mbak Ning,

IMHO, nikah yang nggak dicatat di KUA juga nggak islami dan nggak sah.
Sebab:
- Agar sesuai dengan aturan yang berlaku (taat pada ulil amri)
- Nabi bilang, perjanjian yang tidak tunai, harus dicatat...
- Perlindungan bagi pasangan dan keluarga itu sendiri (nggak tercatat, tidak 
punya kekuatan hukum)
Jadi, IMHO nikah nggak dicatat KUA itu haram.

Istilah "nikah agama" sama "nikah negara" adalah contoh cara berfikir "sekuler 
yang sejati".
Katanya nggak mau dibilang sepilis... ;-)

Soal Hengki, 
kalo menurut saya, jika dia nggak setuju seharusnya dia tidak teken kontrak 
itu. 
Kontrak itu janji, janji harus ditunaikan.  Kalo ada yang setuju cara dia, 
berarti setuju thd sikap tidak amanah.

Bukan malah "mempermainkan agama" untuk kepentingan diri sendiri.

Salam
Ary



  ----- Original Message ----- 
  From: Tri Budi Lestyaningsih (Ning) 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Wednesday, November 05, 2008 8:55 AM
  Subject: RE: [wanita-muslimah] puji-ulfa bakal cerai-inikah yang diinginkan?



  Setuju, Pak Chodjim..

  Makanya Pak Puji itu menolak dibilang Nikah Sirri. Wong dia nikah
  terang-terangan, ada saksi dan dihadiri banyak orang. Begitu menurut
  berita.

  Hanya saja, orang sekarang banyak merancukan nikah sirri sebagai nikah
  yang tidak tercatat di KUA. Padahal banyak orang nikah seperti itu,
  tetapi tidak sirri. Ada yang mengatakan nikah seperti itu adalah nikah
  secara agama. Setahu saya Rasulullah memerintahkan untuk mengumumkan
  suatu pernikahan, tidak boleh disembunyikan. Kalau disembunyikan juga
  bisa menjadi fitnah nantinya, bukan ?

  Kalau yang nikah sirri itu, contohnya : artis Hengky Kurniawan, kalau
  ngga salah sengaja sirri karena terikat kontrak yang melarang untuk
  menikah. Trus ada artis siapa dulu itu, malah sempat sampai punya anak,
  tapi menyembunyikan pernikahannya, juga dengan alasan yang sama. Nah itu
  yang sirri. Ini menurut pengakuan ybs sendiri.. kemarin sempat lihat di
  berita. 

  Wallahua'lam.
  Wassalaam,
  -Ning

  ________________________________

  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of achmad chodjim
  Sent: Thursday, November 06, 2008 12:36 AM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Subject: Re: [wanita-muslimah] puji-ulfa bakal cerai-inikah yang
  diinginkan?

  Nikah sirri itu anti Islam dan merupakan perbuatan jahiliyah. Nikah ya
  nikah tak ada embel-embel sirri alias dirahasiakan (sirri). Nikah itu
  harus diumumkan, tidak boleh sirri alias disembunyikan.

  Dalam Islam nikah itu diatur melalui hukum. Dan landasan hukum itu
  adalah QS 4:59 yaitu ketaatan kepada Allah, Rasul, dan Ulil Amri. UU
  Perkawinan 1/1974 itu produk Ulil Amri yang harus ditaati. Orang yang
  melanggar UU tersebut ya akan dikenai sanksi yang secara operasional
  dijabarkan di KUHP. Bila tidak bersedia menerima UU tersebut ya harus
  protes dulu untuk direvisi lagi ditingkat legislatif.

  suwun,
  chodjim

  ----- Original Message ----- 
  From: rina hasan 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> 
  Sent: Monday, November 03, 2008 2:16 AM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] puji-ulfa bakal cerai-inikah yang
  diinginkan?

  posted by: "Ari Condro" 
  [EMAIL PROTECTED] <mailto:masarcon%40gmail.com> 

  masarcon 

  Sun Nov 2, 2008 2:59 pm (PST) 

  Mui mengusut nikah sirri ? Emang pernah ?

  Lagian buat apa ? Bukannya sudah sesuai dengan syariat islam ? Ingan
  islam is the solution!

  [Non-text portions of this message have been removed]

  [Non-text portions of this message have been removed]



   


------------------------------------------------------------------------------


  Internal Virus Database is out-of-date.
  Checked by AVG. 
  Version: 7.5.549 / Virus Database: 270.8.6/1765 - Release Date: 03/11/2008 
16:59


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke