[media-dakwah] Ultra-Orthodox Jews attack Christian tourists in Jerusalem

2006-06-29 Terurut Topik muslim insuffer

http://musliminsuffer.blogspot.com/

bismi-lLahi-rRahmani-rRahiem
In the Name of God, the Compassionate, the Merciful


=== News Update ===

Last update - 14:24 28/06/2006

Ultra-Orthodox Jews attack Christian tourists in Jerusalem
[]

By mailto:[EMAIL PROTECTED]Jonathan Lis, Haaretz Correspondent
[]

But, but, but, Father Priapus over at Our Lady of Perpetual Motion said 
that only Muslims attack Christians!!!


A group of 50 pro-Israel Christian tourists came under attack Wednesday 
from some 100 residents of the ultra-Orthodox neighborhood of Mea She'arim 
in Jerusalem.

Three of the tourists and a police officer were wounded in the attack. They 
received treatment at the scene.

The tourists arrived at Mea She'arim wearing orange T-shirts with the words 
Love your neighbor as yourself printed across them.

As they neared one of the squares, the local residents apparently 
identified them as Christians and began to hit them.

Police forces in the area stepped in to stop the violence, but did not make 
any arrests.

Police say they are waiting for the tourists to file official complaints.

source:
http://www.haaretz.com/hasen/spages/732437.html

===


-muslim voice-
__
BECAUSE YOU HAVE THE RIGHT TO KNOW  

[Non-text portions of this message have been removed]



 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Great things are happening at Yahoo! Groups.  See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[media-dakwah] Oppose Israeli nukes too, Moussa tells US

2006-06-29 Terurut Topik muslim insuffer

http://musliminsuffer.blogspot.com/

bismi-lLahi-rRahmani-rRahiem
In the Name of God, the Compassionate, the Merciful


=== News Update ===

Oppose Israeli nukes too, Moussa tells US

Published: Wednesday, 28 June, 2006, 11:46 AM Doha Time



HOUSTON, Texas: The US cannot denounce Iran’s nuclear programme while 
accepting Israel’s possession of nuclear bombs, the head of the Arab League 
said yesterday.

“This will ultimately bring the Middle East to further instability and 
there will be an inevitable arms race,” Arab League Secretary General Amr 
Moussa told the US Arab Economic Forum in Houston, Texas.

The US is locked in a standoff with Iran over its uranium enrichment 
programme. But the US administration turns a diplomatic blind eye to widely 
held suspicions – including by the International Atomic Energy Agency – 
that Israel already has a nuclear weapon. “We do not believe there is a 
good and bad nuclear programme,” said Moussa.

“There is no moral and legal ground to distinguish them. Both are bad and 
all military nuclear programmes or programmes of weapons of mass 
destruction should not be allowed.”

Moussa reiterated Iran’s right to operate peaceful nuclear programmes under 
the terms of the nuclear Non-Proliferation Treaty and said the Arab-Israeli 
conflict is the greatest threat to instability in the Middle East.

“This conflict is the one that will make or break stability in the region,” 
he said. “There is no doubt that this conflict cannot be resolved without 
the active involvement of the US as an honest broker.”

Moussa said the US needed to acknowledge that the conflict was not a result 
of “terrorists” but of a military occupation by Israel. The policy of 
aiming for “security now and peace later” will not work, he said.

“Only the role of honest broker played by the US will save the situation, 
will clear and change the reputation of US policy and lessen to a large 
extent the frustration.”

The Arab League chief said the conflict in Iraq was also a source of 
instability that could only be resolved through a reconciliation programme 
to unite the varying factions.

“Iraq should not be the theatre for settling accounts. Reconciliation is 
necessary for rebuilding the new Iraq.”

Moussa also hailed recent progress in events in Somalia and Sudan and hoped 
that a recent peace agreement would bring peace to Darfur.

He characterised the current global political situation as a “clash of 
civilizations” between Islam and the West. “The clash is being fed and 
abetted by extremists on both sides,” he said in his speech.

Several senior US and Arab officials who spoke at the forum said a gulf of 
suspicion and misunderstanding in Arab-US relations must be breached in 
order to avoid further tensions.

“One of the biggest problems that we are facing in this part of the world - 
in the US - is a lack of knowledge of what is happening on the other side,” 
said Abdullah Zainal Alireza, Saudi Arabia’s minister of state.

“Ignorance of facts will contribute to further schism that is going to 
occur unless we rectify what is happening.”

Alireza noted that one source of mistrust was the way the US could hail 
elections in Iraq while refusing to acknowledge the democratically elected 
Hamas government in Palestine.

Karen Hughes, the US undersecretary of state for public diplomacy in charge 
of improving the US image abroad, acknowledged that Americans held 
unwarranted suspicions and mistrust of Arabs.

“The Dubai ports matter hit a deep nerve of worry among our population 
about American security in a post-9/11 world,” said Hughes, referring to 
the US Congress’s opposition to a Dubai company’s bid to take over 
operations at six US ports.

Hughes, a close confidante of US President George W Bush, said the US 
government needed to do a better job of highlighting the benefits of 
foreign investment and was working to educate the public about the common 
values shared with the Arab and Muslim world.

Hughes said misunderstanding and suspicion was not only an American problem 
and urged the Arab leaders present to advance the education of their 
growing population, noting several times the need bring opportunities to 
women. – AFP

source:
http://www.gulf-times.com/site/topics/article.asp?cu_no=2item_no=94431version=1template_id=37parent_id=17

===


-muslim voice-
__
BECAUSE YOU HAVE THE RIGHT TO KNOW  

[Non-text portions of this message have been removed]



 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* To unsubscribe from this group, send an email 

[media-dakwah] Palestine - The Right to Resistance According to International Law

2006-06-29 Terurut Topik muslim insuffer

http://musliminsuffer.blogspot.com/

bismi-lLahi-rRahmani-rRahiem
In the Name of God, the Compassionate, the Merciful


=== News Update ===


Tuesday, June 27, 2006



Hans Lebrecht - The Right to Resistance According to International Law

Emacs!


Hans Lebrecht is a Journalist (this was sent to the ALEF list, but dates 
from 3 April 2002)


Dear Friends and Colleagues,

Let me quote and freely translate into English from a book, I wrote 15 
years ago in Hebrew, HaPalestinaim - Avar veHoveh (The Palestinians- Past 
and Present, Tel-Aviv University Publishers, 1987). On page 219, regarding 
the Palestinian resistance against the Israeli occupation, I reminded my 
readers:

According to international law, the people of a country, occupied by a 
foreign power, has the full right to fight for their liberation. The 
Palestinian people, inhabitants of the territories, Israel has conquered 
and is occupying by military means since June 1967, too have this briefed 
right. This right is based, among other reasons, also upon the guiding 
lines set for the International Tribunal in Nuremberg, which, after World 
War II, had been established to judge the main Nazi criminals. And let us 
never forget this fact!

The statutory argument in article 2 of the indictments (concerning 
transgressions against the laws on conducts of war) at the Nuremberg 
Tribunal was based upon the Den-Hague International Convention of 1907. 
Article 6 (b) of the Tribunal's rules relies upon articles 1 and 2 of the 
accompanying letters of the said Den-Hague Convention, which particularly 
lie down the right to popular resistance against military occupation, 
within the occupied territories themselves, as well as outside them. 
Further on is said there, that all the means of this resistance, political 
as well as military ones, are valid (as far as they do not hurt civilians 
who have no part whatsoever in the occupation regime and its forces). This 
determination was, at the time, important to forestall any claim by the 
Nazis that the partisans, Ghetto fighters, and other underground resistance 
forces in the territories occupied by them had allegedly been bandits and 
terrorists. In the Nuremberg Tribunal it was unequivocally set down, that 
resistance fighters, such as the partisans and underground activists (also 
such who struggled within Germany itself), Ghetto fighters etc., acted in 
accordance with the regulations of international law, and in case of their 
detention by the occupation forces or the police of the occupying power, 
have to be considered to be Prisoners of War.

International law - and the matter was upheld by the Nuremberg Tribunal - 
outlaws any expropriation of property, houses and landed property included, 
in the occupied territories, with the exception of property needed for 
defensive security needs of the occupying army. However, also such 
expropriations are only temporarily ones, and any such property has to be 
returned after the war, with any damages occurred to be compensated. 
Particularly, the law also forbids any form of collective punishment for 
resistance against the occupation, such as house demolitions, curfew upon 
whole populated locations and geographic areas (article 2 and 3 of the 
attached letters to the Hague Convention). The Nuremberg Tribunal 
considered all kind of those measures taken by the occupying power as 
serious violations of international laws and conventions, as crimes against 
humanity.

The sentences passed by the Nuremberg Tribunal particularly stated too, 
that not only those who designed and ordered such crimes against humanity, 
but also anyone who executed those crimes, are guilty for executing such 
illegal orders given by their superiors. In no case, the Tribunal accepted 
any kind of such arguments by defendants. It should not been forgotten that 
the rules and determinations of that International Nuremberg Tribunal of 
1945/46 have been ratified in December 1946 by the UNO General Assembly and 
became part and parcel of the Charter of the United Nations with the 
Israeli representative voting for this decision.

At other pages of that book, I also condemned the establishment by the 
occupying power of settlements on soil, illegally expropriated in the 
occupied territories, as being obstacles to any effort to achieve peace 
with our Palestinian neighbors.

Until here quotations from my book. And please, let no-one come up with the 
idiotic remark that I try to equal the present Israeli regime with that of 
the Nazi criminal regime! I heard it before and reject it by all means.

Let me tell you that I was an active member of the anti-fascist underground 
movement against the Hitler regime already before WW II, at the age of 
21-22 in 1936 through 1938 in Germany proper - and did my share. 
Furthermore, I am a Vice President of the International Federation of 
Resistance Fighters with headquarters in Vienna, and know precisely well to 
differentiate between all kinds 

[media-dakwah] Re: Dari Situs JIL: Cahaya Harold Bloom

2006-06-29 Terurut Topik suhana032003
--- In media-dakwah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:

 di sisi lain, saya menemukan hal-hal baru yang patut kita telaah 
lebih  intens dalam mengkaji kalam Ilahi ini. setelah membaca beberap 
tulisan dan  buku, akhirnya saya temukan bahwa al-Quran juga memiliki 
problem originality  yang perlu kita cermati. hal ini digambarkan 
dengan jelas oleh theodor  noldek dalam tarikh al-Quran nya. al-
Suyuthi dalam kitab itqonnya juag  menyarikan hal yng sama. ternyata 
al-Quran juga membutuhkan telah progresif  dalam otentisitasnya. 
bnyak rumor yang mengatakan bahwa tidak semua yang  termaktub dlam al-
Qurn itu adalah murni sepertu yang diterima oleh  Rasulullah dan yang 
beliau sampaikan ke sahabat-sahabat awal dulu. 

=== hanya atas dasar tulisan dari orang yg belum jelas, lalu anda 
juga meragukan ke otentikan Al-Qur'an hmm..lalu bagaimana dengan 
bunyi ayat spt di bawah ini  :

 Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami 
wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah[31] satu surat (saja) 
yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain 
Allah, jika kamu orang-orang yang benar.(al-baqarah : 23)

kalau ragu akan keotentikan al-qur'an, kenapa tidak dibuktikan dengan 
membuat satu surat aja yg semisal dgnnya??  lalu bagaimana dengan 
bunyi ayat di bawah ini:

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya 
Kami benar-benar memeliharanya (Al Hijr: 9) 

andai anda mengaku seorang muslim, masihkan anda meragukan kalau 
kemurnian Al-Qur'an itu di jaga dan dijamin oleh Allah sendiri???

salam
hana



 
 Darwin Bahar writes: 
 
  Editorial
  Cahaya Harold Bloom
  Oleh Hamid Basyaib
  19/06/2006 
  
  Injil Ibrani, secara keseluruhan maupun bagian-bagiannya, 
merupakan teks 
  yang sangat sulit dipahami. Injil Yunani (Perjanjian Baru) 
membingungkan 
  dan (ayat-ayatnya) saling bertentangan. Sedangkan Alquran Arab 
ternyata 
  sungguh terbuka dan jernih, sangat konsisten dan benar-benar 
koheren. 
  
  Yang menyatakan hal itu bukan dosen Jurusan Tafsir ataupun dekan 
  Fakultas Dakwah UIN. Yang menegaskannya adalah Harold Bloom, 
profesor 
  sastra di Universitas Yale, AS, dalam karya mashurnya, Genius: A 
Mosaic 
  of One Hundred Exemplary Creative Minds. Ia menyanjung Quran 
dalam bab 
  khusus tentang Nabi Muhammad, yang dinobatkannya sebagai salah 
seorang 
  jenius sastra terbesar dalam sejarah. 
  
  Muhammad adalah satu-satunya nabi yang dianggap jenius oleh 
Bloom. Pada 
  Kristen ia bukan menyebut Yesus, melainkan Santo Paulus, penulis 
salah 
  satu versi Injil. Dan pada Yahudi, ia bukan memasukkan Nabi Musa, 
tapi 
  seorang tokoh dari masa sekitar seribu tahun Sebelum Masehi, yang 
oleh 
  para sarjana hanya disebut .J. atau .Yahwist.. 
  
  Bloom, yang boleh dikata kritikus sastra (Barat) terbesar saat 
ini, 
  secara khusus mengutip lengkap Surah An Nur ayat 35, .sebuah 
puisi yang 
  sempurna pada-dirinya., suatu .mukjizat tapi alamiah., dan sama 
sekali 
  tak mengandung unsur sektarian. Ia terutama takjub pada ungkapan 
  .cahaya-atas-cahaya. (nur alannur) dalam surah itu. 
  
  Ceruk tempat cahaya-atas-cahaya bertahta, menurut tafsir Bloom, 
mungkin 
  hati Muhammad; tapi pada akhirnya bisa hati siapa saja yang peka. 
Sebab, 
  seperti disebut oleh ayat tersebut, .Tuhan membimbing kepada 
cahayaNya 
  siapapun yang Ia kehendaki.. Pohon zaitun yang diberkahi dan 
merupakan 
  sumber energi mahabening itu . minyak yang bercahaya cemerlang 
bahkan 
  tanpa tersentuh api -- tidak tumbuh di Timur maupun di Barat. Ia 
bisa 
  mekar di mana saja. Atau tidak di mana-mana. Ia ada di manapun 
dan 
  kapanpun suatu wawasan yang jernih memancar. 
  
