Kalu nggak salah sih ada perusahaan yang mau memberikan hak untuk
anak-anak karyawan perempuan tapi juga harus ada pernyataan bahwa di
pihak suaminya tidak ada jaminan kesehatan, single parent, suami tidak
bekerja. Tapi nggak semua perusahaan begitu.
Selain kewajiban ada juga yang dibedakan, perempuan dapet cuti normatif
baik haid atau melahirkan (laki-laki kan nggak dapet)

-----Original Message-----
From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:47 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

Dear all,
Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya
untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian,
untuk karyawan pria  sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak)
jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung
jawab kerja wanita & pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak
dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ?
Terimakasih sebelumnya.

salam,
Wenny
 


---------------------------------------------------------------------
>> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
>> Info balita, http://www.balita-anda.com
>> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke