At 08:27 AM 8/4/2005, M. Arief wrote:
Dear all,
...
Ngomong-ngomong, pengen juga nich kenalan dengan Mr. TAP (P. Teddy), siapa
tahu saya kecipratan :-), tapi apa mau ya orang sehebat beliau ketemu dengan
saya yang kroco gini
Wah any time lah, emang ada level kasta2an?. Ga ada itu;
IMHO:
Jangan terlalu khawatir pak,
Ini jaman demokrasi, dan di Indonesia juga sudah berlaku, terbukti kemarin
waktu General Meeting ISOCID, dimana 187 anggota yang terdaftar, 41 nya
sebenarnya bouncing, jadi realnya hanya 146 orang. Dari jumlah itu, 21 orang
adalah TAP beserta staf dan eks staf nya yang
salah,
salah besar pak
kalau kita bandingkan dengan negara yang kita cintai ini,
Regenerasi = pergantian presiden dengan yang lebih muda dan (hopefully)
lebih upgrade
Transformasi = ubah bentuk kenegaraan (federal ? kerajaan ? komunis ???)
- Original Message -
From: Emil Djagoredo
Pak Arief,
Pada dasarnya di negara manapun petanya selalu menampilkan 3 kelompok, hanya
saja ukuran kelompoknya berbeda-beda di setiap negara
3 kelompok itu terdiri dari:
1. yang meletakkan kepentingan individu / golongan / kelompoknya diatas
kepentingan umum
2. yang meletakkan kepentingan umum
Baca ga pak ? Peserta meetup di briefing, itu termasuk saya
jadi jelas, saya tidak tahu menahu dan tiba-tiba kaget dikhotbahin bahwa
ISOCID harus begini dan begitu terhadap ccTLD. Waktu itu komentar saya hanya
satu : pak TAP, mengapa anggota tidak dilibatkan dan kapan kita General
Meeting ?
Coba
Yup,
sekarang malah beberapa negara telah tertipu untuk mengajukan bahwa root
servers dipegang oleh U.N. lewat I.T.U. Padahal, power USA di UN lebih gede
ketimbang di ICANN. Lihat saja, kemaren perang di Irak, apakah ada yang
jatuhin sanksi ?
Makanya sekarang ini dari ISOC sedang mati-matian
sebenarnya bouncing, jadi realnya hanya 146 orang. Dari
jumlah itu, 21 orang
adalah TAP beserta staf dan eks staf nya yang disuruh menjadi anggota,
berarti tersisa 125 orang yang bisa dimintain suaranya.
Wah, ngga demokratis dong. Masa yg 21 orang itu ngga boleh vote? Apa
alasannya?
Jadi
Ada juga yang tidak berkelompok, tetapi selalu berada di
ketiga kelompok, tergantung situasi.
Pak Arief,
Pada dasarnya di negara manapun petanya selalu menampilkan 3 kelompok,
hanya
saja ukuran kelompoknya berbeda-beda di setiap negara
3 kelompok itu terdiri dari:
1. yang meletakkan
Berikut dikutip dari:
http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/08/tgl/04/tim
e/15749/idnews/416018/idkanal/398
Menurut Sammy, pembicaraan terakhir menunjukkan kecenderungan bentuk
lembaga Yayasan dan kemungkinan besar penggunaan nama IDNIC (Indonesia
Network Information
Pak Bob,
Draft AD/ART kali disebarluaskan kepada mereka yang 'mengerti' dan
'memahami'. Toh AD/ART [mungkin] akan mereka berlakukan sebagai hukum
rimba, semua orang dipaksa harus tahu dan harus menaatinya ;-)
Men-temen,
Anyway, setelah MoU, sudah ada ISOC-ID, sudah ada IDNIC(?) atau apa lah
itu
Pak Arief,
ISOC adalah organisasi yang didirikan oleh the fathers of the internet,
dengan demikian organisasi ini bertujuan untuk mengembangkan aspek-aspek
positif dari internet, dan meredam aspek-aspek negatifnya. Aspek positif,
tentu yang paling jelas adalah pemanfaatan internet untuk
Semua diundang kok pak, bahkan dikirim undangan 4 kali
Tapi sesuai dugaan, yang 21 orang no respond, alias menolak tidak,
menerima tidak, abstain pun tidak, sama sekali tidak ngebales!
salam,
Irwan Effendi
- Original Message -
From: Irving Hutagalung [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL
Ini adalah pertanyaan yang sering saya dengar, dan saya rasa walaupun banyak
rekan yang tahu persis jawabannya, banyak juga yang tidak tahu mengapa.
sedikit keterangan dari saya:
1. Membuat record untuk DNS itu mudah, dan selalu bisa real time, tapi
berhubung kebijakan di Indonesia tidak
On 8/4/05, APJII [EMAIL PROTECTED] wrote:
At 11:41 AM 8/4/2005, Bob Hardian wrote:...Tapi yang lebih asik lagi, ada yang maunya begini:
gue pegang bagian atas itu, biar orang lain aja yang ngerjain bagian bawah:-):DLo email dari mana Bob?; Udah balik dari AU?Kangen aku, nasi bungkusan yuk :-DLo
On 8/5/05, Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED] wrote:
Irwan, sebetulnya masalah ini sedikit banyak akan teratasi dengan adanyaregistrar. Software yang akan digunakan dalam registry-registrar sudah
mengakomodasi hal itu. Tinggal mengatifkannya saja.
Pak Budi,
Ada pertanyaan, kalau berkenan mohon
Pak Wahyu,
Barangkali pak Budi sudah punya jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Setelah melihat, membaca, mengamati, mmperhatikan danmemahamiarsip pak Samik,
pendelegasian domain .ID kewenangan berada di IANA.
Seyogyanya, pak Budi mengembalikan dulu pendelegasian kepada IANA.
Apakah
P. Teddy,
Makasih 'tuk undangannya mampir ke kantor APJII / ISOC, kapan-kapan dech mampir.
P. Irwan,
Makasih juga 'tuk penjelasannya nyang panjang lebar ttg program ISOCID,
menarik banget sich.
Kalau untuk 'majuin masyarakat en kagak ada tujuan politis or pribadinya,
saya pengen banget ikut
UNSUBSCRIBES DONG !
-Original Message-
From: M. Arief [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Date: Fri, 5 Aug 2005 08:52:21 +0700
Subject: Re: [ccTLD-ID] Bingung ISOCID en internet endonesa
P. Teddy,
Makasih 'tuk undangannya mampir ke kantor APJII / ISOC, kapan-kapan
dech mampir.
solusi ?
Kita butuh orang yang bersedia membuatkan sebuah sistem yang
sanggup menangani semua masalah diatas,
Pak Irwan, kami dalam satu tahun terakhir ini sudah mengembangkan
system untuk Registry-Registrar yang dapat mengakomodasi masalah-
masalah diatas. Saat ini sistem tsb siap untuk
-Original Message-
From: Budi Rahardjo [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, 5 August 2005 12:13 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [ccTLD-ID] registrasi domain .id, mengapa sulit
untuk dibuat real time ?
On Fri, Aug 05, 2005 at 08:41:35AM +0700, Agung Bintoro wrote:
lihat saja mas, kalau email ini di respon oleh Mr. TAP
berarti mas Arief bukan orang kroco, tapi kalo tdk di respon berarti
Mas Arief betul-betul dianggap orang kroco oleh Mr. TAP,
mana ada orang TOP mau temenan ama orang kroco :(
btw, kroco apaan sih ? :)
M. Arief wrote:
Ya, itu dia
Kita memiliki seorang TAP yang selalu mengklaim melakukan segalanya demi
kepentingan nasional, tetapi begitu dilaksanaan rapat umum yang hasilnya
menolak kepemimpinan dia, hilang tuh, prinsipnya, yang tersisa hanya ngotot,
supaya tetap pakai nama ISOCID mendukung rencana yayasan IDNIC.
Sekarang tidak ada bank dalam negeri yang bisa berikan jasa itu untuk
merchant2 e-commerce (CMIIW).
sebenarnya seperti bank permata, BII ada tetapi tidak diurus lagi ( alias
tidak menguntungkan).
padahal dalam perjanjian pihak bank tidak ada risiko :
1. Toko bayar 5% ke bank setiap transaksi.
[EMAIL PROTECTED] wrote:
Sekarang tidak ada bank dalam negeri yang bisa berikan jasa itu untuk
merchant2 e-commerce (CMIIW).
sebenarnya seperti bank permata, BII ada tetapi tidak diurus lagi ( alias
tidak menguntungkan).
padahal dalam perjanjian pihak bank tidak ada risiko :
1. Toko
Wah, yang ini sulit pak, karena bank-bank di Indonesia saat ini masih belum
mau mengurusi yang kecil-kecilan. Kami pernah berusaha mencari bank yang
bersedia untuk menjadi pemegang escrow account untuk micropayment, tapi
mereka cuma bersedia sebatas bukain account khusus, voucher dan lain-lainnya
Pak Budi,
ISOCID pernah keliling-keliling kota dalam mempromosikan ide micropayment,
namun tidak berhasil mendapatkan dukungan dari institusi finansial, mungkin
karena rencana belum matang atau hal lain. Pak Budi berminat untuk informasi
ini? saya bisa kirimkan presentasinya. memang kalau bisa
sin 2. Jika jebol karena CC transaksi palsu 5% tetap di ambil bank , barang
sin tidak kembali uang amblas.
sin BANK di indonesia maunya untung terus tidak mau rugi walaupun hanya sedikit
enggak cuman bank di indonesia pak! semua bank di dunia juga begitu,
dimana-mana kalo ada transaksi
Irwan Effendi wrote:
Pak Budi,
ISOCID pernah keliling-keliling kota dalam mempromosikan ide micropayment,
namun tidak berhasil mendapatkan dukungan dari institusi finansial, mungkin
karena rencana belum matang atau hal lain. Pak Budi berminat untuk informasi
ini? saya bisa kirimkan
[EMAIL PROTECTED] wrote:
selain bank tidak mau support, proses jika ada transaksi dengan kartu kredit
plasu /Transaksi Palsu terlalu lama bisa 3-4 bulan.
Efeknya toko akan kehilangan banyak barang dan uang.
- Original Message -
From: Budi [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
29 matches
Mail list logo