Sammy Pangerapan wrote:
> 
> APJJI merupakan organisasi nir laba yang beranggotakan ISP yg
> memdapatkan ijin resmi dari pemerintah.  Kita selalu berperan aktif
> disegala hal yang berubungan dengan internet ditanah air.  Itu memang
> tujuan dari organisasi kita.  Contohnya keputusan dirjen postel mengenai
> peraturan Internet, kita adalah salah satu sumber masukan. IP number,
> kita telah ditujuk oleh APNIC sebagai NIR.  Domain, kita punya
> kesepakatan. Riset mengenai IPv6 di Indonesia, kita bekerjasama dgn
> perguruan tinggi.  2.4 GHz, kita turut melobi pemerintah. Dan lain-lainnya.
afaik,
"with or without you", "orang2 bebas" telah dan tetap bebas menggunakan ISM
band, bermain dengan IPv6,dll.
adikku aja, telah dan tetap bebas menggunakan microwave oven :P (OOT ya.., maaf)
btw,
ada kesepakatan apa tentang domain .id? pihak mana saja yg sepakat?
pengguna domain .id berhak tahu dong!
sebelum ngelantur lebih jauh, bung sammy mewakili diri sendiri atau apa?

>> Kedua: siapa itu "stake holder yang lain"?
> 
> Pihak-pihak yg berkepentingan yang akan diajak  berembuk oleh pemerintah
> untuk masalah ini.
tulis satu per satu saja kenapa? ribet banget ya..?
sekalian tulis kontak nya di sini atau undang u/ subscribe.
jgn2 karena ga ngerti bahasa indonesia ;-)

> "Kalian-kalian" harus membentuk wadah dan bersuara kepemerintah.
duh, jgn galak begitu bung.
sepertinya, disini ga ada yg ngumpetin tulang ;-)

> Sammy Pangerapan
> Dewan Pengawas APJII
o... dewan pengawas toh.
bung, jas apjii nya pake dulu.

Dewan pengawas apjii yth, tolong jelaskan kenapa apjii tidak membuat laporan
terbuka atas aliran dana pembayaran domain beberapa tahun terakhir?
klo arsip nya sulit dikumpulkan, yg 2004 saja juga gpp?

atau bung tidak kompeten mengawasi dana "pengguna domain" ( yg anda sapa jg
dengan "Kalian-kalian") yg dititipkan lewat apjii?
fyi,
"kalian-kalian" tsb yg membuat domain .id meriah sehingga "anda dan kroni" jadi
horny :D

salam internet bahagia, mahal, sumpek dan wueuak*** (muntah).

Kirim email ke