Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih

2003-06-27 Terurut Topik yanto_piboda
Waduh bingung saya membaca milis ini kayaknya terlalu berat bagi,
tapi saya coba tanggapi :

Islam menurut saya adalah way of life, sebuah pilihan dari beragam
pilihan hidup di muka bumi.

bahwa kemudian islam itu ditafsirkan bermacam2 itu adalah sebuah
realitas, karena memang isi kepala manusia itu bermacam sesuai dengan
pengalaman dan intelektualitas masing2, akan tetapi bukan tidak ada pe
rsamaan, banyak. Tapi yang menjadi masalah adalah perbedaan tafsiran
terhadap islam itu sendiri.
Sekarang bagaimana kita menyikapi perbedaan?
Usaha apa yang mesti kita lakukan?

Ide untuk menjadikan negara kita negara Islam adalah sebuah kondisi
ideal, akan tetapi apa artinya kalau itu hanya sebuah konsep
pemaksaan padahal Islam sendiri tidak mengenal pemaksaan, tapi bukan
beraarti tidak tegas, malah sangat tegas (konsep qisas, misalnya) dan
sebuah konsep hanya bisa berjalan kalau konsep itu dijalan dengan
konsisten dan integral bukan parsial (nan lamak di awak sajo).

Yang lebih penting di sini mungkin adalah bagaimana
mengimplementasikan konsep islam dalam keseharian kita bukan hanya
dalam ibadah ritual (shalat, puasa dll) akan tetapi bagaimana kita
berinteraksi dengan sesama muslim maupun dengan orang lain.

Dengan memulai dari diri kita sendiri mungkin itu key succes
faktornya?, baru keluarga, masyarakat.

Mungkin kita bisa pakai konsep syara' mandaki adaik manurun.
Syara' mandaki dari diri kita sendiri naik ke keluarga naik lagi ke
Lingkungan terus ke masyarakat dan dengan sendirinya adaik (baca :
hukum ) akan menurun mendekati Syariah Islam.

Sedekat Apa syariah berlaku adalah setinggi kita bisa
mengimplementasikan Islam itu sendiri dalam keseharian kita,
kalau hanya sekedar Sholat, puasa, haji yah cukup dengan departeman
agama saja. tapi kalau kita implementasikan dalam bisnis kita jadilah
ia bisnis yang islami, dan kita bisa gali kaidah2 islam dalam bisnis
sebagai dasar dari etika bisnis.


PY

--- In [EMAIL PROTECTED], SBN [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Asaalamu'alaikum wr. wb.

 Etika dengan hukum positif, cocok sekali, masalahnya batasan etika
yang
 mana, oke kalau etik yang manusiawi. Islam yang awalnya sangat
manusiawi,
 kemudian berubah jadi beringas, silahkan lihat penerapan syariah
yang selalu
 dimahkotai oleh pemaksaan mode (jilbab), ini contoh etik dalam
wacana, nggak
 mungkinlah semua orang mau dipaksa berselera sama. Itu kan namanya
melebihi
 Allah SWT sendiri.

 From: Darul Makmur
 Apa masih mungkin kini mengharapkan orang Islam beretika, tanpa ada
dorongan
 yang positif dengan hukum yang jelas dan penuh toleransi? Ingat
Islam
 Indonesia mungkin cuma atau tidak sampai 10% yang berdasar ilmu,
yang lain
 hanya karena, keturunan atau lingkungan dan hanya Islam KTP.

 SBN  Sangat mungkin, karena itu nilai-nilai etik Islam harus
digali terus
 dan dikembangkan dengan contoh (imamah), bukan dengan paksaan.

 Anak kalau tidak dengan nyinyia menyuruh sholat, mungkin mereka
tidak
 sholat, jadi nyinyia itu juga perlu.
 SBN Yes, untuak anak-anak.

 Saya ingat dikampuang saya dulu, sewaktu habis G30S PKI, indo
karuah nan
 indak pernah tau surau, ikut sholat di surau, takut dituduh PKI. Kan
 terbukti banyak orang baru bisa melaksanakan sesuatu karena ada yang
 ditakuti, paling tidak kalau tidak melaksanakan ada sanksi. Allah
swt saja
 memperkenalkan sanksi ini, terhadap suruhan dan larangannya.

 SBN Hasilnya kan semua sudah tahu, stigmatisasi PKI tidak
menjadikan ummat
 Islam lebih baik, dan malahan negara menjadi amburadul dan hampir
koit.

 Jadi sebaiknya ya ada hukum positif yang merujuk ke syara', yang
dapat
 mengarahkan kita untuk mengikuti syara' tersebut. Kalau dibiarkan
saja pasar
 bebas dengan mengatakan semua agama adalah sama, dan membiarkan
orang Islam
 seenak - e dewe. Sedang dipihak lain misionarist gencar dengan
program
 pemurtadan, saya pribadi ya khawatir, nanti cucu atau malah anak
kita bisa
 salah satu yang tidak dapat mendoakan kita, krn berlainan
kepercayaan.

 SBN Merujuk kepada syarak, no problem. Berlainan dengan
memaksakan syarak.
 Gampangnya kenapa tidak mencontoh Singapore saja

 Menurut saya, juga menurut syara', setiap muslim itu wajib
mengikuti syara',
 saya sangat percaya itu dan selalu berusaha, walau ngak pernah
sukses, untuk
 mencapainya. Sekarang jadi pertanyaan, kenapa kita sebagai seorang
muslim
 menolak kata-kata itu dicantumkan dalam hukum positif negara?
Mungkin ada
 udang dibalik batu.

 SBN Syarak itukan multi interpretasi alias warna warni, contohnya
syarak
 syiah (anda mengakui syiah bagian dari Islam bukan?). Pergolakan dan
 perubahan dikalangan syiah perlu dijadikan bandingan.

 Kenapa harus menjadi motivasi merebut kekuasaan? Disini Islamlah
yang
 mayoritas, logis kalau Islam yang berkuasa, malah kalau yang
berkuasa bukan
 Islam itu yang aneh (Tirani Minoritas). Disamping itu Islam
mengajarkan
 supaya orang Islam mengambil orang Islam sebagai penguasanya (Q:
2:28)

 SBN Mayoritas dalam pluralitas, tafsiran bisa berbeda dari orang
keorang,
 dan perlu dilihat ayat lain 

Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih

2003-06-26 Terurut Topik Darul Makmur
Wassalamualaikum Ww.

Betul sekali tidak semua ingin jadi hukum positif. Tapi dapat diingat bahwa diharapkan jadi etika baru, baru diformalkan, apa mungkin? Coba kita melihat sebentar kenegara tetangga yang tadinya juga penuh ke tidak teraturan dan kejorokkan. Tapi kini menampakkan hasilnya. Yaitu Singapora, baa bung Muhamadzen Junaidi. Disana banyak tertulis " menyepah sampah fine $500 ". Juga merokok tidak ditempat yang dibolehkan bisa denda $500. Terakhir, makan permen karet dilarang, melanggar bayar $500. Karena mereka percaya teori 'X-Y" nya Taylor, dimana hanya 5~15% orang yang dapat self driven, dan yang 85~95%nya harus dipaksa atau diawasi.

Kalau boleh keutara lagi, Malaysia, yang membuat aturan untuk menyamakan kedudukan dan kemampuan Melayu dalam bersaing. Nyatanya bgm. Alah maju urang tu kini, kenapa? Orang Indonesia sibuk menggali Pancasila sdg orang Malaysia menggali tanah untuk menanam sawit, menggali ilmu spy pintar.

Apa masih mungkin kini mengharapkan orang Islam beretika, tanpa ada dorongan yang positif dengan hukum yang jelas dan penuh toleransi? Ingat Islam Indonesia mungkin cuma atau tidak sampai 10% yang berdasar ilmu, yang lain hanya karena, keturunan atau lingkungan dan hanya Islam KTP.

Anak kalau tidak dengan nyinyia menyuruh sholat, mungkin mereka tidak sholat, jadi nyinyia itu juga perlu.

Saya ingat dikampuang saya dulu, sewaktu habis G30S PKI, indo karuah nan indak pernah tau surau, ikut sholat di surau, takut dituduh PKI. Kan terbukti banyak orang baru bisa melaksanakan sesuatukarena ada yang ditakuti, paling tidak kalau tidak melaksanakan ada sanksi. Allah swt saja memperkenalkan sanksi ini, terhadap suruhan dan larangannya.

Jadi sebaiknya ya ada hukum positif yang merujuk ke syara', yang dapat mengarahkan kita untuk mengikuti syara' tersebut. Kalau dibiarkan saja pasar bebas dengan mengatakan semua agama adalah sama, dan membiarkan orang Islam seenak - e dewe. Sedang dipihak lain misionarist gencar dengan program pemurtadan, saya pribadi ya khawatir, nanti cucu atau malah anak kita bisa salah satu yang tidak dapat mendoakan kita, krn berlainan kepercayaan.

Menurut saya, juga menurut syara', setiap muslim itu wajib mengikuti syara', saya sangat percaya itu dan selalu berusaha, walau ngak pernah sukses, untuk mencapainya. Sekarang jadi pertanyaan, kenapa kita sebagai seorang muslimmenolak kata-kata itu dicantumkan dalam hukum positif negara? Mungkin ada udang dibalik batu.

Kenapa harus menjadi motivasi merebut kekuasaan? DisiniIslamlah yang mayoritas, logis kalau Islam yang berkuasa, malah kalau yang berkuasa bukan Islam itu yang aneh (Tirani Minoritas). Disamping ituIslam mengajarkan supaya orang Islam mengambil orang Islam sebagai penguasanya (Q: 2:28)

Wass. Ww
Nan Pilon
SBN [EMAIL PROTECTED] wrote:



Agama kami yang mayoritas? Kami itu yang mana, karena tidak semua Muslim sependapat syariah itu harus jadi formal legalistik, banyak eskali yang berpendapat bahwa syariah/fiqih itu harusnya jadi etik Muslim (yang kenyataan memang belum mampu menjadikan etiknya bicara). Kenapa ketidakmampuan dalam etik lantas dijadikan motivasi merebut kuasa?

Salam

SBN

Do you Yahoo!?
SBC Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month!

Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih

2003-06-26 Terurut Topik SBN
Asaalamu'alaikum wr. wb.

Etika dengan hukum positif, cocok sekali, masalahnya batasan etika yang
mana, oke kalau etik yang manusiawi. Islam yang awalnya sangat manusiawi,
kemudian berubah jadi beringas, silahkan lihat penerapan syariah yang selalu
dimahkotai oleh pemaksaan mode (jilbab), ini contoh etik dalam wacana, nggak
mungkinlah semua orang mau dipaksa berselera sama. Itu kan namanya melebihi
Allah SWT sendiri.

From: Darul Makmur
Apa masih mungkin kini mengharapkan orang Islam beretika, tanpa ada dorongan
yang positif dengan hukum yang jelas dan penuh toleransi? Ingat Islam
Indonesia mungkin cuma atau tidak sampai 10% yang berdasar ilmu, yang lain
hanya karena, keturunan atau lingkungan dan hanya Islam KTP.

SBN  Sangat mungkin, karena itu nilai-nilai etik Islam harus digali terus
dan dikembangkan dengan contoh (imamah), bukan dengan paksaan.

Anak kalau tidak dengan nyinyia menyuruh sholat, mungkin mereka tidak
sholat, jadi nyinyia itu juga perlu.
SBN Yes, untuak anak-anak.

Saya ingat dikampuang saya dulu, sewaktu habis G30S PKI, indo karuah nan
indak pernah tau surau, ikut sholat di surau, takut dituduh PKI. Kan
terbukti banyak orang baru bisa melaksanakan sesuatu karena ada yang
ditakuti, paling tidak kalau tidak melaksanakan ada sanksi. Allah swt saja
memperkenalkan sanksi ini, terhadap suruhan dan larangannya.

SBN Hasilnya kan semua sudah tahu, stigmatisasi PKI tidak menjadikan ummat
Islam lebih baik, dan malahan negara menjadi amburadul dan hampir koit.

Jadi sebaiknya ya ada hukum positif yang merujuk ke syara', yang dapat
mengarahkan kita untuk mengikuti syara' tersebut. Kalau dibiarkan saja pasar
bebas dengan mengatakan semua agama adalah sama, dan membiarkan orang Islam
seenak - e dewe. Sedang dipihak lain misionarist gencar dengan program
pemurtadan, saya pribadi ya khawatir, nanti cucu atau malah anak kita bisa
salah satu yang tidak dapat mendoakan kita, krn berlainan kepercayaan.

SBN Merujuk kepada syarak, no problem. Berlainan dengan memaksakan syarak.
Gampangnya kenapa tidak mencontoh Singapore saja

Menurut saya, juga menurut syara', setiap muslim itu wajib mengikuti syara',
saya sangat percaya itu dan selalu berusaha, walau ngak pernah sukses, untuk
mencapainya. Sekarang jadi pertanyaan, kenapa kita sebagai seorang muslim
menolak kata-kata itu dicantumkan dalam hukum positif negara? Mungkin ada
udang dibalik batu.

SBN Syarak itukan multi interpretasi alias warna warni, contohnya syarak
syiah (anda mengakui syiah bagian dari Islam bukan?). Pergolakan dan
perubahan dikalangan syiah perlu dijadikan bandingan.

Kenapa harus menjadi motivasi merebut kekuasaan? Disini Islamlah yang
mayoritas, logis kalau Islam yang berkuasa, malah kalau yang berkuasa bukan
Islam itu yang aneh (Tirani Minoritas). Disamping itu Islam mengajarkan
supaya orang Islam mengambil orang Islam sebagai penguasanya (Q: 2:28)

SBN Mayoritas dalam pluralitas, tafsiran bisa berbeda dari orang keorang,
dan perlu dilihat ayat lain yang menafikan, matrix memang, tafsiran textual
hanya menghasilkan para teroris sekelas Amrozi dkk. Kalau sudah begitu masih
diklaim Islami?

Salam

SBN

Silahkan ditelaah;

Islamisme dan Krisis

Secara historis, generasi yang paling awal tergugah kesadarannya akan krisis
yang menimpa dan menghimpit umat Islam adalah kalangan terdidik muslim yang
nota bene cukup mendalami legasi Islam, sekaligus berkesempatan mengintip
peradaban lain (Barat). Di antara mereka itu, sebutlah nama-nama semisal
Al-Afghani (pada lapangan politik) yang mengusung jargon muwajahat al-isti'
mâr min al-khârij wa al-istibdâd fi al-dâkhil (menentang imprealisme dari
luar dan depotisme di dalam); Muhammad Abduh (di lapangan pendidikan Islam)
dengan gagasan pembaruan pendidikan Islam (tathwîr al-Azhar) dan penyegaran
pemikiran keislaman; dan Al-Thahtâwi yang disebut-sebut sebagai representasi
liberal Islam yang banyak berkiprah memperkenalkan gagasan-gagasan modern
Barat di penghujung abad ke-19. Mereka-mereka ini penting disebut, karena
peran mereka sebagai pelecut kesadaran umat paling awal, ditambah lagi
banyaknya gagasan-gagasan mereka yang diadopsi dunia muslim umumnya.

Dari merekalah tersimpul suatu pertanyaan mendasar: limâdzâ taakkhara
al-muslimûn wa taqaddama ghairuhum, mengapa umat Islam mundur dan Barat
maju?

Kesadaran akan krisis dunia Islam dan pemikiran Islam menjadi penting
setelah mereka. Sejak saat itu, kita mengenal fase keterbangunan ('asr
al-nahdlah). Kesadaran akan krisis telah merangsang timbulnya
gagasan-gagasan tentang reformasi pemikiran keagamaan, bahkan reformasi
agama itu sendiri. Ini disebabkan, selain faktor agama dan pemikiran
keagamaan disinyalir ikut berperan memperkukuh krisis, juga diyakini mampu
dipergunakan untuk menanggulanginya. Masalahnya terletak pada bagaimana
peran dan fungsi agama diposisikan.

Jika generasi awal yang tercerahkan itu menyoroti krisis pada bagian-bagian
parsialnya, kalangan Islamisme yang datang belakangan justeru memandang
krisis secara lebih total dan 

[RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih

2003-06-26 Terurut Topik Darul Makmur
Tasisik Yo.SBN [EMAIL PROTECTED] wrote:

