Om Daniel, dari hasil investigasi saya di kitab google (bukan kitab kuning, he..he..) investasi saham itu diperbolehkan, khususnya pada saham yang tercantum pada Jakarta Islamic Index (JII). Karena saham-saham tersebut sudah dikaji oleh Dewan Pengawas Syariah Danareksa Invesment Management. Tapi ada jenis transaksi saham yang tidak diperkenankan karena bisa digolongkan sebagai judi & riba, misalnya option, short selling & margin trading.
Untuk jelasnya bisa dilihat di link bawah ini atau monggo browsing lebih jauh lagi di kitab google ..: http://anggiawan23.blogspot.com/2009/03/bermain-di-bursa-haram.html http://www.alhikmah.ac.id/soft/Artikel/Ekonomi%20Islam/Ekonis-Seri2.pdf Tapi sekali lagi saya bukan praktisi atau pengamat ekonomi syariah, mungkin ada teman lain yang memang benar-benar menguasai bidang ini Pada 8 April 2010 12:03, daniel marsan <denici...@yahoo.com> menulis: > > > quote : > > bisa putus kongsi ndak kalau yang didanai pakai sukuk itu > ternyata > tidak menjalankan bisnisnya secara benar dan transparan. kan ada > underlying assetnya, jadi bisa donk, diambil bagian underlying assetnya, > terus > di jual .... > > Pertanyaan yg menarik....... > Kebetulan pernah belajar dikit tentang syariah, secara konsep ekonomi > syariah menarik walaupun itu bagi yang bukan muslim. Intinya sih seperti yg > sudah disebut di tanggapan2 sebelumnya. > Mungkin sy mau bertanya tambahan ( konsep ekonomi syariah )..... klo > investasi di saham hitungannya haram ato halal dan mohon penjelasannya. > Sy pernah menawarkan invest di saham ke teman yg muslim tapi ditolak > mentah2 karena katanya itu sama dengan judi walau sudah sy jelaskan sesuai > dengan pengetahuan saya tentang ekonomi syariah. > > Salam > Daniel > > ________________________________ > > > ------------------------------------ > > ========================= > Millis AKI mendukung kampanye "Stop Smoking" > ========================= > Alamat penting terkait millis AKI > Blog resmi AKI: www.ahlikeuangan-indonesia.com > Facebook AKI: http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 > Arsip Milis AKI online: > http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com > ========================= > Perhatian : > Untuk kenyamanan bersama, agar diperhatikan hal-hal berikut: > - Dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya > - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota > yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas > - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan kirim ke > ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo<ahlikeuangan-indonesia-owner%40yahoogroups.comYahoo>! > Groups Links > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > [Non-text portions of this message have been removed]