  Bagi Bloom, cahaya yang dilukiskan secara memukau itu tepat 
dijadikan 
  lambang Alquran. Ia adalah bukti lain tentang status otentik 
Quran 
  sebagai kitab bagi siapa saja, bukan hanya bagi muslim. 
  
  Mungkinkah Harold Bloom sendiri tepercik cahaya-atas-cahaya? 
Boleh jadi. 
  Dengan ulasan memikat tersebut, ia membuktikan bahwa kitab suci 
yang 
  bukan rujukan agamanya itu dapat diapresiasi dengan jernih dan 
tajam. 
  Kita bisa menambahkan: mereka yang sejak lahir menjunjung Quran 
sebagai 
  kitab suci agamanya pun mungkin luput dalam memahami pesan-pesan 
  pokoknya dengan jernih. 
  
  Orang-orang seperti Bloom, yang beragama Yahudi dan juga dikenal 
sebagai 
  pakar agama-agama, mampu menangkap inti-inti pesan Quran. Mereka 
sanggup 
  memilah inti dari anjuran maupun ketentuan-ketentuan temporal dan 
  situasionalnya, yang kerap justru dianggap permanen dan bersifat 
legal. 
  Kaum Muslim sendiri mungkin saja kehilangan wawasan dan daya 
tangkap 
  yang persis terhadap inti pesan itu, dan justeru tertawan pada 
anjuran 
  atau ide-ide Quran yang bukan merupakan inti pesannya sebagai 
pengarah 
  langkah dan pedoman hidup. 
  
  Bloom menganggap kebangkitan spiritual Barat ditopang oleh tiga 
teks 
  suci: Injil Yahudi (atau Perjanjian Lama, menurut perspektif 
Kristen), 
  Perjanjian 

[media-dakwah] You Must View This Videoclip!

2006-06-29 Terurut Topik kuhanyaorangbiasa
Note: forwarded message attached.


[Non-text portions of this message have been removed]



 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[media-dakwah] KISAH ORANG TUA BUTA

2006-06-29 Terurut Topik Asril
Assalamu'alaykum wr wb.
Bismillahirrohmanirrohiim
Ada seseorang  manusia (bapak) tua  ug lanjut umurnya  dan buta
berangkat dari rumahnya menuju ke mesjid untuk sholat subuh  berjama'ah,
tapi sayang yang  di sayang sebelum sampai  di mesjid bapak tua ini di
perjalanan terjatuh  hingga semua baju yg terpakai di tubuhnya menjadi
kotor , Dan terlintas lah di hati bapak  tsb untuk pulang kerumah untuk
mengganti baju yg kotor tadi , kejadian ini hingga ter ulang kedua
kalinya , bolah balik pulang kerumah untuk mengganti baju yg kotor tsb .
Selanjutnya bapah tua lagi buta itu tetap barangkat dari rumahnya  ke
mesjid untuk melaksakan sholat shubuh berjama'ah. Tetapi apa hendak di
kata bapak tua itu terjatuh lagi, tetapi bajunya tidak kotor .
Bangkitlah  pak tua untuk melanjutkan perjalan nya , Namun tejatuh lagi
hingga ada se seorang pemuda membantu dan di angkat hingga sampai mesjid
.
Bapak tua tadi bertanya kepada pemuda tsb ,kenapa nak tidak masuk dan
ikut sekalian sholat berjamaah  . Di jawabnya oleh pemudah tersebut  .
Jawab pemuda ;1. Bapak di perjalanan dari rumah ke mesjid hingga
terjatuh ber arti dosa bapak telah di ampuni oleh Allah S,W,T dan bapak
ter jatuh lagi yg keduaber arti keluarga bapak juga telah di ampuni
Allah S.W.T , Yang ke tiga bapak menyuruh saya ikut sholat subuh
berjama'ah ber sama -sama  di mesjid , saya tidah mau pak dengan jujur
pemuda tersebut mengatakan kalau saya ikut masuk ke mesjid dan sholat
subuh berjama'ah  ber arti dosa-dosa satu kampung  , Allah S.W T akan
meng ampuninya   .
Bapak tersebut balik ber tanya kepada pemuda tsb  dengan jujur dan
lantang , jelas pemuda tersebut men jawab   SAYA ADALAH JIN   
asril
 


[Non-text portions of this message have been removed]






 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[media-dakwah] Menerapkan Syariat Islam di Bidang Sosial, Budaya dan Pendidikan

2006-06-29 Terurut Topik Arif N.S
Dari www.syariahonline.com http://www.syariahonline.com/ 

 

Kajian : Muzakarah

 

Tentang : Menerapkan Syariat Islam di Bidang Sosial, Budaya dan Pendidikan 

 

DR. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A.

A. MUKADIMAH

Salah satu kata kunci dalam kehidupan sosial budaya dan juga sangat
dipentingkan dalam dunia pendidikan adalah memahami setiap terminologi yang
dipergunakan. Mengetahui batasan arti dari suatu terminologi menurut Imam
Ibnu Taimiyah, memang adalah suatu hal yang sangat diperlukan. Bahkan
menurut beliau pengetahuan akan hal ini bagian dari kewajiban agama yang
sebagiannya berkategori wajib 'ain atau wajib kifayah. Untuk itulah Alloh
mencela orang-orang yang tidak mementingkan pengetahuan tentang hal itu
sebagaimana tersebut dalam surat at-Taubah ayat 97.



Dari sinilah pentingnya tema kajian kali ini, sebab persis seperti yang
disinyalir oleh Ibnu Taimiyah, banyak orang yang berbeda pendapat tentang
suatu terminologi hanya karena mereka tidak memahami hakikat terminologi
itu, atau ternyata mereka menggunakan tolok ukur yang berbeda ketika mereka
membahas terminologi itu. Misalnya ketika orang Sunda dan Jawa membincangkan
tentang makna atos, amis, cokot serta makna tulang dalam pengertian orang
Melayu dan Batak. Begitu pulalah ketika belakangan ini marak kembali
pembahasan bahkan polemik tentang makna syariat yang akan diterapkan itu.
Juga kaitannya dengan masalah pendidikan dan sosial budaya.



Menurut Ibnu Taimiyah batasan terminologi itu berkaitan dengan tiga hal
yaitu terminologi syariat, terminologi bahasadan terminologi sosial.
Mengetahui perbedaan antara ketiganya dalam konteks batasan terminologi juga
sangat dipentingkan agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami suatu
terminologi, misalnya terminologi shalat, zakat, puasadan haji mempunyai
arti sendiri. Yang bila hanya berhenti pada terminologi bahasa, tentu tidak
merealisasi rukun Islam sebab itu semua adalah masuk dalam terminologi
syariat.
Makalah sederhana ini akan mencoba membincangkan bersama arti syariat dalam
tinjauan agama, sosial dan politik. Suatu hal yang cukup sulit untuk
membahasnya dalam konteks-konteks yang terpisah-pisah, sebab pada prinsipnya
syariat itu maknanya sekaligus mencakup aspek agama, sosialdan politik
(perhatikan al-Baqarah:208).

B. MAKNA SYARIAT DALAM TINJAUAN AGAMA



Syariat adalah sebuah terminologi yang disebutkan oleh Al-Qur`an yang
diturunkan dalam bahasa Arab. Ia sekaligus menyambungkan sejarah agama-agama
yang dibawa oleh para Rasul dan ditutup oleh kerasulan Nabi Muhammad
(asy-Syura: 13). Pengertian syariat secara bahasa tentunya harus dirujukkan
kedalam bahasa Al-Qur`an bukan kedalam bahasa lokal yang dapat memunculkan
penafsiran yang mesum seperti yang dilakukan oleh Darmo Gandul dan Gatoloco.
Secara bahasa ia berarti at-Thariqah3 . Melaksanakan syariat artinya
mengikuti jalan yang terang. Dari sini, menurut ar-Rogib al-Asfahani,
ungkapan ini dipinjam untuk menjadi thariqah Ilahiyah4 . Secara terminologi,
thariqah mempunyai dua arti, yaitu :
1. Jalan apapun yang dimudahkan oleh Allah dan kemudian dilalui oleh umat
manusia yang akan membawa efek kemaslahatan bagi umat manusia serta
kemakmuran negeri.
2. Apa saja yang ditentukan Allah dalam agamanya dan apa saja yang
diperintahkan-Nya agar manusia dapat memilih karena adanya perbedaan
syariat-syariat agama karena terjadi nashikh (penghapusan) atas agama
sebelumnya.



Syariat juga disebut dengan syariat sebab ditamsilkan dengan ungkapan yang
berkaitan dengan syariat air sebab siapa pun yang mereguknya dengan benar
maka akan hilanglah dahaganya dan bahkan dengan air itu ia bisa bersuci.



Menurut asy-Syarif al-Jurjani, syariat berarti tunduk patuh merealisasikan
ubudiyah dalam bentuk melaksanakan seluruh komitmen, menjaga seluruh aturan
dan ridha serta sabar terhadap berbagai cobaan.
Adapun Prof. DR. Yusuf al-Qaradhawi mendefenisikan syariat sebagai apa saja
ketentuan Allah yang dapat dibuktikan melalui dalil-dalil Al-Qur`an maupun
Sunnah atau juga melalui dalil-dalil ikutan lainnya seperti ijma', qiyasdan
lain sebagainya.



Agama Islam melalui kitab sucinya Al-Qur`an menyampaikan beberapa ayat yang
secara eksplisit menyebutkan tentang syariat misalnya dalam surat
al-Jatsiyah ayat 18 dan surat asy-Syura ayat 13. Sekalipun ayat-ayat tentang
ini berada dalam kelompok ayat-ayat Makkiyah yang secara prinsip berkaitan
dengan masalah akidah, sehingga nanti datanglah seorang ulama bernama Abu
Bakr Muhammad bin Husain al-Ajuri (wafat pada tahun 360 H) menulis kitab
dengan judul Asy-Syariat yang keseluruhan pembahasan adalah masalah akidah.



Tetapi bukanlah berarti cakupan syariat hanya terbatas pada masalah akidah
dalam pengertian yang populer sebab akidah dalam pengertiannya yang
ash-shalah (orisinil) sesungguhnya juga sangat berkaitan dengan aspek
sosial, hukumdan politik. Surat an-Nas, al-Ikhlasdan al-Kafirun misalnya
yang kesemuanya adalah surat-surat Makkiyah tetapi cakupan akidahnya
berkaitan langsung dengan masalah sosial, hukum, ekonomidan 

[media-dakwah] Perspektif Penerapan Syariat Islam

2006-06-29 Terurut Topik Arif N.S
Dari www.syariahonline.com http://www.syariahonline.com/ 

 

Kajian : Muzakarah

 

Tentang : Perspektif Penerapan Syariat Islam 

 

Mutammimul 'Ula, S.H. 

Secara de facto dan de jure, betapa pentingnya hukum dalam kehidupan
bernegara dan bermasyarakat. Dari segi bahasa, kata hukum berasal dari
bahasa Arab al-hukm, dari akar kata hakama (ha-ka-ma), yang berarti
'memerintah', 'mengatur', 'mengadili'. Al-hakim berarti 'yang memerintah'.
Mahkum alaih berarti 'yang diperintah' (rakyat) dan mahkum bih berarti
'aturan untuk memerintah'. Allah SWT dalam Al-Qur`an menyebut kata hakama
dengan segala keturunannya (yahkumu, al-hikmah, hukm, hakiim dan seterusnya)
kurang lebih 200 kali.



Para anbiya dan mursalin, senantiasa diberi karunia oleh Allah SWT berupa
llmu dalam bentuk Al-Kitab dan al-Hikmah (tekstual dan kontekstual/doktrin
dan aplikasi) dalam rangka mengajak, mengatur kaum dan masyarakatnya, dalam
berbagai bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanandan
keamanan (ipoleksosbudhankam).



Itu menunjukkan betapa pentingya hukum dalam mengatur masyarakat, sekaligus
menunjukkan bahwa hukum bukanlah berasal dari manusia itu sendiri, tetapi
merupakan karunia besar dari Allah SWT Tinjauan bahasa di atas menampakkan
betapa terjalin-berkelindan, hubungan yang sangat erat dan terpadu, antara
tiga pilar utama negara dan masyarakat: pemerintah, rakyat (yang
dipelihara)dan hukum.



Secara historis, tidak akan munculnya negara dan masyarakat tanpa didahului
atau diikuti oleh hukum. Apalagi dengan munculnya negara-negara modern yang
ditandai dengan paham konstitualisme. Munculnya negara selalu didahului atau
diikuti oleh hukum-hukum dasar yang mengatur hubungan timbal balik internal
warganegaradan antara warganegara dengan negara (pemerintah). Demikian juga,
berdirinya negara Republik Indonesia, didahului dengan perdebatan dalam
rangka penyusunan hukum dasar oleh BPUPKI, kemudian pada tanggal 18 Agustus
1945 ditetapkan oleh KNIP.



Kesimpulannya secara filosolis, politis dan sosio-historis, hukum bentuknya
yang tekstual maupun konstekstual, dalam sifatnya yang konstitutif, organik
maupun instrumentalistik merupakan norma dan aturan yang mengatur segala
aspek kehidupan dalam bernegara dan bermasyarakat. Apakah negara itu
menyebut dirinya sebagai negara hukum atau negara kekuasaan, maka hukum
tetap saja dominan. Yang menjadi masalah adalah hukum itu produk dan
berpihak kepada siapa berpihak, kepada keadilan atau tidak?



Hukum menjadi aturan permainan dan perjuangan bagi bangsa untuk mencapai
tujuan dan cita-citanya. Sudah barang tentu, hukum yang ideal-mengatur,
tidak saja hal-hal yang bersifat normal, juga mengatur keadaan yang bersifat
tidak normal (dharuri dan istitsnai yaitu yang tak terelakkan dan
kekecualian). Dharuri dan istitsnai adalah karunia Allah SWT dalam
mengantisipasi tabiat manusia itu sendiri. 

 

Dengan demikian, aspek lain dari kehidupan selain hukum (berupa ideologis
politik, ekonomi, sosial, budaya dan keamanan) adalah merupakan anak atau
buah dari kehidupan hukum (dalam wujud tata dan sistem hukum negara yang
bersangkutan). Jika tidak ada hukum maka yang akan muncul adalah anarki dan
chaos. lbarat lalu lintas, setelah kendaraan diperbolehkan jalan, maka
sarana, prasarana, ketentuan lalu lintas dengan segala rambu-rambu yang
memadai harus disiapkan, agar orang yang berlalu lalang merasa nyaman, aman
dan selamat sampai di tujuan.



Meskipun dalam kenyataannya kehidupan negara dan masyarakat dalam keadaan
tertentu tidak terlalu bergantung pada hukum formal negara yang
bersangkutan. Hukum formal yang memadai pun terkadang bisa mengatur
masyarakat, karena adanya norma informal berupa kebijakan-kebijakan dalam
masyarakat itu sendiri .

A. Tinjauan Historis: Krisis dan Komplikasi Hukum



Sesungguhnya jika kita jujur, kehidupan hukum sejak Indonesia merdeka sampai
sekarang mengalami problem (penyakit) yang komplikatif. Jika tidak segera
diatasi, sangat mungkin menjurus ke arah krisis hukum. Paling tidak,
kehidupan hukum sangat dipengaruhi oleh pola kekuasaan yang ada. Pada masa
Orde Lama hukum tunduk pada politik dan revolusi. Pada masa Orde Baru, hukum
tunduk pada pertumbuhan ekonomi. Perkembangan hukum tidak memiliki framework
yang pasti. Pada akhirya, bisa mengakibatkan krisis kenegaraan atau
kemasyarakatan.
Beberapa kenyataan berikut menjadi saksi atas kehidupan hukum Nasional,
selama Indonesia merdeka.

1. Periode 1945-1950



Pada periode ini muncul beberapa ketentuan dan peristiwa yang mempengaruhi
jalannya kehidupan hukum, yaitu (1) pencoretan klausula Islami pada Piagam
Jakarta 18 Agustus 1945; (2) Pasal 11 Aturan Peralihan UUD 45, (3) maklumat
Presiden Tahun 1945 No.2, bertanggal 10 Oktober 1945; (4) Pengakuan
Kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda, 27 Desember 1949. Adanya
beberapa ketentuan dan peristiwa-peristiwa, tersebut, menimbulkan komplikasi
kehidupan hukum. Pertama, komplikasi atas prinsip-prinsip hukum mana hukum
Nasioanal akan dikembangkan? Hukum adatkah, 

[media-dakwah] Penerapan Syariat Islam pada Masa Rasulullah SAW

2006-06-29 Terurut Topik Arif N.S
Dari www.syariahonline.com http://www.syariahonline.com/ 

 

Kajian : Muzakarah

 

Tentang : Penerapan Syariat Islam Pada Masa Khulafa` Ar-Rasyidin 

 

DR.H. Lahmuddin Nasution, M.A.

A. Pendahuluan

Khulafaur Rasyidin adalah istilah yang biasanya digunakan untuk menyebutkan
empat orang pimpinan tertinggi umat Islam yang berturut-turut menggantikan
kedudukan Nabi Muhammad Saw sebagai kepala negara, yaitu Abu Bakar (w. 13
H), Umar bin Khattab (w. 23 H), Usman bin Affan (w. 35 H)dan Ali bin Abi
Thalib (w. 40 H). Sebutan tersebut diberikan-kepada mereka, selain
berhubungan dengan sifat rasyad atau rusyud yang diangap selalu menyertai
tindakan dan kebijakan yang mereka lakukan juga dengan ungkapan yang
tersebut di dalam hadis Nabi Saw.

Tampaknya sejak dini para sahabat Nabi Saw telah menganut pandangan yang
sama tentang pentingnya keberadaan seseorang untuk mengemban tugas-tugas dan
tanggung jawab selaku pemimpin umat Islam menggantikan Rasulullah Saw . Dari
catatan sejarah dapat dilihat bahwa pidato pertama Abu Bakar r.a. setelah
wafat Rasul Allah Saw , berisi dua hal yang penting. 

Pertama, penegasan bahwa beliau benar-benar telah wafat, hal ini
dikemukakannya untuk menenangkan keragu-raguan sebagian orang, termasuk Umar
bin Khattab r.a. Kedua, pernyataan tentang keharusan adanya pemimpin yang
menangani urusan umat Islam (labudda li hadza al-amr min qa'im yaqumu bihi).
Selanjutanya, dia meminta agar umat Islam berpikir, memberikan pertimbangan
dan mengemukakan pendapat mereka. Secara serempak, orang-orang yang hadir
ketika itu menyahuti dan membenarkan seruan Abu Bakar tersebut dan berjanji
akan memberikan pertimbangan mereka keesokan harinya .

Silang pendapat yang terjadi, khususnya antara kaum Anshar dan Muhajirin,
akhirnya teratasi dengan penunjukan dan pembai'atan Abu Bakar r.a. yang
didasarkan atas kepercayaan yang diberikan oleh Rasul Allah Saw kepadanya
untuk memimpin urusan agama (shalat) mereka, serta hadits al-A'immah min
Quraisy, yang dikemukakan oleh Ma'd bin Adi al-Anshari' dan diakui oleh kaum
Anshar lainnya, di Saqifah bani Sa'idah . Kemudian pada keesokan harinya,
pembaitan umum pun dilakukan di Masjid Nabawi .

Di antara argumentasi lain yang juga dikemukakan pada waktu itu ialah
perkataan Abu Bakar, bahwa orang-orang Arab tidak akan menerima (la tuqirr)
seorang pemimpin kecuali dari kaum Quraisy dan keutamaan Abu Bakar sendiri,
termasuk keberadaannya sebagai teman Rasul Allah Saw di dalam Gua Tsur .
Pada gilirannya, Abu Bakar menyampaikan pidato pelantikannya yang memuat
pernyataan antara lain, bahwa :
* Dia mengakui bahwa dirinya bukanlah orang terbaik.
* Dia harus dibantu hanya selama dirinya berbuat baik dan harus diluruskan
bila dia berbuat tidak baik (in asa'tu).
* Dia akan memberikan hak setiap orang tanpa membedakan yang kuat dengan
yang lemah.
* Ketaatan kepadanya tergantung pada ketaatannya kepada Allah .

Dari keterangan singkat ini dapatlah dilihat secara jelas bahwa menurut para
sahabat, keberadaan khalifah itu tidak lain adalah dimaksudkan sebagai
sarana untuk melaksanakan syariat Allah di muka bumi dan menjamin bahwa
setiap orang akan memperoleh segala sesuatu yang menjadi haknya dengan
sempurna, tanpa aniaya atau kezaliman dari pihak mana pun. Kemudian dari
semua tindakan dan perilaku memerintah yang ditunjukkan oleh Khulafaur
Rasyidin itu, cukup terbaca betapa besarnya keterikatan mereka dengan
tuntutan dan tuntunan syariat Islam yang dibawa oleh Rasul Allah Saw



Setiap umat Islam vang mencintai agamanya dan ingin melaksanakan syariat
Islam dalam kehidupannya sebagai individu, sebagai anggota masyarakat dan
sebagai warga negara, tentulah akan suka becermin kepada pola sikap dan
perilaku para pendahulu dalam menerapkan syariat tersebut. Sepanjang
sejarah, tidak ada cerminan yang lebih baik untuk maksud itu, kecuali
praktek dan pola penerapan syariat yang dicontohkan oleh Nabi Saw dan para
Khulafaur Rasyidin.



Oleh karena itu, wajarlah kalau kita membuka kembali lembaran-lembaran
sejarah Khulafaur Rasyidin itu untuk menemukan model-model pengamalan
syariat yang benar dan yang semestinya kita contoh dari mereka. Untuk itu,
makalah ini akan berupaya mengungkapkan kembali beberapa catatan berkenaan
dengan penerapan syariat di masa Khulafaur Rasyidin sebagai bahan
perbincangan lebih lanjut dalam Mudzakarah yang berbahagia ini.

B. Syariat Islam



Dalam pengertiannya yang luas, syariat adalah sinonim dari ad-din yaitu
keseluruhan ajaran Allah SWT yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw , meliputi
bidang-bidang akidah, akhlak dan hukum-hukum. Akan tetapi, dalam pengertian
yang lebih sempit, syariah selalu digunakan untuk menyebutkan hukum-hukum,
ketentuan, atau aturan-aturan yang menyangkut tindak-tanduk dan perilaku
manusia mukallaf.
Sebagaimana diketahui, pokok-pokok ajaran dan hukum Islam telah tertuang di
dalam kitab suci Al-Qur`an. Ini sesuai dengan dengan pernyataan Allah swt
bahwa kitab tersebut diturunkan sebagai bayan atau tibyan bagi segala
sesuatunya. Atas dasar 

Re: [media-dakwah] Re: Dari Situs JIL: Cahaya Harold Bloom

2006-06-29 Terurut Topik muh . asrofi

Assalamu'alaikum wr. wb
waah kok malah larinya ke otentitas Al-Quran ya?
bukankah Allah sendiri yang sudah menjamin bahwa Dia sendiri yang akan
menjaga Al-Quran?
wah jangan2 Al-Quran diperlakukan kayak injil...dimana ada temuan2 baru
mengenai ayat2 injil yang disembunyikan..
kalo gak salah kan sekarang malah ada buku injil yudas ya?

kalo saya mah mendingan mempelajari Al-Quran yang ada sekarang, daripada
ngikutin perkataan orang barat yang ngatain kalo Al-Quran itu kurang
otentik dll..
Mohon maaf jika ada salah2 kata..

Wassalam.

Asrofi






[EMAIL PROTECTED]@yahoogroups.com on 28/06/2006 22:40:03

Sent by:  media-dakwah@yahoogroups.com


To:   media-dakwah@yahoogroups.com
cc:

Subject:  [media-dakwah] Re: Dari Situs JIL: Cahaya Harold Bloom

sue...bener abiss tuh. kitab suci kita emang keren
banget kok. alah kalo cuman dibandingin ma injil sih kayak sepeda unta ma
GP-500 nya valentino rosii...jauh mannn.

setelah saya elaborasi matang-matang dan mendalam, al-Qurn memang memiliki
banyak sekali kelebihan, baik dalam segi bahasa maupun substansi.
keistimewaan kitb suci ini bukan hanya dikagumi oleh umat Muslim sja, akan
tetapi oleh orang-orang di luar lingkup Islam ini pula.

di sisi lain, saya menemukan hal-hal baru yang patut kita telaah lebih
intens dalam mengkaji kalam Ilahi ini. setelah membaca beberap tulisan dan
buku, akhirnya saya temukan bahwa al-Quran juga memiliki problem
originality
yang perlu kita cermati. hal ini digambarkan dengan jelas oleh theodor
noldek dalam tarikh al-Quran nya. al-Suyuthi dalam kitab itqonnya juag
menyarikan hal yng sama. ternyata al-Quran juga membutuhkan telah progresif

dalam otentisitasnya. bnyak rumor yang mengatakan bahwa tidak semua yang
termaktub dlam al-Qurn itu adalah murni sepertu yang diterima oleh
Rasulullah dan yang beliau sampaikan ke sahabat-sahabat awal dulu.

Darwin Bahar writes:

 Editorial
 Cahaya Harold Bloom
 Oleh Hamid Basyaib
 19/06/2006

 Injil Ibrani, secara keseluruhan maupun bagian-bagiannya, merupakan teks
 yang sangat sulit dipahami. Injil Yunani (Perjanjian Baru) membingungkan
 dan (ayat-ayatnya) saling bertentangan. Sedangkan Alquran Arab ternyata
 sungguh terbuka dan jernih, sangat konsisten dan benar-benar koheren.

 Yang menyatakan hal itu bukan dosen Jurusan Tafsir ataupun dekan
 Fakultas Dakwah UIN. Yang menegaskannya adalah Harold Bloom, profesor
 sastra di Universitas Yale, AS, dalam karya mashurnya, Genius: A Mosaic
 of One Hundred Exemplary Creative Minds. Ia menyanjung Quran dalam bab
 khusus tentang Nabi Muhammad, yang dinobatkannya sebagai salah seorang
 jenius sastra terbesar dalam sejarah.

 Muhammad adalah satu-satunya nabi yang dianggap jenius oleh Bloom. Pada
 Kristen ia bukan menyebut Yesus, melainkan Santo Paulus, penulis salah
 satu versi Injil. Dan pada Yahudi, ia bukan memasukkan Nabi Musa, tapi
 seorang tokoh dari masa sekitar seribu tahun Sebelum Masehi, yang oleh
 para sarjana hanya disebut .J. atau .Yahwist..

 Bloom, yang boleh dikata kritikus sastra (Barat) terbesar saat ini,
 secara khusus mengutip lengkap Surah An Nur ayat 35, .sebuah puisi yang
 sempurna pada-dirinya., suatu .mukjizat tapi alamiah., dan sama sekali
 tak mengandung unsur sektarian. Ia terutama takjub pada ungkapan
 .cahaya-atas-cahaya. (nur alannur) dalam surah itu.

 Ceruk tempat cahaya-atas-cahaya bertahta, menurut tafsir Bloom, mungkin
 hati Muhammad; tapi pada akhirnya bisa hati siapa saja yang peka. Sebab,
 seperti disebut oleh ayat tersebut, .Tuhan membimbing kepada cahayaNya
 siapapun yang Ia kehendaki.. Pohon zaitun yang diberkahi dan merupakan
 sumber energi mahabening itu . minyak yang bercahaya cemerlang bahkan
 tanpa tersentuh api -- tidak tumbuh di Timur maupun di Barat. Ia bisa
 mekar di mana saja. Atau tidak di mana-mana. Ia ada di manapun dan
 kapanpun suatu wawasan yang jernih memancar.

 Bagi Bloom, cahaya yang dilukiskan secara memukau itu tepat dijadikan
 lambang Alquran. Ia adalah bukti lain tentang status otentik Quran
 sebagai kitab bagi siapa saja, bukan hanya bagi muslim.

 Mungkinkah Harold Bloom sendiri tepercik cahaya-atas-cahaya? Boleh jadi.
 Dengan ulasan memikat tersebut, ia membuktikan bahwa kitab suci yang
 bukan rujukan agamanya itu dapat diapresiasi dengan jernih dan tajam.
 Kita bisa menambahkan: mereka yang sejak lahir menjunjung Quran sebagai
 kitab suci agamanya pun mungkin luput dalam memahami pesan-pesan
 pokoknya dengan jernih.

 Orang-orang seperti Bloom, yang beragama Yahudi dan juga dikenal sebagai
 pakar agama-agama, mampu menangkap inti-inti pesan Quran. Mereka sanggup
 memilah inti dari anjuran maupun ketentuan-ketentuan temporal dan
 situasionalnya, yang kerap justru dianggap permanen dan bersifat legal.
 Kaum Muslim sendiri mungkin saja kehilangan wawasan dan daya tangkap
 yang persis terhadap inti pesan itu, dan justeru tertawan pada anjuran
 atau ide-ide Quran yang bukan merupakan inti pesannya sebagai pengarah
 langkah dan pedoman hidup.

 Bloom menganggap 

[media-dakwah] Al Qur'an Tak Ada Keraguan- Re: Dari Situs JIL: Cahaya Harold Bloom

2006-06-29 Terurut Topik A Nizami
Wa'alaikum salam wr wb,

Masya Allah.
Pertama memuji, kemudian meragukan kebenaran Al Qur'an
hanya berdasarkan perkataan orang-orang kafir yang
tidak jelas jati dirinya dan argumentasinya.

Padahal Allah SWT berfirman:

Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya;
petunjuk bagi mereka yang bertaqwa [Al Baqarah:2]

Meski memakai nama Wong Kairo, untuk menjaga kemurnian
milis ini yang bersangkutan saya ban.

Banyak orang Barat yang memuji dan terkagum-kagum akan
Al Qur'an, tapi mengapa yang dipilih orang yang
berpandangan negatif?

Wassalam
http://www.iad.org/books/WAMY2.html
However often we turn to it [the Qur'an] at first
disgusting us each time afresh, it soon attracts,
astounds, and in the end enforces our reverence... Its
style, in accordance with its contents and aim is
stern, grand, terrible - ever and anon truly sublime
-- Thus this book will go on exercising through all
ages a most potent influence. 

Goethe, quoted in T.P. Hughes' DICTIONARY OF ISLAM, p.
526. 

The Koran admittedly occupies an important position
among the great religious books of the world. Though
the youngest of the epoch-making works belonging to
this class of literature, it yields to hardly any in
the wonderful effect which it has produced on large
masses of men. It has created an all but new phase of
human thought and a fresh type of character. It first
transformed a number of heterogeneous desert tribes of
the Arabian peninsula into a nation of heroes, and
then proceeded to create the vast politico-religious
organizations of the Muhammadan world which are one of
the great forces with which Europe and the East have
to reckon today. 

G. Margoliouth, Introduction to J.M. Rodwell's, THE
KORAN, New York: Everyman's Library, 1977, p. vii. 

A work, then, which calls forth so powerful and
seemingly incompatible emotions even in the distant
reader - distant as to time, and still more so as a
mental development - a work which not only conquers
the repugnance which he may begin its perusal, but
changes this adverse feeling into astonishment and
admiration, such a work must be a wonderful production
of the human mind indeed and a problem of the highest
interest to every thoughtful observer of the destinies
of mankind. 

Dr. Steingass, quoted in T.P. Hughes' DICTIONARY OF
ISLAM, pp. 526-527. 

The above observation makes the hypothesis advanced
by those who see Muhammad as the author of the Qur'an
untenable. How could a man, from being illiterate,
become the most important author, in terms of literary
merits, in the whole of Arabic literature? How could
he then pronounce truths of a scientific nature that
no other human being could possibly have developed at
that time, and all this without once making the
slightest error in his pronouncement on the subject? 

Maurice Bucaille, THE BIBLE, THE QUR'AN AND SCIENCE,
1978, p. 125. 

Here, therefore, its merits as a literary production
should perhaps not be measured by some preconceived
maxims of subjective and aesthetic taste, but by the
effects which it produced in Muhammad's contemporaries
and fellow countrymen. If it spoke so powerfully and
convincingly to the hearts of his hearers as to weld
hitherto centrifugal and antagonistic elements into
one compact and well-organized body, animated by ideas
far beyond those which had until now ruled the Arabian
mind, then its eloquence was perfect, simply because
it created a civilized nation out of savage tribes,
and shot a fresh woof into the old warp of history. 

Dr. Steingass, quoted in T.P. Hughes' DICTIONARY OF
ISLAM, p.528. 

In making the present attempt to improve on the
performance of my predecessors, and to produce
something which might be accepted as echoing however
faintly the sublime rhetoric of the Arabic Koran, I
have been at pains to study the intricate and richly
varied rhythms which - apart from the message itself -
constitute the Koran's undeniable claim to rank
amongst the greatest literary masterpieces of
mankind... This very characteristic feature - 'that
inimitable symphony,' as the believing Pickthall
described his Holy Book, 'the very sounds of which
move men to tears and ecstasy' - has been almost
totally ignored by previous translators; it is
therefore not surprising that what they have wrought
sounds dull and flat indeed in comparison with the
splendidly decorated original. 

Arthur J. Arberry, THE KORAN INTERPRETED, London:
Oxford University Press, 1964, p. x. 

A totally objective examination of it [the Qur'an] in
the light of modern knowledge, leads us to recognize
the agreement between the two, as has been already
noted on repeated occasions. It makes us deem it quite
unthinkable for a man of Muhammad's time to have been
the author of such statements on account of the state
of knowledge in his day. Such considerations are part
of what gives the Qur'anic Revelation its unique
place, and forces the impartial scientist to admit his
inability to provide an explanation which calls solely
upon materialistic 

[media-dakwah] Peluang dan Tantangan Penerapan Syariat Islam di Indonesia

2006-06-29 Terurut Topik Arif N.S
Dari www.syariahonline.com http://www.syariahonline.com/ 

 

Kajian : Muzakarah

 

Tentang : Peluang dan Tantangan Penerapan Syariat Islam di Indonesia 

 

H. Daud Rasyid, M.A, Ph.D.

Dalam catatan sejarah, Islam masuk ke Indonesia sejak abad pertama
hijriyah, tidak jauh berbeda dengan negeri-negeri lainya seperti Spanyol di
Eropa. Dan disebutkan daerah pertama yang dimasuki Islam adalah wilayah
pesisir pantai Sumatera, lebih tepatnya kota Barus. Daerah ini adalah pintu
gerbang masuknya Islam ke bumi nusantara. Dan dari sini Islam terus menyebar
ke berbagai pulau seperti Jawa, Kalimantan dan seterusnya ke bagian Timur
Indonesia. Bahkan Islam-lah yang pertama sekali masuk di Irian Jaya (daerah
Fakfak) sebelum masuknya zending Kristen yang dibawa oleh kolonial Belanda.
Merupakan karakteristik Islam, bila masuk ke suatu masyarakat, Islam tidak
hanya diambil sebagai suatu sistem spiritual mengenai hubungan vertikal
antara makhluk dengan Khaliq-nya seperti ibadah mahdhah. Tetapi Islam
mengharuskan agar ajaran-ajarannya diambil secara utuh sehingga menghasilkan
perubahan total dalam kehidupan masyarakat, yang dimulai dari perubahan
ideologis, perubahan pola pikir dan perubahan gaya hidup, hingga pada
penerapan syariat sebagai aspek hukum dalam Islam.

Dalam pandangan Islam, hidup manusia itu dilihat sebagai satu kesatuan yang
utuh. Tidak ada perbedaan antara masalah shalat dengan masalah muamalah
dalam kewajiban untuk tunduk kepada syariat. Sebagaimana wajibnya kita
melaksanakan shalat, demikian pula wajibnya kita melaksanakan hukum qishash
dalam pembunuhan. Sebagai bahan berpikir, bahwa di dalam Al-Qur'an, terdapat
perintah untuk mengerjakan puasa dan begitu juga perintah melaksanakan hukum
qishash dalam pembunuhan. Yang menarik, dua ayat itu letaknya sama-sama di
dalam surat al-Baqarahdan jaraknya berdekatan. Perintah puasa terdapat dalam
ayat 183, sedangkan perintah qishash terdapat dalam ayat 178 dan 179.
Letaknya hanya berjarak 5 ayat. Bahkan orang yang membaca surat al-Baqarah
dari permulaan, yang lebih duhalu dibacanya adalah ayat qishash. Redaksi dua
kewajiban itupun mirip sekali. Mari kita perhatikan dua ayat tersebut:

Tetapi anehnya, ayat yang satu (baca: puasa) kita pegang erat, sementara
ayat yang satu lagi, tidak kita praktekkan dalam kehidupan kita sehari-hari.
Bukankah ini merupakan sikap mendua dalam memandang hukum Allah SWT Ini
adalah sikap yang sangat dimurkai-Nya, karena hal yang sama pernah terjadi
pada kaum Yahudi sehingga Allah mengutuk dan memurkai mereka.
Tentang penerapan syariat, dengan mudah dapat dilihat dalam sejarah, tidak
satupun negeri yang dimasuki Islam yang tidak menerapkan syariat Islam.
Bahkan dapat kita katakan, untuk mengukur ada tidaknya Islam di suatu negeri
dahulu, dapat dilihat dari sistem hukum di negeri itu. Jika yang berlaku
sistem hukum syariat, berarti Islam hidup di negeri tersebut. Sebaliknya,
bila sistem hukum yang berlaku bukan syariat, pertanda kuat bahwa Islam
tidak ada di negeri itu. Ini adalah sebuah aksioma dalam masyarakat Islam
yang berlangsung ribuan tahun, sejak masa Nabi Saw hingga masa kekhalifahan
Utsmaniah di Turki awal abad dua puluh.

A. Syariat di Indonesia dalam perspektif sejarah

Dalam konteks sejarah Nusantara, hal yang sama juga ditemukan pada masa
kerajaan-kerajaan Islam dahulu. Yang menjadi hukum positif di
kerajaan-kerajaan itu ialah hukum syariat. Literatur yang dipakai dalam
memutuskan hukuman di pengadilan adalah literatur fiqih dengan mazhab
Syafi'i.
Paling tidak, Ibnu Bathuthah, seorang pengembara muslim abad ke-14 mencatat
fakta historis ini dalam karya monumentalnya 'Tuhfat an-Nazzar fi Ghara'ib
al-Amshar wa `Aja'ib al-Asfar' yang lebih populer dengan nama Rihlah Ibnu
Bathuthah. Dia menyebutkan kunjungannya di sebuah kerajaan Islam di pesisir
Sumatera, menerapkan hukum fikih mazhab Syafi`i, rakyatnya senang berjihad
dan perang tetapi mempunyai sifat tawadhu` yang tinggi.

Hal itu berlangsung cukup lama (ratusan tahun) hingga berkuasanya pemerintah
kolonial Belanda yang menghapuskan pemberlakuan syariat dan menggantinya
dengan hukum Belanda. Hukum syariat hanya dibatasi untuk bidang-bidang
keluarga seperti nikah, thalak, ruju' dan yang sejenisnya.

Jadi perlu ditegaskan di sini, bahwa penerapan syariat di negeri ini
mempunyai akar sejarah yang sangat kuat, bahkan mendahului sejarah hukum
Eropa itu sendiri. Jadi tuntutan itu bukan sesuatu yang mengada-ada atau
tuntutan baru yang tidak ada landasannya. Akan tetapi, akar sejarahnya
sangat kokoh seumur dengan bangsa ini.
Dalam sejarah perjuangan nasional, hal itu tercermin dalam sejarah
perjuangan bangsa, khususnya Sarikat Islam. Secara resmi kenegaraan, hal ini
pun pada tahun 1945 tercantum dalam Piagam Jakarta dengan bunyi: dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Ini disetujui
bersama oleh wakil-wakil Islam, nasionalis dan Kristen. (Deliar Noer,
Syariat Islam, Republika, 4 September 2000).

Sebelum kemerdekaan RI diproklamasikan, dibentuklah BPUPKI. 

[media-dakwah] Penerapan Syariat Islam di Bidang Ekonomi (1)

2006-06-29 Terurut Topik Arif N.S
Dari www.syariahonline.com http://www.syariahonline.com/ 

 

Kajian : Muzakarah

 

Tentang : Penerapan Syariat Islam di Bidang Ekonomi (1)

 

KH. Dr. Didin Hafidhuddin, MS.

A. Potensi dan Kekuatan

Ajaran Islam sebagai satu-satunya agama yang diridhai Allah (QS 3:19 dan QS
3:85) yang berisikan petunjuk bagi kehidupan (manhaj al-hayah) memiliki
karakter komprehensip dan universal. Komprehensip mempunyai pengertian bahwa
aturan-aturan dalam Islam mencakup seluruh aspek kehidupan, baik yang
bersifat ibadah mahdlah maupun muamalat. Ibadah (mahdlah) mempunyai tujuan
untuk tetap menjaga dan memelihara keharmonisan hubungan dengan Allah SWT.
Yang akan termanifestasikan dalam bentuk tanggung jawab terhadap kehidupan.
Muamalat ditujukan untuk menjadi rule of the game (aturan main) dalam
kehidupan sosial. Universal mempunyai makna bahwa aturan dalam Islam dapat
diterapkan setiap waktu dan tempat sampai hari akhir nanti (QS 30:30, QS
34:28, QS 15:9). Keuniversalan muamalat ini antara lain karena terdapatnya
aturan tSawabit dan muthaghariyyat atau yang disebut prinsip dan variabel.
Dalam bidang ekonomi misalnya, prinsipnya tidak boleh melakukan kegiatan
riba dan 

 

cara-cara yang bathil lainnya (QS 2:188 dan QS 4:29 dan QS 2:275-278),
sistem bagi hasil, prinsip zakat, infak dan shadaqah (QS 30:39). Sedangkan
variabel adalah instrumen untuk melaksanakan prinsip-prinsip tersebut yang
berkembang sesuai dengan perkembangan kebutuhan, seperti penerapan asas
mudharabah atau yang lainnya (lihat Muhammad Antonius Syafi`i dalam Bank
Syari'ah wacana ulama dan cendikiawan : 1999). 

Aplikasi aturan Islam dalam aktivitas ekonomi dan keuangan merupakan
kewajiban sekaligus kebutuhan yang didorong antara lain oleh dua hal: 

Perwujudan keimanan kepada Allah SWT dan ajaran-Nya (QS 2:85 dan QS 2:208). 

Pembuktian bahwa syariat Islam adalah bersifat tanfiziyyah dan thahtbiqiyyah
(bisa diamalkan dalam kehidupan). 

