Om Daniel, dari hasil investigasi saya di kitab google (bukan kitab kuning,
he..he..) investasi saham itu diperbolehkan, khususnya pada saham yang
tercantum pada Jakarta Islamic Index (JII). Karena saham-saham tersebut
sudah dikaji oleh Dewan Pengawas Syariah  Danareksa Invesment Management.
Tapi ada jenis transaksi saham yang tidak diperkenankan karena bisa
digolongkan sebagai judi & riba, misalnya option, short selling & margin
trading.

Untuk jelasnya bisa dilihat di link bawah ini atau monggo browsing lebih
jauh lagi di kitab google ..:

http://anggiawan23.blogspot.com/2009/03/bermain-di-bursa-haram.html

http://www.alhikmah.ac.id/soft/Artikel/Ekonomi%20Islam/Ekonis-Seri2.pdf

Tapi sekali lagi saya bukan praktisi atau pengamat ekonomi syariah, mungkin
ada teman lain yang memang benar-benar menguasai bidang ini


Pada 8 April 2010 12:03, daniel marsan <denici...@yahoo.com> menulis:

>
>
> quote :
>
> bisa putus kongsi ndak kalau yang didanai pakai sukuk itu
> ternyata
> tidak menjalankan bisnisnya secara benar dan transparan. kan ada
> underlying assetnya, jadi bisa donk, diambil bagian underlying assetnya,
> terus
> di jual ....
>
> Pertanyaan yg menarik.......
> Kebetulan pernah belajar dikit tentang syariah, secara konsep ekonomi
> syariah menarik walaupun itu bagi yang bukan muslim. Intinya sih seperti yg
> sudah disebut di tanggapan2 sebelumnya.
> Mungkin sy mau bertanya tambahan ( konsep ekonomi syariah )..... klo
> investasi di saham hitungannya haram ato halal dan mohon penjelasannya.
> Sy pernah menawarkan invest di saham ke teman yg muslim tapi ditolak
> mentah2 karena katanya itu sama dengan judi walau sudah sy jelaskan sesuai
> dengan pengetahuan saya tentang ekonomi syariah.
>
> Salam
> Daniel
>
> ________________________________
>
>
> ------------------------------------
>
> =========================
> Millis AKI mendukung kampanye "Stop Smoking"
> =========================
> Alamat penting terkait millis AKI
> Blog resmi AKI: www.ahlikeuangan-indonesia.com
> Facebook AKI: http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
> Arsip Milis AKI online:
> http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
> =========================
> Perhatian :
> Untuk kenyamanan bersama, agar diperhatikan hal-hal berikut:
> - Dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya
> - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota
> yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
> - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan kirim ke
> ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo<ahlikeuangan-indonesia-owner%40yahoogroups.comYahoo>!
> Groups Links
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke