On Nov 14, 2007 4:29 PM, darmayuda yoedea <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> wassalamualaikum,
> kalau mencoba berbicara ilmiah, kita sebaiknya punya pijakan berpikir, dalil
> yang membantu atau apaun.

=========================================

Mas Darma,

Logika sederhana saja.

Setau saya dah ada fatwa MUI bahwa bunga bank adalah riba. Dan setau
saya riba itu haram. Sedangkan bunga adalah inti perbankan. Kalo
intinya aja haram, maka logikanya keberadaan bank konvensional itu
seharusnya juga haram. Bisakah kita memisahkan bank konvensional dari
bunga banknya yang haram? Bank konvensional dan bunga itu adalah satu
kesatuan yang tak terpisahkan. Kayak manusia dengan nyawanya. Kalo
manusia tanpa nyawa itu namanya mayat bukan manusia lagi. Ato dulu
contoh saya dulu MUI memfatwakan ajinomoto itu haram karena mengandung
unsur yang berasal dari babi. Jadi singkat cerita bank konvensional
itu adalah haram, karena nyawanya, karena unsur intinya haram.

Nah babi itu juga haram.

Saya tak usah memperpanjang soal administrasi verbal apa itu definisi
haram. Yang jelas kalo ajinomoto aja tak boleh pake zat dari babi yang
haram. Lalu mengapa kita membolehkan bank syariah memakai dana atau
dibentuk dari hasil atau berinduk ke bank konvensional???

Lebih jauh di luar konteks:

Kalo boleh mengulangi. Bank2 konvensional ini membentuk bank syariah
bukanlah soal dia itu bisa menerima riba itu haram. Apalagi ingin
membela agama Islam. Tidak. Citibank bikin syariah bukan soal
keyakinan riba itu haram. Apalagi ingin memperjuangkan Islam. Lah wong
usaha konvensional ribanya tetap jalan koq.

Mereka - bank konvensional yang sebagian malah milik orang kapir -
membentuk syariah semata2 hukum ekonomi soal profit aja. Syariah itu
ada pasarnya, yaitu sebagian Muslim yang terikat dengan fatwa sebagian
ulama. Dan bisnis syariah bisa memberikan profit bagi induk
perusahaan. Itu aja koq. Pragmatisme. Kalo suatu saat nanti syariah
itu tidak memberikan bagi hasil yang tinggi, kpr nya kemahalan,
sehingga orang lari. Mereka - apalagi citibank - tidak akan pernah,
sekali lagi tidak akan pernah, berjihad membela eksistensi syariah!

salam

Kirim email ke