Bissmillah..
Afwan ana mau tanya apa hukum gambar stereogram 3d? karena klu dilihat
dengan mata normal tidak terlihat ada objek (mahluk) di dalamnya. Tapi
jika dilihat dengan teknik tertentu akan terlihat gambar objek 3D,
karena ana bermaksud menjadikan sebagai penghias ruangan. Ana sertakan
Bismillah
Hukum Gambar Makhluk Bernyawa pada Pakaian Anak-Anak
Pertanyaan :
Banyak pakaian untuk anak-anak bergambar makhluk bernyawa. Sebagian pakaian ini
termasuk dihinakan seperti sepatu dan pakaian dalam anak-anak di bawah umur
tiga tahun. Sebagian yang lain bukan termasuk yang dihinakan
Wa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh
Ya memang demikian ya akhi, masalah photo ini ada Ikhtilaf diantara ulama
dan saya sendiri menyaksikan video Syaik Utsaimin saat memberi ceramah
kepada anggota pramuka dan di tanyakan masalah tersebut beliau berpendapat
bahwa pengambilan gambar dengan k
On 30 November 2008 am 07:27:01 donny_aldi wrote:
> assalammualaikum waromatuloh wabarokatuh
>
> ahki fillah afwan ana bener-bener bingung tentang hukum gambar yang
> di ambil mengunakan technology kamera
> apa kah bener di dalam hukum tersebut ada ITILAF di antara ulama ?
> ada beberapa-be
assalammualaikum waromatuloh wabarokatuh
ahki fillah afwan ana bener-bener bingung tentang hukum gambar yang
di ambil mengunakan technology kamera
apa kah bener di dalam hukum tersebut ada ITILAF di antara ulama ?
ada beberapa-berapa ulama seperti syaikh Al-utsaimin, membolehkan
dan juga t
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
> apakah tumbuhan termasuk makhluk yang bernyawa?
Tidak.
Imam Muslim meriwayatkan dari Said bin Abil Hasan berkata: “Seorang
laki-laki datang menemui Ibnu Abbas dan berkata: saya telah melukis
gambar-gambar ini maka berilah saya fatwa!” Maka ia pun
assalamaualaikum warahmatullahi wabarakatuh
apakah tumbuhan termasuk makhluk yang bernyawa?
terima kasih
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
diyan kurniawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
HUKUM MENGENAKAN PAKAIAN YANG BERGAMBAR
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syai
HUKUM MENGENAKAN PAKAIAN YANG BERGAMBAR
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mengenakan pakaian
yang bergambar ?
Jawaban
Seseorang dilarang untuk mengenakan pakaian yang bergamba
PendahuluanSegala puji bagi Alloh Taala, sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan dan qudwah kita Muhammad bin Abdillah, segenap keluarga dan shahabat beliau serta orang-orang yang selalu istiqomah dan komitmen terhadap jejak dan jalan beliau sampai hari kiamat. Dan
Assalamu'alaikum waramahtullahi wabarakatuh;
Ikhwan fillah;
Ana mau Tanya bagaimanakah hukumnya mengajarkan nyanyian maupun memperkenalkan
gambar2 untuk pendidikan (kepada anak2 TK)?
Atas pencerahannya, jazakumullah khairan katsiran
Wassalamu'alaikum waramahtullahi wabarakatuh;
Hafi
>From: Ali Nasrun <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Sun, 3 Feb 2002 16:27:38 -0800 (PST)
>haramnya patung dan gambar telah kita mafhum. namun
>dengan majunya teknologi kita mengenal animasi,
>seperti film kartun, atau screen saver berupa aquarium
>dengan ikannya yang hidup, alam bawah laut dsb. Apakah
>
11 matches
Mail list logo