SINGKAWANG-Sedikitnya, ada 1058 orang guru swasta yang memperoleh bantuan sosial dari Pemerintah Kota Singkawang. Pembagiannya bantuan sosial langsung oleh Wakil Wali Kota Singkawang, Drs H Edy R Yacoub Msi, Rabu (24/9) kemarin di Pemkot Singkawang. Guru swasta yang memperoleh bantuan sosial ini terdiri dari guru TK swasya sebanyak 28 sekolah, jumlah gurunya mencapai 142 orang. Sementara, guru sekolah dasar swasta sebanyak 230 orang dari 23 sekolah yang memperoleh. Sekolah menengah lanjutan guru swastanya memperoleh 299 orang terdiri 26 sekolah.
Guru swasta yang mengajar di SMA banyak 277 orang berasal dari 19 sekolah. Bukan hanya guru yang memperoleh bantuan sosial ini, para TU (tata usaha) pun juga memperolehnya yakni sebanyak 110 orang. "Semuanya yang memperoleh 1.058 orang," kata salah satu guru kepada Pontianak Post, kemarin. Setiap guru memperoleh bantuan sosial sebesar Rp280 ribu perguru. Salah satu guru swasta di Kota Singkawang, Herman Buhing SPd kepada Pontianak mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan sosial yang diberikan pemerintah kota kepada seluruh guru swasta yang ada. Kata Buhing, guru berharap, pemerintah terus memperhatian kondisi guru swasta. "Kita berharap terus diperhatikan. Tunjangan fungsional, seharusnya tak ada perbedaan dengan guru PNS. Sebab, semua guru tujuan ingin mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi, seharusnya tidak ada perbedaan antara swasta dan negeri," kata Buhing mengungkapkan. Buhing juga berharap, kepada DPRD khususnya Komisi C yang membidangi pendidikan supaya memperhatikan kondisi anggaran untuk bidang pendidikan, misalnya BOS pusat, BOS daerah, tunjangan fungsional atau tunjangan lainnya yang sudah dianggarkan dalam APBD. Pantauan Pontianak Post, dengan tertib guru swasta ini mengambil jatahnya masing-masing. "Alhamdulillah, bantuan sosial ini bisa menambah untuk lebaran yang sudah dekat," kata salah satu guru wanita, kepada Pontianak Post, kemarin. Mereka tentu sangat berharap, tahun depan ditingkatkan lagi jumlah bantuan sosialnya. "Kita berkeinginan ditingkatkan terus, paling mendekati tunjangan fungsional guru negeri," kata mereka. (zrf) Sumber : www.pontianakpost.com
