Haji Sosial Jabir Alfaruqi
Pada zaman Rasulullah ada pedagang kulit domba ingin naik haji. Setelah dihitung, ia menabung selama 20 tahun. Dalam perjalanan ke Mekkah, ia menyaksikan kemiskinan di mana-mana, membuat ia memberikan semua uangnya bagi kaum duafa. Dia bingung. cita-cita berhaji kian sulit diwujudkan sebab dibutuhkan waktu lama untuk menabung, dan usianya kian senja. Hal itu diketahui Rasulullah dan bersabda, hajimu sah dan bagimu surga. Kisah ini kurang populer di kalangan umat Islam maupun ulama. Andai kisah ini populer di Indonesia, mungkin umat Islam tidak perlu berdesak-desak dan memaksakan diri ke Mekkah untuk berhaji. Orang pun tidak perlu berulang kali naik haji. Departemen Agama pun tak perlu sibuk mengurus ratusan ribu umat yang mau berhaji setiap tahun. Haji sosial Kisah itu mengundang kita untuk bertanya, apakah makna haji yang sebenarnya? Kisah itu memperluas cakrawala kita, haji adalah makna kiasan, sarana dan bukan tujuan. Tujuan lebih tinggi di balik ritual itu adalah tercapainya keikhlasan dan kenikmatan muslimin untuk berkorban atas apa yang dimiliki demi saudara-saudaranya yang lebih membutuhkan. Itulah makna hakiki haji dan bisa dipahami sebagai haji sosial. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan di Indonesia mencapai 17,9 persen. Menurut Bank Dunia, kemiskinan mencapai hampir separuh rakyat Indonesia, 49 persen. Bank Dunia mencatat, penghasilan separuh penduduk Indonesia di bawah dua dollar AS. Itu baru data kemiskinan, belum lagi jumlah pengangguran murni, semi pengangguran, dan orang yang terancam PHK (dirumahkan). Dari data kemiskinan itu akan diikuti derita sosial, seperti tingginya putus sekolah, mudah terjangkit wabah penyakit, perceraian, kriminalitas tinggi, dan konflik sosial kian rawan. Kondisi yang memprihatinkan ini diperparah daerah-daerah yang terkena bencana alam, seperti Aceh, Yogyakarta, Klaten, Pengandaran, dan Sidoarjo. Hingga kini masih banyak dari mereka yang belum bisa keluar dari kesulitan hidup. Amat mulia Konteks sosial ini seharusnya bisa mendorong umat Muslim berani menafsirkan ibadah haji secara subtansial. Haji sosial adalah haji yang amat mulia, dicintai fakir miskin dan diridhoi Allah. Inilah sebenarnya haji mabrur. Sekali lagi, andaikata pemahaman tentang perlunya haji sosial ini bisa diterapkan di kalangan umat Islam, penderitaan saudara-saudara Muslim akan bisa dikurangi. Pemerintah tidak perlu minta bantuan negara lain dengan menjual kemiskinan dan bencana alam. Berbagai kebutuhan sosial kemanusiaan itu bisa dipenuhi dari rakyat Indonesia sendiri melalui haji sosial. Mungkin haji sosial inilah yang dalam bahasa sufinya termasuk ibadah yang dirahasiakan (sirri). Orang yang berani berhaji sosial berarti sudah mampu melepaskan diri dari kungkungan formalisme agama dan merambah jalan baru memasuki cita-cita sosial yang menjadi misi utama agama. Jauhnya pemahaman agama pada dimensi subtansial karena manusia sering dilingkupi dengan berbagai kepentingan duniawi. Haji bukan hanya urusan surga dan neraka, tetapi memiliki pengaruh sosial yang tinggi dan prestise. Haji secara duniawi sering dimaknai sebagai puncak pencapai ibadah dan stempel kuat bahwa pelakunya pasti bermoral tinggi lagi mulia. Fenomena prestise dan status sosial inilah yang mendorong kuat bagi muslimin bahwa jika ingin menjadi orang berkualitas tinggi ibadahnya harus pergi haji ke Mekkah. Apa pun jalannya harus ditempuh. Maka, tidak aneh sering ditemukan, banyak pejabat yang minta fasilitas negara agar bisa naik haji. Para koruptor juga berlomba untuk bisa berulang kali haji dan umroh. Para petani harus menjual sawah dan ladang dan rela menjadi miskin setelahnya asal bisa pergi haji. Itu semua dilakukan karena ibadah haji bisa dijadikan bungkus atas ketidakberesan moralitas sosial manusia. Jabir Alfaruqi Direktur Lembaga Studi Agama dan Pembangunan (LSAP) Jawa Tengah; Peminat Sufistik Islam Kuno