Asaalamu'alaikum wr. wb.[DM] Wa'alaikumsalam Ww
Etika dengan hukum positif, cocok sekali, masalahnya batasan etika yangmana, oke kalau etik yang manusiawi. Islam yang awalnya sangat manusiawi,kemudian berubah jadi beringas, silahkan lihat penerapan syariah yang selaludimahkotai oleh pemaksaan mode (jilbab), ini contoh etik dalam wacana, nggakmungkinlah semua orang mau dipaksa berselera sama. Itu kan namanya melebihi Allah SWT sendiri.
[DM] Alhadulillah, diskusi telah menunjukan hasil. Kalau begini 7 kata dalam piagam Jakarta telah sama disetujui. Kinikan untuk uraian selanjutnya, mau disebut batasan atau kebebasan yang Lillah terserah. Saya rasa kita bisa bicara secara Islami, mau tanya Islam yang mana, ya terserah. Menurut saya lagi, asal orang yang mengucapkan dan mengakui sepenuh hati 2 kalimat syahadat, dia itu adalah Islam.Memakai fiqih atau syariah yang berdasar Al Quran dan hadis itu boleh, multi presentasi itu adalah rahmah.
Kalau pengharusan berjilbab, itu adalah langkah awal. Model Jilbab kan terserah, yang penting tutup aurat biar kelihatan Islami. Penilaian seseorang kan lahirterlebih dahuludari pandangan pertama. Apa ini melebihi yang dikehendak Allah Swt. Saya kira tidak melebihi, tapi masih jauh sekali dari kesempurnaan.
Soal multi access itu kan efek, efek datang dari mana, harus dikaji. Amrozi bertindak kenapa. Itu karena dia yang sanggup bilang NO kepada Jago tunggal. Soal tindakannya melebihi itu access lain. Jadi dipilahpilah mana yang access mana yang hak, mana yang disebabkan oleh semenamena. 
Kalau kita kaji dan kita amati lebih dalam, semua kata sakti Islam sudah digiring kearah atau kebilik teroris oleh Jago tunggal dunia ini, sehingga orang Islam itu takut memakai kata itu. Osama, adalah nama anak dari teman Nabi Muhammad, kini siapa yang berani memberi nama anaknya dengan Osama. Jemaah Islamiyah, itu artinya kan kita semua, umat Islam. Kini siapa yang berani memakai kata itu, walau kita umat Islam. Banyak lagi yang lain.
Harus diketahuikan bahwa, pemutar balikkan fakta dan double standard sudah merajalela, tanpa kita dapat mengoreksinya. Apalagi ini dilakukan oleh peneriak HAM dan demokrasi. Weleh .. weleh.
Sangat mungkin, karena itu nilai-nilai etik Islam harus digali terusdan dikembangkan dengan contoh (imamah), bukan dengan paksaan.
[DM] ... "Digali terus" ... menggali dan juga penerapkannya kan harus selangkah2, jadi kalau melangkah saja sudah tak boleh, bagaimana mau menggali. Atau digali dulu sampai tuntas baru diterapkan, kan juga tak mungkin, sebab menggali itu kan terus menerus dan mungkin tidak selesai2.
. " Paksaan " ini juga multi interpretasi kan, apa Tuahn misal mewajibkan kita untuk sholat itu disebut paksaan? Bisa iya bisa nggak. Bisa iyanya, kalau dianggap mengatur dan mewajibkan itu adalah pemaksaan. Bisa nggak, kan orang tak sholat masih dibiarkan hidup dan malah penuh harta kekayaan lagi, (tentu jangan dilihat harta dari mana).
Syara' mewajibkan kaum muslimin menutup aurat, dan kiniPemda Bone dan Pemda Solok mewajibkan karyawan dan anak sekolah berjilbab, berarti itu pemaksaan. Kalau saja bisa menilai dengan perasaan dan multi pandang, mungkin itu bisa diterima langkah awal.Anak kalau tidak dengan nyinyia menyuruh sholat, mungkin mereka tidaksholat, jadi nyinyia itu juga perlu.Yes, untuak anak-anak.
[DM] Anda bilang " yes untuk anak2"  tapi bgm dengan orang yang faktor "Y", coba seandainya anda punya usaha pembangunan jalan, apa mungkin pekerjaan itu terlaksana tanpa mandor , kan sudah dibilang supaya bekerja begini begitu, pasti bisa jalan? .. boleh dicoba ... pasti rugi besar.Hasilnya kan semua sudah tahu, stigmatisasi PKI tidak menjadikan ummatIslam lebih baik, dan malahan negara menjadi amburadul dan hampir koit.
Apa amburadul dan koitnya negara karena mayoritas Islam  terlalu naif.Merujuk kepada syarak, no problem. Berlainan dengan memaksakan syarak.Gampangnya kenapa tidak mencontoh Singapore saja
Kalau begitu kita sudah mau satu biduk, tinggal memoles disana sini. Hanya berlainan dalam menterjemahkan "memaksa"
Syarak itukan multi interpretasi alias warna warni, contohnya syaraksyiah (anda mengakui syiah bagian dari Islam bukan?). Pergolakan danperubahan dikalangan syiah perlu dijadikan bandingan.
[DM] Multi iterpretasi Yang penting kita jangan takut dan jangan alergi bilang Islam dan Syara' dulu. Kalau perbedaan dapat diterima sebagai rahmatal lil'alamin, kan baik. Warna warni adlah indah, yang penting dinegara mayoritas Islam hukum harus Islami. UUD kami dibuat, dijiwaidan dimulai dengan kata Islamiah . "Atas rahmat Allah  "Mayoritas dalam pluralitas, tafsiran bisa berbeda dari orang keorang,dan perlu dilihat ayat lain yang menafikan, matrix memang, tafsiran textualhanya menghasilkan para teroris sekelas Amrozi dkk. Kalau sudah begitu masih diklaim Islami?
[DM]. Apa ini juga bukan generalisir dari hal khusus. Amrozi 

Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih

2003-06-25 Terurut Topik SBN



Assalamu'alaikum wr. wb.
Salah satuhal menarik dalam Islam 
dankaum Muslim adalah pluralisme. Yakni keragaman pemahaman terhadap 
teks-teks agama yang diakibatkan oleh cara menafsirkan teks tersebut. 
Keragaman penafsiran muncul disebabkan oleh latar belakang memahami teks 
yang bermacam-macam, misalnya disebabkan oleh kedalaman pengetahuan, kondisi 
sosial budaya setempat, garis madzhab rujukan, jiwa dari teks itu sendiri dan 
sebagainya. Di atas semuanya itu, hal yang perlu diacungi jempol adalah 
manakala perbedaan-perbedaan ini direspon dengan kebesaran jiwa masing-masing 
pihak dengan mengedepankan penghargaan terhadap pihak lain yang tak sejalan 
dengan pemahaman pihaknya. Sesungguhnya isu pluralisme mengandung 
pengertian yang merentang sejak pluralitas di kalangan kaum Muslim sendiri dalam 
memahami Islam sampai pluralitas keragaman agama di dalam masyarakat luas. 
Dalam tulisan ini, pluralisme lebih ditujukan kepada kondisi warna pelangi dalam 
memahami Islam terutama pada kajian syari’ah oleh internal kaum Muslim 
sendiri.Bibit-bibit pluralisme dalam menerjemahkan Islam telah nampak 
sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Tak jarang dua orang atau lebih sahabat mempunyai 
pandangan berbeda terhadap satu teks suci wahyu. Misalnya – seperti 
diriwayatkan Imam Abu Dawud – dua orang sahabat mempunyai sikap berlainan 
sehubungan dengan ibadah shalat saat didapatinya air padahal sebelumnya sudah 
ditunaikan dengan bertayammum, karena ketiadaan air waktu itu. Pada 
mulanya kedua sahabat tersebut sepakat bahwa pengganti wudlu adalah 
bertayammum. Setelah selesai shalat ternyata mereka mendapati air, 
perbedaan mulai muncul. Sahabat yang satu berwudlu dan mengulangi 
shalatnya, tapi yang lainnya tidak melakukan hal serupa. Kemudian keduanya 
melaporkan hal tersebut kepada Nabi SAW. Secara bijak beliau merespon 
dengan sikap tidak menyalahkan salah satu pihak tidak pula menyanjung pihak 
lainnya. Beliau malah menyebutkan kelebihan masing-masingnya. Yaitu, bagi 
yang mengulangi shalat dikatakan telah memperoleh dua keutamaan sedang bagi yang 
tidak mengulangi telah berpegang pada sunnah dan shalatnya telah 
mencukupi. Di sini kelihatan bahwa tradisi berbeda paham dan saling 
menghargai perbedaan tersebut telah demikian dijunjung tinggi sejak awal-awal 
kelahiran Islam.
Demikian pula penafsiran bahwa negeri ini adalah 
hanya punya kaum Muslimin yang "sepemikiran" saja, kenyataan bahwa orang-orang 
PPUPKI itu adalah mereka yang mau kerjasama dengan Jepang yang fasis. Pandangan 
Islam sendiri bisa berbeda dalam hal ini, kerjasama dengan kaum 
penindas?

Agama kami yang mayoritas? Kami itu yang mana, 
karena tidak semua Muslim sependapat syariah itu harus jadi formal legalistik, 
banyak eskali yang berpendapat bahwa syariah/fiqih itu harusnya jadi etik Muslim 
(yang kenyataan memang belum mampu menjadikan etiknya bicara). Kenapa 
ketidakmampuan dalam etik lantas dijadikan motivasi merebut kuasa?

Salam

SBN

  - Original Message - 
  From: 
  Darul Makmur 
  
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Tuesday, June 24, 2003 3:53 
PM
  Subject: [RantauNet.Com] Syariah atau 
  Fiqih
  
  Assalamu'alaikum Ww
  
  Sulit saya berkomentar, tentang cerita dari orang yang sudah memandang 
  satu pihak negatif. Saya selama ini sudah sangat sedih, sejak 350 tahun 
  sebelum merdeka, sampai akhir orde baru negara saya sudah dikuasai oleh tirani 
  minoritas. Sampai suatu waktu, untuk bicara Islam saja orang dituduh fanatik 
  (yang berkonotasi negatif), bisa-bisa di Sukabumikan. 
  
  Kini kami yang mayoritas ingin bicara, ingin memperjuangkan hak, ingin 
  mengatakan bahwa agamakami adalah agama untuk dunia. Agama kami mengatur 
  seluruh segi kehidupan, jadi kami kurang setuju kalau negara dimana kami 
  berada dan ternyata kami mayoritas disini, diatur secara sekuler. Bagi kami 
  setiap tindak tanduk harus dimulai dengan bismilah dan itu adalah ibadah. 
  Setiap detak jantung kami adalah untukNya, itu adalah ibadah kami. Bagaimana 
  kami harus memilah ini urusan dunia, ini urusan akhirat. Ini urusan agama, ini 
  urusan negara. Berat, sungguh berat, maka dengan itulah kami menginginkan 
  negara ini juga diatur menurut perintah Tuhan kami, menurut ajaran kitab kami. 
  Apakah keinginan kami ini salah, apakah keinginan kami ini melanggar 
HAM?
  
  Menurut kami ini adalah hak kami, kami perjuangkan kemerdekaan negara ini 
  dengan Allahu Akbar, berbekal semangat persamaan, untuk mengenyahkan 
  penindasan. Malah pernahdulu di ultimatum, kesepakatan yang telah di 
  ambil dalam sebuah rapat di PPUKI dengan alot, eh diulmatum untuk dianulir 
  oleh kekuatan minoritas, dengan dada lapang para petinggi saat itu merelakan 7 
  kata "Piagam Jakarta" dibuang demi orang nan bagado saeto dan kalau indak di 
  den aden indak sata.
  
  Akankah negeri ini dikuasai terus oleh tirani minoritas, tidak . kami 
  berhak bilang tidak. Sebab apa yang kami bilang perlu bagi kami tetap 
  ditentang, termasuk hukum peng

[RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih

2003-06-24 Terurut Topik Darul Makmur
Assalamu'alaikum Ww

Sulit saya berkomentar, tentang cerita dari orang yang sudah memandang satu pihak negatif. Saya selama ini sudah sangat sedih, sejak 350 tahun sebelum merdeka, sampai akhir orde baru negara saya sudah dikuasai oleh tirani minoritas. Sampai suatu waktu, untuk bicara Islam saja orang dituduh fanatik (yang berkonotasi negatif), bisa-bisa di Sukabumikan. 

Kini kami yang mayoritas ingin bicara, ingin memperjuangkan hak, ingin mengatakan bahwa agamakami adalah agama untuk dunia. Agama kami mengatur seluruh segi kehidupan, jadi kami kurang setuju kalau negara dimana kami berada dan ternyata kami mayoritas disini, diatur secara sekuler. Bagi kami setiap tindak tanduk harus dimulai dengan bismilah dan itu adalah ibadah. Setiap detak jantung kami adalah untukNya, itu adalah ibadah kami. Bagaimana kami harus memilah ini urusan dunia, ini urusan akhirat. Ini urusan agama, ini urusan negara. Berat, sungguh berat, maka dengan itulah kami menginginkan negara ini juga diatur menurut perintah Tuhan kami, menurut ajaran kitab kami. Apakah keinginan kami ini salah, apakah keinginan kami ini melanggar HAM?

Menurut kami ini adalah hak kami, kami perjuangkan kemerdekaan negara ini dengan Allahu Akbar, berbekal semangat persamaan, untuk mengenyahkan penindasan. Malah pernahdulu di ultimatum, kesepakatan yang telah di ambil dalam sebuah rapat di PPUKI dengan alot, eh diulmatum untuk dianulir oleh kekuatan minoritas, dengan dada lapang para petinggi saat itu merelakan 7 kata "Piagam Jakarta" dibuang demi orang nan bagado saeto dan kalau indak di den aden indak sata.

Akankah negeri ini dikuasai terus oleh tirani minoritas, tidak . kami berhak bilang tidak. Sebab apa yang kami bilang perlu bagi kami tetap ditentang, termasuk hukum pengadilan agama dulunya.

Beginilah pandangan daku yang tipis agama ini, karena agamaku hanya dipelajari diatas buih samudra. Tapi bagi kami setiap tindakan adalah ibadah, jadi kami kurang setuju memisah-misahkan dunia dengan akhirat. Kata syariat kami "tiada akhirat tanpa dunia"

Wassalamulaikum Ww
St.P

Basri Hasan [EMAIL PROTECTED] wrote:


Walaikumsalam wr. wb.
Mungkin ada baiknya kita renungkan dulu kutipan episode berikut:
---
Sepasang orangtua ingin menyekolahkan anaknya, Anto ke sebuah sekolahfavorit. Keluarga ini adalah keluarga Muslim, sedangkan sekolahnya adalahSMU Kristen. Orangtua Anto dan Anto sendiri tidak keberatan untuk bersekolahdi sana, adanya pelajaran agama yg hanya mengajarkan agama Kristen, tidakmenyurut tekad mereka untuk menempuh pendidikan di situ. Karena mereka yakinbahwa pelajaran agama Kristen itu, yang hanya ditempuh selama 2 jampelajaran (setara dng 90 menit) per minggu tidak akan mempengaruhi apa2terhadap keimanan Islam anak mereka. Lagipula, kenyataannya memang tidak adasemacam suatu dokrinisasi di sekolah2 Kristen dlm pelajaran agama tsb.Materi pelajaran agama Kristen itu lebih berisi pelajaran ttg isi Alkitab,bukan menyangkut keimanan Kristen selayaknya di sekolah2 seminari/theologia.Maka berkatalah Anto dan orangtuanya: "Kami tidak keberatan kalau pun harusikut pelajaran agama
 Kristen."Anehnya, pemerintah turun tangan dan berkata: "Tidak boleh! Anak kalianharus diajar agama Islam oleh guru yg beragama Islam pula!"Orangtua Anto: "Tetapi, kami sbg orangtuanya sama sekali tidak keberatan.Kami pun tempo hari bersekolah di sekolah Kristen, dan kami tetap Islamsampai detik ini!"Pemerintah: "Kalau aku bilang, ngakk boleh itu tetap nggak boleh! Anakkalian harus belajar agama Islam oleh guru yg beragama Islam. Untuk itu kamiakan menyediakan gurunya untuk anak Anda!"Orangtua Anto: "Tetapi kami orangtuanya, kamilah yg berhak menentukanpendidikan anak kami sendiri!"Pemerintah: "Kamu orangtuanya, tetapi kami ini pemerintahmu! Apa kamu maumelawan pemerintahmu?!"Anto: "Benar, Tuan Pemerintah, saya sendiri, tidak keberatan kok. Bahkansaya ingin tau juga, sih macam bagaimana pelajaran agama Kristen itu!"Pemerintah: "Ini pernyataan sangat berbahaya! Kamu sebagai anak muslim
 harusdiajar oleh guru yg seagama dgn kamu, dan ajarannya harus agama Islam!"Anto: "Tetapi saya ini manusia, saya mempunyai hak asasi untuk menentukansaya ingin belajar apa. Termasuk pelajaran agama!"Pemerintah: "Mau melawan, ya!? Apakah kamu mau dikenakan sanksi seperti ygtermaktub dalam UU Sisdiknas!"Seorang murid yg beragama Katholik, Markus, yg mendengar percakapan tsb,menimpali, "Tuan pemerintah, saya ini Katholik saya tidak keberatan ikutpelajaran agama Kristen Protestan di sekolah ini. Lagipula antara Katholikdan protestan ajaran agamanya sebagian besar sama"Sambil mendelik matanya Tuan Pemerintah bilang, "Nggak bisa! Kamu ituKatholik, maka kamu harus ikut pelajaran agama Katholik oleh guru yg seagamadgn kamu! Mengerti!"Markus: "Tapi, sama sama sekali tidak keberatan. Orangtua saya jugasedikitpun tdk keberatan, dan ..."Pemerintah: "Kamu dan orangtua kamu itu mau apa? Mau melawan
 

Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih

2003-06-24 Terurut Topik fadhli






bana tuh sutan. islam awak adalah ideologi awak, nan idak mamisahkan dunia jo akhirat.Dipakainya hukum Allah utk mengatur urusan publik bukanlah keinginan manusia, baik muhammad maupun (apalagi) kita, itu adalah kehendakAllah, bukankah dalam Al qur-an sangat banyak ayat yang qath`imengatur urusan-urusan publik?Bukankah Muhammad yg telah dinyatakan Allah sebagai teladan telah banyak mengatur urusan publik? Islam bukan sekedar berisi ritualitas seperti agama lain. Sekularisasi adalah watak dari orang-orang kapitalis, yg dijejalkan ka awak agar semakin jauh awak dari Islam, sahinggo makin lamahlah awak nan Islam ko. Semakin lamah urang-urang Islam maka samakin bakuasolah ide-ide rang kapitalis.

---Original Message---


From: [EMAIL PROTECTED]
Date: 24 Juni 2003 17:51:55
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih

Assalamu'alaikum Ww

Sulit saya berkomentar, tentang cerita dari orang yang sudah memandang satu pihak negatif. Saya selama ini sudah sangat sedih, sejak 350 tahun sebelum merdeka, sampai akhir orde baru negara saya sudah dikuasai oleh tirani minoritas. Sampai suatu waktu, untuk bicara Islam saja orang dituduh fanatik (yang berkonotasi negatif), bisa-bisa di Sukabumikan. 

Kini kami yang mayoritas ingin bicara, ingin memperjuangkan hak, ingin mengatakan bahwa agamakami adalah agama untuk dunia. Agama kami mengatur seluruh segi kehidupan, jadi kami kurang setuju kalau negara dimana kami berada dan ternyata kami mayoritas disini, diatur secara sekuler. Bagi kami setiap tindak tanduk harus dimulai dengan bismilah dan itu adalah ibadah. Setiap detak jantung kami adalah untukNya, itu adalah ibadah kami. Bagaimana kami harus memilah ini urusan dunia, ini urusan akhirat. Ini urusan agama, ini urusan negara. Berat, sungguh berat, maka dengan itulah kami menginginkan negara ini juga diatur menurut perintah Tuhan kami, menurut ajaran kitab kami. Apakah keinginan kami ini salah, apakah keinginan kami ini melanggar HAM?

Menurut kami ini adalah hak kami, kami perjuangkan kemerdekaan negara ini dengan Allahu Akbar, berbekal semangat persamaan, untuk mengenyahkan penindasan. Malah pernahdulu di ultimatum, kesepakatan yang telah di ambil dalam sebuah rapat di PPUKI dengan alot, eh diulmatum untuk dianulir oleh kekuatan minoritas, dengan dada lapang para petinggi saat itu merelakan 7 kata "Piagam Jakarta" dibuang demi orang nan bagado saeto dan kalau indak di den aden indak sata.

Akankah negeri ini dikuasai terus oleh tirani minoritas, tidak . kami berhak bilang tidak. Sebab apa yang kami bilang perlu bagi kami tetap ditentang, termasuk hukum pengadilan agama dulunya.

Beginilah pandangan daku yang tipis agama ini, karena agamaku hanya dipelajari diatas buih samudra. Tapi bagi kami setiap tindakan adalah ibadah, jadi kami kurang setuju memisah-misahkan dunia dengan akhirat. Kata syariat kami "tiada akhirat tanpa dunia"

Wassalamulaikum Ww
St.P

Basri Hasan [EMAIL PROTECTED] wrote:


Walaikumsalam wr. wb.
Mungkin ada baiknya kita renungkan dulu kutipan episode berikut:
---
Sepasang orangtua ingin menyekolahkan anaknya, Anto ke sebuah sekolahfavorit. Keluarga ini adalah keluarga Muslim, sedangkan sekolahnya adalahSMU Kristen. Orangtua Anto dan Anto sendiri tidak keberatan untuk bersekolahdi sana, adanya pelajaran agama yg hanya mengajarkan agama Kristen, tidakmenyurut tekad mereka untuk menempuh pendidikan di situ. Karena mereka yakinbahwa pelajaran agama Kristen itu, yang hanya ditempuh selama 2 jampelajaran (setara dng 90 menit) per minggu tidak akan mempengaruhi apa2terhadap keimanan Islam anak mereka. Lagipula, kenyataannya memang tidak adasemacam suatu dokrinisasi di sekolah2 Kristen dlm pelajaran agama tsb.Materi pelajaran agama Kristen itu lebih berisi pelajaran ttg isi Alkitab,bukan menyangkut keimanan Kristen selayaknya di sekolah2 seminari/theologia.Maka berkatalah Anto dan orangtuanya: "Kami tidak keberatan kalau pun harusikut pelajaran agama Kristen."Anehnya, pemerintah turun tangan dan berkata: "Tidak boleh! Anak kalianharus diajar agama Islam oleh guru yg beragama Islam pula!"Orangtua Anto: "Tetapi, kami sbg orangtuanya sama sekali tidak keberatan.Kami pun tempo hari bersekolah di sekolah Kristen, dan kami tetap Islamsampai detik ini!"Pemerintah: "Kalau aku bilang, ngakk boleh itu tetap nggak boleh! Anakkalian harus belajar agama Islam oleh guru yg beragama Islam. Untuk itu kamiakan menyediakan gurunya untuk anak Anda!"Orangtua Anto: "Tetapi kami orangtuanya, kamilah yg berhak menentukanpendidikan anak kami sendiri!"Pemerintah: "Kamu orangtuanya, tetapi kami ini pemerintahmu! Apa kamu maumelawan pemerintahmu?!"Anto: "Benar, Tuan Pemerintah, saya sendiri, tidak keberatan kok. Bahkansaya ingin tau juga, sih macam bagaimana pelajaran agama Kristen itu!"Pemerintah: "Ini pernyataan sangat ber

Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih

2003-06-24 Terurut Topik indra junaidi

Assalamualaikum w.w.

Tambahan dari ambo, 5 kali dalam sahari samalam kan awak salalu bajanji kepada Allah, bahaso hiduik dan mati awak hanyo untuakNyo. Kacuali kalau awak indak mangarajokannyo.

Pendek sajo, satalah mancubo hiduik di negara sekuler dan alah mancubo pulo bainteraksi dalam kehidupan mereka, tanyatoagama islamlah agama kebenaran nan maatur kehidupan awakdi dunia untuak kahidupan nan labiah kekaldi akhirat. Tapi bagi nan maaguang-aguangkan ajaran sekuler ..kabaa juo lai iko adolah hak inyo...pabiakan sajolah inyo juo nan kamanangguangnyo nanti dihadapan sang Khalik. 

Waalaikumsalam w.w.

Indra JZ
(nan manompang hiduik di negara sekuler).
fadhli [EMAIL PROTECTED] wrote:






bana tuh sutan. islam awak adalah ideologi awak, nan idak mamisahkan dunia jo akhirat.Dipakainya hukum Allah utk mengatur urusan publik bukanlah keinginan manusia, baik muhammad maupun (apalagi) kita, itu adalah kehendakAllah, bukankah dalam Al qur-an sangat banyak ayat yang qath`imengatur urusan-urusan publik?Bukankah Muhammad yg telah dinyatakan Allah sebagai teladan telah banyak mengatur urusan publik? Islam bukan sekedar berisi ritualitas seperti agama lain. Sekularisasi adalah watak dari orang-orang kapitalis, yg dijejalkan ka awak agar semakin jauh awak dari Islam, sahinggo makin lamahlah awak nan Islam ko. Semakin lamah urang-urang Islam maka samakin bakuasolah ide-ide rang kapitalis.

---Original Message---


From: [EMAIL PROTECTED]
Date: 24 Juni 2003 17:51:55
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih

Assalamu'alaikum Ww

Sulit saya berkomentar, tentang cerita dari orang yang sudah memandang satu pihak negatif. Saya selama ini sudah sangat sedih, sejak 350 tahun sebelum merdeka, sampai akhir orde baru negara saya sudah dikuasai oleh tirani minoritas. Sampai suatu waktu, untuk bicara Islam saja orang dituduh fanatik (yang berkonotasi negatif), bisa-bisa di Sukabumikan. 

Kini kami yang mayoritas ingin bicara, ingin memperjuangkan hak, ingin mengatakan bahwa agamakami adalah agama untuk dunia. Agama kami mengatur seluruh segi kehidupan, jadi kami kurang setuju kalau negara dimana kami berada dan ternyata kami mayoritas disini, diatur secara sekuler. Bagi kami setiap tindak tanduk harus dimulai dengan bismilah dan itu adalah ibadah. Setiap detak jantung kami adalah untukNya, itu adalah ibadah kami. Bagaimana kami harus memilah ini urusan dunia, ini urusan akhirat. Ini urusan agama, ini urusan negara. Berat, sungguh berat, maka dengan itulah kami menginginkan negara ini juga diatur menurut perintah Tuhan kami, menurut ajaran kitab kami. Apakah keinginan kami ini salah, apakah keinginan kami ini melanggar HAM?

Menurut kami ini adalah hak kami, kami perjuangkan kemerdekaan negara ini dengan Allahu Akbar, berbekal semangat persamaan, untuk mengenyahkan penindasan. Malah pernahdulu di ultimatum, kesepakatan yang telah di ambil dalam sebuah rapat di PPUKI dengan alot, eh diulmatum untuk dianulir oleh kekuatan minoritas, dengan dada lapang para petinggi saat itu merelakan 7 kata "Piagam Jakarta" dibuang demi orang nan bagado saeto dan kalau indak di den aden indak sata.

Akankah negeri ini dikuasai terus oleh tirani minoritas, tidak . kami berhak bilang tidak. Sebab apa yang kami bilang perlu bagi kami tetap ditentang, termasuk hukum pengadilan agama dulunya.

Beginilah pandangan daku yang tipis agama ini, karena agamaku hanya dipelajari diatas buih samudra. Tapi bagi kami setiap tindakan adalah ibadah, jadi kami kurang setuju memisah-misahkan dunia dengan akhirat. Kata syariat kami "tiada akhirat tanpa dunia"

Wassalamulaikum Ww
St.P

Basri Hasan [EMAIL PROTECTED] wrote:


Walaikumsalam wr. wb.
Mungkin ada baiknya kita renungkan dulu kutipan episode berikut:
---
Sepasang orangtua ingin menyekolahkan anaknya, Anto ke sebuah sekolah---Salam

SBN


Do you Yahoo!?SBC Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month! 








 IncrediMail - Email has finally evolved - Click Here
Do you Yahoo!?
SBC Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month!

[RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih - Hadirkan Fiqh Sebagai Etika

2003-06-21 Terurut Topik Basri Hasan
Assalamu'alaikum wr. wb.
Untuk labiah janiehno diskusi awak, elok kito caliak pulo pandangan urang
lua iko.
Salam
SBN
KH Sahal Mahfudz: Hadirkan Fiqh Sebagai Etika


Jakarta, Kompas -  Fiqih tidak harus dipahami dalam dimensi formal
legalistik tetapi harus dibarengi dimensi etik, agar pengembangannya
benar-benar sejalan dengan fungsinya.Fungsi ajaran syariat yang tertuang
dalam fiqih adalah membimbing, sekaligus memberi solusi atas persoalan
kehidupan praktis, baik bersifat individual maupun sosial.

Dengan kata lain, fiqih harus dihadirkan sebagai etika sosial, bukan hukum
positif negara. Inilah yang selama ini mendorong saya untuk mengembangkan
fiqih yang bernuansa sosial, tidak hanya bicara soal halal-haram, yang
kental dengan nuansa individual atau pun menghadirkan fiqih sebagai hukum
positif negara, ujar KH Sahal Mahfudz, pada pidato penerimaan gelar doktor
kehormatan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Rabu (18/6).

Fiqih sosial memiliki lima ciri pokok yang menonjol, yaitu interpretasi
teks-teks fiqih secara kontekstual, perubahan pola bermadzhab dari tekstual
(madzhab qauli) ke madzhab metodologi (madzhab manhaji), verifikasi mendasar
ajaran pokok dan cabang, fiqih dihadirkan sebagai etika sosial , dan
pengenalan metodologi pemikiran filosofis, terutama dalam masalah budaya dan
sosial.

Fiqih sosial bertolak dari pandangan bahwa mengatasi masalah sosial yang
kompleks dipandang sebagai perhatian utama syariat Islam, tegasnya.

Pemecahan problem sosial, kata Ketua Majelis Ulama Indonesia ini, merupakan
upaya memenuhi tanggung jawab kaum mulimin yang konsekuen atas kewajiban
mewujudkan kesejahteraan atau kemaslahatan umum.

Secara sederhana, kemaslahatan umum adalah kebutuhan nyata masyarakat dalam
kawasan tertentu untuk menunjang kesejahteraan lahiriahnya, katanya.

Pengembalian fiqih agar sesuai dengan prinsip etik, dapat dilakukan dengan
cara mengintegrasikan maqasid al syariah ke dalam proses pengembangan
kerangka teoritik fiqih. Dalam konteks ini, berarti hikmah hukum harus
diintegrasikan ke dalam illat (alasan) hukum, sehingga diperoleh suatu
produk hukum yang bermuara pada kemaslahatan umum, katanya.

Tidak seperti agama Kristen yang didominasi wacana teologi, kata Sahal,
fiqih justru berkembang pesat dan mendominasi kehidupan Islam. Inilah yang
kemudian memunculkan citra kehidupan masyarakat Islam itu sangat legalistik.

Karena itu, katanya tidak salah jika kita ingin melihat prilaku budaya
masyarakat Islam, fiqih merupakan jendela yang tepat.

Menurut Sahal, meski banyak ayat al-Qur'an tidak menjelaskan secara rinci
tentang sesuatu, di masa Nabi Muhammad tidak banyak persoalan karena dia
menjadi tafsir hidup. Namun setelah nabi wafat, tafsir hidup itu tidak ada
lagi, sementara permasalahan sosial terus berkembang.

Dengan demikian, kebutuhan paling mendesak adalah bagaimana permasalahan
baru yang muncul dari daerah takulukan baru mendapatkan legalitas
keagamaan, katanya.

Karena Islam lahir sebagai agama dan negara, kata KH Sahal, penyebaran Islam
pada masa sesudah Nabi pun diwarnai dengan watak politik.

Sangat wajar jika lebih banyak permasalahan sosial keagamaan yang bersifat
praktis muncul ke permukaan daripada permasalahan sosial keagamaan yang
bersifat teologis. Atas alasan inilah mengapa kebutuhan terhadap hukum
terlihat begitu dominan, dan akhirnya fiqih berkembang menjadi satu cabang
ilmu ke-Islam-an yang formalistik, katanya.

Dalam proses pengembangan kerangka teoritiknya, kata KH Sahal, fiqih menjadi
terpisah dari etika. Dan, karena sifat formalistiknya itu, ajaran syariat
yang tertuang dalam fiqih terkadang terlihat tidak searah dengan bentuk
kehidupan praktis sehari-hari.

Zakat misalnya, sebenarnya merupakan ajaran Islam yang semangatnya adalah
menciptakan keadilan sosial ekonomi. Namun, dalam fiqih, zakat sering
dipahami sebagai ibadah formal yang hanya menjelaskan kewajiban muzakki
(wajib zakat) untuk mengeluarkan zakat dalam nisab (jumlah) tertentu. Watak
fiqih yang formalistik memang sering mengundang orang untuk melakukan
manipulasi (hilah) terhadapnya, katanya.

Berpidato mewakili keluarga, KH Abdurrahman Wahid mengatakan, fiqih tidak
harus dipahami sebagai sesuatu yang kaku melainkan lentur. Agar bisa lentur
memang diperlukan reinterpretasi terhadap teks secara kontekstual, katanya.

Abdurrahman menceritakan bagaimana KH Sahal sangat teliti dalam mengambil
keputusan dengan mempertimbangkan maslahat ammah (kemaslahatan umum).
Ketika saya dikirimi dokumen dari Israel untuk ditandatangani, saya bawa ke
rapat PB NU. Ketika itu, PBNU meminta KH Sahal yang memeriksa. Di situ
terdapat kata-kata, manusia tidak berdosa. Kiai Sahal minta kata itu diganti
dengan manusia tidak bersalah. Sebab, yang berhak menentukan dosa atau tidak
itu adalah Tuhan, dengan ajarat Tuhan manusia hanya bisa mengatakan bersalah
atau tidak, kata Abdurrahman.

KH Sahal dilahirkan di Pati 17 Desember 1937. Hampir seluruh hidupnya
dijalani di pesantren, mulai dari belajar, mengajar, dan 

[RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih

2003-06-20 Terurut Topik Darul Makmur
Assalamulaikum Ww.

Maknawi, open society .. seandainya sipeneriak open society ini bisa melihat maknawi secara open, mungkin mereka tidak mudah memvonis teroris, kalau mereka dapat bertanya, knp mereka memilih kekerasan. Coba lihat kekerasan terjadi krn tertindas  siapa yang menindas, kurangi tidasan .. beri mereka kesempatan berbicara, dengar bicara mereka  mereka juga punya HAM, mereka juga punya hati. Tapi hati itu bisa membaja kalau sudah tertepa dengan berbagai tekanan dan pengacuhan berlama-lama dan dipaksa menerima kebenaran si open society atau siperiah HAMtsb. HAM juga seharusnya punya bbrp dimensi dan dapat dilihat berdasar kaca mata masing-masingkan?

Wass. Ww
ex LIKSBN [EMAIL PROTECTED] wrote:




Menjalankan tidak berarti harus mencantumkan, sekarang yang banyak teriak justru
yang pengin mencantumkan saja, namun enggan menjalankan secara maknawi.
Contohnya "syariah" Islam, banyak yang berlomba ingin mencantumkan dalam
kontrak sosial, soal implementable atau bukan... egp. Kalau ada yang keberatan
lantas didemo, dianggap kafirdan kalau perlu dibunuh. Begitulah wajah muslim
sekarang. Kalau memang Islam sebagai way of life nggak perlu bingung, jalankan
saja.
Salam
SBN


- Original Message - 
From: Darul Makmur 
To: [EMAIL PROTECTED] 
Sent: Friday, June 20, 2003 9:02 AM
Subject: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih

Assalaamulaikum Ww

Saya kadang bingung, apa kita dapattetap dianggap Islam kalau meninggalkan Fiqih atau Syariah? Mohon penjelasan dari yang berkompeten. Setahu saya dengan Fiqih atau Syariah itulah baru kita beragama. Entah kalau hanya dengan eling.

Wassalamulaikum Ww
Ex-LIKBasri Hasan [EMAIL PROTECTED] wrote:
Ditempat asalnya dimana dulu Muhammad SAW yang mengintroduksiHAM pertama justru meninggalkan semua itu atas nama "fiqih" atau"syariah" Islam.Artinya: nggak usah mencantumkan Tuhan atau atas nama tuhan dalammengurus negara, dari sini dimulai segala usaha memerangi percabulanselama ini.SalamSBN


Do you Yahoo!?SBC Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month!
Do you Yahoo!?
SBC Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month!

Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih

2003-06-20 Terurut Topik Zubir Amin
 Assalamualaikum wr.wb.Semoga Allah swt selalu memberkati kita semua
 kaum Muslimin dengan wawasan dan cara pandang nan Islami.

 On dated Fri,20 Jun 2003,sanak Darul Makmur al wrote:
 ...setahu saya dengan Fiqih atau syari'ah itulah baru
  kita berAgama(Islam-ab).Entahlah kalau hanya dengan
eling...
 --

 Dulu waktu sadang sumarakno maso Orba,banyak bamunculan aliran
Islam sempalan,seperti islam jama'ah,islam inkar sunnah,islam eling
islam baik-baik.Saingek jo Buyuang hampia sadoe aliran2 tu nan dijadi
kan perdebatan dan hujatan adalah masalah syari'ah dan fiqih.Aliran
inkar sunnah memandang indak paralu mengikuti fiqih,cukuik dengan Kitab
Al-Qur'an saja.Hebatkan,rang Indonesia nan indak babahaso Arab labiah ta
hu memahami bahaso Al-Quran nan dalam nahaso Arab.Karano tu aliran ini
HANYA mengakui Al-Quran saja.Sebagian diantara mereka memandang milik
paliang dasar insani,aatu,adalah labiah tinggi dari fiqih itu sendiri.
Hebaaat mereka ini dari junjungan kita Nabi Besar Muhammad nan selalu
menganjurkan al untuk mendalami dan menghayati Al-Quran,pelajarilah sun-
nahku,kecek baliau.Kita(bagi nan amuah)kaum muslimin nan melaksanakan
isi kandungan Al-Quran dengan pedomanpelaksanaannya ilmu Fiqih,disabu
ik juo telah melaksanakan syari'at Islam.

   Bagi kito kaum Muslimin nan sadar akan kesucian agama Islam itu nan
berdasarkan Al-Quran,fungsi Fiqih adalah seperti kehidupansanak Darul
dilauik lapeh,diateh kapa nan sadang balayia;pedoman dan petunjuk bagi
pengamalan isi Al-Quran.Kalau ndak ado Fiqih,tasasek hiduik baagamo awak
samolo jo kapa,bisa menghantam karang,pacah dan handam karam kapa tu ja-
dinyo,kan bak itu sanak Darul.

   Jo Buyuang,hanya minta kadunsanak nan piawai dalam ilmu agamo Islam
ko,kok marilis soal nan agaksensitif nan mungkin,sakali lagi mungkin
akan manyangkuik ke masalah akidah,tolong pandai-pandailah mangemasnyo.
Kami(bagi sia nan mau-tamasuak jo Buyuang) dipalanta ko,io alun sadalam
pengetahuan dan pemahaman baagamo sanak-sanak nan piawai tu.Lakeh je mam
buransang hati jo perasaan kalau ado nan semacam melecehkan kesucian
Nabi Besar kita Muhammad saw atas daliah ham.Itu dek dangkalnyo pangata
huan agamo jo Buyuang.Sanak Darul dan sanak rang palanta,taruihkanlah
amal makruf nahi mungkar sanak tu di maa juo sanak barado.Sekali lagi
pengharaan jo Buyuang bagi para sanak nan mempunyai pemikiran nan cemer
lang dalam pengembangan dan peningkatan pemahaman baagamo kito.

Wasslamualaikum wr.wb.AB-Marseille.

RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
---

Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
===


Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih

2003-06-20 Terurut Topik Basri Hasan
Assalamualaikum wr.wb.

Tarimo kasih ka mamak Ajo Buyuang di Marseille nagari nan jadi tampek
asa dari lagu Indonesia Raya (kok lai dapek referensi tolong dilewakan).
Kok nan disabuik cupak usali sarupo pintak Ajo, tantu dunsanak lain
labiah banyak nan dilua, sarato nan didalam nan labiah banyak aniang
nan labiah tau. Dek udaro di Ina kini lah taraso sasak baliak sarupo
jo maso awal PRRI daulu, mako dibukaklah kaji iko jo sagalo kakurangannyo.
jo niak Ina kamanjadi carai barai, mudah-mudahan para doens labiah capek
mancaliek kilek baliauang nan lah kakaki.
Nasiaik Ajo tantu kami paratikan, insya Allah nan cupak usali indak
kabarubah
do, sapanjang nan kami tahu:

Gantang nan papek,
bungka nan piawai,
taraju nan indak bapaliang.
Nan itam tahan tapo,
nan putiah tahan sasah,
nan babarih nan bapahek,
nan batakuak nan ditabang.

Salam

SBN

- Original Message -
From: Zubir Amin [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
[EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, June 20, 2003 4:54 PM
Subject: Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih


  Assalamualaikum wr.wb.Semoga Allah swt selalu memberkati kita semua
  kaum Muslimin dengan wawasan dan cara pandang nan Islami.

  On dated Fri,20 Jun 2003,sanak Darul Makmur al wrote:
  ...setahu saya dengan Fiqih atau syari'ah itulah baru
   kita berAgama(Islam-ab).Entahlah kalau hanya dengan
 eling...
  --

  Dulu waktu sadang sumarakno maso Orba,banyak bamunculan aliran
 Islam sempalan,seperti islam jama'ah,islam inkar sunnah,islam eling
 islam baik-baik.Saingek jo Buyuang hampia sadoe aliran2 tu nan dijadi
 kan perdebatan dan hujatan adalah masalah syari'ah dan fiqih.Aliran
 inkar sunnah memandang indak paralu mengikuti fiqih,cukuik dengan Kitab
 Al-Qur'an saja.Hebatkan,rang Indonesia nan indak babahaso Arab labiah ta
 hu memahami bahaso Al-Quran nan dalam nahaso Arab.Karano tu aliran ini
 HANYA mengakui Al-Quran saja.Sebagian diantara mereka memandang milik
 paliang dasar insani,aatu,adalah labiah tinggi dari fiqih itu sendiri.
 Hebaaat mereka ini dari junjungan kita Nabi Besar Muhammad nan selalu
 menganjurkan al untuk mendalami dan menghayati Al-Quran,pelajarilah sun-
 nahku,kecek baliau.Kita(bagi nan amuah)kaum muslimin nan melaksanakan
 isi kandungan Al-Quran dengan pedomanpelaksanaannya ilmu Fiqih,disabu
 ik juo telah melaksanakan syari'at Islam.

Bagi kito kaum Muslimin nan sadar akan kesucian agama Islam itu nan
 berdasarkan Al-Quran,fungsi Fiqih adalah seperti kehidupansanak Darul
 dilauik lapeh,diateh kapa nan sadang balayia;pedoman dan petunjuk bagi
 pengamalan isi Al-Quran.Kalau ndak ado Fiqih,tasasek hiduik baagamo awak
 samolo jo kapa,bisa menghantam karang,pacah dan handam karam kapa tu ja-
 dinyo,kan bak itu sanak Darul.

Jo Buyuang,hanya minta kadunsanak nan piawai dalam ilmu agamo Islam
 ko,kok marilis soal nan agaksensitif nan mungkin,sakali lagi mungkin
 akan manyangkuik ke masalah akidah,tolong pandai-pandailah mangemasnyo.
 Kami(bagi sia nan mau-tamasuak jo Buyuang) dipalanta ko,io alun sadalam
 pengetahuan dan pemahaman baagamo sanak-sanak nan piawai tu.Lakeh je mam
 buransang hati jo perasaan kalau ado nan semacam melecehkan kesucian
 Nabi Besar kita Muhammad saw atas daliah ham.Itu dek dangkalnyo pangata
 huan agamo jo Buyuang.Sanak Darul dan sanak rang palanta,taruihkanlah
 amal makruf nahi mungkar sanak tu di maa juo sanak barado.Sekali lagi
 pengharaan jo Buyuang bagi para sanak nan mempunyai pemikiran nan cemer
 lang dalam pengembangan dan peningkatan pemahaman baagamo kito.

 Wasslamualaikum wr.wb.AB-Marseille.

 RantauNet http://www.rantaunet.com
 Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
 ---

 Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke:
 http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
 ===



RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
---

Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
===


Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih

2003-06-20 Terurut Topik Basri Hasan
dasarkan agama. Mengapa 
kalau selamaini semuanya sudah berjalan baik, lalu pemerintah muncul dgn UU 
tsb? Bahkankami melihat materi UU Sisdiknas ini malah tidak berusaha 
mengatur hal2 ygsebenarnya lebih substansial. Misalnya, nasib guru yg selama 
ini seringdiabaikan, bagaimana memaksimalkan kualitas pelajaran2 yg 
diajarkan disekolah dan bukan mengutamakan kuantitas seperti selama ini 
terjadi. Kurangdiperhatikannya kualitas suatu mata pelajaran, dan 
seolah-olah lebihmengedepankan kuantitas mata pelajaran, mengakibatkan 
lulusan2 sekolah2 kitakebanyakan tak bermutu. Tidak bisa apa2 ketika di 
hadapkan pada dunia nyata.Contoh saja, pelajaran bahasa Inggris yg diajarkan 
sejak SD sampai SMU,hasilnya sebagian besar peserta didik itu setelah lulus, 
nggak bisa apa2.Hanya bisa ngomong "yes - no." Apa yg didapat dari pelajaran 
bahasa Inggrisselama sekitar 12 tahun itu! Bisa dikatakan: 
NOL"Pemerintah: "Lho, lho, kok malah memberi kuliah!? Apakah Anda juga 
maudituduh mau melawan pemerintah dan melanggar UU 
Sisdiknas!?"Salam

SBN


  - Original Message - 
  From: 
  Darul Makmur 
  
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Friday, June 20, 2003 1:30 PM
  Subject: [RantauNet.Com] Syariah atau 
  Fiqih
  
  Assalamulaikum Ww.
  
  Maknawi, open society .. seandainya sipeneriak open society ini 
  bisa melihat maknawi secara open, mungkin mereka tidak mudah memvonis teroris, 
  kalau mereka dapat bertanya, knp mereka memilih kekerasan. Coba lihat 
  kekerasan terjadi krn tertindas  siapa yang menindas, kurangi tidasan 
  .. beri mereka kesempatan berbicara, dengar bicara mereka  
  mereka juga punya HAM, mereka juga punya hati. Tapi hati itu bisa membaja 
  kalau sudah tertepa dengan berbagai tekanan dan pengacuhan berlama-lama dan 
  dipaksa menerima kebenaran si open society atau siperiah HAMtsb. HAM 
  juga seharusnya punya bbrp dimensi dan dapat dilihat berdasar kaca mata 
  masing-masingkan?
  
  Wass. Ww
  ex LIKSBN [EMAIL PROTECTED] wrote:
  



Menjalankan tidak berarti harus mencantumkan, 
sekarang yang banyak teriak justru
yang pengin mencantumkan saja, namun enggan 
menjalankan secara maknawi.
Contohnya "syariah" Islam, banyak yang berlomba 
ingin mencantumkan dalam
kontrak sosial, soal implementable atau 
bukan... egp. Kalau ada yang keberatan
lantas didemo, dianggap kafirdan kalau 
perlu dibunuh. Begitulah wajah muslim
sekarang. Kalau memang Islam sebagai way of 
life nggak perlu bingung, jalankan
    saja.
    Salam
    SBN


  - Original Message - 
  From: 
  Darul 
  Makmur 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Friday, June 20, 2003 9:02 
  AM
  Subject: [RantauNet.Com] Syariah atau 
  Fiqih
  
  Assalaamulaikum Ww
  
  Saya kadang bingung, apa kita dapattetap dianggap Islam kalau 
  meninggalkan Fiqih atau Syariah? Mohon penjelasan dari yang berkompeten. 
  Setahu saya dengan Fiqih atau Syariah itulah baru kita beragama. Entah 
  kalau hanya dengan eling.
  
