Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih
Waduh bingung saya membaca milis ini kayaknya terlalu berat bagi, tapi saya coba tanggapi : Islam menurut saya adalah way of life, sebuah pilihan dari beragam pilihan hidup di muka bumi. bahwa kemudian islam itu ditafsirkan bermacam2 itu adalah sebuah realitas, karena memang isi kepala manusia itu bermacam sesuai dengan pengalaman dan intelektualitas masing2, akan tetapi bukan tidak ada pe rsamaan, banyak. Tapi yang menjadi masalah adalah perbedaan tafsiran terhadap islam itu sendiri. Sekarang bagaimana kita menyikapi perbedaan? Usaha apa yang mesti kita lakukan? Ide untuk menjadikan negara kita negara Islam adalah sebuah kondisi ideal, akan tetapi apa artinya kalau itu hanya sebuah konsep pemaksaan padahal Islam sendiri tidak mengenal pemaksaan, tapi bukan beraarti tidak tegas, malah sangat tegas (konsep qisas, misalnya) dan sebuah konsep hanya bisa berjalan kalau konsep itu dijalan dengan konsisten dan integral bukan parsial (nan lamak di awak sajo). Yang lebih penting di sini mungkin adalah bagaimana mengimplementasikan konsep islam dalam keseharian kita bukan hanya dalam ibadah ritual (shalat, puasa dll) akan tetapi bagaimana kita berinteraksi dengan sesama muslim maupun dengan orang lain. Dengan memulai dari diri kita sendiri mungkin itu key succes faktornya?, baru keluarga, masyarakat. Mungkin kita bisa pakai konsep syara' mandaki adaik manurun. Syara' mandaki dari diri kita sendiri naik ke keluarga naik lagi ke Lingkungan terus ke masyarakat dan dengan sendirinya adaik (baca : hukum ) akan menurun mendekati Syariah Islam. Sedekat Apa syariah berlaku adalah setinggi kita bisa mengimplementasikan Islam itu sendiri dalam keseharian kita, kalau hanya sekedar Sholat, puasa, haji yah cukup dengan departeman agama saja. tapi kalau kita implementasikan dalam bisnis kita jadilah ia bisnis yang islami, dan kita bisa gali kaidah2 islam dalam bisnis sebagai dasar dari etika bisnis. PY --- In [EMAIL PROTECTED], SBN [EMAIL PROTECTED] wrote: Asaalamu'alaikum wr. wb. Etika dengan hukum positif, cocok sekali, masalahnya batasan etika yang mana, oke kalau etik yang manusiawi. Islam yang awalnya sangat manusiawi, kemudian berubah jadi beringas, silahkan lihat penerapan syariah yang selalu dimahkotai oleh pemaksaan mode (jilbab), ini contoh etik dalam wacana, nggak mungkinlah semua orang mau dipaksa berselera sama. Itu kan namanya melebihi Allah SWT sendiri. From: Darul Makmur Apa masih mungkin kini mengharapkan orang Islam beretika, tanpa ada dorongan yang positif dengan hukum yang jelas dan penuh toleransi? Ingat Islam Indonesia mungkin cuma atau tidak sampai 10% yang berdasar ilmu, yang lain hanya karena, keturunan atau lingkungan dan hanya Islam KTP. SBN Sangat mungkin, karena itu nilai-nilai etik Islam harus digali terus dan dikembangkan dengan contoh (imamah), bukan dengan paksaan. Anak kalau tidak dengan nyinyia menyuruh sholat, mungkin mereka tidak sholat, jadi nyinyia itu juga perlu. SBN Yes, untuak anak-anak. Saya ingat dikampuang saya dulu, sewaktu habis G30S PKI, indo karuah nan indak pernah tau surau, ikut sholat di surau, takut dituduh PKI. Kan terbukti banyak orang baru bisa melaksanakan sesuatu karena ada yang ditakuti, paling tidak kalau tidak melaksanakan ada sanksi. Allah swt saja memperkenalkan sanksi ini, terhadap suruhan dan larangannya. SBN Hasilnya kan semua sudah tahu, stigmatisasi PKI tidak menjadikan ummat Islam lebih baik, dan malahan negara menjadi amburadul dan hampir koit. Jadi sebaiknya ya ada hukum positif yang merujuk ke syara', yang dapat mengarahkan kita untuk mengikuti syara' tersebut. Kalau dibiarkan saja pasar bebas dengan mengatakan semua agama adalah sama, dan membiarkan orang Islam seenak - e dewe. Sedang dipihak lain misionarist gencar dengan program pemurtadan, saya pribadi ya khawatir, nanti cucu atau malah anak kita bisa salah satu yang tidak dapat mendoakan kita, krn berlainan kepercayaan. SBN Merujuk kepada syarak, no problem. Berlainan dengan memaksakan syarak. Gampangnya kenapa tidak mencontoh Singapore saja Menurut saya, juga menurut syara', setiap muslim itu wajib mengikuti syara', saya sangat percaya itu dan selalu berusaha, walau ngak pernah sukses, untuk mencapainya. Sekarang jadi pertanyaan, kenapa kita sebagai seorang muslim menolak kata-kata itu dicantumkan dalam hukum positif negara? Mungkin ada udang dibalik batu. SBN Syarak itukan multi interpretasi alias warna warni, contohnya syarak syiah (anda mengakui syiah bagian dari Islam bukan?). Pergolakan dan perubahan dikalangan syiah perlu dijadikan bandingan. Kenapa harus menjadi motivasi merebut kekuasaan? Disini Islamlah yang mayoritas, logis kalau Islam yang berkuasa, malah kalau yang berkuasa bukan Islam itu yang aneh (Tirani Minoritas). Disamping itu Islam mengajarkan supaya orang Islam mengambil orang Islam sebagai penguasanya (Q: 2:28) SBN Mayoritas dalam pluralitas, tafsiran bisa berbeda dari orang keorang, dan perlu dilihat ayat lain
Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih
Wassalamualaikum Ww. Betul sekali tidak semua ingin jadi hukum positif. Tapi dapat diingat bahwa diharapkan jadi etika baru, baru diformalkan, apa mungkin? Coba kita melihat sebentar kenegara tetangga yang tadinya juga penuh ke tidak teraturan dan kejorokkan. Tapi kini menampakkan hasilnya. Yaitu Singapora, baa bung Muhamadzen Junaidi. Disana banyak tertulis " menyepah sampah fine $500 ". Juga merokok tidak ditempat yang dibolehkan bisa denda $500. Terakhir, makan permen karet dilarang, melanggar bayar $500. Karena mereka percaya teori 'X-Y" nya Taylor, dimana hanya 5~15% orang yang dapat self driven, dan yang 85~95%nya harus dipaksa atau diawasi. Kalau boleh keutara lagi, Malaysia, yang membuat aturan untuk menyamakan kedudukan dan kemampuan Melayu dalam bersaing. Nyatanya bgm. Alah maju urang tu kini, kenapa? Orang Indonesia sibuk menggali Pancasila sdg orang Malaysia menggali tanah untuk menanam sawit, menggali ilmu spy pintar. Apa masih mungkin kini mengharapkan orang Islam beretika, tanpa ada dorongan yang positif dengan hukum yang jelas dan penuh toleransi? Ingat Islam Indonesia mungkin cuma atau tidak sampai 10% yang berdasar ilmu, yang lain hanya karena, keturunan atau lingkungan dan hanya Islam KTP. Anak kalau tidak dengan nyinyia menyuruh sholat, mungkin mereka tidak sholat, jadi nyinyia itu juga perlu. Saya ingat dikampuang saya dulu, sewaktu habis G30S PKI, indo karuah nan indak pernah tau surau, ikut sholat di surau, takut dituduh PKI. Kan terbukti banyak orang baru bisa melaksanakan sesuatukarena ada yang ditakuti, paling tidak kalau tidak melaksanakan ada sanksi. Allah swt saja memperkenalkan sanksi ini, terhadap suruhan dan larangannya. Jadi sebaiknya ya ada hukum positif yang merujuk ke syara', yang dapat mengarahkan kita untuk mengikuti syara' tersebut. Kalau dibiarkan saja pasar bebas dengan mengatakan semua agama adalah sama, dan membiarkan orang Islam seenak - e dewe. Sedang dipihak lain misionarist gencar dengan program pemurtadan, saya pribadi ya khawatir, nanti cucu atau malah anak kita bisa salah satu yang tidak dapat mendoakan kita, krn berlainan kepercayaan. Menurut saya, juga menurut syara', setiap muslim itu wajib mengikuti syara', saya sangat percaya itu dan selalu berusaha, walau ngak pernah sukses, untuk mencapainya. Sekarang jadi pertanyaan, kenapa kita sebagai seorang muslimmenolak kata-kata itu dicantumkan dalam hukum positif negara? Mungkin ada udang dibalik batu. Kenapa harus menjadi motivasi merebut kekuasaan? DisiniIslamlah yang mayoritas, logis kalau Islam yang berkuasa, malah kalau yang berkuasa bukan Islam itu yang aneh (Tirani Minoritas). Disamping ituIslam mengajarkan supaya orang Islam mengambil orang Islam sebagai penguasanya (Q: 2:28) Wass. Ww Nan Pilon SBN [EMAIL PROTECTED] wrote: Agama kami yang mayoritas? Kami itu yang mana, karena tidak semua Muslim sependapat syariah itu harus jadi formal legalistik, banyak eskali yang berpendapat bahwa syariah/fiqih itu harusnya jadi etik Muslim (yang kenyataan memang belum mampu menjadikan etiknya bicara). Kenapa ketidakmampuan dalam etik lantas dijadikan motivasi merebut kuasa? Salam SBN Do you Yahoo!? SBC Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month!
Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih
Asaalamu'alaikum wr. wb. Etika dengan hukum positif, cocok sekali, masalahnya batasan etika yang mana, oke kalau etik yang manusiawi. Islam yang awalnya sangat manusiawi, kemudian berubah jadi beringas, silahkan lihat penerapan syariah yang selalu dimahkotai oleh pemaksaan mode (jilbab), ini contoh etik dalam wacana, nggak mungkinlah semua orang mau dipaksa berselera sama. Itu kan namanya melebihi Allah SWT sendiri. From: Darul Makmur Apa masih mungkin kini mengharapkan orang Islam beretika, tanpa ada dorongan yang positif dengan hukum yang jelas dan penuh toleransi? Ingat Islam Indonesia mungkin cuma atau tidak sampai 10% yang berdasar ilmu, yang lain hanya karena, keturunan atau lingkungan dan hanya Islam KTP. SBN Sangat mungkin, karena itu nilai-nilai etik Islam harus digali terus dan dikembangkan dengan contoh (imamah), bukan dengan paksaan. Anak kalau tidak dengan nyinyia menyuruh sholat, mungkin mereka tidak sholat, jadi nyinyia itu juga perlu. SBN Yes, untuak anak-anak. Saya ingat dikampuang saya dulu, sewaktu habis G30S PKI, indo karuah nan indak pernah tau surau, ikut sholat di surau, takut dituduh PKI. Kan terbukti banyak orang baru bisa melaksanakan sesuatu karena ada yang ditakuti, paling tidak kalau tidak melaksanakan ada sanksi. Allah swt saja memperkenalkan sanksi ini, terhadap suruhan dan larangannya. SBN Hasilnya kan semua sudah tahu, stigmatisasi PKI tidak menjadikan ummat Islam lebih baik, dan malahan negara menjadi amburadul dan hampir koit. Jadi sebaiknya ya ada hukum positif yang merujuk ke syara', yang dapat mengarahkan kita untuk mengikuti syara' tersebut. Kalau dibiarkan saja pasar bebas dengan mengatakan semua agama adalah sama, dan membiarkan orang Islam seenak - e dewe. Sedang dipihak lain misionarist gencar dengan program pemurtadan, saya pribadi ya khawatir, nanti cucu atau malah anak kita bisa salah satu yang tidak dapat mendoakan kita, krn berlainan kepercayaan. SBN Merujuk kepada syarak, no problem. Berlainan dengan memaksakan syarak. Gampangnya kenapa tidak mencontoh Singapore saja Menurut saya, juga menurut syara', setiap muslim itu wajib mengikuti syara', saya sangat percaya itu dan selalu berusaha, walau ngak pernah sukses, untuk mencapainya. Sekarang jadi pertanyaan, kenapa kita sebagai seorang muslim menolak kata-kata itu dicantumkan dalam hukum positif negara? Mungkin ada udang dibalik batu. SBN Syarak itukan multi interpretasi alias warna warni, contohnya syarak syiah (anda mengakui syiah bagian dari Islam bukan?). Pergolakan dan perubahan dikalangan syiah perlu dijadikan bandingan. Kenapa harus menjadi motivasi merebut kekuasaan? Disini Islamlah yang mayoritas, logis kalau Islam yang berkuasa, malah kalau yang berkuasa bukan Islam itu yang aneh (Tirani Minoritas). Disamping itu Islam mengajarkan supaya orang Islam mengambil orang Islam sebagai penguasanya (Q: 2:28) SBN Mayoritas dalam pluralitas, tafsiran bisa berbeda dari orang keorang, dan perlu dilihat ayat lain yang menafikan, matrix memang, tafsiran textual hanya menghasilkan para teroris sekelas Amrozi dkk. Kalau sudah begitu masih diklaim Islami? Salam SBN Silahkan ditelaah; Islamisme dan Krisis Secara historis, generasi yang paling awal tergugah kesadarannya akan krisis yang menimpa dan menghimpit umat Islam adalah kalangan terdidik muslim yang nota bene cukup mendalami legasi Islam, sekaligus berkesempatan mengintip peradaban lain (Barat). Di antara mereka itu, sebutlah nama-nama semisal Al-Afghani (pada lapangan politik) yang mengusung jargon muwajahat al-isti' mâr min al-khârij wa al-istibdâd fi al-dâkhil (menentang imprealisme dari luar dan depotisme di dalam); Muhammad Abduh (di lapangan pendidikan Islam) dengan gagasan pembaruan pendidikan Islam (tathwîr al-Azhar) dan penyegaran pemikiran keislaman; dan Al-Thahtâwi yang disebut-sebut sebagai representasi liberal Islam yang banyak berkiprah memperkenalkan gagasan-gagasan modern Barat di penghujung abad ke-19. Mereka-mereka ini penting disebut, karena peran mereka sebagai pelecut kesadaran umat paling awal, ditambah lagi banyaknya gagasan-gagasan mereka yang diadopsi dunia muslim umumnya. Dari merekalah tersimpul suatu pertanyaan mendasar: limâdzâ taakkhara al-muslimûn wa taqaddama ghairuhum, mengapa umat Islam mundur dan Barat maju? Kesadaran akan krisis dunia Islam dan pemikiran Islam menjadi penting setelah mereka. Sejak saat itu, kita mengenal fase keterbangunan ('asr al-nahdlah). Kesadaran akan krisis telah merangsang timbulnya gagasan-gagasan tentang reformasi pemikiran keagamaan, bahkan reformasi agama itu sendiri. Ini disebabkan, selain faktor agama dan pemikiran keagamaan disinyalir ikut berperan memperkukuh krisis, juga diyakini mampu dipergunakan untuk menanggulanginya. Masalahnya terletak pada bagaimana peran dan fungsi agama diposisikan. Jika generasi awal yang tercerahkan itu menyoroti krisis pada bagian-bagian parsialnya, kalangan Islamisme yang datang belakangan justeru memandang krisis secara lebih total dan
[RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih
Tasisik Yo.SBN [EMAIL PROTECTED] wrote: Asaalamu'alaikum wr. wb.[DM] Wa'alaikumsalam Ww Etika dengan hukum positif, cocok sekali, masalahnya batasan etika yangmana, oke kalau etik yang manusiawi. Islam yang awalnya sangat manusiawi,kemudian berubah jadi beringas, silahkan lihat penerapan syariah yang selaludimahkotai oleh pemaksaan mode (jilbab), ini contoh etik dalam wacana, nggakmungkinlah semua orang mau dipaksa berselera sama. Itu kan namanya melebihi Allah SWT sendiri. [DM] Alhadulillah, diskusi telah menunjukan hasil. Kalau begini 7 kata dalam piagam Jakarta telah sama disetujui. Kinikan untuk uraian selanjutnya, mau disebut batasan atau kebebasan yang Lillah terserah. Saya rasa kita bisa bicara secara Islami, mau tanya Islam yang mana, ya terserah. Menurut saya lagi, asal orang yang mengucapkan dan mengakui sepenuh hati 2 kalimat syahadat, dia itu adalah Islam.Memakai fiqih atau syariah yang berdasar Al Quran dan hadis itu boleh, multi presentasi itu adalah rahmah. Kalau pengharusan berjilbab, itu adalah langkah awal. Model Jilbab kan terserah, yang penting tutup aurat biar kelihatan Islami. Penilaian seseorang kan lahirterlebih dahuludari pandangan pertama. Apa ini melebihi yang dikehendak Allah Swt. Saya kira tidak melebihi, tapi masih jauh sekali dari kesempurnaan. Soal multi access itu kan efek, efek datang dari mana, harus dikaji. Amrozi bertindak kenapa. Itu karena dia yang sanggup bilang NO kepada Jago tunggal. Soal tindakannya melebihi itu access lain. Jadi dipilahpilah mana yang access mana yang hak, mana yang disebabkan oleh semenamena. Kalau kita kaji dan kita amati lebih dalam, semua kata sakti Islam sudah digiring kearah atau kebilik teroris oleh Jago tunggal dunia ini, sehingga orang Islam itu takut memakai kata itu. Osama, adalah nama anak dari teman Nabi Muhammad, kini siapa yang berani memberi nama anaknya dengan Osama. Jemaah Islamiyah, itu artinya kan kita semua, umat Islam. Kini siapa yang berani memakai kata itu, walau kita umat Islam. Banyak lagi yang lain. Harus diketahuikan bahwa, pemutar balikkan fakta dan double standard sudah merajalela, tanpa kita dapat mengoreksinya. Apalagi ini dilakukan oleh peneriak HAM dan demokrasi. Weleh .. weleh. Sangat mungkin, karena itu nilai-nilai etik Islam harus digali terusdan dikembangkan dengan contoh (imamah), bukan dengan paksaan. [DM] ... "Digali terus" ... menggali dan juga penerapkannya kan harus selangkah2, jadi kalau melangkah saja sudah tak boleh, bagaimana mau menggali. Atau digali dulu sampai tuntas baru diterapkan, kan juga tak mungkin, sebab menggali itu kan terus menerus dan mungkin tidak selesai2. . " Paksaan " ini juga multi interpretasi kan, apa Tuahn misal mewajibkan kita untuk sholat itu disebut paksaan? Bisa iya bisa nggak. Bisa iyanya, kalau dianggap mengatur dan mewajibkan itu adalah pemaksaan. Bisa nggak, kan orang tak sholat masih dibiarkan hidup dan malah penuh harta kekayaan lagi, (tentu jangan dilihat harta dari mana). Syara' mewajibkan kaum muslimin menutup aurat, dan kiniPemda Bone dan Pemda Solok mewajibkan karyawan dan anak sekolah berjilbab, berarti itu pemaksaan. Kalau saja bisa menilai dengan perasaan dan multi pandang, mungkin itu bisa diterima langkah awal.Anak kalau tidak dengan nyinyia menyuruh sholat, mungkin mereka tidaksholat, jadi nyinyia itu juga perlu.Yes, untuak anak-anak. [DM] Anda bilang " yes untuk anak2" tapi bgm dengan orang yang faktor "Y", coba seandainya anda punya usaha pembangunan jalan, apa mungkin pekerjaan itu terlaksana tanpa mandor , kan sudah dibilang supaya bekerja begini begitu, pasti bisa jalan? .. boleh dicoba ... pasti rugi besar.Hasilnya kan semua sudah tahu, stigmatisasi PKI tidak menjadikan ummatIslam lebih baik, dan malahan negara menjadi amburadul dan hampir koit. Apa amburadul dan koitnya negara karena mayoritas Islam terlalu naif.Merujuk kepada syarak, no problem. Berlainan dengan memaksakan syarak.Gampangnya kenapa tidak mencontoh Singapore saja Kalau begitu kita sudah mau satu biduk, tinggal memoles disana sini. Hanya berlainan dalam menterjemahkan "memaksa" Syarak itukan multi interpretasi alias warna warni, contohnya syaraksyiah (anda mengakui syiah bagian dari Islam bukan?). Pergolakan danperubahan dikalangan syiah perlu dijadikan bandingan. [DM] Multi iterpretasi Yang penting kita jangan takut dan jangan alergi bilang Islam dan Syara' dulu. Kalau perbedaan dapat diterima sebagai rahmatal lil'alamin, kan baik. Warna warni adlah indah, yang penting dinegara mayoritas Islam hukum harus Islami. UUD kami dibuat, dijiwaidan dimulai dengan kata Islamiah . "Atas rahmat Allah "Mayoritas dalam pluralitas, tafsiran bisa berbeda dari orang keorang,dan perlu dilihat ayat lain yang menafikan, matrix memang, tafsiran textualhanya menghasilkan para teroris sekelas Amrozi dkk. Kalau sudah begitu masih diklaim Islami? [DM]. Apa ini juga bukan generalisir dari hal khusus. Amrozi
Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih
Assalamu'alaikum wr. wb. Salah satuhal menarik dalam Islam dankaum Muslim adalah pluralisme. Yakni keragaman pemahaman terhadap teks-teks agama yang diakibatkan oleh cara menafsirkan teks tersebut. Keragaman penafsiran muncul disebabkan oleh latar belakang memahami teks yang bermacam-macam, misalnya disebabkan oleh kedalaman pengetahuan, kondisi sosial budaya setempat, garis madzhab rujukan, jiwa dari teks itu sendiri dan sebagainya. Di atas semuanya itu, hal yang perlu diacungi jempol adalah manakala perbedaan-perbedaan ini direspon dengan kebesaran jiwa masing-masing pihak dengan mengedepankan penghargaan terhadap pihak lain yang tak sejalan dengan pemahaman pihaknya. Sesungguhnya isu pluralisme mengandung pengertian yang merentang sejak pluralitas di kalangan kaum Muslim sendiri dalam memahami Islam sampai pluralitas keragaman agama di dalam masyarakat luas. Dalam tulisan ini, pluralisme lebih ditujukan kepada kondisi warna pelangi dalam memahami Islam terutama pada kajian syariah oleh internal kaum Muslim sendiri.Bibit-bibit pluralisme dalam menerjemahkan Islam telah nampak sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Tak jarang dua orang atau lebih sahabat mempunyai pandangan berbeda terhadap satu teks suci wahyu. Misalnya seperti diriwayatkan Imam Abu Dawud dua orang sahabat mempunyai sikap berlainan sehubungan dengan ibadah shalat saat didapatinya air padahal sebelumnya sudah ditunaikan dengan bertayammum, karena ketiadaan air waktu itu. Pada mulanya kedua sahabat tersebut sepakat bahwa pengganti wudlu adalah bertayammum. Setelah selesai shalat ternyata mereka mendapati air, perbedaan mulai muncul. Sahabat yang satu berwudlu dan mengulangi shalatnya, tapi yang lainnya tidak melakukan hal serupa. Kemudian keduanya melaporkan hal tersebut kepada Nabi SAW. Secara bijak beliau merespon dengan sikap tidak menyalahkan salah satu pihak tidak pula menyanjung pihak lainnya. Beliau malah menyebutkan kelebihan masing-masingnya. Yaitu, bagi yang mengulangi shalat dikatakan telah memperoleh dua keutamaan sedang bagi yang tidak mengulangi telah berpegang pada sunnah dan shalatnya telah mencukupi. Di sini kelihatan bahwa tradisi berbeda paham dan saling menghargai perbedaan tersebut telah demikian dijunjung tinggi sejak awal-awal kelahiran Islam. Demikian pula penafsiran bahwa negeri ini adalah hanya punya kaum Muslimin yang "sepemikiran" saja, kenyataan bahwa orang-orang PPUPKI itu adalah mereka yang mau kerjasama dengan Jepang yang fasis. Pandangan Islam sendiri bisa berbeda dalam hal ini, kerjasama dengan kaum penindas? Agama kami yang mayoritas? Kami itu yang mana, karena tidak semua Muslim sependapat syariah itu harus jadi formal legalistik, banyak eskali yang berpendapat bahwa syariah/fiqih itu harusnya jadi etik Muslim (yang kenyataan memang belum mampu menjadikan etiknya bicara). Kenapa ketidakmampuan dalam etik lantas dijadikan motivasi merebut kuasa? Salam SBN - Original Message - From: Darul Makmur To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, June 24, 2003 3:53 PM Subject: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih Assalamu'alaikum Ww Sulit saya berkomentar, tentang cerita dari orang yang sudah memandang satu pihak negatif. Saya selama ini sudah sangat sedih, sejak 350 tahun sebelum merdeka, sampai akhir orde baru negara saya sudah dikuasai oleh tirani minoritas. Sampai suatu waktu, untuk bicara Islam saja orang dituduh fanatik (yang berkonotasi negatif), bisa-bisa di Sukabumikan. Kini kami yang mayoritas ingin bicara, ingin memperjuangkan hak, ingin mengatakan bahwa agamakami adalah agama untuk dunia. Agama kami mengatur seluruh segi kehidupan, jadi kami kurang setuju kalau negara dimana kami berada dan ternyata kami mayoritas disini, diatur secara sekuler. Bagi kami setiap tindak tanduk harus dimulai dengan bismilah dan itu adalah ibadah. Setiap detak jantung kami adalah untukNya, itu adalah ibadah kami. Bagaimana kami harus memilah ini urusan dunia, ini urusan akhirat. Ini urusan agama, ini urusan negara. Berat, sungguh berat, maka dengan itulah kami menginginkan negara ini juga diatur menurut perintah Tuhan kami, menurut ajaran kitab kami. Apakah keinginan kami ini salah, apakah keinginan kami ini melanggar HAM? Menurut kami ini adalah hak kami, kami perjuangkan kemerdekaan negara ini dengan Allahu Akbar, berbekal semangat persamaan, untuk mengenyahkan penindasan. Malah pernahdulu di ultimatum, kesepakatan yang telah di ambil dalam sebuah rapat di PPUKI dengan alot, eh diulmatum untuk dianulir oleh kekuatan minoritas, dengan dada lapang para petinggi saat itu merelakan 7 kata "Piagam Jakarta" dibuang demi orang nan bagado saeto dan kalau indak di den aden indak sata. Akankah negeri ini dikuasai terus oleh tirani minoritas, tidak . kami berhak bilang tidak. Sebab apa yang kami bilang perlu bagi kami tetap ditentang, termasuk hukum peng
[RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih
Assalamu'alaikum Ww Sulit saya berkomentar, tentang cerita dari orang yang sudah memandang satu pihak negatif. Saya selama ini sudah sangat sedih, sejak 350 tahun sebelum merdeka, sampai akhir orde baru negara saya sudah dikuasai oleh tirani minoritas. Sampai suatu waktu, untuk bicara Islam saja orang dituduh fanatik (yang berkonotasi negatif), bisa-bisa di Sukabumikan. Kini kami yang mayoritas ingin bicara, ingin memperjuangkan hak, ingin mengatakan bahwa agamakami adalah agama untuk dunia. Agama kami mengatur seluruh segi kehidupan, jadi kami kurang setuju kalau negara dimana kami berada dan ternyata kami mayoritas disini, diatur secara sekuler. Bagi kami setiap tindak tanduk harus dimulai dengan bismilah dan itu adalah ibadah. Setiap detak jantung kami adalah untukNya, itu adalah ibadah kami. Bagaimana kami harus memilah ini urusan dunia, ini urusan akhirat. Ini urusan agama, ini urusan negara. Berat, sungguh berat, maka dengan itulah kami menginginkan negara ini juga diatur menurut perintah Tuhan kami, menurut ajaran kitab kami. Apakah keinginan kami ini salah, apakah keinginan kami ini melanggar HAM? Menurut kami ini adalah hak kami, kami perjuangkan kemerdekaan negara ini dengan Allahu Akbar, berbekal semangat persamaan, untuk mengenyahkan penindasan. Malah pernahdulu di ultimatum, kesepakatan yang telah di ambil dalam sebuah rapat di PPUKI dengan alot, eh diulmatum untuk dianulir oleh kekuatan minoritas, dengan dada lapang para petinggi saat itu merelakan 7 kata "Piagam Jakarta" dibuang demi orang nan bagado saeto dan kalau indak di den aden indak sata. Akankah negeri ini dikuasai terus oleh tirani minoritas, tidak . kami berhak bilang tidak. Sebab apa yang kami bilang perlu bagi kami tetap ditentang, termasuk hukum pengadilan agama dulunya. Beginilah pandangan daku yang tipis agama ini, karena agamaku hanya dipelajari diatas buih samudra. Tapi bagi kami setiap tindakan adalah ibadah, jadi kami kurang setuju memisah-misahkan dunia dengan akhirat. Kata syariat kami "tiada akhirat tanpa dunia" Wassalamulaikum Ww St.P Basri Hasan [EMAIL PROTECTED] wrote: Walaikumsalam wr. wb. Mungkin ada baiknya kita renungkan dulu kutipan episode berikut: --- Sepasang orangtua ingin menyekolahkan anaknya, Anto ke sebuah sekolahfavorit. Keluarga ini adalah keluarga Muslim, sedangkan sekolahnya adalahSMU Kristen. Orangtua Anto dan Anto sendiri tidak keberatan untuk bersekolahdi sana, adanya pelajaran agama yg hanya mengajarkan agama Kristen, tidakmenyurut tekad mereka untuk menempuh pendidikan di situ. Karena mereka yakinbahwa pelajaran agama Kristen itu, yang hanya ditempuh selama 2 jampelajaran (setara dng 90 menit) per minggu tidak akan mempengaruhi apa2terhadap keimanan Islam anak mereka. Lagipula, kenyataannya memang tidak adasemacam suatu dokrinisasi di sekolah2 Kristen dlm pelajaran agama tsb.Materi pelajaran agama Kristen itu lebih berisi pelajaran ttg isi Alkitab,bukan menyangkut keimanan Kristen selayaknya di sekolah2 seminari/theologia.Maka berkatalah Anto dan orangtuanya: "Kami tidak keberatan kalau pun harusikut pelajaran agama Kristen."Anehnya, pemerintah turun tangan dan berkata: "Tidak boleh! Anak kalianharus diajar agama Islam oleh guru yg beragama Islam pula!"Orangtua Anto: "Tetapi, kami sbg orangtuanya sama sekali tidak keberatan.Kami pun tempo hari bersekolah di sekolah Kristen, dan kami tetap Islamsampai detik ini!"Pemerintah: "Kalau aku bilang, ngakk boleh itu tetap nggak boleh! Anakkalian harus belajar agama Islam oleh guru yg beragama Islam. Untuk itu kamiakan menyediakan gurunya untuk anak Anda!"Orangtua Anto: "Tetapi kami orangtuanya, kamilah yg berhak menentukanpendidikan anak kami sendiri!"Pemerintah: "Kamu orangtuanya, tetapi kami ini pemerintahmu! Apa kamu maumelawan pemerintahmu?!"Anto: "Benar, Tuan Pemerintah, saya sendiri, tidak keberatan kok. Bahkansaya ingin tau juga, sih macam bagaimana pelajaran agama Kristen itu!"Pemerintah: "Ini pernyataan sangat berbahaya! Kamu sebagai anak muslim harusdiajar oleh guru yg seagama dgn kamu, dan ajarannya harus agama Islam!"Anto: "Tetapi saya ini manusia, saya mempunyai hak asasi untuk menentukansaya ingin belajar apa. Termasuk pelajaran agama!"Pemerintah: "Mau melawan, ya!? Apakah kamu mau dikenakan sanksi seperti ygtermaktub dalam UU Sisdiknas!"Seorang murid yg beragama Katholik, Markus, yg mendengar percakapan tsb,menimpali, "Tuan pemerintah, saya ini Katholik saya tidak keberatan ikutpelajaran agama Kristen Protestan di sekolah ini. Lagipula antara Katholikdan protestan ajaran agamanya sebagian besar sama"Sambil mendelik matanya Tuan Pemerintah bilang, "Nggak bisa! Kamu ituKatholik, maka kamu harus ikut pelajaran agama Katholik oleh guru yg seagamadgn kamu! Mengerti!"Markus: "Tapi, sama sama sekali tidak keberatan. Orangtua saya jugasedikitpun tdk keberatan, dan ..."Pemerintah: "Kamu dan orangtua kamu itu mau apa? Mau melawan
Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih
bana tuh sutan. islam awak adalah ideologi awak, nan idak mamisahkan dunia jo akhirat.Dipakainya hukum Allah utk mengatur urusan publik bukanlah keinginan manusia, baik muhammad maupun (apalagi) kita, itu adalah kehendakAllah, bukankah dalam Al qur-an sangat banyak ayat yang qath`imengatur urusan-urusan publik?Bukankah Muhammad yg telah dinyatakan Allah sebagai teladan telah banyak mengatur urusan publik? Islam bukan sekedar berisi ritualitas seperti agama lain. Sekularisasi adalah watak dari orang-orang kapitalis, yg dijejalkan ka awak agar semakin jauh awak dari Islam, sahinggo makin lamahlah awak nan Islam ko. Semakin lamah urang-urang Islam maka samakin bakuasolah ide-ide rang kapitalis. ---Original Message--- From: [EMAIL PROTECTED] Date: 24 Juni 2003 17:51:55 To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih Assalamu'alaikum Ww Sulit saya berkomentar, tentang cerita dari orang yang sudah memandang satu pihak negatif. Saya selama ini sudah sangat sedih, sejak 350 tahun sebelum merdeka, sampai akhir orde baru negara saya sudah dikuasai oleh tirani minoritas. Sampai suatu waktu, untuk bicara Islam saja orang dituduh fanatik (yang berkonotasi negatif), bisa-bisa di Sukabumikan. Kini kami yang mayoritas ingin bicara, ingin memperjuangkan hak, ingin mengatakan bahwa agamakami adalah agama untuk dunia. Agama kami mengatur seluruh segi kehidupan, jadi kami kurang setuju kalau negara dimana kami berada dan ternyata kami mayoritas disini, diatur secara sekuler. Bagi kami setiap tindak tanduk harus dimulai dengan bismilah dan itu adalah ibadah. Setiap detak jantung kami adalah untukNya, itu adalah ibadah kami. Bagaimana kami harus memilah ini urusan dunia, ini urusan akhirat. Ini urusan agama, ini urusan negara. Berat, sungguh berat, maka dengan itulah kami menginginkan negara ini juga diatur menurut perintah Tuhan kami, menurut ajaran kitab kami. Apakah keinginan kami ini salah, apakah keinginan kami ini melanggar HAM? Menurut kami ini adalah hak kami, kami perjuangkan kemerdekaan negara ini dengan Allahu Akbar, berbekal semangat persamaan, untuk mengenyahkan penindasan. Malah pernahdulu di ultimatum, kesepakatan yang telah di ambil dalam sebuah rapat di PPUKI dengan alot, eh diulmatum untuk dianulir oleh kekuatan minoritas, dengan dada lapang para petinggi saat itu merelakan 7 kata "Piagam Jakarta" dibuang demi orang nan bagado saeto dan kalau indak di den aden indak sata. Akankah negeri ini dikuasai terus oleh tirani minoritas, tidak . kami berhak bilang tidak. Sebab apa yang kami bilang perlu bagi kami tetap ditentang, termasuk hukum pengadilan agama dulunya. Beginilah pandangan daku yang tipis agama ini, karena agamaku hanya dipelajari diatas buih samudra. Tapi bagi kami setiap tindakan adalah ibadah, jadi kami kurang setuju memisah-misahkan dunia dengan akhirat. Kata syariat kami "tiada akhirat tanpa dunia" Wassalamulaikum Ww St.P Basri Hasan [EMAIL PROTECTED] wrote: Walaikumsalam wr. wb. Mungkin ada baiknya kita renungkan dulu kutipan episode berikut: --- Sepasang orangtua ingin menyekolahkan anaknya, Anto ke sebuah sekolahfavorit. Keluarga ini adalah keluarga Muslim, sedangkan sekolahnya adalahSMU Kristen. Orangtua Anto dan Anto sendiri tidak keberatan untuk bersekolahdi sana, adanya pelajaran agama yg hanya mengajarkan agama Kristen, tidakmenyurut tekad mereka untuk menempuh pendidikan di situ. Karena mereka yakinbahwa pelajaran agama Kristen itu, yang hanya ditempuh selama 2 jampelajaran (setara dng 90 menit) per minggu tidak akan mempengaruhi apa2terhadap keimanan Islam anak mereka. Lagipula, kenyataannya memang tidak adasemacam suatu dokrinisasi di sekolah2 Kristen dlm pelajaran agama tsb.Materi pelajaran agama Kristen itu lebih berisi pelajaran ttg isi Alkitab,bukan menyangkut keimanan Kristen selayaknya di sekolah2 seminari/theologia.Maka berkatalah Anto dan orangtuanya: "Kami tidak keberatan kalau pun harusikut pelajaran agama Kristen."Anehnya, pemerintah turun tangan dan berkata: "Tidak boleh! Anak kalianharus diajar agama Islam oleh guru yg beragama Islam pula!"Orangtua Anto: "Tetapi, kami sbg orangtuanya sama sekali tidak keberatan.Kami pun tempo hari bersekolah di sekolah Kristen, dan kami tetap Islamsampai detik ini!"Pemerintah: "Kalau aku bilang, ngakk boleh itu tetap nggak boleh! Anakkalian harus belajar agama Islam oleh guru yg beragama Islam. Untuk itu kamiakan menyediakan gurunya untuk anak Anda!"Orangtua Anto: "Tetapi kami orangtuanya, kamilah yg berhak menentukanpendidikan anak kami sendiri!"Pemerintah: "Kamu orangtuanya, tetapi kami ini pemerintahmu! Apa kamu maumelawan pemerintahmu?!"Anto: "Benar, Tuan Pemerintah, saya sendiri, tidak keberatan kok. Bahkansaya ingin tau juga, sih macam bagaimana pelajaran agama Kristen itu!"Pemerintah: "Ini pernyataan sangat ber
Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih
Assalamualaikum w.w. Tambahan dari ambo, 5 kali dalam sahari samalam kan awak salalu bajanji kepada Allah, bahaso hiduik dan mati awak hanyo untuakNyo. Kacuali kalau awak indak mangarajokannyo. Pendek sajo, satalah mancubo hiduik di negara sekuler dan alah mancubo pulo bainteraksi dalam kehidupan mereka, tanyatoagama islamlah agama kebenaran nan maatur kehidupan awakdi dunia untuak kahidupan nan labiah kekaldi akhirat. Tapi bagi nan maaguang-aguangkan ajaran sekuler ..kabaa juo lai iko adolah hak inyo...pabiakan sajolah inyo juo nan kamanangguangnyo nanti dihadapan sang Khalik. Waalaikumsalam w.w. Indra JZ (nan manompang hiduik di negara sekuler). fadhli [EMAIL PROTECTED] wrote: bana tuh sutan. islam awak adalah ideologi awak, nan idak mamisahkan dunia jo akhirat.Dipakainya hukum Allah utk mengatur urusan publik bukanlah keinginan manusia, baik muhammad maupun (apalagi) kita, itu adalah kehendakAllah, bukankah dalam Al qur-an sangat banyak ayat yang qath`imengatur urusan-urusan publik?Bukankah Muhammad yg telah dinyatakan Allah sebagai teladan telah banyak mengatur urusan publik? Islam bukan sekedar berisi ritualitas seperti agama lain. Sekularisasi adalah watak dari orang-orang kapitalis, yg dijejalkan ka awak agar semakin jauh awak dari Islam, sahinggo makin lamahlah awak nan Islam ko. Semakin lamah urang-urang Islam maka samakin bakuasolah ide-ide rang kapitalis. ---Original Message--- From: [EMAIL PROTECTED] Date: 24 Juni 2003 17:51:55 To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih Assalamu'alaikum Ww Sulit saya berkomentar, tentang cerita dari orang yang sudah memandang satu pihak negatif. Saya selama ini sudah sangat sedih, sejak 350 tahun sebelum merdeka, sampai akhir orde baru negara saya sudah dikuasai oleh tirani minoritas. Sampai suatu waktu, untuk bicara Islam saja orang dituduh fanatik (yang berkonotasi negatif), bisa-bisa di Sukabumikan. Kini kami yang mayoritas ingin bicara, ingin memperjuangkan hak, ingin mengatakan bahwa agamakami adalah agama untuk dunia. Agama kami mengatur seluruh segi kehidupan, jadi kami kurang setuju kalau negara dimana kami berada dan ternyata kami mayoritas disini, diatur secara sekuler. Bagi kami setiap tindak tanduk harus dimulai dengan bismilah dan itu adalah ibadah. Setiap detak jantung kami adalah untukNya, itu adalah ibadah kami. Bagaimana kami harus memilah ini urusan dunia, ini urusan akhirat. Ini urusan agama, ini urusan negara. Berat, sungguh berat, maka dengan itulah kami menginginkan negara ini juga diatur menurut perintah Tuhan kami, menurut ajaran kitab kami. Apakah keinginan kami ini salah, apakah keinginan kami ini melanggar HAM? Menurut kami ini adalah hak kami, kami perjuangkan kemerdekaan negara ini dengan Allahu Akbar, berbekal semangat persamaan, untuk mengenyahkan penindasan. Malah pernahdulu di ultimatum, kesepakatan yang telah di ambil dalam sebuah rapat di PPUKI dengan alot, eh diulmatum untuk dianulir oleh kekuatan minoritas, dengan dada lapang para petinggi saat itu merelakan 7 kata "Piagam Jakarta" dibuang demi orang nan bagado saeto dan kalau indak di den aden indak sata. Akankah negeri ini dikuasai terus oleh tirani minoritas, tidak . kami berhak bilang tidak. Sebab apa yang kami bilang perlu bagi kami tetap ditentang, termasuk hukum pengadilan agama dulunya. Beginilah pandangan daku yang tipis agama ini, karena agamaku hanya dipelajari diatas buih samudra. Tapi bagi kami setiap tindakan adalah ibadah, jadi kami kurang setuju memisah-misahkan dunia dengan akhirat. Kata syariat kami "tiada akhirat tanpa dunia" Wassalamulaikum Ww St.P Basri Hasan [EMAIL PROTECTED] wrote: Walaikumsalam wr. wb. Mungkin ada baiknya kita renungkan dulu kutipan episode berikut: --- Sepasang orangtua ingin menyekolahkan anaknya, Anto ke sebuah sekolah---Salam SBN Do you Yahoo!?SBC Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month! IncrediMail - Email has finally evolved - Click Here Do you Yahoo!? SBC Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month!
[RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih - Hadirkan Fiqh Sebagai Etika
Assalamu'alaikum wr. wb. Untuk labiah janiehno diskusi awak, elok kito caliak pulo pandangan urang lua iko. Salam SBN KH Sahal Mahfudz: Hadirkan Fiqh Sebagai Etika Jakarta, Kompas - Fiqih tidak harus dipahami dalam dimensi formal legalistik tetapi harus dibarengi dimensi etik, agar pengembangannya benar-benar sejalan dengan fungsinya.Fungsi ajaran syariat yang tertuang dalam fiqih adalah membimbing, sekaligus memberi solusi atas persoalan kehidupan praktis, baik bersifat individual maupun sosial. Dengan kata lain, fiqih harus dihadirkan sebagai etika sosial, bukan hukum positif negara. Inilah yang selama ini mendorong saya untuk mengembangkan fiqih yang bernuansa sosial, tidak hanya bicara soal halal-haram, yang kental dengan nuansa individual atau pun menghadirkan fiqih sebagai hukum positif negara, ujar KH Sahal Mahfudz, pada pidato penerimaan gelar doktor kehormatan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Rabu (18/6). Fiqih sosial memiliki lima ciri pokok yang menonjol, yaitu interpretasi teks-teks fiqih secara kontekstual, perubahan pola bermadzhab dari tekstual (madzhab qauli) ke madzhab metodologi (madzhab manhaji), verifikasi mendasar ajaran pokok dan cabang, fiqih dihadirkan sebagai etika sosial , dan pengenalan metodologi pemikiran filosofis, terutama dalam masalah budaya dan sosial. Fiqih sosial bertolak dari pandangan bahwa mengatasi masalah sosial yang kompleks dipandang sebagai perhatian utama syariat Islam, tegasnya. Pemecahan problem sosial, kata Ketua Majelis Ulama Indonesia ini, merupakan upaya memenuhi tanggung jawab kaum mulimin yang konsekuen atas kewajiban mewujudkan kesejahteraan atau kemaslahatan umum. Secara sederhana, kemaslahatan umum adalah kebutuhan nyata masyarakat dalam kawasan tertentu untuk menunjang kesejahteraan lahiriahnya, katanya. Pengembalian fiqih agar sesuai dengan prinsip etik, dapat dilakukan dengan cara mengintegrasikan maqasid al syariah ke dalam proses pengembangan kerangka teoritik fiqih. Dalam konteks ini, berarti hikmah hukum harus diintegrasikan ke dalam illat (alasan) hukum, sehingga diperoleh suatu produk hukum yang bermuara pada kemaslahatan umum, katanya. Tidak seperti agama Kristen yang didominasi wacana teologi, kata Sahal, fiqih justru berkembang pesat dan mendominasi kehidupan Islam. Inilah yang kemudian memunculkan citra kehidupan masyarakat Islam itu sangat legalistik. Karena itu, katanya tidak salah jika kita ingin melihat prilaku budaya masyarakat Islam, fiqih merupakan jendela yang tepat. Menurut Sahal, meski banyak ayat al-Qur'an tidak menjelaskan secara rinci tentang sesuatu, di masa Nabi Muhammad tidak banyak persoalan karena dia menjadi tafsir hidup. Namun setelah nabi wafat, tafsir hidup itu tidak ada lagi, sementara permasalahan sosial terus berkembang. Dengan demikian, kebutuhan paling mendesak adalah bagaimana permasalahan baru yang muncul dari daerah takulukan baru mendapatkan legalitas keagamaan, katanya. Karena Islam lahir sebagai agama dan negara, kata KH Sahal, penyebaran Islam pada masa sesudah Nabi pun diwarnai dengan watak politik. Sangat wajar jika lebih banyak permasalahan sosial keagamaan yang bersifat praktis muncul ke permukaan daripada permasalahan sosial keagamaan yang bersifat teologis. Atas alasan inilah mengapa kebutuhan terhadap hukum terlihat begitu dominan, dan akhirnya fiqih berkembang menjadi satu cabang ilmu ke-Islam-an yang formalistik, katanya. Dalam proses pengembangan kerangka teoritiknya, kata KH Sahal, fiqih menjadi terpisah dari etika. Dan, karena sifat formalistiknya itu, ajaran syariat yang tertuang dalam fiqih terkadang terlihat tidak searah dengan bentuk kehidupan praktis sehari-hari. Zakat misalnya, sebenarnya merupakan ajaran Islam yang semangatnya adalah menciptakan keadilan sosial ekonomi. Namun, dalam fiqih, zakat sering dipahami sebagai ibadah formal yang hanya menjelaskan kewajiban muzakki (wajib zakat) untuk mengeluarkan zakat dalam nisab (jumlah) tertentu. Watak fiqih yang formalistik memang sering mengundang orang untuk melakukan manipulasi (hilah) terhadapnya, katanya. Berpidato mewakili keluarga, KH Abdurrahman Wahid mengatakan, fiqih tidak harus dipahami sebagai sesuatu yang kaku melainkan lentur. Agar bisa lentur memang diperlukan reinterpretasi terhadap teks secara kontekstual, katanya. Abdurrahman menceritakan bagaimana KH Sahal sangat teliti dalam mengambil keputusan dengan mempertimbangkan maslahat ammah (kemaslahatan umum). Ketika saya dikirimi dokumen dari Israel untuk ditandatangani, saya bawa ke rapat PB NU. Ketika itu, PBNU meminta KH Sahal yang memeriksa. Di situ terdapat kata-kata, manusia tidak berdosa. Kiai Sahal minta kata itu diganti dengan manusia tidak bersalah. Sebab, yang berhak menentukan dosa atau tidak itu adalah Tuhan, dengan ajarat Tuhan manusia hanya bisa mengatakan bersalah atau tidak, kata Abdurrahman. KH Sahal dilahirkan di Pati 17 Desember 1937. Hampir seluruh hidupnya dijalani di pesantren, mulai dari belajar, mengajar, dan
[RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih
Assalamulaikum Ww. Maknawi, open society .. seandainya sipeneriak open society ini bisa melihat maknawi secara open, mungkin mereka tidak mudah memvonis teroris, kalau mereka dapat bertanya, knp mereka memilih kekerasan. Coba lihat kekerasan terjadi krn tertindas siapa yang menindas, kurangi tidasan .. beri mereka kesempatan berbicara, dengar bicara mereka mereka juga punya HAM, mereka juga punya hati. Tapi hati itu bisa membaja kalau sudah tertepa dengan berbagai tekanan dan pengacuhan berlama-lama dan dipaksa menerima kebenaran si open society atau siperiah HAMtsb. HAM juga seharusnya punya bbrp dimensi dan dapat dilihat berdasar kaca mata masing-masingkan? Wass. Ww ex LIKSBN [EMAIL PROTECTED] wrote: Menjalankan tidak berarti harus mencantumkan, sekarang yang banyak teriak justru yang pengin mencantumkan saja, namun enggan menjalankan secara maknawi. Contohnya "syariah" Islam, banyak yang berlomba ingin mencantumkan dalam kontrak sosial, soal implementable atau bukan... egp. Kalau ada yang keberatan lantas didemo, dianggap kafirdan kalau perlu dibunuh. Begitulah wajah muslim sekarang. Kalau memang Islam sebagai way of life nggak perlu bingung, jalankan saja. Salam SBN - Original Message - From: Darul Makmur To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, June 20, 2003 9:02 AM Subject: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih Assalaamulaikum Ww Saya kadang bingung, apa kita dapattetap dianggap Islam kalau meninggalkan Fiqih atau Syariah? Mohon penjelasan dari yang berkompeten. Setahu saya dengan Fiqih atau Syariah itulah baru kita beragama. Entah kalau hanya dengan eling. Wassalamulaikum Ww Ex-LIKBasri Hasan [EMAIL PROTECTED] wrote: Ditempat asalnya dimana dulu Muhammad SAW yang mengintroduksiHAM pertama justru meninggalkan semua itu atas nama "fiqih" atau"syariah" Islam.Artinya: nggak usah mencantumkan Tuhan atau atas nama tuhan dalammengurus negara, dari sini dimulai segala usaha memerangi percabulanselama ini.SalamSBN Do you Yahoo!?SBC Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month! Do you Yahoo!? SBC Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month!
Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih
Assalamualaikum wr.wb.Semoga Allah swt selalu memberkati kita semua kaum Muslimin dengan wawasan dan cara pandang nan Islami. On dated Fri,20 Jun 2003,sanak Darul Makmur al wrote: ...setahu saya dengan Fiqih atau syari'ah itulah baru kita berAgama(Islam-ab).Entahlah kalau hanya dengan eling... -- Dulu waktu sadang sumarakno maso Orba,banyak bamunculan aliran Islam sempalan,seperti islam jama'ah,islam inkar sunnah,islam eling islam baik-baik.Saingek jo Buyuang hampia sadoe aliran2 tu nan dijadi kan perdebatan dan hujatan adalah masalah syari'ah dan fiqih.Aliran inkar sunnah memandang indak paralu mengikuti fiqih,cukuik dengan Kitab Al-Qur'an saja.Hebatkan,rang Indonesia nan indak babahaso Arab labiah ta hu memahami bahaso Al-Quran nan dalam nahaso Arab.Karano tu aliran ini HANYA mengakui Al-Quran saja.Sebagian diantara mereka memandang milik paliang dasar insani,aatu,adalah labiah tinggi dari fiqih itu sendiri. Hebaaat mereka ini dari junjungan kita Nabi Besar Muhammad nan selalu menganjurkan al untuk mendalami dan menghayati Al-Quran,pelajarilah sun- nahku,kecek baliau.Kita(bagi nan amuah)kaum muslimin nan melaksanakan isi kandungan Al-Quran dengan pedomanpelaksanaannya ilmu Fiqih,disabu ik juo telah melaksanakan syari'at Islam. Bagi kito kaum Muslimin nan sadar akan kesucian agama Islam itu nan berdasarkan Al-Quran,fungsi Fiqih adalah seperti kehidupansanak Darul dilauik lapeh,diateh kapa nan sadang balayia;pedoman dan petunjuk bagi pengamalan isi Al-Quran.Kalau ndak ado Fiqih,tasasek hiduik baagamo awak samolo jo kapa,bisa menghantam karang,pacah dan handam karam kapa tu ja- dinyo,kan bak itu sanak Darul. Jo Buyuang,hanya minta kadunsanak nan piawai dalam ilmu agamo Islam ko,kok marilis soal nan agaksensitif nan mungkin,sakali lagi mungkin akan manyangkuik ke masalah akidah,tolong pandai-pandailah mangemasnyo. Kami(bagi sia nan mau-tamasuak jo Buyuang) dipalanta ko,io alun sadalam pengetahuan dan pemahaman baagamo sanak-sanak nan piawai tu.Lakeh je mam buransang hati jo perasaan kalau ado nan semacam melecehkan kesucian Nabi Besar kita Muhammad saw atas daliah ham.Itu dek dangkalnyo pangata huan agamo jo Buyuang.Sanak Darul dan sanak rang palanta,taruihkanlah amal makruf nahi mungkar sanak tu di maa juo sanak barado.Sekali lagi pengharaan jo Buyuang bagi para sanak nan mempunyai pemikiran nan cemer lang dalam pengembangan dan peningkatan pemahaman baagamo kito. Wasslamualaikum wr.wb.AB-Marseille. RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php --- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ===
Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih
Assalamualaikum wr.wb. Tarimo kasih ka mamak Ajo Buyuang di Marseille nagari nan jadi tampek asa dari lagu Indonesia Raya (kok lai dapek referensi tolong dilewakan). Kok nan disabuik cupak usali sarupo pintak Ajo, tantu dunsanak lain labiah banyak nan dilua, sarato nan didalam nan labiah banyak aniang nan labiah tau. Dek udaro di Ina kini lah taraso sasak baliak sarupo jo maso awal PRRI daulu, mako dibukaklah kaji iko jo sagalo kakurangannyo. jo niak Ina kamanjadi carai barai, mudah-mudahan para doens labiah capek mancaliek kilek baliauang nan lah kakaki. Nasiaik Ajo tantu kami paratikan, insya Allah nan cupak usali indak kabarubah do, sapanjang nan kami tahu: Gantang nan papek, bungka nan piawai, taraju nan indak bapaliang. Nan itam tahan tapo, nan putiah tahan sasah, nan babarih nan bapahek, nan batakuak nan ditabang. Salam SBN - Original Message - From: Zubir Amin [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, June 20, 2003 4:54 PM Subject: Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih Assalamualaikum wr.wb.Semoga Allah swt selalu memberkati kita semua kaum Muslimin dengan wawasan dan cara pandang nan Islami. On dated Fri,20 Jun 2003,sanak Darul Makmur al wrote: ...setahu saya dengan Fiqih atau syari'ah itulah baru kita berAgama(Islam-ab).Entahlah kalau hanya dengan eling... -- Dulu waktu sadang sumarakno maso Orba,banyak bamunculan aliran Islam sempalan,seperti islam jama'ah,islam inkar sunnah,islam eling islam baik-baik.Saingek jo Buyuang hampia sadoe aliran2 tu nan dijadi kan perdebatan dan hujatan adalah masalah syari'ah dan fiqih.Aliran inkar sunnah memandang indak paralu mengikuti fiqih,cukuik dengan Kitab Al-Qur'an saja.Hebatkan,rang Indonesia nan indak babahaso Arab labiah ta hu memahami bahaso Al-Quran nan dalam nahaso Arab.Karano tu aliran ini HANYA mengakui Al-Quran saja.Sebagian diantara mereka memandang milik paliang dasar insani,aatu,adalah labiah tinggi dari fiqih itu sendiri. Hebaaat mereka ini dari junjungan kita Nabi Besar Muhammad nan selalu menganjurkan al untuk mendalami dan menghayati Al-Quran,pelajarilah sun- nahku,kecek baliau.Kita(bagi nan amuah)kaum muslimin nan melaksanakan isi kandungan Al-Quran dengan pedomanpelaksanaannya ilmu Fiqih,disabu ik juo telah melaksanakan syari'at Islam. Bagi kito kaum Muslimin nan sadar akan kesucian agama Islam itu nan berdasarkan Al-Quran,fungsi Fiqih adalah seperti kehidupansanak Darul dilauik lapeh,diateh kapa nan sadang balayia;pedoman dan petunjuk bagi pengamalan isi Al-Quran.Kalau ndak ado Fiqih,tasasek hiduik baagamo awak samolo jo kapa,bisa menghantam karang,pacah dan handam karam kapa tu ja- dinyo,kan bak itu sanak Darul. Jo Buyuang,hanya minta kadunsanak nan piawai dalam ilmu agamo Islam ko,kok marilis soal nan agaksensitif nan mungkin,sakali lagi mungkin akan manyangkuik ke masalah akidah,tolong pandai-pandailah mangemasnyo. Kami(bagi sia nan mau-tamasuak jo Buyuang) dipalanta ko,io alun sadalam pengetahuan dan pemahaman baagamo sanak-sanak nan piawai tu.Lakeh je mam buransang hati jo perasaan kalau ado nan semacam melecehkan kesucian Nabi Besar kita Muhammad saw atas daliah ham.Itu dek dangkalnyo pangata huan agamo jo Buyuang.Sanak Darul dan sanak rang palanta,taruihkanlah amal makruf nahi mungkar sanak tu di maa juo sanak barado.Sekali lagi pengharaan jo Buyuang bagi para sanak nan mempunyai pemikiran nan cemer lang dalam pengembangan dan peningkatan pemahaman baagamo kito. Wasslamualaikum wr.wb.AB-Marseille. RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php --- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php === RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php --- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ===
Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih
dasarkan agama. Mengapa kalau selamaini semuanya sudah berjalan baik, lalu pemerintah muncul dgn UU tsb? Bahkankami melihat materi UU Sisdiknas ini malah tidak berusaha mengatur hal2 ygsebenarnya lebih substansial. Misalnya, nasib guru yg selama ini seringdiabaikan, bagaimana memaksimalkan kualitas pelajaran2 yg diajarkan disekolah dan bukan mengutamakan kuantitas seperti selama ini terjadi. Kurangdiperhatikannya kualitas suatu mata pelajaran, dan seolah-olah lebihmengedepankan kuantitas mata pelajaran, mengakibatkan lulusan2 sekolah2 kitakebanyakan tak bermutu. Tidak bisa apa2 ketika di hadapkan pada dunia nyata.Contoh saja, pelajaran bahasa Inggris yg diajarkan sejak SD sampai SMU,hasilnya sebagian besar peserta didik itu setelah lulus, nggak bisa apa2.Hanya bisa ngomong "yes - no." Apa yg didapat dari pelajaran bahasa Inggrisselama sekitar 12 tahun itu! Bisa dikatakan: NOL"Pemerintah: "Lho, lho, kok malah memberi kuliah!? Apakah Anda juga maudituduh mau melawan pemerintah dan melanggar UU Sisdiknas!?"Salam SBN - Original Message - From: Darul Makmur To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, June 20, 2003 1:30 PM Subject: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih Assalamulaikum Ww. Maknawi, open society .. seandainya sipeneriak open society ini bisa melihat maknawi secara open, mungkin mereka tidak mudah memvonis teroris, kalau mereka dapat bertanya, knp mereka memilih kekerasan. Coba lihat kekerasan terjadi krn tertindas siapa yang menindas, kurangi tidasan .. beri mereka kesempatan berbicara, dengar bicara mereka mereka juga punya HAM, mereka juga punya hati. Tapi hati itu bisa membaja kalau sudah tertepa dengan berbagai tekanan dan pengacuhan berlama-lama dan dipaksa menerima kebenaran si open society atau siperiah HAMtsb. HAM juga seharusnya punya bbrp dimensi dan dapat dilihat berdasar kaca mata masing-masingkan? Wass. Ww ex LIKSBN [EMAIL PROTECTED] wrote: Menjalankan tidak berarti harus mencantumkan, sekarang yang banyak teriak justru yang pengin mencantumkan saja, namun enggan menjalankan secara maknawi. Contohnya "syariah" Islam, banyak yang berlomba ingin mencantumkan dalam kontrak sosial, soal implementable atau bukan... egp. Kalau ada yang keberatan lantas didemo, dianggap kafirdan kalau perlu dibunuh. Begitulah wajah muslim sekarang. Kalau memang Islam sebagai way of life nggak perlu bingung, jalankan saja. Salam SBN - Original Message - From: Darul Makmur To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, June 20, 2003 9:02 AM Subject: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih Assalaamulaikum Ww Saya kadang bingung, apa kita dapattetap dianggap Islam kalau meninggalkan Fiqih atau Syariah? Mohon penjelasan dari yang berkompeten. Setahu saya dengan Fiqih atau Syariah itulah baru kita beragama. Entah kalau hanya dengan eling. Wassalamulaikum Ww Ex-LIKBasri Hasan [EMAIL PROTECTED] wrote: Ditempat asalnya dimana dulu Muhammad SAW yang mengintroduksiHAM pertama justru meninggalkan semua itu atas nama "fiqih" atau"syariah" Islam.Artinya: nggak usah mencantumkan Tuhan atau atas nama tuhan dalammengurus negara, dari sini dimulai segala usaha memerangi percabulanselama ini.SalamSBN Do you Yahoo!?SBC Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month! Do you Yahoo!?SBC Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month!
Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih(II)
Wa'laikumsalam wr.wb.Mungkin di Bogor kini lah jam.03.00pagi,di Marseille baru jam.21.50,baru masuak waktu Maghrib(biaso musim paneh),sebab itu walaupun sanak Basri Hasan sadang lalok,di ucapkan selamat pagi dan selamat istirahat. On dated Fri,20 Jun 2003,sanak SBN al wrote: ...insya Allah nan cupak usali indak kabaru bah do,sapanjang nan kami tahu.Dalam bait nan manis juo ditambahkan al...bungka nan piawai...taraju nan indak bapaliang... Su'al cupak usali nan indak kabarubah,Jo Buyung tahubana dengan fondasi sanak tu.Cuma nan jadi pi kiran jo Buyuang nan picik ko,io agak tagamang ka dang-kadang mancaliak layang-layang sanak nan bata raju indak kapaliang tu.Bagi sanak tabang tinggilah layang-layang tu hendaknya,karena yakin tarajunyo su lik nan kabarubah.Bagi jo Buyuang,bisa menikmati keindahan lenggang lenggok layang-layang sanak nan lah tabang tinggi dilangik biru.Tapi apo io taraju- nyo indak paralu dipelokan senek,karena caro naik turun layang2 sanak tu,kadang-kadang agak kurang ma nih tabangnyo.Supayo naik turun tabang malayang la- yang sanak tu kembali elok dan rancakdipandang urang,ado baikno tarajunyo tu digese senek antah kasuok atau kakida,pasti layang2 naik dengan indah-nya.Disinilah keghaiban dan rahasia dari pangarati an cupak usali nan indak kabarubah nan paralu manu- ruik jo Buyuang setiok kito mendalaminya secara apli kasi dalam hidup bermasyarakat yang kadar keimanan dan keIslamannya berbeda. Bunuah-bunuah sipanjang(jari tangah),kecek jari talunjuak,baa mako dibunuah,kecek jari manih,ka rano terlalu tinggi,kecek kalingkiang.Kok samo sajo tinggi kayu di rimbo,kecek ibu jari,kamaa angin kalalu.Bana qutuo,bana qutuo;sorak jari ta ngah.Ha,ha,ha,ha, Salam baliak dari Jo Buyang di Marseille.Salam kami sekeluarga untuk sanak Basri Hasan di Bogor. RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php --- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ===
Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih(II)
Ass. wr. wb Alah jam 1/2 ampek wakatu jakarta mamak jo buyuang, balum talalok lai?/, awak sangajo batagang, karano mangaja kereta subuah ka cirebon, ado tugas setek ka rs. kuningan, kan lai aman2 se nagari parancih tu, atau lai sato pulo kuliliang mangawani anggota mpr awak tu hehehehe sala ben, sutan lenggang - Original Message - From: Zubir Amin [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Sent: Saturday, June 21, 2003 3:38 AM Subject: Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih(II) Wa'laikumsalam wr.wb.Mungkin di Bogor kini lah jam.03.00pagi,di Marseille baru jam.21.50,baru masuak waktu Maghrib(biaso musim paneh),sebab itu walaupun sanak Basri Hasan sadang lalok,di ucapkan selamat pagi dan selamat istirahat. On dated Fri,20 Jun 2003,sanak SBN al wrote: ...insya Allah nan cupak usali indak kabaru bah do,sapanjang nan kami tahu.Dalam bait nan manis juo ditambahkan al...bungka nan piawai...taraju nan indak bapaliang... Su'al cupak usali nan indak kabarubah,Jo Buyung tahubana dengan fondasi sanak tu.Cuma nan jadi pi kiran jo Buyuang nan picik ko,io agak tagamang ka dang-kadang mancaliak layang-layang sanak nan bata raju indak kapaliang tu.Bagi sanak tabang tinggilah layang-layang tu hendaknya,karena yakin tarajunyo su lik nan kabarubah.Bagi jo Buyuang,bisa menikmati keindahan lenggang lenggok layang-layang sanak nan lah tabang tinggi dilangik biru.Tapi apo io taraju- nyo indak paralu dipelokan senek,karena caro naik turun layang2 sanak tu,kadang-kadang agak kurang ma nih tabangnyo.Supayo naik turun tabang malayang la- yang sanak tu kembali elok dan rancakdipandang urang,ado baikno tarajunyo tu digese senek antah kasuok atau kakida,pasti layang2 naik dengan indah-nya.Disinilah keghaiban dan rahasia dari pangarati an cupak usali nan indak kabarubah nan paralu manu- ruik jo Buyuang setiok kito mendalaminya secara apli kasi dalam hidup bermasyarakat yang kadar keimanan dan keIslamannya berbeda. Bunuah-bunuah sipanjang(jari tangah),kecek jari talunjuak,baa mako dibunuah,kecek jari manih,ka rano terlalu tinggi,kecek kalingkiang.Kok samo sajo tinggi kayu di rimbo,kecek ibu jari,kamaa angin kalalu.Bana qutuo,bana qutuo;sorak jari ta ngah.Ha,ha,ha,ha, Salam baliak dari Jo Buyang di Marseille.Salam kami sekeluarga untuk sanak Basri Hasan di Bogor. RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php --- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php === RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php --- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ===
[RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih
Assalaamulaikum Ww Saya kadang bingung, apa kita dapattetap dianggap Islam kalau meninggalkan Fiqih atau Syariah? Mohon penjelasan dari yang berkompeten. Setahu saya dengan Fiqih atau Syariah itulah baru kita beragama. Entah kalau hanya dengan eling. Wassalamulaikum Ww Ex-LIKBasri Hasan [EMAIL PROTECTED] wrote: Ditempat asalnya dimana dulu Muhammad SAW yang mengintroduksiHAM pertama justru meninggalkan semua itu atas nama "fiqih" atau"syariah" Islam.Artinya: nggak usah mencantumkan Tuhan atau atas nama tuhan dalammengurus negara, dari sini dimulai segala usaha memerangi percabulanselama ini.SalamSBN Do you Yahoo!? SBC Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month!
Re: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih
Menjalankan tidak berarti harus mencantumkan, sekarang yang banyak teriak justru yang pengin mencantumkan saja, namun enggan menjalankan secara maknawi. Contohnya "syariah" Islam, banyak yang berlomba ingin mencantumkan dalam kontrak sosial, soal implementable atau bukan... egp. Kalau ada yang keberatan lantas didemo, dianggap kafirdan kalau perlu dibunuh. Begitulah wajah muslim sekarang. Kalau memang Islam sebagai way of life nggak perlu bingung, jalankan saja. Salam SBN - Original Message - From: Darul Makmur To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, June 20, 2003 9:02 AM Subject: [RantauNet.Com] Syariah atau Fiqih Assalaamulaikum Ww Saya kadang bingung, apa kita dapattetap dianggap Islam kalau meninggalkan Fiqih atau Syariah? Mohon penjelasan dari yang berkompeten. Setahu saya dengan Fiqih atau Syariah itulah baru kita beragama. Entah kalau hanya dengan eling. Wassalamulaikum Ww Ex-LIKBasri Hasan [EMAIL PROTECTED] wrote: Ditempat asalnya dimana dulu Muhammad SAW yang mengintroduksiHAM pertama justru meninggalkan semua itu atas nama "fiqih" atau"syariah" Islam.Artinya: nggak usah mencantumkan Tuhan atau atas nama tuhan dalammengurus negara, dari sini dimulai segala usaha memerangi percabulanselama ini.SalamSBN Do you Yahoo!?SBC Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month!