Haji Sosial

Jabir Alfaruqi

Pada zaman Rasulullah ada pedagang kulit domba ingin naik haji.
Setelah dihitung, ia menabung selama 20 tahun. Dalam perjalanan ke
Mekkah, ia menyaksikan kemiskinan di mana-mana, membuat ia memberikan
semua uangnya bagi kaum duafa.

Dia bingung. cita-cita berhaji kian sulit diwujudkan sebab dibutuhkan
waktu lama untuk menabung, dan usianya kian senja. Hal itu diketahui
Rasulullah dan bersabda, hajimu sah dan bagimu surga.

Kisah ini kurang populer di kalangan umat Islam maupun ulama. Andai
kisah ini populer di Indonesia, mungkin umat Islam tidak perlu
berdesak-desak dan memaksakan diri ke Mekkah untuk berhaji. Orang pun
tidak perlu berulang kali naik haji. Departemen Agama pun tak perlu
sibuk mengurus ratusan ribu umat yang mau berhaji setiap tahun.

Haji sosial

Kisah itu mengundang kita untuk bertanya, apakah makna haji yang
sebenarnya?

Kisah itu memperluas cakrawala kita, haji adalah makna kiasan, sarana
dan bukan tujuan. Tujuan lebih tinggi di balik ritual itu adalah
tercapainya keikhlasan dan kenikmatan muslimin untuk berkorban atas
apa yang dimiliki demi saudara-saudaranya yang lebih membutuhkan.
Itulah makna hakiki haji dan bisa dipahami sebagai haji sosial.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan di Indonesia
mencapai 17,9 persen. Menurut Bank Dunia, kemiskinan mencapai hampir
separuh rakyat Indonesia, 49 persen.

Bank Dunia mencatat, penghasilan separuh penduduk Indonesia di bawah
dua dollar AS. Itu baru data kemiskinan, belum lagi jumlah
pengangguran murni, semi pengangguran, dan orang yang terancam PHK
(dirumahkan). Dari data kemiskinan itu akan diikuti derita sosial,
seperti tingginya putus sekolah, mudah terjangkit wabah penyakit,
perceraian, kriminalitas tinggi, dan konflik sosial kian rawan.

Kondisi yang memprihatinkan ini diperparah daerah-daerah yang terkena
bencana alam, seperti Aceh, Yogyakarta, Klaten, Pengandaran, dan
Sidoarjo. Hingga kini masih banyak dari mereka yang belum bisa keluar
dari kesulitan hidup.

Amat mulia

Konteks sosial ini seharusnya bisa mendorong umat Muslim berani
menafsirkan ibadah haji secara subtansial. Haji sosial adalah haji
yang amat mulia, dicintai fakir miskin dan diridhoi Allah. Inilah
sebenarnya haji mabrur.

Sekali lagi, andaikata pemahaman tentang perlunya haji sosial ini bisa
diterapkan di kalangan umat Islam, penderitaan saudara-saudara Muslim
akan bisa dikurangi. Pemerintah tidak perlu minta bantuan negara lain
dengan menjual kemiskinan dan bencana alam. Berbagai kebutuhan sosial
kemanusiaan itu bisa dipenuhi dari rakyat Indonesia sendiri melalui
haji sosial.

Mungkin haji sosial inilah yang dalam bahasa sufinya termasuk ibadah
yang dirahasiakan (sirri). Orang yang berani berhaji sosial berarti
sudah mampu melepaskan diri dari kungkungan formalisme agama dan
merambah jalan baru memasuki cita-cita sosial yang menjadi misi utama
agama.

Jauhnya pemahaman agama pada dimensi subtansial karena manusia sering
dilingkupi dengan berbagai kepentingan duniawi.

Haji bukan hanya urusan surga dan neraka, tetapi memiliki pengaruh
sosial yang tinggi dan prestise. Haji secara duniawi sering dimaknai
sebagai puncak pencapai ibadah dan stempel kuat bahwa pelakunya pasti
bermoral tinggi lagi mulia.

Fenomena prestise dan status sosial inilah yang mendorong kuat bagi
muslimin bahwa jika ingin menjadi orang berkualitas tinggi ibadahnya
harus pergi haji ke Mekkah. Apa pun jalannya harus ditempuh.

Maka, tidak aneh sering ditemukan, banyak pejabat yang minta fasilitas
negara agar bisa naik haji. Para koruptor juga berlomba untuk bisa
berulang kali haji dan umroh. Para petani harus menjual sawah dan
ladang dan rela menjadi miskin setelahnya asal bisa pergi haji.

Itu semua dilakukan karena ibadah haji bisa dijadikan bungkus atas
ketidakberesan moralitas sosial manusia.

Jabir Alfaruqi Direktur Lembaga Studi Agama dan Pembangunan (LSAP)
Jawa Tengah; Peminat Sufistik Islam Kuno 

Kirim email ke