Pemerintah Susun Indikator Kemiskinan

Jakarta, Kompas - Pemerintah sedang menyusun draf peraturan presiden
tentang indikator penduduk miskin untuk perlindungan penduduk.
Indikator itu nantinya dapat memastikan berapa jumlah rakyat miskin di
negeri ini.

Direktur Perkembangan Penduduk Depdagri Triyuni Soemartono dalam
lokakarya pokok pikiran perpres itu di Jakarta, Kamis (21/12),
mengakui, hingga kini belum ada satu indikator kemiskinan yang
dipahami dan disepakati berbagai pihak. Akibatnya, ada perbedaan
jumlah warga miskin dan strategi penanggulangan yang digunakan setiap
instansi pemerintah.

"Oleh sebab itu, indikator penduduk miskin ini disusun secara terpadu
dan akan menjadi salah satu tolok ukur untuk memantau keberhasilan
pembangunan di daerah," katanya.

Dalam draf pokok pikiran perpres tentang indikator kemiskinan
disebutkan tingkat kemiskinan penduduk dilihat, antara lain dari
pendapatan, ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan, dan kondisi fisik
lingkungan. (sie) 

Kirim email ke