Kalu nggak salah sih ada perusahaan yang mau memberikan hak untuk anak-anak karyawan perempuan tapi juga harus ada pernyataan bahwa di pihak suaminya tidak ada jaminan kesehatan, single parent, suami tidak bekerja. Tapi nggak semua perusahaan begitu. Selain kewajiban ada juga yang dibedakan, perempuan dapet cuti normatif baik haid atau melahirkan (laki-laki kan nggak dapet)
-----Original Message----- From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:47 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita & pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny --------------------------------------------------------------------- >> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ >> Info balita, http://www.balita-anda.com >> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]