ANALISIS EKONOMI

Skandal Pajak

Faisal Basri

Selama empat hari berturut-turut sejak Kamis pekan lalu, Kompas
menurunkan berita tentang korupsi pajak. Berita yang selalu
ditempatkan di halaman muka ini memaparkan betapa praktik pembobolan
uang negara telah berlangsung belasan tahun sehingga bisa dikatakan
sudah menjadi mata pencarian sehari-hari dari sejumlah kalangan:
aparat pajak serta Bea dan Cukai, pengelola pelabuhan, pengusaha peti
kemas, agen pelayaran asing yang menerbitkan dokumen atau bill of
lading, produsen atau pengusaha ekspor, pengusaha ritel, makelar jasa
kepabeanan, makelar agen pelayaran, dan makelar faktur.

Sekalipun para pelaku yang terlibat cukup banyak, modus operandinya
tergolong sederhana. Yang menjadi sasaran ialah dana pengembalian atau
restitusi pajak, yaitu dana atas pajak pertambahan nilai (PPN) yang
telah dikeluarkan pengusaha saat mengimpor bahan baku untuk
produk-produk yang diekspor. Manipulasi terjadi di dua lapisan.
Pertama, bukti-bukti pembayaran PPN atas bahan baku yang diimpor
sebagai dasar untuk mengklaim restitusi. Namun, pengembalian atau
restitusi baru bisa dibayarkan oleh petugas pajak jika pengusaha
mengajukan sejumlah dokumen yang membuktikan bahwa barang-barang yang
menggunakan bahan baku impor yang sudah membayar PPN tersebut betul-
betul telah dikapalkan untuk tujuan ekspor. Maka, titik rawan kedua
adalah pada proses mengekspor.

Skandal pajak yang terbongkar pada pekan lalu itu tampaknya lebih
banyak disebabkan oleh kebobolan di lapisan kedua. Yang sangat krusial
pada proses ini ialah penerbitan pemberitahuan ekspor barang (PEB)
oleh petugas Bea dan Cukai. Untuk memuluskan penerbitan PEB,
direkayasalah sejumlah dokumen yang membuktikan sudah ada barang yang
dikapalkan untuk diekspor. Pihak-pihak yang memuluskan proses ini
adalah para makelar dokumen, pengusaha peti kemas, petugas pelabuhan,
dan agen pelayaran. Mereka membuat dokumen-dokumen fiktif karena
sebetulnya tidak ada barang yang diekspor.

Pengungkapan kasus ekspor fiktif sebenarnya sudah terjadi berulang
kali dan melibatkan pengusaha-pengusaha besar. Sekalipun sejauh ini
yang lebih sering terungkap ialah di industri tekstil dan pakaian
jadi, tak tertutup kemungkinan bahwa penyelewengan terjadi pula dengan
menggunakan obyek produk- produk ekspor andalan lainnya yang cukup
banyak menggunakan bahan baku impor.

Titik awal

Kita sangat berharap pengungkapan kasus restitusi PPN yang sudah
mengakar dalam ini menjadi titik awal untuk membersihkan Direktorat
Jenderal (Ditjen) Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai. Kurang bukti apa
lagi untuk meyakinkan bahwa kedua lembaga pemerintah yang sangat vital
ini harus menjadi prioritas untuk membersihkan benalu-benalu yang
membuat perekonomian "lesu darah" berkepanjangan.

Kedua instansi di bawah Departemen Keuangan ini menjadi ujung tombak
penerimaan negara.

Potensi kebocoran sudah sedemikian kentaranya. Tidak terlalu sulit
untuk menghitung potensi penerimaan negara yang tercecer dan
diselewengkan.

Teramat naif untuk percaya pada pernyataan-pernyataan petinggi di
kedua ditjen yang berkali-kali dinobatkan sebagai instansi terkorup,
bahwa skandal-skandal yang terungkap selama ini hanyalah sebatas
kasus. Mereka juga mengklaim bahwa komputerisasi pada sistem informasi
yang mereka gunakan hampir pasti tak lagi memungkinkan terjadinya
manipulasi.

Skandal restitusi pajak semakin menambah keyakinan kita betapa
lingkaran korupsi di instansi perpajakan serta Bea dan Cukai sudah
sedemikian sangat berurat-akar. Sistem pengawasan internal lumpuh
bukan karena modus operandi yang canggih sehingga sulit terlacak,
melainkan karena praktik-praktik kotor sudah dipandang sebagai kelaziman.

Ratusan temuan Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan tak digubris,
beberapa di antaranya sengaja dipeti-eskan, terutama yang dipandang
bisa membongkar kebusukan hingga ke pucuk pimpinan.

Praktik-praktik kotor yang selama ini berlangsung di hampir semua
jenjang justru menjadi salah satu sumber dana untuk mempertahankan
cengkeraman pengaruh dari oknum-oknum yang berkepentingan untuk
mempertahankan keberadaan mereka di dalam "zona kenyamanan" yang
mereka nikmati selama ini.

Untuk membuktikannya sangat mudah. Teliti saja kegiatan-kegiatan yang
diselenggarakan oleh Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai. Tak
sedikit dari kegiatan-kegiatan kedua instansi ini yang bersifat
nonbudgeter atau setidaknya dibiayai juga dari sumber-sumber di luar
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seperti kegiatan
sosialisasi dan kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial, semisal
upacara pemberian nomor pokok wajib pajak (NPWP) ke-10 juta di Istana
Negara akhir tahun lalu.

Solusi

Jika pimpinan negara bersungguh-sungguh ingin melumatkan korupsi serta
bertekad kuat mewujudkan perekonomian yang sehat dan bermartabat, tak
ada pilihan lain kecuali memulainya dengan menumpas pusat-pusat saraf
dari mata rantai korupsi.

Menteri Keuangan pun sebaiknya tak perlu memberi kesempatan lagi
kepada Direktur Jenderal Pajak untuk memperbaiki kinerja aparatnya.
Hal yang sama berlaku untuk Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Tak terkandung maksud sama sekali untuk membawa permasalahan ini
sebagai persoalan pribadi atau orang per orang. Yang hendak kita jaga
adalah jangan sampai instansi perpajakan serta Bea dan Cukai telanjur
terpuruk dan semakin sulit dibenahi, sampai titik di mana kita semua
tersandera karena alasan penerimaan negara terancam jika pemerintah
melakukan pembenahan menyeluruh.

Pergantian pucuk pimpinan di kedua instansi yang amat vital dalam
rangka mengamankan penerimaan negara itu kita tempatkan sebagai awal
dari upaya melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk menjaga moral
seluruh pegawai yang kita yakini lebih banyak yang bersih ketimbang
yang kotor.

Pembenahan di kedua instansi tersebut juga diharapkan memberikan
kontribusi berharga bagi perekonomian. Bukankah penyelewengan seperti
pada kasus restitusi pajak mengindikasikan data-data makro-ekonomi
kita tidak akurat. Data ekspor menggelembung tetapi semu adanya, tak
sesuai dengan arus devisa yang masuk. Akibatnya, pos errors and
ommision pada neraca pembayaran juga membesar.

Akibat dari semua ini, pemerintah makin sulit melakukan prakiraan dan
melakukan kebijakan antisipatif.

Lebih dari itu, uang-uang yang terkumpul dari kegiatan ilegal tersebut
gentayangan, tak masuk ke dalam sistem. Selanjutnya dana haram ini
berpotensi menjadi virus-virus baru dengan daya perusak yang lebih
besar bagi bangsa karena mengalir ke politisi-politisi hitam sehingga
akhirnya menjadi ancaman bagi demokrasi.





http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke