assalamualaikum
  saya mencoba menanggapi ya mas...
  mungkin kita lihat lagi lah... kita bicara konteks ekonomi.
  ekonomi syariah merupakan peluang usaha, dan sah-sah saja menangkap peluang 
itu.
  kalau UUS disamakan dengan restoran, yah jelas kurang tepat lah mas....
  yang perlu kita pahami bahwa haram itu ada dua bentuknya, yaiotu haram zat 
dan haram proses.
  kalau daging babi itu haram zatnya, apa restorannya haram???  
  sekarang kalau dibuat restoran bertingkat, yang dibawah khusus untuk orang 
muslim, yang diatas bukan, apa restorannya haram, dan daging sapinya haram 
dimakan kalu kita makan dibawah?
  perbankan konvensional, merupakan haram proses, bukan haram zatnya (uangnya), 
ketika bank mampu untuk memanagement dengan aturan syariah, maka apakah UUS 
jadi haram?? kalau uang yang tercampur yang jadi masalah, uang kita keluar dari 
Bank Indonesia kok yang merupakan pemain spekulasi terbesar di indonesia, 
apakah uang yang kita pegang haram??? menurut saya tidak, karena uang bukanlah 
haram zat. apakah anak yang keluar dari hasil perzinahan adalah anak haram?? 
tentu jawabannya adalah tidak, karena bkan anaknya yang haram, tapi prosesnya 
yang haram.
  wallahu a'lam bishowab

Erwin Wirawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          On Oct 25, 2007 1:00 PM, Wido Q Supraha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Kamis, 25/10/2007 11:41 WIB
>
> Unit Syariah Perbankan Jangan Cuma Kosmetik
>
> Wahyu Daniel - detikfinance
>
> Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta bank-bank konvensional yang memiliki
> Unit Usaha Syariah (UUS) untuk meningkatkan kinerja UUS tersebut, sehingga
> bisnis syariah bisa berkembang.

=======================================

Satu hal yang agak membingungkan adalah lembaga keuangan konvensional
juga membangun unit syariah. Dengan fenomena ini, menurut saya ekonomi
Islam via bank syariah hilang maknanya. Jadi unit syariah ini cuma
menjaring segmen tertentu yaitu sebagian orang Islam.

Yang saya ketahui ekonomi syariah ini lahir karena bunga bank
konvensional itu haram (CMIIW) lalu yang paling sesuai dengan kehendak
Allah SWT adalah sistem syariah, bagi hasil. Dari sisi ini kita udah
liat terjadi percampuran bank konvensional yg haram dgn syariah yang
halal. Ini seperti restoran yang menyediakan babi yang halal, dengan
sapi yang halal. (Atau = bisnis sapi halal yang belum kuat, yang ikut
pada bisnis babi yang haram tapi telah mapan)

Menurut saya bank syariah itu lebih fungsional ajah. kayak grameen
bank. bukan berkutat soal bunga yg halal haram tapi ujung2nya
pragmatis sebagai bagian dr lembaga yang mencari laba dari riba yang
haram ....

salam


                         

       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

Kirim email ke