Saya pernah jalan-jalan ke suatu pantai di Manado. Saat waktu makan saya menemukan kesulitan mencari tempat makan yang halal karena sebagian besar warung makan di sana menjual makanan yang diharamkan (maaf, babi atau anjing), karena meskipun saya hanya memakan bubur manado tapi bila wajan atau alat dapur yang dipergunakan untuk memproses makanan tersebut dipakai bersama-sama maka makanan halal tersebut menjadi tercemar kehalalannya. Akhirnya saya berhasil menemukan tempat makan yang halal karena di situ khusus menjual sea food. Meskipun yang punya adalah orang Nasrani (ada simbol keagamaan di dindingnya). Tapi sebelumnya saya tanyakan dulu ke pemilik warung apakah makanannya dicampur ang ciu atau tidak, dia bilang tidak, yah udah bismillah.... saya makan. Tentu akan lebih aman & afdhal lagi bila saya membeli makanan pada pemilik warung yang memakai kopiah haji ..:-) karena pasti halal semuanya.
Sistem perbankan syariah yang didirikan oleh perbankan konvensional bisa dilakukan bila ada pemisahan pengelolaan prosesnya (wajan atau alat dapurnya harus terpisah). Bila bercampur maka menjadi ikutan haram. Makanya unit syariah juga membuat laporan keuangan tersendiri yang menunjukkan kinerjanya secara terpisah (tidak bercampur). Baru setelah itu dibuatkan konsolidasinya. Unit syariah atau bank syariah bisa saja didirikan oleh yang non muslim tapi dalam prosesnya harus diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah, DPS inilah yang akan mengawasi sistem & prosesnya apakah sesuai dg syariah atau tidak. Tentu lebih aman & afdhal lagi bila bank syariah nya didirikan oleh lembaga Islam (misal Muhammadiyah or NU) tapi di sana tetap harus ada DPS nya. [?] Saat ini saya sedang belajar untuk menerima segala ketentuan (syariah) dari Nya dengan sikap langsung taat. Tentu saja saya boleh memelihara sikap "kritis" saya, tapi sikap kritis tersebut bukan berupa pertanyaan " nih syariah kok gitu banget, nggak cocok dengan kondisi sekarang". Tapi pertanyaan yang akan saya keluarkan adalah " Ya Tuhan, apa hikmah di balik aturan Engkau, ilmu hamba masih terlalu cetek untuk memahami semua ini, berilah hamba kemampuan untuk menangkap kebaikan dari aturan yang telah Engkau turunkan".[?] Kalau topi yang saya miliki kekecilan atau kebesaran dibanding kepala saya maka saya akan menyesuaikan topi tersebut dengan kepala saya, atau bisa jadi saya akan mengganti dengan topi baru & bukan kepala saya yang saya sesuaikan dengan topi yang saya punya. Topi di sini adalah kemampuan ilmu saya yang masih cetek sementara kepala adalah segala ketentuan dariNya. Wah jadi berpanjang lebar. Tapi nggak apa-apa khan [?] Rgds, Falah [Non-text portions of this message have been removed]