  Wassalamulaikum Ww
  Ex-LIKBasri Hasan [EMAIL PROTECTED] 
  wrote:
  Ditempat 
asalnya dimana dulu Muhammad SAW yang mengintroduksiHAM pertama 
justru meninggalkan semua itu atas nama "fiqih" atau"syariah" 
Islam.Artinya: nggak usah mencantumkan Tuhan atau atas nama tuhan 
dalammengurus negara, dari sini dimulai segala usaha memerangi 
percabulanselama ini.SalamSBN
  
  
  Do you Yahoo!?SBC 
  Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month!
  
  
  Do you Yahoo!?SBC 
  Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month!


Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih(II)

2003-06-20 Terurut Topik Zubir Amin
 Wa'laikumsalam wr.wb.Mungkin di Bogor kini lah
 jam.03.00pagi,di Marseille baru jam.21.50,baru
 masuak waktu Maghrib(biaso musim paneh),sebab
 itu walaupun sanak Basri Hasan sadang lalok,di
 ucapkan selamat pagi dan selamat istirahat.

 On dated Fri,20 Jun 2003,sanak SBN al wrote:
 ...insya Allah nan cupak usali indak kabaru
  bah do,sapanjang nan kami tahu.Dalam bait 
  nan manis juo ditambahkan al...bungka nan 
  piawai...taraju nan indak bapaliang...
 

 Su'al cupak usali nan indak kabarubah,Jo Buyung
tahubana dengan fondasi sanak tu.Cuma nan jadi pi
kiran jo Buyuang nan picik ko,io agak tagamang ka
dang-kadang mancaliak layang-layang sanak nan bata
raju indak kapaliang tu.Bagi sanak tabang tinggilah
layang-layang tu hendaknya,karena yakin tarajunyo su
lik nan kabarubah.Bagi jo Buyuang,bisa menikmati
keindahan lenggang lenggok layang-layang sanak nan lah tabang tinggi dilangik 
biru.Tapi apo io taraju-
nyo indak paralu dipelokan senek,karena caro naik
turun layang2 sanak tu,kadang-kadang agak kurang ma
nih tabangnyo.Supayo naik turun tabang malayang la-
yang sanak tu kembali elok dan rancakdipandang urang,ado baikno tarajunyo tu 
digese senek antah
kasuok atau kakida,pasti layang2 naik dengan indah-nya.Disinilah keghaiban dan 
rahasia dari pangarati
an cupak usali nan indak kabarubah nan paralu manu-
ruik jo Buyuang setiok kito mendalaminya secara apli
kasi dalam hidup bermasyarakat yang kadar keimanan
dan keIslamannya berbeda.

Bunuah-bunuah sipanjang(jari tangah),kecek jari
talunjuak,baa mako dibunuah,kecek jari manih,ka
rano terlalu tinggi,kecek kalingkiang.Kok samo
sajo tinggi kayu di rimbo,kecek ibu jari,kamaa
angin kalalu.Bana qutuo,bana qutuo;sorak jari ta
ngah.Ha,ha,ha,ha,

Salam baliak dari Jo Buyang di Marseille.Salam
kami sekeluarga untuk sanak Basri Hasan di Bogor.

RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
---

Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
===


Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih(II)

2003-06-20 Terurut Topik Benzuara
Ass. wr. wb
Alah jam 1/2 ampek wakatu jakarta mamak jo buyuang, balum talalok lai?/,
awak sangajo batagang, karano mangaja kereta subuah ka cirebon, ado tugas
setek ka rs. kuningan, kan lai aman2 se nagari parancih tu, atau lai sato
pulo kuliliang mangawani anggota mpr awak tu hehehehe
sala
ben, sutan lenggang
- Original Message -
From: Zubir Amin [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
[EMAIL PROTECTED]
Sent: Saturday, June 21, 2003 3:38 AM
Subject: Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih(II)


  Wa'laikumsalam wr.wb.Mungkin di Bogor kini lah
  jam.03.00pagi,di Marseille baru jam.21.50,baru
  masuak waktu Maghrib(biaso musim paneh),sebab
  itu walaupun sanak Basri Hasan sadang lalok,di
  ucapkan selamat pagi dan selamat istirahat.

  On dated Fri,20 Jun 2003,sanak SBN al wrote:
  ...insya Allah nan cupak usali indak kabaru
   bah do,sapanjang nan kami tahu.Dalam bait
   nan manis juo ditambahkan al...bungka nan
   piawai...taraju nan indak bapaliang...
  

  Su'al cupak usali nan indak kabarubah,Jo Buyung
 tahubana dengan fondasi sanak tu.Cuma nan jadi pi
 kiran jo Buyuang nan picik ko,io agak tagamang ka
 dang-kadang mancaliak layang-layang sanak nan bata
 raju indak kapaliang tu.Bagi sanak tabang tinggilah
 layang-layang tu hendaknya,karena yakin tarajunyo su
 lik nan kabarubah.Bagi jo Buyuang,bisa menikmati
 keindahan lenggang lenggok layang-layang sanak nan lah tabang tinggi
dilangik biru.Tapi apo io taraju-
 nyo indak paralu dipelokan senek,karena caro naik
 turun layang2 sanak tu,kadang-kadang agak kurang ma
 nih tabangnyo.Supayo naik turun tabang malayang la-
 yang sanak tu kembali elok dan rancakdipandang urang,ado baikno
tarajunyo tu digese senek antah
 kasuok atau kakida,pasti layang2 naik dengan indah-nya.Disinilah
keghaiban dan rahasia dari pangarati
 an cupak usali nan indak kabarubah nan paralu manu-
 ruik jo Buyuang setiok kito mendalaminya secara apli
 kasi dalam hidup bermasyarakat yang kadar keimanan
 dan keIslamannya berbeda.

 Bunuah-bunuah sipanjang(jari tangah),kecek jari
 talunjuak,baa mako dibunuah,kecek jari manih,ka
 rano terlalu tinggi,kecek kalingkiang.Kok samo
 sajo tinggi kayu di rimbo,kecek ibu jari,kamaa
 angin kalalu.Bana qutuo,bana qutuo;sorak jari ta
 ngah.Ha,ha,ha,ha,

 Salam baliak dari Jo Buyang di Marseille.Salam
 kami sekeluarga untuk sanak Basri Hasan di Bogor.

 RantauNet http://www.rantaunet.com
 Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
 ---

 Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke:
 http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
 ===



RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
---

Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
===


[RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih

2003-06-19 Terurut Topik Darul Makmur
Assalaamulaikum Ww

Saya kadang bingung, apa kita dapattetap dianggap Islam kalau meninggalkan Fiqih atau Syariah? Mohon penjelasan dari yang berkompeten. Setahu saya dengan Fiqih atau Syariah itulah baru kita beragama. Entah kalau hanya dengan eling.

Wassalamulaikum Ww
Ex-LIKBasri Hasan [EMAIL PROTECTED] wrote:
Ditempat asalnya dimana dulu Muhammad SAW yang mengintroduksiHAM pertama justru meninggalkan semua itu atas nama "fiqih" atau"syariah" Islam.Artinya: nggak usah mencantumkan Tuhan atau atas nama tuhan dalammengurus negara, dari sini dimulai segala usaha memerangi percabulanselama ini.SalamSBN
Do you Yahoo!?
SBC Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month!

Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih

2003-06-19 Terurut Topik SBN



Menjalankan tidak berarti harus mencantumkan, 
sekarang yang banyak teriak justru
yang pengin mencantumkan saja, namun enggan 
menjalankan secara maknawi.
Contohnya "syariah" Islam, banyak yang berlomba 
ingin mencantumkan dalam
kontrak sosial, soal implementable atau bukan... 
egp. Kalau ada yang keberatan
lantas didemo, dianggap kafirdan kalau perlu 
dibunuh. Begitulah wajah muslim
sekarang. Kalau memang Islam sebagai way of life 
nggak perlu bingung, jalankan
saja.
Salam
SBN


  - Original Message - 
  From: 
  Darul Makmur 
  
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Friday, June 20, 2003 9:02 AM
  Subject: [RantauNet.Com] Syariah atau 
  Fiqih
  
  Assalaamulaikum Ww
  
  Saya kadang bingung, apa kita dapattetap dianggap Islam kalau 
  meninggalkan Fiqih atau Syariah? Mohon penjelasan dari yang berkompeten. 
  Setahu saya dengan Fiqih atau Syariah itulah baru kita beragama. Entah kalau 
  hanya dengan eling.
  
  Wassalamulaikum Ww
  Ex-LIKBasri Hasan [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Ditempat 
asalnya dimana dulu Muhammad SAW yang mengintroduksiHAM pertama justru 
meninggalkan semua itu atas nama "fiqih" atau"syariah" 
Islam.Artinya: nggak usah mencantumkan Tuhan atau atas nama tuhan 
dalammengurus negara, dari sini dimulai segala usaha memerangi 
percabulanselama ini.SalamSBN
  
  
  Do you Yahoo!?SBC 
  Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month!