Salam Da Rifki...
Saya rasa kata2 belum di terima mazham sunni secara umum kurang tepat. Mungkin
tepatnya masih dikritisi beberapa pihak. AAOIFI sendiri telah mengeluarkan
standard, nomor 30 kalau ga salah, tentang monetization. Shariah Board dari
AAOIFI sendiri terdiri dari ulama2 besar dari berbagai negara termasuk Sheikh
Muhammad Taqi Usmani.
Untuk teman2 yang lain (yang belum tau), mungkin bila ingin tau lebih banyak
tentang Islamic money market bisa di baca di "Technical Note on Issues in
Strengthening Liquidity Management of
Institutions Offering Islamic Financial Services: The Development of
Islamic Money Markets" yang di keluarkan oleh IFSB tahun ini. Ada di halaman
pertama website nya kok.
wassalam
Ronald Rulindo
PhD Candidate in Islamic Banking and Finance
IIUM Institute of Islamic Banking and Finance
International Islamic University Malaysia