assalamualaikum...
jadi tambah menarik dan kenal siapa yang sedang berdiskusi sekarang.
yang bilang sistem konvebsional itu kacau bukan umat islam saja mas.. atau 
malah yang pertama kali menyatakan kegagalan ekonomi konvensional juga bukan 
umat islam, coba lihat buku J stiglitz, yang menentukan permintaan orang 
berinvestasi juga bukan bunga, melainkan tingkat kesepahaman inforamasi, dan 
sektor rill. atau coba lihat teori irving fisher dari klasik, apa anda 
mendapati tingkat sukubunga didalamnya? atau rational ekspectation, yang 
menggap bahwa pengetahuan informasi akan segala hal yang membuat ekonomi ini 
berjalan, atau aliran supply side. yang secara sengaja atau tidak bersinggungan 
dengan apa yang ditawarkan ekonomi islam. coba kembali baca buku ekonomi, 
selama abad 20 (mulai dari tahun 1900) dunia itu sudah 20x lebih krisis, apa 
sebabnya, coba dikaji, akan mendapati tingkat bunga peneyebab utamanya. coba 
baca buku silent spring (yang menjadi pemikiran utama konfrensi rio), akan anda 
dapati begitu banyak kalimat yang membenarkan alqur'an didalamnya. atau coba
 baca buku limited to growth, atau buku, buku gunnard myrdal tentang ekonomi 
sekarang, atau baca buku william khatab, tabir politik globalisasi, tentang 
ekonomi dunia yang dirancang untuk menzolimi. atau baca buku karya ivan illich, 
tentang ekonomi.
atau buku-buku amartya sein, yang sedang mencari bentuk dari ekonomi selain 
kapitalisme. wah terlalu banyak mas......
saya gak akan sampaikan lagi buku yang ditulis oleh umat islam, karena saya 
kenal bagaimana pemikiran anda.





 Mohon maaf untuk menanggapi masalah yang cukup sensitif.
 
 satu. Ulama adalah manusia biasa. Dan Nabi bilang: manusia itu tempat
 salah dan lupa. Fatwa MUI ini harus kita letakkan pada kerangka itu.
 Bagaimanapun masalah riba pada bunga bank modern dengan riba jaman
 Nabi sangat beda konteksnya. Jadi kemungkinan keragaman pendapat
 sangat mungkin.Jadi fatwa MUI bukanlah keputusan Allah SWT. Fatwa itu
 adalah keputusan manusia yang memang sudah berusaha keras agar
 keputusannya benar.
 
 dua. Saya selalu meliat MUI, maaf, terjebak pada teks, sehingga, lagi2
 maaf, lupa substansi.
 
 Memang ada teks yang udah jelas, ceto welo welo, yang harus kita
 ikuti, apapun yang terjadi. Taken for granted. Kalo babi haram karena
 di Al Quran menyatakan haram. maka sayapun tak kuasa menolaknya. Kalo
 ada perintah puasa, maka kita smeua harus lah puasa.
 
 Tapi soal riba itu laen. Kata Nabi: agama itu akal. tidak ada agama
 bagi orang yang tak berakal.
 
 Riba dilarang tapi dalam konteks jaman Nabi. Misalnya orang pinjem
 uang karena butuh, dan dia harus mengembalikan dalam jumlah tertentu.
 Dan orang yang butuh ini termasuk orang yang tidak pilihan lain jadi
 memang harus meminjam. Misalnya orang sakit orang lapar yang butuh
 makan, lalu pinjam uang, dan kemudian dia harus mengembalikan uangnya
 secara lebih. Jadi ini jelas merugikan pihak yang meminjam. Tidak
 adil. Dan Islam membenci ketidakadilan.
 
 Ini sangat beda dengan bunga bank konvesional. Siapa sih yang
 dirugikan. Lha wong semua berdasarkan kesepakatan koq. Kalo mau dan
 setuju ya hayo, kalo ndak ya ndak apa2 koq. Dan bank2 itu saling
 bersaing koq, jadi harga ato bunga pinjaman akan mengikuti pasar ajah.
 Nasabah akan untung dalam pilihan. Bisa sesuai selera.
 
 Saya selalu heran dimana sih ruginya sistem bank konvensional ini.
 Siapa yang rugi. Bank? Jelas tidak. Dia bisa pilih siapa yang berhak
 memperoleh pinjaman. Bank manapun akan menghindari kredit macet.
 Nasabah? Jelas tidak. Dia boleh pinjam boleh tidak. Dan yang pinjam
 ini pasti bukan untuk orang yang kelaparan. Toh masalah orang
 kelaparan bukan tanggung jawab bank. Nasabah yang berhubungan dengan
 bank paling tidak: (i) orang bisnis, (ii) orang yang ingin berkonsumsi
 barang seperti yang ingin kredit rumah, beli mobil.
 
 Saya kira semua proses di bank konvesional itu sangat2 sangat adil.
 TIDAK ADA SAMA SEKALI YANG DIRUGIKAN. Lalu apanya yang bisa membuat
 bank konvensional itu haram???
 
 Akal saya - yang suka yang simpel2 -bilang: Nabi mengharamkan riba
 karena ada yang dirugikan, sehingga tatanan sosial bisa rusak. Dan
 yang bisa merugikan itu haram. Dan sistem bunga bank konvesional tidak
 ada yang dirugikan. Everybody is happy! Kalo semua berjalan baik - dan
 udah ada bukti empiris - Bank untung, Nasabah untung. Jadi lebih
 pasnya bunga bank itu HALAL.
 
 tiga. Ini yang saya suka: data empiris. Apa tatanan sosial negara maju
 itu jadi rusak karena bank konvesional? Tidak sama sekali. kalo banyak
 orang yang dirugikan, padahal bank adalah urat nadi perekonomian,
 negara2 itu udah lama runtuh. Malah dengan sistem bank yang
 menjembatani orang bisnis dengan pemodal yang selama ini dipakai
 terbukti bisa mensejahterakan.
 
 salam
 
     
                               

       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

Kirim email ke