Jumlah umat Islam Indonesia merupakan potensi yang sangat besar bagi lembaga
keuangan, baik untuk kepentingan mobilisasi dana/simpanan maupun untuk
kepentingan penyaluran/pembiayaan. Sebagai ilustrasi untuk sisi simpanan :
apabila jumlah penduduk Indonesia saat ini kurang lebih 200 juta dan 80%
(160 juta) adalah umat Islam, jika 50% (80 juta) sudah bekerja dan dari
jumlah tersebut yang mampu menabung berjumlah 50% (40 juta) dengan kemampuan
menabung rata-rata 50.000 rupiah/bulan, maka jumlah dana yang dapat
terkumpul 2 triliun/bulan atau 24 triliun per tahun.

B. Kelemahan dan Hambatan
1. Kesiapan dan kepahaman umat Islam sendiri terhadap ajarannya masih sangat
lemah dengan indikasi antara lain:

a. Pemahaman terhadap ajaran Islam yang masih bersifat parsial.
b. Paradigma berpikir yang masih materialistik dan sekularistik.
c. Masih ada anggapan bahwa bunga itu bukan riba (dianggap masih
khilafiyyah).

2. Kesiapan dan political will pemerintah dalam melaksanakan regulasi yang
terkait dengan peluang beroperasinya lembaga ekonomi Islam, terutama lembaga
keuangan syariat non-bank. Untuk lembaga keuangan perbankan syariat kita
sudah memiliki undang-undang No. 10 tahun 1998 yang secara resmi membolehkan
beroperasinya bank dengan sistem syariat. Demikian pula kita bersyukur
karena telah memiliki undang-undang tentang pengelolaan zakat, yaitu
undang-undang No. 38/1999 dan undang-undang pajak yang menempatkan zakat
sebagai pengurang pajak, yaitu undang-undang No. 17/2000. Hanya saja
undang-undang tersebut perlu segera diperkuat ataupun dijabarkan dalam
bentuk peraturan pemerintah (PP).

C. Beberapa Langkah Kegiatan

Kegiatan dakwah yang teratur, sistematis dan terus menerus untuk memberikan
penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat tentang ajaran Islam yang
komprehensip dan universal. 

Melakukan kegiatan pendidikan (formal maupun nonformal) yang berperan dalam
penyiapan SDM yang akan berfungsi sebagai pelaku aktivitas ekonomi dan
keuangan secara syariat, sekaligus sebagai sarana sosialisasi kepada
masyarakat. Alhamdulillah kini sudah mulai tumbuh dan berkembang beberapa
lembaga pendidikan yang mengkhususkan diri pada kegiatan tersebut seperti
SEBI, Mu'amalah Institute, Tazkia Institute, Magister Agama konsentrasi
program Ekonomi Islam UIKA Bogor dan yang lainnya termasuk IMZ (Institute
Manajemen Zakat). 

Tekanan dan dorongan kepada pemerintah untuk segera melakukan regulasi di
bidang lembaga keuangan syari'ah non- bank. 

Perlu segera dibentuk institusi ekonomi yang kuat, terbuka, amanah dan
dikelola secara profesional, seperti Bank-bank Syari'ah, Koperasi Syari'ah,
Asuransi Takaful dan lain sebagainya. 

Wallahu a'lam bishshawab.



[Non-text portions of this message have been removed]






 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Great things are happening at Yahoo! Groups.  See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.

[media-dakwah] Fuckin Kama Sutra pics

2006-06-29 Terurut Topik kuhanyaorangbiasa

ready to be FUCKED ;)


[Non-text portions of this message have been removed]



 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[media-dakwah] Islam Agama yang Diridhai Allah

2006-06-29 Terurut Topik A Nizami
Islam adalah agama orang-orang yang berserah diri
kepada Allah dan tidak menyembah tuhan selain Allah:

“Katakanlah: Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang)
kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada
perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita
sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia
dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita
menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain
Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada
mereka: Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang
yang berserah diri (kepada Allah). [Ali Imran:64]

Sesungguhnya Islam sudah ada sejak zaman Nabi Adam dan
Nabi Ibrahim:

“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad
yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia
sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama
suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu
Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian
orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula)
dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi
atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas
segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang,
tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali
Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik
Pelindung dan sebaik- baik Penolong.” [Al Hajj:78]

Sesungguhnya Ibrahim dan Nabi-nabi lainnya beragama
Islam. Bukan orang yang musyrik:

“Dan mereka berkata: Hendaklah kamu menjadi penganut
agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat
petunjuk. Katakanlah : Tidak, melainkan (kami
mengikuti) agama Ibrahim yang lurus. Dan bukanlah dia
(Ibrahim) dari golongan orang musyrik. [Al
Baqarah:135]

“ataukah kamu (hai orang-orang Yahudi dan Nasrani)
mengatakan bahwa Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan
anak cucunya, adalah penganut agama Yahudi atau
Nasrani? Katakanlah: Apakah kamu lebih mengetahui
ataukah Allah, dan siapakah yang lebih zalim dari pada
orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada
padanya? Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa
yang kamu kerjakan.“ [Al Baqarah:140]

“Katakanlah: Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh
Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang
benar, agama Ibrahim yang lurus, dan Ibrahim itu
bukanlah termasuk orang-orang musyrik. [Al
An’aam:161]

“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): Ikutilah
agama Ibrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia
termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” [An
Nahl:123]

Bahkan Ibrahim mewasiatkan keturunannya agar tidak
mati kecuali dalam agama Islam:

“Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada
anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata):
Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih
agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali
dalam memeluk agama Islam. [Al Baqarah:132]

Agama yang diridhai Allah hanya Islam:

 “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah
hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang
telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang
pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang
ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap
ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat
hisab-Nya.” [Ali Imran:19]

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang
beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang
saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka
berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan
orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia
akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah
diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan
menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam
ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap
menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu
apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir
sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang
yang fasik.” [An Nuur:55]

“...Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu
agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu...” [Ali
Maa-idah:3]

Tidak diterima agama selain Islam:

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka
sekali-kali tidaklah akan diterima (agama
itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk
orang-orang yang rugi.” [Ali Imran:85]


===
Dampak Pornografi: 1 di antara 3 wanita AS diperkosa. Tiap tahun 2,3 juta 
wanita hamil di luar nikah di Indonesia (Dr. Boyke). Berantas pornografi dukung 
RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi - www.nizami.org

__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:

[media-dakwah] [OOT] 1001Buku di Jakarta Book Fair 1-9 Juli 2006, Istora Senayan

2006-06-29 Terurut Topik Betty Suryaningsih
From: ariyo ariyo [EMAIL PROTECTED]

Dear all….

Para Milister, para pencinta buku, Relawan 1001Buku (dan relawan 1001Buku acara 
Olimpiade Taman Bacaan Anak 2006), Pengelola Taman Bacaan Anak, yang mau bikin 
Taman Bacaan, yang mau nyumbang buku anak…

Berikut adalah kegiatan 1001Buku di Jakarta Book Fair / Pesta Buku Jakarta di 
Istora Senayan, 1-9 Juli 2006…


-

Acara @ Jakarta Book Fair (every day)
(1 – 9 Juli 2006)
Pukul: 10.00–19.00
Tempat: Stand 1001Buku

Kegiatan: 
- Pamerannya 1001Buku (kisah di Jogja, kisah di aceh, kisah 
sortir-packing-distributing, kisah olimpiade taman bacaan anak 2006)
- Penjualan pernik 1001Buku (kaos Red Card to Illiteracy –limited edition-, 
pin, book mark, post card, gelang relawan)
- Info seputar 1001buku
- Pendaftaran relawan 1001Buku
- Pendaftaran Taman Bacaan Anak untuk menjadi bagian dalam Jaringan 1001Buku
- BDB 1001Buku untuk Jogja (Book Drop Boks – aksi sumbang buku anak untuk Jogja)


-

Acara @ weekdays 
(senin – jumat / 3 – 7 Juli 2006)
Pukul: 12.30–13.30
Tempat: Stand 1001Buku

Kegiatan:
- Get to know 1001Buku with aio -Panglima Jenderal Kelinci 1001Buku-
(buat yang mau tau ajah tentang 1001Buku, jadi relawan… atau daftar 
berjaringan taman bacaan anak 1001Buku)


-

Acara @ weekend 

Minggu, 2 Juli 2006
Pukul: 10.00-12.00
Tempat: Panggung

Kegiatan:
1. Kampanye Red Card to Illiteracy dan Panggung Kreasi Taman Bacaan Anak
2. Get to know 1001Buku with GPK 1001Buku
3. Acara 1001Buku Berbagi
Tema “Starting Your Own Library”
Pembicara: 1. Ariyo – PJK 1001Buku
2. Perpustakaan Waraba : Ibu Iswanti
3. Perpustakaan Taman Angsana : Erna Kusmaniar
Moderador: Dian Safitri 


Sabtu, 8 Juli 2006
Pukul: 10.00-13.00
Tempat: Area stand 1001Buku

Kegiatan: 
Kegiatan Kerelawanan 1001Buku
SPD Red Card to Illiteracy (sortir – packing – distribute)
Buku yang akan di SPD : 
ü BDB Binus
ü BDB FIB
ü BDB FISIP
ü BDB Gran Melia
ü BDB Chelsea Supporter Indonesa Club (CSIC)
ü Sumbangan dari Rawamangun
ü Sumbangan dari Cilandak


Pukul: 10.00-12.00
Tempat: Panggung

Kegiatan: 
Kegiatan Jaringan Perpustakaan Anak 1001Buku
Diskusi Perpustakaan “Ayo Berbagi Cerita Taman Bacaan”
Pembuka: Ariyo – PJK 1001Buku
Fasilitator: Luthfi Kurnia (Tegal Gundil Bogor – Bidang Perpustakaan 1001Buku)


Minggu, 9 Juli 2006
Pukul: 10.00-12.00
Tempat : Panggung

Kegiatan: 
1. Celebrity Speed Reading Challenge, Charity for Jogja.
1001buku akan mengajak beberapa penerbit untuk ikut serta, dimana setiap satu 
penerbit akan diwakili oleh satu selebriti atau perwakilan dari penerbit itu 
sendiri, acaranya adalah membeca sebanyak-banyaknya kata dalam suatu waktu yang 
akan menjadi jumlah buku yang akan disumbangkan.
2. Penyerahan simbolis sumbangan bacaan ke taman bacaan jaringan 1001Buku, 
akan diserahkan oleh perwakilan dari lembaga-lembaga yang ikut serta membuka 
BDB dalam program Red Card to Illiteracy.
3. Penutupan Kampanye Red Card to Illiteracy
4. Launch Program 1001Buku untuk Jogja
5. Penyerahan sertifikat terima kasih 1001Buku untuk relawan Olimpiade Taman 
Bacaan Anak 1001Buku 2006.
(Buat relawan 1001Buku di Olimpiade Taman Bacaan Anak 2006 diharapkan 
kedatangannya untuk mengambil sertifikat terima kasih 1001Buku)


Regards,

Ariyo
Penanggung Jawab Kegiatan 1001Buku


Informasi kegiatan hub. Ariyo: 0812 9393869 – 021 92696124 / Dian: 0811 852004 

(please forward)


-


 

   

 
 


-
Do you Yahoo!?
 Everyone is raving about the  all-new Yahoo! Mail Beta.

[Non-text portions of this message have been removed]






 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [media-dakwah] Fuckin Kama Sutra pics

2006-06-29 Terurut Topik Kertasih Suherman
Assalamu'alaikum wr. wb.

Kepada Administrator,

Kayaknya mail ini disusupi ..? Lihat subject di atas

Wassalam

[Non-text portions of this message have been removed]






 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Great things are happening at Yahoo! Groups.  See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[media-dakwah] Mohon bantuan info bagi yg tahu daerah PONDOK GEDE

2006-06-29 Terurut Topik andallas thofansa
Assalamu'alaikum wr wb
  
  Mohon bantuan info bagi yg tahu daerah PONDOK GEDE.
  
  Saya akan ke daerah keranggan/ujung aspal, namun saya tidak tahu kelurahan 
dan kecamatan yg mencakup keranggan/ujung aspal tsb.
  sebenarnya saya mau ke TK Islam As Syifa di sekitar daerah sana, ada yg tau 
TK ini? alamat jelasnya?
  Saya  Istri plannning besok mau silaturrahmi ke sana
  
  
  NB: Supaya nggak menuhin email silahkan via japri.
  
  Jazzakallahu
  
  Wassalamu'alaikum wr wb
  Mustofa Sarbini
  
  

-
Yahoo! Messenger with Voice. Make PC-to-Phone Calls to the US (and 30+ 
countries) for 2¢/min or less.

[Non-text portions of this message have been removed]



Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[media-dakwah] Menghina Al-Qur`an, Murtadkah?

2006-06-29 Terurut Topik andallas thofansa
http://www.eramuslim.com/ust/qrn/44800508.htm
  
  Ustaz Menjawab
  Tanya jawab hukum/fiqh Islam
  bersama Ustaz Ahmad Sarwat, Lc.
  Menghina Al-Qur`an, Murtadkah?
  
  6 Jun 06 14:29 WIB
  Kirim Pertanyaan | Kirim teman
  
  Assalaamu'alaikum Warochmatulloh,
  
  Ustadz Yang dimulyakan Allah SWT, saya ingin bertanya tentang kejadian  
akhir-akhir ini. Yaitu adanya orang yang disebut 'Ulama`, tetapi justru  orang 
tersebut menghina Al-Qur'an, sebut saja Abdurrahman Wahid dan  tokoh JIL.
  
  Pertanyaan Saya:
  1. Murtadkah mereka (Abdurrahman Wahid dan JIL), dengan menghina Al-Qur`an 
dan menghalalkan yang haram?
  2. Apa saja yang bisa menyebabkan seseorang murtad selain menyekutukan Allah 
SWT?
  3. Dosakah Kita membicarakan/meng-ghibah-kan mereka, bukan karena benci  
dengan orangnya, tapi benci dengan ajarannya yang sesat dan  menyesatkan? 
(Walaupun pada kenyataannya terkadang kita subyektif).
  
  Terima kasih Ustadz, kami harapkan Jawaban dari ustadz beserta dasar hukumnya.
  
  Wassalaamu'alaikum wr. wb.
  
  Muchammad Charridh Almukminin
  Jawaban
  
  Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
  
  Abdurrahman Wahid dan tokoh JIL lainnya sebaiknya jangan disebut ulama.  
Salah besar kalau kita mengatakan demikian. Yang benar, mereka adalah  tokoh 
yang sering bicara tentang Islam, lepas dari benar atau salah.
  
