Wah, Mbak Wenny masih beruntung bisa dapat asuransi kesehatan. Saya & suami yang sama-sama di perusahaan swasta dengan status pegawai kontrak (walaupun udah 3 tahun kerja di sana) tidak ada sama sekali yang namanya asuransi. Untuk cuti melahirkan pun, saya bisa mengambil 3 bulan tapi tanpa digaji selama 3 bulan itu, dan tidak juga mendapat bantuan biaya melahirkan dari perusahaan... hiks... kejam, ya.... :-((
"Wenny EP, KTB (S/Parts)" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita & pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny --------------------------------- Do you Yahoo!? vote.yahoo.com - Register online to vote today!