Mba Wenny... Dikantor saya juga sistemnya seperti itu, yg wanita dianggap lajang... Dan pria yg sdh menikah untuk anak2nya max 3...
Wenny EP, KTB (S/Parts) To: <[EMAIL PROTECTED]> <[EMAIL PROTECTED] cc: .id> Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan 06/10/2004 13:46 Please respond to balita-anda Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita & pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny --------------------------------------------------------------------- >> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ >> Info balita, http://www.balita-anda.com >> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]