mahkum alaih berarti 'yang diperintah' (rakyat) dan mahkum bih berarti 'aturan untuk memerintah'. Allah SWT dalam Al-Qur`an menyebut kata hakama dengan segala keturunannya (yahkumu, al-hikmah, hukm, hakiim dan seterusnya) kurang lebih 200 kali. Para anbiya dan mursalin, senantiasa diberi karunia oleh Allah SWT berupa llmu dalam bentuk Al-Kitab dan al-Hikmah (tekstual dan kontekstual/doktrin dan aplikasi) dalam rangka mengajak, mengatur kaum dan masyarakatnya, dalam berbagai bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanandan keamanan (ipoleksosbudhankam). Itu menunjukkan betapa pentingya hukum dalam mengatur masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa hukum bukanlah berasal dari manusia itu sendiri, tetapi merupakan karunia besar dari Allah SWT Tinjauan bahasa di atas menampakkan betapa terjalin-berkelindan, hubungan yang sangat erat dan terpadu, antara tiga pilar utama negara dan masyarakat: pemerintah, rakyat (yang dipelihara)dan hukum. Secara historis, tidak akan munculnya negara dan masyarakat tanpa didahului atau diikuti oleh hukum. Apalagi dengan munculnya negara-negara modern yang ditandai dengan paham konstitualisme. Munculnya negara selalu didahului atau diikuti oleh hukum-hukum dasar yang mengatur hubungan timbal balik internal warganegaradan antara warganegara dengan negara (pemerintah). Demikian juga, berdirinya negara Republik Indonesia, didahului dengan perdebatan dalam rangka penyusunan hukum dasar oleh BPUPKI, kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan oleh KNIP. Kesimpulannya secara filosolis, politis dan sosio-historis, hukum bentuknya yang tekstual maupun konstekstual, dalam sifatnya yang konstitutif, organik maupun instrumentalistik merupakan norma dan aturan yang mengatur segala aspek kehidupan dalam bernegara dan bermasyarakat. Apakah negara itu menyebut dirinya sebagai negara hukum atau negara kekuasaan, maka hukum tetap saja dominan. Yang menjadi masalah adalah hukum itu produk dan berpihak kepada siapa berpihak, kepada keadilan atau tidak? Hukum menjadi aturan permainan dan perjuangan bagi bangsa untuk mencapai tujuan dan cita-citanya. Sudah barang tentu, hukum yang ideal-mengatur, tidak saja hal-hal yang bersifat normal, juga mengatur keadaan yang bersifat tidak normal (dharuri dan istitsnai yaitu yang tak terelakkan dan kekecualian). Dharuri dan istitsnai adalah karunia Allah SWT dalam mengantisipasi tabiat manusia itu sendiri. Dengan demikian, aspek lain dari kehidupan selain hukum (berupa ideologis politik, ekonomi, sosial, budaya dan keamanan) adalah merupakan anak atau buah dari kehidupan hukum (dalam wujud tata dan sistem hukum negara yang bersangkutan). Jika tidak ada hukum maka yang akan muncul adalah anarki dan chaos. lbarat lalu lintas, setelah kendaraan diperbolehkan jalan, maka sarana, prasarana, ketentuan lalu lintas dengan segala rambu-rambu yang memadai harus disiapkan, agar orang yang berlalu lalang merasa nyaman, aman dan selamat sampai di tujuan. Meskipun dalam kenyataannya kehidupan negara dan masyarakat dalam keadaan tertentu tidak terlalu bergantung pada hukum formal negara yang bersangkutan. Hukum formal yang memadai pun terkadang bisa mengatur masyarakat, karena adanya norma informal berupa kebijakan-kebijakan dalam masyarakat itu sendiri . A. Tinjauan Historis: Krisis dan Komplikasi Hukum Sesungguhnya jika kita jujur, kehidupan hukum sejak Indonesia merdeka sampai sekarang mengalami problem (penyakit) yang komplikatif. Jika tidak segera diatasi, sangat mungkin menjurus ke arah krisis hukum. Paling tidak, kehidupan hukum sangat dipengaruhi oleh pola kekuasaan yang ada. Pada masa Orde Lama hukum tunduk pada politik dan revolusi. Pada masa Orde Baru, hukum tunduk pada pertumbuhan ekonomi. Perkembangan hukum tidak memiliki framework yang pasti. Pada akhirya, bisa mengakibatkan krisis kenegaraan atau kemasyarakatan. Beberapa kenyataan berikut menjadi saksi atas kehidupan hukum Nasional, selama Indonesia merdeka. 1. Periode 1945-1950 Pada periode ini muncul beberapa ketentuan dan peristiwa yang mempengaruhi jalannya kehidupan hukum, yaitu (1) pencoretan klausula Islami pada Piagam Jakarta 18 Agustus 1945; (2) Pasal 11 Aturan Peralihan UUD 45, (3) maklumat Presiden Tahun 1945 No.2, bertanggal 10 Oktober 1945; (4) Pengakuan Kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda, 27 Desember 1949. Adanya beberapa ketentuan dan peristiwa-peristiwa, tersebut, menimbulkan komplikasi kehidupan hukum. Pertama, komplikasi atas prinsip-prinsip hukum mana hukum Nasioanal akan dikembangkan? Hukum adatkah,
[media-dakwah] Penerapan Syariat Islam pada Masa Rasulullah SAW
Dari www.syariahonline.com http://www.syariahonline.com/ Kajian : Muzakarah Tentang : Penerapan Syariat Islam Pada Masa Khulafa` Ar-Rasyidin DR.H. Lahmuddin Nasution, M.A. A. Pendahuluan Khulafaur Rasyidin adalah istilah yang biasanya digunakan untuk menyebutkan empat orang pimpinan tertinggi umat Islam yang berturut-turut menggantikan kedudukan Nabi Muhammad Saw sebagai kepala negara, yaitu Abu Bakar (w. 13 H), Umar bin Khattab (w. 23 H), Usman bin Affan (w. 35 H)dan Ali bin Abi Thalib (w. 40 H). Sebutan tersebut diberikan-kepada mereka, selain berhubungan dengan sifat rasyad atau rusyud yang diangap selalu menyertai tindakan dan kebijakan yang mereka lakukan juga dengan ungkapan yang tersebut di dalam hadis Nabi Saw. Tampaknya sejak dini para sahabat Nabi Saw telah menganut pandangan yang sama tentang pentingnya keberadaan seseorang untuk mengemban tugas-tugas dan tanggung jawab selaku pemimpin umat Islam menggantikan Rasulullah Saw . Dari catatan sejarah dapat dilihat bahwa pidato pertama Abu Bakar r.a. setelah wafat Rasul Allah Saw , berisi dua hal yang penting. Pertama, penegasan bahwa beliau benar-benar telah wafat, hal ini dikemukakannya untuk menenangkan keragu-raguan sebagian orang, termasuk Umar bin Khattab r.a. Kedua, pernyataan tentang keharusan adanya pemimpin yang menangani urusan umat Islam (labudda li hadza al-amr min qa'im yaqumu bihi). Selanjutanya, dia meminta agar umat Islam berpikir, memberikan pertimbangan dan mengemukakan pendapat mereka. Secara serempak, orang-orang yang hadir ketika itu menyahuti dan membenarkan seruan Abu Bakar tersebut dan berjanji akan memberikan pertimbangan mereka keesokan harinya . Silang pendapat yang terjadi, khususnya antara kaum Anshar dan Muhajirin, akhirnya teratasi dengan penunjukan dan pembai'atan Abu Bakar r.a. yang didasarkan atas kepercayaan yang diberikan oleh Rasul Allah Saw kepadanya untuk memimpin urusan agama (shalat) mereka, serta hadits al-A'immah min Quraisy, yang dikemukakan oleh Ma'd bin Adi al-Anshari' dan diakui oleh kaum Anshar lainnya, di Saqifah bani Sa'idah . Kemudian pada keesokan harinya, pembaitan umum pun dilakukan di Masjid Nabawi . Di antara argumentasi lain yang juga dikemukakan pada waktu itu ialah perkataan Abu Bakar, bahwa orang-orang Arab tidak akan menerima (la tuqirr) seorang pemimpin kecuali dari kaum Quraisy dan keutamaan Abu Bakar sendiri, termasuk keberadaannya sebagai teman Rasul Allah Saw di dalam Gua Tsur . Pada gilirannya, Abu Bakar menyampaikan pidato pelantikannya yang memuat pernyataan antara lain, bahwa : * Dia mengakui bahwa dirinya bukanlah orang terbaik. * Dia harus dibantu hanya selama dirinya berbuat baik dan harus diluruskan bila dia berbuat tidak baik (in asa'tu). * Dia akan memberikan hak setiap orang tanpa membedakan yang kuat dengan yang lemah. * Ketaatan kepadanya tergantung pada ketaatannya kepada Allah . Dari keterangan singkat ini dapatlah dilihat secara jelas bahwa menurut para sahabat, keberadaan khalifah itu tidak lain adalah dimaksudkan sebagai sarana untuk melaksanakan syariat Allah di muka bumi dan menjamin bahwa setiap orang akan memperoleh segala sesuatu yang menjadi haknya dengan sempurna, tanpa aniaya atau kezaliman dari pihak mana pun. Kemudian dari semua tindakan dan perilaku memerintah yang ditunjukkan oleh Khulafaur Rasyidin itu, cukup terbaca betapa besarnya keterikatan mereka dengan tuntutan dan tuntunan syariat Islam yang dibawa oleh Rasul Allah Saw Setiap umat Islam vang mencintai agamanya dan ingin melaksanakan syariat Islam dalam kehidupannya sebagai individu, sebagai anggota masyarakat dan sebagai warga negara, tentulah akan suka becermin kepada pola sikap dan perilaku para pendahulu dalam menerapkan syariat tersebut. Sepanjang sejarah, tidak ada cerminan yang lebih baik untuk maksud itu, kecuali praktek dan pola penerapan syariat yang dicontohkan oleh Nabi Saw dan para Khulafaur Rasyidin. Oleh karena itu, wajarlah kalau kita membuka kembali lembaran-lembaran sejarah Khulafaur Rasyidin itu untuk menemukan model-model pengamalan syariat yang benar dan yang semestinya kita contoh dari mereka. Untuk itu, makalah ini akan berupaya mengungkapkan kembali beberapa catatan berkenaan dengan penerapan syariat di masa Khulafaur Rasyidin sebagai bahan perbincangan lebih lanjut dalam Mudzakarah yang berbahagia ini. B. Syariat Islam Dalam pengertiannya yang luas, syariat adalah sinonim dari ad-din yaitu keseluruhan ajaran Allah SWT yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw , meliputi bidang-bidang akidah, akhlak dan hukum-hukum. Akan tetapi, dalam pengertian yang lebih sempit, syariah selalu digunakan untuk menyebutkan hukum-hukum, ketentuan, atau aturan-aturan yang menyangkut tindak-tanduk dan perilaku manusia mukallaf. Sebagaimana diketahui, pokok-pokok ajaran dan hukum Islam telah tertuang di dalam kitab suci Al-Qur`an. Ini sesuai dengan dengan pernyataan Allah swt bahwa kitab tersebut diturunkan sebagai bayan atau tibyan bagi segala sesuatunya. Atas dasar
Re: [media-dakwah] Re: Dari Situs JIL: Cahaya Harold Bloom
Assalamu'alaikum wr. wb waah kok malah larinya ke otentitas Al-Quran ya? bukankah Allah sendiri yang sudah menjamin bahwa Dia sendiri yang akan menjaga Al-Quran? wah jangan2 Al-Quran diperlakukan kayak injil...dimana ada temuan2 baru mengenai ayat2 injil yang disembunyikan.. kalo gak salah kan sekarang malah ada buku injil yudas ya? kalo saya mah mendingan mempelajari Al-Quran yang ada sekarang, daripada ngikutin perkataan orang barat yang ngatain kalo Al-Quran itu kurang otentik dll.. Mohon maaf jika ada salah2 kata.. Wassalam. Asrofi [EMAIL PROTECTED]@yahoogroups.com on 28/06/2006 22:40:03 Sent by: media-dakwah@yahoogroups.com To: media-dakwah@yahoogroups.com cc: Subject: [media-dakwah] Re: Dari Situs JIL: Cahaya Harold Bloom sue...bener abiss tuh. kitab suci kita emang keren banget kok. alah kalo cuman dibandingin ma injil sih kayak sepeda unta ma GP-500 nya valentino rosii...jauh mannn. setelah saya elaborasi matang-matang dan mendalam, al-Qurn memang memiliki banyak sekali kelebihan, baik dalam segi bahasa maupun substansi. keistimewaan kitb suci ini bukan hanya dikagumi oleh umat Muslim sja, akan tetapi oleh orang-orang di luar lingkup Islam ini pula. di sisi lain, saya menemukan hal-hal baru yang patut kita telaah lebih intens dalam mengkaji kalam Ilahi ini. setelah membaca beberap tulisan dan buku, akhirnya saya temukan bahwa al-Quran juga memiliki problem originality yang perlu kita cermati. hal ini digambarkan dengan jelas oleh theodor noldek dalam tarikh al-Quran nya. al-Suyuthi dalam kitab itqonnya juag menyarikan hal yng sama. ternyata al-Quran juga membutuhkan telah progresif dalam otentisitasnya. bnyak rumor yang mengatakan bahwa tidak semua yang termaktub dlam al-Qurn itu adalah murni sepertu yang diterima oleh Rasulullah dan yang beliau sampaikan ke sahabat-sahabat awal dulu. Darwin Bahar writes: Editorial Cahaya Harold Bloom Oleh Hamid Basyaib 19/06/2006 Injil Ibrani, secara keseluruhan maupun bagian-bagiannya, merupakan teks yang sangat sulit dipahami. Injil Yunani (Perjanjian Baru) membingungkan dan (ayat-ayatnya) saling bertentangan. Sedangkan Alquran Arab ternyata sungguh terbuka dan jernih, sangat konsisten dan benar-benar koheren. Yang menyatakan hal itu bukan dosen Jurusan Tafsir ataupun dekan Fakultas Dakwah UIN. Yang menegaskannya adalah Harold Bloom, profesor sastra di Universitas Yale, AS, dalam karya mashurnya, Genius: A Mosaic of One Hundred Exemplary Creative Minds. Ia menyanjung Quran dalam bab khusus tentang Nabi Muhammad, yang dinobatkannya sebagai salah seorang jenius sastra terbesar dalam sejarah. Muhammad adalah satu-satunya nabi yang dianggap jenius oleh Bloom. Pada Kristen ia bukan menyebut Yesus, melainkan Santo Paulus, penulis salah satu versi Injil. Dan pada Yahudi, ia bukan memasukkan Nabi Musa, tapi seorang tokoh dari masa sekitar seribu tahun Sebelum Masehi, yang oleh para sarjana hanya disebut .J. atau .Yahwist.. Bloom, yang boleh dikata kritikus sastra (Barat) terbesar saat ini, secara khusus mengutip lengkap Surah An Nur ayat 35, .sebuah puisi yang sempurna pada-dirinya., suatu .mukjizat tapi alamiah., dan sama sekali tak mengandung unsur sektarian. Ia terutama takjub pada ungkapan .cahaya-atas-cahaya. (nur alannur) dalam surah itu. Ceruk tempat cahaya-atas-cahaya bertahta, menurut tafsir Bloom, mungkin hati Muhammad; tapi pada akhirnya bisa hati siapa saja yang peka. Sebab, seperti disebut oleh ayat tersebut, .Tuhan membimbing kepada cahayaNya siapapun yang Ia kehendaki.. Pohon zaitun yang diberkahi dan merupakan sumber energi mahabening itu . minyak yang bercahaya cemerlang bahkan tanpa tersentuh api -- tidak tumbuh di Timur maupun di Barat. Ia bisa mekar di mana saja. Atau tidak di mana-mana. Ia ada di manapun dan kapanpun suatu wawasan yang jernih memancar. Bagi Bloom, cahaya yang dilukiskan secara memukau itu tepat dijadikan lambang Alquran. Ia adalah bukti lain tentang status otentik Quran sebagai kitab bagi siapa saja, bukan hanya bagi muslim. Mungkinkah Harold Bloom sendiri tepercik cahaya-atas-cahaya? Boleh jadi. Dengan ulasan memikat tersebut, ia membuktikan bahwa kitab suci yang bukan rujukan agamanya itu dapat diapresiasi dengan jernih dan tajam. Kita bisa menambahkan: mereka yang sejak lahir menjunjung Quran sebagai kitab suci agamanya pun mungkin luput dalam memahami pesan-pesan pokoknya dengan jernih. Orang-orang seperti Bloom, yang beragama Yahudi dan juga dikenal sebagai pakar agama-agama, mampu menangkap inti-inti pesan Quran. Mereka sanggup memilah inti dari anjuran maupun ketentuan-ketentuan temporal dan situasionalnya, yang kerap justru dianggap permanen dan bersifat legal. Kaum Muslim sendiri mungkin saja kehilangan wawasan dan daya tangkap yang persis terhadap inti pesan itu, dan justeru tertawan pada anjuran atau ide-ide Quran yang bukan merupakan inti pesannya sebagai pengarah langkah dan pedoman hidup. Bloom menganggap
[media-dakwah] Al Qur'an Tak Ada Keraguan- Re: Dari Situs JIL: Cahaya Harold Bloom
Wa'alaikum salam wr wb, Masya Allah. Pertama memuji, kemudian meragukan kebenaran Al Qur'an hanya berdasarkan perkataan orang-orang kafir yang tidak jelas jati dirinya dan argumentasinya. Padahal Allah SWT berfirman: Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa [Al Baqarah:2] Meski memakai nama Wong Kairo, untuk menjaga kemurnian milis ini yang bersangkutan saya ban. Banyak orang Barat yang memuji dan terkagum-kagum akan Al Qur'an, tapi mengapa yang dipilih orang yang berpandangan negatif? Wassalam http://www.iad.org/books/WAMY2.html However often we turn to it [the Qur'an] at first disgusting us each time afresh, it soon attracts, astounds, and in the end enforces our reverence... Its style, in accordance with its contents and aim is stern, grand, terrible - ever and anon truly sublime -- Thus this book will go on exercising through all ages a most potent influence. Goethe, quoted in T.P. Hughes' DICTIONARY OF ISLAM, p. 526. The Koran admittedly occupies an important position among the great religious books of the world. Though the youngest of the epoch-making works belonging to this class of literature, it yields to hardly any in the wonderful effect which it has produced on large masses of men. It has created an all but new phase of human thought and a fresh type of character. It first transformed a number of heterogeneous desert tribes of the Arabian peninsula into a nation of heroes, and then proceeded to create the vast politico-religious organizations of the Muhammadan world which are one of the great forces with which Europe and the East have to reckon today. G. Margoliouth, Introduction to J.M. Rodwell's, THE KORAN, New York: Everyman's Library, 1977, p. vii. A work, then, which calls forth so powerful and seemingly incompatible emotions even in the distant reader - distant as to time, and still more so as a mental development - a work which not only conquers the repugnance which he may begin its perusal, but changes this adverse feeling into astonishment and admiration, such a work must be a wonderful production of the human mind indeed and a problem of the highest interest to every thoughtful observer of the destinies of mankind. Dr. Steingass, quoted in T.P. Hughes' DICTIONARY OF ISLAM, pp. 526-527. The above observation makes the hypothesis advanced by those who see Muhammad as the author of the Qur'an untenable. How could a man, from being illiterate, become the most important author, in terms of literary merits, in the whole of Arabic literature? How could he then pronounce truths of a scientific nature that no other human being could possibly have developed at that time, and all this without once making the slightest error in his pronouncement on the subject? Maurice Bucaille, THE BIBLE, THE QUR'AN AND SCIENCE, 1978, p. 125. Here, therefore, its merits as a literary production should perhaps not be measured by some preconceived maxims of subjective and aesthetic taste, but by the effects which it produced in Muhammad's contemporaries and fellow countrymen. If it spoke so powerfully and convincingly to the hearts of his hearers as to weld hitherto centrifugal and antagonistic elements into one compact and well-organized body, animated by ideas far beyond those which had until now ruled the Arabian mind, then its eloquence was perfect, simply because it created a civilized nation out of savage tribes, and shot a fresh woof into the old warp of history. Dr. Steingass, quoted in T.P. Hughes' DICTIONARY OF ISLAM, p.528. In making the present attempt to improve on the performance of my predecessors, and to produce something which might be accepted as echoing however faintly the sublime rhetoric of the Arabic Koran, I have been at pains to study the intricate and richly varied rhythms which - apart from the message itself - constitute the Koran's undeniable claim to rank amongst the greatest literary masterpieces of mankind... This very characteristic feature - 'that inimitable symphony,' as the believing Pickthall described his Holy Book, 'the very sounds of which move men to tears and ecstasy' - has been almost totally ignored by previous translators; it is therefore not surprising that what they have wrought sounds dull and flat indeed in comparison with the splendidly decorated original. Arthur J. Arberry, THE KORAN INTERPRETED, London: Oxford University Press, 1964, p. x. A totally objective examination of it [the Qur'an] in the light of modern knowledge, leads us to recognize the agreement between the two, as has been already noted on repeated occasions. It makes us deem it quite unthinkable for a man of Muhammad's time to have been the author of such statements on account of the state of knowledge in his day. Such considerations are part of what gives the Qur'anic Revelation its unique place, and forces the impartial scientist to admit his inability to provide an explanation which calls solely upon materialistic
[media-dakwah] Peluang dan Tantangan Penerapan Syariat Islam di Indonesia
Dari www.syariahonline.com http://www.syariahonline.com/ Kajian : Muzakarah Tentang : Peluang dan Tantangan Penerapan Syariat Islam di Indonesia H. Daud Rasyid, M.A, Ph.D. Dalam catatan sejarah, Islam masuk ke Indonesia sejak abad pertama hijriyah, tidak jauh berbeda dengan negeri-negeri lainya seperti Spanyol di Eropa. Dan disebutkan daerah pertama yang dimasuki Islam adalah wilayah pesisir pantai Sumatera, lebih tepatnya kota Barus. Daerah ini adalah pintu gerbang masuknya Islam ke bumi nusantara. Dan dari sini Islam terus menyebar ke berbagai pulau seperti Jawa, Kalimantan dan seterusnya ke bagian Timur Indonesia. Bahkan Islam-lah yang pertama sekali masuk di Irian Jaya (daerah Fakfak) sebelum masuknya zending Kristen yang dibawa oleh kolonial Belanda. Merupakan karakteristik Islam, bila masuk ke suatu masyarakat, Islam tidak hanya diambil sebagai suatu sistem spiritual mengenai hubungan vertikal antara makhluk dengan Khaliq-nya seperti ibadah mahdhah. Tetapi Islam mengharuskan agar ajaran-ajarannya diambil secara utuh sehingga menghasilkan perubahan total dalam kehidupan masyarakat, yang dimulai dari perubahan ideologis, perubahan pola pikir dan perubahan gaya hidup, hingga pada penerapan syariat sebagai aspek hukum dalam Islam. Dalam pandangan Islam, hidup manusia itu dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh. Tidak ada perbedaan antara masalah shalat dengan masalah muamalah dalam kewajiban untuk tunduk kepada syariat. Sebagaimana wajibnya kita melaksanakan shalat, demikian pula wajibnya kita melaksanakan hukum qishash dalam pembunuhan. Sebagai bahan berpikir, bahwa di dalam Al-Qur'an, terdapat perintah untuk mengerjakan puasa dan begitu juga perintah melaksanakan hukum qishash dalam pembunuhan. Yang menarik, dua ayat itu letaknya sama-sama di dalam surat al-Baqarahdan jaraknya berdekatan. Perintah puasa terdapat dalam ayat 183, sedangkan perintah qishash terdapat dalam ayat 178 dan 179. Letaknya hanya berjarak 5 ayat. Bahkan orang yang membaca surat al-Baqarah dari permulaan, yang lebih duhalu dibacanya adalah ayat qishash. Redaksi dua kewajiban itupun mirip sekali. Mari kita perhatikan dua ayat tersebut: Tetapi anehnya, ayat yang satu (baca: puasa) kita pegang erat, sementara ayat yang satu lagi, tidak kita praktekkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Bukankah ini merupakan sikap mendua dalam memandang hukum Allah SWT Ini adalah sikap yang sangat dimurkai-Nya, karena hal yang sama pernah terjadi pada kaum Yahudi sehingga Allah mengutuk dan memurkai mereka. Tentang penerapan syariat, dengan mudah dapat dilihat dalam sejarah, tidak satupun negeri yang dimasuki Islam yang tidak menerapkan syariat Islam. Bahkan dapat kita katakan, untuk mengukur ada tidaknya Islam di suatu negeri dahulu, dapat dilihat dari sistem hukum di negeri itu. Jika yang berlaku sistem hukum syariat, berarti Islam hidup di negeri tersebut. Sebaliknya, bila sistem hukum yang berlaku bukan syariat, pertanda kuat bahwa Islam tidak ada di negeri itu. Ini adalah sebuah aksioma dalam masyarakat Islam yang berlangsung ribuan tahun, sejak masa Nabi Saw hingga masa kekhalifahan Utsmaniah di Turki awal abad dua puluh. A. Syariat di Indonesia dalam perspektif sejarah Dalam konteks sejarah Nusantara, hal yang sama juga ditemukan pada masa kerajaan-kerajaan Islam dahulu. Yang menjadi hukum positif di kerajaan-kerajaan itu ialah hukum syariat. Literatur yang dipakai dalam memutuskan hukuman di pengadilan adalah literatur fiqih dengan mazhab Syafi'i. Paling tidak, Ibnu Bathuthah, seorang pengembara muslim abad ke-14 mencatat fakta historis ini dalam karya monumentalnya 'Tuhfat an-Nazzar fi Ghara'ib al-Amshar wa `Aja'ib al-Asfar' yang lebih populer dengan nama Rihlah Ibnu Bathuthah. Dia menyebutkan kunjungannya di sebuah kerajaan Islam di pesisir Sumatera, menerapkan hukum fikih mazhab Syafi`i, rakyatnya senang berjihad dan perang tetapi mempunyai sifat tawadhu` yang tinggi. Hal itu berlangsung cukup lama (ratusan tahun) hingga berkuasanya pemerintah kolonial Belanda yang menghapuskan pemberlakuan syariat dan menggantinya dengan hukum Belanda. Hukum syariat hanya dibatasi untuk bidang-bidang keluarga seperti nikah, thalak, ruju' dan yang sejenisnya. Jadi perlu ditegaskan di sini, bahwa penerapan syariat di negeri ini mempunyai akar sejarah yang sangat kuat, bahkan mendahului sejarah hukum Eropa itu sendiri. Jadi tuntutan itu bukan sesuatu yang mengada-ada atau tuntutan baru yang tidak ada landasannya. Akan tetapi, akar sejarahnya sangat kokoh seumur dengan bangsa ini. Dalam sejarah perjuangan nasional, hal itu tercermin dalam sejarah perjuangan bangsa, khususnya Sarikat Islam. Secara resmi kenegaraan, hal ini pun pada tahun 1945 tercantum dalam Piagam Jakarta dengan bunyi: dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Ini disetujui bersama oleh wakil-wakil Islam, nasionalis dan Kristen. (Deliar Noer, Syariat Islam, Republika, 4 September 2000). Sebelum kemerdekaan RI diproklamasikan, dibentuklah BPUPKI.
[media-dakwah] Penerapan Syariat Islam di Bidang Ekonomi (1)
Dari www.syariahonline.com http://www.syariahonline.com/ Kajian : Muzakarah Tentang : Penerapan Syariat Islam di Bidang Ekonomi (1) KH. Dr. Didin Hafidhuddin, MS. A. Potensi dan Kekuatan Ajaran Islam sebagai satu-satunya agama yang diridhai Allah (QS 3:19 dan QS 3:85) yang berisikan petunjuk bagi kehidupan (manhaj al-hayah) memiliki karakter komprehensip dan universal. Komprehensip mempunyai pengertian bahwa aturan-aturan dalam Islam mencakup seluruh aspek kehidupan, baik yang bersifat ibadah mahdlah maupun muamalat. Ibadah (mahdlah) mempunyai tujuan untuk tetap menjaga dan memelihara keharmonisan hubungan dengan Allah SWT. Yang akan termanifestasikan dalam bentuk tanggung jawab terhadap kehidupan. Muamalat ditujukan untuk menjadi rule of the game (aturan main) dalam kehidupan sosial. Universal mempunyai makna bahwa aturan dalam Islam dapat diterapkan setiap waktu dan tempat sampai hari akhir nanti (QS 30:30, QS 34:28, QS 15:9). Keuniversalan muamalat ini antara lain karena terdapatnya aturan tSawabit dan muthaghariyyat atau yang disebut prinsip dan variabel. Dalam bidang ekonomi misalnya, prinsipnya tidak boleh melakukan kegiatan riba dan cara-cara yang bathil lainnya (QS 2:188 dan QS 4:29 dan QS 2:275-278), sistem bagi hasil, prinsip zakat, infak dan shadaqah (QS 30:39). Sedangkan variabel adalah instrumen untuk melaksanakan prinsip-prinsip tersebut yang berkembang sesuai dengan perkembangan kebutuhan, seperti penerapan asas mudharabah atau yang lainnya (lihat Muhammad Antonius Syafi`i dalam Bank Syari'ah wacana ulama dan cendikiawan : 1999). Aplikasi aturan Islam dalam aktivitas ekonomi dan keuangan merupakan kewajiban sekaligus kebutuhan yang didorong antara lain oleh dua hal: Perwujudan keimanan kepada Allah SWT dan ajaran-Nya (QS 2:85 dan QS 2:208). Pembuktian bahwa syariat Islam adalah bersifat tanfiziyyah dan thahtbiqiyyah (bisa diamalkan dalam kehidupan). Jumlah umat Islam Indonesia merupakan potensi yang sangat besar bagi lembaga keuangan, baik untuk kepentingan mobilisasi dana/simpanan maupun untuk kepentingan penyaluran/pembiayaan. Sebagai ilustrasi untuk sisi simpanan : apabila jumlah penduduk Indonesia saat ini kurang lebih 200 juta dan 80% (160 juta) adalah umat Islam, jika 50% (80 juta) sudah bekerja dan dari jumlah tersebut yang mampu menabung berjumlah 50% (40 juta) dengan kemampuan menabung rata-rata 50.000 rupiah/bulan, maka jumlah dana yang dapat terkumpul 2 triliun/bulan atau 24 triliun per tahun. B. Kelemahan dan Hambatan 1. Kesiapan dan kepahaman umat Islam sendiri terhadap ajarannya masih sangat lemah dengan indikasi antara lain: a. Pemahaman terhadap ajaran Islam yang masih bersifat parsial. b. Paradigma berpikir yang masih materialistik dan sekularistik. c. Masih ada anggapan bahwa bunga itu bukan riba (dianggap masih khilafiyyah). 2. Kesiapan dan political will pemerintah dalam melaksanakan regulasi yang terkait dengan peluang beroperasinya lembaga ekonomi Islam, terutama lembaga keuangan syariat non-bank. Untuk lembaga keuangan perbankan syariat kita sudah memiliki undang-undang No. 10 tahun 1998 yang secara resmi membolehkan beroperasinya bank dengan sistem syariat. Demikian pula kita bersyukur karena telah memiliki undang-undang tentang pengelolaan zakat, yaitu undang-undang No. 38/1999 dan undang-undang pajak yang menempatkan zakat sebagai pengurang pajak, yaitu undang-undang No. 17/2000. Hanya saja undang-undang tersebut perlu segera diperkuat ataupun dijabarkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP). C. Beberapa Langkah Kegiatan Kegiatan dakwah yang teratur, sistematis dan terus menerus untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat tentang ajaran Islam yang komprehensip dan universal. Melakukan kegiatan pendidikan (formal maupun nonformal) yang berperan dalam penyiapan SDM yang akan berfungsi sebagai pelaku aktivitas ekonomi dan keuangan secara syariat, sekaligus sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat. Alhamdulillah kini sudah mulai tumbuh dan berkembang beberapa lembaga pendidikan yang mengkhususkan diri pada kegiatan tersebut seperti SEBI, Mu'amalah Institute, Tazkia Institute, Magister Agama konsentrasi program Ekonomi Islam UIKA Bogor dan yang lainnya termasuk IMZ (Institute Manajemen Zakat). Tekanan dan dorongan kepada pemerintah untuk segera melakukan regulasi di bidang lembaga keuangan syari'ah non- bank. Perlu segera dibentuk institusi ekonomi yang kuat, terbuka, amanah dan dikelola secara profesional, seperti Bank-bank Syari'ah, Koperasi Syari'ah, Asuransi Takaful dan lain sebagainya. Wallahu a'lam bishshawab. [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- Great things are happening at Yahoo! Groups. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
[media-dakwah] Fuckin Kama Sutra pics
ready to be FUCKED ;) [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design. http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] Islam Agama yang Diridhai Allah
Islam adalah agama orang-orang yang berserah diri kepada Allah dan tidak menyembah tuhan selain Allah: Katakanlah: Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah). [Ali Imran:64] Sesungguhnya Islam sudah ada sejak zaman Nabi Adam dan Nabi Ibrahim: Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik- baik Penolong. [Al Hajj:78] Sesungguhnya Ibrahim dan Nabi-nabi lainnya beragama Islam. Bukan orang yang musyrik: Dan mereka berkata: Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk. Katakanlah : Tidak, melainkan (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus. Dan bukanlah dia (Ibrahim) dari golongan orang musyrik. [Al Baqarah:135] ataukah kamu (hai orang-orang Yahudi dan Nasrani) mengatakan bahwa Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, adalah penganut agama Yahudi atau Nasrani? Katakanlah: Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allah, dan siapakah yang lebih zalim dari pada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada padanya? Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa yang kamu kerjakan. [Al Baqarah:140] Katakanlah: Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus, dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang musyrik. [Al Anaam:161] Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. [An Nahl:123] Bahkan Ibrahim mewasiatkan keturunannya agar tidak mati kecuali dalam agama Islam: Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata): Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam. [Al Baqarah:132] Agama yang diridhai Allah hanya Islam: Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. [Ali Imran:19] Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. [An Nuur:55] ...Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu... [Ali Maa-idah:3] Tidak diterima agama selain Islam: Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. [Ali Imran:85] === Dampak Pornografi: 1 di antara 3 wanita AS diperkosa. Tiap tahun 2,3 juta wanita hamil di luar nikah di Indonesia (Dr. Boyke). Berantas pornografi dukung RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi - www.nizami.org __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~-- Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to:
[media-dakwah] [OOT] 1001Buku di Jakarta Book Fair 1-9 Juli 2006, Istora Senayan
From: ariyo ariyo [EMAIL PROTECTED] Dear all . Para Milister, para pencinta buku, Relawan 1001Buku (dan relawan 1001Buku acara Olimpiade Taman Bacaan Anak 2006), Pengelola Taman Bacaan Anak, yang mau bikin Taman Bacaan, yang mau nyumbang buku anak Berikut adalah kegiatan 1001Buku di Jakarta Book Fair / Pesta Buku Jakarta di Istora Senayan, 1-9 Juli 2006 - Acara @ Jakarta Book Fair (every day) (1 9 Juli 2006) Pukul: 10.0019.00 Tempat: Stand 1001Buku Kegiatan: - Pamerannya 1001Buku (kisah di Jogja, kisah di aceh, kisah sortir-packing-distributing, kisah olimpiade taman bacaan anak 2006) - Penjualan pernik 1001Buku (kaos Red Card to Illiteracy limited edition-, pin, book mark, post card, gelang relawan) - Info seputar 1001buku - Pendaftaran relawan 1001Buku - Pendaftaran Taman Bacaan Anak untuk menjadi bagian dalam Jaringan 1001Buku - BDB 1001Buku untuk Jogja (Book Drop Boks aksi sumbang buku anak untuk Jogja) - Acara @ weekdays (senin jumat / 3 7 Juli 2006) Pukul: 12.3013.30 Tempat: Stand 1001Buku Kegiatan: - Get to know 1001Buku with aio -Panglima Jenderal Kelinci 1001Buku- (buat yang mau tau ajah tentang 1001Buku, jadi relawan atau daftar berjaringan taman bacaan anak 1001Buku) - Acara @ weekend Minggu, 2 Juli 2006 Pukul: 10.00-12.00 Tempat: Panggung Kegiatan: 1. Kampanye Red Card to Illiteracy dan Panggung Kreasi Taman Bacaan Anak 2. Get to know 1001Buku with GPK 1001Buku 3. Acara 1001Buku Berbagi Tema Starting Your Own Library Pembicara: 1. Ariyo PJK 1001Buku 2. Perpustakaan Waraba : Ibu Iswanti 3. Perpustakaan Taman Angsana : Erna Kusmaniar Moderador: Dian Safitri Sabtu, 8 Juli 2006 Pukul: 10.00-13.00 Tempat: Area stand 1001Buku Kegiatan: Kegiatan Kerelawanan 1001Buku SPD Red Card to Illiteracy (sortir packing distribute) Buku yang akan di SPD : ü BDB Binus ü BDB FIB ü BDB FISIP ü BDB Gran Melia ü BDB Chelsea Supporter Indonesa Club (CSIC) ü Sumbangan dari Rawamangun ü Sumbangan dari Cilandak Pukul: 10.00-12.00 Tempat: Panggung Kegiatan: Kegiatan Jaringan Perpustakaan Anak 1001Buku Diskusi Perpustakaan Ayo Berbagi Cerita Taman Bacaan Pembuka: Ariyo PJK 1001Buku Fasilitator: Luthfi Kurnia (Tegal Gundil Bogor Bidang Perpustakaan 1001Buku) Minggu, 9 Juli 2006 Pukul: 10.00-12.00 Tempat : Panggung Kegiatan: 1. Celebrity Speed Reading Challenge, Charity for Jogja. 1001buku akan mengajak beberapa penerbit untuk ikut serta, dimana setiap satu penerbit akan diwakili oleh satu selebriti atau perwakilan dari penerbit itu sendiri, acaranya adalah membeca sebanyak-banyaknya kata dalam suatu waktu yang akan menjadi jumlah buku yang akan disumbangkan. 2. Penyerahan simbolis sumbangan bacaan ke taman bacaan jaringan 1001Buku, akan diserahkan oleh perwakilan dari lembaga-lembaga yang ikut serta membuka BDB dalam program Red Card to Illiteracy. 3. Penutupan Kampanye Red Card to Illiteracy 4. Launch Program 1001Buku untuk Jogja 5. Penyerahan sertifikat terima kasih 1001Buku untuk relawan Olimpiade Taman Bacaan Anak 1001Buku 2006. (Buat relawan 1001Buku di Olimpiade Taman Bacaan Anak 2006 diharapkan kedatangannya untuk mengambil sertifikat terima kasih 1001Buku) Regards, Ariyo Penanggung Jawab Kegiatan 1001Buku Informasi kegiatan hub. Ariyo: 0812 9393869 021 92696124 / Dian: 0811 852004 (please forward) - - Do you Yahoo!? Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail Beta. [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- Check out the new improvements in Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [media-dakwah] Fuckin Kama Sutra pics
Assalamu'alaikum wr. wb. Kepada Administrator, Kayaknya mail ini disusupi ..? Lihat subject di atas Wassalam [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- Great things are happening at Yahoo! Groups. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] Mohon bantuan info bagi yg tahu daerah PONDOK GEDE
Assalamu'alaikum wr wb Mohon bantuan info bagi yg tahu daerah PONDOK GEDE. Saya akan ke daerah keranggan/ujung aspal, namun saya tidak tahu kelurahan dan kecamatan yg mencakup keranggan/ujung aspal tsb. sebenarnya saya mau ke TK Islam As Syifa di sekitar daerah sana, ada yg tau TK ini? alamat jelasnya? Saya Istri plannning besok mau silaturrahmi ke sana NB: Supaya nggak menuhin email silahkan via japri. Jazzakallahu Wassalamu'alaikum wr wb Mustofa Sarbini - Yahoo! Messenger with Voice. Make PC-to-Phone Calls to the US (and 30+ countries) for 2¢/min or less. [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] Menghina Al-Qur`an, Murtadkah?
http://www.eramuslim.com/ust/qrn/44800508.htm Ustaz Menjawab Tanya jawab hukum/fiqh Islam bersama Ustaz Ahmad Sarwat, Lc. Menghina Al-Qur`an, Murtadkah? 6 Jun 06 14:29 WIB Kirim Pertanyaan | Kirim teman Assalaamu'alaikum Warochmatulloh, Ustadz Yang dimulyakan Allah SWT, saya ingin bertanya tentang kejadian akhir-akhir ini. Yaitu adanya orang yang disebut 'Ulama`, tetapi justru orang tersebut menghina Al-Qur'an, sebut saja Abdurrahman Wahid dan tokoh JIL. Pertanyaan Saya: 1. Murtadkah mereka (Abdurrahman Wahid dan JIL), dengan menghina Al-Qur`an dan menghalalkan yang haram? 2. Apa saja yang bisa menyebabkan seseorang murtad selain menyekutukan Allah SWT? 3. Dosakah Kita membicarakan/meng-ghibah-kan mereka, bukan karena benci dengan orangnya, tapi benci dengan ajarannya yang sesat dan menyesatkan? (Walaupun pada kenyataannya terkadang kita subyektif). Terima kasih Ustadz, kami harapkan Jawaban dari ustadz beserta dasar hukumnya. Wassalaamu'alaikum wr. wb. Muchammad Charridh Almukminin Jawaban Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abdurrahman Wahid dan tokoh JIL lainnya sebaiknya jangan disebut ulama. Salah besar kalau kita mengatakan demikian. Yang benar, mereka adalah tokoh yang sering bicara tentang Islam, lepas dari benar atau salah. Adapun kriteria ulama, sungguh sangat-sangat jauh dari sosok mereka. Abdurrahman Wahid tidak pernah duduk di bangku kuliah syariah, dia hanya duduk di bangku kuliah sastra di Iraq, setelah sebelumnya gagal studi di Mesir. Iraq saat itu sedang dilanda demam sosialis, di mana para mahasiswanya pun tidak sedikit yang terkena dampaknya. Pernyataan ini bukan pernyataan provokatif, melainkan pengakuan Abdurrahman Wahid sendiri. Dia pernah bercerita tentang bagaimana kehidupan masa lalunya belajar di negeri orang serta kecenderungannya dalam masalah ilmu yang dipelajari. Oleh sebab itu, sebagai orang yang tidak berada dalam kapasitas sebagai ulama syariah, pernyataannya tidak perlu dijadikan rujukan masalah syariah. Kita tidak perlu pusing-pusing bila ada orang yang seperti itu. Yang perlu kita pahamkan kepada masyarakat adalah menjelaskan perbedaan antara ulama dengan bukan ulama. Pendapat para ulama yang hakiki tentunya perlu disimak dan didengarkan. Misalnya saja ulama kaliber international seperti almarhum Syeikh Bin Baz, Syeikh Al-Utsaimin, Dr. Wahbah Az-Zuhaili, Dr. Yusuf Al-Qaradawi, Dr. Muhammad Al-Ghazali, Dr. Musthafa Al-A'dhzami, Dr. Said Ramadhan Al-Buhti, Dr. Musthafa As-Siba'i dan lainnya. Kepada mereka ini kita merujuk semua masalah agama. Adapun Gus Dur dan JIL, jangan dijadikan rujukan, sebab kapasitas mereka bukan masalah syariah, juga bukan masalah agama. Kapasitas Gus Dur mungkin pada masalah kritik sastra, ilmu 'arudh, ilmu bayan dan syi'ir jahiliy dan sejenisnya. Kalau kita ingin memperdalam pengetahuan kita di bidang ini, Gus Dur orangnya. Tapi jangan tanya kepadanya masalah syariah, tauhid dan agama. Dalam hal ini berlaku sabda nabi SAW: Apabila suatu pekerjaan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya. Maka kalau seorang Gus Dur bicara tentang Islam dan salah, kita maklum saja. Sebagai orang 'awam', dia perlu kita bimbing ke arah jalan yang benar. Masalahnya barangkali, di Indonesia ini justru kita tidak punya ulama. Yang karismanya seperti para ulama yang kami sebutkan di atas. Dahulu kita punya Prof. Dr. Buya Hamka, seorang ulama karismatik dan tegar meski dipaksa-paksa menghalalkan yang haram oleh rejim orde baru. Tapi sekarang, kita telah mengalami krisis ulama lebih dari 40 tahun lamanya. Sehingga dengan tidak adanya sosok ulama yang hakiki di negeri ini, muncullah orang seperti Gus Dur dan teman-temannya. Dan masyarakat yang awam ini memang punya kebiasaan'menuduh' orang yang bukan ulama sebagai ulama. 1. Vonis Murtad Adapun pertanyaan anda, apakah Gus Dur dan JIL murtad atau tidak, dalam mekanisme hukum Islam harus ditetapkan oleh lembaga formal yang berwenang. Yaitu sebuah mahkamah syar'iyah yang sah dan diakui resmi oleh negara. Lembaga itu tidak ada dalam negara kita. Sehingga kita tidak bisa langsung menunjuk hidung yang bersangkutan dan menuliskan di dahinya tulisan: MURTAD. Tidak boleh hal itu dilakukan. Dan ketiadaan lembaga seperti ini adalah dosa majemuk umat Islam Indonesia. Lantaran mereka telah meninggalkan hukum Islam semenjak penjajah datang ke negeri ini. Maka kewajibkan kita saat ini adalah mensosialisasikan kembali syariat Islam kepada khalayak bangsa Indonesia, di semua elemennya, hingga suatu hari nanti bangsa ini kembali ke jalan yang benar dan bertaubat, lalu menegakkan syariat Islam. 2. Sebab Murtad Ada banyak hal yang bisa mengakibatkan seseorang dianggap murtad dari agama Islam. Bahkan mengingkari satu ayat dari Al-Quran saja sudah bisa membuat seseorang murtad dari
[media-dakwah] Hukum-hukum Shalat Jum'at, Sunah-Sunah dan Adab-adabnya
Hukum-hukum Shalat Jum'at, Sunah-Sunah dan Adab-adabnya 1.Berangkat lebih awal ketika pergi ke masjid 2.Mandi 3.Memakai pakaian yang paling bagus 4.Memakai parfum 5.Berjalan lebih utama daripada naik kendaraan (apabila tidak menyulitkan) 6.Mengerjakan (shalat) tahiyatul masjid 7.Membaca surat Al-Kahfi 8.Memperbanyak shalawat kepada Nabi SAW 9.Tidak berbicara ketika mendengar khutbah 10. Tidak melangkahi leher orang 11. Diam ketika mendengar khutbah 12. Menyibukkan diri untuk berdo'a pada saat-saat yang dikabulkan Faedah yang Berhubungan dengan Amalan-Amalan pada Hari Jum'at Amalan-amalan pada hari jum'at dibagi menjadi tiga macam : Pertama, amalan-amalan sebelum shalat jum'at: 1.Mandi 2.Memakai pakaian yang paling bagus 3.Memakai minyak wangi 4.Bergegas berangkat lebih awal menuju shalat jum'at dan amalan yang menyertainya. Kedua, amalan-amalan setelah shalat jum'at: 1.Tak pernah lupa untuk selalu berdo'a pada waktu-waktu yang dikabulkan (yaitu; waktu terakhir setelah Ashar) Ketiga, amalan-amalan yang dikerjakan sebelum atau sesudahnya: 1.Membaca Surat Al-Kahfi 2.Memperbanyak shalawat kepada Nabi SAW Dikutip dari Buku Ad-Daliil Al-'Ilmi Hikam wa Ahkaam, Sunan wa Aadaab, Faraa'id wa Fawaa'id (Ensiklopedia Mini Muslim - Panduan Praktis Juru Dakwah dan Para Aktivis) karya Abdul Aziz bin Muhammad bin Abdullah as-Sadhan - Pustaka Arafah. [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design. http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] Fw: [partai-islam] MEWASPADAI GERAKAN ANTI SYARIAH
MEWASPADAI GERAKAN ANTI SYARIAH Buletin al-Islam Edisi 311 Sebanyak 56 anggota DPR mengirimkan surat kepada Ketua DPR untuk segera menyurati Presiden agar memperbaiki dan mencabut semua peraturan daerah kabupaten/kota bernuansa syariat Islam. Pembentukan dan pemberlakuan perda itu dinilai bertentangan dengan konstitusi dan Pancasila. Usul tersebut disampaikan perwakilan pengusul kepada Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, Selasa (13/6/06) siang. Yang menyampaikan usul itu antara lain Constant Ponggawa (Fraksi Partai Damai Sejahtera, DKI Jakarta II) dan Nusron Wahid (Fraksi Partai Golkar, Jawa Tengah II). Adapun ke-56 penandatangan usul itu antara lain berasal dari Fraksi Partai Damai Sejahtera, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (Kompas, 14/6/06). Depkum dan HAM pun dengan sigap merespon usulan itu. Depkum dan HAM berjanji akan mencabut perda-perda bersyariat Islam yang terbukti bermasalah. Langkah itu akan kami lakukan setelah meneliti dan menguji secara mendalam perda-perda yang telah diterbitkan, kata Dirjen Perundang-undangan Depkum dan HAM Oka Mahendra (Suarakarya-online, 17/6/06). Depdagri pun tak kalah sigap. Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf mengaku telah mengirim surat kepada para gubernur untuk menginventarisasi perda-perda yang ada. Selanjutnya, perda-perda itu akan dievaluasi apakah masih berpegang pada konsensus nasional seperti NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, atau tidak (Republika, 15/6/06). Sebanyak 22 pemerintah daerah kabupaten/kotamadya dan provinsi sudah menerbitkan perda yang dipermasalahkan itu. Ada beberapa lagi yang sedang membahasnya. Sejumlah perda yang dipermasalahkan itu tidak satu pun yang berjudul 'Perda Syariat'. Perda-perda itu mayoritasnya adalah perda tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat, seperti perda larangan praktik pelacuran, peredaran miras, dsb. Ditambah perda tentang busana Muslimah, baca tulis al-Quran, penambahan jam pelajaran agama, dan tentang zakat (lihat box). Munculnya usulan pencabutan perda oleh 56 anggota DPR itu terlihat lebih kental nuansa politisnya. Sebab, proses yang diusulkan adalah proses politik, padahal masalahnya menyangkut hukum. UU No 32/2004 tentang Pemda hanya memberi batas 60 hari kepada Depdagri untuk mengawasi sebuah perda dan mencabutnya jika bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Jika telah lewat 60 hari, Depdagri tidak lagi berwenang menjangkau perda-perda itu. Proses yang ditempuh harus melalui judicial review ke Mahkamah Agung (MA). Apakah mereka tidak paham UU yang merupakan produk mereka sendiri? Anggota DPR mestinya menjadi orang yang paling memahami UU produk DPR sendiri. Jika anggota DPR saja memberikan contoh seperti itu, seperti apa jadinya masyarakat nantinya? Sungguh menyedihkan. Lebih dari itu, dalam proses pengajuan usulan itu terkesan ada unsur kebohongan. Anggota DPR Happy Bone Zulkarnaen dan Anwar Sanusi mengaku, keduanya dimintai tanda tangan dukungan untuk menolak (mengkaji) perda-perda yang inkonstitusional. Namun, dalam surat pengantar kepada Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, ternyata rumusannya ditambah dengan rumusan ''menolak perda bernuansa syariat Islam''. Hal yang mirip juga dialami oleh I Gusti Iskandar, Azwir Dainy Tara, dan Hamzah Sangaji. Karena merasa dibohongi, akhirnya kelima anggota DPR tersebut menarik dukungannya terhadap usulan itu (Republika, 22/6/06). Luar biasa! Kebohongan pun dicontohkan oleh anggota DPR yang terhormat itu. Alasan inkonstitusional, membahayakan NKRI, melanggar HAM, kebhinekaan, dsb, lebih merupakan dalih daripada argumentasi. Jika alasannya inkonstitusional, justru langkah yang mereka lakukan terlihat jelas inkonstitusional karena tidak sesuai dengan mekanisme UU No. 32/2004. Perlu diingat bahwa perda-perda itu adalah produk DPRD bersama Pemda melalui proses demokratis. Jika asumsi demokrasi bahwa wakil rakyat adalah representasi dan mewakili suara rakyat masih dipakai, maka artinya perda-perda itu adalah aspirasi masyarakat, dan dihasilkan melalui proses demokratis. Ini adalah proses konstitusional. Di samping itu, UU Pokok Kekuasaan Kehakiman sangat jelas menyatakan bahwa dalam memutuskan suatu perkara, seorang hakim wajib menggali nilai-nilai hukum yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Artinya, nilai-nilai hukum Islam menurut UU ini sah digali dan digunakan memutuskan perkara. Bukankah hukum Islam telah hidup di tengah-tengah masyarakat selama ratusan tahun? Bukankah salah satu sumber sistem hukum nasional adalah hukum Islam? Juga aneh jika perda itu dianggap membahayakan NKRI. Perda-perda itu jelas tidak menyerukan disintegrasi. Perda-perda itu dibuat untuk mewujudkan ketertiban masyarakat. Hasilnya, masyarakat semakin tertib dan keutuhan masyarakat juga lebih terjaga, karena turun drastisnya ancaman kriminalitas. Menurut
Re: [media-dakwah] Re: Dari Situs JIL: Cahaya Harold Bloom
Assalamu'alaikum wr. wb Saya sangat sependapat dengan Muh,Asrofi, tapi menurut saya bukan mending mempelajari Al-Qura'an tapi harus bro. Alqur'an itu Dijaga Dunia Akhirat oleh pemiliknya jadi siapa saja yang meragukan otensitas Alqur'an, Menurut hadist nabi kalau anda itu ragu (Syubhat) tinggalkan...pertanyaannya kita mau kemana ? dan ingat keraguan kita akan ada konsekwensi logisnya serta kalau ngga punya ilmunya jgn berkomentar nanti kita kena mudharat dari keraguan kita tadi. Mohon maaf jika ada salah-salah2 kata.. yang benar datang dari Allah SWT dan yang salah dari diri saya sendiri Salam Elfizar ---Original Message--- From: [EMAIL PROTECTED] Date: 06/29/06 17:55:03 To: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: Re: [media-dakwah] Re: Dari Situs JIL: Cahaya Harold Bloom Assalamu'alaikum wr. wb waah kok malah larinya ke otentitas Al-Quran ya? bukankah Allah sendiri yang sudah menjamin bahwa Dia sendiri yang akan menjaga Al-Quran? wah jangan2 Al-Quran diperlakukan kayak injil...dimana ada temuan2 baru mengenai ayat2 injil yang disembunyikan.. kalo gak salah kan sekarang malah ada buku injil yudas ya? kalo saya mah mendingan mempelajari Al-Quran yang ada sekarang, daripada ngikutin perkataan orang barat yang ngatain kalo Al-Quran itu kurang otentik dll.. Mohon maaf jika ada salah2 kata.. Wassalam. Asrofi [EMAIL PROTECTED]@yahoogroups.com on 28/06/2006 22:40:03 Sent by: media-dakwah@yahoogroups.com To: media-dakwah@yahoogroups.com cc: Subject: [media-dakwah] Re: Dari Situs JIL: Cahaya Harold Bloom sue...bener abiss tuh. kitab suci kita emang keren banget kok. alah kalo cuman dibandingin ma injil sih kayak sepeda unta ma GP-500 nya valentino rosii...jauh mannn. setelah saya elaborasi matang-matang dan mendalam, al-Qurn memang memiliki banyak sekali kelebihan, baik dalam segi bahasa maupun substansi. keistimewaan kitb suci ini bukan hanya dikagumi oleh umat Muslim sja, akan tetapi oleh orang-orang di luar lingkup Islam ini pula. di sisi lain, saya menemukan hal-hal baru yang patut kita telaah lebih intens dalam mengkaji kalam Ilahi ini. setelah membaca beberap tulisan dan buku, akhirnya saya temukan bahwa al-Quran juga memiliki problem originality yang perlu kita cermati. hal ini digambarkan dengan jelas oleh theodor noldek dalam tarikh al-Quran nya. al-Suyuthi dalam kitab itqonnya juag menyarikan hal yng sama. ternyata al-Quran juga membutuhkan telah progresif dalam otentisitasnya. bnyak rumor yang mengatakan bahwa tidak semua yang termaktub dlam al-Qurn itu adalah murni sepertu yang diterima oleh Rasulullah dan yang beliau sampaikan ke sahabat-sahabat awal dulu. Darwin Bahar writes: Editorial Cahaya Harold Bloom Oleh Hamid Basyaib 19/06/2006 Injil Ibrani, secara keseluruhan maupun bagian-bagiannya, merupakan teks yang sangat sulit dipahami. Injil Yunani (Perjanjian Baru) membingungkan dan (ayat-ayatnya) saling bertentangan. Sedangkan Alquran Arab ternyata sungguh terbuka dan jernih, sangat konsisten dan benar-benar koheren. Yang menyatakan hal itu bukan dosen Jurusan Tafsir ataupun dekan Fakultas Dakwah UIN. Yang menegaskannya adalah Harold Bloom, profesor sastra di Universitas Yale, AS, dalam karya mashurnya, Genius: A Mosaic of One Hundred Exemplary Creative Minds. Ia menyanjung Quran dalam bab khusus tentang Nabi Muhammad, yang dinobatkannya sebagai salah seorang jenius sastra terbesar dalam sejarah. Muhammad adalah satu-satunya nabi yang dianggap jenius oleh Bloom. Pada Kristen ia bukan menyebut Yesus, melainkan Santo Paulus, penulis salah satu versi Injil. Dan pada Yahudi, ia bukan memasukkan Nabi Musa, tapi seorang tokoh dari masa sekitar seribu tahun Sebelum Masehi, yang oleh para sarjana hanya disebut .J. atau .Yahwist.. Bloom, yang boleh dikata kritikus sastra (Barat) terbesar saat ini, secara khusus mengutip lengkap Surah An Nur ayat 35, .sebuah puisi yang sempurna pada-dirinya., suatu .mukjizat tapi alamiah., dan sama sekali tak mengandung unsur sektarian. Ia terutama takjub pada ungkapan .cahaya-atas-cahaya. (nur alannur) dalam surah itu. Ceruk tempat cahaya-atas-cahaya bertahta, menurut tafsir Bloom, mungkin hati Muhammad; tapi pada akhirnya bisa hati siapa saja yang peka. Sebab, seperti disebut oleh ayat tersebut, .Tuhan membimbing kepada cahayaNya siapapun yang Ia kehendaki.. Pohon zaitun yang diberkahi dan merupakan sumber energi mahabening itu . minyak yang bercahaya cemerlang bahkan tanpa tersentuh api -- tidak tumbuh di Timur maupun di Barat. Ia bisa mekar di mana saja. Atau tidak di mana-mana. Ia ada di manapun dan kapanpun suatu wawasan yang jernih memancar. Bagi Bloom, cahaya yang dilukiskan secara memukau itu tepat dijadikan lambang Alquran. Ia adalah bukti lain tentang status otentik Quran sebagai kitab bagi siapa saja, bukan hanya bagi muslim. Mungkinkah Harold Bloom sendiri tepercik cahaya-atas-cahaya? Boleh jadi. Dengan ulasan memikat tersebut, ia
[media-dakwah] Rindu
Rindu oleh : Al Shahida Rinduku pada yatim-yatimku di pojokan belantara Nusantara kian mendera. Terlebih bila setiap dua pekan sekali setidaknya sms itu tetap berseliweran silih berganti, tanggled dikepalaku baik dari Aceh, pulai Nias hingga Ambom sana. Yatim yang di Lhoong suratnya yang spesial dikirim lewat email. Mengatakan mereka berbahagia betapa Muslim di Uk begitu peduli dan menyisihkan rejekinya untuk mereka.Namun mereka tetap bertanya kenapa Bunda tak kunjung datang? Akan datangkah menjenguk mereka? Galaukan bunda...? selanjutnya ada di : http://www.alshahida.blogdrive.com Those who (in charity) spend of their goods by night and by day, in secret and in public, have their reward with their Lord: on them shall be no fear, nor shall they grieve. (Surat Al Baqarah 2:174) - Want to be your own boss? Learn how on Yahoo! Small Business. [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] Fw: ilmu (tafsir) MEMAKAN HARTA
PENGANTAR Firman Allah : Karena sesungguhnya TUGASMU HANYA MENYAMPAIKAN saja, sedang Kamilah yang menghisab amalan mereka. (ar-Rad:40) Sesungguhnya Allah membenci setiap kata-kata kasar lagi sombong, banyak berteriak di pasar, bagai bangkai di waktu malam, dan seperti himar diwaktu siang, pandai dengan urusan dunia dan bodoh dengan urusan akherat (HR. Ibnu Hibban) Hadits: Tidak ada hentinya sekelompok dari umatku membela kebenaran hingga yang terakhir dari mereka membunuh dajjal. -- Firman Allah: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesama kamu dengan batil kecuali dengan perdagangan secara suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadapmu.(29) Barang siapa yang melakukan hal itu dengan melampaui batas dan zalim, maka Kami akan menggiringnya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.(30) Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang melakukannya, maka Kami akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke tempat yang mulia.(31) (QS. An-Nisa:29-31) TAFSIR AYAT Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman memakan harta sesame mereka secara batil, yakni melalui aneka jenis usaha yang tidak disyariatkan, seperti riba dan judi serta beberapa jenis tipu muslihat yang sejalan dengan kedua cara itu, walaupun sudah jelas pelarangannya dalam hokum syara; seperti yang dijelaskan Allah bahwa orang yang melakukan muslihat itu dimaksudkan untuk mendapat riba. Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas ihwal seseorang yang membeli pakaian dari orang lain. Penjual berkata: Jika kamu suka, ambillah. Jika kamu tidak suka, kembalikanlah disertai satu dirham. Ibnu Abbas berkata: Itulah praktek yang karenanya Allah berfirman: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesama kamu dengan batil. Ibnu Jarir meriwayatkan dari Maimun bin Mahran, dia berkata bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda: Jual beli harus dilakukan secara suka sama suka; khiyar dilakukan setelah akad. Seseorang muslim tidak boleh menipu muslim yang lain. Puncak dari suka sama suka ialah penetapan khiyar majelis, sebagaimana ditegaskan dalam shahihain bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda: Penjual dan pembeli masih memiliki pilihan selagi keduanya belum berpisah. (HR. Bukhari dan Muslim). Dari situ, disyariatkan khiyar syarat, setelah akad, hingga tiga hari guna mengetahui kondisi barang yang diperjualbelikan; atau hingga satu tahun jika keduanya berada di satu kampung; atau hingga waktu tertentu. Pendapat ini dikenal dari Imam Malik. Firman Allah: Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Dengan cara nelakukan berbagai perkara yang diharamkan Allah, mendurhakai-Nya, dan memakan harta sesama kamu dengan cara batil. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadapmu jika Dia menyuruhmu melakukan sesuatu dan melarangmu dari sesuatu. Ibnu Abbas menampilkan ayat yang mulia itu, dari hadits al-A'masy dengan sanadnya yang sampai kepada Abu Hurairah, dia berkata bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda: Barangsiapa yang bunuh diri dengan potongan besi, maka potongan besi itu akan ditancapkannya dengan tangannya ke perutnya di neraka Jahanam, sedang ia kekal abadi disana. Barangsiapa yang bunuh diri dengan racun, maka racun itu akan ia minum sedikit demi sedikit di dalam neraka Jahanam dan kekal abadi didalamnya. (HR. Ahmad). Maka hendaklah orang yang berakal dan bernalar serta dapat mendengar agar menjauhi perbuatan itu, karena Dia Maha Menyaksikan. Firman Allah: Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang melakukannya, maka Kami akan menghapus kesalahan- kesalahanmu dan memasukkanmu ke tempat yang mulia.. Yakni jika kamu menjahui dosa-dosa besar yang telah dilarang meakukannya, maka Kami akan menghapus dosa-dosamu yang kecil dan Kami akan memasukkanmu ke surga. Imam Ahmad meriwayatkan dari Salman al-Farisi, dia berkata Rasulullah s.a.w. bersabda: Tahukan kamu, apakah hari Jumat itu? Saya (Salman) menjawab: Hari bersatunya Adam dan Hawa, Nabi bersabda: Tetapi Jumat yang saya ketahui adalah tidaklah seorang berwudhu, lalu dia membaguskan wudhunya, kemudian pergi untuk sholat Jumat, dan diam menyimak khutbah hingga imam menyelesaikan shalatnya, melainkan terhapuslah dosa-dosa yang ada antara Jumat itu dengan Jumat yang akan datang kecuali dosa membunuh. Sumber: TAFSIR IBNU KATSIR [EMAIL PROTECTED] accounting dari sunarno [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- Check out the new improvements in Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
[media-dakwah] Syarah : Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
Defenisi : AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH Oleh : Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Wuhaibi sumber http://www.almanhaj.or.id - Assunnah@yahoogroups.com As-Sunnah dalam istilah mempunyai beberapa makna[1]. Dalam tulisan ringkas ini tidak hendak dibahas makna-makna itu. Tetapi hendak menjelaskan istilah As-Sunnah atau Ahlus Sunnah menurut petunjuk yang sesuai dengan i'tiqad Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan : . Dari Abu Sufyan Ats-Tsauri ia berkata : Artinya : Berbuat baiklah terhadap ahlus-sunnah karena mereka itu ghuraba[2] Yang dimaksud As-Sunnah menurut para Imam yaitu : Thariqah (jalan hidup) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dimana beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat berada di atasnya. Yang selamat dari syubhat dan syahwat, oleh karena itu Al-Fudhail bin Iyadh mengatakan : Ahlus Sunnah itu orang yang mengetahui apa yang masuk kedalam perutnya dari (makanan) yang halal.[3] Karena tanpa memakan yang haram termasuk salah satu perkara sunnah yang besar yang pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Kemudian dalam pemahaman kebanyakan Ulama Muta'akhirin dari kalangan Ahli Hadits dan lainnya. As-Sunnah itu ungkapan tentang apa yang selamat dari syubhat-syubhat dalam i'tiqad khususnya dalam masalah-masalah iman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Akhir, begitu juga dalam masalah-masalah Qadar dan Fadhailush-Shahabah (keutamaan shahabat). Para Ulama itu menyusun beberapa kitab dalam masalah ini dan mereka menamakan karya-karya mereka itu sebagai As-Sunnah. Menamakan masalah ini dengan As-Sunnah karena pentingnya masalah ini dan orang yang menyalahi dalam hal ini berada di tepi kehancuran. Adapun Sunnah yang sempurna adalah thariqah yang selamat dari syubhat dan syahwat.[4] Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu 'anhum. Al-Imam Ibnul Jauzi mengatakan : . Tidak diragukan bahwa Ahli Naqli dan Atsar pengikut atsar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan atsar para shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah.[5] Kata Ahlus-Sunnah mempunyai dua makna : Pertama. Mengikuti sunah-sunah dan atsar-atsar yang datangnya dari Rasulullah shallallu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan ahkam. Kedua. Lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama dimana mereka menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah, seperti Abu Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan (As-Sunnah) itu i'tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan ijma'. Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Adapun penamaan Ahlus Sunnah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah. Ibnu Sirin rahimahullah mengatakan :Mereka (pada mulanya) tidak pernah menanyakan tentang sanad. Ketika terjadi fitnah (para ulama) mengatakan : Tunjukkan (nama-nama) perawimu kepada kami. Kemudian ia melihat kepada Ahlus Sunnah sehingga hadits mereka diambil. Dan melihat kepada Ahlul Bi'dah dan hadits mereka tidak di ambil.[6] Al-Imam Malik rahimahullah pernah ditanya :Siapakah Ahlus Sunnah itu ? Ia menjawab : Ahlus Sunnah itu mereka yang tidak mempunyai laqab (julukan) yang sudah terkenal yakni bukan Jahmi, Qadari, dan bukan pula Rafidli.[7] Kemudian ketika Jahmiyah mempunyai kekuasaan dan negara, mereka menjadi sumber bencana bagi manusia, mereka mengajak untuk masuk ke aliran Jahmiyah dengan anjuran dan paksaan. Mereka menggangu, menyiksa dan bahkan membunuh orang yang tidak sependapat dengan mereka. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan Al-Imam Ahmad bin Hanbal untuk membela Ahlus Sunnah. Dimana beliau bersabar atas ujian dan bencana yang ditimpakan mereka. Beliau membantah dan patahkan hujjah-hujjah mereka, kemudian beliau umumkan serta munculkan As-Sunnah dan beliau menghadang dihadapan Ahlul Bid'ah dan Ahlul Kalam. Sehingga, beliau diberi gelar Imam Ahlus Sunnah. Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa istilah Ahlus Sunnah terkenal dikalangan Ulama Mutaqaddimin (terdahulu) dengan istilah yang berlawanan dengan istilah Ahlul Ahwa' wal Bida' dari kelompok Rafidlah, Jahmiyah, Khawarij, Murji'ah dan lain-lain. Sedangkan Ahlus Sunnah tetap berpegang pada ushul (pokok) yang pernah diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan shahabat radhiyallahu 'anhum. AHLUS SUNNAH WAL-JAMA'AH Istilah yang digunakan untuk menamakan pengikut madzhab As-Salafus Shalih dalam i'tiqad ialah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Banyak hadits yang memerintahkan untuk berjama'ah dan melarang
[media-dakwah] Kumpulan Risalah Mengenai Al-Qur'anul Karim
Adab Membaca Al Quran Al Quranul Karim adalah firman Alloh yang tidak mengandung kebatilan sedikit pun. Al Quran memberi petunjuk jalan yang lurus dan memberi bimbingan kepada umat manusia di dalam menempuh perjalanan hidupnya, agar selamat di dunia dan di akhirat, dan dimasukkan dalam golongan orang-orang yang mendapatkan rahmat dari Alloh taala. Untuk itulah tiada ilmu yang lebih utama dipelajari oleh seorang muslim melebihi keutamaan mempelajari Al Quran. Sebagaimana sabda Nabi sholallahu alaihi wa sallam, Sebaik-baik kamu adalah orang yg mempelajari Al Quran dan mengajarkannya.(HR. Bukhari) Ketika membaca Al Quran, maka seorang muslim perlu memperhatikan adab-adab berikut ini untuk mendapatkan kesempurnaan pahala dalam membaca Al Quran: 1. Membaca dalam keadaan suci, dengan duduk yang sopan dan tenang. Dalam membaca Al Quran seseorang dianjurkan dalam keadaan suci. Namun, diperbolehkan apabila dia membaca dalam keadaan terkena najis. Imam Haromain berkata, Orang yang membaca Al Quran dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama. (At Tibyan, hal. 58-59) 2. Membacanya dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat menghayati ayat yang dibaca. Rosululloh bersabda, Siapa saja yang membaca Al Quran (khatam) kurang dari tiga hari, berarti dia tidak memahami (HR. Ahmad dan para penyusun kitab-kitab Sunan). Sebagian sahabat membenci pengkhataman Al Quran sehari semalam, dengan dasar hadits di atas. Rosululloh telah memerintahkan Abdullah Ibnu Umar untuk mengkhatamkan Al Quran setiap satu minggu (7 hari) (HR. Bukhori, Muslim). Sebagaimana yang dilakukan Abdullah bin Mas'ud, Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit, mereka mengkhatamkan Al Quran sekali dalam seminggu. 3. Membaca Al Quran dengan khusyu, dengan menangis, karena sentuhan pengaruh ayat yang dibaca bisa menyentuh jiwa dan perasaan. Alloh ta'ala menjelaskan sebagian dari sifat-sifat hamba-Nya yang shalih, Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu (Al-Isra: 109). Namun demikian tidaklah disyariatkan bagi seseorang untuk pura-pura menangis dengan tangisan yang dibuat-buat. 4. Membaguskan suara ketika membacanya. Sebagaimana sabda Rosululloh sholallahu alaihi wa sallam, Hiasilah Al Quran dengan suaramu (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim). Di dalam hadits lain dijelaskan, Tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan Al-Quran (HR. Bukhari dan Muslim). Maksud hadits ini adalah membaca Al Quran dengan susunan bacaan yang jelas dan terang makhroj hurufnya, panjang pendeknya bacaan, tidak sampai keluar dari ketentuan kaidah tajwid. Dan seseorang tidak perlu melenggok-lenggokkan suara di luar kemampuannya. 5. Membaca Al-Quran dimulai dengan Istiadzah. Alloh subhanahu wa taala berfirman, Dan bila kamu akan membaca Al Quran, maka mintalah perlindungan kepada Alloh dari (godaan-godaan) syaithan yang terkutuk (An Nahl: 98) 6. Membaca Al Quran dengan tidak mengganggu orang yang sedang sholat, dan tidak perlu membacanya dengan suara yang terlalu keras atau di tempat yang banyak orang. Bacalah dengan suara yang sedang-sedang saja secara khusyu. Rosululloh bersabda, Ingatlah bahwasanya setiap dari kalian bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah salah satu dari kamu mengganggu yang lain, dan salah satu dari kamu tidak boleh bersuara lebih keras daripada yang lain pada saat membaca (Al Quran) (HR. Abu Dawud, Nasai, Baihaqi dan Hakim). Wallohu a'lam. [sumber: Buletin At Tauhid] BOLEHKAH MENAFSIRKAN AL-QURAN AL-KARIM DENGAN TEORI ILMIAH ? Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin sumber http://www.almanhaj.or.id Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkah menafsirkan Al-Quran Al-Karim dengan teori ilmiah modern ? Jawaban Menafsirkan Al-Quran dengan teori ilmiah mengandung bahaya. Karena, jika kita menafsirkan Al-Quran dengan teori tersebut kemudian datang teori lain yang menyelisihinya, maka konsekwensinya adalah Al-Quran menjadi tidak benar dalam pendangan musuh-musuh Islam. Adapun dalam pandangan kaum muslimin, mereka akan mengatakan bahwa kesalahan terletak pada orang yang menafsirkan Al-Quran dengan teori tadi, akan tetapi musuh-musuh Islam akan selalu menunggu kesempatan. Oleh karena itu, saya mengingatkan dengan amat sangat agar tidak tergesa-gesa dalam manafsirkan Al-Quran dengan teori ilmiah ini. Apabila Al-Quran terbukti dalam realita maka kita tidak perlu mengatakan bahwa Al-Quran telah menetapkan realita itu. Al-Quran turun untuk menerangkan ibadah, akhlak, dan sebagai bahan renungan. Allah Subhanahu wa Taala berfirman. Artinya : Inilah Kitab yang Kami turunkan kepadamu yang penuh berkah agar mereka merenungkan ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran [Shaad : 29] Dan bukan untuk perkara-perkara seperti ini yang diketahui melalui eksperimen dan diketahui oleh manusia dengan ilmu mereka. Terkadang
[media-dakwah] TAUHID, Prioritas Pertama Utama
WAJIB MEMBERIKAN PERHATIAN KEPADA TAUHID TERLEBIH DAHULU SEBAGAIMANA METODE PARA NABI DAN RASUL Dibimbing Oleh: Syaikh Al-Muhadditsin Muhammad Nashiruddin Al-Albani sumber http://www.almanhaj.or.id - Assunnah@yahoogroups.com Pertanyaan: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Syaikh yang mulia, tidak ragu lagi bahwa Anda mengetahui tentang kenyataan pahit yang dialami umat Islam sekarang ini berupa kebodohan dalam masalah aqidah dan masalah-masalah keyakinan lainnya, serta perpecahan dalam metodologi pemahaman dan pengamalan Islam. Apalagi sekarang ini penyebaran da'wah Islam di berbagai belahan bumi tidak lagi sesuai dengan aqidah dan manhaj generasi pertama yang telah mampu melahirkan generasi terbaik. Tidak ragu lagi bahwa kenyataan yang menyakitkan ini telah membangkitkan ghirah (semangat)orang-orang yang ikhlas dan berkeinginan untuk mengubahnya serta untuk memperbaiki kerusakan. Hanya saja mereka berbeda-beda cara dalam memperbaiki fenomena tersebut, disebabkan karena perbedaan pemahaman aqidah dan manhaj mereka -sebagaimana yang Anda ketahui- dengan munculnya berbagai gerakan danjama'ah-jama'ah Islam Hizbiyyah yang mengaku telah memperbaiki umat Islam-selama berpuluh-puluh tahun, tetapi bersamaan itu mereka belum berhasil,bahkan gerakan-gerakan tersebut menyebabkan umat terjerumus ke dalam fitnah-fitnah dan ditimpa musibah yang besar, karena manhaj-manhaj mereka dan aqidah-qaidah mereka menyelisihi perintah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam dan apa-apa yang dibawa oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, dimana hal ini meninggalkan dampak yang besar berupa kebingungan kaum muslimin dan khususnya para pemudanya dalam solusi mengatasi kenyataan pahit ini. Seorang da'i muslim yang berpegang teguh dengan manhaj nubuwwah dan mengikuti jalan orang-orang yang beriman serta mencontoh pemahaman para sahabat dan tabi'in dengan baik dari kalangan ulama Islam merasa bahwa dia sedang memikul amanat yang sangat besar dalam menghadapi kenyataan ini dan dalam memperbaikinya atau ikut berperan serta dalam menyelesaikannya. Maka apa nasehat Anda bagi para pengikut gerakan-gerakan dan jama'ah-jama'ah tersebut .? Dan apa solusi yang bermanfaat dan mengena dalam menyelesaikan kenyataan ini.? Serta bagaimana seorang muslim dapat terbebas dari tanggung jawab ini dihadapan Allah Azza wa Jalla nanti pada hari Kiamat .? Jawaban: Berkaitan dengan apa yang disebutkan dalam pertanyaan diatas, yaitu berupa buruknya kondisi umat Islam, maka kami katakan : Sesungguhnya kenyataan yang menyakitkan ini tidaklah lebih buruk daripada kondisi orang Arab pada zaman jahiliyah ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus kepada mereka, disebabkan adanya risalah Islam di antara kita dan kesempurnaannya, serta adanya kelompok yang eksis di atas Al-Haq (kebenaran), memberi petunjuk dan mengajak manusia kepada Islam yang benar dalam hal aqidah, ibadah, akhlak dan manhaj. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kenyataan orang Arab pada masa jahiliyah menyerupai kenyataan kebanyakan kelompok-kelompok kaum muslimin sekarang ini !. Berdasarkan hal itu, kami mengatakan bahwa : Jalan keluarnya adalah jalan keluar yang pernah ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan obatnya adalah seperti obat yang pernah digunakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagaimana Rasulullah telah mengobati jahiliyah yang pertama, maka para juru da'wah Islam sekarang ini harus meluruskan kesalahan pahaman umat akan makna Laa Ilaha Illallah, dan harus mencari jalan keluar dari kenyataan pahit yang menimpa mereka dengan pengobatan dan jalan keluar yang di tempuh oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan makna yang demikian ini jelas sekali apabila kita memperhatikan firman Allah Azza wa Jalla. Artinya : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak menyebut Allah. [Al-Ahzab : 21] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah suri teladan yang baik dalam memberikan jalan keluar bagi semua problem umat Islam di dunia modern sekarang ini pada setiap waktu dan kondisi. Hal ini yang mengharuskan kita untuk memulai dengan apa-apa yang telah dimulai oleh Nabi kita Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu : A. Pertama-tama memperbaiki apa-apa yang telah rusak dari aqidah kaum-muslimin. B. Dan yang kedua adalah ibadah mereka. C. Serta yang ketiga adalah akhlak mereka. Bukannya yang saya maksud dari urutan ini adanya pemisahan perkara antara satu dengan yang lainnya, artinya mendahulukan yang paling penting kemudian sebelum yang penting, dan selanjutnya !. Tetapi yang saya kehendaki adalah agar kaum muslimin memperhatikan dengan perhatian yang sangat besar dan serius terhadap perkara-perkara di atas. Dan yang saya maksud dengan kaum muslimin adalah para juru da'wah, atau yang lebih tepatnya adalah para ulama di kalangan mereka, karena sangat disayangkan sekali sekarang ini setiap muslim