Betul Ibu, di Jerman cuti hamil dan dibayar selama 3 tahun, dan jika sang
Ibu sangat sibuk bisa digantikan oleh sang Ayah cutinya.
Jadi memang berbahagia sekali rekan2 yang kerja di Jerman sana.
Salam,
Niken

-----Original Message-----
From: Alia Nur Fitri [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent: Monday, July 08, 2002 11:51 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [balita-anda] Cuti hamil/melahirkan


Aku pernah baca di Intisari, terbitan tahun kemarin bulannya lupa,
di Jerman cuti hamil tahunan lho, kalo' salah nggak salah sih 2 thn
dan selama cuti itu mereka dibayar alias disubsidi pemerintah.
OK Banget kan....
Pertimbangannya sih kalo' menurut aku, mereka melihat jauh ke 
depan. Pertumbuhan dan perkembangan anak di tahun2 pertama
kan sangat menentukan sebagai pembentuk pribadi dan kecerdas-
an anak. Mereka harapkan dengan peraturan tsb mereka meng-
harapkan dengan pengasuhan penuh oleh ibunya otomatis anak2
tersebut dapat memperoleh hak mereka atas ASI dan kasih
sayang ibunya. Jadi generasi yad. diharapkan akan jadi generasi
yang berkualitas.

Hmmmm.... kapan Indonesia bisa begini

Alia...

----- Original Message ----- 
From: <[EMAIL PROTECTED]>
> 
> kalau di kantor saya, jika kita di tugaskan di UK/England, kita bisa cuti
> hamil selama 6 bulan loh.....3 month paid and 3 month unpaid
> 




>> Kirim bunga ke kota2 di Indonesia dan mancanegara? Klik,
http://www.indokado.com/
>> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



>> Kirim bunga ke kota2 di Indonesia dan mancanegara? Klik, http://www.indokado.com/
>> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]


Kirim email ke