  Adapun kriteria ulama, sungguh sangat-sangat jauh dari sosok mereka.  
Abdurrahman Wahid tidak pernah duduk di bangku kuliah syariah, dia  hanya duduk 
di bangku kuliah sastra di Iraq, setelah sebelumnya gagal  studi di Mesir. Iraq 
saat itu sedang dilanda demam sosialis, di mana  para mahasiswanya pun tidak 
sedikit yang terkena dampaknya.
  
  Pernyataan ini bukan pernyataan provokatif, melainkan pengakuan  Abdurrahman 
Wahid sendiri. Dia pernah bercerita tentang bagaimana  kehidupan masa lalunya 
belajar di negeri orang serta kecenderungannya  dalam masalah ilmu yang 
dipelajari.
  
  Oleh sebab itu, sebagai orang yang tidak berada dalam kapasitas sebagai  
ulama syariah, pernyataannya tidak perlu dijadikan rujukan masalah  syariah. 
Kita tidak perlu pusing-pusing bila ada orang yang seperti itu.
  
  Yang perlu kita pahamkan kepada masyarakat adalah menjelaskan perbedaan  
antara ulama dengan bukan ulama. Pendapat para ulama yang hakiki  tentunya 
perlu disimak dan didengarkan. Misalnya saja ulama kaliber  international 
seperti almarhum Syeikh Bin Baz, Syeikh Al-Utsaimin, Dr.  Wahbah Az-Zuhaili, 
Dr. Yusuf Al-Qaradawi, Dr. Muhammad Al-Ghazali, Dr.  Musthafa Al-A'dhzami, Dr. 
Said Ramadhan Al-Buhti, Dr. Musthafa  As-Siba'i dan lainnya.
  
  Kepada mereka ini kita merujuk semua masalah agama. Adapun Gus Dur dan  JIL, 
jangan dijadikan rujukan, sebab kapasitas mereka bukan masalah  syariah, juga 
bukan masalah agama. Kapasitas Gus Dur mungkin pada  masalah kritik sastra, 
ilmu 'arudh, ilmu bayan dan syi'ir jahiliy dan  sejenisnya. Kalau kita ingin 
memperdalam pengetahuan kita di bidang  ini, Gus Dur orangnya. Tapi jangan 
tanya kepadanya masalah syariah,  tauhid dan agama.
  
  Dalam hal ini berlaku sabda nabi SAW: Apabila suatu pekerjaan diserahkan 
bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.
  
  Maka kalau seorang Gus Dur bicara tentang Islam dan salah, kita maklum  saja. 
Sebagai orang 'awam', dia perlu kita bimbing ke arah jalan yang  benar. 
Masalahnya barangkali, di Indonesia ini justru kita tidak punya  ulama. Yang 
karismanya seperti para ulama yang kami sebutkan di atas.  Dahulu kita punya 
Prof. Dr. Buya Hamka, seorang ulama karismatik dan  tegar meski dipaksa-paksa 
menghalalkan yang haram oleh rejim orde baru.
  
  Tapi sekarang, kita telah mengalami krisis ulama lebih dari 40 tahun  
lamanya. Sehingga dengan tidak adanya sosok ulama yang hakiki di negeri  ini, 
muncullah orang seperti Gus Dur dan teman-temannya. Dan masyarakat  yang awam 
ini memang punya kebiasaan'menuduh' orang yang bukan ulama  sebagai ulama.
  
  1. Vonis Murtad
  
  Adapun pertanyaan anda, apakah Gus Dur dan JIL murtad atau tidak, dalam  
mekanisme hukum Islam harus ditetapkan oleh lembaga formal yang  berwenang. 
Yaitu sebuah mahkamah syar'iyah yang sah dan diakui resmi  oleh negara.
  
  Lembaga itu tidak ada dalam negara kita. Sehingga kita tidak bisa  langsung 
menunjuk hidung yang bersangkutan dan menuliskan di dahinya  tulisan: MURTAD. 
Tidak boleh hal itu dilakukan.
  
  Dan ketiadaan lembaga seperti ini adalah dosa majemuk umat Islam  Indonesia. 
Lantaran mereka telah meninggalkan hukum Islam semenjak  penjajah datang ke 
negeri ini. Maka kewajibkan kita saat ini adalah  mensosialisasikan kembali 
syariat Islam kepada khalayak bangsa  Indonesia, di semua elemennya, hingga 
suatu hari nanti bangsa ini  kembali ke jalan yang benar dan bertaubat, lalu 
menegakkan syariat  Islam.
  
  2. Sebab Murtad
  
  Ada banyak hal yang bisa mengakibatkan seseorang dianggap murtad dari  agama 
Islam. Bahkan mengingkari satu ayat dari Al-Quran saja sudah bisa  membuat 
seseorang murtad dari 

[media-dakwah] Hukum-hukum Shalat Jum'at, Sunah-Sunah dan Adab-adabnya

2006-06-29 Terurut Topik Arif N.S
Hukum-hukum Shalat Jum'at, Sunah-Sunah dan Adab-adabnya

 

1.Berangkat lebih awal ketika pergi ke masjid

2.Mandi

3.Memakai pakaian yang paling bagus

4.Memakai parfum

5.Berjalan lebih utama daripada naik kendaraan (apabila tidak
menyulitkan)

6.Mengerjakan (shalat) tahiyatul masjid

7.Membaca surat Al-Kahfi

8.Memperbanyak shalawat kepada Nabi SAW

9.Tidak berbicara ketika mendengar khutbah

10. Tidak melangkahi leher orang

11. Diam ketika mendengar khutbah

12. Menyibukkan diri untuk berdo'a pada saat-saat yang dikabulkan

 

Faedah yang Berhubungan dengan Amalan-Amalan pada Hari Jum'at

 

Amalan-amalan pada hari jum'at dibagi menjadi tiga macam :

 

Pertama, amalan-amalan sebelum shalat jum'at:

1.Mandi

2.Memakai pakaian yang paling bagus

3.Memakai minyak wangi

4.Bergegas berangkat lebih awal menuju shalat jum'at dan amalan yang
menyertainya.

 

Kedua, amalan-amalan setelah shalat jum'at:

1.Tak pernah lupa untuk selalu berdo'a pada waktu-waktu yang
dikabulkan (yaitu; waktu terakhir setelah Ashar)

 

Ketiga, amalan-amalan yang dikerjakan sebelum atau sesudahnya:

1.Membaca Surat Al-Kahfi

2.Memperbanyak shalawat kepada Nabi SAW

 

Dikutip dari Buku Ad-Daliil Al-'Ilmi Hikam wa Ahkaam, Sunan wa Aadaab,
Faraa'id wa Fawaa'id (Ensiklopedia Mini Muslim - Panduan Praktis Juru Dakwah
dan Para Aktivis) karya Abdul Aziz bin Muhammad bin Abdullah as-Sadhan -
Pustaka Arafah.

 

 



[Non-text portions of this message have been removed]





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[media-dakwah] Fw: [partai-islam] MEWASPADAI GERAKAN ANTI SYARIAH

2006-06-29 Terurut Topik Mudatsir





MEWASPADAI GERAKAN ANTI SYARIAH
Buletin al-Islam Edisi 311

Sebanyak 56 anggota DPR mengirimkan surat kepada Ketua DPR untuk segera 
menyurati Presiden agar memperbaiki dan mencabut semua peraturan daerah 
kabupaten/kota bernuansa syariat Islam. Pembentukan dan pemberlakuan perda itu 
dinilai bertentangan dengan konstitusi dan Pancasila. 

Usul tersebut disampaikan perwakilan pengusul kepada Wakil Ketua DPR Soetardjo 
Soerjogoeritno, Selasa (13/6/06) siang. Yang menyampaikan usul itu antara lain 
Constant Ponggawa (Fraksi Partai Damai Sejahtera, DKI Jakarta II) dan Nusron 
Wahid (Fraksi Partai Golkar, Jawa Tengah II). Adapun ke-56 penandatangan usul 
itu antara lain berasal dari Fraksi Partai Damai Sejahtera, Fraksi Partai 
Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, 
Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (Kompas, 
14/6/06).


Depkum dan HAM pun dengan sigap merespon usulan itu. Depkum dan HAM berjanji 
akan mencabut perda-perda bersyariat Islam yang terbukti bermasalah. Langkah 
itu akan kami lakukan setelah meneliti dan menguji secara mendalam perda-perda 
yang telah diterbitkan, kata Dirjen Perundang-undangan Depkum dan HAM Oka 
Mahendra (Suarakarya-online, 17/6/06). 

Depdagri pun tak kalah sigap. Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf mengaku telah 
mengirim surat kepada para gubernur untuk menginventarisasi perda-perda yang 
ada. Selanjutnya, perda-perda itu akan dievaluasi apakah masih berpegang pada 
konsensus nasional seperti NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, atau tidak 
(Republika, 15/6/06).


Sebanyak 22 pemerintah daerah kabupaten/kotamadya dan provinsi sudah 
menerbitkan perda yang dipermasalahkan itu. Ada beberapa lagi yang sedang 
membahasnya. 

Sejumlah perda yang dipermasalahkan itu tidak satu pun yang berjudul 'Perda 
Syariat'. Perda-perda itu mayoritasnya adalah perda tentang pencegahan dan 
penanggulangan penyakit masyarakat, seperti perda larangan praktik pelacuran, 
peredaran miras, dsb. Ditambah perda tentang busana Muslimah, baca tulis 
al-Quran, penambahan jam pelajaran agama, dan tentang zakat (lihat box).


Munculnya usulan pencabutan perda oleh 56 anggota DPR itu terlihat lebih kental 
nuansa politisnya. Sebab, proses yang diusulkan adalah proses politik, padahal 
masalahnya menyangkut hukum. UU No 32/2004 tentang Pemda hanya memberi batas 60 
hari kepada Depdagri untuk mengawasi sebuah perda dan mencabutnya jika 
bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Jika telah lewat 60 hari, 
Depdagri tidak lagi berwenang menjangkau perda-perda itu. Proses yang ditempuh 
harus melalui judicial review ke Mahkamah Agung (MA). Apakah mereka tidak paham 
UU yang merupakan produk mereka sendiri? Anggota DPR mestinya menjadi orang 
yang paling memahami UU produk DPR sendiri. Jika anggota DPR saja memberikan 
contoh seperti itu, seperti apa jadinya masyarakat nantinya? Sungguh 
menyedihkan.

Lebih dari itu, dalam proses pengajuan usulan itu terkesan ada unsur 
kebohongan. Anggota DPR Happy Bone Zulkarnaen dan Anwar Sanusi mengaku, 
keduanya dimintai tanda tangan dukungan untuk menolak (mengkaji) perda-perda 
yang inkonstitusional. Namun, dalam surat pengantar kepada Wakil Ketua DPR 
Soetardjo Soerjogoeritno, ternyata rumusannya ditambah dengan rumusan ''menolak 
perda bernuansa syariat Islam''. Hal yang mirip juga dialami oleh I Gusti 
Iskandar, Azwir Dainy Tara, dan Hamzah Sangaji. Karena merasa dibohongi, 
akhirnya kelima anggota DPR tersebut menarik dukungannya terhadap usulan itu 
(Republika, 22/6/06). Luar biasa! Kebohongan pun dicontohkan oleh anggota DPR 
yang terhormat itu. 


Alasan inkonstitusional, membahayakan NKRI, melanggar HAM, kebhinekaan, dsb, 
lebih merupakan dalih daripada argumentasi. Jika alasannya inkonstitusional, 
justru langkah yang mereka lakukan terlihat jelas inkonstitusional karena tidak 
sesuai dengan mekanisme UU No. 32/2004. Perlu diingat bahwa perda-perda itu 
adalah produk DPRD bersama Pemda melalui proses demokratis. Jika asumsi 
demokrasi bahwa wakil rakyat adalah representasi dan mewakili suara rakyat 
masih dipakai, maka artinya perda-perda itu adalah aspirasi masyarakat, dan 
dihasilkan melalui proses demokratis. Ini adalah proses konstitusional. 

Di samping itu, UU Pokok Kekuasaan Kehakiman sangat jelas menyatakan bahwa 
dalam memutuskan suatu perkara, seorang hakim wajib menggali nilai-nilai hukum 
yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Artinya, nilai-nilai hukum Islam 
menurut UU ini sah digali dan digunakan memutuskan perkara. Bukankah hukum 
Islam telah hidup di tengah-tengah masyarakat selama ratusan tahun? Bukankah 
salah satu sumber sistem hukum nasional adalah hukum Islam? 


Juga aneh jika perda itu dianggap membahayakan NKRI. Perda-perda itu jelas 
tidak menyerukan disintegrasi. Perda-perda itu dibuat untuk mewujudkan 
ketertiban masyarakat. Hasilnya, masyarakat semakin tertib dan keutuhan 
masyarakat juga lebih terjaga, karena turun drastisnya ancaman kriminalitas. 
Menurut 

Re: [media-dakwah] Re: Dari Situs JIL: Cahaya Harold Bloom

2006-06-29 Terurut Topik elfizar
Assalamu'alaikum wr. wb
Saya sangat sependapat dengan Muh,Asrofi, tapi menurut saya bukan mending
mempelajari Al-Qura'an tapi harus bro. Alqur'an itu Dijaga Dunia Akhirat
oleh pemiliknya jadi siapa saja yang meragukan otensitas Alqur'an, Menurut
hadist nabi kalau anda itu ragu (Syubhat) tinggalkan...pertanyaannya
kita mau kemana ?  dan ingat keraguan kita akan ada konsekwensi logisnya
serta kalau ngga punya ilmunya jgn berkomentar nanti kita kena mudharat dari
keraguan kita tadi.
Mohon maaf jika ada salah-salah2 kata.. yang benar datang dari Allah SWT dan
yang salah dari diri saya sendiri
Salam
Elfizar

 
---Original Message---
 
From: [EMAIL PROTECTED]
Date: 06/29/06 17:55:03
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: Re: [media-dakwah] Re: Dari Situs JIL: Cahaya Harold Bloom
 
Assalamu'alaikum wr. wb
waah kok malah larinya ke otentitas Al-Quran ya?
bukankah Allah sendiri yang sudah menjamin bahwa Dia sendiri yang akan
menjaga Al-Quran?
wah jangan2 Al-Quran diperlakukan kayak injil...dimana ada temuan2 baru
mengenai ayat2 injil yang disembunyikan..
kalo gak salah kan sekarang malah ada buku injil yudas ya?
 
kalo saya mah mendingan mempelajari Al-Quran yang ada sekarang, daripada
ngikutin perkataan orang barat yang ngatain kalo Al-Quran itu kurang
otentik dll..
Mohon maaf jika ada salah2 kata..
 
Wassalam.
 
Asrofi
 
 
 
 
 
 
[EMAIL PROTECTED]@yahoogroups.com on 28/06/2006 22:40:03
 
Sent by:  media-dakwah@yahoogroups.com
 
 
To:   media-dakwah@yahoogroups.com
cc:
 
Subject:  [media-dakwah] Re: Dari Situs JIL: Cahaya Harold Bloom
 
sue...bener abiss tuh. kitab suci kita emang keren
banget kok. alah kalo cuman dibandingin ma injil sih kayak sepeda unta ma
GP-500 nya valentino rosii...jauh mannn.
 
setelah saya elaborasi matang-matang dan mendalam, al-Qurn memang memiliki
banyak sekali kelebihan, baik dalam segi bahasa maupun substansi.
keistimewaan kitb suci ini bukan hanya dikagumi oleh umat Muslim sja, akan
tetapi oleh orang-orang di luar lingkup Islam ini pula.
 
di sisi lain, saya menemukan hal-hal baru yang patut kita telaah lebih
intens dalam mengkaji kalam Ilahi ini. setelah membaca beberap tulisan dan
buku, akhirnya saya temukan bahwa al-Quran juga memiliki problem
originality
yang perlu kita cermati. hal ini digambarkan dengan jelas oleh theodor
noldek dalam tarikh al-Quran nya. al-Suyuthi dalam kitab itqonnya juag
menyarikan hal yng sama. ternyata al-Quran juga membutuhkan telah progresif
 
dalam otentisitasnya. bnyak rumor yang mengatakan bahwa tidak semua yang
termaktub dlam al-Qurn itu adalah murni sepertu yang diterima oleh
Rasulullah dan yang beliau sampaikan ke sahabat-sahabat awal dulu.
 
Darwin Bahar writes:
 
 Editorial
 Cahaya Harold Bloom
 Oleh Hamid Basyaib
 19/06/2006

 Injil Ibrani, secara keseluruhan maupun bagian-bagiannya, merupakan teks
 yang sangat sulit dipahami. Injil Yunani (Perjanjian Baru) membingungkan
 dan (ayat-ayatnya) saling bertentangan. Sedangkan Alquran Arab ternyata
 sungguh terbuka dan jernih, sangat konsisten dan benar-benar koheren.

 Yang menyatakan hal itu bukan dosen Jurusan Tafsir ataupun dekan
 Fakultas Dakwah UIN. Yang menegaskannya adalah Harold Bloom, profesor
 sastra di Universitas Yale, AS, dalam karya mashurnya, Genius: A Mosaic
 of One Hundred Exemplary Creative Minds. Ia menyanjung Quran dalam bab
 khusus tentang Nabi Muhammad, yang dinobatkannya sebagai salah seorang
 jenius sastra terbesar dalam sejarah.

 Muhammad adalah satu-satunya nabi yang dianggap jenius oleh Bloom. Pada
 Kristen ia bukan menyebut Yesus, melainkan Santo Paulus, penulis salah
 satu versi Injil. Dan pada Yahudi, ia bukan memasukkan Nabi Musa, tapi
 seorang tokoh dari masa sekitar seribu tahun Sebelum Masehi, yang oleh
 para sarjana hanya disebut .J. atau .Yahwist..

 Bloom, yang boleh dikata kritikus sastra (Barat) terbesar saat ini,
 secara khusus mengutip lengkap Surah An Nur ayat 35, .sebuah puisi yang
 sempurna pada-dirinya., suatu .mukjizat tapi alamiah., dan sama sekali
 tak mengandung unsur sektarian. Ia terutama takjub pada ungkapan
 .cahaya-atas-cahaya. (nur alannur) dalam surah itu.

 Ceruk tempat cahaya-atas-cahaya bertahta, menurut tafsir Bloom, mungkin
 hati Muhammad; tapi pada akhirnya bisa hati siapa saja yang peka. Sebab,
 seperti disebut oleh ayat tersebut, .Tuhan membimbing kepada cahayaNya
 siapapun yang Ia kehendaki.. Pohon zaitun yang diberkahi dan merupakan
 sumber energi mahabening itu . minyak yang bercahaya cemerlang bahkan
 tanpa tersentuh api -- tidak tumbuh di Timur maupun di Barat. Ia bisa
 mekar di mana saja. Atau tidak di mana-mana. Ia ada di manapun dan
 kapanpun suatu wawasan yang jernih memancar.

 Bagi Bloom, cahaya yang dilukiskan secara memukau itu tepat dijadikan
 lambang Alquran. Ia adalah bukti lain tentang status otentik Quran
 sebagai kitab bagi siapa saja, bukan hanya bagi muslim.

 Mungkinkah Harold Bloom sendiri tepercik cahaya-atas-cahaya? Boleh jadi.
 Dengan ulasan memikat tersebut, ia 

[media-dakwah] Rindu

2006-06-29 Terurut Topik AL shahida
Rindu
   
  oleh : Al Shahida
   
  Rinduku pada yatim-yatimku di pojokan belantara Nusantara kian mendera. 
Terlebih bila setiap  dua pekan sekali setidaknya sms itu tetap berseliweran 
silih berganti, tanggled dikepalaku baik dari Aceh, pulai Nias hingga Ambom 
sana.
   
   
  Yatim yang di Lhoong suratnya yang spesial  dikirim lewat email. Mengatakan 
mereka berbahagia betapa Muslim di Uk begitu peduli dan menyisihkan rejekinya 
untuk mereka.Namun mereka tetap bertanya kenapa  Bunda tak kunjung datang? Akan 
datangkah menjenguk mereka? Galaukan bunda...?
   
  selanjutnya ada di : http://www.alshahida.blogdrive.com


Those who (in charity) spend of their goods by 
night and by day, in secret and in public, 
  have their reward with their Lord: on them shall be no fear, nor shall they 
grieve. (Surat Al Baqarah 2:174)












-
Want to be your own boss? Learn how on  Yahoo! Small Business. 

[Non-text portions of this message have been removed]






 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[media-dakwah] Fw: ilmu (tafsir) MEMAKAN HARTA

2006-06-29 Terurut Topik Mas No
PENGANTAR 
 

Firman Allah :

Karena sesungguhnya TUGASMU HANYA MENYAMPAIKAN saja, sedang Kamilah 

yang menghisab amalan mereka. (ar-Rad:40)



Sesungguhnya Allah membenci setiap kata-kata kasar lagi sombong, banyak 

berteriak di pasar, bagai bangkai di waktu malam, dan seperti himar diwaktu

siang, pandai dengan urusan dunia dan bodoh dengan urusan akherat 

(HR. Ibnu Hibban)



Hadits:

Tidak ada hentinya sekelompok dari umatku membela kebenaran hingga yang 
terakhir dari mereka 

membunuh dajjal.

--



Firman Allah:

 

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesama kamu dengan 
batil kecuali 

dengan perdagangan secara suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu 
membunuh 

dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadapmu.(29) Barang siapa 
yang 

melakukan hal itu dengan melampaui batas dan zalim, maka Kami akan 
menggiringnya ke dalam 

neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.(30) Jika kamu menjauhi 
dosa-dosa besar yang 

dilarang melakukannya, maka Kami akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan 
memasukkanmu 

ke tempat yang mulia.(31)

 (QS. An-Nisa:29-31)

 

 

TAFSIR AYAT

 

Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman memakan harta sesame mereka secara 
batil, yakni melalui 

aneka jenis usaha yang tidak disyariatkan, seperti riba dan judi serta beberapa 
jenis tipu muslihat yang sejalan 

dengan kedua cara itu, walaupun sudah jelas pelarangannya dalam hokum syara; 
seperti yang dijelaskan Allah 

bahwa orang yang melakukan muslihat itu dimaksudkan untuk mendapat riba. 

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas ihwal seseorang yang membeli pakaian 
dari orang lain. Penjual 

berkata: Jika kamu suka, ambillah. Jika kamu tidak suka, kembalikanlah 
disertai satu dirham. Ibnu Abbas 

berkata: Itulah praktek yang karenanya Allah berfirman:

 

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesama kamu dengan 
batil.

 

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Maimun bin Mahran, dia berkata bahwa Rasulullah 
s.a.w. bersabda: 

Jual beli harus dilakukan secara suka sama suka; khiyar dilakukan setelah 
akad. Seseorang muslim tidak 

boleh menipu muslim yang lain. Puncak dari suka sama suka ialah penetapan 
khiyar majelis, sebagaimana 

ditegaskan dalam shahihain bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda:

 

Penjual dan pembeli masih memiliki pilihan selagi keduanya belum berpisah. 

(HR. Bukhari dan Muslim).

 

Dari situ, disyariatkan khiyar syarat, setelah akad, hingga tiga hari guna 
mengetahui kondisi barang yang 

diperjualbelikan; atau hingga satu tahun jika keduanya berada di satu kampung; 
atau hingga waktu tertentu. 

Pendapat ini dikenal dari Imam Malik.

 

Firman Allah:

Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Dengan cara nelakukan berbagai 
perkara yang diharamkan 

Allah, mendurhakai-Nya, dan memakan harta sesama kamu dengan cara batil. 
Sesungguhnya Allah Maha 

Penyayang terhadapmu jika Dia menyuruhmu melakukan sesuatu dan melarangmu dari 
sesuatu.

 

Ibnu Abbas menampilkan ayat yang mulia itu, dari hadits al-A'masy dengan 
sanadnya yang sampai kepada 

Abu Hurairah, dia berkata bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda:

Barangsiapa yang bunuh diri dengan potongan besi, maka potongan besi itu akan 
ditancapkannya dengan 

tangannya ke perutnya di neraka Jahanam, sedang ia kekal abadi disana. 
Barangsiapa yang bunuh diri dengan 

racun, maka racun itu akan ia minum sedikit demi sedikit di dalam neraka 
Jahanam dan kekal abadi didalamnya. 

(HR. Ahmad).

 

Maka hendaklah orang yang berakal dan bernalar serta dapat mendengar agar 
menjauhi perbuatan itu, karena 

Dia Maha Menyaksikan.

 

Firman Allah:

Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang melakukannya, maka Kami akan 
menghapus kesalahan-

kesalahanmu dan memasukkanmu ke tempat yang mulia..

 

Yakni jika kamu menjahui dosa-dosa besar yang telah dilarang meakukannya, maka 
Kami akan menghapus 

dosa-dosamu yang kecil dan Kami akan memasukkanmu ke surga. 

 

Imam Ahmad meriwayatkan dari Salman al-Farisi, dia berkata Rasulullah s.a.w.  
bersabda: Tahukan kamu, 

apakah hari Jumat itu? Saya (Salman) menjawab: Hari bersatunya Adam dan Hawa, 
Nabi bersabda: Tetapi 

Jumat yang saya ketahui adalah tidaklah seorang berwudhu, lalu dia membaguskan 
wudhunya, kemudian pergi 

untuk sholat Jumat, dan diam menyimak khutbah hingga imam menyelesaikan 
shalatnya, melainkan terhapuslah 

dosa-dosa yang ada antara Jumat itu dengan Jumat yang akan datang kecuali dosa 
membunuh.

 

Sumber: TAFSIR IBNU KATSIR



[EMAIL PROTECTED]

accounting



dari

sunarno


[Non-text portions of this message have been removed]





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM

[media-dakwah] Syarah : Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

2006-06-29 Terurut Topik Benny Kurniawan

Defenisi : AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH

Oleh :
Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Wuhaibi
sumber http://www.almanhaj.or.id - Assunnah@yahoogroups.com


As-Sunnah dalam istilah mempunyai beberapa makna[1]. Dalam tulisan
ringkas 
ini tidak hendak dibahas makna-makna itu. Tetapi hendak menjelaskan
istilah 
As-Sunnah atau Ahlus Sunnah menurut petunjuk yang sesuai dengan
i'tiqad 
Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan : . Dari Abu Sufyan 
Ats-Tsauri ia berkata :

Artinya : Berbuat baiklah terhadap ahlus-sunnah karena mereka itu 
ghuraba[2]

Yang dimaksud As-Sunnah menurut para Imam yaitu : Thariqah (jalan
hidup) 
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dimana beliau Shallallahu 'alaihi wa 
sallam dan para shahabat berada di atasnya. Yang selamat dari syubhat
dan 
syahwat, oleh karena itu Al-Fudhail bin Iyadh mengatakan : Ahlus
Sunnah 
itu orang yang mengetahui apa yang masuk kedalam perutnya dari (makanan)

yang halal.[3]

Karena tanpa memakan yang haram termasuk salah satu perkara sunnah yang 
besar yang pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan
para 
shahabat radhiyallahu 'anhum. Kemudian dalam pemahaman kebanyakan Ulama 
Muta'akhirin dari kalangan Ahli Hadits dan lainnya. As-Sunnah itu
ungkapan 
tentang apa yang selamat dari syubhat-syubhat dalam i'tiqad khususnya
dalam 
masalah-masalah iman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya,
para 
Rasul-Nya, Hari Akhir, begitu juga dalam masalah-masalah Qadar dan 
Fadhailush-Shahabah (keutamaan shahabat).

Para Ulama itu menyusun beberapa kitab dalam masalah ini dan mereka 
menamakan karya-karya mereka itu sebagai As-Sunnah. Menamakan masalah
ini 
dengan As-Sunnah karena pentingnya masalah ini dan orang yang
menyalahi 
dalam hal ini berada di tepi kehancuran. Adapun Sunnah yang sempurna
adalah 
thariqah yang selamat dari syubhat dan syahwat.[4]

Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi shallallahu
'alaihi wa 
sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu 'anhum.

Al-Imam Ibnul Jauzi mengatakan : . Tidak diragukan bahwa Ahli Naqli
dan 
Atsar pengikut atsar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan atsar
para 
shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah.[5]

Kata Ahlus-Sunnah mempunyai dua makna :

Pertama.
Mengikuti sunah-sunah dan atsar-atsar yang datangnya dari Rasulullah 
shallallu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum, 
menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa

yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan
ahkam.

Kedua.
Lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian
ulama 
dimana mereka menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah, seperti Abu 
Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, 
Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan (As-Sunnah) itu i'tiqad shahih

yang ditetapkan dengan nash dan ijma'.

Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu 
kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaih
wa 
sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Adapun penamaan Ahlus
Sunnah 
adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah.

Ibnu Sirin rahimahullah mengatakan :Mereka (pada mulanya) tidak pernah 
menanyakan tentang sanad. Ketika terjadi fitnah (para ulama) mengatakan
: 
Tunjukkan (nama-nama) perawimu kepada kami. Kemudian ia melihat kepada
Ahlus 
Sunnah sehingga hadits mereka diambil. Dan melihat kepada Ahlul Bi'dah
dan 
hadits mereka tidak di ambil.[6]

Al-Imam Malik rahimahullah pernah ditanya :Siapakah Ahlus Sunnah itu ?
Ia 
menjawab : Ahlus Sunnah itu mereka yang tidak mempunyai laqab (julukan)
yang 
sudah terkenal yakni bukan Jahmi, Qadari, dan bukan pula Rafidli.[7]

Kemudian ketika Jahmiyah mempunyai kekuasaan dan negara, mereka menjadi 
sumber bencana bagi manusia, mereka mengajak untuk masuk ke aliran
Jahmiyah 
dengan anjuran dan paksaan. Mereka menggangu, menyiksa dan bahkan
membunuh 
orang yang tidak sependapat dengan mereka. Kemudian Allah Subhanahu wa 
Ta'ala menciptakan Al-Imam Ahmad bin Hanbal untuk membela Ahlus Sunnah. 
Dimana beliau bersabar atas ujian dan bencana yang ditimpakan mereka.

Beliau membantah dan patahkan hujjah-hujjah mereka, kemudian beliau
umumkan 
serta munculkan As-Sunnah dan beliau menghadang dihadapan Ahlul Bid'ah
dan 
Ahlul Kalam. Sehingga, beliau diberi gelar Imam Ahlus Sunnah.

Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa istilah Ahlus Sunnah 
terkenal dikalangan Ulama Mutaqaddimin (terdahulu) dengan istilah yang 
berlawanan dengan istilah Ahlul Ahwa' wal Bida' dari kelompok Rafidlah, 
Jahmiyah, Khawarij, Murji'ah dan lain-lain. Sedangkan Ahlus Sunnah tetap

berpegang pada ushul (pokok) yang pernah diajarkan Rasulullah
shallallahu 
'alaihi wa sallam dan shahabat radhiyallahu 'anhum.

AHLUS SUNNAH WAL-JAMA'AH
Istilah yang digunakan untuk menamakan pengikut madzhab As-Salafus
Shalih 
dalam i'tiqad ialah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Banyak hadits yang 
memerintahkan untuk berjama'ah dan melarang 

[media-dakwah] Kumpulan Risalah Mengenai Al-Qur'anul Karim

2006-06-29 Terurut Topik Benny Kurniawan

Adab Membaca Al Quran   

   Al  Quranul Karim adalah firman Alloh yang tidak mengandung
kebatilan  sedikit pun. Al Quran memberi petunjuk jalan yang lurus dan
memberi  bimbingan kepada umat manusia di dalam menempuh perjalanan
hidupnya,  agar selamat di dunia dan di akhirat, dan dimasukkan dalam
golongan  orang-orang yang mendapatkan rahmat dari Alloh taala. Untuk
itulah  tiada ilmu yang lebih utama dipelajari oleh seorang muslim
melebihi  keutamaan mempelajari Al Quran. Sebagaimana sabda Nabi
sholallahu  alaihi wa sallam, Sebaik-baik kamu adalah orang yg
mempelajari Al  Quran dan mengajarkannya.(HR. Bukhari)
  
  Ketika membaca Al Quran, maka seorang muslim perlu memperhatikan
adab-adab berikut ini untuk mendapatkan kesempurnaan pahala dalam
membaca Al Quran: 
1. Membaca dalam keadaan suci, dengan duduk yang sopan dan tenang. Dalam
membaca Al Quran seseorang dianjurkan dalam keadaan suci. Namun,
diperbolehkan apabila dia membaca dalam keadaan terkena najis. Imam
Haromain berkata, Orang yang membaca Al Quran dalam keadaan najis, dia
tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan tetapi dia
meninggalkan sesuatu yang utama. (At Tibyan, hal. 58-59)

2. Membacanya dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat
menghayati  ayat yang dibaca. Rosululloh bersabda, Siapa saja yang
membaca Al  Quran (khatam) kurang dari tiga hari, berarti dia tidak
memahami (HR.  Ahmad dan para penyusun kitab-kitab Sunan). Sebagian
sahabat membenci  pengkhataman Al Quran sehari semalam, dengan dasar
hadits di atas.  Rosululloh telah memerintahkan Abdullah Ibnu Umar untuk
mengkhatamkan  Al Quran setiap satu minggu (7 hari) (HR. Bukhori,
Muslim). Sebagaimana  yang dilakukan Abdullah bin Mas'ud, Utsman bin
Affan, Zaid bin Tsabit,  mereka mengkhatamkan Al Quran sekali dalam
seminggu. 

3. Membaca Al Quran dengan khusyu, dengan menangis, karena sentuhan
pengaruh ayat yang dibaca bisa menyentuh jiwa dan perasaan. Alloh
ta'ala menjelaskan sebagian dari sifat-sifat hamba-Nya yang shalih, 
   Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan
mereka bertambah khusyu (Al-Isra: 109). Namun demikian tidaklah
disyariatkan bagi seseorang untuk pura-pura menangis dengan tangisan
yang dibuat-buat.

4. Membaguskan suara ketika membacanya. Sebagaimana  sabda Rosululloh
sholallahu alaihi wa sallam, Hiasilah Al Quran  dengan suaramu (HR
Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim). Di dalam hadits lain dijelaskan, Tidak
termasuk umatku orang yang tidak melagukan Al-Quran (HR. Bukhari dan
Muslim).  Maksud hadits ini adalah membaca Al Quran dengan susunan
bacaan yang  jelas dan terang makhroj hurufnya, panjang pendeknya
bacaan, tidak  sampai keluar dari ketentuan kaidah tajwid. Dan seseorang
tidak perlu  melenggok-lenggokkan suara di luar kemampuannya.

5. Membaca Al-Quran dimulai dengan Istiadzah. Alloh subhanahu wa taala
berfirman, 
   Dan  bila kamu akan membaca Al Quran, maka mintalah perlindungan
kepada  Alloh dari (godaan-godaan) syaithan yang terkutuk (An Nahl: 98)

6. Membaca Al Quran dengan tidak mengganggu orang yang sedang sholat,
dan  tidak perlu membacanya dengan suara yang terlalu keras atau di
tempat  yang banyak orang. Bacalah dengan suara yang sedang-sedang saja
secara khusyu.  Rosululloh bersabda, Ingatlah bahwasanya setiap dari
kalian  bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah salah satu dari kamu
mengganggu yang lain, dan salah satu dari kamu tidak boleh bersuara
lebih keras daripada yang lain pada saat membaca (Al Quran) (HR. Abu
Dawud, Nasai, Baihaqi dan Hakim). Wallohu a'lam. 
[sumber: Buletin At Tauhid]


BOLEHKAH MENAFSIRKAN AL-QURAN AL-KARIM DENGAN TEORI ILMIAH ?

Oleh : 
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
sumber http://www.almanhaj.or.id


Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkah menafsirkan
Al-Quran Al-Karim dengan teori ilmiah modern ?

Jawaban
Menafsirkan Al-Quran dengan teori ilmiah mengandung bahaya. Karena, jika
kita menafsirkan Al-Quran dengan teori tersebut kemudian datang teori
lain yang menyelisihinya, maka konsekwensinya adalah Al-Quran menjadi
tidak benar dalam pendangan musuh-musuh Islam. Adapun dalam pandangan
kaum muslimin, mereka akan mengatakan bahwa kesalahan terletak pada
orang yang menafsirkan Al-Quran dengan teori tadi, akan tetapi
musuh-musuh Islam akan selalu menunggu kesempatan. Oleh karena itu, saya
mengingatkan dengan amat sangat agar tidak tergesa-gesa dalam
manafsirkan Al-Quran dengan teori ilmiah ini. Apabila Al-Quran terbukti
dalam realita maka kita tidak perlu mengatakan bahwa Al-Quran telah
menetapkan realita itu. Al-Quran turun 
untuk menerangkan ibadah, akhlak, dan sebagai bahan renungan.

Allah Subhanahu wa Taala berfirman.
Artinya : Inilah Kitab yang Kami turunkan kepadamu yang penuh berkah
agar mereka merenungkan ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal
mengambil pelajaran [Shaad : 29]

Dan bukan untuk perkara-perkara seperti ini yang diketahui melalui
eksperimen dan diketahui oleh manusia dengan ilmu mereka. Terkadang

[media-dakwah] TAUHID, Prioritas Pertama Utama

2006-06-29 Terurut Topik Benny Kurniawan

WAJIB MEMBERIKAN PERHATIAN KEPADA TAUHID TERLEBIH DAHULU SEBAGAIMANA
METODE PARA NABI DAN RASUL

Dibimbing Oleh:
Syaikh Al-Muhadditsin Muhammad Nashiruddin Al-Albani
sumber http://www.almanhaj.or.id - Assunnah@yahoogroups.com


Pertanyaan:
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Syaikh yang mulia, tidak
ragu lagi bahwa Anda mengetahui tentang kenyataan pahit yang dialami
umat Islam sekarang ini berupa kebodohan dalam masalah aqidah dan
masalah-masalah keyakinan lainnya, serta perpecahan dalam metodologi
pemahaman dan pengamalan Islam. Apalagi sekarang ini penyebaran da'wah
Islam di berbagai belahan bumi tidak lagi sesuai dengan aqidah dan
manhaj generasi pertama yang telah mampu melahirkan generasi terbaik.

Tidak ragu lagi bahwa kenyataan yang menyakitkan ini telah membangkitkan
ghirah (semangat)orang-orang yang ikhlas dan berkeinginan untuk
mengubahnya serta untuk memperbaiki kerusakan. Hanya saja mereka
berbeda-beda cara dalam memperbaiki fenomena tersebut, disebabkan karena
perbedaan pemahaman aqidah dan manhaj mereka -sebagaimana yang Anda
ketahui- dengan munculnya berbagai gerakan danjama'ah-jama'ah Islam
Hizbiyyah yang mengaku telah memperbaiki umat Islam-selama
berpuluh-puluh tahun, tetapi bersamaan itu mereka belum berhasil,bahkan
gerakan-gerakan tersebut menyebabkan umat terjerumus ke dalam
fitnah-fitnah dan ditimpa musibah yang besar, karena manhaj-manhaj
mereka dan aqidah-qaidah mereka menyelisihi perintah Rasul Shallallahu
'alaihi wa sallam dan apa-apa yang dibawa oleh beliau Shallallahu
'alaihi wa sallam, dimana hal ini meninggalkan dampak yang besar berupa
kebingungan kaum muslimin dan khususnya para pemudanya dalam solusi
mengatasi kenyataan pahit ini.

Seorang da'i muslim yang berpegang teguh dengan manhaj nubuwwah dan
mengikuti jalan orang-orang yang beriman serta mencontoh pemahaman para
sahabat dan tabi'in dengan baik dari kalangan ulama Islam merasa bahwa
dia sedang memikul amanat yang sangat besar dalam menghadapi kenyataan
ini dan dalam memperbaikinya atau ikut berperan serta dalam
menyelesaikannya.

Maka apa nasehat Anda bagi para pengikut gerakan-gerakan dan
jama'ah-jama'ah tersebut .?

Dan apa solusi yang bermanfaat dan mengena dalam menyelesaikan kenyataan
ini.?

Serta bagaimana seorang muslim dapat terbebas dari tanggung jawab ini
dihadapan Allah Azza wa Jalla nanti pada hari Kiamat .?

Jawaban:
Berkaitan dengan apa yang disebutkan dalam pertanyaan diatas, yaitu
berupa buruknya kondisi umat Islam, maka kami katakan : Sesungguhnya
kenyataan yang menyakitkan ini tidaklah lebih buruk daripada kondisi
orang Arab pada zaman jahiliyah ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam diutus kepada mereka, disebabkan adanya risalah Islam di antara
kita dan kesempurnaannya, serta adanya kelompok yang eksis di atas
Al-Haq (kebenaran), memberi
petunjuk dan mengajak manusia kepada Islam yang benar dalam hal aqidah,
ibadah, akhlak dan manhaj. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kenyataan
orang Arab pada masa jahiliyah menyerupai kenyataan kebanyakan
kelompok-kelompok kaum muslimin sekarang ini !.

Berdasarkan hal itu, kami mengatakan bahwa : Jalan keluarnya adalah
jalan keluar yang pernah ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam dan obatnya adalah seperti obat yang pernah digunakan oleh
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagaimana Rasulullah telah
mengobati jahiliyah yang pertama, maka para juru da'wah Islam sekarang
ini harus meluruskan kesalahan pahaman umat akan makna Laa Ilaha
Illallah, dan harus mencari jalan keluar dari kenyataan pahit yang
menimpa mereka dengan pengobatan dan jalan keluar yang di tempuh oleh
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan makna yang demikian ini
jelas sekali apabila kita memperhatikan firman Allah Azza wa Jalla.

Artinya : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri
teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat)
Allah dan kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak menyebut Allah.
[Al-Ahzab : 21]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah suri teladan yang baik
dalam memberikan jalan keluar bagi semua problem umat Islam di dunia
modern sekarang ini pada setiap waktu dan kondisi. Hal ini yang
mengharuskan kita untuk memulai dengan apa-apa yang telah dimulai oleh
Nabi kita Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu :

A. Pertama-tama memperbaiki apa-apa yang telah rusak dari aqidah
kaum-muslimin.
B. Dan yang kedua adalah ibadah mereka. 
C. Serta yang ketiga adalah akhlak mereka.

Bukannya yang saya maksud dari urutan ini adanya pemisahan perkara
antara satu dengan yang lainnya, artinya mendahulukan yang paling
penting kemudian sebelum yang penting, dan selanjutnya !. Tetapi yang
saya kehendaki adalah agar kaum muslimin memperhatikan dengan perhatian
yang sangat besar dan serius terhadap perkara-perkara di atas. Dan yang
saya maksud dengan kaum muslimin adalah para juru da'wah, atau yang
lebih tepatnya adalah para ulama di kalangan mereka, karena sangat
disayangkan sekali sekarang ini setiap muslim