konsepnya bagus, inget waktu masih ikhwan :)

btw, kang. kerja di bank kan diminta untuk prudent, meskipun itu bank
syariah.  nah, bisa kejadian bobol seperti dubai world atau icon plus yang
belum kelihatan hasil kerjanya (internet liwat listrik) sekarang ini
bagaimana yah ?  bisa putus kongsi ndak kalau yang didanai pakai sukuk itu
ternyata tidak menjalankan bisnisnya secara benar dan transparan.  kan ada
underlying assetnya, jadi bisa donk, diambil bagian underlying assetnya,
terus di jual ....

misalnya lho, yah ...

2010/4/8 Muh. Nurul Falah <matfa...@gmail.com>

>
>
> Saya pernah jalan-jalan ke suatu pantai di Manado. Saat waktu makan saya
> menemukan kesulitan mencari tempat makan yang halal karena sebagian besar
> warung makan di sana menjual makanan yang diharamkan (maaf, babi atau
> anjing), karena meskipun saya hanya memakan bubur manado tapi bila wajan
> atau alat dapur yang dipergunakan untuk memproses makanan tersebut dipakai
> bersama-sama maka makanan halal tersebut menjadi tercemar kehalalannya.
> Akhirnya saya berhasil menemukan tempat makan yang halal karena di situ
> khusus menjual sea food. Meskipun yang punya adalah orang Nasrani (ada
> simbol keagamaan di dindingnya). Tapi sebelumnya saya tanyakan dulu ke
> pemilik warung apakah makanannya dicampur ang ciu atau tidak, dia bilang
> tidak, yah udah bismillah.... saya makan. Tentu akan lebih aman & afdhal
> lagi bila saya membeli makanan pada pemilik warung yang memakai kopiah haji
> ..:-) karena pasti halal semuanya.
>
> Sistem perbankan syariah yang didirikan oleh perbankan konvensional bisa
> dilakukan bila ada pemisahan pengelolaan prosesnya (wajan atau alat
> dapurnya
> harus terpisah). Bila bercampur maka menjadi ikutan haram. Makanya unit
> syariah juga membuat laporan keuangan tersendiri yang menunjukkan
> kinerjanya
> secara terpisah (tidak bercampur). Baru setelah itu dibuatkan
> konsolidasinya. Unit syariah atau bank syariah bisa saja didirikan oleh
> yang non muslim tapi dalam prosesnya harus diawasi oleh Dewan Pengawas
> Syariah, DPS inilah yang akan mengawasi sistem & prosesnya apakah sesuai dg
> syariah atau tidak. Tentu lebih aman & afdhal lagi bila bank syariah nya
> didirikan oleh lembaga Islam (misal Muhammadiyah or NU) tapi di sana tetap
> harus ada DPS nya. [?]
>
> Saat ini saya sedang belajar untuk menerima segala ketentuan (syariah) dari
> Nya dengan sikap langsung taat. Tentu saja saya boleh memelihara sikap
> "kritis" saya, tapi sikap kritis tersebut bukan berupa pertanyaan " nih
> syariah kok gitu banget, nggak cocok dengan kondisi sekarang". Tapi
> pertanyaan yang akan saya keluarkan adalah " Ya Tuhan, apa hikmah di balik
> aturan Engkau, ilmu hamba masih terlalu cetek untuk memahami semua ini,
> berilah hamba kemampuan untuk menangkap kebaikan dari aturan yang telah
> Engkau turunkan".[?]
>
> Kalau topi yang saya miliki kekecilan atau kebesaran dibanding kepala saya
> maka saya akan menyesuaikan topi tersebut dengan kepala saya, atau bisa
> jadi
> saya akan mengganti dengan topi baru & bukan kepala saya yang saya
> sesuaikan
> dengan topi yang saya punya. Topi di sini adalah kemampuan ilmu saya yang
> masih cetek sementara kepala adalah segala ketentuan dariNya.
>
> Wah jadi berpanjang lebar. Tapi nggak apa-apa khan [?]
>
> Rgds,
>
> Falah
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>



-- 
salam,
Ari


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

=========================
Millis AKI mendukung kampanye "Stop Smoking"
=========================
Alamat penting terkait millis AKI
Blog resmi AKI: www.ahlikeuangan-indonesia.com 
Facebook AKI: http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
Arsip Milis AKI online: 
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
=========================
Perhatian : 
Untuk kenyamanan bersama, agar diperhatikan hal-hal berikut: 
- Dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya
- Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota 
yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
- Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan kirim ke 
ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com 
    ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke