>> Sekedar sumbang saran ... mudah-mudahan kita tetap ingat bahwa berbagai >> layanan publik di Jembrana dilakukan oleh lembaga formal pemerintahan, >> dan rasanya agak "deg-degan" jika tidak peraturan yg mendasarinya ... > > Maka, perlu berpikir yang mengindonesia Mas. > Jangan berpikir menjakarta. Ketika ke Jogja, saya mendapat > kesan bahwa rombongan Kominfo dari Jakarta superficial. > Maka, mereka terkejut etika mendengar bahwa di Jogja > sudah ada digital school yang bahkan sudah membangun > SMS gateway dimana system presensi siswa mengunakan > kartu pelajar ber barcode yang mereka scan pada saat masuk. > Bila ada siswa yang tidak masuk maka sistem segera mengirm > smns kepada ortunya bahwa anak mereka tidak masuk sekolah. > Sistem ini sekaligus menjadi feed back bagi ortu agar kalau ada > hal khusus yang membuat anak mereka tidak masuk memberi tahu.
Kalau sekolahan rasanya tidak perlu dasar peraturan legal ya Pak ? Tinggal buat surat edaran dari Kepala Sekolah utk minta no hp ortu :) kalau Kepala Sekolah ganti dan menghentikan layanan ini maka POMG bisa teriak-teriak marahin itu KepSek baru ... :) > Indonesia itu terbentang dari Sabang sampai Merauke, > dari India sampai Australia atau selebar Seattle ke Washington > Belasan ribu pula dengan disparitas luar biasa sehingga > sebenarnya tidak bisa ditala oleh tiga standard gradasi > kelulusan UN itu. Demikian pula dengan diparitas lingkungannya. > e-voting Jembrana bagaimanapun juga menyentak dan demikian > pula dengan Bupati mobile Gorontalo. Saya percaya bahwa sebenarnya > sudah banyak mereka yang bergelut dengan perkembangan IT > untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerahnya, salah satunya > adalah Mas Ibenk. Saya pikir ratusan seperti beliau yang berserakan > dan ingin maju. Namun, masalah lingkungan dan birokrasi organisasi > sering membuat mereka tidak berdaya. Arsip diskusi di e-gove > menjelaskan hal ini. Saya jadi bingung nih Pak ... Kepala Daerah dan jajarannya lah yang memegang ujung birokrasi disuatu daerah ... kalau bukan mereka yg dgn tangannya sendiri mengurai benang kusut birokrasi lalu siapa lagi ? Menunggu "Tangan Tuhan" utk merubah ? Rasanya tidak ya Pak :) Kalau bukan para Kepala Daerah yang mengeluarkan Peraturan yg mendasari layanan TIK lalu siapa lagi ? Mau terus menerus "berdebat kusir" dgn aturan Depdagri ? Capek dong. Saya kurang paham hukum, namun rasanya layanan berbasis TIK tdk perlu peraturan setinggi Perda, Keputusan atau Instruksi Kepala Daerah mungkin sudah cukup belum sih ? > Keberhasilan pembangunan bangsa ini salah satunya semakin > banyaknya mereka yang berpendidikan menjadi Transitional > Leaders. Ini tentu beda dengan jaman Orba. Kalau melihat > dialog interaktif di berbagai stasiun TV, rasa hati ini semakin > bangga. Hampir disegala bidang sosial, teknologi, hukum, > budaya muncul tokoh-tokoh baru yang luar biasa dan selam > ini tidak dikenal. Paling tidak semakin melihat bahwa demikian > banyak ahli IT termasuk ahli IT forensik serta Mobile Computing > dan bahkan Pervasive Computing. sehinga bukan hanya > KRMT RS saja sepertyi yang selama ini dikenal. Kalau yg satu ini saya menyalahkan media Pak :) Karena kalau tidak "tenar" ya tidak akan diliput :( karena tidak menarik katanya :( > Jadi, sudah selayaknya dan sepantasnya kalau media center > yaitu media menjadi pusat informasi melalui perkembangan > teknologi digital sehingga kemajuan bangsa ini semakin merata > dan dirasakan manfaatnya oleh semua. Jaman kooptasi itu sudah > berlalu. Publik yang sekarang menjadi pusat dan media adalah > penyambung suaranya. Misal Kick Andy dalam Peradilan > Sesat http://kickandy.com/video/2010/02/12/1793/1/1/1/PERADILAN-SESAT- Untuk yg satu ini saya mendukung media Pak :) Saya rasa program Beliau masih cukup sopan dan berhatinurani dlm mengangkat kemalangan org lain, dibanding program lain yg cenderung mengeksploitasi kesengsaraan demi $ >> Ada beberapa hal lain yg kritikal bagi kelangsungan e-gov disana ... >> tapi lain kali sajalah, rekan-rekan mungkin sdh mulai emosi dgn komentar >> saya ... :) > > Kalau anda tertarik bagi kemajuan e-gov disana dan umunnya di Indonesia > agar bisa menjadi pembelajaran dan bangsa ini menjadi a learning nation, > maka mestinya and membuka itu dengan niat baik. Tetapi kalau takut > terjerat UU ITE yan monggo saja he... he... Baik Pak ... mungkin nanti kalau topiknya tepat akan saya bicarakan lebih lanjut ... :) Salam, CY
