On Thu, Apr 21, 2005 at 04:02:21PM +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote: > sekali lagi saya menawarkan, sebaiknya dilakukan dialog antara > anda dg APJII (diwakili oleh yg diberi mandat, yakni: Teddy & Wahyoe. > Atau semua pengurus??), karena menyangkut banyak hal yg kurang bijak > jika melibatkan publik lebih jauh, bakalan bertele-tele dan membosankan > bagi yang tidak berkepentingan...
Saya menolak. 1. Munas APJII tinggal 1 bulan lagi. Mengapa saya harus berembug dengan pengurus lama yang mungkin akan diganti? Tidak ada kepastian. Percuma. Lebih baik saya menunggu kepengurusan yang baru saja jika memang akan ada pertemuan. 2. Hal seperti apa yang kurang bijak dengan melibatkan publik? Apa bagusnya memang kita kasak-kusuk berdua saja? ... > Selain itu, ada beberapa mekanisme yg menurut kami perlu diklarifikasi > lagi menyangkut konteks "Persekutuan" yg anda buat (apapun itu namanya), > karena format tersebut menurut kerangka legal formal adalah badan yg > ber-orientasi profit yg berarti tidak sinkron dengan spirit pengelolaan > domain yg merupakan "public domain". Mari kita perbaiki bersama-sama > (kalau anda berkenan melibatkan APJII yg selama ini melakukan fungsi > admin dalam hal billing, atau ini mau anda nafi-kan ??). Saya tidak ingin melibatkan APJII dalam proses ini karena pengalaman yang sudah-sudah (bukan hanya sekali dua kali) kami merasa selalu ditipu. Maaf, kata-kata saya agak keras, tapi demikian perasaan kami. Kami sudah tidak percaya lagi dan tidak ingin bekerjasama dengan APJII. Kami akan bekerjasama langsung dengan para ISP/webhosting/perusahaan2 saja. Mengenai format badan hukum pengelola domain, itu tetap akan kami perbaiki. Sebagai contoh, usulan perbaikan AD/ART yang dilemparkan oleh pak Sanjaya dan sudah disambut oleh Bule merupakan salah satu contoh itikad baik dari kami. Jika memang ada usulan perbaikan, silahkan. Kami terbuka kok. [Maaf, di bagian awal anda tidak ingin melibatkan publik. Tapi di bagian ini anda ingin melibatkan publik. Saya jadi bingung.] Catatan lain, jika domain dikatakan menjadi public property, bukankah IP demikian juga? Mengapa format dari IP allocation tidak melibatkan publik juga? Jika melibatkan publik, bukankah ISOC merupakan tempat yang lebih cocok? Saya tidak ingin mendiskusikan IP allocation. Saya hanya ingin membuat analogi. Saya tidak melihat konsistensi argumen di sini. > Banyak hal yg perlu diperbaiki, termasuk transfer APJII untuk sebagian > revenue pengelolaan domain itu selama ber-tahun2 ini ke rekening pribadi > anda adalah sebuah mekanisme yg tidak proper, dan kita menyadarinya > bahwa itu harus kita perbaiki. Itulah salah satu alasan bahwa harus ada badan hukum yang mengelola ini. Selain itu ketergantungan kepada seorang individu juga harus dikurangi / dihilangkan. Seperti sudah saya jelaskan bahwa saya tidak ingin selamanya mengurusi domain. Masih ada hal-hal lain di luar domain yang harus saya urusi. Jadi harus ada sebuah sistem yang mengelola ini. Bukan Budi Rahardjo as individual. Itu target saya. Perlu rekan-rekan tahu, pada mulanya *tidak ada* yang concern dengan pengelolaan domain ini sehingga saya harus kelola ini semua secara pribadi dengan meminta bantuan domain admin-domain admin yang ada saat ini. Saya berterima kasih kepada dukungan dan kerja keras yang telah mereka lakukan. Kalau dilihat dari sejarahnya, itulah sebabnya mengapa transfer dana dilakukan ke rekening pribadi (rekening pisah yang dipantau oleh accountan). Seperti sudah pernah saya singgung sedikit bahwa semua ini kami kerjakan karena rasa tanggung jawab saja. Kalau saya ceritakan pengorbanan kami semua (waktu, tenaga, uang) saya malah malu sendiri. Karena kok berkesan riya gitu. But, yes, it is heroism. Sayangnya kebanyakan orang Indonesia memang tidak tahu berterima kasih. Setelah dibenahi, rame-rame ingin mengambil bagian dari itu semua. Ada dua pilihan: 1. saya diam saja 2. saya mengambil inisiatif aktif Saya ambil yang (2). > Saya hanya akan memfasilitasi, karena sebuah alasan tertentu, saya > pribadi tidak berminat masuk lebih jauh pada persoalan lama ini. Terima kasih. Maaf, tawaran anda, saya tolak. ... > Saya coba memberikan masukan ke anda, bahwa dengan format anda yg > (terpaksa) saya pelajari dengan seksama, format yg anda buat itu bakal > menuai "problem serius" yg mungkin sekarang belum terpikir oleh anda. > Baik terhadap institusi "persekutuan" yang anda buat, atau pada stabilitas > industri jasa internet selama periode yg cukup panjang. Maaf, saya tidak mengerti "menuai problem serius" yang anda maksudkan di sini. Apakah ini maksudnya mengancam atau bagaimana? (Nampaknya memang APJII terbiasa dalam ancam/mengancam. Lihat di bawah.) Ataukah problem teknis atau bagaimana? Mohon info yang lebih detail. Catatan: saya masih ingat ketika ada masalah VoIP, 2.4GHz, dsb. pernah ada usulan dari APJII/atau anda untuk memblokir domain go.id. Masih ingat itu? Tentu saja kami menolak. Hal-hal semacam ini yang membuat kami tidak ingin keterlibatan APJII yang memiliki kepentingan sendiri yang seringkali melakukan ancam-mengancam. Misal ini. APJII mengancam blokir IIX? http://www.sp18.com/berita-it/mogok_internet_tiga_hari_batal-225.html Maaf, bagaimana kami bisa mempercayai APJII dengan pengalaman2 seperti itu? Tanggung jawab kami jelas, kestabilan nama domain. Itu saja. Kami tidak ingin mempolitisir situasi. Selama ini kami sudah dapat mengelola domain dengan baik. Apa lagi jika nanti dibantu dengan para registrar. Mudah-mudahan kerjasama dengan mereka bisa memberi tingkat layanan yang lebih baik lagi dari yang sudah-sudah (karena kami percaya bahwa registrar lebih mampu dari kami dalam melayani pengguna domain). -- budi