Pemerintah Susun Indikator Kemiskinan Jakarta, Kompas - Pemerintah sedang menyusun draf peraturan presiden tentang indikator penduduk miskin untuk perlindungan penduduk. Indikator itu nantinya dapat memastikan berapa jumlah rakyat miskin di negeri ini.
Direktur Perkembangan Penduduk Depdagri Triyuni Soemartono dalam lokakarya pokok pikiran perpres itu di Jakarta, Kamis (21/12), mengakui, hingga kini belum ada satu indikator kemiskinan yang dipahami dan disepakati berbagai pihak. Akibatnya, ada perbedaan jumlah warga miskin dan strategi penanggulangan yang digunakan setiap instansi pemerintah. "Oleh sebab itu, indikator penduduk miskin ini disusun secara terpadu dan akan menjadi salah satu tolok ukur untuk memantau keberhasilan pembangunan di daerah," katanya. Dalam draf pokok pikiran perpres tentang indikator kemiskinan disebutkan tingkat kemiskinan penduduk dilihat, antara lain dari pendapatan, ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan, dan kondisi fisik lingkungan. (sie)
