Yth. Pejabat Pemkot Singkawang
di - Tempat
Syukurlah dapat guru swasta dapat bantuan dan diperhatikan,.... tp perlu
diingat bahwa guru pns tmt 1 april 2006 tunjangan fungsionalnya malahan
dipotong setelah ada instruksi dari pusat harus di tambah 100 rb sejak Januari
2007.
Ini Hal yang juga perlu diselidiki... sampai sekarang belum ada surat keputusan
atas pemotongan tsb. padahal dari BKN mennyatakan mendapatkan tambahan bukan
sebaliknya.
ttd Guru PNS Angkatan 2006
"United.Singkawang" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
SINGKAWANG-Sedikitnya, ada 1058 orang guru swasta yang memperoleh bantuan
sosial dari Pemerintah Kota Singkawang. Pembagiannya bantuan sosial langsung
oleh Wakil Wali Kota Singkawang, Drs H Edy R Yacoub Msi, Rabu (24/9) kemarin
di Pemkot Singkawang. Guru swasta yang memperoleh bantuan sosial ini terdiri
dari guru TK swasya sebanyak 28 sekolah, jumlah gurunya mencapai 142 orang.
Sementara, guru sekolah dasar swasta sebanyak 230 orang dari 23 sekolah yang
memperoleh. Sekolah menengah lanjutan guru swastanya memperoleh 299 orang
terdiri 26 sekolah.
Guru swasta yang mengajar di SMA banyak 277 orang berasal dari 19 sekolah.
Bukan hanya guru yang memperoleh bantuan sosial ini, para TU (tata usaha) pun
juga memperolehnya yakni sebanyak 110 orang. "Semuanya yang memperoleh 1.058
orang," kata salah satu guru kepada Pontianak Post, kemarin. Setiap guru
memperoleh bantuan sosial sebesar Rp280 ribu perguru. Salah satu guru swasta
di Kota Singkawang, Herman Buhing SPd kepada Pontianak mengucapkan banyak
terima kasih atas bantuan sosial yang diberikan pemerintah kota kepada seluruh
guru swasta yang ada. Kata Buhing, guru berharap, pemerintah terus
memperhatian kondisi guru swasta.
"Kita berharap terus diperhatikan. Tunjangan fungsional, seharusnya tak ada
perbedaan dengan guru PNS. Sebab, semua guru tujuan ingin mencerdaskan
kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi, seharusnya tidak ada perbedaan antara
swasta dan negeri," kata Buhing mengungkapkan.
Buhing juga berharap, kepada DPRD khususnya Komisi C yang membidangi
pendidikan supaya memperhatikan kondisi anggaran untuk bidang pendidikan,
misalnya BOS pusat, BOS daerah, tunjangan fungsional atau tunjangan lainnya
yang sudah dianggarkan dalam APBD. Pantauan Pontianak Post, dengan tertib guru
swasta ini mengambil jatahnya masing-masing. "Alhamdulillah, bantuan sosial
ini bisa menambah untuk lebaran yang sudah dekat," kata salah satu guru
wanita, kepada Pontianak Post, kemarin. Mereka tentu sangat berharap, tahun
depan ditingkatkan lagi jumlah bantuan sosialnya. "Kita berkeinginan
ditingkatkan terus, paling mendekati tunjangan fungsional guru negeri," kata
mereka. (zrf)
Sumber : www.pontianakpost.com
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!