Saya pernah jalan-jalan ke suatu pantai di Manado. Saat waktu makan saya
menemukan kesulitan mencari tempat makan yang halal karena sebagian besar
warung makan di sana menjual makanan yang diharamkan (maaf, babi atau
anjing), karena meskipun saya hanya memakan bubur manado tapi bila wajan
atau alat dapur yang dipergunakan untuk memproses makanan tersebut dipakai
bersama-sama maka makanan halal tersebut menjadi tercemar kehalalannya.
Akhirnya saya berhasil menemukan tempat makan yang halal karena di situ
khusus menjual sea food. Meskipun yang punya adalah orang Nasrani (ada
simbol keagamaan di dindingnya). Tapi sebelumnya saya tanyakan dulu ke
pemilik warung apakah makanannya dicampur ang ciu atau tidak, dia bilang
tidak, yah udah bismillah.... saya makan. Tentu akan lebih aman & afdhal
lagi bila saya membeli makanan pada pemilik warung yang memakai kopiah haji
..:-) karena pasti halal semuanya.

Sistem perbankan syariah yang didirikan oleh perbankan konvensional bisa
dilakukan bila ada pemisahan pengelolaan prosesnya (wajan atau alat dapurnya
harus terpisah). Bila bercampur maka menjadi ikutan haram. Makanya unit
syariah juga membuat laporan keuangan tersendiri yang menunjukkan kinerjanya
secara terpisah (tidak bercampur). Baru setelah itu dibuatkan
konsolidasinya.  Unit syariah atau bank syariah bisa saja didirikan oleh
yang non muslim tapi dalam prosesnya harus diawasi oleh Dewan Pengawas
Syariah, DPS inilah yang akan mengawasi sistem & prosesnya apakah sesuai dg
syariah atau tidak.  Tentu lebih aman & afdhal lagi bila bank syariah nya
didirikan oleh lembaga Islam (misal Muhammadiyah or NU) tapi di sana tetap
harus ada DPS nya. [?]

Saat ini saya sedang belajar untuk menerima segala ketentuan (syariah) dari
Nya dengan sikap langsung taat. Tentu saja saya boleh memelihara sikap
"kritis" saya, tapi sikap kritis tersebut bukan berupa pertanyaan " nih
syariah kok gitu banget, nggak cocok dengan kondisi sekarang".  Tapi
pertanyaan yang akan saya keluarkan adalah " Ya Tuhan, apa hikmah di balik
aturan Engkau, ilmu hamba masih terlalu cetek untuk memahami semua ini,
berilah hamba kemampuan untuk menangkap kebaikan dari aturan yang telah
Engkau turunkan".[?]

Kalau topi yang saya miliki kekecilan atau kebesaran dibanding kepala saya
maka saya akan menyesuaikan topi tersebut dengan kepala saya, atau bisa jadi
saya akan mengganti dengan topi baru & bukan kepala saya yang saya sesuaikan
dengan topi yang saya punya. Topi di sini adalah kemampuan ilmu saya yang
masih cetek sementara kepala adalah segala ketentuan dariNya.

 Wah jadi berpanjang lebar. Tapi nggak apa-apa khan [?]

Rgds,

Falah


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke